Produk: KTP

  • Maganghub Kemnaker Batch 2 Resmi Dibuka: Peluang Emas Lulusan Perguruan Tinggi Raih Pengalaman Kerja Nyata

    Maganghub Kemnaker Batch 2 Resmi Dibuka: Peluang Emas Lulusan Perguruan Tinggi Raih Pengalaman Kerja Nyata

    Program Magang Nasional ini didukung oleh puluhan perusahaan swasta dan BUMN terkemuka di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), Bank Tabungan Negara (BTN), Pertamina Power Indonesia, Semen Gresik, dan Toyota Indonesia. Ada pula Wika Indonesia, Persero Batam, Sanken, INKA, Mustika Ratu, Detik Network, Garuda Food, dan Kereta Api Indonesia (KAI).

    Pendaftaran untuk program Maganghub Kemnaker dilakukan secara daring melalui laman resmi maganghub.kemnaker.go.id. Langkah pertama adalah membuat akun SIAPKerja atau mendaftar langsung di laman Maganghub. Calon peserta perlu mengisi NIK, nama lengkap, dan email aktif, lalu mengaktifkan akun dengan kode OTP.

    Setelah akun aktif, peserta harus melengkapi profil di dashboard SIAPKerja. Selanjutnya, kunjungi kembali laman Maganghub, pilih program pemagangan yang diminati, dan submit pendaftaran. Sistem akan melakukan verifikasi, dan peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap penempatan oleh perusahaan mitra.

    Sebelum mendaftar, calon peserta disarankan menyiapkan beberapa dokumen penting. Dokumen-dokumen tersebut meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah D3/S1 atau Surat Keterangan Lulus (SKL), Curriculum Vitae (CV), pas foto, serta email aktif dan nomor HP. Persiapan ini akan memperlancar proses pendaftaran.

  • Cara Daftar Kartu Pekerja Jakarta Agar Bisa Gratis Naik Transjakarta, MRT, dan LRT

    Cara Daftar Kartu Pekerja Jakarta Agar Bisa Gratis Naik Transjakarta, MRT, dan LRT

    Proses pengajuan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) dapat dilakukan melalui beberapa tahapan yang mudah. Langkah pertama adalah menyiapkan semua dokumen administrasi yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, KK, NPWP, slip gaji, dan surat keterangan aktif bekerja. Setelah itu, pindai semua dokumen tersebut dan gabungkan menjadi satu file dalam format PDF.

    Selanjutnya, siapkan soft file pengajuan dengan mengunduh formatnya melalui tautan bit.ly/formatkpj. Isi formulir tersebut secara lengkap, termasuk NIK dan data sekolah anak jika relevan, lalu simpan dalam bentuk Excel. Setelah semua file siap, kirimkan file Excel yang sudah diisi dan hasil pindaian dokumen PDF ke email hikesja.nakertrans@jakarta.go.id, dengan tembusan (cc) ke kartupekerja.dkijakarta@yahoo.com. Pastikan menggunakan subjek email ‘pengajuankpj_nama perusahaan’.

    Sebagai alternatif, pendaftaran juga bisa dilakukan secara luring melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas (Sudin) di setiap wilayah, atau melalui federasi/perusahaan. Setelah pengajuan, Disnakertrans akan melakukan verifikasi data. Jika lolos seleksi, pemohon akan diminta membuka rekening di Bank DKI dengan minimal deposit Rp 50.000. Setelah itu, kartu akan didistribusikan di titik yang ditentukan. Terakhir, setelah memiliki KPJ aktif, ajukan Kartu Layanan Gratis (KLG) melalui situs TransJakarta untuk menikmati transportasi umum gratis.

  • Pramono bantah isu warga baduy ditolak RS karena tak punya KTP

    Pramono bantah isu warga baduy ditolak RS karena tak punya KTP

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo membantah isu soal viralnya seorang warga Baduy, yang merupakan korban pembegalan, ditolak rumah sakit (RS) di Jakarta karena tak ada KTP.

    “Jadi, untuk warga Baduy, tidak benar ada penolakan dari rumah sakit,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.

    Pramono menjelaskan Pemprov DKI sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, untuk memastikan pelayanan terhadap warga Baduy tetap berjalan.

    Pramono mengatakan adanya kesalahpahaman dalam bahasa yang membuat masalah tersebut menjadi panjang.

    “Saya secara khusus sudah memanggil kepala dinas. Mohon maaf, memang komunikasi yang terjadi karena warga Baduy ini, mungkin bahasanya tidak ini, sehingga ada hambatan itu,” kata Pramomo.

    Pramono menegaskan tidak ada larangan atau penolakan dari pihak rumah sakit mana pun di Jakarta.

    Dinas Kesehatan, kata Pramono, langsung turun ke lapangan untuk mengecek kondisi sebenarnya.

    “Yang jelas tidak ada sama sekali larangan untuk rumah sakit. Bu Ani sendiri akhirnya turun ke lapangan untuk memastikan itu,” ujar Pramomo.

    Pramono juga menepis anggapan bahwa penolakan terjadi karena warga Baduy tidak memiliki KTP Jakarta.

    Pramono memastikan semua warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan di Jakarta akan tetap ditangani.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Fakta-fakta Warga Baduy Jadi Korban Begal hingga Ditolak Rumah Sakit

    Fakta-fakta Warga Baduy Jadi Korban Begal hingga Ditolak Rumah Sakit

    Jakarta: Seorang pemuda Baduy, Banten, bernama Repan menjadi korban pembegalan bersenjata di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

    Peristiwa yang terjadi pada Minggu dini hari, 26 Oktober 2025, itu tidak hanya membuatnya kehilangan barang berharga, tetapi juga mengalami luka sabetan senjata tajam di lengan kiri.

    Berikut ini fakta-fakta pemuda Baduy jadi korban pembegalan:
     
    Kronologi

    Repan, yang setiap pekan berjalan kaki dari Baduy menuju Jakarta untuk berjualan madu. Saat berjalan kaki menuju arah Rawasari, empat pelaku begal mendekat, langsung merampas tasnya, lalu menyerangnya dengan celurit.

    Setelah terluka, Repan ditinggalkan di lokasi. Adapun tas milik Repan berisi madu, ponsel, serta uang tunai.
     

     

    Ditolak RS karena tak punya KTP

    Repan mencoba mendapat pertolongan di sebuah rumah sakit di Cempaka Putih, tetapi ia mengaku ditolak karena tidak memiliki KTP dan masih di bawah umur. Ia hanya mendapat perban seadanya di luar gedung rumah sakit.

    Pada akhirnya, seorang langganan madu membawanya ke klinik dan kemudian dirujuk ke RS Ukrida. Pada akhirnya Repan menerima penanganan medis dan mendapat 10 jahitan.
     
    Pemprov DKI bantah ada penolakan RS

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menepis isu bahwa RS Jakarta menolak korban hanya karena tidak memiliki KTP. Menurutnya ada kendala bahasa saat proses komunikasi.

    “Jadi, untuk warga Baduy, tidak benar ada penolakan dari rumah sakit. Saya secara khusus sudah memanggil Kepala Dinas. Mohon maaf, memang komunikasi yang terjadi karena warga Baduy ini, eh, mungkin bahasanya tidak ini sehingga ada hambatan itu,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta.

    Ia menjelaskan, seluruh rumah sakit di Jakarta tidak melarang kondisi darurat. Bahkan, ia sudah memerintahkan langsung Kepala Dinas Ani Ruspitawati yang langsung turun ke lapangan untuk mengecek.

    “Tetapi, yang jelas tidak ada sama sekali larangan untuk rumah sakit. Bahkan, Kepala Dinas, Bu Ani sendiri, akhirnya turun ke lapangan untuk mengecek itu. Jadi sama sekali itu enggak benar, ya,” tambahnya.
     
    Kasus pembegalan dilaporkan ke polisi

    Pada 2 November 2025, kasus ini resmi dilaporkan ke Polsek Cempaka Putih dan terdaftar dengan nomor laporan resmi LP/B/83/XI/2025/SPKT/POLSEK CEMPAKA PUTIH/POLRES 

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan tim gabungan masih mencari pelaku melalui bukti dan saksi di lapangan.

    “Sampai saat ini dari Polsek Cempaka Putih maupun dari Polres Metro Jakarta Pusat masih menyusuri bukti-bukti dan mencari saksi-saksi terkait kejadian tersebut.” ujarnya dikutip dari Primetime News, Metro TV.

    Jakarta: Seorang pemuda Baduy, Banten, bernama Repan menjadi korban pembegalan bersenjata di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
     
    Peristiwa yang terjadi pada Minggu dini hari, 26 Oktober 2025, itu tidak hanya membuatnya kehilangan barang berharga, tetapi juga mengalami luka sabetan senjata tajam di lengan kiri.
     
    Berikut ini fakta-fakta pemuda Baduy jadi korban pembegalan:
     

    Kronologi

    Repan, yang setiap pekan berjalan kaki dari Baduy menuju Jakarta untuk berjualan madu. Saat berjalan kaki menuju arah Rawasari, empat pelaku begal mendekat, langsung merampas tasnya, lalu menyerangnya dengan celurit.

    Setelah terluka, Repan ditinggalkan di lokasi. Adapun tas milik Repan berisi madu, ponsel, serta uang tunai.
     

     

    Ditolak RS karena tak punya KTP

    Repan mencoba mendapat pertolongan di sebuah rumah sakit di Cempaka Putih, tetapi ia mengaku ditolak karena tidak memiliki KTP dan masih di bawah umur. Ia hanya mendapat perban seadanya di luar gedung rumah sakit.
     
    Pada akhirnya, seorang langganan madu membawanya ke klinik dan kemudian dirujuk ke RS Ukrida. Pada akhirnya Repan menerima penanganan medis dan mendapat 10 jahitan.
     

    Pemprov DKI bantah ada penolakan RS

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menepis isu bahwa RS Jakarta menolak korban hanya karena tidak memiliki KTP. Menurutnya ada kendala bahasa saat proses komunikasi.
     
    “Jadi, untuk warga Baduy, tidak benar ada penolakan dari rumah sakit. Saya secara khusus sudah memanggil Kepala Dinas. Mohon maaf, memang komunikasi yang terjadi karena warga Baduy ini, eh, mungkin bahasanya tidak ini sehingga ada hambatan itu,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta.
     
    Ia menjelaskan, seluruh rumah sakit di Jakarta tidak melarang kondisi darurat. Bahkan, ia sudah memerintahkan langsung Kepala Dinas Ani Ruspitawati yang langsung turun ke lapangan untuk mengecek.
     
    “Tetapi, yang jelas tidak ada sama sekali larangan untuk rumah sakit. Bahkan, Kepala Dinas, Bu Ani sendiri, akhirnya turun ke lapangan untuk mengecek itu. Jadi sama sekali itu enggak benar, ya,” tambahnya.
     

    Kasus pembegalan dilaporkan ke polisi

    Pada 2 November 2025, kasus ini resmi dilaporkan ke Polsek Cempaka Putih dan terdaftar dengan nomor laporan resmi LP/B/83/XI/2025/SPKT/POLSEK CEMPAKA PUTIH/POLRES 
     
    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan tim gabungan masih mencari pelaku melalui bukti dan saksi di lapangan.
     
    “Sampai saat ini dari Polsek Cempaka Putih maupun dari Polres Metro Jakarta Pusat masih menyusuri bukti-bukti dan mencari saksi-saksi terkait kejadian tersebut.” ujarnya dikutip dari Primetime News, Metro TV.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Begini Alur Petani Beli Pupuk Subsidi di Kios

    Begini Alur Petani Beli Pupuk Subsidi di Kios

    Jakarta

    Pemerintah telah mempermudah pembelian pupuk subsidi untuk petani. Harga pupuk subsidi juga telah diturunkan 20%.

    Untuk membeli pupuk subsidi, syaratnya petani harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dalam pantauan detikcom, Kamis (6/11/2025) di salah satu kios pupuk di Dusun Tamelang, Purwasari, Karawang bernama Cahaya Tani, petani yang membeli pupuk subsidi tinggal menunjukkan KTP.

    Kemudian, petugas kios akan mengambil gambar KTP petani untuk memastikan petani tersebut berhak mendapatkan pupuk subdisi. Dalam aplikasi yang dimiliki kios terdapat kuota pupuk subsidi yang dapat dibeli oleh petani tersebut.

    Setelah KTP difoto, petani yang membeli pupuk subsidi juga akan difoto. Tanda tangan petani juga diperlukan sebagai tanda pembelian dilakukan. Kemudian, pembelian pupuk subsidi dapat dilakukan dan lanjut kepada pembayaran.

    Saat ini harga pupuk subsidi juga telah turun 20%. Dalam kesempatan tersebut salah satu petani mengatakan pupuk subsidi jenis NPK sebelumnya Rp 115.000 per sak, saat ini turun Rp 92.000 per sak.

    “(Pupuk urea) Sebelumnya Rp 112.000, sekarang Rp 90.000. Alhamdulillah,” lanjut petani tersebut.

    Daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Subsidi:

    Pupuk Urea: Rp 1.800/kg atau Rp 90.000 per sak kemasan 50 kgPupuk NPK: Rp 1.840/kg atau Rp 92.000 per sak kemasan 50 kgPupuk NPK untuk Kakao: Rp 2.640/kg atau Rp 132.000 per sak kemasan 50 kgPupuk ZA: Rp 1.360/kg atau Rp 68.000 per sak kemasan 50 kgPupuk Organik: Rp 640/kg atau Rp 25.600 per sak kemasan 40 kg

    (ada/ara)

  • Begini Alur Petani Beli Pupuk Subsidi di Kios

    Penyaluran Pupuk Subsidi 6,5 Juta Ton, Distribusi Digeber Pakai Cara Ini

    Karawang

    PT Pupuk Indonesia melaporkan realisasi penyaluran pupuk subsidi telah mencapai 6,5 juta ton dari kuota 9,55 juta ton. Penyaluran akan terus ditingkatkan, seiring meningkatnya permintaan petani yang saat ini memasuki masa tanam.

    “Jadi, alokasi yang sudah diberikan oleh pemerintah untuk pupuk subsidi itu 9,55 juta ton. Kemudian, realisasi sampai dengan hari ini itu sekitar 6,5 juta ton, dan kami akan dorong terus penyaluran sampai nanti kita bisa memenuhi dari alokasi pemerintah,” kata Sekretaris Perusahaan (Sekper) Pupuk Indonesia Yehezkiel Adiperwira di Kios Pupuk Cahaya Tani, Dusun Tamelang, Purwasari, Karawang, Jawa Barat, Kamis (6/11/2025).

    “Perkiraan kami akan mendorong hingga 2 juta ton sampai di akhir tahun. Jadi, perkiraan di angka 8,2 sampai 8,5 juta ton,” tambahnya.

    Penyaluran Pupuk Subsidi Dipercepat

    Penyaluran pupuk subsidi dipercepat dengan meningkatkan sosialisasi agar penyaluran tepat sasaran kepada petani yang berhak. Data petani yang mendapatkan pupuk subsidi telah tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK).

    “Kami menggerakkan seluruh tenaga penjualan kami di daerah-daerah untuk memastikan bahwa seluruh petani yang memang memilih hak dan masuk di RDKK itu bisa melakukan penebusan hingga nanti akhir tahun,” jelasnya.

    Pihaknya memastikan petani akan mudah mendapatkan pupuk subsidi dengan hanya menunjukkan kartu identitas saja atau KTP. Harga pupuk subsidi saat ini juga telah turun 20%.

    Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Subsidi

    Pupuk Urea: Rp 1.800/kg atau Rp 90.000 per sak kemasan 50 kgPupuk NPK: Rp 1.840/kg atau Rp 92.000 per sak kemasan 50 kgPupuk NPK untuk Kakao: Rp 2.640/kg atau Rp 132.000 per sak kemasan 50 kgPupuk ZA: Rp 1.360/kg atau Rp 68.000 per sak kemasan 50 kgPupuk Organik: Rp 640/kg atau Rp 25.600 per sak kemasan 40 kg

    Tonton juga video “Prabowo Turunkan Harga Pupuk Subsidi 20%”

    (ada/ara)

  • Polisi Buru Perampok Pedagang Madu Asal Baduy

    Polisi Buru Perampok Pedagang Madu Asal Baduy

    JAKARTA – Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan pengejaran terhadap empat orang rampok yang merampas uang tunai Rp 3 juta, 10 botol madu dan handphone milik Repan (16) pedagang madu asal Baduy Dalam.

    “Belum (ditangkap). Masih dalam investigasi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Hery Saputra saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 6 November 2025.

    Polisi juga sudah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian tersebut. Namun penyidik belum bisa menyimpulkan ciri khusus para pelaku perampokan terhadap pedagang madu asal Baduy itu.

    “(pelaku) Masih kita identifikasi,” ujarnya.

    Sementara korban Repan menyebut, keempat pelaku bertubuh beda-beda. Mulai bertubuh gemuk hingga kurus dan membawa celurit.

    “Jadi urang bela diri seletik tapi tak mampu urang na. Empat orang (pelaku) tapi ngelawannya cuma duaan doang,” kata korban Repan dalam video yang beredar.

    Saat ini, kondisi luka di tangan korban sudah berangsur membaik meski dirinya sempat ditolak salah satu rumah sakit di Cempaka Putih karena tak memiliki KTP.

    “(kondisi korban saat ini) Sehat a,” ucap korban.

    Sebelumnya diberitakan, remaja pedagang madu Suku Baduy Dalam berinisial R (16) menjadi korban perampokan saat melintas di Jalan Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu kemarin, 26 Oktober 2025.

    Kejadian terjadi ketiga pria asli Lebak, Banten itu melintas di lokasi kejadian pada pukul 04.15 WIB, sambil membawa madu hutan khas Baduy dagangannya.

    Namun saat berjalan kaki, korban dihadang oleh 4 orang tersangka. Para pelaku kemudian merampas uang tunai sekitar Rp 3 juta milik korban dan 10 botol madu serta handphone miliknya.

    Korban berusaha mempertahankan barang berharga miliknya dan melakukan perlawanan. Namun keempat pelaku yang dilengkapi senjata tajam akhirnya membacok korban.

    Korban alami luka bacokan di bagian lengan kiri akibat sabetan senjata tajam. Korban sempat dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan perawatan.

  • Wamenkes Sesalkan Kabar Warga Baduy Ditolak RS: Tak Ada KTP Juga Wajib Dilayani

    Wamenkes Sesalkan Kabar Warga Baduy Ditolak RS: Tak Ada KTP Juga Wajib Dilayani

    Jakarta

    Kasus Repan (16), warga Baduy Dalam yang menjadi korban begal ramai disorot publik lantaran dikabarkan sempat ditolak mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit Jakarta Pusat. Banyak pihak menilai, penolakan tersebut menjadi bukti sistem pelayanan kesehatan di Indonesia belum adil dan merata.

    Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyesalkan kabar tersebut. Ia menegaskan setiap warga negara berhak memperoleh layanan kesehatan, dengan atau tanpa KTP, bahkan tanpa jaminan BPJS Kesehatan sekalipun.

    “Hak untuk mendapatkan kesehatan secara optimal itu adalah hak semua masyarakat Indonesia. Yang ada NIK-nya kita obati, yang tidak ada NIK-nya juga tetap kita obati,” beber Dante saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

    Menurut Dante, sistem pelayanan kesehatan harus berorientasi pada penyelamatan nyawa manusia lebih dulu, bukan pada kelengkapan administrasi. Ia menegaskan setiap rumah sakit wajib melayani pasien dalam kondisi gawat darurat, tanpa terkecuali.

    “Kalau dalam kondisi gawat darurat, ada atau tidak ada NIK-nya, tetap dilayani. Kalau dia belum punya BPJS pun tetap harus ditolong di rumah sakit,” tegasnya.

    Wamenkes menambahkan banyak kasus di lapangan menunjukkan pasien datang dalam kondisi kritis tanpa membawa dokumen identitas. Dalam situasi seperti itu, dokter dan tenaga medis tidak boleh menunda tindakan hanya karena urusan administrasi.

    “Kecelakaan di jalan, orang tidak sadar, tetap kita obati. Apalagi kalau dia datang sadar dan meminta pertolongan. Nanti sistemnya akan kita perbaiki supaya ini tidak terulang lagi,” kata Dante.

    Dante mengakui, masih ada celah dalam sistem administratif rumah sakit yang membuat petugas ragu mengambil keputusan dalam kondisi darurat. Karena itu, Kementerian Kesehatan akan mendorong perbaikan sistem dan memperkuat edukasi bagi tenaga administrasi serta petugas frontliner di fasilitas kesehatan.

    “Kadang kendalanya di komunikasi atau pemahaman pegawai administrasi. Ke depan akan kita atur dan pastikan rumah sakit memahami kewajiban dalam situasi gawat darurat,” ujarnya.

    Saat ditanya apakah akan memberikan sanksi kepada RS terkait, kemungkinan tersebut tidak dikesampingkan, demi memastikan kasus yang sama tidak berulang.

    “Yang paling penting adalah subjeknya, pasiennya. Tangani dulu, urusan administrasi bisa menyusul,” tutupnya.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Wamenkes Ungkap Puskesmas Minim Tenaga Medis, 4,6% Tak Punya Dokter”
    [Gambas:Video 20detik]
    (naf/up)

  • Modus Asmara LGBT, Pria Asal Pamekasan Gasak Motor Warga Jember di Bromo Probolinggo

    Modus Asmara LGBT, Pria Asal Pamekasan Gasak Motor Warga Jember di Bromo Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Polres Probolinggo mengungkap modus penipuan dan pencurian sepeda motor yang dilakukan lewat kedok hubungan asmara sesama jenis. Pelakunya, pria berinisial SSY (29), warga Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Pamekasan, diamankan setelah menipu korban dan membawa kabur motornya.

    Kasus ini bermula dari laporan polisi LPB/9/IX/2025/Polsek Sukapura/Polres Probolinggo/Polda Jatim tertanggal 19 September 2025, dengan TKP di Jalan Raya Bromo, Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura.

    Korban, pria berinisial F, warga Kabupaten Jember, menjadi sasaran tipu muslihat pelaku yang memanfaatkan aplikasi pertemanan sesama jenis.

    Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif mengungkapkan, pelaku menggunakan identitas palsu saat berkenalan dengan korban melalui aplikasi “Wala”, yang biasa digunakan oleh komunitas sesama jenis. “Setelah berkenalan lewat aplikasi, komunikasi mereka berlanjut melalui WhatsApp hingga sepakat untuk bertemu,” ujar Kapolres.

    Pertemuan pertama terjadi di Kencong, Jember, sebelum akhirnya keduanya kembali bertemu di Sukapura dan menginap di salah satu hotel pada Kamis (18/9/2025). Namun, hubungan semu itu berubah jadi petaka. Saat korban mandi, pelaku membawa kabur sepeda motor korban dan langsung melarikan diri ke Madura untuk menjual hasil curian.

    Tim Satreskrim Polres Probolinggo yang melakukan penelusuran akhirnya menangkap SSY di wilayah Kalisat, Kabupaten Jember. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, Satu pasang sepatu, Buku tabungan Bank BCA, BRI, dan BNI, Dua ponsel Vivo biru, Jaket hitam bertuliskan “Erigo”, Celana panjang, SIM C dan KTP atas nama korban

    Hasil penyidikan mengungkap, SSY bukan pemain baru. Ia tercatat sudah melakukan aksi serupa di sepuluh lokasi berbeda, tiga di antaranya di wilayah Probolinggo (termasuk Sukapura) dan enam lainnya di Surabaya (Wonokromo, Genteng), Sidoarjo (Bungurasih), serta Batu (Jatim Park 2).

    “Pelaku memanfaatkan hubungan emosional untuk menjerat korban, lalu mencuri barang berharga saat lengah. Ini bukan kejahatan biasa, tapi manipulasi berbasis kepercayaan,” tegas AKBP Wahyudin.

    Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Penyidik masih mengembangkan kasus ini karena diduga ada korban lain yang belum melapor.

    Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi pertemanan. “Jangan mudah percaya dengan identitas orang yang baru dikenal di dunia maya, apalagi sampai terlibat hubungan pribadi yang belum jelas,” pungkasnya. (ada/ian)

  • DKI data ulang eks pedagang Pasar Barito

    DKI data ulang eks pedagang Pasar Barito

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendata pedagang eks Pasar Barito untuk memperoleh informasi secara menyeluruh dan tepat menjelang batas akhir pendaftaran ulang pedagang pada 10 November 2025.

    “Kami jemput bola sebagai bagian dari ikhtiar semaksimal mungkin agar tidak ada pedagang eks Barito yang tertinggal,” kata Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim di Jakarta, Kamis.

    Menurut Chico, kebijakan penataan pedagang eks Barito ke Sentra Fauna dan Kuliner di Lenteng Agung menjunjung tinggi prinsip humanisme, keadilan dan kesetaraan.

    “Upaya itu tentu memperlihatkan bagaimana Pemprov DKI mengedepankan aspek humanisme, keadilan dan kesetaraan,” katanya.

    Hal itu, menurut Chico, yang senantiasa dipesankan oleh Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno ke seluruh jajarannya.

    Chico mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga telah menyampaikan kepada seluruh pedagang eks Barito tanpa terkecuali terkait informasi pendaftaran ulang pedagang yang akan berpindah ke Sentra Fauna dan Kuliner di Lenteng Agung sejak.

    “Semua kemudahan akses, fasilitas perpindahan kami bantu, penggratisan sewa kios dan air selama 6 bulan pertama juga kami berikan,” ujar Chico.

    Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menyampaikan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada para pedagang yang telah terverifikasi datanya.

    Upaya ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pedagang yang merasa belum menerima informasi terkait penataan, khususnya bagi mereka yang kurang aktif memantau media sosial.

    Pihaknya akan menyiapkan tanda terima dan mendokumentasikan penerima surat melalui foto. “Apabila ada yang menolak menerima, surat tersebut akan kami teruskan melalui RT atau RW setempat,” katanya.

    Ratu mengajak agar seluruh pedagang eks Barito segera melakukan pendaftaran ulang untuk menempati kios di Sentra Fauna dan Kuliner (SFK) Jakarta, Lenteng Agung, melalui tautan bit.ly/DaftarEksBaritoSFKLA.

    Pengumuman resmi daftar pedagang yang lolos seleksi dan berhak menempati SFK Jakarta akan disampaikan sebelum proses mobilisasi dan penempatan berlangsung.

    “Melalui tahapan ini, Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh proses penataan berjalan tertib, transparan, dan sesuai jadwal,” kata Ratu.

    Ia menambahkan, keberadaan Sentra Fauna dan Kuliner Jakarta dicanangkan menjadi ruang tumbuh baru bagi para pelaku UMKM sekaligus destinasi menarik bagi masyarakat.

    Dengan fasilitas yang lebih baik, pelaku usaha nantinya dapat meningkatkan daya saing dan produktivitasnya, sementara masyarakat memperoleh pengalaman wisata kuliner yang terintegrasi dengan konsep ruang publik yang nyaman.

    Dinas PPKUKM juga menyampaikan bahwa pedagang yang tidak melakukan pendaftaran ulang hingga batas waktu yang ditentukan akan kehilangan hak atas kiosnya. Kuota tersebut akan dialihkan kepada pedagang umum yang memenuhi syarat.

    Adapun persyaratan pendaftaran kios Sentra Fauna dan Kuliner Jakarta, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, adalah sebagai berikut:

    – Memiliki KTP dengan domisili DKI Jakarta

    – Melampirkan Kartu Keluarga (KK)

    – Satu KK hanya berhak menyewa satu kios

    – Tidak memiliki tempat usaha lain di wilayah DKI Jakarta

    – Memiliki usaha di bidang kuliner, hewan, atau perlengkapan hewan

    – Dilarang menyewakan atau memperjualbelikan kios kepada pihak lain

    – Tidak memiliki karyawan penjaga kios; penjaga wajib sesuai nama di KTP pendaftar

    – Setiap pendaftar akan melalui seleksi administrasi dan verifikasi

    – Melampirkan bukti foto penempatan kios pada loksem (contoh kode: 3525/3526/3530/J596)

    – Menyertakan Nomor Rekening Bank DKI yang terdaftar di Retribusi Online Sistem (ROS)

    – Melampirkan bukti pembayaran retribusi atas Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD)

    – Pedagang yang masih ada hubungan keluarga inti tidak diperkenankan menyewa kios tambahan. Satu keluarga hanya boleh satu kios (suami/ istri/anak/menantu).

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.