Produk: KTP

  • Cara Cek Bansos di Aplikasi dan Situs Resmi Kemensos

    Cara Cek Bansos di Aplikasi dan Situs Resmi Kemensos

    Jakarta: Pemerintah kembali memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sejumlah Rp900.000. Pengecekan status penerima BLT bisa dilakukan melalui platform resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
     
    Melansir laman Staf Presiden, program ini memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama bulan Oktober-Desember 2025. Penyalurannya akan dilakukan secara sekaligus senilai Rp900.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).
     
    Bantuan ini diharapkan dapat menjadi angin segar dan harapan baru bagi masyarakat rentan, serta bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap rakyat di tengah tantangan ekonomi global.

     

     
    Cara Cek Bansos di Aplikasi Resmi
    BLT akan dicairkan mulai 20 Oktober 2025, dan dapat diterima oleh KPM sesuai jadwal yang ditetapkan di masing-masing daerah. Untuk mengecek status penerima BLT, kamu hanya perlu menggunakan nomor KTP. Berikut caranya:
     

    Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di App Store atau Google Play Store
    Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos.
    Login menggunakan akun yang sudah diverifikasi.
    Pilih menu “Cek Bansos”.
    Masukkan data wilayah domisili dan nama lengkap sesuai KTP.
    Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pengecekan.

     

     
    Cara Cek Bansos di Situs Resmi
    Selain lewat aplikasi, BLT Rp900.000 juga bisa dicek dengan mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial RI. Ikuti langkah-langkah berikut:
     

    Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id.
    Masukkan data sesuai dengan kolom isian:
    Provinsi
    Kabupaten/Kota
    Kecamatan
    Desa/Kelurahan
    Ketik nama lengkap sesuai KTP.
    Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
    Klik tombol “Cari Data”,
    Sistem akan menampilkan status bansos apakah terdaftar sebagai penerima atau belum.

     

    Jakarta: Pemerintah kembali memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sejumlah Rp900.000. Pengecekan status penerima BLT bisa dilakukan melalui platform resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
     
    Melansir laman Staf Presiden, program ini memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama bulan Oktober-Desember 2025. Penyalurannya akan dilakukan secara sekaligus senilai Rp900.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).
     
    Bantuan ini diharapkan dapat menjadi angin segar dan harapan baru bagi masyarakat rentan, serta bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap rakyat di tengah tantangan ekonomi global.
     
     

     

    Cara Cek Bansos di Aplikasi Resmi

    BLT akan dicairkan mulai 20 Oktober 2025, dan dapat diterima oleh KPM sesuai jadwal yang ditetapkan di masing-masing daerah. Untuk mengecek status penerima BLT, kamu hanya perlu menggunakan nomor KTP. Berikut caranya:
     

    Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di App Store atau Google Play Store
    Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos.
    Login menggunakan akun yang sudah diverifikasi.
    Pilih menu “Cek Bansos”.
    Masukkan data wilayah domisili dan nama lengkap sesuai KTP.
    Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pengecekan.

     

     

    Cara Cek Bansos di Situs Resmi

    Selain lewat aplikasi, BLT Rp900.000 juga bisa dicek dengan mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial RI. Ikuti langkah-langkah berikut:
     

    Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id.
    Masukkan data sesuai dengan kolom isian:
    Provinsi
    Kabupaten/Kota
    Kecamatan
    Desa/Kelurahan
    Ketik nama lengkap sesuai KTP.
    Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
    Klik tombol “Cari Data”,
    Sistem akan menampilkan status bansos apakah terdaftar sebagai penerima atau belum.

     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Satgas Cartenz Tangkap KKB Terlibat Penembakan Polisi di Lanny Jaya

    Satgas Cartenz Tangkap KKB Terlibat Penembakan Polisi di Lanny Jaya

    Timika, Beritasatu.com – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz menangkap Dugi Telenggen alias Dugwi Kogoya, seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Puncak yang diduga terlibat kasus penembakan terhadap personel Polres Lanny Jaya, Brigadir Joan H Sibarani di Distrik Tiom, Kabupaten Lanny Jaya pada 10 September 2024.

    Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan Dugi Telenggen ditangkap di Kampung Ulume, Kabupaten Lanny Jaya pada Senin (27/10/2025). 

    “Selain terlibat kasus penembakan almarhum Brigpol Joan H Sibarani, Dugi Telenggen juga mengaku menembak seorang warga sipil bernama Adi Yohanes Abilio Fallo dalam kejadian yang sama,” kata Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Ramadhani dalam keterangan dikutip dari Antara, Selasa (28/10/2025).

    Duli Telenggen dibekuk aparat gabungan Satgas Ops Damai Cartenz bersama personel Polres Lanny Jaya saat merespons pertikaian masyarakat di Kampung Ninam.

    “Ketika mendatangi massa di Kampung Ulume, petugas menemukan seseorang yang memegang telepon genggam yang diduga milik Dugi Telenggen. Setelah dilakukan pendalaman, petugas pun melakukan penangkapan,” jelas Faizal.

    Aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit ponsel Nokia, buku catatan, dua lembar fotokopi KTP, satu kartu identitas pribadi, dan dua tas noken kecil berwarna hitam.

    Faizal menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam penangkapan tersebut.

    “Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kami terus berkomitmen untuk menindak setiap pelaku kejahatan bersenjata yang mengancam keselamatan masyarakat dan anggota Polri di Papua,” ujarnya.

    Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Adarma Sinaga menyebut keberhasilan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Papua.

    “Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap jaringan KKB lainnya. Tujuannya yakni untuk menciptakan Papua yang aman dan damai,” katanya.

    Dengan penangkapan Dugi Telenggen, Satgas Ops Damai Cartenz berharap situasi keamanan di wilayah Lanny Jaya dan sekitarnya semakin kondusif serta mampu memutus rantai aksi kekerasan bersenjata di Tanah Papua.

  • ​Cara Registrasi dan Aktivasi IKD untuk Buat KTP Digital, Siapkan Dokumen Ini

    ​Cara Registrasi dan Aktivasi IKD untuk Buat KTP Digital, Siapkan Dokumen Ini

    Jakarta: Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi  elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

    Dengan adanya IKD masyarakat bisa lebih dalam mengakses dokumen kependudukan. Selain itu yang tidak kalah penting adalah meningkatkan keamanan data pribadi melalui sistem terpusat.

    Buat kamu yang belum memiliki IKD bisa membuatnya melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang bisa diunduh di Play Store atau Apps Store. Berikut cara registrasi dan aktivasi IKD.
    Cara Registrasi IKD untuk KTP Digital

    Sebelum membuat IKD untuk KTP digital, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen berikut ini:

    – KTP elektronik
    – Email aktif
    – Nomor ponsel yang terdaftar

    Dan tidak kalah penting smartphone yang terhubung dengan jaringan internet saat proses registrasi dan sudah terinstal aplikasi Identitas Kependudukan Digital

    Berikut langkah-langkahnya:

    Buka aplikasi Identitas Kependudukan Digital
    Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), email, dan nomor HP.
    Klik Verifikasi Data.
    Lakukan swafoto (selfie) untuk verifikasi wajah.
    Datangi kantor Dinas Dukcapil terdekat untuk memindai QR Code yang diberikan petugas.
    Periksa email untuk mendapatkan kode aktivasi dari sistem SIAK Terpusat.
    Masukkan kode aktivasi, lalu klik Aktifkan.
    Login ke aplikasi menggunakan kata sandi/PIN yang dibuat.
    Setelah berhasil login, menu utama akan menampilkan berbagai fitur, seperti Data Keluarga, Dokumen, hingga Tanda Tangan Elektronik.
    Jika perlu, ubah PIN melalui menu Ubah PIN/Kata Kunci.

    Perlu dicatat, masyarakat yang ingin mengaktivasi IKD, bisa dilakukan di Kantor Dukcapil atau di Kantor Kecamatan sesuai domisili. Pendaftaran aplikasi IKD, perlu didampingi petugas Dukcapil karena pendaftaran ini memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition.

    Selanjutnya kamu bisa mengunduh KTP Digital. Untuk caranya kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.
     

     

    Cara Download KTP Digital

    Berikut ini langkah-langkah mudah untuk mengunduh dan aktivasi KTP digital melalui aplikasi resmi:

    Buka aplikasi Identitas Kependudukan Digital
    Login dan masukkan PIN
    Selanjutnya kamu bisa melihat data identitas digital milikmu

    Jakarta: Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi  elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
     
    Dengan adanya IKD masyarakat bisa lebih dalam mengakses dokumen kependudukan. Selain itu yang tidak kalah penting adalah meningkatkan keamanan data pribadi melalui sistem terpusat.
     
    Buat kamu yang belum memiliki IKD bisa membuatnya melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang bisa diunduh di Play Store atau Apps Store. Berikut cara registrasi dan aktivasi IKD.
    Cara Registrasi IKD untuk KTP Digital

    Sebelum membuat IKD untuk KTP digital, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen berikut ini:

    – KTP elektronik
    – Email aktif
    – Nomor ponsel yang terdaftar
     
    Dan tidak kalah penting smartphone yang terhubung dengan jaringan internet saat proses registrasi dan sudah terinstal aplikasi Identitas Kependudukan Digital
     
    Berikut langkah-langkahnya:

    Buka aplikasi Identitas Kependudukan Digital
    Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), email, dan nomor HP.
    Klik Verifikasi Data.
    Lakukan swafoto (selfie) untuk verifikasi wajah.
    Datangi kantor Dinas Dukcapil terdekat untuk memindai QR Code yang diberikan petugas.
    Periksa email untuk mendapatkan kode aktivasi dari sistem SIAK Terpusat.
    Masukkan kode aktivasi, lalu klik Aktifkan.
    Login ke aplikasi menggunakan kata sandi/PIN yang dibuat.
    Setelah berhasil login, menu utama akan menampilkan berbagai fitur, seperti Data Keluarga, Dokumen, hingga Tanda Tangan Elektronik.
    Jika perlu, ubah PIN melalui menu Ubah PIN/Kata Kunci.

    Perlu dicatat, masyarakat yang ingin mengaktivasi IKD, bisa dilakukan di Kantor Dukcapil atau di Kantor Kecamatan sesuai domisili. Pendaftaran aplikasi IKD, perlu didampingi petugas Dukcapil karena pendaftaran ini memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition.
     
    Selanjutnya kamu bisa mengunduh KTP Digital. Untuk caranya kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.
     

     

    Cara Download KTP Digital

    Berikut ini langkah-langkah mudah untuk mengunduh dan aktivasi KTP digital melalui aplikasi resmi:

    Buka aplikasi Identitas Kependudukan Digital
    Login dan masukkan PIN
    Selanjutnya kamu bisa melihat data identitas digital milikmu

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)

  • Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Berakhir 31 Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Bayarnya

    Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Berakhir 31 Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Bayarnya

    Liputan6.com, Jakarta – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Lampung segera berakhir pada 31 Oktober 2025. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Slamet Riadi, mengimbau masyarakat yang belum memanfaatkan kesempatan itu untuk segera mendatangi kantor Samsat terdekat.

    “Program ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mendapatkan penghapusan denda keterlambatan PKB, penghapusan pokok tunggakan PKB, serta denda Jasa Raharja,” kata Slamet dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).

    Meski banyak keringanan, ia menegaskan pemilik kendaraan tetap wajib membayar beberapa komponen biaya lain, seperti Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun berjalan, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pembuatan atau perpanjangan dokumen kendaraan seperti STNK, BPKB, dan plat nomor.

    “Untuk pembayaran pajak tahunan, wajib pajak cukup membawa KTP asli, STNK asli, dan TBPKP asli. Jika diwakilkan, wajib dilampirkan surat kuasa. Petugas Samsat akan memverifikasi data dan menghitung besaran pajak sesuai kebijakan pemutihan,” jelas dia.

    Dia menyampaikan, layanan pembayaran tersedia di berbagai lokasi, mulai dari Samsat Induk, Samsat Unggulan, Samsat Keliling, Samsat Mall, Gerai Samsat Desa, Samsat Container, hingga platform digital seperti Samsat Elektronik, e-Salam, e-Samdes, dan aplikasi Signal.

  • Sepatu Lari hingga Jam Tangan

    Sepatu Lari hingga Jam Tangan

    Jakarta

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melelang sejumlah barang yang sedang menjadi tren atau ‘kalcer’. Barang yang dilelang mulai dari sepatu lari, tumbler, hingga jam tangan mewah.

    Barang-barang tersebut akan dilelang melalui beberapa Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Objek yang dilelang dapat dilihat melalui situs resmi www.lelang.go.id.

    “Beberapa barang kalcer yang akan dilelang oleh DJKN melalui KPKNL Jakarta III, KPKNL Jakarta V dan KPKNL Palu,” tulis unggahan di Instagram resmi @ditjenkn, dikutip Selasa (28/10/2025).

    Lebih rinci, barang yang dilelang di antaranya sepatu lari wanita merek Adidas Evo SL dengan batas akhir penawaran 23 November 2025. Adapun batas nilai limit Rp 300 ribu, dengan uang jaminan lelang (UJL) Rp 50 ribu yang memiliki batas pemberian 22 November 2025.

    Kemudian ada tumbler silver merek Corkcicle 475 ml dengan nilai limit Rp 377 ribu dengan batas akhir penawaran sampai 7 November 2025. Bagi yang berminat, wajib memberikan UJL minimal Rp 114 ribu maksimal sampai 6 November 2025.

    Barang lainnya yang akan dilelang adalah satu buah lukisan berjudul ‘Nelayan Indonesia’ dengan nilai limit Rp 20 juta. Batas akhir penawaran 3 November 2025, dengan pemberian UJL minimal Rp 1 juta dan batas pemberian 2 November 2025.

    Tak hanya itu, ada juga satu unit arloji merek Patek Philippe Twenty-4 dengan nilai limit Rp 90 juta. Batas akhir penawaran sampai 5 November 2025, di mana pada hari sebelumnya wajib memberikan UJL Rp 45 juta.

    Cara Ikut Lelang:

    1. Daftar akun e-Auction di https://lelang.go.id/register dengan melengkapi data diri email. Setelah akun berhasil diaktivasi lewat email, masuk atau sign in dan lengkapi nomor KTP, NPWP, serta rekening bank.

    2. Pilih objek lelang yang ingin dibeli dengan teliti. Lalu tentukan ikut lelang sebagai perorangan atau wakil dari badan hukum.

    3. Setor uang jaminan lelang yang disyaratkan secara sekaligus, atau tidak dapat dicicil, sebelum batas waktu penerimaan.

    4. Ajukan harga penawaran pada batas waktu yang ditetapkan. Peserta lelang dengan penawaran tertinggi akan ditetapkan sebagai pemenang lelang.

    5. Setelah menang saat penawaran, bayarlah uang pelunasannya, lengkapi berkasnya dan barulah barang akan diperoleh.

    Lihat juga Video: Sandra Dewi Minta Aset Dikembalikan, Kejagung Tetap Akan Lelang

    (aid/ara)

  • Bisa Bayar Pajak STNK Online untuk Kendaraan Atas Nama Orang Lain, Begini Caranya

    Bisa Bayar Pajak STNK Online untuk Kendaraan Atas Nama Orang Lain, Begini Caranya

    Jakarta

    Bayar pajak STNK sekaligus pengesahan secara online bisa dilakukan untuk kendaraan atas nama orang lain. Pastikan masih dalam satu KK. Berikut ini caranya.

    Bayar pajak kendaraan makin mudah. Nggak perlu lagi antre seharian di Samsat bahkan sampai harus cuti kerja. Soalnya, kamu bisa bayar pajak kendaraan lewat aplikasi di ponsel. Bukan cuma untuk kendaraan sendiri, kendaraan orang lain pun bisa.

    Cara Bayar Pajak STNK Atas Nama Orang Lain

    Berdasarkan pengalaman detikOto caranya cukup mudah, kamu hanya perlu mengisi data-data yang diperlukan. Pertama, kamu bisa melakukan registrasi pengguna. Pada tahap registrasi ini, kamu bisa mengisi data-data sesuai dengan identitas. Dibutuhkan juga swafoto dengan e-KTP. Jika registrasi berhasil, kamu akan dikirimkan link verifikasi ke email terdaftar.

    Nah untuk membayar pajak kendaraan atas nama orang lain, maka kamu bisa memiliki opsi ‘mendaftarkan kendaraan milik orang lain’. Untuk lebih lengkapnya, berikut cara bayar pajak tahunan online atas nama orang lain.

    Pertama-tama kamu tetap harus melakukan registrasi pengguna. Masukkan data-data pribadi seperti NIK, Nama sesuai e-KTP, alamat email, nomor handphone, dan kata sandi. Masukkan juga foto e-KTP. Nantinya kamu akan diminta verifikasi biometrik wajah dengan selfie. Setelah registrasi berhasil, barulah kamu bisa menambahkan data kendaraan atas nama orang lain. Simak langkah-langkahnya berikut ini.

    1. Pilih tombol symbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan
    2. Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK
    3. Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB
    4. Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka
    5. Masukan NIK pemilik kendaraan dan menggugah foto KTP
    6. Setelah semua kolom diisi maka klik tombol ‘Lanjut’
    7. Kemudian akan tampil peringatan bahwa Dokumen berhasil ditambahkan

    Cara Pengesahan STNK atas Nama Orang Lain

    Jika sudah berhasil mendaftar, kamu bisa mengikuti langkah-langkah selanjutnya melakukan pembayaran. Jangan lupa juga masukkan alamat pengiriman bila ingin STNK itu dikirim ke rumah. Kamu juga bisa mengambilnya langsung di kantor Samsat yang dipilih. Untuk pengesahan bisa dilakukan secara online, termasuk kendaraan atas nama orang lain. Untuk pengesahan, caranya sebagai berikut.

    Pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan klik lanjutInformasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkanSlide tombol kirim dokumen TBPKPMasukan alamat pengiriman (sesuai dengan kolom yang ada)Rekap biaya akan muncul pada layer telepon anda, klik lanjutKemudian muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaranKode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran akan munculKlik Lanjut maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilihProses selesai

    (dry/din)

  • Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Gaji Tembus Rp 13,5 Juta – Page 3

    Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Gaji Tembus Rp 13,5 Juta – Page 3

    Proses rekrutmen dilakukan dengan sistem walk-in interview, yang artinya pelamar dapat langsung datang ke lokasi untuk mengikuti wawancara namun sebelumnya peserta bisa mendaftar untuk jadwal wawancara terlebih dahulu melalui : https://pintarnya.com/lowongan/marketing-kartu-770338

    atau mengujnjungi website resmi timexs.co.id

    Berkas yang Perlu Disiapkan

    Curriculum Vitae (CV) terbaru.
    Fotokopi ijazah terakhir.
    Fotokopi KTP.
    Pas foto ukuran 4×6.

    Lokasi Interview

    Kantor PT Timexs Indonesia, Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta (Seberang Bank INA Melawai Branch).

    Pelamar diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan mempersiapkan diri dengan baik sebelum wawancara.

    PT Timexs Indonesia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun. Perusahaan meminta calon pelamar untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan PT Timexs Indonesia dan meminta biaya administrasi atau pelatihan.

    Dengan potensi penghasilan yang kompetitif dan sistem kerja yang profesional, lowongan kerja PT Timexs Indonesia ini menjadi peluang berharga bagi masyarakat yang ingin meniti karier di bidang pemasaran.

    Bagi kamu yang tertarik dan memenuhi kualifikasi, segera datang mengikuti walk-in interview dan jadilah bagian dari tim marketing PT Timexs Indonesia yang dinamis dan penuh peluang karier.

  • 5000 Pohon di Jakarta Perlu Penyangga

    5000 Pohon di Jakarta Perlu Penyangga

    Jakarta: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajarannya memasang penyangga pada sekitar 5.000 pohon di Ibu Kota yang dinilai rawan tumbang. Langkah ini diambil setelah insiden pohon tumbang di Pondok Indah, Jakarta Selatan, menewaskan seorang pengemudi mobil Lexus pada Minggu, 26 Oktober 2025 kemarin.

    “Mungkin ada 5.000-an pohon yang perlu ‘trigger’ atau penyangga. Kalau nggak, kejadian ini bisa terulang kembali,” ujar Pramono dikutip dari Antara.

    Ia menekankan agar Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta segera melakukan pemetaan serta memasang penyangga pada pohon-pohon yang berisiko tinggi tumbang.

    Menurutnya, pelaksanaan di lapangan kerap menemui kendala karena sebagian warga menolak pohon di sekitar rumahnya dipasangi penyangga. Meski begitu, Pramono berharap masyarakat memahami pentingnya langkah ini untuk mengurangi risiko kecelakaan serupa. 
     

    Sebelumnya, insiden pohon tumbang menimpa sebuah mobil di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/10) sekitar pukul 13.59 WIB. Insiden itu menewaskan seorang pengemudi Lexus.

    Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Harnas Prihandito, menjelaskan korban adalah mantan Direktur PT Danareksa (Persero), Harry Nugroho Prasetyo Danardojo.

    “Korban pemilik mobil bukan sopir. KTP-nya atas namanya Harry Nugroho Prasetyo Danardojo,” kata Harnas kepada wartawan.

    Menurut keterangan polisi, kejadian terjadi saat hujan deras disertai angin kencang sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, Harry sedang mengendarai mobil Lexus seorang diri menuju arah selatan.

    Ketika melaju di jalur kiri, sebuah pohon palem tiba-tiba tumbang dan menimpa bagian depan mobil. “Korban meninggal dunia dengan luka di bagian kepala,” ujar Harnas.

    Jakarta: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajarannya memasang penyangga pada sekitar 5.000 pohon di Ibu Kota yang dinilai rawan tumbang. Langkah ini diambil setelah insiden pohon tumbang di Pondok Indah, Jakarta Selatan, menewaskan seorang pengemudi mobil Lexus pada Minggu, 26 Oktober 2025 kemarin.
     
    “Mungkin ada 5.000-an pohon yang perlu ‘trigger’ atau penyangga. Kalau nggak, kejadian ini bisa terulang kembali,” ujar Pramono dikutip dari Antara.
     
    Ia menekankan agar Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta segera melakukan pemetaan serta memasang penyangga pada pohon-pohon yang berisiko tinggi tumbang.

    Menurutnya, pelaksanaan di lapangan kerap menemui kendala karena sebagian warga menolak pohon di sekitar rumahnya dipasangi penyangga. Meski begitu, Pramono berharap masyarakat memahami pentingnya langkah ini untuk mengurangi risiko kecelakaan serupa. 
     

     
    Sebelumnya, insiden pohon tumbang menimpa sebuah mobil di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/10) sekitar pukul 13.59 WIB. Insiden itu menewaskan seorang pengemudi Lexus.
     
    Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Harnas Prihandito, menjelaskan korban adalah mantan Direktur PT Danareksa (Persero), Harry Nugroho Prasetyo Danardojo.
     
    “Korban pemilik mobil bukan sopir. KTP-nya atas namanya Harry Nugroho Prasetyo Danardojo,” kata Harnas kepada wartawan.
     
    Menurut keterangan polisi, kejadian terjadi saat hujan deras disertai angin kencang sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, Harry sedang mengendarai mobil Lexus seorang diri menuju arah selatan.
     
    Ketika melaju di jalur kiri, sebuah pohon palem tiba-tiba tumbang dan menimpa bagian depan mobil. “Korban meninggal dunia dengan luka di bagian kepala,” ujar Harnas.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Menteri PPPA: Hambatan Terbesar UMKM Perempuan karena Status KTP Ibu Rumah Tangga

    Menteri PPPA: Hambatan Terbesar UMKM Perempuan karena Status KTP Ibu Rumah Tangga

    Menteri PPPA: Hambatan Terbesar UMKM Perempuan karena Status KTP Ibu Rumah Tangga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi menyoroti kendala yang sering dihadapi para pelaku usaha mikro perempuan, terutama ibu rumah tangga, dalam mengakses permodalan dari lembaga keuangan.
    Menurut Arifah, hambatan terbesar bagi pelaku UMKM perempuan adalah status pekerjaan yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai ibu rumah tangga, sehingga dianggap tidak memiliki penghasilan tetap.
    “Hambatan terbesar untuk UMKM perempuan adalah karena di kartu identitas KTP perempuan itu sebagai ibu rumah tangga,” ujar Arifah di kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin (27/10/2025).
    “Jadi ketika dia mengajukan untuk peminjaman modal itu terkendala karena dia dianggap tidak punya penghasilan,” lanjutnya.
    Arifah mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta beberapa kementerian lain untuk mencari solusi agar status identitas di KTP tidak menjadi penghalang akses permodalan bagi perempuan.
    “Ini sedang kita coba koordinasikan dengan Kemendagri dan beberapa kementerian bagaimana supaya identitas itu bukan sebagai ibu rumah tangga, sehingga akses untuk peminjaman modal ke bank dan sebagainya bisa diberi kesempatan,” jelasnya.
    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan bahwa pemberdayaan ekonomi perempuan memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
    Salah satunya melalui program Permodalan Nasional Madani (PNM).
    Menurutnya, fokus utama pemberdayaan perempuan saat ini adalah pada aspek ekonomi, terutama melalui penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
    “Pemberdayaan ekonomi perempuan ini menyangkut aspek pemberdayaan UMKM, di mana UMKM memiliki peran sangat strategis karena berkontribusi sekitar 60 persen terhadap PDB,” jelasnya.
    Cak Imin menekankan, dari total pelaku UMKM di Indonesia, sekitar 60 persen merupakan perempuan, sehingga peningkatan kapasitas ekonomi perempuan akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi nasional.
    “Beberapa hal yang kita lakukan antara lain mensupport jenis usaha, produk-produk yang tumbuh di masyarakat, termasuk melalui PNM (Permodalan Nasional Madani) yang memiliki berbagai program dasar untuk pemberdayaan perempuan,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cara Cek Pencairan BLT Kesra Rp900.000 di Kantor Pos

    Cara Cek Pencairan BLT Kesra Rp900.000 di Kantor Pos

    Bisnis.com, JAKARTA – Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sudah mulai dicairkan oleh pemerintah sejak 20 Oktober 2025.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan arahan Presiden untuk pemberian BLT pada bulan Oktober hingga Desember 2025.

    “Akan diterima oleh 35.046.783 keluarga penerima manfaat. Dan ini lebih tinggi dari BLT sebelumnya, dan ini bisa menjangkau kurang lebih 140 juta orang kalau kita berasumsi 1 KPM itu adalah ayah, ibu, dan 2 orang anak,” ujar Menko Perekonomian.

    Menurut Menko Perekonomian, bantuan ini menyasar desil 1 hingga 4 berdasarkan data sosial ekonomi nasional (DSEN).

    Bantuan ini juga merupakan tambahan di luar BLT reguler yang selama ini disalurkan melalui Kementerian Sosial kepada 20,88 juta keluarga penerima manfaat dalam program keluarga harapan dan bantuan sembako.

    Untuk penyaluran BLT Kesra, Menko Airlangga mengatakan bahwa penyaluran akan dilakukan melalui himpunan bank milik negara (Himbara) untuk 18,3 juta keluarga.

    Penyaluran juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia untuk 17,2 juta keluarga yang dimulai pada Senin 27 Oktober 2025.

    Pemerintah memberikan bantuan ini untuk tiga bulan yakni pada Oktober-Desember 2025. Di mana per bulannya sejumlah Rp300.000.

    Namun pencairannya akan dirapel, sehingga seseorang akan mendapatkan Rp900.000.

    Cara Mencairkan BLT Kesra Rp900.000 di Kantor Pos

    Bagi masyarakat yang tak memiliki rekening Bank Himbara, pencairan bansos BLT Kesra dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau Kantor Pos.

    Bantuan ini dapat diambil di seluruh kantor pos dengan menunjukkan sejumlah syarat yakni KK, KTP, dan data anda penerima bantuan yang tercantum dalam situs Kemensos.

    Berikut ini cara mencairkan BLT Kesra Rp900.000 di Kantor Pos:

    Menyiapkan dokumen seperti KK, KTP, dan bukti penerima bantuan
    Pastikan nomor HP aktif dan sesuai dengan data Kemensos untuk verifikasi
    Datang ke kantor pos dan mengambil nomor antren
    Menunjukkan bukti bahwa anda penerima BLT Kesra Rp900.000
    Petugas akan melakukan verifikasi dan pencocokan data
    Apabila benar, maka dana bisa langsung dicairkan
    Petugas juga akan mengambil foto anda sebagai penerima BLT Kesra

    Cara Cek Penerima BLT Kesra 2025

    Melakukan pengecekan siapa penerima BLT Kesra dapat dilakukan melalui sejumlah situs resmi Kemensos. Berikut cara cek daftar penerima BLT Kesra:

    Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
    Pilih wilayah: Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
    Masukkan nama lengkap seperti nama sesuai KTP
    Ketikkan kode captcha: Masukkan empat huruf kode yang tertera.
    Klik “Cari Data”: Tunggu sistem memproses data.
    Lihat hasilnya: Status penerima manfaat akan ditampilkan sesuai wilayah dan nama yang dimasukkan.