Produk: KTP

  • Harga BBM di Malaysia Turun, Langsung Diserbu 3 Juta Orang

    Harga BBM di Malaysia Turun, Langsung Diserbu 3 Juta Orang

    Jakarta

    Harga bahan bakar minyak (BBM) di Malaysia ‘terjun bebas’. Pemerintah di sana memberikan subsidi BBM dengan research octane number (RON) 95. Bahan bakar yang lebih ramah lingkungan dipangkas harganya jadi jauh lebih murah dibanding Pertalite dengan RON 90 di Indonesia.

    Dikutip dari situs resminya, Pemerintah Malaysia menerapkan Program Budi Madani RON95 (BUDI95). Program itu membuat setiap warga negara Malaysia menerima batas kelayakan bulanan sebanyak 300 liter bensin RON 95 bersubsidi. Program itu berlangsung mulai 30 September 2025 kemarin.

    Bersamaan dengan penerapan ini, harga bensin RON 95 di Malaysia juga turun. Harga bensin itu dari awalnya 2,05 ringgit (Rp 8.113) per liter menjadi 1,99 ringgit (Rp 7.875) per liter. Warga negara asing yang membeli bensin RON 95 di Malaysia akan dikenakan biaya 2,60 ringgit (Rp 10.269) per liter.

    Turunnya harga BBM di Malaysia tersebut langsung diserbu masyarakat Malaysia. Dikutip dari akun Facebook kementerian, Menteri Keuangan II Malaysia Datuk Seri Amir Hamzah Azizan turun ke lapangan meninjau pelaksanaan program subsidi tersebut. Hingga semalam, hampir 3 juta pengguna telah merasakan manfaat dari program subsidi BBM RON 95 tersebut.

    Program BUDI95 sejatinya telah diterapkan secara bertahap sejak 27 September 2025. Saat ini sebanyak 16 juta warga Malaysia yang memiliki MyKad (KTP) dan SIM aktif telah mulai menikmati subsidi RON95 dengan harga 1,99 per liter liter. Setiap orang berhak membeli BBM subsidi hingga 300 liter per bulan.

    Perbandingan dengan Harga BBM di Indonesia

    Di saat harga BBM di Malaysia turun, harga BBM di Indonesia justru banyak yang naik per 1 Oktober 2025. Ditambah, beberapa SPBU swasta di Indonesia juga masih mengalami kelangkaan stok BBM.

    Terpantau BBM nonsubsidi yang dijual Pertamina, Shell, Vivo, dan BP banyak yang naik. Di SPBU Pertamina misalnya, harga BBM jenis Pertamina Dex dan Dexlite mengalami kenaikan. Pertamina Dexlite naik menjadi Rp 13.700 per liter dari sebelumnya Rp 13.600 per liter. Selanjutnya harga Pertamina Dex dari sebelumnya Rp 13.850 per liter menjadi Rp 14.000 per liter.

    Namun, harga Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamax Green tak berubah. Banderol Pertamax per liter masih Rp 12.200, Pertamax Turbo Rp 13.100, dan Pertamax Green Rp 13.000.

    Sedangkan di SPBU Shell, harga seluruh jenis BBM-nya naik. Shell Super, bila pada bulan sebelumnya dijual Rp 12.580 per liter, maka pada 1 Oktober dibanderol Rp 12.890 per liter. Shell V-Power kini dijual Rp 13.420 per liter naik dari sebelumnya Rp 13.140 per liter. Sementara V-Power Diesel naik tipis dari Rp 14.130 per liter menjadi Rp 14.270 per liter. Terakhir V-Power Nitro+ kalau pada September harga per liternya Rp 13.300, kini Rp 13.590 per liter. Sayangnya, stok BBM di SPBU Shell kian menipis. Bahkan untuk Shell Super, di kawasan Jabodetabek sudah tak ada lagi stok yang tersisa.

    BBM di SPBU Vivo juga kompak naik. Revvo 92 misalnya dari Rp 12.610 per liter kini menjadi Rp 12.890 per liter. Revvo 90 juga naik harga dari Rp 12.530 per liter menjadi Rp 12.810 per liter.

    SPBU BP juga demikian, harga seluruh BBM yang dijual kompak naik. BP 92 kini dijual Rp 12.890 per liter, BP Ultimate Rp 13.420 per liter, dan BP Ultimate Diesel Rp 14.270 per liter.

    (rgr/dry)

  • Sindir MBG dan Janji Pilpres, Penulis Kondang Ini Sarankan Program Tidur Siang Gratis 2029

    Sindir MBG dan Janji Pilpres, Penulis Kondang Ini Sarankan Program Tidur Siang Gratis 2029

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Progran makan bergizi gratis (MBG) beberapa waktu terakhir jadi sorotan banyak pihak. MBG sendiri merupakan janji kampanye pasangan Prabowo-Gibran yang kini telah menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

    Terkait janji kampanye Pilpres ini, penulis kondang Indonesia, Tere Liye, memberi ide bagi kontestan Pilpres 2029.

    “Saya mau ngasih IDE program berikutnya buat pak jabat dan bu jabat. Buat kampanye pilpres 2029 nanti. Tidur Siang Gratis,” tulis Tere Liye, dikutip dari akun media sosialnya, Rabu (1/10/2025).

    Menurut riset, lanjut Tere Liye, memberikan tidur siang pada murid-murid sekolah itu sangat signifikan pengaruhnya ke prestasi akademik, kebahagiaan, dan lain sebagainya. Di China, malah sejak lama sudah ada, dan wajib bagi sebagian besar sekolah.

    “Nah, dengan argumen mulia tersebut, demi generasi berikutnya, mari kita bikin juga program Tidur Siang Gratis,” lanjut pria bernama asli Darwis itu.

    “Bukan buat tujuan mulianya sih. Ssst, tapi lumayan kan pengadaan buat kursi/meja tidurnya. Ada berapa puluh juta kursi. Juga tirai. Juga selimut. Bantal, waaaah, banyaknya itu kalau dijadikan proyek. Setiap tahun bisa beli baru pulak, peremajaan peralatan,” sindirnya.

    Masih ingat e-KTP? lanjut alumni Fakultas Ekonomi UI ini, dulu proyek ini hebat sekali tujuannya. “Keren pol. Belasan tahun berlalu, eh masih difotokopi juga itu KTP, kirain chip-nya sakti bener,” tutup Tere Liye. (sam/fajar)

  • 5 Link Resmi Cek Penerima BSU Rp600.000 Oktober 2025

    5 Link Resmi Cek Penerima BSU Rp600.000 Oktober 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Ada beberapa link resmi yang bisa Anda gunakan untuk cek daftar penerima BSU Rp600.000 bulan Oktober 2025.

    Melansir Antaranews, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program BSU akan tetap disalurkan pada semester kedua tahun 2025.

    Akan tetapi, hingga awal Oktober 2025, pemerintah belum merilis jadwal resmi pencairan berikutnya.

    Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk aktif mencari informasi mengenai BSU dan melakukan pengecekan berkala melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan guna menghindari informasi yang menyesatkan.

    Cara Cek Penerima BSU September 2025

    1. Melalui Situs Kemnaker

    Masuk ke situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
    Masukkan data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.
    Lengkapi kode keamanan yang muncul.
    Klik tombol Cek Status untuk melihat hasil verifikasi.
    Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi, dan penerima dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

    2. Melalui Kantor Pos

    Siapkan NIK dan kode QR yang anda terima di aplikasi Pospay.
    Siapkan juga nomor HP aktif untuk verifikasi data.
    Pergi ke kantor pos: ambil antrean, petugas verifikasi dokumen dan QR code, setelah itu dana Rp 600.000 diserahkan secara tunai.

    3. Melalui Pospay

    Unduh Aplikasi Pospay
    Aplikasi tersedia di Google Play Store atau App Store.
    Daftar atau Login Akun
    Gunakan nomor ponsel aktif dan lakukan verifikasi OTP.
    Masuk ke Menu Pencairan Bantuan
    Pilih kategori “Bantuan Sosial/BSU”.
    Ketik NIK atau Nomor Kepesertaan
    Sistem akan menampilkan status penerima BSU Rp600 ribu.

    4. Situs Kemnaker

    Klik https://bsu.kemnaker.go.id 
    Daftar akun jika belum memiliki akun atau login jika sudah punya akun.
    Akan ada notifikasi apakah Anda penerima atau bukan.

    5.  Situs BPJS Ketenagakerjaan

    Klik link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id 
    Masukkan NIK dan data pribadi
    Anda akan mendapat notifikasi apakah Anda penerima atau bukan.

    Itulah link resmi cek penerima BSU Rp600.000 bulan Oktober 2025.

  • Heboh Truk Pelat BL Aceh Diminta Ganti Jadi Pelat BK Sumut, Bagaimana Aturannya?

    Heboh Truk Pelat BL Aceh Diminta Ganti Jadi Pelat BK Sumut, Bagaimana Aturannya?

    Jakarta

    Heboh perdebatan penggantian pelat nomor Aceh menjadi pelat nomor Sumatera Utara. Beredar video yang bernarasi rombongan Gubernur Sumut Bobby Nasution memberhentikan truk berpelat BL (nomor polisi dari Aceh) dan meminta agar pelatnya diubah menjadi BK (nomor polisi dari Sumut).

    Video viral itu awalnya memperlihatkan rombongan Bobby Nasution yang menyetop dan meminta agar pengemudi truk turun dari mobilnya. Kemudian, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Muhammad Suib terlihat berdialog dengan sopir truk tersebut.

    Suib meminta agar pelat BL (nomor polisi dari Aceh) yang digunakan truk itu diubah menjadi BK (nomor polisi dari Sumut). Permintaan untuk mengubah pelat itu yang kemudian viral dan menjadi perbincangan masyarakat. Bagaimana aturannya?

    Secara regulasi, sebenarnya tidak ada aturan yang mengharuskan kendaraan melewati daerah tertentu harus menggunakan pelat nomor daerah tersebut. Hanya, regulasi mengatur bahwa identitas kendaraan sesuai dengan alamat pemilik kendaraan. Misalnya, identitas atau KTP pemilik kendaraan terdaftar di Aceh, maka kendaraan yang dimilikinya terdaftar di Aceh dan membayar pajak ke Provinsi Aceh.

    Dikutip detikSumut, Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma mengatakan keberadaan kendaraan berpelat BL yang beroperasi di Medan tidak dapat dipisahkan dari fakta bahwa kendaraan angkutan barang maupun penumpang memiliki jalur lintas provinsi.

    “Sebagai daerah bertetangga, tentunya kendaraan saling melintas antar Aceh dan Medan dengan pelat BL maupun pelat BK. Ini mestinya tidak boleh menjadi sasaran dari razia tersebut karena ada aturan hukum yang mengatur yaitu UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya.

    “Hubungan Aceh dan Medan sudah terjalin lama, baik dalam perdagangan maupun interaksi sosial. Jangan sampai hubungan yang baik ini dirusak oleh kebijakan sepihak yang justru mengorbankan kepentingan masyarakat luas,” lanjut Haji Uma.

    Mutasi dan Balik Nama

    Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution berharap agar kendaraan milik perusahaan di Sumatera Utara mengubah ke pelat BK atau BB. Mengubah pelat nomor di sini berarti proses mutasi atau balik nama.

    Bobby meluruskan anggapan kendaraan yang melintas di Sumut harus pakai pelat nomor Sumut. Menurutnya, bukan kendaraan yang melintas di Sumut, tapi perusahaan yang beroperasional di Sumut perlu memutasikan kendaraannya ke Sumut.

    “Bukan sentimen terhadap suatu wilayah di Indonesia, tapi seluruh wilayah atau perusahaan yang ada di Sumatera Utara harus menggunakan pelat BK atau pelat BB untuk mengoperasikan pengangkutan hasil buminya yang ada di Sumatera Utara, bukan untuk yang melintas tapi untuk perusahaan yang beroperasional,” kata Bobby Nasution.

    Imbauan untuk mengubah pelat nomor sesuai daerah operasional juga pernah disampaikan oleh provinsi lain. Salah satunya Provinsi Jawa Barat. Pada April 2025 lalu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Jawa Barat tapi kendaraannya masih terdaftar di daerah lain agar bisa dimutasikan.

    “Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Jabar, mobil-mobilnya beroperasi di Jabar tapi nomornya masih luar Jabar, baik perorangan maupun perusahaan pemerintah, perusahaan swasta, saya minta mulai hari besok, tanggal 9 April 2025 sampai 30 Juni 2025 segera untuk mutasi,” kata Dedi kala itu.

    “Ini kesempatan, mohon dimanfaatkan. Karena apa, jangan sampai operasinya di Jawa Barat, ngerusak jalan di Jawa Barat, tapi bayar pajaknya di provinsi lain,” sebut Dedi saat itu.

    (rgr/din)

  • Ini 14 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek pada Rabu

    Ini 14 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek pada Rabu

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

    Dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut 14 lokasi tersebut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan Gedung Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB;

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

    6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB;

    7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;

    8. Ciledug di Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB;

    9. Ciputat di Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

    10. Kelapa Dua di Halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    11. Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Utara pukul 08.00-12.00 WIB;

    12. Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB;

    13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tajur Halang pukul 09.00-12.00 WIB;

    14. Cinere di kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.

    Beberapa dokumen yang harus dibawa, yaitu KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

    Selama berada di gerai, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Refleksi G30S dan Pentingnya Nilai Kemanusiaan

    Refleksi G30S dan Pentingnya Nilai Kemanusiaan

    Refleksi G30S dan Pentingnya Nilai Kemanusiaan
    Mahasiswa Magister Hukum Kenegaraan UNNES, Direktur Eksekutif Amnesty UNNES, dan Penulis
    SETIAP
    akhir September, perdebatan tentang G30S selalu kembali: siapa dalang, versi mana yang benar, film mana yang layak diputar?
    Namun, di tengah hiruk-pikuk tafsir dan propaganda, ada satu hal yang sering tercecer: manusia. Nyawa, martabat, dan akal sehat warga biasa—yang terseret, distigma, ditahan, atau dibunuh—sering hanya jadi catatan kaki.
    Menjaga kemanusiaan sejatinya bukan soal membenarkan satu kubu dan menyalahkan kubu lain. Ini soal standar dasar: hak untuk hidup, bebas dari penyiksaan, proses hukum yang adil, dan kebebasan dari stigma kolektif.
    Ketika negara, media, dan lembaga pendidikan mengajarkan sejarah, pertanyaannya bukan sekadar versi mana yang dipilih, melainkan apakah cara kita bercerita memulihkan martabat korban, membuka ruang kebenaran, dan mendorong pertanggungjawaban.
    Refleksi G30S seharusnya mengajak untuk waspada pada tiga hal: betapa mudahnya kebencian dioperasikan, betapa cepatnya hukum bisa disingkirkan atas nama “stabilitas”, dan betapa lamanya luka sosial bertahan jika kebenaran dan pemulihan ditunda.
    Jika kita sepakat bahwa Pancasila berakar pada kemanusiaan yang adil dan beradab, maka pekerjaan rumahnya jelas: menolak kekerasan sebagai alat politik, merawat ingatan yang jujur, serta memastikan keadilan dan pemulihan bagi mereka yang selama ini dibungkam.
    Tragedi 1965–1966 sejatinya merupakan salah satu episode paling kelam dalam sejarah Indonesia modern, bukan hanya karena skala kekerasannya, tetapi juga karena cara negara menutupinya selama puluhan tahun.
    Data yang tersedia memang beragam, tetapi semuanya menunjukkan angka yang mengerikan.
    Komnas HAM dalam laporan hasil Penyelidikan Pro Justisia tahun 2012 menyatakan terdapat sembilan bentuk pelanggaran HAM berat dalam peristiwa ini: pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan paksa, perampasan kemerdekaan, penyiksaan, pemerkosaan dan kekerasan seksual, penganiayaan, serta penghilangan orang secara paksa.
    Jumlah korban jiwa diperkirakan antara 500.000 hingga lebih dari 1 juta orang (Robinson,
    The Killing Season
    , 2018; Bevins,
    The Jakarta Method
    , 2020).
    Sementara itu, Amnesty International (dalam
    Friend
    , 2005) melaporkan bahwa pada saat itu ada sekitar satu juta kader PKI dan orang-orang yang dituduh terlibat dalam PKI ditahan.
    Tragedi ini bukan hanya pembantaian massal, melainkan juga proses sistematis penghancuran hak-hak sipil.
    Mereka yang selamat dipaksa menjalani kerja paksa, wajib lapor, kehilangan pekerjaan, dilarang mengakses pendidikan tinggi, bahkan hak politiknya dicabut selama puluhan tahun melalui tanda “ET” (eks-tapol) dalam dokumen kependudukan.
    Efek diskriminasi ini menurun hingga ke anak-cucu korban, menjadikannya bentuk
    collective punishment
    yang jelas bertentangan dengan prinsip hukum HAM internasional.
    John Roosa dalam bukunya
    Dalih Pembunuhan Massal
    (2006) menunjukkan bagaimana peristiwa G30S yang berlangsung singkat kemudian dimanipulasi oleh Orde Baru menjadi dalih pembenaran untuk operasi pembasmian massal.
    Roosa menekankan bahwa tidak ada bukti komando jelas dari PKI sebagai partai, melainkan tindakan kelompok kecil yang kemudian dimanfaatkan oleh militer, khususnya Jenderal Soeharto, untuk merebut legitimasi kekuasaan.
    Hal senada ditegaskan oleh Robinson (2018), yang menunjukkan bahwa Angkatan Darat memainkan peran sentral dalam mengorkestrasi pembantaian, sementara negara-negara Barat seperti Amerika Serikat dan Inggris memberikan dukungan politik, logistik, hingga daftar nama target.
    Salah satu propaganda paling efektif adalah fitnah terhadap Gerwani, organisasi perempuan progresif kala itu.
    Seperti dicatat oleh Wieringa, Gerwani dijadikan kambing hitam melalui narasi “kebiadaban seksual” di Lubang Buaya—padahal laporan visum resmi menunjukkan tidak ada bukti penyiksaan seperti pencungkilan mata atau pemotongan alat kelamin.
    Namun, kebohongan yang diproduksi oleh militer itu dibiarkan beredar luas di media, menciptakan histeria moral yang mendorong partisipasi masyarakat dalam pembantaian.
    Laporan
    International People’s Tribunal 1965
    (IPT 65) di Den Haag pada 2015, bahkan menegaskan bahwa negara Indonesia bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan ini.
    Majelis hakim IPT menilai negara gagal memenuhi kewajiban hukumnya: tidak mencegah, tidak menghukum pelaku, dan tidak memulihkan korban.
    Mereka mendesak pemerintah Indonesia untuk menyampaikan permintaan maaf resmi, membuka akses arsip, melakukan penyidikan, dan memberi reparasi. Namun, hingga kini, rekomendasi tersebut belum direspons serius.
    Luka sejarah ini belum sembuh karena ada tiga alasan mendasar. Pertama, narasi resmi Orde Baru yang menyederhanakan G30S menjadi sekadar “pengkhianatan PKI” masih terus direproduksi, baik melalui buku pelajaran maupun film.
    Kedua, ketiadaan mekanisme akuntabilitas: Kejaksaan Agung berkali-kali menolak menindaklanjuti laporan Komnas HAM dengan alasan “kurang bukti”, padahal bukti-bukti primer dan kesaksian korban berlimpah.
    Ketiga, politik impunitas yang masih kuat: banyak aktor militer dan sipil yang terlibat dalam pembantaian tetap berada dalam lingkaran kekuasaan selama puluhan tahun, membuat pengungkapan kebenaran menjadi tabu.
    Jika refleksi G30S ingin bermakna, maka ini harus berangkat dari nilai kemanusiaan yang universal. Tidak ada ideologi, dalih politik, ataupun alasan stabilitas yang bisa membenarkan pembunuhan massal, penyiksaan, atau diskriminasi lintas generasi.
    Mengakui kebenaran, mendengar suara korban, dan membuka jalan menuju keadilan bukanlah ancaman bagi bangsa ini—justru itu fondasi untuk membangun demokrasi yang sehat.
    Tanpa keberanian menghadapi masa lalu, kita hanya akan terus mewariskan trauma, kebisuan, dan politik kebencian bagi generasi berikutnya.
    Tragedi 1965–1966 sejatinya tidak hanya soal pembunuhan massal, tetapi juga bagaimana sejarah dijadikan instrumen politik untuk mengontrol masyarakat.
    Sejak awal Orde Baru, narasi resmi dibangun dengan satu tujuan: melegitimasi kekuasaan yang lahir dari darah.
    Film Pengkhianatan G30S/PKI yang diwajibkan tayang setiap tahun, buku pelajaran sejarah yang menyederhanakan peristiwa, hingga sensor terhadap karya akademis, semuanya merupakan bagian dari proyek indoktrinasi negara.
    Indoktrinasi sejarah ini juga memelihara stigma. Anak-anak korban, yang bahkan lahir setelah peristiwa, tetap mendapat label “ET” (eks-tapol) dalam KTP orangtuanya. Mereka kesulitan masuk sekolah negeri, dilarang menjadi PNS atau tentara, dan sering diawasi intel.
    Dengan kata lain, sejarah dipakai bukan untuk membangun ingatan kolektif yang sehat, melainkan sebagai senjata diskriminasi lintas generasi.
    Inilah yang disebut Geoffrey Robinson (2018) sebagai “politik kebisuan” (
    politics of silence
    ). Dengan menghapus atau memelintir fakta, negara mencegah masyarakat untuk memahami bahwa tragedi 1965 adalah pelanggaran HAM berat.
    Tanpa kesadaran kritis, publik mudah diarahkan untuk melihat kekerasan massal sebagai sesuatu yang “patriotik” atau “terpaksa”.
    Padahal, justru manipulasi sejarah inilah yang membuat luka kolektif bangsa terus terbuka, karena korban dipaksa bungkam, sementara pelaku tetap bebas tanpa akuntabilitas.
    Maka, refleksi G30S bukan hanya soal membuka fakta kekerasan, melainkan juga membongkar konstruksi sejarah yang menindas.
    Sejarah harus dipulihkan sebagai ruang kebenaran, bukan alat propaganda. Selama narasi resmi dibiarkan mendominasi tanpa koreksi, bangsa ini akan terus hidup dengan warisan ingatan palsu—yang membuat demokrasi rapuh dan nilai kemanusiaan mudah dikorbankan.
    Refleksi atas G30S kehilangan makna apabila nyawa manusia hanya ditempatkan sebagai alat legitimasi politik.
    Di balik jargon ideologi dan klaim stabilitas, terdapat fakta gamblang: ratusan ribu hingga jutaan orang dibunuh tanpa proses hukum, jutaan lainnya dipaksa menjalani penahanan, kerja paksa, penyiksaan, pemerkosaan, hingga pengucilan sosial yang diwariskan lintas generasi.
    Semua ini terjadi bukan karena “kekacauan” semata, melainkan karena negara secara sadar mengabaikan prinsip dasar kemanusiaan.
    Hukum HAM internasional menegaskan hak untuk hidup, bebas dari penyiksaan, dan hak atas pengadilan yang adil adalah hak
    non-derogable
    —hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.
    Amnesty International (2012) mengingatkan bahwa penundaan penyidikan hanya memperpanjang penderitaan korban.
    International People’s Tribunal 1965 di Den Haag (2015) menegaskan kegagalan negara dalam memenuhi kewajiban hukumnya: tidak mencegah, tidak menghukum pelaku, dan tidak memulihkan korban.
    Fakta-fakta ini memperlihatkan bahwa impunitas telah menjadi norma, sementara korban terus dipaksa menanggung stigma dan diskriminasi.
    Narasi resmi yang terus direproduksi menunjukkan betapa mudahnya sejarah dipelintir untuk mengaburkan kejahatan terhadap kemanusiaan.
    Manipulasi semacam ini berfungsi sebagai perpanjangan dari kekerasan itu sendiri: membungkam suara korban, menghapus kesaksian, dan menormalisasi pembantaian sebagai sesuatu yang “wajar”.
     
    Dengan cara itu, nilai kemanusiaan tidak hanya diabaikan, tetapi juga diinjak-injak secara sistematis.
    Nilai kemanusiaan menuntut akuntabilitas. Tidak ada ideologi, kepentingan politik, atau alasan stabilitas yang dapat membenarkan pembunuhan massal maupun diskriminasi struktural lintas generasi.
    Selama kebenaran ditutup dan pelaku tidak dimintai pertanggungjawaban, luka sosial akan terus terpelihara.
    Tragedi G30S seharusnya menjadi peringatan keras: begitu negara menanggalkan prinsip kemanusiaan, hukum dan moralitas ikut runtuh, dan yang tersisa hanyalah kekerasan yang dilegalkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penangkapan Mahasiswa UNY Picu Aksi Solidaritas BEM: Bebaskan Kawan Kami
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        1 Oktober 2025

    Penangkapan Mahasiswa UNY Picu Aksi Solidaritas BEM: Bebaskan Kawan Kami Yogyakarta 1 Oktober 2025

    Penangkapan Mahasiswa UNY Picu Aksi Solidaritas BEM: Bebaskan Kawan Kami
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
    Penangkapan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Perdana Arie Veriasa, memicu aksi solidaritas dari rekan-rekannya di Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UNY.
    Mereka menggelar aksi simbolis bertajuk “Mengingat September Hitam dan Solidaritas Bebaskan Kawan Kami” di Student Center UNY pada Selasa (30/9/2025) malam.
    Ketua BEM KM UNY, Rajesh Singh, menjelaskan latar belakang aksi tersebut.
    “Yang pertama itu karena sebagai peringatan September Hitam. Kemudian yang kedua adalah seruan bebaskan kawan kami,” ujar Rajesh Singh saat ditemui di sela-sela aksi.
    Rajesh menyampaikan, Perdana Arie ditangkap oleh Polda DIY pada 24 September 2025 di kediamannya.
    “Waktu di rumahnya. Berdasarkan laporan dari pihak keluarga, itu memang ditangkapnya di rumahnya. Ketika di rumahnya itu hanya ada pembantunya,” ungkapnya.
    Hingga saat ini, Rajesh mengaku pihaknya belum mengetahui secara detail bukti maupun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menjerat Perdana.
    “Untuk yang pertama, per malam hari ini pun kita masih belum mengetahui videonya itu seperti apa. BAP-nya juga kita masih belum tahu seperti apa,” ujarnya.
    Rajesh menegaskan, aksi demonstrasi yang terjadi pada Agustus dan awal September lalu merupakan bentuk kemarahan masyarakat terhadap kenaikan tunjangan DPR serta buntut meninggalnya Affan Kurniawan.
    “Dan tentunya seperti yang saya katakan tadi statement saya adalah jika kawan kami ditangkap maka kawan kami harus segera dibebaskan. Serta seluruh tahanan aksi yang ada di seluruh Indonesia juga harus dibebaskan,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Polda DIY memberikan keterangan terkait dengan penangkapan salah satu mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Perdana Ari.
    Direktorat Reserse Kriminal Umum telah mengamankan satu orang pada 24 September 2025. Sosok tersebut diduga melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas Markas Komando (Mako) Polda DIY saat kerusuhan pada 29 Agustus 2025.
    “Pelaku yang telah diamankan berinisial PA (20), alamat sesuai KTP Klaten Utara, Jawa Tengah. PA ditangkap di sebuah rumah di Kalasan, Sleman pada 24 September 2025,” ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan dalam keterangan tertulis, Selasa (30/09/2025).
    Ihsan menyampaikan penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satu barang bukti yang diamankan adalah video rekaman.
    “Salah satunya video rekaman yang menjadi bukti digital dalam mengungkap peran tersangka,” ungkapnya.
    Perdana Ari disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan terhadap orang atau barang, Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran, dan atau Pasal 406 KUHP tentang Perusakan, dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nyaman Berkawan dengan Pegadaian Tabungan Emas: Mahar Nikah-Bantu Teman

    Nyaman Berkawan dengan Pegadaian Tabungan Emas: Mahar Nikah-Bantu Teman

    Jakarta

    Maggie Nuansa (33) dan Hendra Yuniarta (47) tidak menyangka perkenalan dengan Pegadaian Tabungan Emas bisa awet. Bahkan, kini mereka dan tabungan emas itu semakin nyaman berkawan.

    Maggie mengenal Pegadaian tabungan emas lebih dulu. Dia membuka Pegadaian tabungan emas sebelum pandemi Covid-19 melanda, tepatnya pada 2017. Saat itu harga emas masih di kisaran Rp 650 ribu per gram.

    “Buka tabungan masih manual, datang ke kantor cabang Pegadaian, bawa KTP dan NPWP, belum ada aplikasi kayak sekarang,” kata Maggie mengenang pengalaman saat membuka rekening Pegadaian tabungan emas, beberapa waktu lalu.

    Maggie bilang saat itu dia juga masih berstatus single, belum menikah. Belum banyak kebutuhan dan di waktu bersamaan upah bulanannya lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan. Selain itu, dia menyadari bahwa tabungan emas termasuk aset yang tahan inflasi dan liquid, mudah diuangkan.

    “Aku merasa uangku kebanyakan, jadi ditabung emas, meski saat itu lebih banyak yang dimasukkan deposito,” kata Maggie.

    Buat Maggie, menabung emas juga memiliki keunggulan karena antiribet. Kepraktisan itu akhirnya yang bikin dia meminta tabungan emas sebagai mahar pernikahan pada 2019.

    Keputusan itu bukan tanpa polemik. Orang tua mempelai tak biasa menerima kebaruan itu. Akhirnya dicapai jalan tengah, tetap disediakan emas dalam bentuk cincin dikombinasikan dengan sisa berupa emas digital.

    “Praktis. Aku menikah juga maharnya emas digital. Pegadaian tabungan emas itu. Soalnya, kalau emas fisik harus mikirin sewa brankas dll, belum lagi kalau pindah-pindah rumah,” kata Maggie.

    “Kuitansi dan buku tabungan saja yang dihadirkan. Panjang perdebatan, tapi akhirnya sama-sama menerima,” ujar Maggie.

    Tahun berjalan, kini Maggie tak Cuma mendapatkan kepraktisan, tidak perlu menyewa brankas kecil, atau pun diterpa inflasi. Sebaliknya, Maggie merasakan kemudahan plus nilai emas yang meroket hingga memecahkan rekor berkali-kali.

    “Pas COVID itu sampai naik 100 persen. Sekarang naik terus, alhamdulillah. Makin pede (percaya diri) mendampingi anak memasuki usia sekolah,” ujar Maggie.

    Senada, Hendra makin yakin keputusan untuk menabung emas di Pegadaian bukan langkah yang salah. Hendra mulai menabung emas di Pegadaian pada 2024. Itu pun setelah dipengaruhi oleh teman kantornya.

    Saat itu, harga emas sudah melonjak ketimbang sebelum pandemi, sekitar Rp 1.500.000. Hanya saja, temannya berhasil meyakinkan kalau harga emas bakal naik lagi dan lagi.

    Rayuan si teman itu berhasil. Hendra membuka Pegadaian tabungan emas. Tidak sulit, karena di masa itu sudah ada aplikasi emas Pegadaian.

    “Bikinnya gampang dan cepat cair. Siapa tahu ada kebutuhan mendesak. Karena ada pengalaman gadai pas teman ada kebutuhan mendesak bisa bantu-bantu dikit. Ternyata enggak cuma nabung yang mudah, gadai juga,” kata Hendra.

    “Selain itu, sebagai orang tua saya juga harus siap-siap menghadapi kebutuhan anak-anak. Ini investasi jangka panjang,” dia menambahkan.

    Keunggulan Tabungan Emas Pegadaian

    Sementara itu, ESG Spesialis PT Pegadaian Reggy Nouvan menyebut bahwa Tabungan Emas Pegadaian mempunyai keunggulan layanan investasi emas dengan cara menabung mulai dari nominal kecil.

    “Saldo nasabah tercatat dalam bentuk gram emas, bukan rupiah, sehingga lebih mudah diakses. Target utamanya adalah masyarakat umum, terutama kalangan menengah ke bawah, generasi muda, serta mereka yang ingin berinvestasi emas tanpa harus membeli emas batangan secara langsung,” ujar Reggy.

    Reggy menyebut dalam lima tahun terakhir, tren nasabah Tabungan Emas terus meningkat. Kondisi itu dipengaruhi oleh naiknya minat masyarakat terhadap investasi emas, kemudahan akses digital melalui aplikasi Pegadaian Digital, serta meningkatnya literasi keuangan.

    Berdasarkan data selama Januari-Juni 2025, PT Pegadaian membukukan lebih dari 10 juta transaksi secara digital, dengan nilai transaksi mencapai Rp 32 triliun atau tumbuh 215 persen.

    “Prospek tabungan emas Pegadaian ini sangat baik karena emas tetap menjadi aset safe haven meskipun harganya fluktuatif. Tren investasi digital membuat tabungan semakin mudah dijangkau,” ujar Reggy.

    Reggy mengatakan PT Pegadaian akan terus mengembangkan layanan digital, memperluas kolaborasi dengan fintech, e-wallet, dan marketplace, sehingga nasabah bisa menabung emas dengan cara yang semakin praktis dan terintegrasi dengan gaya hidup digital demi mencapai misi PT Pegadaian, yakni #mengEMASkan Indonesia.

    (fem/hns)

  • Link Pendaftaran Rekrutmen PLN dan Syarat, Dibuka Rabu 1 Oktober 2025

    Link Pendaftaran Rekrutmen PLN dan Syarat, Dibuka Rabu 1 Oktober 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pendaftaran rekrutmen pegawai PLN Group dibuka Rabu besok, 1 Oktober 2025. Warga RI yang berminat mengikuti proses penerimaan pegawai PLN bisa mendaftar secara online.

    PLN mengumumkan bahwa Rekrutmen Umum PLN Group terbuka luas bagi lulusan Diploma 3 (D3), Sarjana/Diploma 4 (S1/D4), hingga Magister (S2) dari berbagai jurusan. Proses pendaftaran dijadwalkan berlangsung selama 1-5 Oktober 2025.

    Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, program tersebut menjadi langkah nyata perusahaan untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045.

    “Melalui rekrutmen ini, PLN mengajak generasi muda Indonesia untuk bergabung, berkontribusi, dan menjadi bagian dari transformasi energi bersih, pembangunan infrastruktur kelistrikan yang andal, serta digitalisasi sistem kelistrikan menuju Indonesia Emas 2045,” kata Darmawan dalam keterangan resminya, Selasa (30/9).

    Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN, Yusuf Didi Setiarto mengatakan, menyebutkan proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi rekrutmen.pln.co.id.

    “PLN berkomitmen menghadirkan proses rekrutmen yang profesional, transparan, dan berbasis kinerja. Kami mengundang talenta terbaik bangsa untuk bergabung dalam memastikan akses energi yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tutur Didi.

    PLN juga membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk ikut serta.

    “Program ini menjadi bentuk dukungan terhadap prinsip inklusi sosial dalam ketenagakerjaan, sekaligus memperluas akses bagi difabel untuk berkarya di sektor energi nasional,” jelasnya.

    Cara daftar rekrutmen PLN

    PLN mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen perusahaan. Pihaknya menegaskan tidak pernah memungut biaya apapun serta tidak melakukan korespondensi di luar jalur resmi.

    Pendaftaran rekrutmen umum PLN cuma bisa dilakukan secara online lewat website resmi PLN. Warga RI yang berminat bisa mengunjungi website rekrutmen.pln.co.id atau mendaftarkan diri dengan langsung klik link perekrutan PLN ini.

    Calon yang mendaftarkan diri harus mempersiapkan beberapa syarat. Persyaratan harus dipenuhi dalam bentuk soft-copy untuk di-upload lewat website rekrutmen.pln.co.id.

    Berikut adalah persyaratannya:

    KTP
    ljazah
    Transkrip Akademik
    Akte Kelahiran
    Kartu Keluarga (KK)
    Surat keterangan belum menikah (bagi yang belum menikah) atau Buku Nikah/Akta Nikah (bagi
    yang sudah menikah).

    Daftar lowongan Rekrutmen Umum PLN Group 2025

    Bersumber dari website resmi, berikut daftar lowongan pekerjaan di PLN Group yang resmi dibuka mulai 1 Oktober 2025:

    1. PT PLN Indonesia Power

    Jenjang: D3, S1/D4
    Program Studi: Teknik Elektro, Teknik Mesin, Teknik Sipil, Data Science, Energi Baru Terbarukan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Konversi Energi, Safety Engineering, Teknik Geodesi, Teknik Industri, Teknik Informatika, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Teknik Material, Administrasi, Administrasi Bisnis, Administrasi Fiskal, Akuntansi, Bisnis, Bisnis Analis, Hubungan Masyarakat, Kesehatan Masyarakat K3, Komunikasi, Manajemen, Manajemen Bisnis, Psikologi
    Lokasi Tes: Seluruh Indonesia

    2. PT PLN Nusa Daya

    Jenjang: D3, S1/D4
    Program Studi: Teknik Listrik, Teknik Mesin, Akuntansi, Komunikasi, Manajemen, Manajemen Bisnis, Manajemen Keuangan, Psikologi
    Lokasi Tes: Seluruh Indonesia

    3. PLN Group – Bidang Matematika

    Jenjang: S1/D4
    Program Studi: Matematika
    Lokasi Tes: Seluruh Indonesia

    4. PT PLN Energi Primer Indonesia

    Jenjang: S1/D4
    Program Studi: Supply Chain Management, Teknik Geologi, Teknik Industri, Teknik Pertambangan
    Lokasi Tes: Seluruh Indonesia

    5. PT PLN Nusantara Power

    Jenjang: D3, S1/D4
    Program Studi: Akuntansi, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Keuangan, Lingkungan, Logistik, Supply Chain Management, Teknik Elektro, Teknik Industri, Teknik Lingkungan, Teknik Mesin, Teknik Sipil
    Lokasi Tes: Seluruh Indonesia

    6. PT PLN Electricity Services

    Jenjang: D3, S1/D4
    Program Studi: Administrasi Bisnis, Keuangan, Teknik Elektro, Teknik Informatika, Manajemen
    Lokasi Tes: Seluruh Indonesia

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Tiket MotoGP Mandalika Masih Ada, 2 Kategori Ini Sold Out!

    Tiket MotoGP Mandalika Masih Ada, 2 Kategori Ini Sold Out!

    Jakarta

    Tiket nonton MotoGP Mandalika masih tersedia. Namun khusus dua kategori teratas sudah sold out!

    Kesempatan untuk menonton langsung MotoGP Mandalika 2025 masih terbuka. Tiket nonton MotoGP Mandalika pun masih tersedia namun di kategori tertentu. CEO In Journey Maya Watono mengungkap, khusus kategori tertinggi tiketnya sudah tak tersedia.

    “Jadi memang Indonesia kebiasaannya last minute. Jadi memang dari awal seluruh kategori deluxe dan royal box premium sudah sold out,” jelas Maya dikutip CNN Indonesia.

    Laman Instagram The Mandalika GP juga mengumumkan bahwa tiket di kategori Premium Grandstand B dan J nyaris ludes. Namun tak dijelaskan mendetail sisa ketersediannya. Untuk diketahui, tiket MotoGP Mandalika paling mahal dibanderol Rp 15 juta yakni untuk VIP Deluxe Class.

    Harga Tiket MotoGP Mandalika

    Sedangkan tiket termurah ada di kategori Regular Grandstand E, G, H, I seharga Rp 400 ribu. Berikut ini rincian harga tiket MotoGP Mandalika.

    Premium Grandstand – A: Rp 1,75 juta.
    Premium Grandstand – B, C, J, K: Rp 900 ribu.
    Reguler Grandstand – E, G, H, I: Rp 400 ribu.

    MGPA memberikan diskon 50 persen bagi pemilik KTP NTB yang ingin membeli tiket MotoGP Mandalika 2025. Harga spesial tersebut tersedia hingga 5 Oktober 2025. Tiket MotoGP Mandalika 2025 bisa dibeli di Lombok Epicentrum Mall atau melalui jaringan resmi seperti Asosiasi Tour and Travel NTB dan Asosiasi Travel Agent Indonesia NTB. Berkat diskon, harga tiket Mandalika itu jadi mulai Rp 200 ribuan. Simak rincian harganya setelah diskon.

    Harga Tiket MotoGP Mandalika Setelah Diskon

    Premium Grandstand – A: Rp 875 ribu
    Premium Grandstand – B, C, J, K: Rp 450 ribu
    Premium Grandstand E, G, H, I: Rp 200 ribu

    Terkait diskon tersebut, Maya menjelaskan diskon bukan untuk ASN, melainkan hanya diperuntukkan bagi warga NTB.

    “Kami memberi diskon spesial untuk masyarakat NTB. Jadi kami ingin menyemangati warga lokal untuk datang, hadir, dan meramaikan serta melihat sendiri perkembangan dari Mandalika ini,” kata Maya.

    Jadwal MotoGP Mandalika

    Rangkaian MotoGP Mandalika 2025 dimulai dari hari Jumat (3/10/2025) dan berakhir hari Minggu (5/10/2025). Biar nggak ketinggalan, simak jadwal lengkap MotoGP Mandalika berikut ini.

    Jumat (3/10)

    09.45 – 10.30 WIB: Free Practice 1 (FP 1)14.00 – 15.00 WIB: Practice.

    Sabtu (4/10)

    09.10 – 09.40 WIB: Free Practice 2 (FP 2)09.50 – 10.05 WIB: Kualifikasi 1 (Q1)10.15 – 10.30 WIB: Kualifikasi 2 (Q2)14.00 WIB: Sprint Race (13 laps).

    Minggu (5/10)

    09.40 – 09.50 WIB: Warm Up14.00 WIB: Race (27 laps).

    (dry/rgr)