Produk: KTP

  • Biaya Perpanjang SIM A Terbaru, Keluar Duit Berapa?

    Biaya Perpanjang SIM A Terbaru, Keluar Duit Berapa?

    Jakarta

    Baru mau perpanjang SIM A di bulan September? Berikut ini rincian biaya perpanjang SIM A terbaru.

    Perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dilakukan setiap lima tahun sekali. Nah buat kamu yang masa berlaku SIM-nya habis di September ini dan baru mau melakukan perpanjangan, penting untuk mengetahui rincian biayanya.

    Biaya perpanjang SIM itu mencakup biaya penerbitan SIM A, biaya tes kesehatan, biaya tes psikologi, dan juga biaya asuransi. Biaya penerbitan SIM A itu mengacu pada PP nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Biaya Perpanjang SIM A

    Berdasarkan aturan tersebut, penerbitan perpanjangan SIM A dikenakan tarif sebesar Rp 80 ribu. Selanjutnya ada biaya tes kesehatan. Kalau kamu perpanjang di gerai SIM keliling ataupun Satpas, tes kesehatan dikenakan tarif Rp 35 ribu.

    Kamu juga akan dikenakan tarif tes psikologi. Tesnya disediakan di tempat dan menggunakan ponsel kamu sendiri. Untuk tarifnya sebesar Rp 100 ribu. Kalau kamu mau biaya tes psikologinya lebih murah, maka bisa melakukannya secara online di laman eppsi.id. ePPsi adalah satu-satunya platform tes psikologi SIM resmi yang diakreditasi Biro Psikologi SSDM Polri dan terintegrasi dengan aplikasi Sinar Korlantas Polri. Tarif tes psikologi SIM di laman e-PPSi itu adalah Rp 57.500. Hasil tes di e-PPSi itu punya masa berlaku enam bulan dan bisa digunakan untuk berbagai golongan SIM. Hasil tes psikologi itu bisa kamu cetak dan bawa saat perpanjang SIM.

    Terakhir ada biaya asuransi. Tarifnya sebesar Rp 100 ribu. Dengan demikian bila ditotal, perpanjang SIM A akan keluar duit Rp 265 ribu apabila psikotesnya Rp 100 ribu. Namun demikian bila tes psikologi Rp 57.500, kamu bakal keluar duit Rp 222.500.

    Syarat Perpanjang SIM

    Untuk mempermudah proses perpanjangan SIM A, jangan lupa memenuhi syarat-syaratnya. Berikut ini persyaratannya.

    Fotokopi e-KTP (5 lembar)SIM A AsliSurat keterangan sehat dari dokterSurat keterangan lulus tes psikologi

    (dry/din)

  • Siapa di Balik Kejahatan Rekening Bansos Fiktif?

    Siapa di Balik Kejahatan Rekening Bansos Fiktif?

    OLEH: AA LANYALLA MAHMUD MATTALITTI*

    BELUM lama ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan 10 juta rekening dormant yang menerima bantuan sosial (bansos). Kemudian PPATK kembali mengumumkan 571.410 data penerima bansos terindikasi terlibat pinjol, judol, bisnis narkotika, dan terorisme. 

    Ini tentu mengagetkan kita semua. Terutama terkait dengan penerima bansos fiktif. Karena rekening penerima bansos diduga kuat tidak memiliki pemilik yang sebenarnya (fiktif) atau dormant. Tetapi lebih aneh lagi: rekening tersebut banyak yang aktif. Terjadi penarikan setelah dana bansos masuk. 

    Menurut PPATK, rekening-rekening tersebut hanya digunakan untuk menampung dana bansos. kemudian ditarik oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Artinya, ada pihak tertentu yang mengendalikan rekening-rekening tersebut.

    Artinya, ada uang triliunan rupiah yang dikumpulkan dari jutaan rekening fiktif tersebut selama periode bansos dikucurkan. Terutama dari temuan PPATK yang menunjukkan adanya anomali data penerima bansos dari tahun ke tahun. 

    Pertanyaannya siapa yang mampu mengorganisir dan melakukan kejahatan dengan modus operandi sistem penerima bansos fiktif itu? 

    Mulai dari penyiapan rekening, input data penerima, penarikan atau pemindahan uang masuk, dan seterusnya? Tentu bukan perorangan. Pasti melibatkan sindikasi yang terstruktur dan sistematis. Dan yang pasti punya akses ke perbankan dan sistem input data di Kementerian.    

    Jika kita lihat angka yang digelontorkan APBN untuk semua jenis bantuan sosial atau perlindungan sosial, sejak tahun 2014 hingga 2024, lintas kementerian sangatlah besar. Sebagai contoh, APBN tahun 2024. Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dalam RAPBN 2024 sebesar Rp.493,5 triliun. Angka ini meningkat 12,4 persen dari tahun sebelumnya.

    Secara total selama 10 tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo, sejak tahun 2014 hingga 2024, belanja perlindungan sosial oleh pemerintah telah mencapai angka  yang hampir menyentuh Rp4.000 triliun. Bayangkan jika sejak saat itu telah terjadi modus penyimpangan yang disengaja oleh sindikat bansos fiktif, berapa nilai kerugian negara?

    Misalkan saja, mereka berhasil membajak 10 persen dari Rp.4000 triliun. Artinya uang yang dicuri mencapai Rp.400 triliun dalam 10 tahun. Per tahun Rp.40 triliun. Jika uang Rp.40 triliun setahun itu digunakan untuk memberi tambahan gaji guru honorer setiap bulan Rp.2 juta = satu tahun Rp.24 juta. Maka akan dapat membiayai 1,6 juta guru honorer dalam satu tahun.

    Jadi, sekali lagi, siapa sebenarnya mereka yang mampu mengorganisir secara sistematis dan terstruktur kejahatan yang sangat jahat ini? 

    Apakah oknum Pejabat atau Pegawai Pemerintah, yang memiliki akses ke sistem data bansos? Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Karena mereka dapat memasukkan data fiktif, termasuk nama, nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat palsu, ke dalam sistem.

    Karena tanpa akses internal, sangatlah sulit untuk menambahkan puluhan juta data penerima fiktif tanpa terdeteksi. Oknum ini juga bisa memanfaatkan celah dalam sistem verifikasi untuk meloloskan data palsu.

    Lalu apakah juga ada oknum Perbankan? Karena sindikat ini pasti memerlukan bantuan dari oknum di bank untuk membuka rekening fiktif tanpa pemilik yang sah atau dengan identitas palsu. Pembukaan rekening dalam jumlah besar dan secara tidak wajar akan menarik perhatian. Kecuali ada orang dalam di bank yang memfasilitasinya. Termasuk menyediakan akses untuk penarikan dana setelahnya.

    Apakah juga melibatkan pihak lapangan yang bertugas sebagai perekrut KTP dan penarik dana? Kelompok ini bertugas di lapangan untuk menarik dana yang telah masuk ke rekening fiktif. Mereka bisa menggunakan berbagai cara. Seperti kartu ATM yang sudah disiapkan atau kerja sama dengan agen perbankan untuk pencairan. Kelompok ini bisa disebut sebagai eksekutor di ujung rantai.

    Maka wajar bila ada dugaan para pelaku kejahatan penerima bansos fiktif ini adalah sindikat. Karena penerima fiktif itu dalam skala besar. Bukan puluhan atau ratusan orang, yang bisa kita sebut sebagai human error petugas input data. Tetapi ini jutaan, dan dana itu dikelola. Masuk dan kemudian ditarik. Dimana prosesnya dimulai dari birokrasi pemerintahan (data), dilanjutkan ke sektor perbankan (rekening), dan diakhiri dengan pencairan di lapangan. Keterlibatan lintas sektor ini adalah ciri khas sindikat kejahatan terorganisir.

    Lazimnya pasti ada “otak” di balik operasi ini. Yang mengatur strategi. Sementara anggota lainnya menjalankan peran masing-masing. Seperti pembuat data fiktif. Pembuka rekening, dan penarik dana. 

    Oleh karena itu saya mendukung penuh permintaan Presiden Prabowo kepada Kepala PPATK untuk membongkar habis dan tuntas skandal penerima bansos fiktif ini. Segera setelah itu, PPATK harus menyerahkan kepada KPK RI untuk ditindaklanjuti. Karena ini kejahatan luar biasa. Selain merugikan negara, juga merugikan rakyat yang seharusnya berhak menerima.  

    Saya sudah pernah mengingatkan soal ini pada tahun 2022 silam. Saat saya menjabat Ketua DPD RI. Saat itu KPK menemukan 16,7 juta orang tanpa NIK yang tercatat dalam DTKS Kemensos sebagai penerima bansos. Di luar itu juga ada NIK Ganda sebanyak 1,06 juta orang. Ditambah 234 ribu orang yang meninggal, tapi masih ada di DTKS. 

    Sengkarut data juga saya sampaikan terkait data jumlah desa penerima dana desa. Karena ada perbedaan data antara Kemenkeu dan Kemendes. Dimana Kemenkeu menyebut ada 15 desa fiktif yang menerima dana desa. Kekacauan ini sejatinya sudah sejak dulu. Dan ini adalah celah bagi sindikat yang ingin mencuri uang APBN.

    Karena itu, saya berharap program Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) yang diluncurkan Presiden Prabowo dapat segera tuntas. Untuk merapikan serta menghapus celah sindikat pencuri uang bantuan sosial ini. 

    Dengan data yang terpadu dan berasal dari satu basis, akan dapat digunakan oleh semua kementerian dan lembaga dalam menyalurkan program-program perlindungan sosial. Sebab, jika basis datanya saja sudah salah, maka program yang dijalankan pasti tidak akan tepat sasaran. 

    DTSEN juga bisa digunakan untuk menentukan kebijakan pendirian Sekolah Rakyat. Prioritas pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis. Juga untuk penajaman konsentrasi dan jenis usaha Koperasi Merah Putih, yang tentu berbeda satu daerah dengan daerah lainnya. Tentu verifikasi lapangan secara berkala tetap harus dilakukan. 

    Dan yang lebih penting, ayo kita bersih-bersih. Saatnya kebocoran APBN yang disengaja kita akhiri. Menurunnya tingkat korupsi, ekuivalen dengan angka peningkatan pertumbuhan ekonomi. Bukan mustahil kita bisa menuju Indonesia yang lebih sejahtera, dengan membangun semangat kebersamaan (Prabowonomics) dan mengakhiri sifat keserakahan (Serakahnomics). 

    (*Penulis adalah Anggota MPR RI/DPD RI, Ketua DPD RI ke-5 )

  • Layanan SIM Keliling Jakarta Selatan Hari Senin,15 September 2025

    Layanan SIM Keliling Jakarta Selatan Hari Senin,15 September 2025

    Jakarta: Warga Jakarta Selatan yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM keliling yang beroperasi hari ini, Senin tanggal 15 September 2025.

    Layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan dan mempercepat proses perpanjangan SIM tanpa harus mengunjungi kantor Satpas secara langsung.

    Adapun jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta Selatan pada hari Senin, tanggal 15 September 2025 berlokasi di Kampus Trilogi Kalibata. Lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta dapat berubah sewaktu-waktu,

    Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis maka diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

    Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
     

    Syarat perpanjangan SIM A atau C:

    1. Asli dan Foto Kopi KTP yang masih berlaku 2 lembar,

    2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

    3. Tes Psikologi SIM,

    4. Surat Keterangan Sehat.

    Jakarta: Warga Jakarta Selatan yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM keliling yang beroperasi hari ini, Senin tanggal 15 September 2025.
     
    Layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan dan mempercepat proses perpanjangan SIM tanpa harus mengunjungi kantor Satpas secara langsung.
     
    Adapun jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta Selatan pada hari Senin, tanggal 15 September 2025 berlokasi di Kampus Trilogi Kalibata. Lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta dapat berubah sewaktu-waktu,

    Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis maka diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
     
    Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
     

    Syarat perpanjangan SIM A atau C:

    1. Asli dan Foto Kopi KTP yang masih berlaku 2 lembar,
     
    2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
     
    3. Tes Psikologi SIM,
     
    4. Surat Keterangan Sehat.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (PRI)

  • Reschedule Tiket Whoosh Bisa Gratis, Simak Caranya

    Reschedule Tiket Whoosh Bisa Gratis, Simak Caranya

    JAKARTA – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menerapkan aturan reschedule tiket Whoosh yang lebih fleksibel bagi penumpang. Kini, penumpang bisa mengubah jadwal keberangkatan dengan mudah, baik secara online maupun offline dan tanpa dikenakan bea potongan alias gratis.

    General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa menjelaskan aturan ini dibuat untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi penumpang Whoosh.

    “Fleksibilitas ini hadir karena banyak penumpang yang membutuhkan opsi perubahan jadwal secara mendadak. Dengan adanya ketentuan baru, mereka tidak perlu khawatir akan kehilangan kesempatan perjalanan atau terbebani biaya tambahan selama masih pada tanggal dan tarif yang sama,” ujar Eva dalam keterangan resmi, Minggu, 14 September.

    Berikut syarat dan ketentuan reschedule tiket Whoosh gratis tanpa potongan:

    Berlaku hanya pada Reschedule pertama kali atau tiket belum pernah dirubah sebelumnya⁠Perubahan jadwal dilakukan untuk tanggal yang sama dengan tiket lama.⁠Perubahan jadwal memiliki tarif yang sama atau lebih murah, namun tidak ada pengembalian dana bila tarif lebih rendah.⁠Perubahan dengan kelas yang sama dengan tiket lama.

    Lebih lanjut, Eva bilang jika tidak sesuai persyaratan maka proses reschedule akan dikenakan potongan bea 25 persen.

    “Termasuk untuk perubahan kedua atau tiket sudah pernah diubah sebelumnya,” ucapnya.

    Berikut Tahapan Reschedule Tiket Whoosh:

            A. Via Loket Stasiun (Offline)

    Tunjukkan tiket atau QR code tiket.Siapkan kartu identitas sesuai data pemesan (KTP/Passport).Isi formulir reschedule yang diberikan petugas.Pilih jadwal baru sesuai keinginan dan ketersediaan.Jika memenuhi syarat gratis, tiket langsung diganti. Jika tidak, potongan bea 25% akan dikenakan.Dana tiket lama dikembalikan paling cepat 1×24 jam dan maksimal 15 hari.Proses wajib dilakukan oleh pemegang tiket; jika diwakilkan harus membawa surat kuasa.Batas waktu: maksimal hingga 15 menit setelah jadwal keberangkatan.

    B. Via Website ticket.kcic.co.id (Online)

    Login dan pilih menu Reschedule.Pilih tiket yang ingin diubah jadwalnya.Tentukan tanggal dan kelas keberangkatan baru.Lakukan pembayaran jika ada selisih harga atau biaya potongan.Tiket baru akan langsung terbit, sedangkan bea tiket lama dikembalikan paling cepat 1×24 jam, maksimal 15 hari.Batas waktu: maksimal hingga 5 menit sebelum jadwal keberangkatan.

    C. Via Aplikasi Whoosh (Online)

    Masuk ke menu Me, pastikan sudah registrasi akun refund.Pilih tiket, lalu tekan Change ‘Confirm’.Pilih tanggal keberangkatan baru dan kelas.Lakukan pembayaran (jika ada).Tiket baru otomatis terbit di aplikasi.Dana tiket lama dikembalikan maksimal 15 hari.Batas waktu: maksimal hingga 5 menit sebelum jadwal keberangkatan.

    Eva bilang seluruh kebijakan yang diterapkan merupakan bentuk adaptasi layanan Whoosh terhadap kebutuhan masyarakat.

    “KCIC berharap setiap penumpang mendapatkan pengalaman perjalanan yang nyaman, cepat, dan fleksibel. Adapun kebijakan reschedule yang lebih mudah ini dilakukan agar Whoosh semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

  • Daftar Bansos yang Cair September 2025, Cek Jadwal & Penerimanya!

    Daftar Bansos yang Cair September 2025, Cek Jadwal & Penerimanya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah kembali menggulirkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada para keluarga penerima manfaat (KPM) pada September 2025. Simak cara mengecek penerima bansos secara mandiri.

    Adapun, Kemensos sejak kuartal II/2025 telah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menggantikan DTKS sebagai basis data penerima bansos.

    Nantinya, penyaluran bansos akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan pemerintah. Dengan kata lain, penerima harus mengecek bansos secara berkala.

    Dalam hal ini, para penerima manfaat bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi cek bansos maupun situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

    Berikut daftar Bansos yang Cair September 2025:

    1. Program Keluarga Harapan (PKH)

    Saat ini, pencairan bansos PKH sudah memasuki tahap ketiga. Pencairan program PKH dilakukan setiap tahun, yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu agar dapat meningkatkan kualitas hidup. Berikut adalah besaran bantuan yang diterima per tahun:

    – Anak usia dini (0-6 tahun) dan ibu hamil: Rp3.000.000
    – Siswa SD: Rp900.000
    – Siswa SMP: Rp1.500.000
    – Siswa SMA: Rp2.000.000
    – Lansia dan penyandang disabilitas: Rp2.400.000

    2. Program Sembako (BPNT)

    Pemerintah memberikan bantuan sembako senilai Rp220.000 per bulan bagi keluarga miskin yang masuk dalam data DTSEN. Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.

    3. Program Indonesia Pintar (PIP)

    Kemudian, bantuan PIP menyasar anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu. Adapun, dana akan cair dalam tiga termin setiap tahun. Besaran bantuannya adalah:

    – SD: Rp450.000 per tahun
    – SMP: Rp750.000 per tahun
    – SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun

    Lantas, bagaimana cara mengecek penerima bansos September 2025?

    Berikut cara cek penerima bansos September 2025:

    Aplikasi Cek Bansos Kemensos
    1. Unduh aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos di Play Store atau App Store
    2. Daftar akun baru menggunakan NIK dan KK, dengan mengisi data diri, unggah KTP, dan swafoto
    3. Pilih menu “Cek Bansos”
    4. Isi data meliputi wilayah, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama sesuai KTP
    5. Klik “Cari Data”
    6. Sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos

    Situs Resmi Kemensos
    1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
    2. Isi data meliputi wilayah, nama lengkap
    3. Masukkan kode captcha sesuai instruksi
    4. Klik “Cari Data”
    5. Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan bansos, termasuk jenis bantuan

  • Catat! Syarat, Jadwal dan Cara Dapat Bansos PKH September 2025

    Catat! Syarat, Jadwal dan Cara Dapat Bansos PKH September 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali akan dicairkan pada September 2025. Untuk diketahui, Bansos PKH diberikan bertahap setiap triwulan selama satu tahun penuh kepada penerima.

    Melansir laman Kementerian Sosial (Kemensos), Bansos PKH merupakan program bantuan sosial yang diberikan bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan. Di mana, program perlindungan sosial PKH masuk kedalam model Social Transfer yang berbentuk tunai dengan istilah Conditional Cash Transfer (CCT) atau Bantuan Tunai Bersyarat. 

    Bansos PKH dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial.

    Adapun, Bansos PKH bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup, mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan, menciptakan perubahan perilaku, mengurangi kemiskinan serta kesenjangan, dan mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal.

    Berikut Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH 2025:

    Syarat Bansos PKH 2025

    Calon penerima manfaat wajib memenuhi beberapa kriteria utama yang telah ditetapkan oleh pemerintah, di antaranya:

    1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah.

    2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) Kemensos.

    3. Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

    4. Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya.

    5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.

    Cara Daftar Bansos PKH

    Pendaftaran Bansos PKH dapat dilakukan melalui dua cara, baik online maupun offline secara gratis. berikut cara mendaftar Bansos PKH secara online:

    1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Playstore

    2. Buat akun baru dengan mengisi data sesuai KTP dan KK

    3. Unggah dokumen berupa foto KTP dan swafoto memegang KTP

    5. Login ke aplikasi dengan akun yang sudah terverifikasi

    6. Pilih menu “Daftar Usulan”, lalu isi data diri lengkap. Pilih jenis bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

    7. Kirim usulan dan tunggu proses verifikasi oleh petugas Dinas Sosial setempat

    Untuk diketahui, fitur aplikasi juga memungkinkan masyarakat untuk mengusulkan penerima lain seperti keluarga ataupun masyarakat yang dinilai kayak.

    Selain dapat melakukan pendaftaran secara online, masyarakat juga dapat melakukan pengajuan permohonan Bansos PKH secara offline dengan cara berikut:

    1. Mendatangi kantor desa atau Kelurahan setempat

    2. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan

    3. Sertakan dokumen pendukung seperti KTP, KK, serta Surat Keterangan tidak mampu (jika diminta)

    4. Petugas akan melakukan Verifikasi dan validasi data

    5. Tunggu hasil pengumuman yang akan diumumkan melalui desa/kelurahan

    Besaran Dana Bansos PKH

    Kategori penerima Bansos PKH umumnya mencakup keluarga yang tergolong sangat miskin dan memiliki beberapa kategori, seperti ibu hamil/nifas, anak-anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat), penyandang disabilitas berat, dan lansia.

    Besaran Bansos PKH yang akan diberikan juga bervariasi tergantung kategori mulai dari Rp900.000 per tahun hingga Rp3.000.000 per tahun, berikut perinciannya:

    1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun)

    2. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun)

    3. Anak SD: Rp225.000 per tahap (Rp900 ribu per tahun)

    4. Anak SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1,5 juta per tahun)

    5. Anak SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2 juta per tahun)

    6. Lansia ≥60 tahun: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun)

    7. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun)

    8. Jika dalam satu keluarga terdapat beberapa kategori, total bantuan per tahap dapat mencapai Rp2,7 juta.

  • Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini Minggu 14 September 2025: Ada di 2 Lokasi

    Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini Minggu 14 September 2025: Ada di 2 Lokasi

    Jakarta: Buat kamu warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), SIM Keliling hari Minggu ini 14 September 2025 buka di dua lokasi. Yuk simak lokasi dan jadwalnya.

    Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap menyediakan layanan SIM Keliling di hari Minggu. Namun perlu diketahui hanya ada di dua wilayah Jakarta untuk membantu warga yang akan melakukan perpanjangan.

    Dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro gerai SIM Keliling pada hari Minggu ini dibuka mulai dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Adapun lokasi SIM Keliling yang beroperasi di Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

    Berikut lokasi SIM Keliling SIM Keliling pada hari Minggu 14 September 2025:

    – Jakarta Timur: Jalan Raden Inten Kalimalang Samping McD Duren Sawit
    – Jakarta Barat: Jalan Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk
     

     

    Dokumen yang harus dibawa
    Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM wajib membawa dokumen berikut:

    Fotokopi KTP yang masih berlaku
    Fotokopi dan asli SIM lama
    Bukti cek kesehatan
    Bukti tes psikologi
    Penting dicatat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
    Layanan mobil SIM Keliling tidak bisa digunakan untuk memperpanjang SIM yang sudah habis masa berlaku. Pemilik SIM yang kadaluarsa wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas atau lokasi yang telah ditentukan kepolisian.

    Biaya Perpanjangan SIM
    Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM ditetapkan sebagai berikut:
     
    SIM A: Rp80.000
    SIM C: Rp75.000

    Jakarta: Buat kamu warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), SIM Keliling hari Minggu ini 14 September 2025 buka di dua lokasi. Yuk simak lokasi dan jadwalnya.
     
    Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap menyediakan layanan SIM Keliling di hari Minggu. Namun perlu diketahui hanya ada di dua wilayah Jakarta untuk membantu warga yang akan melakukan perpanjangan.
     
    Dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro gerai SIM Keliling pada hari Minggu ini dibuka mulai dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Adapun lokasi SIM Keliling yang beroperasi di Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

    Berikut lokasi SIM Keliling SIM Keliling pada hari Minggu 14 September 2025:
     
    – Jakarta Timur: Jalan Raden Inten Kalimalang Samping McD Duren Sawit
    – Jakarta Barat: Jalan Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk
     

     

    Dokumen yang harus dibawa
    Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM wajib membawa dokumen berikut:

    Fotokopi KTP yang masih berlaku
    Fotokopi dan asli SIM lama
    Bukti cek kesehatan
    Bukti tes psikologi
    Penting dicatat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
    Layanan mobil SIM Keliling tidak bisa digunakan untuk memperpanjang SIM yang sudah habis masa berlaku. Pemilik SIM yang kadaluarsa wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas atau lokasi yang telah ditentukan kepolisian.

    Biaya Perpanjangan SIM
    Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM ditetapkan sebagai berikut:
     
    SIM A: Rp80.000
    SIM C: Rp75.000

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • BSU Ketenagakerjaan 2025: Tujuan, Syarat, hingga Cara Cek Status Penerima – Page 3

    BSU Ketenagakerjaan 2025: Tujuan, Syarat, hingga Cara Cek Status Penerima – Page 3

    Pekerja dapat memeriksa status penerimaan BSU Ketenagakerjaan melalui beberapa platform digital yang disediakan oleh pemerintah. Kemudahan akses ini bertujuan agar setiap calon penerima dapat dengan cepat mengetahui status mereka.

    Salah satu cara utama adalah melalui website resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id. Pengguna cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode keamanan yang tertera, lalu klik tombol “Cek Status” untuk melihat hasil verifikasi. Jika muncul notifikasi “NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala”, berarti Anda lolos verifikasi dan validasi Kemnaker.

    Alternatif lain adalah melalui website BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Di sana, Anda perlu mengisi data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif, kemudian klik “Lanjutkan”. Selain itu, aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) juga dapat digunakan. Setelah mengunduh dan login dengan akun terdaftar (atau daftar menggunakan NIK), cari menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)” untuk mengetahui status kelayakan.

    Terakhir, aplikasi Pospay juga menyediakan fitur pengecekan status BSU Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:

    Unduh aplikasi Pospay melalui Playstore atau Appstore.
    Buka aplikasi dan klik ikon “i” di pojok kanan bawah halaman login.
    Pilih ikon Bantuan Sosial (urutan kedua dari bawah).
    Pilih jenis Bantuan Subsidi Upah 2025.
    Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan data pada KTP Anda.
    Tekan tombol “Cek Status Penerima” dan tunggu hasilnya.

     

  • Minggu, SIM Keliling hanya melayani lokasi di Jaktim dan Jakbar

    Minggu, SIM Keliling hanya melayani lokasi di Jaktim dan Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hanya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di Jakarta Timur (Jaktim) dan Jakarta Barat (Jakbar), untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Minggu.

    Melalui akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di Jakarta Timur: di Jalan Raden Mas Intan samping MCD Duren Sawit dan Jakarta Barat: di Jalan Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk.

    Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

    Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

    Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

    Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

    Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

    Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cek Daftar Bansos yang Cari September, Mulai PKH hingga PIP

    Cek Daftar Bansos yang Cari September, Mulai PKH hingga PIP

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah masih menggulirkan Bantuan Sosial (Bansos) hingga Septermber ini. Kini para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa melekukan pengecekan secara mandiri melalui ponsel maupun perangkat elektronik lainnya.

    Sejak triwulan II 2025, pemerintah sudah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahterahan Sosial (DTKS) untuk meverifikasi penerima bantuan sosial. Caranya dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan melalui aplikasi atau situs Kementerian Sosial.

    Cara Cek Penerima Bansos September 2025

    Ada dua metode resmi yang bisa digunakan masyarakat untuk mengetahui status penerima bansos

    Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

    Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
    Daftar akun baru dengan mengisi data diri, unggah KTP, dan swafoto.
    Pilih menu “Cek Bansos”.
    Isi data wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan) serta nama sesuai KTP.
    Tekan “Cari Data”, lalu sistem akan menampilkan informasi apakah nama terdaftar sebagai penerima.

    Melalui Situs Resmi Kemensos

    Akses tautan cekbansos.kemensos.go.id
    Masukkan data wilayah, nama penerima, serta kode verifikasi.
    Klik “Cari Data” untuk melihat hasil. Jika terdaftar, akan muncul detail penerimaan bantuan.
    Jenis Bansos yang Cair September 2025

    Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang ditentukan pemerintah. Berikut daftar program bansos yang dijadwalkan cair bulan September 2025:

    1. Program Keluarga Harapan (PKH)

    PKH ditujukan bagi keluarga kurang mampu agar dapat meningkatkan kualitas hidup. Besaran bantuan yang diterima per tahun antara lain:

    Anak usia dini (0-6 tahun) & ibu hamil: Rp3.000.000

    Siswa SD: Rp900.000

    Siswa SMP: Rp1.500.000

    Siswa SMA: Rp2.000.000

    Lansia & penyandang disabilitas: Rp2.400.000

    September ini masuk termin ketiga penyaluran PKH 2025. Dana biasanya disalurkan melalui bank penyalur atau kantor pos.

    2. Program Sembako

    Program ini memberikan bantuan senilai Rp220.000 per bulan bagi keluarga miskin yang masuk dalam data DTSEN. Bantuan diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.

    3. Program Indonesia Pintar (PIP)

    PIP bertujuan membantu anak sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa menempuh pendidikan. Dana yang diberikan bervariasi, misalnya:

    SD: Rp450.000 per tahun

    SMP: Rp750.000 per tahun

    SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun

    September 2025 masuk dalam termin kedua pencairan dana PIP.

    (fsd/fsd)

    [Gambas:Video CNBC]