Produk: KTP

  • PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        12 Desember 2025

    PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan Surabaya 12 Desember 2025

    PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
    Tim Redaksi
    JEMBER, KOMPAS.com
    – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Regional 5 kembali menyebutkan bahwa warga yang tercatat sebagai karyawan BUMN di dalam KTP dan menetap di tengah lahan perkebunan adalah pekerja borongan.
    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ada warga yang tinggal di Afdeling Kampongan, Dusun Silosanen, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten
    Jember
    . Warga tersebut hidup dalam kemiskinan ekstrem.
    Di dalam KTP, warga tersebut berstatus sebagai
    karyawan BUMN
    . Akibatnya, ia tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah dan tak bisa mengakses layanan kesehatan gratis.
    Plt Kepala Sub Bagian Humas dan TJSL PTPN I Regional 5 M Syaiful Rizal menegaskan bahwa status pekerjaan karyawan BUMN dalam KTP itu bukan berasal dari data perusahaan.
    Ia juga memastikan warga itu bukan karyawan PTPN, melainkan pekerja borongan di
    Perkebunan Silosanen
    .
    “Saat pendataan, warga menyebut bekerja di kebun, sehingga dalam KTP tertulis seperti itu, secara faktual, mereka adalah pekerja borongan, bukan karyawan PTPN,” ucapnya dalam keterangan resmi, Jumat (12/12/2025).
    Rizal menambahkan bahwa munculnya status keliru tersebut berkaitan dengan proses migrasi dari KTP manual ke e-KTP yang dilakukan perangkat desa beberapa tahun lalu.
    Ia juga menepis anggapan bahwa warga tersebut tinggal di dalam area Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
    Menurutnya, rumah-rumah warga termasuk pekerja borongan itu berada di luar HGU, meski akses menuju lokasi permukiman memang harus melewati jalan kebun.
    “Untuk menuju rumah warga memang harus melewati jalan kebun, sehingga tampak seolah-olah berada di tengah areal perkebunan,” terangnya.
    Rizal mengklaim bahwa dalam sebulan para pekerja borongan bekerja rata-rata 25 hari.
    “Saat ini terdapat belasan ribu pekerja borongan di wilayah Kebun Silosanen. Mereka berasal dari enam desa sekitar kebun, yakni Desa Silo, Harjomulyo, Pace, Mulyorejo, Sidomulyo, dan Sumberjati,” paparnya.
    UMK Jember tahun 2025 sebesar Rp 2.838.642.
    Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 5 RI Setiyobudi menuturkan bahwa keberadaan perusahaan justru berperan besar membuka lapangan kerja padat karya bagi masyarakat Jember.
    “Dengan menyerap belasan ribu pekerja borongan, PTPN mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan melalui penciptaan lapangan kerja tanpa persyaratan khusus seperti pendidikan, pengalaman, atau keterampilan tertentu,” katanya.
    Selain itu, pihaknya menyampaikan mengenai kontribusi perusahaan lewat program sosial melalui skema Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
    Ia menyebutkan, pada 2024 sampai 2025, TJSL yang telah disalurkan di Jember mencapai Rp 851,5 juta.
    “Program ini mencakup pembagian sembako, bedah rumah, pembangunan fasilitas umum dan sosial, bantuan penanganan stunting, hingga program mudik gratis bersama BUMN,” sebut Setiyobudi.
    Ia menambahkan bahwa setiap program dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menjamin ketepatan sasaran dan keberlanjutan manfaat.
    “Kami selalu berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat memperoleh manfaat optimal dari keberadaan perusahaan,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bisnis Indonesia Raih Best of the Best Karya Teks MediaMIND 2025

    Bisnis Indonesia Raih Best of the Best Karya Teks MediaMIND 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Holding Industri Pertambangan Indonesia Mind ID resmi mengumumkan para pemenang kompetisi karya jurnalistik MediaMIND 2025 pada Malam Apresiasi MediaMIND 2025, Kamis (11/12/2025).

    Wartawan Bisnis Indonesia, Herdiyan, berhasil meraih Best of the Best Karya Teks pada kompetisi karya jurnalistik itu dengan karya berjudul “Swasembada Aluminium, Upaya Berdiri di Kaki Sendiri”.

    MediaMIND tahun keempat ini menjadi ruang bagi jurnalis nasional, lokal, mahasiswa, hingga publik dalam menggali isu-isu strategis dan menggugah dari sektor industri pertambangan Indonesia untuk menggerakkan ekonomi berkelanjutan bagi masa depan Indonesia.

    Pengumuman pemenang dalam acara Malam Apresiasi MediaMIND 2025 ini merupakan puncak dari serangkaian proses kompetisi yang ketat, termasuk program peliputan langsung atau site visit di 7 titik lokasi operasional grup Mind ID, yang telah berlangsung pada 15–24 Oktober 2025.

    Wakil Direktur Utama Mind ID, Dany Amru Ichdan, menyampaikan selamat dan apresiasi tinggi kepada para pemenang dan seluruh finalis yang telah berpartisipasi.

    “Saya yakin bahwa menang ataupun tidak menang pasti dedikasi kita sama. Tapi kemenangan ini menunjukkan bahwa kita banyak belajar. Jadi segala karya yang telah ditorehkan oleh pemenang pada malam hari ini tentu akan kita jadikan pembelajaran yang penting untuk memperbaiki bisnis proses Grup Mind ID,” kata Dany di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

    Dany menambahkan bahwa ajang ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi yang konstruktif antara korporasi dan jurnalis.

    Menurutnya, peranan dari jurnalis para wartawan adalah sebagai check and balance dari setiap langkah strategis yang telah dijalankan oleh Mind ID dan anggota grup.

    “Kami ingin dengan kedekatan yang sangat konstruktif pada malam hari ini yang sudah terbangun, ini dijadikan momentum kita untuk semakin membuka diri, semakin terbuka dan jurnalis juga semakin tajam kritisnya kepada kita,” tambahnya.

    Wartawan Bisnis Indonesia, Herdiyan (kanan), menerima penghargaan Best of the Best Karya Teks MediaMIND 2025.

    Daftar Lengkap Pemenang MediaMIND 2025

    Adapun, para pemenang MediaMIND 2025 yang terbagi dalam empat kategori jurnalis, satu kategori mahasiswa, dan satu kategori umum:

    Best of the Best Teks/Tulis: Herdiyan (Bisnis Indonesia) dan Runner Up Teks: Rahmat Dwi Kurniawan (Warta Ekonomi).

    Best of the Best Foto: Muhammad Zulfikar Harahap (LKBN Antara) dan Runner Up Foto: Masyudi Firmansyah (Mediawarta.com).

    Best of the Best Video: Sholihul Huda (Metro TV) dan Runner Up Video: Fandi Yogari Saputra (Antara TV).

    Best of the Best Infografis: Supriyanto (Global Energi) dan Runner Up Infografis: Tri Noropujadi (LKBN Antara).

    Pada kategori kelompok, Juara 1: Kelompok Ewako Sorowako (Ahmad Nabhani – Harian Ekonomi Neraca, Ahmad Muzdaffar Fauzan – LKBN Antara, Nova Wahyudi – Antarafoto, Arie Budi Prasetyo – CNBC Indonesia TV, Supriyanto – Global Energi), Juara 2: Kelompok 08 Bangka (Doni Hermawan – IDN Times, Rangga Prakoso – Investor Daily, Andri Saputra – Antara Maluku, Ade Firmansyah – IDX Channel TV, Desty Luthfani – Kabarbursa.com), dan Juara 3: Kelompok 5 KTP (Rio Indrawan – Dunia Energi, Herdiyan – Bisnis Indonesia, Pradita Utama – Detikcom, Hendra Syamhari – Masakini.co, M. Nurhadi Pratomo – Bisnis Indonesia).

    Adapun, 5 pemenang Kategori Reportase (Mahasiswa) adalah Ayu Lestari (UIN Walisongo Semarang), Syaifa Khahfi (Universitas Negeri Jakarta), Nofanolo Batee (Universitas Katolik Santo Thomas Medan), Alvaro Rifat Danendra (UPN Veteran Jakarta), dan Micco Aureldo (Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung).

    Pemenang Kategori Media Sosial (Umum) adalah Riska Aini Putri, Akbar Fernando Ndabung, Muhamad Fachri Maulana, Ulya Zaen Cahyani, dan Dandi Prayuda (Yuda).

    Melalui karya-karya dari peserta, dan pemenang MediaMIND, Mind ID terus berupaya menggerakkan optimisme bangsa dalam membangun peradaban masa depan Indonesia.

  • Cara Cek Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu Desember 2025 di Aplikasi Pakai KTP

    Cara Cek Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu Desember 2025 di Aplikasi Pakai KTP

    Bisnis.com, JAKARTA – Pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) masih terus berlanjut hingga akhir tahun 2025.

    Masyarakat bisa mengecek status penerima BLT Kesra secara online melalui platform resmi yang disediakan oleh pemerintah. Caranya pun cukup mudah hanya perlu memasukkan data diri yang sesuai dengan KTP. Setelah itu, system akan memberikan informasi terkait daftar penerima bantuan.

    Cara Cek Penerima BLT Kesra Akhir Tahun 2025 Lewat KTP
    Adapun platform resmi yang dapat digunakan untuk mengecek penerima BLT Kesra akhir tahun 2025 lewat KTP yakni melalui laman resmi dan aplikasi cek bansos Kemensos.

    Berikut cara cek penerima BLT Kesra akhir tahun 2025 lewat KTP:

    Cara Cek Penerima BLT Kesra Akhir Tahun 2025 melalui Laman Resmi Kemensos
    Buka laman Kemensos melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id
    Masukkan data lengkap seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
    Masukkan nama lengkap sesuai dengan data yang tertera di KTP.
    Masukkan kode captcha yang ditampilkan dengan benar.
    Klik “Cari Data”
    Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos, tabel akan menunjukkan status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.

    Cara Cek Penerima BLT Kesra Akhir Tahun 2025 melalui Aplikasi Cek Bansos

    Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store, lalu instal di ponsel.
    Pilih menu “Buat Akun” untuk pengguna baru.
    Isi data diri lengkap, termasuk nama, NIK, alamat, email, dan password
    Unggah foto KTP dan swafoto.
    Klik “Buat Akun Baru”, lalu lakukan verifikasi email bila diminta.
    Setelah berhasil login, buka menu Profil
    Informasi jenis bantuan yang diterima akan otomatis ditampilkan.

  • Perpanjang STNK Drive Thru Paling Lama 5 Menit, Bayar Bisa Pakai QRIS

    Perpanjang STNK Drive Thru Paling Lama 5 Menit, Bayar Bisa Pakai QRIS

    Jakarta

    Perpanjang STNK drive thru bukan cuma hemat waktu, namun juga praktis. Pembayarannya bahkan bisa menggunakan QRIS.

    Perpanjang STNK tahunan kini makin mudah. Di beberapa daerah bahkan sudah menerapkan sistem Drive Thru. Salah satunya di Purwakarta, yang memiliki Samsat Drive Thru Istimewa (Sadewa). Jadi untuk perpanjang STNK tahunan, nggak perlu lagi turun dari kendaraan. Prosesnya pun singkat, paling lama hanya lima menit perpanjangan STNK tahunan kamu sudah beres. Terlebih lagi, kamu nggak perlu repot menyiapkan uang tunai. Sebab, pembayaran bisa dilakukan menggunakan QRIS.

    “Hanya menunggu 3 menit, proses pembayaran pajak bisa selesai melalui layanan Sadewa ini,” ungkap Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna dalam keterangan resminya.

    Menurut Asep, dengan hadirnya layanan Sadewa Purwakarta ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kemudahan akses pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat di daerah.

    Dengan layanan drive thru ini, masyarakat cukup duduk di atas kendaraan dan menyerahkan berkas. Waktu pelayanan maksimal lima menit, dan STNK tahunan yang telah diperpanjang bisa langsung dibawa pulang. Menurut Asep, layanan seperti ini sangat dibutuhkan di daerah. Karena menjadi penopang pendapatan daerah dari pajak kendaraan. Selain itu, layanan ini juga mempercepat pelayanan kepada wajib pajak. Terpenting, kamu sudah menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Berikut syarat perpanjang STNK tahunan.

    Syarat Perpanjang STNK TahunanSTNK asli dan fotokopi.Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi.KTP asli dan fotokopi pemilik yang sesuai data identitas kendaraan (untuk kendaraan perorangan).Untuk kendaraan atas nama perusahaan, melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).Surat kuasa, jika memberi kuasa kepada pihak lain dalam melakukan pengurusan. Untuk kendaraan atas nama perusahaan, melampirkan surat kuasa di atas kop surat perusahaan, tanda tangan pemberi kuasa, dan stempel perusahaan di atas meterai, yang juga melampirkan KTP pemberi kuasa).

    Khusus perpanjang STNK tahunan, sebenarnya kamu nggak perlu repot datang ke Samsat. Soalnya, pembayaran pajak kendaraan secara tahunan itu juga bisa dilakukan melalui online lewat aplikasi Signal. Berbeda halnya dengan perpanjangan STNK 5 tahunan, kamu tetap harus ke kantor Samsat lantaran ada cek fisik yang dilakukan.

    (dry/din)

  • Gagal Ajukan Hapus Akun Indodana? Begini Cara Mengatasinya

    Gagal Ajukan Hapus Akun Indodana? Begini Cara Mengatasinya

    Jakarta, Beritasatu.com – Indodana Finance adalah salah satu layanan keuangan digital terpercaya yang selalu bisa dijadikan andalan oleh masyarakat untuk mengatasi masalah keuangan mendesak. Melalui fitur paylater yang disediakannya, Indodana Finance mampu memenuhi kebutuhan Anda dengan limit dan tenor fleksibel. Terlebih, aturan terkait bunga dan biaya lainnya di Indodana Finance telah disesuaikan dengan regulasi yang berlaku karena sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Meski Indodana Finance mampu memberikan jalan keluar dari masalah finansial darurat, tapi ada kalanya Anda ingin menghapus akun saat sudah tidak lagi digunakan. Selayaknya proses pendaftaran, pengajuan hapus akun Indodana Finance sebenarnya cukup simpel dan ringkas karena hanya perlu menghubungi pihak customer service resminya saja.

    Tapi, bagaimana jika ternyata pengajuan hapus akun gagal dengan alasan tertentu? Jika Anda mengalami masalah tersebut, tak perlu merasa khawatir berlebihan. Pasalnya, ada beragam cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi perihal pengajuan hapus akun Indodana Finance yang gagal. Berikut penjelasannya:

    1. Hubungi Customer Service Resmi Indodana Finance

    Secara umum, saluran customer service resmi Indodana Finance untuk pengajuan hapus akun dilakukan via telepon dan email. Untuk via telepon, Anda bisa menghubungi customer service resmi melalui nomor (021) 4059 5888, sedangkan via email bisa melalui cs@indodanafinance.com.

    Melalui salah satu saluran tersebut, Anda nantinya akan diberi instruksi terkait cara hapus akun Indodana Finance. Untuk itu, pastikan semua arahan yang diberikan diikuti dengan seksama agar meminimalkan risiko kegagalan atau pengajuan hapus akun ditolak.

    2. Lunasi Cicilan Paylater di Indodana Finance dan Blibli Tiket PayLater by Indodana Finance

    Ya, ketika Anda masih memiliki tagihan paylater aktif di Indodana Finance dan/atau Blibli Tiket PayLater by Indodana Finance, pengajuan hapus akun sudah pasti akan ditolak. Alasannya karena masih ada kewajiban untuk melunasi cicilan paylater hingga lunas dan harus dipenuhi oleh pihak pengguna.

    Mengetahui hal tersebut, pastikan untuk mengecek kembali apakah Anda masih memiliki cicilan paylater yang masih harus dilunasi atau tidak. Jika iya, maka selesaikan dulu tanggungan finansial tersebut sebelum melanjutkan proses menonaktifkan akun ke pihak customer service.

    3. Lengkapi Berkas yang Masih Terlewat

    Cara hapus akun Indodana Finance selanjutnya adalah melengkapi semua berkas yang dibutuhkan. Bagi yang belum tahu, pengajuan hapus akun Indodana Finance membutuhkan beberapa dokumen dan data diri yang tidak jauh berbeda dengan saat pendaftaran akun, antara lain:
    – Nama lengkap sesuai dengan yang tertulis di KTP yang terdaftar pada akun.
    – Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP yang terdaftar pada akun.
    – Nama ibu kandung sesuai dengan yang terdaftar pada akun.
    – Nomor telepon seluler sesuai dengan yang terdaftar pada akun.
    – Email aktif yang terdaftar pada akun.
    – Foto selfie dengan menunjukkan KTP.
    – Alasan menutup atau menghapus akun Indodana Finance.

    Jika ada salah satu data diri yang terlewat, pihak customer service Indodana Finance akan meminta Anda untuk melengkapinya terlebih dulu. Selama masih dalam proses tersebut, penghapusan akun akan dihentikan sementara. Jika dalam kurun waktu tertentu Anda tidak bisa memenuhi permintaan data diri yang belum lengkap, maka pengajuan hapus akun akan dibatalkan atau ditolak.

    4. Tunggu Proses Validasi Data Akun Indodana Finance

    Setelah mengajukan hapus akun ke customer service Indodana Finance, Anda perlu menunggu proses validasi data yang membutuhkan waktu sekitar 5 hari kerja di luar tanggal merah dan akhir pekan.

    Proses tersebut bisa jadi berlangsung lebih lama jika ada berkas atau data diri yang tidak lengkap maupun keliru. Jadi, pastikan untuk bersikap responsif saat dihubungi oleh customer service Indodana Finance untuk melengkapi dokumen yang tertinggal agar proses validasi berlangsung lebih cepat.

    Ketahui Solusi Atasi Masalah Hapus Akun Indodana Finance Ditolak dengan Cermati Alasannya

    Mengatasi masalah pengajuan hapus akun Indodana Finance yang gagal memang membutuhkan perhatian lebih dan ketelitian. Pasalnya, penyebabnya bisa karena ada berkas yang terlewat, menghubungi customer service dari saluran yang salah, hingga masih ada tagihan yang tertunggak. Jadi, pastikan untuk mencermati dulu alasan pengajuan hapus akun ditolak agar bisa mengetahui solusi terbaik untuk mengatasinya sesuai penjelasan di atas.

  • Merasa Dijebak, Inara Rusli Pilih Mundur Jadi Istri Insanul Fahmi

    Merasa Dijebak, Inara Rusli Pilih Mundur Jadi Istri Insanul Fahmi

    Jakarta, Beritasatu.com –  Inara Rusli telah menyatakan secara terbuka dirinya berniat mundur dari statusnya sebagai istri Insanul Fahmi lantaran mengaku telah dijebak oleh Insanul Fahmi. Kuasa hukum Inara, Marissya Icha mengatakan keputusan itu diambil setelah Inara merasa dibohongi terkait rencana pernikahan siri yang ternyata melibatkan poligami.

    “Dia (Inara Rusli) bilang sama saya dia akan mundur dan sudah menyudahi (pernikahan dengan Insanul Fahmi) karena aku merasa terjebak karena harus dipoligami,” ungkap Marrisya mengutip kanal YouTube Star 7 Channel, Kamis (11/12/2025).

    “Dia sempat konsultasi mau menghubungi Mawa dan bilang dia enggak ada apa-apa dan dia juga jadi korban Insanul Fahmi. Dan dia juga tidak ingin ada perempuan lain yang tersakiti, karena dia juga sudah pernah merasakan bagaimana sakitnya dahulu ada wanita lain dalam kehidupan rumah tangganya,” tegasnya.

    Selain itu, pelaporan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan yang dilakukan Insanul Fahmi menjadi bukti keseriusannya untuk tidak dipoligami dan melindungi wanita lain dari rasa sakit yang sama.

    “Kenapa Inara melaporkan dengan pasal 378 dengan barang bukti identitas KTP terlapor yang dinyatakan single, lalu saksi-saksi yang menyatakan Insanul ini memang single dan dokumen lainnya,” tambah Marissya. 

    Meski begitu, hingga kini Insanul Fahmi masih tetap ingin menjadi suami dari Inara alias tidak mau bercerai. Marissya menyebutkan, keluarga Insanul juga mendukung niatan ayah satu orang anak tersebut, namun Inara tetap teguh ingin mundur.

    “Insan masih memperjuangkan hubungannya dengan Inara. Saya juga sudah sempat ketemu sama keluarganya Insan.  Saya enggak bisa sebutin siapa yang pada intinya mendukung Insan masih dengan Inara, namun Inara keukeuh ingin mundur,” tandasnya.

  • Sudah Dapat BSU Rp 600.000? Coba Cek di Sini

    Sudah Dapat BSU Rp 600.000? Coba Cek di Sini

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600.000 pada karyawan dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menyalurkan BSU kepada 15,25 juta pekerja sepanjang Juni dan Juli 2025.

    Namun, untuk Desember 2025 Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan bahwa tidak ada BSU yang diberikan. Hal ini menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait pencairan BSU tahap kedua pada Oktober 2025.

    “Sampai saat ini tidak ada BSU tahap kedua,” kata Yassierli kala itu, Selasa (28/10/2025).

    Pemerintah mengimbau pekerja untuk rutin memantau informasi melalui situs resmi Kemenaker, aplikasi JMO, maupun kanal BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

    Cara Cek Daftar Penerima BSU Rp 600.000

    Melalui situs KemenakerMasuk ke laman resmi bsu.kemnaker.go.id.Isi data diri, meliputi NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.Lengkapi kode keamanan dan klik tombol Cek Status.Jika lolos verifikasi, sistem akan menampilkan notifikasi, dan dana bisa dicairkan melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.
    Melalui aplikasi JMOUnduh aplikasi JMO dan daftar akun.Setelah login, pilih menu Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada beranda.Aplikasi akan menampilkan status penerima, informasi rekening tujuan, dan status penyaluran.Jika tidak terdaftar, sistem akan memberikan keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat. Pekerja dapat menanyakan hal ini ke pihak HR tempat bekerja.

    Bagi mereka yang menerima BSU disarankan untuk terus memantau kanal resmi untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai pencairan BSU.

  • Perpanjang STNK Drive Thru Paling Lama 5 Menit, Bayar Bisa Pakai QRIS

    Nggak Perlu Turun dari Motor, 3 Menit Kelar

    Jakarta

    Perpanjang STNK bisa drive thru. Kamu nggak perlu turun dari motor, dalam tiga menit prosesnya selesai.

    Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat telah meresmikan layanan Samsat Drive Thru Istimewa (Sadewa). Layanan ini diharapkan bisa mengurai antrean. Dengan demikian, pembayaran pajak kendaraan jadi lebih cepat dan praktis. Berkat Samsat drive thru, kamu yang mau perpanjang STNK tahunan bahkan tak perlu turun dari kendaraan. Prosesnya juga nggak lama, tak sampai 5 menit.

    “Hanya menunggu 3 menit, proses pembayaran pajak bisa selesai melalui layanan Sadewa ini,” ungkap Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat Asep Supriatna dalam laman resmi Bapenda Jabar.

    Layanan drive thru ini, kata Asep, merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kemudahan akses pembayaran pajak kendaraan masyarakat di daerah. Masyarakat cukup duduk di atas kendaraan dan menyerahkan berkas. Waktu pelayanan maksimal lima menit, dan STNK tahunan yang telah diperpanjang bisa langsung dibawa pulang.

    Selain pembayaran tunai, Sadewa juga menyediakan opsi pembayaran non-tunai melalui QRIS. Bapenda Jabar memastikan bahwa perluasan layanan drive thru akan menjadi prioritas pada 2026.

    Menurut Asep, layanan seperti ini sangat dibutuhkan di daerah. Karena menjadi penopang pendapatan daerah dari pajak kendaraan. Selain itu, layanan ini juga mempercepat pelayanan kepada wajib pajak.

    Bagi kamu yang tinggal di Purwakarta, layanan drive thru ini bisa dimanfaatkan setiap Senin sampai dengan Jumat mulai pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB. Khusus hari Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.

    Lokasinya berada di eks Kantor Samsat lama yang berada di Jalan RE Martadinata (Jalan Tengah) nomor 22, Kelurahan Nagri Tengah, Purwakarta. Dengan adanya fasilitas baru ini, Asep mengimbau masyarakat Purwakarta yang ingin memperpanjang pajak tahunan STNK supaya datang ke lokasi tersebut.

    Dalam kesempatan yang sama Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau akrab disapa Om Zein, sangat mengapresiasi hadirnya layanan Sadewa ini. Om Zein, menyebut layanan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mempermudah kewajiban masyarakat.

    “Cukup masuk, serahkan STNK dan KTP, lalu proses, selesai. Ini komitmen pemerintah agar masyarakat lebih mudah bayar pajak, ujar Zein.

    (dry/rgr)

  • Cek Jadwal dan Daftar Karyawan Penerima BSU Rp600.000 Desember 2025 di Sini

    Cek Jadwal dan Daftar Karyawan Penerima BSU Rp600.000 Desember 2025 di Sini

    Bisnis.com, JAKARTA – Di bawah ini adalah cara yang bisa Anda lakukan untuk cek jadwal dan daftar karyawan penerima BSU Rp600.000 bulan Desember 2025.

    Sebagaimana diketahui, karyawan dengan gaji di bawah Rp3.5 juta berhak menerima BSU Rp600.000.

    Akan tetapi tampaknya, karyawan bergaji Rp3,5 juta per bulan harus lebih lama bersabar.

    Sebab Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa saat ini tidak ada rencana pemerintah untuk kembali menyalurkan BSU.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan bahwa hal ini disampaikan seiring masih adanya informasi yang beredar di masyarakat bahwa BSU akan kembali disalurkan pada Oktober 2025.

    “Saya tegaskan kembali, tidak ada sampai sekarang BSU tahap kedua,” kata Yassierli dalam temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

    Dia juga menyampaikan bahwa Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada 15,25 juta orang sepanjang Juni dan Juli lalu.

    Jadwal Pencairan BSU Rp600.000 Desember 2025

    Dengan demikian, dikatakan bahwa BSU Rp600.000 untuk Desember 2025 belum dicairkan oleh pemerintah.

    Pekerja harus menunggu pengumuman dan informasi resmi dari pemerintah, Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan terkait kapan BSU kembali dicairkan.

    Pemerintah pun mengimbau pekerja rutin memantau informasi terkini melalui laman resmi Kemnaker, aplikasi JMO, maupun kanal BPJS Ketenagakerjaan.

    Cara Cek Daftar Penerima BSU Rp600.000

    1. Melalui Situs Kemnaker

    Masuk ke situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
    Masukkan data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.
    Lengkapi kode keamanan yang muncul.
    Klik tombol Cek Status untuk melihat hasil verifikasi.
    Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi, dan penerima dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

    2. Melalui Aplikasi JMO

    Unduh aplikasi JMO
    Daftar akun
    Setelah berhasil masuk, pada beranda aplikasi JMO, pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
    Aplikasi akan menampilkan apakah pengguna termasuk penerima BSU atau tidak, lengkap dengan status
    penyaluran dan informasi rekening tujuan
    Jika tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat penerima
    BSU. Anda bisa menghubungi pihak HR tempat Anda bekerja untuk menanyakan hal ini.

    Itulah jadwal dan cara cek daftar karyawan penerima BSU Rp600.000 bulan Desember 2025.

  • Kuasa Hukum Ungkap Status KTP Insanul Fahmi dalam Laporan Inara Rusli

    Kuasa Hukum Ungkap Status KTP Insanul Fahmi dalam Laporan Inara Rusli

    Jakarta, Beritasatu.com – Kuasa hukum Inara Rusli, Marissya Icha, membongkar barang bukti yang menjadi dasar laporan sang klien terhadap suami, Insanul Fahmi, atas dugaan penipuan.

    Marissya mengatakan status perkawinan yang tertera di kartu tanda penduduk (KTP) Insanul Fahmi jadi salah satu yang membuat Inara percaya pria beristri itu dalam status lajang ketika menikah siri dengan dirinya. 

    “Kenapa Inara melaporkan pasal 378 KUHP, tidak mungkin kita membuat laporan tanpa barang bukti. Apakah laporan akan diterima tanpa bukti yang kuat? Apa barang buktinya, identitas KTP Insanul Fahmi dikatakan single atau tidak menikah,” jelas Marissya, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (10/12/2025).

    Selain itu, Marissya menyatakan laporan dugaan penipuan Insanul Fahmi terhadap Inara juga didukung dengan dokumen lain yang memperkuat laporan tersebut. 

    “Ada saksi-saksi yang menyatakan Insan ini memang single dan juga dokumen,” tambahnya. 

    Sebelumnya, Marissya Icha mengungkap kondisi kesehatan mental kliennya. Marissya menyebut Inara tengah dalam kondisi depresi karena kasus dugaan perselingkuhan, penipuan hingga perzinaan yang melibatkan dirinya dengan Insanul Fahmi serta kreator konten asal Medan, Wardatina Mawa sebagai istri pertama dan istri sah Insanul. 

    Alasan depresi inilah yang membuat Inara tidak terlihat wara-wiri di depan publik atau pun di media sosial selama kasus viral ini berjalan. 

    “Ya enggak eksis lagi dong, saat ini Inara depresi. Coba bayangkan kita jadi dia, bayangkan apa yang dialami,” tandas Marissya.