Produk: KTP

  • Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Dicicil di Provinsi Ini – Page 3

    Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Dicicil di Provinsi Ini – Page 3

    Pada pelaksanaannya nanti, Satu bulan sebelum jatuh tempo, sistem akan mendebet seluruh jumlah pajak dan menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) secara otomatis. “Contohnya, kalau pajak jatuh tempo bulan Desember dan warga mulai menabung sejak Juli, maka akan dicicil enam kali. SKPD akan keluar secara otomatis saat auto-debet dilakukan,” ucapnya.

    Namun, lanjut Rita yang perlu dicatat dana yang sudah disetor dalam Tabungan Pajak tidak bisa ditarik kembali karena sistem menahannya sebagai komitmen membayar pajak. “Ini bukan tabungan biasa. Dananya dikunci sampai waktunya auto debet untuk bayar pajak,” katanya.

    Rita menjelaskan, program tersebut hanya berlaku bagi kendaraan yang pajaknya tidak menunggak. Program tersebut juga hanya untuk pembayaran pajak tahunan dan tidak berlaku untuk pajak lima tahunan termasuk mutasi kendaraan. “Adapun persyaratannya yakni KTP, STNK, BPKB atas nama sendiri atau wajib pajak,” katanya. 

  • Pemkot Jaktim Larang Warga Tinggal di TPU Kebon Nanas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Juli 2025

    Pemkot Jaktim Larang Warga Tinggal di TPU Kebon Nanas Megapolitan 31 Juli 2025

    Pemkot Jaktim Larang Warga Tinggal di TPU Kebon Nanas
    Tim Redaksi
    JAKARTA.KOMPAS.com
    – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melarang warga tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jatinegara.
    Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Dwi Ponangsera meminta warga untuk segera meninggalkan area
    TPU Kebon Nanas
    .
    “Bersama pihak kecamatan dan kelurahan terus melakukan sosialisasi kepada warga itu agar tidak melanggar aturan,” kata Dwi Ponangsera melalui keterangan resmi, di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
    Dwi menambahkan, pihak kecamatan dan kelurahan diminta aktif memberikan pemahaman kepada penghuni liar di TPU Kebon Nanas agar tidak lagi menempati area tersebut.
    “Kami terus melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi agar warga memahami pentingnya menjaga fungsi lahan TPU,” ujar Dwi.
    Ia juga memastikan Pemkot Jakarta Timur akan melakukan penataan ulang kawasan TPU Kebon Nanas yang saat ini dihuni ratusan warga.
    “Akses masuk dan keluar TPU ini perlu dikontrol dengan baik. Tujuannya, agar dapat dipastikan aktivitas yang dilakukan warga tidak melanggar aturan,” ucap Dwi.
    Sebelumnya, Kepala Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Muhaimin, menyampaikan, terdapat 220 KK yang menetap di area pemakaman tua TPU Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.
    “Sebanyak 220 kepala keluarga, baik yang ber-KTP sini ataupun warga luar yang mengontrak di sini. Untuk jumlah jiwa yang menetap berjumlah 730 jiwa,” ungkap Muhaimin saat ditemui di TPU Kebon Nanas, Selasa (29/7/2025).
    Menurut Muhaimin, permukiman liar tersebut berdiri di atas area pemakaman China yang sebagian makamnya telah dipindahkan oleh keluarga.
    Ia menyebut pemakaman tersebut sudah ada sejak tahun 1890.
    “Kemungkinan keturunannya sudah pada pindah, sudah habis. Jadi jarang yang ziarah, kemudian ada juga yang memang sudah dipindah rangka,” ucapnya.
    Muhaimin menambahkan, makam yang rangkanya telah dipindahkan dapat digunakan kembali untuk proses pemakaman ulang.
    “Yang sudah dipindah rangka ini kita pergunakan untuk pemakaman ulang.Unit lainnya ya, baik unit muslim maupun kristen, ini kita pergunakan,” ungkapnya.
    Lebih lanjut, permukiman liar di area makam tua TPU Kebon Nanas rencananya akan ditertibkan.
    Muhaimin mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan, yang mana data tersebut telah disampaikan ke pimpinan.
    “Nah tentunya proses daripada penertiban ini mungkin tidak bisa serta-merta,” jelas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Raka Galau, Usai Di-PHK Rekeningnya Malah Diblokir PPATK
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Juli 2025

    Raka Galau, Usai Di-PHK Rekeningnya Malah Diblokir PPATK Megapolitan 31 Juli 2025

    Raka Galau, Usai Di-PHK Rekeningnya Malah Diblokir PPATK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Raka (29), mengaku terkena dampak kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif (dormant) yang diterapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
    Padahal, Raka sangat membutuhkan uang dari rekening yang diblokir itu. Sebab, kondisi keuangannya sedang terganggu usai terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
    “Pas lagi butuh uangnya ya sangat menyusahkan,” ujar Raka saat berbincang dengan Kompas.com, Kamis (31/7/2025).
    Raka berencana menarik dana dari rekening itu karena saldo di rekening utama untuk kebutuhan sehari-hari sudah menipis.
    Namun, rekening itu malah terblokir PPATK. Hal itu membuat Raka galau dan kebingungan.
    “Sedang proses buka blokir, tapi enggak tahu sampai kapan, karena dari pihak bank juga bilang enggak terima informasi soal pembukaan blokir dari PPATK,” kata Raka.
    Dengan begitu, nasabah harus mengecek secara berkala usai pengurusan di bank.
    “Baru cek sekali tadi, tapi belum bisa. Ya sudah, nanti saja lagi atau besok mungkin bisa,” ujar dia.
    Warga bernama Tia (50) menceritakan tentang pengalaman membuka rekening di bank karena kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif (dormant) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
    Usai mengetahui rekeningnya terblokir, Nita langsung bersiap dan berjalan ke kantor cabang bank terdekat.
    Di tengah terik matahari Jakarta, ia tiba di bank dengan keringat membasahi punggung.
    Setibanya di bank, Nita menjelaskan situasi kepada customer service. Ia menyebut rekening tersebut baru dibuka pada November 2024 dan memang tidak pernah dipakai untuk transaksi.
    Namun sang petugas tampak bingung dan beberapa kali bertanya ulang.
    “Katanya, ‘yang keblokir itu mobile PIN atau password-nya?’ Aku jawab, cuma mobile PIN. Aku yakin enggak salah masuk PIN, biasanya juga kalau tiga kali salah baru ke blokir, kan,” ujar Tia kepada Kompas.com, Kamis (31/7/2025).
    Karena belum mendapat kepastian, petugas memanggil atasannya untuk membantu menangani. Dari penelusuran awal, ternyata rekening Nita belum masuk status dormant.
    “Iya, kelihatannya masih aktif, belum ada tulisan dormant gitu. Tapi aku kan kepikiran ya, memang aku enggak aktif tuh dari November ke Juli ini,” ujar dia.
    Tak lama kemudian, pihak bank meminta Nita mengisi sejumlah formulir administrasi. Sementara itu, petugas mengutak-atik sistem lewat komputer.
    “Cepat banget gitu. Begitu aku selesai isi data dan verifikasi, ‘ya bu, dicoba lagi’, ya memang bisa,” kata dia.
    Sebelum pulang, Nita mendapat saran agar tetap melakukan minimal satu transaksi agar rekeningnya tidak dianggap pasif.
    “Dia bilang, ‘enggak usah tiap bulan, enggak apa-apa. Kalau ibu sekarang setor Rp 50.000, mungkin dianggap pasifnya itu, jangka waktunya setahun’,” tutur dia.
    Menanggapi kekhawatiran masyarakat, Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah menjelaskan bahwa sebagian besar rekening dormant yang sebelumnya diblokir kini sudah dibuka kembali.
    “Sudah puluhan juta rekening yang dihentikan dibuka oleh PPATK,” kata Natsir kepada Kompas.com, Kamis (31/7/2025).
    Ia meminta masyarakat tidak panik, karena negara hadir untuk melindungi nasabah.
    Untuk membuka blokir, nasabah dapat mengisi formulir keberatan dan melakukan proses Customer Due Diligence (CDD) di bank terkait dengan membawa KTP, buku tabungan, dan dokumen pendukung lainnya.
    “Setelah semua proses selesai dan datanya sinkron, bank akan reaktivasi rekening tersebut,” jelas Natsir.
    Masyarakat juga bisa menghubungi WhatsApp resmi PPATK di nomor 0821-1212-0195 atau melalui email ke call195@ppatk.go.id untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
    PPATK sebelumnya menyatakan bahwa pemblokiran rekening tidak aktif dilakukan untuk mencegah kejahatan keuangan, seperti jual beli rekening, judi online, dan pencucian uang.
    Kebijakan ini merujuk pada UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
    “Ini bagian dari upaya kami menekan aktivitas ilegal yang menggunakan rekening-rekening tidak aktif,” tulis PPATK dalam keterangannya.
    Sepanjang 2024, PPATK mencatat lebih dari 28.000 rekening digunakan untuk aktivitas mencurigakan, termasuk oleh jaringan sindikat judi online.
    PPATK menegaskan bahwa bank memiliki kewajiban menjaga keamanan sistem dan rekening nasabah, termasuk menonaktifkan rekening yang tidak wajar secara preventif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Teller Bank: Rekening Nganggur Jangan Disamakan dengan Pelaku Judol
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Juli 2025

    Teller Bank: Rekening Nganggur Jangan Disamakan dengan Pelaku Judol Megapolitan 31 Juli 2025

    Teller Bank: Rekening Nganggur Jangan Disamakan dengan Pelaku Judol
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif (
    dormant
    ) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
    PPATK
    ) terus menuai reaksi publik.
    Salah satu
    teller
    bank di
    Jakarta
    Barat bernama Leony (bukan nama sebenarnya) (25) menilai bahwa kebijakan tersebut malah merugikan banyak nasabah yang tak memiliki keterkaitan dengan aktivitas ilegal.
    “Kalau nasabah biasa yang memang rekeningnya jarang aktif jangan disamakan dengan yang terindikasi judol (judi
    online
    ) aturannya,” jelas Leony kepada
    Kompas.com
    , Kamis (31/7/2025).
    “Kalau rekeningnya memang terindikasi judi
    online,
    korupsi, atau aktivitas mencurigakan, ya silakan (dibekukan). Tapi kalau yang kena justru ibu-ibu yang cuma nabung buat masa depan, itu kan jadi kacau,” sambungnya,
    Leony menilai, pemblokiran seharusnya difokuskan pada rekening dengan pola transaksi mencurigakan, bukan semata karena tidak aktif dalam waktu tertentu.
    Kebijakan ini, lanjutnya, juga menambah beban bagi petugas bank, terutama
    frontliner
    yang harus menjelaskan prosedur secara satu per satu kepada nasabah.
    “Banyak yang enggak tahu apa itu PPATK. Kita yang harus nerangin, dan itu makan waktu. Sementara antrean juga tetap jalan,” tuturnya.
    Ia berharap pemerintah lebih selektif dalam menerapkan kebijakan pemblokiran. Menurut dia, tidak semua rekening
    dormant
    terlibat dalam kejahatan keuangan.
    “Pemerintah seharusnya benar-benar mengkaji ulang rekening mana yang layak dikenakan PPATK,” kata Leony.
    Menanggapi hal ini, Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, menjelaskan bahwa kebijakan pemblokiran rekening
    dormant
    merupakan bagian dari strategi memutus rantai transaksi ilegal, yakni jual beli rekening dan judol.
    “Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya kami menekan aktivitas ilegal yang menggunakan rekening-rekening tidak aktif,” ujar Natsir saat dihubungi
    Kompas.com
    , Kamis (31/7/2025).
    Ia mengatakan, sebagian besar rekening yang diblokir telah dibuka kembali setelah proses verifikasi dilakukan. Hingga kini, jumlahnya sudah mencapai puluhan juta rekening.
    “Sudah puluhan juta rekening yang dihentikan dibuka oleh PPATK,” katanya.
    PPATK memastikan proses pembukaan blokir rekening dapat dilakukan secara sederhana. Nasabah cukup mengisi formulir keberatan dan datang ke bank untuk proses
    Customer Due Diligence
    (CDD) atau
    profiling
    ulang.
    “Bawa KTP, buku tabungan, dan dokumen pendukung. Setelah datanya kami sinkronkan, rekening bisa diaktifkan lagi,” ucap Natsir.
    Untuk mempermudah, nasabah juga dapat menghubungi WhatsApp resmi PPATK di nomor 0821-1212-0195 atau mengirim email ke call195@
    ppatk
    .go.id.
    Sebelumnya, sejumlah nasabah bank yang ditemui
    Kompas.com
    juga menyayangkan pemblokiran dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
    Azahra (26), karyawan swasta asal Bogor, mengaku kaget saat mengetahui salah satu rekeningnya diblokir.
    “Saya kaget pas tahu rekening saya diblokir, padahal itu saya pakai buat simpan uang aja. Kan enggak semua orang pakai rekening buat transaksi,” ujarnya di kawasan Dukuh Atas.
    Menurut Azahra, rekening tersebut memang sengaja tidak digunakan untuk transaksi rutin karena fungsinya sebagai simpanan dana darurat.
    Ia kecewa karena tidak ada informasi sebelum pemblokiran dilakukan.
    “Itu tabungan buat keperluan mendesak. Jadi memang enggak sering dipakai, tapi kenapa tiba-tiba diblokir,” tutur dia.
    Hal senada diungkapkan Anggis (25), karyawan swasta asal Bekasi. Ia merasa keberatan karena harus datang ke bank untuk membuka blokir, sementara waktu kerjanya sangat padat.
    “Saya kerja dari pagi sampai sore. Kalau rekening diblokir terus saya disuruh ke bank buat buka blokir, itu makan waktu banget,” keluhnya.
    Menurut Anggis, kebijakan ini menyulitkan nasabah yang tidak aktif bertransaksi meski tetap menyimpan dana di dalam rekening.
    Ia juga menyayangkan pemblokiran dilakukan tanpa seleksi yang jelas, bahkan terhadap saldo kecil.
    “Kalau uang di rekening sampai miliaran, ya wajar dicurigai. Tapi kalau cuma ratusan ribu sampai jutaan dan enggak dipakai transaksi, masa harus diblokir juga?” katanya.
    Anggis berharap ke depan pemerintah tidak menyamaratakan semua rekening tidak aktif sebagai bagian dari jaringan kejahatan keuangan.
    “Seharusnya jangan disamaratakan. Kasihan nasabah yang benar-benar cuma nabung malah jadi korban,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rekening Terblokir PPATK? Begini Cara Buka Blokir dan Cerita Warga yang Sudah Berhasil
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Juli 2025

    Rekening Terblokir PPATK? Begini Cara Buka Blokir dan Cerita Warga yang Sudah Berhasil Megapolitan 31 Juli 2025

    Rekening Terblokir PPATK? Begini Cara Buka Blokir dan Cerita Warga yang Sudah Berhasil
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Banyak nasabah mendapati rekening bank mereka tidak dapat diakses karena diblokir.
    Pemblokiran dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
    PPATK
    ) terhadap rekening tidak aktif atau dormant.
    Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya menegaskan, pemblokiran dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana keuangan.

    Rekening dormant
    yang diblokir bukan disita, hanya dibekukan sementara. Hak nasabah 100 persen tidak akan hilang,” ujar Ivan, Senin (28/7/2025).
    Namun, rekening yang diblokir bukan berarti disita, dan uang nasabah tetap aman.
    Berikut ini langkah-langkah resmi yang perlu dilakukan nasabah untuk membuka blokir rekening:
    Akses tautan:
    https://bit.ly/FormHensem
    dan lengkapi formulir keberatan penghentian sementara.
    Setelah itu, nasabah perlu mendatangi kantor cabang bank tempat rekening dibuka untuk melakukan pemutakhiran data atau Customer Due Diligence (CDD).
    Dokumen yang perlu disiapkan antara lain KTP, buku tabungan, bukti pengisian formulir, serta dokumen tambahan sesuai permintaan pihak bank.
    Pihak bank akan menghubungi PPATK dan melakukan pencocokan data nasabah melalui sistem profiling.
    Setelah proses verifikasi selesai, rekening akan dibuka kembali dan dapat digunakan seperti semula.
    Untuk informasi lebih lanjut, PPATK dapat dihubungi melalui WhatsApp di nomor 0821-1212-0195 atau email ke call195
    @ppatk.go.id
    .
    Nasabah juga disarankan untuk rutin memantau aktivitas rekening agar tidak masuk kategori dormant.
    Ita (50), warga
    Jakarta
    , termasuk nasabah yang mengalami
    pemblokiran rekening
    .
    Ia membuka rekening pada November 2024, namun tidak pernah menggunakannya untuk transaksi.
    Suatu hari, saat hendak menggunakan rekening tersebut, Ita mendapati tidak bisa mengakses layanan mobile banking.
    “Mereka tanya, ‘yang keblokir itu mobile PIN atau password-nya?’ Aku jawab, cuma mobile PIN. Aku yakin enggak salah masuk PIN, biasanya juga kalau tiga kali salah, baru terblokir, kan,” ujar Ita kepada
    Kompas.com
    , Kamis (31/7/2025).
    Setelah mengetahui adanya kebijakan pemblokiran rekening dormant, Ita langsung mendatangi kantor cabang bank terdekat.
    Ia menjelaskan kondisinya kepada petugas customer service, yang kemudian memanggil atasan untuk membantu proses lebih lanjut.
    Petugas bank kemudian meminta Ita mengisi sejumlah formulir administrasi. Setelah dilakukan verifikasi data, rekening Ita dinyatakan aktif kembali.
    “Cepat banget begitu. Begitu aku selesai isi data dan verifikasi. Mereka bilang, ‘ya bu, dicoba lagi’. Ya, memang bisa,” kata Ita.
    Sebelum meninggalkan bank, Ita mendapatkan saran dari petugas agar rekeningnya tidak dianggap pasif lagi.
    “Dia bilang, ‘enggak usah tiap bulan, enggak apa-apa. Kalau ibu sekarang setor Rp 50.000, mungkin dianggap pasifnya itu, jangka waktunya setahun’,” tutur Ita.
    Dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan, nasabah seperti Ita dapat kembali menggunakan rekeningnya tanpa kehilangan dana sedikit pun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cerita Bupati Gunungkidul Mengadu ke Menteri Kesayangan Prabowo: Monyet makin Cerdas

    Cerita Bupati Gunungkidul Mengadu ke Menteri Kesayangan Prabowo: Monyet makin Cerdas

    Liputan6.com, Jakarta Sebuah forum resmi yang berlangsung akhir Juli 2025 mendadak mencair saat Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, menyampaikan keluhan panjang lebar kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

    Dengan nada serius namun diselingi candaan getir, Endah menggambarkan dua persoalan pelik yang kini dihadapi petani di wilayahnya.

    “Bapak Menteri, kami ini sudah bingung. Lahan kami luas, potensi produksi tinggi, tapi air belum tersedia optimal, dan monyet malah makin cerdas. Sudah sampai masuk rumah warga, merusak genteng masjid, dan melempari jalan pakai jagung,” kata Endah dalam paparannya, Rabu (30/7).

    Endah mengungkapkan, pada tahun 2023 Presiden Prabowo Subianto mencanangkan pembangunan 57 titik sumur pertanian di Kabupaten Gunungkidul. Proyek ini menjadi harapan besar bagi petani, mengingat sebagian besar wilayah Gunungkidul merupakan daerah karst yang rentan kekeringan.

    Pada 3 Juni 2024, Presiden juga meresmikan 15 dari 57 titik sumur tersebut. Menurut Endah, 15 titik itu kini telah beroperasi dan mampu mengairi sekitar 6.254 hektare lahan pertanian.

    Namun 37 titik lainnya, yang rencananya akan mengairi sekitar 5.029 hektare, belum dilanjutkan pengerjaannya.

    “Kami sudah mencoba menjalin komunikasi dengan Universitas Pertahanan sebagai mitra pelaksana, dan bahkan sudah menyampaikan langsung melalui Pak Menteri. Tapi hingga sekarang belum ada kabar,” ujarnya.

    Gunungkidul sendiri saat ini memiliki luas lahan pertanian siap panen untuk padi sebesar 35.351 hektare. Lahan sawah dilindungi mencapai 31.560 hektare atau 43% dari total LSD (Lahan Sawah Dilindungi) di DIY. Kabupaten ini juga tengah menghadapi musim panen jagung dengan hasil Januari–April mencapai 258.416 ton pipilan kering.

    “Kami ini punya potensi luar biasa, Pak Menteri. Tapi bagaimana mau maksimal kalau irigasinya tidak tuntas?” imbuhnya.

    Jika persoalan sumur bisa ditunggu, maka beda cerita dengan kawanan monyet ekor panjang yang kini kian meresahkan warga. Endah menggambarkan bagaimana monyet-monyet itu tak hanya merusak ladang jagung dan kacang, tapi juga mencuri makanan di dapur warga, memanjat rumah, hingga merusak atap masjid.

    “Mereka ini seperti manusia, Pak Menteri. Kami sampai mikir, mungkin Darwin benar. Karena sekarang mereka bisa membedakan hari: Jumat datang ke tempat pasar, Senin sampai Kamis balik lagi rusak ladang,” ucapnya.

    Berbagai upaya sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Mulai dari menanam tembakau di sekitar habitat monyet (yang justru dicabuti dan dibuang ke jalan oleh kawanan tersebut), hingga menggandeng komunitas adat Baduy untuk pendekatan budaya.

    Bahkan sempat dilakukan program kompensasi dengan menembak monyet liar, namun berujung pada penahanan seorang warga karena melanggar aturan perlindungan satwa. Hal tersebut terjadi karena warga kurang mendapat pemahaman soal perlindungan satwa.

    “Yang membantu petani malah ditangkap, ditahan tiga bulan. Kami sudah tidak tahu lagi harus bagaimana. Ada usulan agar populasi dikendalikan lewat makanan yang dicampur formula tertentu, tapi lembaga riset di DIY tak bisa bantu, dan disarankan ke Jawa Barat,” ungkapnya.

    Endah menambahkan, saking putus asanya, warga sempat menggantung bangkai monyet di ladang untuk menakut-nakuti kelompok lainnya. Namun bukan takut, monyet malah melemparkan jagung ke jalan aspal sebagai bentuk ‘protes’.

    “Saking parahnya, kami dituduh Bupati Bantul, katanya monyet-monyet kami hijrah ke sana. Tapi kami juga tidak bisa memastikan karena mereka tidak punya KTP,” ucap Endah, yang disambut gelak tawa forum.

    Respons Mentan Amran

    Menanggapi curahan hati Bupati Endah, Amran yang menjadi menteri kesayangan Prabowo ini menyampaikan apresiasinya atas keterusterangan tersebut. Ia menilai apa yang terjadi di Gunungkidul mencerminkan tantangan nyata di lapangan yang harus segera ditangani.

    “Kami sudah catat semua. Soal sumur akan segera kami koordinasikan dengan pihak terkait, termasuk Universitas Pertahanan dan jajaran teknis di pusat. Ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut produktivitas petani,” tegas Amran.

    Terkait gangguan monyet liar, Amran mengakui bahwa persoalan tersebut membutuhkan pendekatan lintas sektor. Ia berjanji akan melibatkan kementerian dan lembaga yang berwenang di bidang lingkungan dan konservasi.

    Amran juga memastikan bahwa Gunungkidul tetap menjadi salah satu prioritas dalam strategi ketahanan pangan nasional, mengingat potensi lahan dan hasil pertaniannya yang besar di wilayah selatan Jawa.

    “Ini bukan sekadar soal pertanian, tapi juga konservasi, sosial, dan keamanan warga. Perlu sinergi antar kementerian. Kami akan dorong perumusan solusi terpadu, termasuk edukasi bagi masyarakat,” Amran memungkasi.

    Istilah Amran menjadi menteri kesayangan Prabowo sendiri diutarakan oleh adik presiden, Hashim Djojohadikusumo.

    Hashim Djojohadikusumo menyebutkan, bahwa Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman merupakan menteri kesayangan presiden terpilih Prabowo Subianto.

    Hal itu disampaikan Hashim yang merupakan adik kandung Prabowo, dalam acara Rakernas ke-20 Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) di Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).

    Hashim mengatakan, Amran disayangi Prabowo karena mentransformasi pertanian tradisional ke pertanian modern.

    “Saya bisa bersaksi kalau Pak Amran, Pak Menteri ini adalah paling disayangi Pak Prabowo Subianto saat ini. Paling disayangi dan akan lebih banyak disayangi nanti kalau kita jadi pengekspor pangan, Pak Amran. Ini program luar biasa, itu dengan teknologi dan lain-lain luar biasa,” ujar Hashim dalam siaran pers Kementerian Pertanian, Minggu (29/9/2024).

  • Biaya Balik Nama Mobil Bekas Gratis, Perpanjang STNK Tak Perlu KTP Pemilik Lama

    Biaya Balik Nama Mobil Bekas Gratis, Perpanjang STNK Tak Perlu KTP Pemilik Lama

    Jakarta

    Bea balik nama mobil bekas gratis. Kalau STNK mau diperpanjang, kamu nggak perlu lagi repot pinjam KTP pemilik sebelumnya.

    Perpanjang STNK mobil bekas bisa tak menggunakan KTP asli pemilik sebelumnya. Caranya jelas dengan melakukan balik nama. Seperti diketahui, KTP asli merupakan salah satu persyaratan wajib untuk perpanjang STNK. Namun seringkali pemilik mobil sebelumnya enggan meminjamkan KTP yang justru menghambat proses perpanjang STNK.

    Tapi kamu nggak perlu khawatir, karena kamu bisa menggunakan KTP sendiri dengan cara balik nama kendaraan. Terlebih, biaya balik nama kendaraan bekas itu sudah dihapus sebagaimana tertuang dalam Pasal 12 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Di sana disebutkan bahwa objek BBNKB adalah penyerahan pertama atas kendaraan bermotor. Penyerahan pertama tersebut berarti jika seseorang melakukan pembelian kendaraan baru dari dealer.

    Sedangkan penyerahan kedua dan seterusnya atau kendaraan bekas bukanlah objek BBNKB. Jadi, balik nama kendaraan bekas tidak dikenakan BBNKB lagi.

    Syarat Balik Nama Mobil Bekas

    Untuk melakukan balik nama, berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi:

    KTP pemilik baruSTNK asli dan fotokopiSKKP (notis pajak kendaraan)BPKB asli dan fotokopiKwitansi pembelian bermeterai

    Nah kalau persyaratan tersebut sudah dipenuhi, maka kamu tinggal ke kantor Samsat untuk melakukan balik nama. Perlu dicatat, meski biaya balik nama gratis, kamu tetap harus membayar komponen pajak lainnya seperti Pajak Kendaraan Bermotor, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), biaya penerbitan STNK, biaya penerbitan TNKB atau cetak pelat nomor, dan juga biaya penerbitan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).

    (dry/rgr)

  • Catat, Batas Pencairan BSU Melalui Pos Indonesia Cuma Sampai 3 Agustus 2025 – Page 3

    Catat, Batas Pencairan BSU Melalui Pos Indonesia Cuma Sampai 3 Agustus 2025 – Page 3

    Berikut beberapa langkah untuk melakukan pengecekan pencairan BSU melalui aplikasi Pospay. Pertama, calon penerima perlu mengunduh aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store. Pada halaman login, klik ikon “i” di pojok kanan bawah, lalu pilih ikon Bantuan Sosial. Pilih jenis bantuan “Bantuan Subsidi Upah 2025”, kemudian masukkan NIK.

    Jika terdaftar sebagai penerima, akan diminta memfoto KTP dan mengisi formulir data sesuai identitas. Kemudian baca dan setujui syarat dan ketentuan pemrosesan data pribadi. 

    Setelah selesai, pengguna akan menerima QR Code yang digunakan untuk proses verifikasi dan pencairan BSU di Kantor Pos.

    BSU Cuma Sekali Bayar

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tak akan diperpanjang. Program itu dirancang untuk satu kali bayar kepada para penerima.

    Seperti diketahui, ada sekitar 16 juta penerima Bantuan Subsidi Upah. Angka ini turun dari target awal sebanyak 17,3 juta orang penerima setelah diverifikasi.

    “BSU cuma sekali ya. Tolong sampaikan ya, BSU cuma sekali,” tegas Yassierli, ditemui di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

     

     

     

  • Mudah dan Cepat: Begini Cara Cek Bansos PKH BPNT Lewat HP atau Website Resmi – Page 3

    Mudah dan Cepat: Begini Cara Cek Bansos PKH BPNT Lewat HP atau Website Resmi – Page 3

    Pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT dapat dilakukan dengan mengakses situs web resmi Kementerian Sosial. Metode ini merupakan salah satu cara paling umum dan cepat yang banyak digunakan oleh masyarakat. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk kelancaran proses ini.

    Langkah pertama adalah membuka peramban (browser) di perangkat Anda, baik ponsel maupun komputer, lalu kunjungi alamat cekbansos.kemensos.go.id. Setelah halaman terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi data wilayah sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki. Pilihlah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan secara akurat.

    Selanjutnya, masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP pada kolom “NAMA PM (Penerima Manfaat)”. Jangan lupa untuk mengetikkan kode verifikasi atau captcha yang muncul di layar. Jika kode tersebut kurang jelas, Anda dapat mengklik ikon di kotak biru untuk mendapatkan kode baru yang lebih mudah dibaca.

    Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “CARI DATA”. Sistem akan segera memproses permintaan Anda dan menampilkan hasil pengecekan. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, informasi lengkap mengenai bantuan yang akan diterima, termasuk nama, usia, jenis bantuan (PKH/BPNT), status, dan periode pencairan, akan muncul. Namun, jika tidak terdaftar, akan ada keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

  • Rabu, Samsat Keliling bisa dijumpai di 14 titik Jadetabek

    Rabu, Samsat Keliling bisa dijumpai di 14 titik Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Rabu.

    Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramatjati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway foodmasphere pukul 08.00-14.00 WIB

    7. Ciledug di Perum Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri pukul 09.00-14.00 WIB

    8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

    9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di Hal Gtown House Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di kantor Kecamatan Bekasi Utara 08.00-12.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB

    14. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.