Produk: KTP

  • Pemkot Jaktim bina pelajar SMA/SMK agar sadar dan taat hukum

    Pemkot Jaktim bina pelajar SMA/SMK agar sadar dan taat hukum

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada pelajar tingkat SMA/SMK di wilayah setempat untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum.

    “Sosialisasi dan pembinaan hukum ini diikuti sekitar 300 pelajar tingkat SMA/SMK yang merupakan perwakilan dari 18 sekolah di Jakarta Timur, dan bertempat di SMK Negeri 26 Jakarta,” kata Wakil Walikota Jakarta Timur Kusmanto di Jakarta, Rabu.

    Dia menyebutkan para pelajar itu umumnya telah berusia dewasa dan memiliki KTP, sehingga mereka mempunyai tanggung jawab hukum atas setiap tindakan yang dilakukan.

    Pembinaan tersebut, sambung dia, bertujuan membentuk karakter pelajar sehingga dapat menghindari berbagai permasalahan hukum, seperti perundungan, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba.

    “Kami wajib memberikan bimbingan kepada anak-anak kita ini, supaya mereka terhindar dari sanksi hukum yang berkaitan dengan pidana tadi, kekerasan, tawuran, dan narkoba,” ujar Kusmanto.

    Selain itu, dia mengatakan pembinaan itu merupakan salah satu upaya Pemkot Jaktim mencetak generasi muda sebagai agen perubahan, sekaligus mendorong pelajar untuk saling menasihati teman-temannya.

    “Dari sosialisasi tersebut, para pelajar diharapkan dapat menyebarluaskan atau membawa efek positif untuk kalangan pelajar lainnya sehingga para pelajar dapat tumbuh menjadi generasi emas di kemudian hari,” ucap Kusmanto.

    Penyelenggaraan kegiatan pembinaan itu berkolaborasi dengan Polres Metro Jakarta Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, Bagian Hukum Setko Jakarta Timur, serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.

    Sebelumnya, Pemkot Jaktim telah menggelar sosialisasi stop perundungan (bullying), tawuran, dan narkoba di SMAN 51 Batu Ampar, Kelurahan Batu Ampar Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 16 September 2025.

    Perundungan, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan yang kerap ditemui pada anak-anak kalangan sekolah.

    Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi perlu dilakukan untuk mengingatkan siswa agar menjauhi ketiga permasalahan yang dapat merugikan mereka di masa depan itu.

    Kegiatan pembinaan tersebut diikuti oleh 864 siswa, mulai dari kelas 10, 11 hingga 12. Dari jumlah tersebut, sebanyak 288 siswa di antaranya berasal dari kelas 10.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PIN Bank Mulai Ditinggal, Penggantinya Sudah Ada

    PIN Bank Mulai Ditinggal, Penggantinya Sudah Ada

    Jakarta, CNBC Indonesia – India memperkenalkan sistem autentikasi pembayaran digital menggunakan data biometrik berupa wajah dan sidik jari. Warga India kini bisa bertransaksi tanpa harus mengingat kode PIN.

    Pengesahan transaksi lewat wajah dan sidik jari mulai diadopsi dalam Unified Payments Interface (UPI) per 8 Oktober 2025. UPI adalah jaringan pembayaran domestik yang paling populer di India.

    Proses autentikasi dilakukan menggunakan data biometrik yang tersimpan dalam sistem identitas digital yang dikelola oleh pemerintah India, yaitu Aadhar.

    Peluncuran sistem autentikasi biometrik bisa dilakukan setelah bank sentral India mengizinkan metode autentikasi alternatif. Metode biometrik akan menggantikan sistem PIN yang selama ini diterapkan untuk autentikasi.

    UPI dikelola oleh National Payment Corporation of India, perusahaan milik negara yang bertugas mengelola sistem pembayaran dan settlement transaksi.

    Adapun, Aadhar adalah sistem “KTP Digital” yang diadopsi oleh India sejak 2009. Setiap warga India diberikan kode unik 12 digit yang dikenal sebagai Unique Identification (UID). Tujuan Aadhar adalah mengurangi peredaran dokumen palsu dan potensi penyalahgunaan.

    UID merepresentasikan setiap warga negara berdasarkan data biometrik yang didapatkan dari data-data unik setiap warga seperti sidik jari dan pemindaian mata. Data-data tersebut kemudian disimpan dalam data base pusat yang dikenal sebagai Central ID Repository (CIDR).

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Strategi Axis Gaet Pelanggan Muda: Fokus Digitalisasi

    Strategi Axis Gaet Pelanggan Muda: Fokus Digitalisasi

    Bisnis.com, JAKARTA— PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand AXIS mengungkapkan strategi untuk menggaet pelanggan muda.

    Head Marketing Communication Youth Segment XLSMART, Nahdiyah Estu Pawestri, menjelaskan saat ini banyak merek mulai berbicara tentang generasi muda atau generasi Z (Gen Z). Namun, Axis berupaya melangkah lebih jauh dengan memahami generasi berikutnya yang akan menjadi pasar potensial di masa depan.

    “Jadi salah satu strateginya itu adalah kita gimana caranya stay ahead. Untuk tau nih next generation kayak Gen Alpha tuh gimana. Meanwhile sekarang semua orang lagi bicara Gen Z. Masih bicara Gen Z. Kita udah mulai depend up,” kata Nahdiyah ditemui usai acara Road To Grand Final Axis Nation Cup, Selasa (7/10/2025).

    Selain fokus pada regenerasi audiens, Nahdiyah menuturkan bahwa Axis juga memberi perhatian besar terhadap proses digitalisasi pelanggan muda. Nahdiyah menjelaskan tantangan utama dalam menghadapi segmen muda adalah keterbatasan mereka dalam hal finansial dan administrasi. 

    Sebagian besar masih mengandalkan uang saku dan belum memiliki KTP, sehingga akses mereka terhadap sistem pembayaran digital pun masih terbatas.

    “Tapi kami fokus gimana caranya digitalisasi mereka supaya mereka mendapat benefit yang lebih maksimal,” katanya.

    Upaya digitalisasi itu diwujudkan melalui aplikasi AxisNet, yang menawarkan berbagai kemudahan serta keuntungan eksklusif bagi pelanggan muda. Dari sisi branding, Axis mengusung semangat kebebasan berekspresi, yang dianggap sebagai nilai utama generasi muda saat ini.

    “Karena kan bedanya sama generasi kita. Kita tuh takut punya pilihan ya. Tapi kan anak-anak ini kan enggak ya. Pilihan hidupnya banyak banget. Nah itu yang kita encourage. Makanya opsi kita tuh beragam banget,” tutur Nahdiyah.

    Axis juga mencermati pola konsumsi data di segmen muda yang didominasi oleh aktivitas streaming, media sosial, dan gaming. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Axis menghadirkan paket data yang fleksibel dan terjangkau sesuai kemampuan finansial pengguna muda.

    “Kekuatan kami adalah di short validity. Short validity itu artinya apa? Di 3 hari, 5 hari. Berapanya itu macam-macam. Kami kasih varian. Tergantung gigabyte-nya, tergantung benefit di dalamnya. Tapi memang itu kayaknya masuk akal banget sama pocket money-nya mereka ya,” kata Nahdiyah.

    Selain itu, Axis juga mengedepankan personalisasi melalui fitur “Paket Suka-Suka” di aplikasi AxisNet. Nahdiyah menegaskan kustomisasi menjadi kunci dalam menjangkau segmen muda.

    “Makanya yang kita sekarang perjuangkan itu adalah customize. Itu salah satu hero dari produknya Axis di kategori youth. Anak-anak kecil dan anak-anak muda ini semua di-customize ya sekarang,” pungkasnya.

  • Samsat Keliling tersedia di 14 lokasi Jadetabek pada Rabu

    Samsat Keliling tersedia di 14 lokasi Jadetabek pada Rabu

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 lokasi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut 14 lokasi tersebut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan Gedung Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB;

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

    6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB;

    7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;

    8. Ciledug di Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB;

    9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

    10. Kelapa Dua di halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    11. Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Utara pukul 08.00-12.00 WIB;

    12. Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB;

    13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tajur Halang pukul 09.00-12.00 WIB;

    14. Cinere di kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.

    Beberapa dokumen persyaratan yang harus dibawa, antara lain KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

    Selama berada di gerai, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • SIM keliling buka di lima lokasi Jakarta pada Rabu

    SIM keliling buka di lima lokasi Jakarta pada Rabu

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Rabu.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

    Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

    Jaktim : Mall Grand Cakung

    Jakut : LTC Glodok

    Jaksel : Universitas Trilogi

    Jakbar : Lobby Selatan Mall Ciputra

    Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jakarta Barat vaksin ratusan hewan penular rabies

    Jakarta Barat vaksin ratusan hewan penular rabies

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat memvaksin 115 hewan penular rabies (HPR) pada enam kelurahan di daerah itu.

    Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C. Palit di Jakarta, Selasa, menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga dan mencegah penularan rabies dari hewan ke hewan atau, dari hewan kepada manusia.

    “Ini untuk pertahankan DKI Jakarta bebas rabies, sesuai Keputusan Menteri Pertanian (SK Mentan) Nomor 556/Kpts/PD 640/10/2004 tentang pernyataan bahwa DKI, Banten dan Jawa Barat bebas dari penyakit anjing gila (rabies),” katanya.

    Novy mengatakan, vaksinasi HPR menyasar hewan peliharaan masyarakat pada enam kelurahan yakni, RW 01 Kelurahan Krukut, RW 08 Kelurahan Kembangan Selatan, RW 07 Kelurahan Jelambar, RW 12 Kelurahan Kalideres, RW 05 Kelurahan Kelapa Dua, dan RW 01 Kelurahan Rawa Buaya.

    “Hasilnya, 115 hewan peliharaan telah divaksin, dengan rincian, 27 ekor kucing di RW 01 Krukut, 18 ekor ( 14 anjing & 4 kucing) RW 08 Kembangan Selatan, 12 ekor (2 anjing dan 10 kucing) RW 07 Jelambar, 29 ekor (1 anjing dan 28 kucing) RW 12 Kalideres, 17 ekor kucing RW 05 Kelurahan Kelapa Dua, dan 12 ekor kucing RW 01 Kelurahan Rawa Buaya,” kata dia.

    Novy pun mengimbau kepada masyarakat yang memelihara hewan seperti kucing dan anjing untuk membawa ke tempat vaksin yang sudah dijadwalkan Sudin KPKP Jakarta Barat.

    “Soal syarat supaya bisa ikut vaksinasi rabies yakni, warga memiliki KTP DKI Jakarta, hewan minimal berusia empat bulan, dalam kondisi sehat, tidak hamil dan menyusui,” kata Novy.

    Data Sudin KPKP Jakbar menyebutkan sejak Januari hingga Mei 2025, telah memvaksin 3.772 HPR atau 40,84 persen dari target vaksinasi 9.236 HPR tahun ini.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Geger Penemuan Mayat di Sungai Dekat Perkebunan, Ada Bekas Luka Senjata Tajam

    Geger Penemuan Mayat di Sungai Dekat Perkebunan, Ada Bekas Luka Senjata Tajam

    Liputan6.com, Jakarta Warga Desa Kebagusan, Kabupaten Pesawaran Lampung, digegerkan penemuan mayat tanpa identitas di pinggir sungai area perkebunan PTPN VII Way Brulu. Jenazah yang ditemukan pada Minggu (5/10/2025) sore itu sudah dalam kondisi membusuk dengan sejumlah luka yang diduga bekas senjata tajam. 

    Kepala Dusun Sidototo, Tatang mengatakan mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan dalam posisi terlentang tanpa baju dan hanya mengenakan celana jins pendek. 

    “Kondisi sudah parah, tubuh membengkak, wajah sulit dikenali. Tapi saya lihat ada bekas luka senjata tajam di tangan dan perut,” ujar Tatang, Selasa (7/10/2025).

    Dia menjelaskan, di tangan kiri korban masih tampak kalung rantai, namun warga tidak menemukan tanda pengenal apa pun di lokasi.

    “Identitas belum diketahui, kami tidak menemukan KTP atau benda lain yang bisa mengenali korban,” ungkapnya.

    Terpisah, Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga, mengonfirmasi penemuan mayat tersebut. 

    Dia menyebut, jajarannya telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

    “Benar, kami menerima laporan dari masyarakat tentang penemuan jenazah tanpa identitas. Tim langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal,” terang dia.

  • Lokasi SIM Keliling di lima wilayah Jakarta Selasa ini

    Lokasi SIM Keliling di lima wilayah Jakarta Selasa ini

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi wilayah Jakarta untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Selasa.

    Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro menyampaikan gerai SIM ini dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

    Berikut lokasinya:

    Jakarta Timur : Lobby depan Mall Grand Cakung

    Jakarta Utara : Lobby utama LTC Glodok

    Jakarta Selatan : Area parkir samping Universitas Trilogi

    Jakarta Barat : Lobby Selatan Mall Ciputra

    Jakarta Pusat : Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

    Lokasi Pelayanan SIM Keliling Dit Lantas Polda Metro Jaya Selasa, 07 Oktober 2025. pic.twitter.com/krwBnQINYv

    — TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) October 6, 2025

    Masyarakat harus menyiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

    Persyaratan yang dibutuhkan yakni, fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.

    Layanan mobil SIM keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

    Adapun bagi SIM yang telah habis masa berlakunya bahkan sehari saja, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya yakni tes psikologi, biaya tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Junaydi Suswanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Senin, layanan Samsat Keliling Jadetabek buka di 13 lokasi

    Senin, layanan Samsat Keliling Jadetabek buka di 13 lokasi

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 13 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin.

    Samsat Keliling melayani pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

    Berikut 14 lokasi layanan Samsat Keliling di Jadetabek, seperti dikutip dari akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan Pos Polisi Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dari jam 08.00-15.00 WIB, dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

    6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosehere 08.00-14.00 WIB;

    7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-15.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB;

    8. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang, dan Ruko Green Village dari jam 09.00 – 12.00 WIB;

    9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

    10. Kelapa Dua di Halaman Gtown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    11. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Cikarang, dari pukul 09.00-14.00 WIB;

    12. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Bojong Gede 08.00-12.00 WIB;

    13. Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir 08.00-12.00 WIB.

    Samsat Keliling di Kota Bekasi untuk sementara waktu tidak tersedia pada Senin.

    Beberapa dokumen persyaratan yang harus dibawa masyarakat saat mengakses pelayanan di Samsat Keliling, yaitu KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Syarat lainnya, yakni pemohon tidak memiliki tunggakan PKB selama lebih dari satu tahun.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sementara untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mau perpanjang SIM? Ini lima lokasi SIM Keliling di Jakarta

    Mau perpanjang SIM? Ini lima lokasi SIM Keliling di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi berbeda di Jakarta pada Senin.

    Melalui akun X resmi @tmcppoldametro, diinformasikan layanan tersebut buka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

    Layanan SIM Keliling ini hanya diperuntukkan bagi Anda yang memiliki SIM A atau SIM C dengan masa berlaku yang akan habis. Untuk SIM B maupun SIM yang masa berlakunya telah habis, maka Anda harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM.

    Masyarakat yang hendak mengakses layanan tersebut diminta agar membawa dokumen berupa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi.

    Saat di lokasi gerai, pemohon juga akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi.

    Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

    Berikut lima lokasi SIM Keliling di Jakarta yang dapat diakses oleh masyarakat pada Senin.

    1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung;
    2. Jakarta Utara di LTC Glodok;
    3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;
    4. Jakarta Barat bertempat di Lobby Selatan Mall Ciputra;
    5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.