Produk: KTP

  • Pegawai Salon Tewas Mengenaskan di Hutan Jati Ponorogo, Hasil Autopsi Keluar

    Pegawai Salon Tewas Mengenaskan di Hutan Jati Ponorogo, Hasil Autopsi Keluar

    Liputan6.com, Jakarta Seorang pegawai salon berinisial ARA (30), ditemukan tewas mengenaskan di pinggir hutan jati, Dukuh Boworejo, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Selasa (12/8). Hasil autopsi tim forensik RS Bhayangkara Kediri menemukan luka akibat benda tumpul di kepala serta bekas jeratan tali di leher korban.

    “Ada pelukaan benda tumpul di kepala dan bekas jeratan tali pada bagian leher korban,” kata dokter bedah forensik Polda Jawa Timur, Tutik Purwanti di Ponorogo, Rabu (13/8). Dikutip dari Antara.

    Korban tercatat sebagai warga Desa Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan. Polisi menyatakan bahwa ARA merupakan korban pembunuhan.

    Menurutnya, kematian korban diperkirakan terjadi lebih dari delapan jam sebelum ditemukan warga pada Selasa (12/8) pagi.

    Korban juga mengalami pendarahan di kepala dan sudah menunjukkan tanda-tanda pembusukan saat proses autopsi.

    Identitas korban terkonfirmasi melalui KTP yang ditemukan di lokasi kejadian dan hasil pencocokan sidik jari.

    Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali mengatakan pihaknya telah memeriksa empat orang saksi, termasuk keluarga korban, untuk mengungkap pelaku.

    “Identitas pelaku masih kami kembangkan,” ujarnya.

  • Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025, Berlaku Sampai Kapan?

    Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025, Berlaku Sampai Kapan?

    Jakarta

    Program pemutihan denda pajak kendaraan di Jakarta masih berlaku. Sampai kapan?

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Namun perlu dicatat, yang dibebaskan dalam program pemutihan di Jakarta hanya sanksi denda keterlambatan. Artinya, pemilik kendaraan tetap harus membayarkan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB)-nya.

    Pemutihan denda pajak kendaraan di Jakarta hanya berlaku sampai akhir bulan ini. Program pemutihan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Pemutihan denda pajak kendaraan di Jakarta berlaku pada 14 Juni 2025 sampai 31 Agustus 2025.

    Kebijakan ini diterbitkan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-498 Kota Jakarta dan menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain itu, kebijakan ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang ramah dan berkeadilan.

    Adapun pemutihan di Jakarta hanya menghapus sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Pemutihan ini hanya menghapus sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang dan/atau denda yang timbul akibat keterlambatan pendaftaran kendaraan bermotor. Sedangkan pajak tahun-tahun sebelumnya yang sudah lewat tetap harus dibayarkan.

    Syarat pemutihan denda pajak kendaraan di Jakarta tidak menyulitkan. Masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan kebijakan ini karena diberikan otomatis oleh sistem ketika mereka melakukan pembayaran.

    Syarat Perpanjang STNK TahunanSTNK asli dan fotokopi.Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi.KTP asli dan fotokopi pemilik yang sesuai data identitas kendaraan (untuk kendaraan perorangan).Surat kuasa, jika memberi kuasa kepada pihak lain dalam melakukan pengurusan.Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan

    Khusus untuk perpanjang STNK 5 tahunan, pelat nomor kendaraan dan lembar STNK akan diganti dengan yang baru. Dalam proses ini, kendaraan harus dihadirkan ke Samsat untuk dilakukan cek fisik. Berikut syarat perpanjang STNK 5 tahunan:

    STNK asli dan fotokopiBPKB asli dan fotokopiKTP asli pemilik motor dan fotokopi sesuai yang tercantum di data identitas kendaraanSurat kuasa, apabila pemilik kendaraan berhalangan hadir dan diwakilkan pihak lainMembawa kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya.

    (rgr/din)

  • Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka di Situs BKN? Cek Dulu Syarat dan Cara Daftarnya – Page 3

    Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka di Situs BKN? Cek Dulu Syarat dan Cara Daftarnya – Page 3

    Pendaftaran CPNS 2025 akan dilakukan secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh BKN. Alur pendaftaran diperkirakan akan sama dengan tahun-tahun sebelumnya, dimulai dengan pembuatan akun.

    Proses ini diawali dengan mengakses situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id dan membuat akun baru. Calon pelamar harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi identitas. Setelah itu, lengkapi data pribadi dan unggah dokumen identitas seperti KTP serta lakukan swafoto.

    Setelah berhasil membuat akun, pelamar dapat login kembali ke portal SSCASN untuk mengisi formulir pendaftaran. Pada tahap ini, calon pelamar akan diminta untuk mengunggah foto diri, melengkapi biodata, dan memilih formasi yang diminati. Pastikan untuk memilih jenis seleksi, instansi tujuan, jenis formasi, serta pendidikan dan jabatan yang sesuai.

    Langkah selanjutnya adalah melengkapi data lain yang diminta dan mengunggah semua dokumen persyaratan yang telah disiapkan. Penting untuk selalu memeriksa kembali resume pendaftaran sebelum mengakhiri proses. Pastikan semua data dan dokumen yang diunggah sudah benar dan lengkap untuk menghindari kesalahan.

  • Ada 1.000 Lowongan Jadi Petugas Damkar Jakarta, Cek Gaji dan Syaratnya!

    Ada 1.000 Lowongan Jadi Petugas Damkar Jakarta, Cek Gaji dan Syaratnya!

    Jakarta

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membuka 1.000 lowongan kerja sebagai petugas pemadam kebakaran (damkar). Lowongan ini dibuka sejak Selasa (12/8) kemarin hingga besok, Kamis (14/8).

    Rekrutmen petugas damkar ini terbagi untuk penempatan di lima wilayah Provinsi Jakarta, yakni:

    Jakarta Barat 202 orang
    Jakarta Pusat 187 orang
    Jakarta Selatan 211 orang
    Jakarta Timur 219 orang
    Jakarta Utara 181 orang

    Untuk pendaftaran lowongan kerja ini hanya dapat dilakukan secara online melalui situs resmi milik Pemprov Jakarta di laman (https://jakarta.go.id/loker). Sementara untuk waktu pendaftaran akan dibuka hingga pukul 16.00 WIB pada Kamis (14/8) sore.

    Syarat Umum Daftar Lowongan Kerja Petugas Damkar Jakarta

    1. Warga Negara Indonesia (WNI).

    2. Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta;

    3. Berusia paling sedikit 18 tahun dan maksimal 30 tahun pada saat mendaftar;

    4. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

    5. Melampirkan Surat Lamaran yang ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta;

    6. Melampirkan Daftar Riwayat Hidup/CV sesuai format terlampir;

    7. Melampirkan Foto berwarna ukuran 4×6 background merah, 2 (dua) lembar;

    8. Melampirkan Scan Ijazah Asli minimal SLTA / sederajat;

    9. Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Republik Indonesia yang masih berlaku;

    10. Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RS Pemerintah berisi keterangan Sehat, tinggi berat badan, dan tidak buta warna;

    11. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan dengan melampirkan FC Berwarna Kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku;

    12. Menandatangani Surat Pernyataan sesuai format terlampir, berisi:

    a. Tidak takut ketinggian;
    b. Tidak takut dengan kegelapan dan ruangan sempit/terbatas;
    c. Bersedia menerima upah berdasarkan ketentuan yang berlaku di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;
    d. Tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN;
    e. Tidak pernah dilakukan pemutusan kontrak sepihak karena melanggar perjanjian kontrak PJLP di Pemprov DKI Jakarta;
    f. Hanya mendaftar di Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta, jika mendaftar lebih dari satu Suku Dinas Gulkarmat, maka akan dinyatakan gugur;
    g. Tidak terdaftar sebagai PJLP pada Pemprov DKI Jakarta;
    h. Akan Melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari RS Pemerintah/Swasta/Instansi yang berwenang setelah dinyatakan Lulus.
    i. Mengikuti seluruh tahapan Rekrutmen, dan selama proses penerimaan PJLP berlangsung akan mengikuti semua jadwal, peraturan dan prosedur yang ditetapkan panitia serta menerima semua keputusan Panitia dan seluruh keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

    13. Memiliki SIM B1, menjadi pertimbangan penilaian.

    Syarat Khusus Daftar Lowongan Kerja Damkar Jakarta

    1. Laki-laki, berbadan sehat jasmani dan rohani;

    2. Pendidikan minimal SLTA/ Sederajat;

    3. Tinggi badan minimal 165 cm;

    4. Sehat jasmani/rohani, dan Tidak buta warna.

    5. Tidak takut ketinggian dan Tidak memiliki phobia gelap/ruang tertutup:

    6. Tidak bertato dan bertindik;

    7. Memenuhi syarat tes fisik (Kesegaran Jasmani) / Kesamaptaan;

    Gaji Petugas Damkar Jakarta

    Foto: dikhy sasra

    Gaji Petugas Damkar Jakarta

    Dalam informasi lowongan kerja petugas damkar Jakarta tidak disebutkan besaran gaji yang diberikan jika diterima nanti. Namun dalam situs resmi beritajakarta milik Pemprov Jakarta, gaji Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Petugas Operasional Pemadam Kebakaran di Jakarta sebesar Rp 6,4 juta per bulan.

    Besaran gaji tersebut baru dinaikkan Maret lalu sebesar Rp 1,1 juta dari sebelumnya Rp 5,3 juta atau setara UMR DKI. Keputusan ini didasarkan pada faktor risiko tinggi yang dihadapi petugas pemadam kebakaran serta keahlian khusus yang mereka miliki.

    “Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan pegawai Pemadam Jakarta ataupun pihak lain yang menyatakan dapat membantu masuk sebagai PJLP Pemadam Jakarta, Dinas Gulkarmat tidak bertanggung jawab,” tulis pengumuman lowongan kerja petugas damkar Jakarta itu.

    Halaman 2 dari 2

    (igo/fdl)

  • Lowongan 1.000 Petugas Damkar DKI, Ini Rincian Kuota Per Wilayah

    Lowongan 1.000 Petugas Damkar DKI, Ini Rincian Kuota Per Wilayah

    Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin bergabung sebagai bagian dari tim penyelamat.

    Rekrutmen ini ditujukan untuk posisi Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk tahun anggaran 2025.

    Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Bayu Meghantara, mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak 1.000 posisi yang dibuka dalam seleksi ini. Pelamar harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia antara 18 hingga 30 tahun. Mereka yang memiliki KTP DKI Jakarta akan mendapatkan prioritas dalam proses seleksi.
     

    “Proses seleksi dipastikan berlangsung terbuka, transparan, dan gratis sesuai peraturan yang berlaku. Masyarakat diminta untuk mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta,” ujar Bayu melalui keterangannya.
     
    Berikut ini rincian kuota per wilayah:

    Jakarta Barat: 202 formasi

    Jakarta Pusat: 187 formasi

    Jakarta Selatan: 211 formasi

    Jakarta Timur: 219 formasi

    Jakarta Utara: 181 formasi

    Informasi lengkap mengenai syarat dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui media sosial resmi Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, situs resmi dinas, serta portal lowongan kerja milik Pemprov DKI di https://www.jakarta.go.id/loker.

    Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin bergabung sebagai bagian dari tim penyelamat.
     
    Rekrutmen ini ditujukan untuk posisi Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk tahun anggaran 2025.
     
    Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Bayu Meghantara, mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak 1.000 posisi yang dibuka dalam seleksi ini. Pelamar harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia antara 18 hingga 30 tahun. Mereka yang memiliki KTP DKI Jakarta akan mendapatkan prioritas dalam proses seleksi.
     

    “Proses seleksi dipastikan berlangsung terbuka, transparan, dan gratis sesuai peraturan yang berlaku. Masyarakat diminta untuk mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta,” ujar Bayu melalui keterangannya.
     

    Berikut ini rincian kuota per wilayah:

    Jakarta Barat: 202 formasi
     
    Jakarta Pusat: 187 formasi
     
    Jakarta Selatan: 211 formasi
     
    Jakarta Timur: 219 formasi
     
    Jakarta Utara: 181 formasi
     
    Informasi lengkap mengenai syarat dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui media sosial resmi Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, situs resmi dinas, serta portal lowongan kerja milik Pemprov DKI di https://www.jakarta.go.id/loker.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Damkar, Ini Tahapannya

    Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Damkar, Ini Tahapannya

    Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) resmi membuka rekrutmen untuk Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) tahun anggaran 2025. Formasi yang dibuka adalah untuk posisi Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

    Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Bayu Meghantara, menyampaikan bahwa terdapat 1.000 kuota yang tersedia. Calon pelamar wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia antara 18 hingga 30 tahun, dengan prioritas diberikan kepada pemilik KTP DKI Jakarta.

    “Proses seleksi dipastikan berlangsung terbuka, transparan, dan gratis sesuai peraturan yang berlaku. Masyarakat diminta untuk mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta,” ujar Bayu melalui keterangannya.
     

    Adapun pembagian formasi di lima wilayah Jakarta adalah sebagai berikut:

    Jakarta Barat: 202 formasi

    Jakarta Pusat: 187 formasi

    Jakarta Selatan: 211 formasi

    Jakarta Timur: 219 formasi

    Jakarta Utara: 181 formasi

    Informasi lengkap mengenai syarat dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui media sosial resmi Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, situs resmi dinas, serta portal lowongan kerja milik Pemprov DKI di https://www.jakarta.go.id/loker.
     
    Tahapan rekrutmen 1.000 petugas damkar DKI Jakarta 2025:

    11 Agustus 2025:  Pengumuman penerimaan melalui portal Pemprov DKI Jakarta.
    12–14 Agustus 2025: Pendaftaran dan unggah dokumen administrasi secara online.
    15 Agustus 2025: Pengumuman hasil evaluasi administrasi dan jadwal pembuktian dokumen, pengukuran tinggi badan, pemeriksaan tato dan tindik.
    19–22 Agustus 2025: Pembuktian dokumen dan pemeriksaan kualifikasi.
    25 Agustus 2025: Pengumuman hasil pembuktian dokumen dan pemeriksaan fisik.
    25 Agustus 2025: Penjadwalan tes fisik (kesegaran jasmani).
    26 Agustus–12 September 2025: Pelaksanaan tes fisik di Brigif 1/Jaya Sakti, Kalisari, Jakarta Timur.
    16 September 2025: Pengumuman hasil tes fisik.
    18 September 2025: Penetapan hasil seleksi secara online.
    25–26 September 2025: Pengumpulan dokumen penawaran.
    19–30 September 2025: Proses pengadaan langsung calon PJLP.
    1 Oktober 2025: Penandatanganan kontrak kerja.

    Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) resmi membuka rekrutmen untuk Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) tahun anggaran 2025. Formasi yang dibuka adalah untuk posisi Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
     
    Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Bayu Meghantara, menyampaikan bahwa terdapat 1.000 kuota yang tersedia. Calon pelamar wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia antara 18 hingga 30 tahun, dengan prioritas diberikan kepada pemilik KTP DKI Jakarta.
     
    “Proses seleksi dipastikan berlangsung terbuka, transparan, dan gratis sesuai peraturan yang berlaku. Masyarakat diminta untuk mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta,” ujar Bayu melalui keterangannya.
     

    Adapun pembagian formasi di lima wilayah Jakarta adalah sebagai berikut:
     
    Jakarta Barat: 202 formasi
     
    Jakarta Pusat: 187 formasi
     
    Jakarta Selatan: 211 formasi
     
    Jakarta Timur: 219 formasi
     
    Jakarta Utara: 181 formasi
     
    Informasi lengkap mengenai syarat dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui media sosial resmi Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, situs resmi dinas, serta portal lowongan kerja milik Pemprov DKI di https://www.jakarta.go.id/loker.
     

    Tahapan rekrutmen 1.000 petugas damkar DKI Jakarta 2025:

    11 Agustus 2025:  Pengumuman penerimaan melalui portal Pemprov DKI Jakarta.
    12–14 Agustus 2025: Pendaftaran dan unggah dokumen administrasi secara online.
    15 Agustus 2025: Pengumuman hasil evaluasi administrasi dan jadwal pembuktian dokumen, pengukuran tinggi badan, pemeriksaan tato dan tindik.
    19–22 Agustus 2025: Pembuktian dokumen dan pemeriksaan kualifikasi.
    25 Agustus 2025: Pengumuman hasil pembuktian dokumen dan pemeriksaan fisik.
    25 Agustus 2025: Penjadwalan tes fisik (kesegaran jasmani).
    26 Agustus–12 September 2025: Pelaksanaan tes fisik di Brigif 1/Jaya Sakti, Kalisari, Jakarta Timur.
    16 September 2025: Pengumuman hasil tes fisik.
    18 September 2025: Penetapan hasil seleksi secara online.
    25–26 September 2025: Pengumpulan dokumen penawaran.
    19–30 September 2025: Proses pengadaan langsung calon PJLP.
    1 Oktober 2025: Penandatanganan kontrak kerja.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • Begini Penjelasan REI soal Wacana Apartemen di Jakarta Dijual Rp200 Juta

    Begini Penjelasan REI soal Wacana Apartemen di Jakarta Dijual Rp200 Juta

    JAKARTA – Sejumlah pengembang di DKI Jakarta bakal mengobral apartemen dengan harga mulai Rp200 juta di wilayah Jakarta. Program itu dikhususkan untuk masyarakat ber-KTP DKI Jakarta karena bekerja sama dengan Dinas Perumahan DKI Jakarta.

    Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Bambang Ekajaya menilai, apartemen memang salah satu solusi agar masyarakat, khususnya Gen Z bisa memiliki rumah.

    Akan tetapi, katanya, untuk harga apartemen di DKI Jakarta memang sudah sangat tinggi.

    “Cuman memang harga apartemen, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta itu, kan, harga-harganya relatif cukup tinggi, ya. Sebenarnya average-nya sudah sekitar 15 sampai 20 ke atas lah untuk menengah,” ujar Bambang saat dihubungi VOI, Selasa, 12 Agustus.

    “Nah, harga sekian memang akan sulit, ya, karena Gen Z ini saat ini juga walaupun mereka bekerja di digital, mereka mungkin rata-rata penghasilannya bisa sampai dengan Rp20 juta, ya,” sambungnya.

    Adapun program tersebut ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) yakni batasan penghasilannya maksimal Rp14 juta.

    Dengan demikian, apabila Gen Z masuk kategori MBT, nantinya akan dikenakan biaya jauh lebih tinggi. Pertama, dikenakan PPN sebesar 10 persen hingga biaya balik nama dikenakan 5 persen.

    “Sedangkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), kan, sekarang bisa 0 persen. Jadi, dari harga jualnya saja untuk produk sama kalau label dia adalah MBR, dia akan 15 persen lebih murah daripada yang labelnya MBT gitu, loh. Artinya, dengan pinjaman sama dia akan membayar 15 persen lebih mahal,” ucapnya.

    “MBT ini yang harusnya bisa dibantu, karena mereka ini, kan, boleh dibilang menjadi semacam tulang punggung ya untuk perekonomian digital saat ini,” tambah dia.

    Bambang bilang, diperlukan solusi yang tepat agar usulan Real Estate Indonesia (REI) DKI Jakarta itu bisa dijalankan.

    “Nah, solusinya tentu nanti akan dibicarakan bentuknya seperti apa. Apakah bentuknya subsidi atau MBT punya semacam privilege untuk Jakarta misalnya mendapatkan kemudahan-kemudahan, suku bunganya nggak masuk ke suku bunga komersial, misalnya suku bunganya subsidi, tapi subsidi sebagian misalnya,” jelas Bambang.

    “Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) misalnya dari 5 persen cukup separuhnya misalnya. Dengan kondisi seperti itu, harga apartemen yang dia beli nanti akan menjadi relatif turun. Kemudian bunga dan sebagainya kalau bisa dibantu gitu, loh,” lanjut dia.

    Meski begitu, Bambang tak menampik hal tersebut masih dalam proses dan membutuhkan waktu cukup panjang.

    “Memang itu sedang diproses, tapi memang butuh waktu, ya. Karena itu, kan, bukan hanya sekadar menjual, melainkan juga membutuhkan approval bantuan dari segi pendanaan,” ungkap dia.

    “Tapi, bukan berarti kemudian (harga) apartemen tahu-tahu turun kayak harga mobil listrik. Tahu-tahu diturunkan gitu, nggak bisa seperti itu juga,” pungkasnya.

  • Pengelola tempat wisata di Bali suguhkan program rayakan HUT Ke-80 RI

    Pengelola tempat wisata di Bali suguhkan program rayakan HUT Ke-80 RI

    Patung Garuda Wisnu Kencana sebagai salah satu ikon wisata Pulau Dewata yang terletak di Kabupaten Badung, Bali, Minggu (10/8/2025). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

    Pengelola tempat wisata di Bali suguhkan program rayakan HUT Ke-80 RI
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 12 Agustus 2025 – 14:23 WIB

    Elshinta.com – Pengelola sejumlah tempat wisata di Bali menyuguhkan promo dan program menarik mengisi libur cuti bersama perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia.

    “Promo itu dapat dinikmati selama periode 10-31 Agustus 2025,” kata Kepala Hubungan Masyarakat Bali Zoo Emma Kristiana Chandra di Desa Singapadu  Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar, Bali, Selasa.

    Ia menjelaskan, pihaknya memberikan promo harga tiket masuk khusus wisatawan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bali menjadi sebesar Rp80 ribu. Adapun harga tiket normal untuk pengunjung KTP Bali yaitu Rp110 ribu untuk dewasa dan anak-anak sebesar Rp85 ribu per orang.

    Sedangkan wisatawan domestik harga tiket masuk masih tetap sama yakni dewasa Rp140 ribu dan anak-anak Rp100 ribu per orang. Di lembaga konservasi dan edukasi itu pengunjung dapat berinteraksi lebih dekat bersama sekitar 600 satwa dari 60 spesies di Asia, Afrika dan endemik Indonesia.

    Beragam aktivitas bisa dilakukan di antaranya menyaksikan tingkah satwa, memberi makan hingga bermain taman air khusus anak-anak. Tempat wisata lainnya yang juga menawarkan promo yakni Kebun Raya Bedugul di Kabupaten Tabanan, Bali, khusus pada Minggu 17 Agustus 2025.

    Pengelola memberikan potongan harga jelajah kebun menjadi sebesar Rp80 ribu per orang termasuk modul edukasi yang bisa dibawa pulang, makan siang dan biaya kendaraan bus shuttle. Adapun harga awal paket itu adalah sebesar Rp175 ribu per orang. Selain itu, ada juga promo harga penyewaan sepeda manual menjadi Rp17 ribu untuk 17 orang pertama.

    Kebun Raya Bedugul terletak di daerah sejuk dengan ketinggian diperkirakan 1.550 meter di atas permukaan laut di Desa Candi Kuning Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan, atau sekitar 60 kilometer dari pusat kota Denpasar. Kebun raya itu didirikan pada 1959 dan memiliki luas total 157,5 hektare.

    Sedangkan objek wisata lainnya yakni Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Ungasan, Kabupaten Badung, mengadakan pesta rakyat mulai 13-17 Agustus 2025. Sejumlah agenda diadakan untuk menghibur pengunjung menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI di antaranya kuliner yang menghadirkan ragam sajian lokal dan Nusantara dan menampilkan produk unggulan dari berbagai daerah.

    Puncak perayaan akan digelar pada 17 Agustus 2025 menghadirkan suguhan musik dengan keberagaman genre mulai dari pop, dangdut, hingga elektronik dengan melibatkan musisi tanah air di antaranya The Changcuters, Pamungkas, King Nassar dan Dipha Barus serta musisi lokal Bali.

    Selain itu, ada juga pentas budaya dari Provinsi Banten dan Sumatera Barat yang tergabung dalam Pentas Nusantara.

    Sumber : Antara

  • Pembegal orang pulang kerja di Tangsel diringkus polisi

    Pembegal orang pulang kerja di Tangsel diringkus polisi

    Jakarta (ANTARA) – Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus terduga pembegal bersenjata tajam terhadap orang pulang kerja saat dini hari di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, pada Sabtu (2/8).

    “Pelakunya empat orang, inisial DI (24), NAR (19), ES (18), dan AS (31). Mereka diringkus pada Rabu (6/8),” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

    Resa menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (2/8) sekira pukul 03.00 WIB, di Komplek Griya Larasati Kuburan Rusa, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

    “Saat korban berinisial FH hendak pulang dari tempat bekerja di daerah BSD, Serpong Tangerang Selatan menggunakan sepeda motor,” katanya.

    Kemudian saat korban melintas di TKP tiba-tiba dari sebelah kanan tiga orang pelaku yang menggunakan sepeda motor memepet korban dan salah seorang pelaku menarik stang korban sebelah kanan sehingga korban oleng dan terjatuh.

    “Selanjutnya seorang pelaku lainnya mengancam korban dengan mengarahkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban,” kata Resa.

    Kemudian korban berhenti dan salah seorang pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban berikut satu buah tas yang berisi satu unit ponsel, KTP, SIM, STNK dan kartu ATM.

    “Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan dan para pelaku berhasil ditangkap di Sawangan, Depok pada 6 Agustus 2025 dini hari,” kata Resa.

    Resa menjelaskan petugas menyita satu buah BPKB, satu unit ponsel dan tiga buah celurit dan para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian yang disertai atau didahului dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan Pasal 480 KUHP mengatur tentang tindak pidana penadahan.

    “Dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara untuk pencurian biasa yang disertai kekerasan,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pangan Murah di Polrestabes Bandung, Beras Rp 11.000 Per Kg, Warga Antusias
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        12 Agustus 2025

    Pangan Murah di Polrestabes Bandung, Beras Rp 11.000 Per Kg, Warga Antusias Bandung 12 Agustus 2025

    Pangan Murah di Polrestabes Bandung, Beras Rp 11.000 Per Kg, Warga Antusias
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan, Polrestabes Bandung menggelar Gerakan Pangan Murah sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.
    Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah yang bekerja sama dengan Bulog untuk menyediakan bahan pangan berkualitas dengan harga terjangkau.
    Pelaksanaan dimulai sejak kemarin dan hari ini dipusatkan di halaman Mapolrestabes Bandung.
    Program ini akan berlangsung hingga 16 Agustus 2025.
    Beras dijual seharga Rp 11.000 per kilogram atau Rp 55.000 untuk kemasan 5 kilogram.
    Setiap warga hanya diperbolehkan membeli maksimal dua kantong beras dengan menunjukkan KTP sebagai syarat pembelian.
    “Hari ini memang sudah mulai berjalan sampai tanggal 16 Agustus, kami melaksanakan di halaman Mapolrestabes Bandung dengan harga Rp 11.000 per kilogram. Jadi, kurang lebih kalau untuk bungkusan 5 kilogram berarti Rp 55.000,” ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/8/2025).
    Hari ini, panitia menyiapkan 2 ton beras untuk warga.
    Melihat tingginya antusiasme masyarakat, persediaan akan ditambah menjadi 4 ton untuk esok hari.
    Bahkan, jika permintaan terus meningkat, jumlahnya akan kembali ditambah sesuai kebutuhan.
    “Rencana besok kami siapkan karena antusiasme tinggi kami siapkan besok 4 ton,” ucapnya.
    Selain beras, kegiatan ini juga diramaikan dengan bazar murah yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok lainnya, mulai dari daging hingga sayur-sayuran segar, semuanya dengan harga yang lebih rendah dari pasaran.
    Ke depannya, gerakan pangan murah ini tidak hanya dipusatkan di Mapolrestabes Bandung, tetapi juga akan digelar di beberapa Polsek jajaran agar masyarakat di berbagai wilayah dapat lebih mudah mengaksesnya.
    “Nanti kami laksanakan juga di beberapa Polsek di wilayah Polrestabes Bandung,” ucapnya.
    Melalui kegiatan ini, Polrestabes Bandung berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat, memastikan ketersediaan pangan yang terjangkau, di momen menjelang Hari Kemerdekaan.
    Seorang warga, Siti Halimah (64) mengaku terbantu dengan adanya Gerakan Pangan Murah ini.
    Halimah datang bersama adiknya setelah mendengar kabar adanya gerakan pangan murah dari pemerintah yang difasilitasi Polrestabes Bandung.
    Hanya menunjukkan KTP, Siti bisa membeli dua kantong beras, masing-masing 5 kilogram.
    “Bagi kami, ini sangat meringankan untuk keluarga,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.