Produk: KTP

  • 8
                    
                        Wali Kota Jakpus Sebut Pelaku Penipuan Telepon WhatsApp Sulit Ditemukan
                        Megapolitan

    8 Wali Kota Jakpus Sebut Pelaku Penipuan Telepon WhatsApp Sulit Ditemukan Megapolitan

    Wali Kota Jakpus Sebut Pelaku Penipuan Telepon WhatsApp Sulit Ditemukan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Wali Kota Jakarta Pusat Arifin menyebutkan, pelaku penipuan melalui panggilan telepon yang menargetkan dirinya pada Kamis (18/9/2025) yang menargetkan dirinya sulit ditemukan.
    Arifin menuturkan, berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku penipuan sulit dilacak dan diusut karena nomor yang digunakan para penipu adalah nomor yang hanya digunakan dalam waktu singkat.
    “Jadi memang agak sulit katanya untuk melacak penggunaan nomor-nomor
    handphone
    semacam itu, karena mereka informasinya menggunakan nomor-nomor yang waktunya singkat,” kata Arifin kepada
    Kompas.com
    , Jumat (19/9/2025) malam.
    Menurut dia, nomor tersebut sengaja digunakan oleh para pelaku agar dapat dibuang setelah digunakan untuk menipu target mereka.
    “Ya, ada masanya yang kemudian langsung habis gitu, berakhir. Kemudian yang pasti mereka buang. Jadi ya, enggak kayak kita yang makai nomor terus selamanya. Oh iya. Jadi, percuma juga gitu artinya,” kata Arifin.
    Lebih lanjut, dia menyebut bahwa banyak warga Jakarta Pusat yang juga pernah menjadi korban penipuan serupa.
    Hal itu dia temukan dari cerita sejumlah warga melalui kolom komentar di akun Instagram resmi @kotajakartapusat dalam sebuah video yang menunjukkan momen-momen percobaan penipuan tersebut.
    “Ternyata ketika saya tayangkan di akun sosmed, banyak sekali komentar-komentar itu yang menyatakan bahwa mereka pernah juga mendapatkan hal yang sama,” kata Arifin.
    “Mereka hilang tuh isi rekening tabungannya, terkuras. Ada yang Rp 10 juta, ada yang sekian, sekian. Itu banyak sekali komentar-komentar yang seperti itu tuh,” imbuh dia.
    Arifin pun mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan tidak tertipu oleh modus-modus serupa.
    “Ya, intinya waspada, hati-hati, jangan kita percaya sama orang-orang yang kita enggak kenal, mengarahkan kita, itu jangan kita ikutin, ya,” ujar dia.
    Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menjadi sasaran percobaan penipuan melalui panggilan telepon WhatsApp pada Kamis (18/9/2025).
    Video momen kejadian itu juga dibagikan oleh Arifin melalui akun Instagram @kotajakartapusat dan viral di media sosial.
    Kepada
    Kompas.com
    , Arifin menyebut para pelaku mengaku sebagai petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jakarta Barat.
    Penipuan itu menggunakan modus pelayanan pengalihan sistem kartu identitas menjadi KTP digital.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kolom Agama Tak Lagi Kosong, 11 Warga Madiun Cantumkan Aliran Kepercayaan

    Kolom Agama Tak Lagi Kosong, 11 Warga Madiun Cantumkan Aliran Kepercayaan

    Madiun (beritajatim.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun mencatat sebanyak 11 warga setempat sepanjang tahun 2025 memilih mencantumkan aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka.

    Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Kabupaten Madiun, Sayogyo, menuturkan bahwa pilihan tersebut merupakan hak konstitusional setiap warga negara.

    “Setiap orang berhak mengatur identitas sesuai keyakinannya. Pemerintah daerah hanya memfasilitasi agar hak itu bisa terpenuhi melalui layanan administrasi kependudukan,” jelasnya, Jumat (19/9/2025).

    Ia menjelaskan, warga yang ingin mengubah status agama atau keyakinan dapat mengajukan permohonan di kantor desa maupun Mal Pelayanan Publik (MPP). Persyaratannya berupa dokumen kependudukan standar, sebelum kemudian diproses oleh Dispendukcapil.

    Meski begitu, kata dia, nomenklatur yang digunakan tetap mengikuti ketentuan pemerintah pusat. “Di dokumen resmi tidak dituliskan nama aliran tertentu, tetapi secara umum menggunakan istilah aliran kepercayaan terhadap Tuhan YME,” ujarnya.

    Dari jumlah tersebut, delapan orang di antaranya laki-laki dan tiga lainnya perempuan. Sayogyo menyebutkan angka ini masih relatif kecil, tetapi menunjukkan adanya kesadaran masyarakat terhadap hak sipil mereka.

    “Memang belum banyak, tetapi langkah ini penting karena menandakan warga mulai merasa aman dan yakin untuk menuliskan keyakinannya secara terbuka,” imbuhnya.

    Kebijakan pencantuman aliran kepercayaan sendiri merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-XIV/2016. Putusan itu menghapus praktik diskriminasi bagi penghayat kepercayaan yang sebelumnya hanya bisa membiarkan kolom agama kosong di KTP.

    Dengan adanya pencatatan resmi, penghayat diharapkan semakin terlindungi dalam hal akses layanan publik, pendidikan, hingga dunia kerja.

    “Harapannya, penghayat tidak lagi merasa dipinggirkan dan memperoleh pengakuan yang sama dengan pemeluk agama lain,” tutur Sayogyo. (rbr/ted)

  • Kisah Kemiskinan di Sukabumi: 3 Keluarga Tinggal Satu Atap di Rumah Nyaris Roboh

    Kisah Kemiskinan di Sukabumi: 3 Keluarga Tinggal Satu Atap di Rumah Nyaris Roboh

    Liputan6.com, Sukabumi – Kisah pilu keluarga Ana (40) dan Mimin (36) menjadi cerminan 15 tahun perjuangan hidup di Kampung Ciamarayah, Desa Walangsari, Kabupaten Sukabumi. 

    Rumah sederhana berukuran 3×6 meter yang dihuni oleh enam orang dengan tiga kepala keluarga ini menjadi saksi bisu beratnya hidup. Ana, seorang kuli cangkul, bercerita bahwa penghasilan mingguannya sebesar Rp 120 ribu hanya cukup untuk makan. 

    Kondisi ini diperparah dengan keberadaan ibunya yang sudah lanjut usia dan tinggal bersamanya.

    “Kadang kerja cuma 2 hari, seminggu libur, jangankan untuk memperbaiki rumah, buat makan saja sudah pas-pasan,” ungkap Ana, Kamis (18/09/2025).

    Kondisi rumah yang memprihatinkan tak hanya mengancam fisik, tetapi juga psikis mereka. Atap bilik yang melengkung dan nyaris roboh seringkali menimbulkan ketakutan, terutama saat hujan deras.

    “Karena tak ada tempat, Istri dan anak paling kecil tidur di tengah rumah karena sieun (takut) kamar ambruk. Umi (Ibu Ana) tidur di kamar, Ina (anak Ana) sama anaknya tidur di kamar depan. Saya tidur di dapur,” cerita Ana, menggambarkan bagaimana keluarganya harus mencari posisi aman untuk tidur.

    Dapur rumah pun dalam kondisi tak layak, nyaris roboh akibat pondasi kayu yang miring dan anjlok setelah beberapa kali gempa. 

    Meskipun telah berulang kali mengajukan permohonan bantuan program rumah tidak layak huni (Rutilahu), Ana tak kunjung mendapatkan kabar.

    “Sudah beberapa kali di foto dimintai KK (Kartu Keluarga) terus KTP (Kartu Tanda Penduduk) tapi ya gitu, enggak ada kabar lanjutnya,” ungkapnya.

     

  • Lonjakan Pemohon SKCK di Polres Magetan Capai Ribuan, Didominasi Calon PPPK Paruh Waktu

    Lonjakan Pemohon SKCK di Polres Magetan Capai Ribuan, Didominasi Calon PPPK Paruh Waktu

    Magetan (beritajatim.com) – Permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Magetan melonjak tajam hampir sepekan terakhir. Jika biasanya hanya puluhan orang per hari, sejak Kamis (11/9) lalu jumlahnya meningkat drastis hingga ratusan pemohon setiap hari.

    Kasi Humas Polres Magetan, Ipda Indra Suprihatin, menyampaikan bahwa lonjakan pemohon ini dipicu kebutuhan syarat administrasi bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

    “Lonjakan ini informasi dari Satintelkam disebabkan karena banyak masyarakat yang membutuhkan SKCK sebagai persyaratan penetapan NIP PPPK paruh waktu,” jelasnya, Rabu (17/9/2025)

    Data Satintelkam Polres Magetan mencatat, sejak 11 hingga 16 September 2025, jumlah pemohon mencapai 1.694 orang. Puncaknya terjadi pada Senin (15/9) dengan 550 orang mengurus SKCK dalam sehari.

    Meski jumlah pemohon membludak, pelayanan di Polres Magetan dipastikan tetap berjalan normal. “Untuk sementara jam pelayanan belum ditambah, karena dengan kondisi sekarang pemohon masih bisa terlayani,” imbuh Indra.

    Polres Magetan melalui Satuan Intelkam juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan. Prosedur penerbitan SKCK kini semakin transparan dan mudah diakses. Pemohon diwajibkan mendaftar secara online melalui aplikasi Super Apps Presisi Polri dengan menyiapkan dokumen pendukung berupa fotokopi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, bukti kepesertaan aktif JKN, dan pas foto 4×6 berlatar merah.

    Setelah mendaftar online, pemohon cukup membawa nomor antrean dan menyerahkan berkas ke bagian pelayanan. SKCK kemudian dicetak dan diserahkan langsung kepada pemohon.

    Indra juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo. “Kami ingin memberikan kepastian pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan. Semua informasi sudah terbuka, sehingga masyarakat bisa lebih nyaman dalam mengurus keperluan administrasi,” pungkasnya. [fiq/ian]

  • Rajiv DPR Ingatkan Distributor Jangan Coba-Coba Gelapkan Pupuk Subsidi untuk Petani – Page 3

    Rajiv DPR Ingatkan Distributor Jangan Coba-Coba Gelapkan Pupuk Subsidi untuk Petani – Page 3

    Di samping itu, Rajiv menjelaskan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) tata cara penyaluran pupuk bersubsidi dengan para petani di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung bekerja sama dengan PT. Pupuk Indonesia, sebagai upaya terus mendorong dan mendukung program pemerintah untuk perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi.

    “Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang pertanian, salah satu tugas utama saya adalah memastikan setiap program pemerintah, terutama yang menyangkut hajat hidup petani, berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Anggota DPR Fraksi Partai NasDem ini.

    Karena, kata dia, selama ini para petani mengaku bingung untuk menebus pupuk bersubsidi cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) akibat ulah pejabat pusat. Padahal, lanjut Rajiv, para petani tersebut harus terdaftar dulu dalam sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).

    “Masalah yang dirasakan petani di daerah lain, keluh kesah utama para petani hampir sama di mana-mana. Saya selalu catat. Banyak selama ini miskomunikasi, mereka kira pakai KTP bisa menebus pupuk subsidi di kios tanpa terdaftar di e-RDKK. Meski pakai KTP itu bisa, tapi dia tetap harus terdaftar e-RDKK dulu,” ungkapnya.

    Selanjutnya, Rajiv juga ingin memastikan alur distribusi dari produsen sampai ke tangan para petani sebagai penerima itu transparan, jelas, dan bisa diawasi bersama, tidak boleh ada lagi yang ditutup-tutupi, serta aturannya harus jelas supaya tidak ada lagi permainan di lapangan yang merugikan petani.

    “Setelah bimtek ini, saya harap petani tidak ada lagi yang bingung. Ketika saya reses mengecek ke dapil, tidak ada lagi para petani yang mengeluh tidak bisa menebus pupuk subsidi. Distribusi pupuk subsidi harus tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

     

  • Kriminolog Duga Motif Lain Otak Pencuri Rekening Dormant Tega Bunuh Kacab Bank

    Kriminolog Duga Motif Lain Otak Pencuri Rekening Dormant Tega Bunuh Kacab Bank

    Jakarta

    Polda Metro Jaya telah membongkar kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) salah satu bank di Jakarta, Ilham Pradipta (37). Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menilai polisi belum mengungkap semua fakta terkait tersebut.

    “Menurut saya, yang masih bisa dielaborasi dan memang polisi nampaknya belum mengungkap semuanya adalah kaitan korban dengan para pelaku (khususnya aktor intelektual),” kata Adrianus kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

    Adrianus menduga korban sebelum ‘diincar’ untuk diculik dan dibunuh itu telah ada komunikasi dengan aktor intelektual kasus yang membahas terkait pencurian dana dalam rekening tak aktif (dormant). Namun, Ilham diduga tidak berkendak dengan pemufakatan jahat dari pelaku.

    “Saya masih menduga bahwa pada tingkat tertentu, sebenarnya korban memiliki komunikasi dengan pelaku, sehingga kemudian sampailah pada kesepakatan untuk korban membuka rekening dormant agar kemudian di-follow up oleh para aktor intelektual secara digital,” ucap Adrianus.

    Dia menduga para aktor intelektual kecewa dan marah karena korban tak kooperatif. Pada akhirnya niat jahat itu takut dibongkar oleh Ilham, para pelaku merencanakan untuk membunuh korban.

    “Terkait situasi ini, sekali lagi saya membayangkan para aktor intelektual merasa marah karena merasa dikhianati sekaligus juga menganggap korban mengetahui terlalu banyak atas persiapan yang sudah dilakukan sehingga kematian korban dianggap sebagai justified. Daripada mereka semua ketahuan dan terbongkar, maka lebih baik korban yang lebih dulu dibungkam,” ujarnya.

    Ilham Diculik Berujung Tewas

    Ilham Pradipta diketahui diculik saat berbelanja di pusat perbelanjaan di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025. Ilham lalu ditemukan tewas di semak-semak di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8) lalu dengan kondisi wajah, kaki, dan tangan terikat lakban hitam.

    Penculikan Ilham ini diawali dari niat jahat tersangka Ken alias C mencuri dana dalam rekening dormant atau rekening nganggur. Namun Ken membutuhkan persetujuan atau otorisasi kepala cabang bank untuk bisa melakukan pencurian dana dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkannya.

    Polisi mengungkap Ken mengetahui rekening dormant yang hendak dicuri dari sosok S. Namun, kata polisi, Ken masih berkelit soal siapa sebenarnya S.

    “Terkait rekening dormant, hasil pemeriksaan, Saudara C alias K itu mendapatkan informasi dari temannya dengan inisial S. Ini masih kita dalami dan melakukan pengejaran, karena identitasnya belum jelas disampaikan,” kata Dirkrimum Polda Metro Kombes Wira Satya Triputra.

    Wira mengatakan penyidik belum bisa memastikan berapa jumlah uang yang ada dalam rekening dormant yang hendak dicuri oleh para tersangka. Wira mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

    Ken lalu melakukan pertemuan dengan pengusaha sekaligus motivator Dwi Hartono dan tersangka AAM. Dalam pertemuan, ada dua opsi yang dibahas salah satunya melakukan pemaksaan dengan ancaman kekerasan terhadap kepala cabang bank dan setelah itu korban akan dilepaskan. Sementara opsi kedua ialah melakukan pemaksaan dan kekerasan dan berujung membunuh korban

    Singkat cerita dipilih opsi pertama untuk menculik korban dengan melibatkan para tersangka lain mulai dari tim pengintai hingga penculik. Nama Ilham Pradipta pun dipilih secara acak berdasarkan kartu nama yang mereka miliki.

    Saat ini, ada 15 orang tersangka yang ditangkap dan diproses hukum oleh Polda Metro Jaya. Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya berinisial EG. Selain itu, ada dua orang prajurit Kopassus berinisial Kopda FH dan Serka N yang diduga terlibat dan sudah diproses hukum oleh Pomdam Jaya.

    Para tersangka sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan/atau Pasal 333 KUHP tentang tindakan merampas kemerdekaan seseorang.

    Awal Mula Kartu Nama Ilham Jatuh ke Penculik

    Polisi menyebut penculik Ilham Pradipta memilih korban hanya berdasarkan kartu nama yang dipilih secara acak. Keluarga mengungkap awal mula kartu nama Ilham jatuh ke tangan si penculik.

    Kuasa hukum keluarga Ilham, Boyamin Saiman, mengatakan ada orang diduga bagian dari komplotan sempat mendatangi kantor Ilham di Cempaka Putih. Saat itu, katanya, orang tersebut mengaku mau mengurus ATM tapi meminta bertemu pimpinan.

    “Ada orang mendatangi kantor cabang, Cempaka Putih akan mengurus ATM, tapi nggak membawa KTP. Rekening ditanya nggak tidak punya. Tapi ujung-ujungnya meminta untuk bertemu pimpinan. Kan berarti mau bertemu pimpinan kan, tapi kemudian tidak berhasil,” kata Boyamin.

    Boyamin menyebut korban Ilham dan otak penculikan C alias Ken juga sempat bertemu untuk pengurusan Electronic Data Capture (EDC). Namun, Boyamin tidak merinci kapan pertemuan tersebut terjadi.

    “Bahwa adalah almarhum pernah menawari salah satu mungkin C karena dia punya bisnis nawari untuk masang EDC untuk gesek kartu tunai, kartu kredit ATM. Jadi dia punya usaha,” ujarnya.

    Saat itulah, korban disebut memberikan kartu nama kepada Ken. Kartu nama itulah yang diduga digunakan Ken memilih korban sebagai kacab bank yang diculik dan dipaksa untuk memberi otorisasi agar Ken dkk bisa mencuri dana dari rekening dormant atau nganggur.

    “Karena almarhum sudah pernah mendatangi yang bersangkutan untuk memberikan kartu nama dan kalau random kan tidak begitu. (Pemberian kartu nama) untuk menawarkan bisnis untuk rekening dan segala macam dan sudah bertemu sebelumnya si C, sudah ketemu. Makanya kartu namanya disimpan,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 2

    (fas/jbr)

  • Permohonan Ubah Kolom Agama KTP Jadi ‘Penghayat Kepercayaan’ Meningkat di Ponorogo

    Permohonan Ubah Kolom Agama KTP Jadi ‘Penghayat Kepercayaan’ Meningkat di Ponorogo

     

    Liputan6.com, Ponorogo – Permohonan perubahan isi kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi ‘Penghayat Kepercayaan’ meningkat di Ponorogo. Hal itu diungkap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. 

    Pejabat Fungsional Bidang Catatan Sipil Kelahiran dan Kematian Dispendukcapil Ponorogo Puryanti, Rabu (18/9/2025) mengatakan, kebijakan ini mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 yang mengakui hak penganut kepercayaan dalam administrasi kependudukan.

    “Dari 62 pemohon, ada satu di antaranya anak-anak yang kolom agamanya di Kartu Identitas Anak (KIA) juga diisi penghayat kepercayaan,” ujarnya.

    Puryanti menegaskan tidak ada persyaratan khusus bagi masyarakat yang ingin mengganti isi kolom agama menjadi penghayat kepercayaan.

    Pemohon hanya perlu membawa KTP lama, Kartu Keluarga (KK), atau KIA bagi anak, serta surat keterangan dari pemangku kepercayaan masing-masing.

    “Yang penting aliran atau kelompoknya memiliki legalitas formal berupa surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM. Semua layanan gratis dan bisa diurus di kantor Dispendukcapil atau Mal Pelayanan Publik,” katanya.

    Ia menjelaskan, pada dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan KIA, kolom agama akan tercetak sebagai “Penghayat Kepercayaan” tanpa menyebut nama aliran.

    Namun, pemohon diminta menuliskan secara lengkap nama aliran atau kelompok kepercayaan pada formulir sebagai data internal administrasi.

    “Nama aliran hanya muncul di sistem, sedangkan yang tercetak tetap penghayat kepercayaan,” tambahnya.

  • PAM Jaya gratiskan biaya sambung baru bagi warga Jakarta

    PAM Jaya gratiskan biaya sambung baru bagi warga Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Perumda PAM Jaya memberikan layanan sambung gratis bagi warga yang akan menjadi pelanggan baru, khususnya untuk golongan rumah tangga dengan kelompok tarif 2A1 dan 2A2 serta fasilitas umum.

    “Kami mengajak warga untuk segera memanfaatkan kesempatan ini demi kenyamanan dan kesehatan keluarga,” kata Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Arief mengatakan bahwa untuk kelompok 2A1 dan 2A2, yaitu mereka yang mempunyai luas bangunan rumah kurang dari 70 meter persegi (m2) serta fasilitas sosial dan umum.

    Menurut dia, calon pelanggan hanya perlu menyiapkan persyaratan sederhana seperti KTP, KK dan PBB/surat domisili. Kemudian cukup membayar Uang Jaminan Langganan (UJL) sebesar Rp35.000 yang langsung tercantum di tagihan pertama.

    “Tidak ada biaya tambahan lain, tidak ada pungutan di lapangan, semua transparan dan resmi,” ujarnya.

    Arief menyatakan bahwa PAM Jaya secara konsisten memperluas jaringan air perpipaan agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.

    Hasilnya mulai terlihat nyata, yaitu cakupan pelayanan air perpipaan telah mencapai 74,24 persen per 7 September 2025, dengan lebih dari 50.000 sambungan baru yang sudah terpasang sejak Januari 2025 hingga awal September 2025.

    Jumlah sambungan baru ini membuktikan semakin banyak warga yang percaya dan telah menggunakan air perpipaan sebagai sumber utama kebutuhan air sehari-hari.

    Namun, perjalanan menuju 100 persen cakupan pelayanan masih terus bergerak. BUMD Provinsi DKI Jakarta ini ingin lebih banyak warga Jakarta mendapatkan kenyamanan, keamanan dan kemudahan menggunakan air perpipaan.

    “Untuk itu kami menghadirkan promo sambungan baru gratis sebuah kesempatan emas bagi warga untuk segera beralih dari penggunaan air tanah ke air perpipaan tanpa perlu memikirkan biaya pemasangan,” kata dia.

    Perusahaan daerah itu juga memberikan harga khusus sambungan baru untuk kelompok rumah tangga 2A3 dan 2A4, yaitu luas bangunan lebih dari 70 m2 dengan hanya Rp627.500 sudah termasuk UJL dari sebelumnya Rp1.625.500.

    “Melalui program ini, kami terus memperluas akses agar setiap warga Jakarta dapat menikmati manfaat air perpipaan,” kata dia.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Boyamin Sebut Korban Kacab BRI Dibuntuti Sebelum Penculikan, Pembunuhan Berencana?

    Boyamin Sebut Korban Kacab BRI Dibuntuti Sebelum Penculikan, Pembunuhan Berencana?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kuasa hukum keluarga Kepala KCP BRI di Jakarta, MIP (37), mengungkap kliennya sudah merasa dibuntuti sebelum penculikan.

    Pengacara Keluarga MIP, Boyamin Saiman mengatakan usai merasa dibuntuti kliennya langsung melakukan upaya-upaya antisipasi. Misalnya, tidak memarkir mobil di kediamannya.

    “Dia [MIP] seminggu sebelum kejadian tidak memarkir mobil di rumahnya. Tapi dititipkan satpam agak jauh dari rumahnya,” ujar Boyamin kepada wartawan, dikutip Rabu (17/9/2025).

    Dia menambahkan almarhum MIP juga telah melakukan langkah antisipasi lain seperti mulai merokok herbal meski belum pernah merokok.

    Di samping itu, menurut Boyamin, kediaman MIP di Bogor yang sudah tidak ditempati sempat didatangi oleh orang tidak dikenal. Padahal, MIP sudah pindah ke wilayah BSD, Tangerang Selatan.

    “Terus juga ada orang yang mau mengurus ATM tapi tidak membawa KTP dan lain sebagainya. Tapi minta ketemu pimpinan cabang. Jadi banyak fakta-fakta yang itu sebenarnya bahwa Ilham ini sudah disasar sejak awal,” imbuhnya.

    Adapun, Boyamin juga mendesak agar Polda Metro Jaya maupun Pomdam Jaya agar bisa memberikan persangkaan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

    “Kalau dikenakan Pasal 340 kan minimal mereka dihukum penjara seumur hidup. Paling tidak mengurangi risiko serangan terhadap bank yang lain,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, penculikan Kepala KCP BRI ini terjadi di parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur pada (20/8/2025). 

    Penculikan itu dilakukan dengan memaksa MIP ke mobil penculik Avanza berkelir putih. Dalam mobil itu, MIP dilakban dan dianiaya oleh klaster tim penculikan. Kemudian, penganiayaan juga terjadi saat dipindahkan ke mobil Fortuner oleh klaster penganiyaan.

    Keesokan harinya, mayat MIP ditemukan di Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis (22/8) sekitar 05.30 WIB. Jenazah kemudian ditemukan dalam keadaan kaki dan tangan terikat, serta mata dilakban. 

    Dalam peristiwa ini, kepolisian telah menetapkan 15 tersangka dan satu DPO. Sementara, Pomdam Jaya telah menetapkan 2 oknum Kopassus sebagai tersangka.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan/atau Pasal 333 KUHP tentang tindakan merampas kemerdekaan seseorang dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

  • Mutilasi di Surabaya, Pemilik Kos Ungkap Alvi Tak Pernah Serahkan Dokumen Identitas

    Mutilasi di Surabaya, Pemilik Kos Ungkap Alvi Tak Pernah Serahkan Dokumen Identitas

    Surabaya (beritajatim.com) – Rekontruksi yang dilakukan penyidik Polres Mojokerto menyisakan cerita tersendiri dari sosok Alvi Maulana (25), tersangka pemutilasi pasangannya, Tiara Angelina di kamar kos di RT 001 RW 001, Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/9/2025).

    Budiyanto, pemilik kos yang sehari-harinya tinggal di Menganti, Gresik ini tampak hadir di lokasi rekontruksi. Sebagai tuan rumah atau pemilik kos-kosan yang ditempati Alvi, Budiyanto mengaku tak pernah bertemu dengan Alvi maupun Tiara.

    “Selama ini komunikasi hanya melalui telepon,” ujar Budiyanto, Rabu (17/9/2025).

    Lebih lanjut Budiyanto mengatakan, Alvi mengetahui kos-kosan milik Budiyanto dari iklan Facebook. Di iklan tersebut, tercantum nomor teleponnya.

    “Kemudian dia menghubungi saya dan berminat menyewa kos-kosan saya,” ujar Budiyanto.

    Budiyanto menambahkan, Alvi menyewa kos-kosan tersebut selama satu tahun dan sudah dibayarkan uang sebesar Rp6,5 juta.

    “Alvi bilang ke saya kalau mau dia tinggali bersama istrinya. Saya kemudian meminta Alvi untuk menyerahkan identitas KTP dan surat nikah agar diserahkan ke Ketua RT,” ujar Budiyanto.

    Namun, lanjut Budiyanto Alvi tak juga menyerahkan dokumen yang diminta tersebut. Alvi selalu meminta waktu ketika dokumen tersebut diminta Budiyanto.

    “Ya dia selalu bilang mari ngene pak tak wenei datae (setelah ini saya berikan datanya),” ujar Budiyanto.

    Data tersebut pun tak pernah diterima oleh Budiyanto hingga peristiwa tragis ini terjadi. Bahkan, Budiyanto mengaku mengetahui kabar adanya kejadian mutilasi juga dari tetangga dan dari media.

    “Saya ya kaget kalau ada kejadian seperti ini, tapi memang saya tidak pernah kenal dengan Alvi maupun Tiara,” ujarnya.

    Seperti diketahui, saat datang di lokasi, Alvi sempat Dicaci maki oleh warga yang datang untuk melihat rekontruksi yang dilakukan oleh tim penyidik Polres Mojokerto tersebut.

    Begitu datang, Alvi diminta untuk menyampaikan adegan ketika dia datang ke lokasi dan dikunci oleh Tiara dari dalam kos.

    Karena tak juga dibukakan pintu, Alvi kemudian duduk jongkok di depan pintu. Begitu Tiara membukakan pintu, dengan wajah cemberut Tiara mengatakan ke Alvi ” Tidak Tahu Malu”.

    Kata-kata Tiara ini tidak direspon Alvi, kemudian Alvi masuk dan keduanya kemudian menuju lantai dua.

    “Kamu tidak menjawab apapun ketika korban bilang ke kamu tidak tahu malu?” ujar salah satu anggota tim penyidik yang dijawab gelengan kepala oleh Alvi.

    Sebelum dibukakan pintu, Alvi sempat menelepon Tiara dan mengirimkan chat. Namun tak mendapat respon dari Tiara.

    Saat ini, penyidik dari Mojokerto sedang melakukan olah TKP di dalam kos-kosan. Karena TKP terlalu kecil sehingga wartawan tidak diperkenankan untuk ikut memasuki lokasi.

    Perlu diketahui, Alvi mengahabisi pasangannya, Tiara Angelina Sarawasti (25). Atas perbuatannya, Alvi dijerat pidana mati atau penjara seumur hidup. Kasus ini menunjukkan sisi kemanusiaan yang hilang demi sekadar menghilangkan barang bukti. Sebagian kalangan menyebut hukuman berat layak diberikan pada pelaku demi keadilan bagi korban dan keluarganya.

    Sebelumnya, Alvi membunuh Tiara di . Setelah membunuh, di tempat yang sama, Alvi, warga Labuhanbatu, Sumatera Utara, lalu memutilasi korban, warga Desa Made, Lamongan, Jatim. [uci/beq]