Produk: KTP

  • Cara Pindah KK, Wajib Siapkan 3 Dokumen Ini

    Cara Pindah KK, Wajib Siapkan 3 Dokumen Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Pindah kartu keluarga (KK) adalah salah satu hal yang perlu dilakukan ketika kamu berpindah domisili atau menikah. Hal ini penting agar data kependudukan kamu tetap terupdate dan tercatat dengan benar oleh pihak berwenang. Biasanya, perubahan ini juga mempengaruhi berbagai urusan administratif seperti pembuatan KTP, paspor, hingga urusan perpajakan.

    Sekarang, dengan kemajuan teknologi, kamu tidak perlu lagi repot-repot mengunjungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) secara langsung untuk mengurus pindah KK. Banyak daerah yang sudah menyediakan layanan pengurusan pindah KK secara online. Prosesnya pun cukup mudah dan bisa kamu lakukan melalui aplikasi atau situs resmi yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat.

    Meskipun demikian, tidak semua daerah memiliki sistem online yang memadai untuk mengurus hal ini. Beberapa wilayah mungkin masih mengharuskan kamu untuk datang langsung ke kantor Dukcapil. Oleh karena itu, sebelum memulai proses, pastikan untuk mengecek terlebih dahulu apakah layanan online tersedia di daerah kamu.

    Ingin tahu apa saja syarat-syaratnya dan seperti apa cara untuk pindah KK? Berikut Pikiran-Rakyat.com beberkan penjelasannya.

    Pindah KK Syaratnya Apa Saja?

    Menurut informasi dari laman Dukcapil Jakarta, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi saat mengurus perpindahan KK setelah terjadi perubahan data. Beberapa dokumen yang diperlukan antara lain:

    KK lama asli beserta fotokopi KTP asli dan fotokopi Fotokopi surat keterangan atau bukti perubahan peristiwa kependudukan dalam negeri atau antar negara (misalnya Paspor, SKPWNI), serta peristiwa penting lainnya seperti kelahiran, kematian, perceraian, pernikahan dan sebagainya.

    Perlu diketahui bahwa peristiwa kependudukan yang dimaksud mencakup proses perpindahan penduduk baik di dalam negeri (NKRI) maupun antar negara (Pasal 12 Perpres 96/2018).

    Cara Pindah KK

    Setelah kamu menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan, langkah selanjutnya adalah mengurus perpindahan kartu keluarga (KK), khususnya untuk memperbarui alamat tempat tinggal.

    Penting untuk diketahui, proses pindah KK dapat dilakukan baik secara online maupun offline. Berikut adalah penjelasan untuk kedua cara tersebut:

    Pindah KK Secara Offline

    Bawa semua dokumen ke kantor Dukcapil di tingkat kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP. Sampaikan kepada petugas bahwa kamu ingin mengubah alamat di KK sesuai dengan tempat tinggal yang baru. Serahkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses pindah KK.

    Setelah itu, kamu hanya perlu menunggu hingga proses selesai. Biasanya, proses perubahan KK memerlukan waktu sekitar 3 hingga 7 hari kerja, jadi jangan berharap KK baru bisa selesai dalam sehari.

    Pindah KK Secara Online

    Beberapa daerah sudah menyediakan layanan pindah KK secara online melalui situs resmi Disdukcapil daerah masing-masing. Di Jakarta, misalnya, kamu bisa menggunakan layanan ALPUKAT (Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat) Betawi. Berikut adalah langkah-langkahnya:

    Pastikan seluruh dokumen sudah lengkap dan disimpan dalam format digital (PDF/JPG), dengan ukuran maksimal 5 MB. Akses situs alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/#login melalui browser. Klik tombol ‘Masuk’ dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta password. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan memilih opsi ‘Mendaftar’. Setelah berhasil login, unggah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pindah KK di kolom yang tersedia. Kemudian, buat pengajuan layanan baru. Setelah pengajuan dan unggah dokumen selesai, permohonan akan diproses dan surat pindah bisa dicetak. Terakhir, datanglah ke kantor Dukcapil sesuai domisili untuk mengambil KK baru dalam bentuk fisik. Jangan lupa membawa surat pindah dan dokumen lainnya untuk verifikasi.

    Pindah KK secara online di Dukcapil Jakarta.

    Demikian inormasi terkait cara untuk pindah KK. Kamu bisa memilih mau melakukannya secara online atau offline.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tersedia di 7.341 Titik di Indonesia

    Tersedia di 7.341 Titik di Indonesia

    PIKIRAN RAKYAT – Menyambut datangnya bulan Ramadhan 2025 kali ini, dikabarkan bahwa pemerintah Indonesia telah menghadirkan program pasar pangan murah Ramadhan, yang diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan harian hingga lebaran Idul Fitri 2025 mendatang.

    Bahkan pasar pangan murah ini juga diketahui telah tersebar di berbagai titik di seluruh Indonesia, sehingga diharapkan setiap masyarakat bisa merasakan program tersebut.

    Dilansir dari laman Antara, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mengadakan kegiatan ini hingga 7.341 titik dengan lokasi yang berbeda-beda.

    Seperti di antaranya adalah di berbagai kantor-kantor pemerintahan seperti kelurahan, kecamatan, bupati, walikota, hingga Kantor Pos Indonesia.

    Dalam program pasar pangan murah ini, diketahui telah tersedia berbagai bahan pokok seperti minyak goreng, beras, gula, bawang putih, hingga daging.

    Terkait rincian biaya dari berbagai bahan pokok yang dijual adalah sebagai berikut:

    1. Minyak Goreng yang menggunakan merek Minyakita ditawarkan dengan harga Rp14.700 dengan setiap konsumen hanya bisa melakukan pembelian maksimal 2 liter

    2. Beras SPHP dengan pembelian maksimal 10 kg setiap konsumennya, memiliki harga yang berbeda di beberapa wilayah.

    Seperti untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Kalimatan, NTT ditawarkan dengan harga Rp12.300 per kg.

    Sedangkan untuk wilayah Maluku dan juga Papua ditawarkan dengan harga Rp12.600 per kg dengan maksimal pembelian 10 kg.

    3. Gula Pasir dengan harga Rp15.000 dan maksimal pembelian setiap konsumennya adalah 2 kg. 

    4. Daging Kerbau dengan harga Rp75.000 dengan penjualan maksimal 2 kg setiap konsumen. 

    5. Bawang putih dengan harga Rp32.000 per kg dengan pembelian maksimal 1 kg setiap konsumen. 

    Itulah rincian harga yang ditawarkan dalam program pasar pangan murah Ramadhan 2025, yang diketahui bakal hadir hingga Sabtu, 29 Maret 2025 mendatang.

    Sedangkan untuk syarat bisa mengikuti pasar murah ini, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga Kartu Keluarga (KK), sebagai salah satu bukti bahwa penduduk yang berdomisili di wilayah tersebut.

    Sehingga dengan adanya pasar pangan murah ini, Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional mengungkapkan harapannya agar masyarakat dapat lebih tenang dalam menjalankan ibadah puasa.

    “Kegiatan ini (pasar pangan murah) dijalankan sehingga masyarakat bisa beribadah lebih tenang, khusyuk. Kegiatan ini juga ada sampai nanti menjelang Lebaran,” jelasnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Daftar Bansos yang Cair Bulan Ramadhan 2025, Apa Saja? Cek di Sini Beserta Nama Penerimanya

    Daftar Bansos yang Cair Bulan Ramadhan 2025, Apa Saja? Cek di Sini Beserta Nama Penerimanya

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan memaksimalkan penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) selama bulan Ramadan 2025.

    Hal ini karena pemerintah menyadari bahwa meskipun Ramadhan adalah bulan penuh berkah, namun bagi sebagian orang tantangan ekonomi di bulan Ramadhan bisa meningkat.

    Maka dari itu, penyaluran bansos Ramadhan bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang tengah terdampak bencana selama bulan Ramadhan.

    Adapun berbagai jenis bansos yang akan cair tersebut, ada yang berupa bantuan tunai ataupun sembako untuk bekal masyarakat di bulan Ramadhan tanpa masalah ekonomi.

    Berikut daftar beberapa bansos yang akan cair di bulan Ramadhan 2025 kepada masyarakat beserta nama atau kategori penerimanya sesuai ketentuan:

    Daftar Bansos yang Cair Bulan Ramadhan 2025

    1. Program Keluarga Harapan (PKH)

    PKH merupakan program bantuan sosial yang disalurkan untuk keluarga kurang mampu, terutama bagi merema yang masih memiliki anak-anak yang masih bersekolah.

    Bantuan ini akan dicairkan selama Ramadhan 2025 untuk tahap pertama, yang mana merupakan lanjutan dari bukan Januari. Penerima bansos PKH merupakan mereka yang masuk di tujuh kategori penerima PKH, di antaranya lansia, disabilitas, ibu hamil, anak usia dini dan anak sekolah SD-SMA.

    2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

    Selain bansos PKH, BPNT juga menjadi salah satu bantuan utama yang akan diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) di bulan Ramadhan 2025.

    Bantuan BPNT dapat digunakan penerimanya untuk membeli berbagai kebutuhan pangan sehari-harinya, seperti beras, telur, dan minyak goreng.

    Umumnya, bansos BPNT akan disalurkan dengan berupa uang tunai sebesar Rp200.000 per tahap melalui Bank Himbara ataupun Kantor Pos.

    3. Bantuan Beras 10 Kg

    Bansos beras 10 kilogram menjadi bansos yang juga akan terus disalurkan pada 2025 ini kepada 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

    Bantuan ini sudah dimulai sejak April 2023 dan dipastikan akan berlangsung hingga akhir 2024, serta diperpanjang pada 2025 sesuai dengan keputusan Presiden Prabowo.

    Syarat Penerima Bansos Ramadhan 2025

    Walaupun demikian, bansos Ramadhan 2025 ini tidak akan disalurkan kepada seluruh masyarakat, melainkan hanya kepada mereka yang telah memenuhi syarat. Adapun syarat tersebut, antara lain:

    – Warga Negara Indonesia (WNI)
    – Tergolong Masyarakat yang Membutuhkan (miskin atau rentan miskin)
    – Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid
    – Tidak bekerja sebagai ASN maupun anggota Polri-TNI
    – Terdaftar dalam DTKS Pendaftaran Kemensos

    Cara Cek Penerima Bansos 2025

    Untuk mengecek siapa saja nama-nama masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos Ramadhan 2025, pemerintah telah menyediakan laman resminya di cekbansos.kemensos.go.id. Untuk caranya dapat dilakukan sebagai berikut:

    – Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
    – Masukkan identitas dan alamat lengkap penerima sesuai dengan NIK KTP.
    – Masukkan kode “captcha” seperti yang tertera.
    – Kemudian klik “Cari Data”.
    – Selesai dan nama penerima akan muncul. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Mudah dan Cepat! Begini Cara Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

    Mudah dan Cepat! Begini Cara Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, permintaan masyarakat terhadap uang pecahan baru semakin meningkat. Untuk memenuhi kebutuhan ini, Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran uang baru melalui kas keliling.

    Agar proses penukaran berjalan tertib dan efisien, pemesanan harus dilakukan terlebih dahulu melalui sistem online PINTAR BI.

    Cara Pemesanan Penukaran Uang Baru

    Untuk melakukan penukaran uang melalui layanan kas keliling Bank Indonesia, ikuti tahapan berikut:

    Akses Situs PINTAR
    Kunjungi laman resmi PINTAR Bank Indonesia di pintar.bi.go.id. Pilih Menu Penukaran
    Klik menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”. Pilih Lokasi Penukaran
    Tentukan provinsi dan lokasi penukaran uang baru yang tersedia, lalu klik “Lihat Lokasi”. Pilih Waktu Penukaran
    Pilih tanggal dan waktu yang diinginkan sesuai dengan ketersediaan. Isi Data Diri
    Masukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Tentukan Nominal dan Pecahan Uang
    Pilih pecahan uang yang ingin ditukarkan dengan jumlah maksimal Rp4,3 juta, terdiri dari pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, dan Rp50.000. Konfirmasi Pemesanan
    Ikuti instruksi hingga mendapatkan bukti pemesanan dalam bentuk digital. Datang ke Lokasi yang Dipilih
    Pada tanggal dan waktu yang telah dipesan, bawa bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak ke lokasi kas keliling yang dipilih. Lakukan Penukaran Uang
    Tukarkan uang lama sesuai dengan nominal yang telah dipesan dengan membawa KTP asli. Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Rupiah

    Sebelum melakukan penukaran, pastikan untuk memenuhi persyaratan berikut:

    Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. Bukti pemesanan harus ditunjukkan dalam bentuk digital atau cetak. Wajib membawa KTP asli atau KTP elektronik pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Uang Rupiah yang ditukarkan harus dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, serta dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar. Tidak diperbolehkan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan uang. Bank Indonesia akan memberikan uang pengganti dengan nilai nominal yang sama, baik dalam pecahan maupun tahun emisi yang berbeda, selama ciri keasliannya dapat dikenali. NIK-KTP yang digunakan untuk pemesanan hanya dapat digunakan kembali setelah tanggal penukaran yang telah terlewati.
    Jenis Uang yang Dapat Ditukarkan

    Bank Indonesia menyediakan paket penukaran uang baru dengan jumlah maksimal Rp4,3 juta, yang terdiri dari pecahan sebagai berikut:

    Rp50.000: 30 lembar (Rp1.500.000) Rp20.000: 25 lembar (Rp500.000) Rp10.000: 100 lembar (Rp1.000.000) Rp5.000: 200 lembar (Rp1.000.000) Rp2.000: 100 lembar (Rp200.000) Rp1.000: 100 lembar (Rp100.000)

    Selain uang kertas, masyarakat juga dapat menukarkan uang logam dan uang kertas dengan ketentuan:

    Uang Rupiah logam: Maksimal 250 keping per pecahan. Uang Rupiah kertas: Ditukarkan dalam kelipatan 100 lembar per pecahan, dengan jumlah sesuai alokasi yang ditetapkan BI. Resmi dan Aman: Layanan ini dikelola langsung oleh Bank Indonesia, sehingga terjamin keasliannya. Proses Mudah dan Cepat: Pemesanan dapat dilakukan secara online tanpa harus antre lama. Jangkauan Luas: Kas keliling BI hadir di berbagai wilayah untuk memudahkan akses masyarakat. Penukaran Sesuai Kebutuhan: Masyarakat dapat memilih pecahan sesuai kebutuhan dengan jumlah yang telah ditentukan. Akses Penukaran Sebelum Kuota Habis

    Penukaran uang baru di kas keliling Bank Indonesia tahun 2025 dapat dilakukan dengan mudah melalui sistem pemesanan online di situs PINTAR BI. Dengan mengikuti prosedur dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan, masyarakat dapat memperoleh uang pecahan baru secara resmi dan aman. Pastikan untuk melakukan pemesanan lebih awal dan hadir sesuai jadwal yang dipilih agar proses penukaran berjalan lancar.

    Bagi yang ingin mendapatkan uang baru untuk keperluan Lebaran atau kebutuhan lainnya, segera akses situs PINTAR BI dan lakukan pemesanan sebelum kuota habis!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tempat dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI Sumatera Barat, Tersedia di 9 Titik

    Tempat dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI Sumatera Barat, Tersedia di 9 Titik

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Ramadan dan Idulfitri 1446 H, Bank Indonesia Sumatera Barat kembali menghadirkan layanan kas keliling untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru. Layanan ini tersedia di sembilan titik strategis dan berlangsung hingga 23 Maret 2025.

    Mekanisme Pemesanan Penukaran Uang Baru

    Sebelum menukarkan uang melalui kas keliling, pemesanan wajib dilakukan melalui aplikasi PINTAR BI dengan langkah-langkah berikut:

    Scan barcode PINTAR BI atau akses laman pintar.bi.go.id. Pilih menu kas keliling pada halaman utama aplikasi. Pilih provinsi Sumatera Barat sebagai lokasi penukaran. Tentukan lokasi dan tanggal kas keliling yang masih tersedia. Isi data diri dengan NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email (opsional). Masukkan jumlah pecahan uang yang akan ditukarkan sesuai ketentuan Bank Indonesia. Lakukan pemesanan dan simpan bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat penukaran.
    Ketentuan Saat Penukaran Penukaran hanya bisa dilakukan di lokasi dan tanggal yang tertera pada bukti pemesanan. Bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak wajib ditunjukkan kepada petugas. Uang yang ditukarkan harus sesuai dengan nominal yang telah dipesan. Uang yang dibawa harus dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah. Tidak diperbolehkan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengikat uang. Jadwal dan Lokasi Kas Keliling BI Sumatera Barat Lokasi: Bank Indonesia Muaro Waktu: 09.00 – 12.00 WIB Lokasi: Masjid Al-Hakim Waktu: 09.00 – 12.00 WIB Lokasi: Masjid Raya Ganting Waktu: 09.00 – 12.00 WIB Lokasi: Masjid Baiturahmah Waktu: 09.00 – 12.00 WIB Lokasi: Masjid Al-Azhar UNP Waktu: 09.00 – 12.00 WIB Lokasi: Masjid UPI YPTK Padang Waktu: 09.00 – 12.00 WIB Lokasi: Masjid Raya Sumatera Barat Waktu: 09.00 – 12.00 WIB Lokasi: Masjid Agung Nurul Iman Waktu: 09.00 – 12.00 WIB Lokasi: Lapangan Cindua Mato, Batusangkar Waktu: 09.00 – 12.00 WIB

    Dengan adanya layanan kas keliling ini, masyarakat dapat memperoleh uang pecahan baru secara resmi, mudah, dan aman. Pastikan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui PINTAR, memilih jadwal yang sesuai, serta mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

    Jangan sampai kehabisan kuota dan segera manfaatkan layanan ini sebelum Ramadan dan Idulfitri tiba!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Membuat KTP di Dukcapil, Butuh 2 Dokumen Ini

    Cara Membuat KTP di Dukcapil, Butuh 2 Dokumen Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen identitas resmi yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun. Dokumen ini berfungsi sebagai tanda pengenal dan syarat untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti pembuatan rekening bank, pendaftaran kartu SIM, hingga keperluan administrasi lainnya. Oleh karena itu, setiap warga harus memastikan bahwa mereka memiliki KTP yang sah dan masih berlaku.

    Proses pembuatan KTP sendiri dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sesuai dengan domisili masing-masing. Baik itu pembuatan KTP untuk pertama kali, penggantian karena hilang atau rusak, maupun perubahan data, semuanya harus melalui Dukcapil. Pemerintah telah berupaya untuk mempermudah proses ini agar masyarakat dapat mengurus KTP dengan lebih cepat dan efisien.

    Salah satu pertanyaan yang sering muncul terkait dengan pembuatan KTP adalah apakah ada biaya yang harus dikeluarkan. Perlu diketahui bahwa pembuatan KTP, baik yang baru maupun penggantian karena hilang atau rusak, sebenarnya tidak dipungut biaya alias gratis. Jika ada pihak yang meminta bayaran, bisa dipastikan itu adalah pungutan liar yang tidak dibenarkan.

    Meski gratis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar proses pembuatan KTP berjalan lancar. Seperti apa? Simak penjelasannya di bawah ini.

    Bikin KTP di Dukcapil Syaratnya Apa Saja?

    Sebelum mengajukan permohonan pembuatan KTP, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan ini berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia yang ingin memiliki kartu identitas resmi tersebut.

    Pertama, pemohon harus sudah berusia minimal 17 tahun. Selain itu, dokumen yang wajib dibawa adalah fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti identitas dan data kependudukan.

    Selanjutnya, pemohon juga perlu menyertakan surat pengantar dari Ketua RT dan RW setempat. Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa pemohon merupakan warga yang berdomisili di wilayah tersebut dan berhak mendapatkan KTP.

    Cara Membuat KTP di Dukcapil

    Proses pembuatan e-KTP pada dasarnya serupa dengan KTP konvensional, hanya saja terdapat tambahan tahapan berupa pemindaian sidik jari dan retina mata. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki identitas yang unik dan tidak dapat digandakan.

    Berikut tahapan yang harus dilakukan untuk mendapatkan KTP:

    Pastikan bahwa kantor kelurahan atau desa tempat tinggal kamu sudah menyediakan layanan pembuatan e-KTP. Bawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) serta surat pengantar dari RT/RW ke kantor kelurahan atau desa setempat. Ambil nomor antrean dan tunggu giliran dipanggil oleh petugas. Jika mendapatkan surat panggilan resmi dari pemerintah, jangan lupa untuk membawanya. Petugas akan melakukan proses input data dan pengambilan foto secara digital. Pastikan semua informasi yang dimasukkan sudah sesuai dengan data kependudukan kamu. Jika ini adalah KTP pertamamu, isi formulir F1.01. Lakukan tanda tangan digital menggunakan alat yang tersedia. Pastikan tanda tangan yang dibuat konsisten karena akan digunakan di dokumen resmi lainnya, seperti SIM dan paspor. Pemindaian retina dilakukan untuk memastikan keunikan identitasmu. Setelah seluruh proses selesai, petugas akan menandatangani dan memberi stempel pada surat panggilan sebagai bukti bahwa pembuatan KTP telah diproses.

    Proses pencetakan e-KTP biasanya memakan waktu sekitar dua minggu. Setelah selesai, kamu akan mendapatkan pemberitahuan untuk mengambil kartu identitas tersebut di kantor kelurahan atau desa setempat.

    Demikian informasi terkait cara membuat KTP di Dukcapil. Segera kumpulkan dokumen persyaratannya agar proses di Dukcapil bisa dilakukan dengan mudah.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Link Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Ada 11 Dokumen yang Wajib Disiapkan

    Link Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Ada 11 Dokumen yang Wajib Disiapkan

    PIKIRAN RAKYAT – Info link pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 bisa didapat di artikel ini. Kementerian pimpinan Erick Thohir telah resmi membuka proses rekrutmen untuk siapa saja para putra terbaik bangsa.

    Kabar pembukaan Rekrutmen Bersama BUMN 2025 ini disampaikan akun Instagram resmi Forum Human Capital Indonesia, @fhci.bumn, pada hari ini, Kamis 6 Maret 2025. Panitia mengimbau agar pendaftar berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.

    “Sambil menunggu pembukaan registrasi tanggal 7 Maret 2025, yuk kita persiapkan dokumennya dulu! Agar mempermudah pada saat proses registrasi. Seluruh peserta RBB 2025 *wajib* melakukan registrasi dari awal ya. Selalu pantau sosial media FHCI untuk mendapatkan informasi lebih detail dan lanjut terkait RBB 2025,” ujarnya.

    Link pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025

    KLIK DI SINI

    Berdasarkan penelusuran Pikiran-rakyat.com pada hari ini, Kamis 6 Maret 2025 pukul 15.00 WIB, proses pendaftaran belum bisa dilakukan. Meski begitu, Sobat PR sudah bisa menyiapkan dokumen berikut untuk mengikuti seleksi tersebut. Berikut daftarnya:

    11 syarat dokumen Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Foto KTP Ijazah atau Surat Keterangan Lulus Transkrip nilai atau nilai ujian sekolah SKCK (opsional) Dokumen lain seperti sertifikat pelatihan bahasa Inggris dll (opsional) Akta Kelahiran (wajib bagi orang asli Papua) Kartu Keluarga (wajib bagi orang asli Papua) Curriculum Vitae (opsional) Portofolio (opsional) Surat rekomendasi (opsional) Tahapan seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Registrasi Seleksi administrasi Tes daring yaitu termasuk tes kemampuan dasar, tes AKHLAK, wawasan kebangsaan, tes bahasa Inggris, dan learning agility Wawancara Tes kesehatan, tes ini termasuk dalam tes kemampuan bidang di masing- masing BUMN tujuan

    Demikian info link pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 yang bisa diketahui. Terdapat sejumlah persyaratan dan tahapan seleksi yang bisa dipelajari sebelum pendaftarannya dibuka pada 7 Maret 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Beli Pangan Murah di Kantor Pos Selama Ramadhan 2025, Simak Benda yang Harus Dibawa!

    Cara Beli Pangan Murah di Kantor Pos Selama Ramadhan 2025, Simak Benda yang Harus Dibawa!

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah mengadakan operasi pasar pangan murah untuk menstabilkan harga dan stok pangan selama Ramadhan 2025, yang diselenggarakan di Kantor Pos seluruh Indonesia. Simak cara pembeliannya!

    Operasi pasar ini berlangsung dari 24 Februari hingga 29 Maret 2025, dengan 750 titik yang tersebar di Kantor Pos Indonesia.

    Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa operasi pasar ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memotong alur rantai pasok pangan.

    Selain itu, operasi pasar juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto.

    Menurutnya, pemerintah berupaya mengatasi keuntungan besar yang diambil oleh tengkulak, yang mencapai Rp313 triliun dari 9 bahan pokok.

    Untuk itu, pemerintah membangun sistem koperasi di setiap desa sebagai solusi permanen.

    Pada praktiknya, program ini dijalankan oleh PT Pos Indonesia (Persero) sebagai penyedia tempat, dan didukung oleh ID Food, Perum Bulog, serta PT Perkebunan Nusantara III sebagai pemasok pangan.

    Dalam operasi pasar ini, berbagai komoditas pangan dijual dengan harga di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), seperti beras, gula pasir, Minyakita, daging kerbau, daging ayam, telur ayam, bawang putih, dan bawang merah.

    Langkah-langkah Pembelian Pangan di Kantor Pos Kunjungi Kantor Pos Indonesia terdekat yang mengadakan operasi pasar. Persiapkan kartu identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Daftarkan diri dan pilih produk pangan yang ingin dibeli. Lakukan pembayaran, bisa secara tunai atau menggunakan QRIS. Simpan bukti pembayaran sebagai syarat untuk mengambil bahan pangan yang sudah dibayar. Harga Pangan di Operasi Pasar Beras premium Rp72.000/5kilogram, lebih murah dari HET Rp79.000/5kilogram Beras SPHP Rp60.000/5kilogram, lebih murah dari HET Rp62.200/5kilogram Gula Pasir dijual Rp15.000 per kilogram, sementara HET Rp17.500 per kilogram Minyakita Rp14.700 per liter, lebih murah dari HET Rp15.700 per liter Daging Kerbau Rp75.000 per kilogram (HET Rp80.000 per kilogram) Daging Ayam Rp34.000 per kilogram (Harga Acuan Penjualan/HAP) Rp40.000 per kilogram Telur Ayam Rp27.000 per kilogram Bawang Putih Rp32.000 per kilogram (HAP Rp38.000 per kilogram) Bawang Merah Rp27.000 per kilogram. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Daftar Mudik Gratis Dishub Kota Bandung, Simak Syarat dan Dokumen yang Diperlukan!

    Cara Daftar Mudik Gratis Dishub Kota Bandung, Simak Syarat dan Dokumen yang Diperlukan!

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan mengadakan program Mudik Gratis pada tahun 2025. Simak artikel sampai habis untuk mendapatkannya!

    Program mudik gratis Dishub Kota Bandung ini bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Bank BJB, Al Masoem, dan Hanasui.

    Mudik Gratis ini hanya untuk pemudik yang menggunakan bus dan terbagi menjadi dua jenis layanan, yaitu mudik antar provinsi dan mudik dalam provinsi.

    Rute yang Dilewati

    Layanan Mudik Gratis bareng Dishub Kota Bandung akan melayani sejumlah rute, di antaranya:

    Berikut adalah beberapa rute yang akan dilayani dalam program Mudik Gratis 2025 yang diselenggarakan oleh Dishub Kota Bandung:

    1. Bandung – Surabaya (Via Selatan dan Utara): Rute ini menawarkan dua pilihan jalur, yaitu via Selatan dan via Utara, sehingga peserta bisa memilih rute yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka menuju Surabaya.

    2. Bandung – Yogyakarta (Via Selatan): Rute ini akan menghubungkan Kota Bandung dengan Yogyakarta melalui jalur selatan, memberikan alternatif perjalanan yang nyaman dan aman untuk para pemudik.

    3. Bandung – Cirebon – Kuningan: Rute ini menghubungkan Bandung dengan Cirebon dan Kuningan, memberikan kemudahan bagi pemudik yang menuju kota-kota tersebut.

    4. Bandung – Tasikmalaya – Banjar: Rute terakhir ini menghubungkan Bandung dengan Tasikmalaya dan Banjar, menawarkan perjalanan menuju daerah-daerah di Jawa Barat bagian selatan.

    Cara Mendaftar Mudik Gratis Dishub Kota Bandung

    Pendaftaran untuk program Mudik Gratis ini dapat dilakukan secara offline di JPO Asia Afrika, Kota Bandung, dari 11 hingga 24 Maret 2025, dengan jam pendaftaran setiap hari dari 08.00-15.00 WIB.

    Namun, program ini hanya menyediakan 259 tiket beserta konsumsi dan lima armada bus. Kuota yang tersedia terbatas, maka pastikan untuk mendaftar lebih awal.

    Pemberangkatan dijadwalkan pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 16.00 WIB dari Balai Kota Bandung.

    Berikut adalah syarat dan ketentuan untuk mendaftar program Mudik Gratis 2025:

    Syarat dan Dokumen yang Diperlukan Fotokopi KTP Kota Bandung atau Surat Keterangan Bekerja di Kota Bandung bagi pekerja yang berdomisili di Bandung. Fotokopi Kartu Keluarga (KK). Fotokopi Kartu Pelajar atau Kartu Mahasiswa bagi pelajar atau mahasiswa yang berdomisili di Bandung.

    Pada hari keberangkatan, peserta wajib melakukan registrasi ulang di Balai Kota Bandung dengan membawa voucher pendaftaran dan identitas yang sesuai (KTP/Kartu Keluarga/Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa). 

    Pastikan untuk membawa voucher dan identitas yang sah saat pengecekan identitas dan tiket di hari keberangkatan.

    Untuk diingat, jika ada perubahan atau pembatalan peserta, wajib mengonfirmasi kepada panitia.

    Penting pula untuk memastikan tak ada perbedaan data peserta dengan tiket. Sebab jika demikian, maka tiket dianggap tidak berlaku.

    Jangan lewatkan kesempatan untuk mudik dengan nyaman dan aman bersama Dishub Kota Bandung! ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tujuan Semarang, Solo, Surabaya, Yogyakarta

    Tujuan Semarang, Solo, Surabaya, Yogyakarta

    PIKIRAN RAKYAT – Perum Perumnas kembali menghadirkan program mudik gratis bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman.

    Program ini menawarkan rute perjalanan ke beberapa kota besar di Jawa Tengah dan Jawa Timur, dengan berbagai fasilitas menarik. Berikut informasi lengkap mengenai program mudik gratis Perumnas 2025:

    Periode dan Jadwal

    Periode Pendaftaran: 6-17 Maret 2025 (atau hingga kuota terpenuhi)
    Penting: Pendaftar akan diurutkan berdasarkan waktu pendaftaran.

    Jadwal Keberangkatan: 27 Maret 2025

    Rute Perjalanan

    Jakarta – Semarang (Banyumanik via Tol)

    Jakarta – Solo (Exit Tol Kartasura – Solo)

    Jakarta – Surabaya (Terminal Bus Purabaya)

    Jakarta – Yogyakarta (Exit Tol Weleri – Temanggung – Magelang – Sleman – Terminal Jombor)

    Persyaratan Peserta

    – Pendaftaran terbuka untuk umum.

    – Anak usia 3 tahun ke bawah tidak mendapatkan kursi sendiri.

    – Kuota terbatas, cek ketersediaan kursi di situs resmi.

    Tata Cara Pendaftaran

    1. Isi formulir pendaftaran di www.perumnas.co.id/mudik2025.

    2. Wajib registrasi ulang di Kantor Wisma Perumnas Jl. D.I. Panjaitan Kav. 11, Jakarta Timur.

    3. Bawa fotokopi Kartu Keluarga dan KTP.

    4. Registrasi ulang harus dilakukan langsung oleh pendaftar (atau anggota keluarga dalam 1 KK).

    5. Pendaftar akan mendapatkan tiket cetak setelah registrasi ulang.

    Fasilitas yang Disediakan

    – Bus Full AC

    – Konfigurasi kursi 2-2

    – TV & Audio

    – Snack

    – Goodie bag

    – Kaos & topi (untuk penumpang dewasa)

    – Colokan/stopkontak

    Syarat dan Ketentuan

    – Setiap peserta hanya boleh mendaftar 1 kali.

    – Peserta dilarang mendaftar lebih dari satu program mudik gratis BUMN.

    – Peserta dilarang berpindah bus.

    – Maksimal 4 orang per KK.

    – Anak usia 3 tahun ke atas wajib didaftarkan sebagai penumpang dewasa.

    – Bagi anak yang belum memiliki KTP, gunakan Kartu Pelajar atau NIK.

    – Registrasi ulang tidak boleh diwakilkan.

    – Peserta tidak boleh mengundurkan diri setelah registrasi ulang.

    Disclaimer: Informasi dapat berubah sewaktu-waktu. Calon pemudik disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru dari sumber resmi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News