Produk: KTP

  • ​Cara Membuat SKCK Terbaru 2025: Fungsi, Syarat dan Biayanya

    ​Cara Membuat SKCK Terbaru 2025: Fungsi, Syarat dan Biayanya

    Jakarta: Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk membuktikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK sering menjadi syarat penting dalam berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan, mendaftar sekolah atau perguruan tinggi, hingga keperluan administrasi tertentu. 

    Mengetahui cara, syarat dan tempat, dan biaya pembuatan SKCK sangat penting agar proses pengurusan berjalan lancar.  

    Fungsi SKCK

    SKCK berfungsi sebagai bukti resmi bahwa pemiliknya memiliki perilaku yang baik dan tidak terlibat tindakan Kriminal. Dokumen ini juga memiliki beberapa fungsi utama, di antaranya:
    Melamar Pekerjaan
    Sebagai bukti bahwa kita tidak memiliki catatan kriminalitas untuk keperluan rekrutmen.

    Mengikuti Pendidikan
    Persyaratan untuk masuk ke jenjang pendidikan tertentu, seperti perguruan tinggi.

    Melengkapi Dokumen Penting
    Diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi dan legal lainnya.

    Persyaratan WNA
    Digunakan untuk pengurusan visa atau izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).

    Syarat Pembuatan SKCK
    Berikut adalah dokumen yang biasanya dibutuhkan untuk pengajuan SKCK bagi Warga Negara Indonesia (WNI):

    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    Fotokopi akta kelahiran
    Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 (biasanya 6 lembar)
    Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan

    Kemudian, dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan SKCK bagi Warga Negara Asing (WNA), meliputi:

    Surat permohonan dari penjamin
    Fotokopi paspor yang masih berlaku
    Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
    Pas foto latar belakang berwarna kuning ukuran 4 x 6 (biasanya 5 lembar)
    Tanda bukti status kepesertaan aktif dalam program JKN khusus bagi WNA bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia

     

     

    Cara Membuat SKCK Terbaru 2025
    Ada dua cara membuat SKCK, yaitu secara online dan offline:

    Cara membuat SKCK Online:

    1. Unduh dan daftar/masuk ke aplikasi Super APP Polri (tersedia di Play Stror/App Store)
    2. Pilih menu masuk SKCK dan ajukan permohonan
    3. Isi data diri dan lengkapi dokumen persyaratan yang diminta
    4. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran
    5. Setelah itu akan mendapatkan barcode yang dapat ditunjukan ke petugas di loket untuk proses selanjutnya

    Cara membuat SKCK offline:

    1. Datang langsung ke Kantor Polres (tingkat kabupaten/kota) atau Polsek (tingkat kecamatan)
    2. Isi formulir permohonan SKCK yang disediakan
    3. Menyerahkan dokumen persyaratan lengkap kepada petugas
    4. Melakukan perekaman sidik jari
    5. Tunggu proses pencetakan SKCK (biasanya selesai di hari yang sama jika dokumen lengkap)
    Biaya Pembuatan SKCK
    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, biaya resmi penerbitan SKCK adalah:

    – Warga Negara Indonesia (WNI): Rp 30.000
    – Warga Negara Asing (WNA): Rp 60.000

    Pembayaran biaya ini dilakukan sebagai PNBP yang masuk ke kas negara dan dapat dilakukan melalui metode yang disediakan oleh polri, seperti pembayaran online atau langsung di loket.

    Dengan memahami syarat, fungsi, cara membuat, tempat, dan biaya SKCK, proses pengurusan dokumen ini menjadi lebih mudah dan efisien. SKCK adalah dokumen penting yang membantu berbagai keperluan administratif, baik untuk pekerjaan, pendidikan, maupun keperluan pribadi lainnya. 

    (Sheva Asyraful Fali)

    Jakarta: Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk membuktikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK sering menjadi syarat penting dalam berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan, mendaftar sekolah atau perguruan tinggi, hingga keperluan administrasi tertentu. 
     
    Mengetahui cara, syarat dan tempat, dan biaya pembuatan SKCK sangat penting agar proses pengurusan berjalan lancar.  

    Fungsi SKCK

    SKCK berfungsi sebagai bukti resmi bahwa pemiliknya memiliki perilaku yang baik dan tidak terlibat tindakan Kriminal. Dokumen ini juga memiliki beberapa fungsi utama, di antaranya:

    Melamar Pekerjaan

    Sebagai bukti bahwa kita tidak memiliki catatan kriminalitas untuk keperluan rekrutmen.

    Mengikuti Pendidikan

    Persyaratan untuk masuk ke jenjang pendidikan tertentu, seperti perguruan tinggi.

    Melengkapi Dokumen Penting

    Diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi dan legal lainnya.

    Persyaratan WNA

    Digunakan untuk pengurusan visa atau izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).

    Syarat Pembuatan SKCK
    Berikut adalah dokumen yang biasanya dibutuhkan untuk pengajuan SKCK bagi Warga Negara Indonesia (WNI):

    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    Fotokopi akta kelahiran
    Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 (biasanya 6 lembar)
    Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan

    Kemudian, dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan SKCK bagi Warga Negara Asing (WNA), meliputi:

    Surat permohonan dari penjamin
    Fotokopi paspor yang masih berlaku
    Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
    Pas foto latar belakang berwarna kuning ukuran 4 x 6 (biasanya 5 lembar)
    Tanda bukti status kepesertaan aktif dalam program JKN khusus bagi WNA bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia

     

     

    Cara Membuat SKCK Terbaru 2025
    Ada dua cara membuat SKCK, yaitu secara online dan offline:
     
    Cara membuat SKCK Online:

    1. Unduh dan daftar/masuk ke aplikasi Super APP Polri (tersedia di Play Stror/App Store)
    2. Pilih menu masuk SKCK dan ajukan permohonan
    3. Isi data diri dan lengkapi dokumen persyaratan yang diminta
    4. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran
    5. Setelah itu akan mendapatkan barcode yang dapat ditunjukan ke petugas di loket untuk proses selanjutnya
     
    Cara membuat SKCK offline:
     
    1. Datang langsung ke Kantor Polres (tingkat kabupaten/kota) atau Polsek (tingkat kecamatan)
    2. Isi formulir permohonan SKCK yang disediakan
    3. Menyerahkan dokumen persyaratan lengkap kepada petugas
    4. Melakukan perekaman sidik jari
    5. Tunggu proses pencetakan SKCK (biasanya selesai di hari yang sama jika dokumen lengkap)

    Biaya Pembuatan SKCK
    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, biaya resmi penerbitan SKCK adalah:
     
    – Warga Negara Indonesia (WNI): Rp 30.000
    – Warga Negara Asing (WNA): Rp 60.000
     
    Pembayaran biaya ini dilakukan sebagai PNBP yang masuk ke kas negara dan dapat dilakukan melalui metode yang disediakan oleh polri, seperti pembayaran online atau langsung di loket.
     
    Dengan memahami syarat, fungsi, cara membuat, tempat, dan biaya SKCK, proses pengurusan dokumen ini menjadi lebih mudah dan efisien. SKCK adalah dokumen penting yang membantu berbagai keperluan administratif, baik untuk pekerjaan, pendidikan, maupun keperluan pribadi lainnya. 
     
    (Sheva Asyraful Fali)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • ​Cara Membuat SKCK Terbaru 2025: Fungsi, Syarat dan Biayanya

    ​Cara Membuat SKCK Terbaru 2025: Fungsi, Syarat dan Biayanya

    Jakarta: Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk membuktikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK sering menjadi syarat penting dalam berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan, mendaftar sekolah atau perguruan tinggi, hingga keperluan administrasi tertentu. 

    Mengetahui cara, syarat dan tempat, dan biaya pembuatan SKCK sangat penting agar proses pengurusan berjalan lancar.  

    Fungsi SKCK

    SKCK berfungsi sebagai bukti resmi bahwa pemiliknya memiliki perilaku yang baik dan tidak terlibat tindakan Kriminal. Dokumen ini juga memiliki beberapa fungsi utama, di antaranya:
    Melamar Pekerjaan
    Sebagai bukti bahwa kita tidak memiliki catatan kriminalitas untuk keperluan rekrutmen.

    Mengikuti Pendidikan
    Persyaratan untuk masuk ke jenjang pendidikan tertentu, seperti perguruan tinggi.

    Melengkapi Dokumen Penting
    Diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi dan legal lainnya.

    Persyaratan WNA
    Digunakan untuk pengurusan visa atau izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).

    Syarat Pembuatan SKCK
    Berikut adalah dokumen yang biasanya dibutuhkan untuk pengajuan SKCK bagi Warga Negara Indonesia (WNI):

    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    Fotokopi akta kelahiran
    Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 (biasanya 6 lembar)
    Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan

    Kemudian, dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan SKCK bagi Warga Negara Asing (WNA), meliputi:

    Surat permohonan dari penjamin
    Fotokopi paspor yang masih berlaku
    Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
    Pas foto latar belakang berwarna kuning ukuran 4 x 6 (biasanya 5 lembar)
    Tanda bukti status kepesertaan aktif dalam program JKN khusus bagi WNA bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia

     

     

    Cara Membuat SKCK Terbaru 2025
    Ada dua cara membuat SKCK, yaitu secara online dan offline:

    Cara membuat SKCK Online:

    1. Unduh dan daftar/masuk ke aplikasi Super APP Polri (tersedia di Play Stror/App Store)
    2. Pilih menu masuk SKCK dan ajukan permohonan
    3. Isi data diri dan lengkapi dokumen persyaratan yang diminta
    4. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran
    5. Setelah itu akan mendapatkan barcode yang dapat ditunjukan ke petugas di loket untuk proses selanjutnya

    Cara membuat SKCK offline:

    1. Datang langsung ke Kantor Polres (tingkat kabupaten/kota) atau Polsek (tingkat kecamatan)
    2. Isi formulir permohonan SKCK yang disediakan
    3. Menyerahkan dokumen persyaratan lengkap kepada petugas
    4. Melakukan perekaman sidik jari
    5. Tunggu proses pencetakan SKCK (biasanya selesai di hari yang sama jika dokumen lengkap)
    Biaya Pembuatan SKCK
    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, biaya resmi penerbitan SKCK adalah:

    – Warga Negara Indonesia (WNI): Rp 30.000
    – Warga Negara Asing (WNA): Rp 60.000

    Pembayaran biaya ini dilakukan sebagai PNBP yang masuk ke kas negara dan dapat dilakukan melalui metode yang disediakan oleh polri, seperti pembayaran online atau langsung di loket.

    Dengan memahami syarat, fungsi, cara membuat, tempat, dan biaya SKCK, proses pengurusan dokumen ini menjadi lebih mudah dan efisien. SKCK adalah dokumen penting yang membantu berbagai keperluan administratif, baik untuk pekerjaan, pendidikan, maupun keperluan pribadi lainnya. 

    (Sheva Asyraful Fali)

    Jakarta: Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk membuktikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK sering menjadi syarat penting dalam berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan, mendaftar sekolah atau perguruan tinggi, hingga keperluan administrasi tertentu. 
     
    Mengetahui cara, syarat dan tempat, dan biaya pembuatan SKCK sangat penting agar proses pengurusan berjalan lancar.  

    Fungsi SKCK

    SKCK berfungsi sebagai bukti resmi bahwa pemiliknya memiliki perilaku yang baik dan tidak terlibat tindakan Kriminal. Dokumen ini juga memiliki beberapa fungsi utama, di antaranya:

    Melamar Pekerjaan

    Sebagai bukti bahwa kita tidak memiliki catatan kriminalitas untuk keperluan rekrutmen.

    Mengikuti Pendidikan

    Persyaratan untuk masuk ke jenjang pendidikan tertentu, seperti perguruan tinggi.

    Melengkapi Dokumen Penting

    Diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi dan legal lainnya.

    Persyaratan WNA

    Digunakan untuk pengurusan visa atau izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).

    Syarat Pembuatan SKCK
    Berikut adalah dokumen yang biasanya dibutuhkan untuk pengajuan SKCK bagi Warga Negara Indonesia (WNI):

    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    Fotokopi akta kelahiran
    Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 (biasanya 6 lembar)
    Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan

    Kemudian, dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan SKCK bagi Warga Negara Asing (WNA), meliputi:

    Surat permohonan dari penjamin
    Fotokopi paspor yang masih berlaku
    Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
    Pas foto latar belakang berwarna kuning ukuran 4 x 6 (biasanya 5 lembar)
    Tanda bukti status kepesertaan aktif dalam program JKN khusus bagi WNA bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia

     

     

    Cara Membuat SKCK Terbaru 2025
    Ada dua cara membuat SKCK, yaitu secara online dan offline:
     
    Cara membuat SKCK Online:

    1. Unduh dan daftar/masuk ke aplikasi Super APP Polri (tersedia di Play Stror/App Store)
    2. Pilih menu masuk SKCK dan ajukan permohonan
    3. Isi data diri dan lengkapi dokumen persyaratan yang diminta
    4. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran
    5. Setelah itu akan mendapatkan barcode yang dapat ditunjukan ke petugas di loket untuk proses selanjutnya
     
    Cara membuat SKCK offline:
     
    1. Datang langsung ke Kantor Polres (tingkat kabupaten/kota) atau Polsek (tingkat kecamatan)
    2. Isi formulir permohonan SKCK yang disediakan
    3. Menyerahkan dokumen persyaratan lengkap kepada petugas
    4. Melakukan perekaman sidik jari
    5. Tunggu proses pencetakan SKCK (biasanya selesai di hari yang sama jika dokumen lengkap)

    Biaya Pembuatan SKCK
    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, biaya resmi penerbitan SKCK adalah:
     
    – Warga Negara Indonesia (WNI): Rp 30.000
    – Warga Negara Asing (WNA): Rp 60.000
     
    Pembayaran biaya ini dilakukan sebagai PNBP yang masuk ke kas negara dan dapat dilakukan melalui metode yang disediakan oleh polri, seperti pembayaran online atau langsung di loket.
     
    Dengan memahami syarat, fungsi, cara membuat, tempat, dan biaya SKCK, proses pengurusan dokumen ini menjadi lebih mudah dan efisien. SKCK adalah dokumen penting yang membantu berbagai keperluan administratif, baik untuk pekerjaan, pendidikan, maupun keperluan pribadi lainnya. 
     
    (Sheva Asyraful Fali)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Disdukcapil Batam pastikan kelompok rentan punya identitas resmi

    Disdukcapil Batam pastikan kelompok rentan punya identitas resmi

    Batam (ANTARA) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) memastikan kelompok rentan di kota itu memiliki identitas kependudukan resmi melalui program jemput bola (jebol).

    Plt Kepala Disdukcapil Batam Yusfa Hendri menjelaskan program ‘jebol’ menjadi upaya rutin untuk menjangkau semua lapisan masyarakat seperti lansia, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), hingga orang sakit.

    “Kami turun langsung ke rumah, panti, atau rumah sakit untuk melakukan perekaman e-KTP. Ini agar kelompok rentan tetap bisa memiliki identitas resmi yang sangat penting untuk mengakses berbagai layanan,” ujar Yusfa saat dikonfirmasi di Batam, Jumat.

    Hari ini tim Disdukcapil Batam melaksanakan jemput bola untuk perekaman ODGJ di Kecamatan Lubuk Baja, Blok 3.

    Analis Data Base (ADB) Kependudukan Bidang Pendataan Penduduk, Andri Riyaldi, menyebut pihaknya membawa perangkat lengkap seperti laptop, alat perekam sidik jari, pemindai iris mata, dan alat tanda tangan elektronik.

    “ODGJ yang kami rekam kali ini sama sekali belum pernah perekaman KTP. NIK sudah ada, tapi KTP fisiknya belum. Biasanya dokumen ini sangat dibutuhkan untuk mengurus BPJS Kesehatan dan berobat ke rumah sakit,” katanya.

    Ia menambahkan, kendala yang sering ditemui di lapangan biasanya terkait jaringan internet karena aplikasi perekaman berbasis daring.

    “Jemput bola ini biasanya atas laporan masyarakat. Setelah data dicek dan lokasi dipastikan, barulah tim turun langsung. Bulan ini saja sudah ada sekitar 10 ODGJ yang kami rekam melalui program jebol,” kata Andri.

    Anggota keluarga dari warga yang direkam Syawaluddin menyampaikan rasa syukur atas pelayanan tersebut.

    “Harapannya bisa digunakan untuk berobat dengan BPJS karena kemampuan ekonomi terbatas. Terima kasih juga kepada masyarakat sekitar yang sudah membantu melaporkan hingga proses ini bisa terlaksana,” ujarnya.

    Setelah perekaman tersebut, tim jemput bola masih memiliki dua destinasi perekaman yakni di Kecamatan Batu Aji dan Sagulung, membuat layanan tersebut terus berjalan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

    Pewarta: Amandine Nadja
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Format Surat Pernyataan 5 Poin PPPK Paruh Waktu, Isi dan PDF

    Format Surat Pernyataan 5 Poin PPPK Paruh Waktu, Isi dan PDF

    Jakarta

    Daftar peserta yang disetujui untuk alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 telah diumumkan oleh sejumlah instansi. Peserta yang disetujui wajib mengunggah dokumen pemberkasan secara online sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Salah satu dokumen pemberkasannya adalah Surat Pernyataan 5 Poin sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2019 untuk PPPK yang sudah dibubuhi meterai serta ditandatangani oleh Calon Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Isi Format Surat

    Berikut contoh isi format Surat Pernyataan 5 Poin PPPK Paruh Waktu:

    SURAT PERNYATAAN DATA DIRI PELAMAR PPPK PARUH WAKTU

    Yang bertanda tangan di bawah ini :

    Nama :
    Tempat, tanggal lahir :
    Nomor KTP :
    Pendidikan :
    Jabatan yang dilamar :
    Unit kerja yang dilamar :
    Alamat domisili saat ini :
    Alamat sesuai KTP :
    Nomor HP :
    Alamat email :

    Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya :
    1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
    2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon PNS atau PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah;
    3. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
    4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
    5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

    Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan saya bersedia dituntut di pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh Instansi Pemerintah, apabila di kemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.

    (Kota), (Tanggal) (Bulan) (Tahun)
    Yang membuat pernyataan,

    (TTD + Meterai Rp10.000)

    (Nama Lengkap)

    Link Download PDF

    Berikut link unduh format Surat Pernyataan 5 Poin PPPK Paruh Waktu:

    (wia/imk)

  • Ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai untuk Hindari Penipuan Online!

    Ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai untuk Hindari Penipuan Online!

    Bisnis.com, JAKARTA – Transaksi digital sudah menjadi bagian hidup sehari-hari, bahkan tidak sedikit masyarakat Indonesia sudah cashless alias tidak lagi menyediakan uang tunai untuk berjaga-berjaga.

    Tapi di balik kemudahannya, ancaman penipuan online juga semakin marak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa setiap harinya terjadi sekitar 700-800 kasus penipuan online di Indonesia. 

    Adapun, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) memperkirakan kerugian total akibat penipuan online di tanah air mencapai sekitar Rp4,6 triliun sepanjang November 2024 hingga Agustus 2025.

    Norman Sasono, Chief Technology Officer DANA Indonesia mengatakan, untuk mengantisipasinya dan agar masyarakat lebih waspada, berikut adalah lima modus cybercrime paling sering ditemui berdasarkan data dari DANA, sekaligus langkah-langkah untuk mengantisipasinya:

    1. Lindungi Akun dari Penipu 

    Penipu saat ini bisa dengan mudah mengambil alih akun atau phising. Modus ini terjadi ketika pelaku berhasil menguasai akun digital korban, mulai dari media sosial hingga dompet digital, yang biasanya dilakukan lewat phishing, malware, atau kebocoran data. 

    Pelaku kemudian bisa mengganti kata sandi dan mengambil kendali penuh atas akun. Korban bisa mengalami kerugian finansial maupun penyalahgunaan identitas. 

    Maka, penting untuk selalu berhati-hati mengklik tautan, memeriksa keaslian situs, menggunakan kata sandi berbeda di tiap akun, serta aktifkan keamanan berlapis. 

    2. Waspadai Transaksi Palsu dengan Bukti Transfer Palsu

    Jika Anda adalah seorang pedagang atau pembeli online, pasti tidak asing dengan modus transaksi bodong, yang terjadi ketika pelaku mengirim bukti transfer atau resi palsu untuk mendesak pengiriman. 

    Cegah hal ini dengan memastikan pembayaran lewat kanal resmi, mengecek reputasi penjual lewat ulasan pembeli sebelumnya, serta verifikasi informasi kontak. 

    Hindari tergesa-gesa mengirim barang atau melakukan pembayaran sebelum menerima konfirmasi; waspadai bukti transfer atau resi yang mencurigakan, dan jika masih ragu, konsultasikan langsung dengan pihak terkait atau ahli untuk memastikan keamanan transaksi.

    3. Jangan Mudah Tergiur Hadiah Tanpa Usaha, Bisa Jadi Penipuan!

    Saat ini banyak SMS notifikasi Anda menang hadiah banyak. Hal ini memang menarik, tapi belum tentu semuanya asli, apalagi jika Anda tak ikut lomba apa pun. 

    Penipu kerap mengirim tautan atau pesan palsu yang mengatasnamakan pihak resmi, lalu meminta transfer uang untuk “biaya administrasi” atau “pajak hadiah”. Sekali dituruti, mereka akan terus dimintai uang tambahan, padahal hadiahnya sebenarnya tidak ada. 

    Ingat, perusahaan resmi tidak akan meminta biaya di muka atau data pribadi yang membahayakan. Jika penipu berhasil mendapatkan data pribadimu, tidak menutup kemungkinan berbagai aplikasimu bisa dibobol. 

    Segera laporkan pesan mencurigakan ke kanal resmi, agar pihak terkait bisa menindaklanjuti, sekaligus membatasi ruang gerak penipu.

    4. Cermati Solusi Jasa Instan yang Berujung Merugikan

    Tawaran seperti pekerjaan online dengan gaji besar, pinjaman instan, hingga jasa isi ulang yang terlihat praktis, sering dimanfaatkan penipu untuk menyajikan layanan palsu atau ilegal. 

    Meski tampak profesional, korban bisa kehilangan uang atau bahkan data pribadi. Hindari jebakan ini dengan memeriksa legalitas dan reputasi penyedia jasa, pastikan untuk menggunakan platform atau mitra resmi dan sah untuk setiap layanan, dan tidak membagikan data pribadi, seperti KTP, selfie, atau nomor rekening, yang rawan disalahgunakan.

    5. Hati-hati dengan Agen Customer Service Palsu

    Penipu yang berpura-pura jadi agen customer service ini biasanya memalsukan kasus, membuatmu merasa perlu segera menanggapi dan bahkan merasa terbantu. 

    Di sinilah mereka memanfaatkan momen untuk menurunkan kewaspadaan korban, lalu meminta PIN, OTP, atau informasi sensitif lainnya untuk mengakses akunmu dan melakukan transaksi tanpa izin. 

    Untuk menghindari jebakan ini, selalu pastikan kamu hanya berinteraksi melalui kanal resmi perusahaan. Jangan pernah membagikan PIN, OTP, atau data pribadi, meskipun diminta secara mendesak. Jika ragu, segera matikan telepon atau sudahi chat, dan hubungi kontak resmi yang tertera di aplikasi atau situs perusahaan.

  • ​Lokasi SIM Keliling Depok Tanggal 12 September 2025, Cek di Sini

    ​Lokasi SIM Keliling Depok Tanggal 12 September 2025, Cek di Sini

    Depok: Warga Depok yang membutuhkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat memanfaatkan layanan SIM keliling yang akan beroperasi hari ini, Jumat tanggal 12 September 2025. 

    Layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan dan mempercepat proses perpanjangan SIM tanpa harus mengunjungi kantor Satpas secara langsung. 

    Lokasi SIM Keliling di Depok hari ini, Jumat, 12 September 2025:

    1. Podomoro Golf, Jalan Raya Bojong Nangka Cimanggis
    2. Cimanggis City Mall, Jalan Raya Bogor, Cimanggis Depok

    Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis maka diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

    Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

    Syarat perpanjangan SIM A atau C:

    1. Asli dan Foto Kopi KTP yang masih berlaku 2 lembar,

    2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

    3. Tes Psikologi SIM,

    4. Surat Keterangan Sehat.

    Depok: Warga Depok yang membutuhkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat memanfaatkan layanan SIM keliling yang akan beroperasi hari ini, Jumat tanggal 12 September 2025. 
     
    Layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan dan mempercepat proses perpanjangan SIM tanpa harus mengunjungi kantor Satpas secara langsung. 
     
    Lokasi SIM Keliling di Depok hari ini, Jumat, 12 September 2025:

    1. Podomoro Golf, Jalan Raya Bojong Nangka Cimanggis
    2. Cimanggis City Mall, Jalan Raya Bogor, Cimanggis Depok
     
    Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis maka diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
     
    Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
     
    Syarat perpanjangan SIM A atau C:
     
    1. Asli dan Foto Kopi KTP yang masih berlaku 2 lembar,
     
    2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
     
    3. Tes Psikologi SIM,
     
    4. Surat Keterangan Sehat.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (PRI)

  • Begini Cara Mengembalikan Akun Instagram Ditangguhkan, Lakukan Tips-tips Berikut

    Begini Cara Mengembalikan Akun Instagram Ditangguhkan, Lakukan Tips-tips Berikut

    YOGYAKARTA – Anda mungkin pernah mengalami penangguhan akun Instagram. Akun Instagram yang ditangguhkan tentunya dapat menjadi masalah serius, khususnya bagi pengguna yang memanfaatkan platform ini untuk kebutuhan profesional ataupun personal.  Lantas bagaimana cara mengembalikan akun Instagram yang ditangguhkan?

    Penangguhan biasanya terjadi karena dugaan pelanggaran kebijakan atau aktivitas mencurigakan yang terdeteksi oleh sistem. Dalam situasi tersebut, Anda memerlukan langkah-langkah yang tepat dan terukur agar proses pemulihan akun dapat berjalan lancar dan meminimalkan risiko penangguhan berkepanjangan.

    Dengan menerapkan prosedur secara cermat dan mengikuti pedoman yang berlaku, peluang untuk memulihkan akses akun akan lebih besar dan membantu Anda mencegah penangguhan yang sama di masa selanjutnya.

    Cara Mengembalikan Akun Instagram Ditangguhkan

    Periksa e-mail dari Instagram  

    Setelah sebuah akun ditangguhkan, biasanya Instagram akan mengirimkan email berisi alasan penangguhan dan juga panduan pemulihan. Email ini dapat berisi tautan atau instruksi khusus dalam pengajuan banding. Pastikan Anda memeriksanya dengan detail, termasuk folder Spam atau Promotions.

    Lakukan instruksi resmi

    Jika dalam email tersebut berisi tautan atau langkah dalam pengajuan banding, sebaiknya ikuti dengan cermat. Jangan lewatkan tahapan yang diminta, sebab kesalahan kecil akan membuat proses pemulihan semakin lambat.

    Gunakan pusat bantuan Instagram

    Jika Anda tidak mendapatkan email, buka Help Center Instagram dan cari formulir “My Instagram Account Was Deactivated”. Isi formular dengan informasi yang tepat, seperti nama pengguna dan penjelasan singkat tentang kasus Anda. Tambahkan data pendukung jika memang tersedia.

    Ajukan banding dengan penjelasan yang tepat

    Isi formulir banding dengan bahasa sopan dan ringkas. Tuliskan mengapa Anda yakin penangguhan tersebut merupakan kesalahan. Hindari penggunaan nada marah atau defensif, sebab hal tersebut dapat berpengaruh terhadap penilaian pihak Instagram.

    Tunggu tanggapan

    Setelah proses banding dikirimkan, proses peninjauan akan menghabiskan waktu beberapa hari hingga dua minggu. Bersabarlah dan hindari mengirim banding berulang kali dalam waktu singkat, sebab hal tersebut justru akan memperlambat respon.

    Langkah-langkah pengajuan banding Instagram Suspend

    Buka formulir banding resmi Instagram melalui Facebook Help Center atau Pusat Bantuan Instagram. Pastikan Anda sudah mengakses tautan resmi untuk menghindari situs palsu.

    Tambahkan informasi yang diminta secara lengkap dan akurat, meliputi:  nama lengkap sesuai identitas, username akun Instagram, alamat e-mail yang terdaftar di akun, serta deskripsi singkat jika diminta mengenai masalah pribadi.

    Untuk akun pribadi: unggah foto jelas KTP, SIM, atau paspor.Untuk akun bisnis: tambahkan dokumen pendukung misalnya tagihan utilitas, surat izin usaha, atau dokumen legal yang lain. Pastikan dokumen terlihat dengan jelas dan tidak buram.

    Setelah semua data Anda isi dengan benar, klik “Submit”. Tidak perlu langsung menyegarkan halaman atau mengirim ulang; tunggu respon yang diberikan pihak Instagram.

    Tips agar banding lebih kuat

    Manfaat perangkat dan koneksi internet yang biasa Anda gunakan untuk login akun tersebut.Ajukan satu banding yang lengkap dan jelas, hindari mengirimkan formulir ganda untuk kasus yang sama.Ungkapkan alasan banding dengan jujur, ringkas, dan sopan.Jika diminta, unggah foto identitas dalam resolusi tinggi dan tanpa edit.Jangan mengirim dokumen palsu atau memanipulasi berkas asli.Jangan gunakan nada kalimat yang marah, memaksa, atau defensif.

    Demikianlah ulasan mengenai cara mengembalikan akun instagram ditangguhkan. Semoga informasi ini bermanfaat! Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.

  • Kamis, layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi DKI Jakarta

    Kamis, layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi DKI Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Kamis.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

    Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

    Jaktim : Mall Grand Cakung

    Jakut : LTC Glodok

    Jaksel : Universitas Trilogi

    Jakbar : Lobby Selatan Mall Ciputra

    Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Triono Subagyo
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Panduan Lengkap Syarat dan Prioritas Penerima Bantuan Rumah Layak Huni Tangsel

    Panduan Lengkap Syarat dan Prioritas Penerima Bantuan Rumah Layak Huni Tangsel

    Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) menargetkan 386 unit rumah tidak layak huni (RTLH) untuk diperbaiki sepanjang tahun 2025.

    Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 110 Tahun 2022 tentang pedoman Pelaksanaan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni.

    Kepala Dinas Perkimta Tangsel, Aries Kurniawan menjelaskan, aturan tersebut menjadi dasar dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan.

    “Tidak semua rumah bisa langsung disetujui bantuan bedah rumah ini. Ada kriteria teknis dan administratif yang harus dipenuhi, agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan,” kata Aries.

    Aries menegaskan, tahun 2025 Tangsel menargetkan 369 unit RTLH melalui APBD murni, ditambah 17 unit dari APBD perubahan, sehingga totalnya mencapai 386 unit.

    “Permintaan perbaikan rumah tidak layak huni mencapai lebih dari 1.500 unit di data base kami. Karena itu penentuan penerima harus ketat, sesuai aturan, agar adil dan transparan,” jelasnya.

    Program ini sepenuhnya dibiayai oleh APBD Tangsel yang bersumber dari pajak daerah, dengan harapan semakin banyak warga yang dapat merasakan manfaat hunian sehat, aman, dan layak.

    “Rumah yang layak bukan hanya tempat tinggal, tapi juga penopang kualitas hidup keluarga. Itulah yang ingin kami hadirkan bagi warga Tangsel,” pungkas Aries.

    Kriteria Rumah Tidak Layak Huni

    Berdasarkan Perwal 110/2022, rumah yang masuk kategori RTLH adalah:
    – Tidak memenuhi keselamatan bangunan (rapuh, rawan, ambruk, atau membahayakan penghuni).
    – Tidak memenuhi kesehatan penghuni (minim ventilasi, pencahayaan, sanitasi, atau sarana MCK).
    – Tidak mencukupi luas minimum bangunan untuk dihuni secara layak.

    Syarat Penerima Bantuan Bedah Rumah

    Adapun warga yang dapat mengajukan perbaikan rumah wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

    1. Memiliki e-KTP Tangsel dan berdomisili di wilayah Tangsel.
    2. Berpenghasilan di bawah Upah Minimum Daerah (UMD), atau terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) maupun pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
    3. Memiliki tempat tinggal tetap yang tidak layak huni di atas tanah milik pribadi dengan luas maksimal 120 m², dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan kepemilikan.
    4. Tidak memiliki aset lahan atau bangunan lain.
    5. Belum pernah menerima bantuan perbaikan RTLH dari pemerintah maupun lembaga lain.
    6. Mengajukan permohonan resmi melalui RT/RW atau BKM, Musrenbang, pokok pikiran DPRD, atau langsung ke Dinas Perkimta.

    Selain itu, calon penerima bantuan diprioritaskan bagi warga yang sudah berkeluarga, berusia di atas 50 tahun, serta penyandang disabilitas yang tidak produktif.

    Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) menargetkan 386 unit rumah tidak layak huni (RTLH) untuk diperbaiki sepanjang tahun 2025.
     
    Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 110 Tahun 2022 tentang pedoman Pelaksanaan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni.
     
    Kepala Dinas Perkimta Tangsel, Aries Kurniawan menjelaskan, aturan tersebut menjadi dasar dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan.

    “Tidak semua rumah bisa langsung disetujui bantuan bedah rumah ini. Ada kriteria teknis dan administratif yang harus dipenuhi, agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan,” kata Aries.
     
    Aries menegaskan, tahun 2025 Tangsel menargetkan 369 unit RTLH melalui APBD murni, ditambah 17 unit dari APBD perubahan, sehingga totalnya mencapai 386 unit.
     
    “Permintaan perbaikan rumah tidak layak huni mencapai lebih dari 1.500 unit di data base kami. Karena itu penentuan penerima harus ketat, sesuai aturan, agar adil dan transparan,” jelasnya.
     
    Program ini sepenuhnya dibiayai oleh APBD Tangsel yang bersumber dari pajak daerah, dengan harapan semakin banyak warga yang dapat merasakan manfaat hunian sehat, aman, dan layak.
     
    “Rumah yang layak bukan hanya tempat tinggal, tapi juga penopang kualitas hidup keluarga. Itulah yang ingin kami hadirkan bagi warga Tangsel,” pungkas Aries.
     
    Kriteria Rumah Tidak Layak Huni
     
    Berdasarkan Perwal 110/2022, rumah yang masuk kategori RTLH adalah:
    – Tidak memenuhi keselamatan bangunan (rapuh, rawan, ambruk, atau membahayakan penghuni).
    – Tidak memenuhi kesehatan penghuni (minim ventilasi, pencahayaan, sanitasi, atau sarana MCK).
    – Tidak mencukupi luas minimum bangunan untuk dihuni secara layak.
     
    Syarat Penerima Bantuan Bedah Rumah
     
    Adapun warga yang dapat mengajukan perbaikan rumah wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
     
    1. Memiliki e-KTP Tangsel dan berdomisili di wilayah Tangsel.
    2. Berpenghasilan di bawah Upah Minimum Daerah (UMD), atau terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) maupun pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
    3. Memiliki tempat tinggal tetap yang tidak layak huni di atas tanah milik pribadi dengan luas maksimal 120 m², dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan kepemilikan.
    4. Tidak memiliki aset lahan atau bangunan lain.
    5. Belum pernah menerima bantuan perbaikan RTLH dari pemerintah maupun lembaga lain.
    6. Mengajukan permohonan resmi melalui RT/RW atau BKM, Musrenbang, pokok pikiran DPRD, atau langsung ke Dinas Perkimta.
     
    Selain itu, calon penerima bantuan diprioritaskan bagi warga yang sudah berkeluarga, berusia di atas 50 tahun, serta penyandang disabilitas yang tidak produktif.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (FZN)

  • Maling Curi Uang Pakai Cara Baru, Hati-hati Dapat Notifikasi Ini

    Maling Curi Uang Pakai Cara Baru, Hati-hati Dapat Notifikasi Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Bisnis perhotelan sedang menghadapi ancaman serius di ranah digital. Ada modus penipuan baru yang dilancarkan pejahat siber untuk membobol sistem platform yang bergerak di industri hospitality.

    Para ‘maling’ dilaporkan menggunakan serangan phishing super canggih dan bisa mengelabui korban. Tujuannya untuk memanen data-data penting seperti username, password, token otentikasi multi-factor (MFA). Hal ini turut berisiko membobol akun bank korban dan mencuri uang di dalam saldo rekening.

    TechRadar melaporkan ada 2 platform hospitality yang sudah menjadi korban, yakni Expedia Partner Central dan Cloudbeds, menurut tim peneliti ancaman di MimeCast, serta dua peneliti lain bernama Samantha Clarke dan Ankit Gupta.

    Tim peneliti menemukan kampanye yang sedang berlangsung untuk mendistribusikan email dengan subjek yang mendesak dan penting bagi bisnis. Hal ini disengaja untuk mendorong tindakan segera dari manajer dan staf hotel.

    Biasanya, notifikasi pesan email membahas peringatan pelacakan umum, pembaruan sistem, konfirmasi pemesanan tamu, dan notifikasi pusat mitra.

    Topik-topik ini umum di industri perhotelan, dan umumnya sensitif terhadap waktu. Hotel yang gagal menanggapi pesan-pesan ini tepat waktu biasanya akan kehilangan pendapatan.

    Hal ini yang kemudian dimanfaatkan oleh para maling untuk mengelabui pihak hotel. Saat mereka terpancing untuk bertindak, maka data dipanen habis-habisan oleh maling.

    “Artinya, siapa pun di balik kampanye ini mengerti alur kerja perhotelan,” kata tim peneliti, dikutip dari TechRadar, Rabu (10/9/2025).

    Lebih lanjut, peneliti menjelaskan bahwa link di dalam email dari maling akan membawa korban ke landing page berbahaya. Desainnya mirip dengan laman login Expedia dan Cloudbeds.

    Dari situ, maling mampu mengamankan kredensial login dan berpotensi mengamankan otentikasi multi-factor.

    Data sensitif kemudian bisa turut dipanen. Misalnya alamat email, nomor jaminan sosial, paspor, nomor identitas atau KTP, tanggal lahir, alamat pos, dan data-data lain yang penting bagi penjahat siber.

    Serangan phishing ini juga memberikan maling akses ke layanan-layanan penting korban, termasuk akun bank. Bisnis perhotelan kerap mengumpulkan data-data sensitif seperti itu yang memang sangat bernilai bagi penipu siber.

    Kurang dari sebulan yang lalu, seorang penjahat siber berhasil membobol sistem pemesanan yang digunakan oleh banyak hotel di Italia dan mencuri informasi sensitif ribuan tamu.

    Sebelumnya, jaringan hotel ternama, termasuk Marriott dan Hilton, mengalami kebocoran data pelanggan sensitif sebagai bagian dari serangan rantai pasokan terhadap mitra mereka.

    Hal ini menunjukkan bahwa penipu makin canggih dalam mengelabui korban. Platform dan bisnis yang terkait dengan banyak data pribadi perlu pengamanan sistem berlapis agar tak terjerat penipuan berujung kerugian data dan keuangan. Semoga informasi ini membantu!

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]