Produk: KTP

  • Cukup Bawa KTP, Warga Tangerang Bisa  Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas

    Cukup Bawa KTP, Warga Tangerang Bisa  Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas

    JAKARTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Provinsi Banten, memastikan masyarakat dapat memanfaatkan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) hanya dengan membawa KTP atau identitas domisili saat datang ke puskesmas terdekat.

    “Cukup datang ke puskesmas terdekat dengan membawa KTP atau identitas domisili Kota Tangerang, masyarakat sudah bisa mendapatkan layanan pemeriksaan gratis. Petugas kesehatan akan membantu proses pendaftaran di tempat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraeni, di Tangerang, seperti dikutip ANTARA.

    Setibanya di puskesmas, warga akan diminta mengisi formulir data diri, memindai barcode skrining mandiri, kemudian menunggu antrean pemeriksaan.

    “Pemerintah Kota Tangerang memastikan jika CKG dapat diakses oleh seluruh warga Kota Tangerang di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan,” tambah Dini.

    Menurut Dini, program ini digagas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya deteksi dini penyakit serta mendorong penerapan pola hidup sehat.

    Jenis pemeriksaan yang tersedia antara lain cek tekanan darah, kadar gula darah, kolesterol, dan asam urat, serta konsultasi gizi dan kesehatan mental dasar.

    Hasil pemeriksaan akan dikirim langsung ke masing-masing peserta melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile, sehingga masyarakat dapat memantau kondisi kesehatannya secara digital.

    Dinkes Kota Tangerang mencatat, hingga Oktober 2025, sebanyak 329.898 warga telah mengikuti program CKG atau sekitar 17 persen dari total populasi 1,9 juta jiwa.

    Pemerintah Kota Tangerang menargetkan layanan CKG bisa menjangkau 36 persen penduduk hingga akhir 2025. Untuk mewujudkan target tersebut, Dinkes bersama jajaran di tingkat kecamatan dan kelurahan menyiapkan berbagai program strategis guna mempercepat perluasan akses layanan kesehatan gratis tersebut.

  • Ambil Barang Bukti Motor yang Dicuri Bayar Nggak Sih?

    Ambil Barang Bukti Motor yang Dicuri Bayar Nggak Sih?

    Jakarta

    Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih terjadi. Polisi berhasil mengungkapkan kasus pencurian kendaraan bermotor di Jawa Timur.

    Dikutip detikJatim, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menyerahkan kembali satu unit sepeda motor Honda Beat hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dalam Operasi Sikat Semeru 2025. Pemilik motor yang kehilangan motornya karena dicuri itu kembali mendapatkan motornya. Apakah mengambil barang bukti motor yang dicuri tersebut harus bayar?

    Menurut Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko, pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Timur dalam memberikan pelayanan kepolisian yang transparan dan akuntabel. Widi menegaskan, pengembalian motor yang dicuri tersebut tidak dipungut biaya.

    “Kami memastikan setiap prosesnya dilakukan sesuai prosedur, cepat, dan tanpa dipungut biaya,” tegas Kombes Widi seperti dikutip detikJatim baru-baru ini.

    Pemilik kendaraan, Misbahul Munir, mengapresiasi respon cepat pihak kepolisian atas laporan kehilangan beberapa waktu yang lalu.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan kehilangan motor sehingga dalam waktu 1 minggu saja bapak-bapak Polisi sudah menemukan dan saat ini dikembalikan ke saya tanpa biaya apa pun,” ungkap Munir.

    Menurut Munir, motornya hilang beberapa waktu lalu setelah dicuri orang tak dikenal. Ia kemudian melaporkan kehilangan sepeda motornya ke pihak kepolisian.

    Sekitar sepekan setelah laporan dibuat, ia mendapat kabar dari Tim Jatanras Polda Jatim bahwa motornya berhasil ditemukan dalam rangkaian penindakan Operasi Sikat Semeru 2025. Setelah dilakukan pemeriksaan dan kecocokan data, Munir kemudian dihubungi untuk mengambil kembali motornya.

    “Saat pengambilan, saya hanya diminta membawa kelengkapan seperti STNK, BPKB dan KTP. Semuanya gratis, tidak ada pungutan biaya apa pun,” ujar Munir.

    Kabid Humas Polda Jatim juga menegaskan bahwa terkait pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah adalah komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan tidak dipersulit.

    “Ini salah satu bagian dari wujud komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan tidak dipersulit,” kata Kombes Abast.

    (rgr/din)

  • Cara Cek Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu November 2025 Via Website Kemensos dan Aplikasi Cek Bansos

    Cara Cek Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu November 2025 Via Website Kemensos dan Aplikasi Cek Bansos

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah meluncurkan program paket ekonomi yakni Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) untuk meningkatkan daya beli masyarakat, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

    Untuk program BLT Kesra, diberikan pada bulan Oktober hingga Desember 2025.

    Program ini akan diterima oleh 35.046.783 keluarga penerima manfaat. Dan ini lebih tinggi dari BLT sebelumnya, dan ini bisa menjangkau kurang lebih 140 juta orang kalau kita berasumsi 1 KPM itu adalah ayah, ibu, dan 2 orang anak.

    Bantuan ini menyasar desil 1 hingga 4 berdasarkan data sosial ekonomi nasional (DSEN). Bantuan ini juga merupakan tambahan di luar BLT reguler yang selama ini disalurkan melalui Kementerian Sosial kepada 20,88 juta keluarga penerima manfaat dalam program keluarga harapan dan bantuan sembako.

    Untuk penyaluran BLT Kesra, akan dilakukan melalui himpunan bank milik negara (Himbara) untuk 18,3 juta keluarga mulai minggu depan. Penyaluran juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia untuk 17,2 juta keluarga yang dimulai pada Senin depan.

    Cara Cek Penerima BLT Kesra November 2025

    Kamu bisa mengecek status penerima BLT Kesra untuk bulan November 2025 melalui dua cara bebeda, yaitu melalui website cek bansos Kemensos dan juga aplikasi cek bansos.

    Berikut cara cek status penerima BLT Kesra November 2025:

    Cara Cek Penerima BLT Kesra November 2025 melalui cekbansos.kemensos.go.id

    Buka laman Kemensos melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/
    Masukkan data lengkap seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
    Masukkan nama lengkap sesuai dengan data yang tertera di KTP.
    Masukkan kode captcha yang ditampilkan dengan benar.
    Klik “Cari Data”.
    Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos, tabel akan menunjukkan status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.

    Cara Cek Penerima BLT Kesra November 2025 melalui Aplikasi Cek Bansos

    Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store, lalu instal di ponsel.
    Pilih menu “Buat Akun” untuk pengguna baru.
    Isi data diri lengkap, termasuk nama, NIK, alamat, email, dan password.
    Unggah foto KTP dan swafoto.
    Klik “Buat Akun Baru”, lalu lakukan verifikasi email bila diminta.
    Setelah berhasil login, buka menu Profil.
    Informasi jenis bantuan yang diterima akan otomatis ditampilkan.

  • Pembetulan Data PBB-P2 Kini Bisa Dilakukan Secara Online

    Pembetulan Data PBB-P2 Kini Bisa Dilakukan Secara Online

    Liputan6.com, Jakarta Setiap objek Pajak Bumi dan Bangunan memiliki Nomor Objek Pajak (NOP) yang berfungsi sebagai identitas resmi dan unik. Karena sifatnya yang sangat krusial, data yang tercatat dalam Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) harus benar dan sesuai kondisi sebenarnya.

    Namun, dalam praktiknya, sering kali terjadi ketidaksesuaian data, baik akibat perubahan kepemilikan, perbedaan luas tanah atau bangunan, maupun kesalahan administrasi. Untuk mengatasi hal tersebut, wajib pajak dapat mengajukan pembetulan data PBB-P2 melalui prosedur resmi yang disediakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta.

    Mengapa Pembetulan Data PBB-P2 Penting

    Pembetulan data PBB-P2 perlu dilakukan agar beban pajak yang dikenakan sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Data yang akurat tidak hanya memberikan kepastian hukum dan rasa tenang bagi wajib pajak, tetapi juga memastikan penerimaan pajak daerah berjalan secara transparan dan adil. Dengan begitu, tidak ada pihak yang merasa dirugikan akibat kesalahan data administrasi.

    Persyaratan Administrasi Pembetulan Data PBB-P2

    Untuk mengajukan pembetulan data, wajib pajak perlu menyiapkan sejumlah dokumen pendukung yang berfungsi sebagai bukti sah kepemilikan atau penguasaan objek pajak, serta dasar pemeriksaan oleh petugas pajak.

    Berikut persyaratan administrasi yang perlu dilengkapi:

    1. Surat permohonan resmi dari wajib pajak.

    2. Identitas wajib pajak, disesuaikan dengan jenisnya:

    a. Orang pribadi: KTP atau KITAP bagi WNA.

    b. Badan usaha: Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP Badan, KTP pengurus, serta akta pendirian maupun perubahan.

    3. Surat kuasa bermeterai lengkap dengan KTP penerima kuasa, bila pengurusan didelegasikan.

    4. Formulir SPOP/LSPOP yang telah diisi dengan jelas, lengkap, dan ditandatangani.

    5. Salinan atau hasil cetak SPPT PBB-P2 terakhir.

    6. Bukti kepemilikan tanah (opsional), berupa:

    a. Fotokopi sertifikat tanah untuk lahan yang sudah bersertifikat.

    b. Untuk tanah yang belum bersertifikat atau masa berlaku sertifikat habis, dapat melampirkan fotokopi surat kavling, girik, dokumen sejenis, atau sertifikat kadaluarsa, ditambah Surat Pernyataan Penguasaan Fisik (Lampiran II).

    7. Bukti peralihan atau pengoperan hak, bila ada (opsional).

    8. Fotokopi IMB atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) (opsional).

    9. Foto terbaru dari objek pajak.

    10. Bukti pelunasan PBB-P2, dengan ketentuan sebagai berikut:

    a. Harus lunas untuk lima tahun terakhir, kecuali tahun pajak yang sedang dimohonkan.

    b. Jika kepemilikan atau penguasaan objek pajak kurang dari lima tahun, maka wajib melunasi sejak tahun pajak saat objek pajak tersebut mulai dikuasai atau dimiliki.

  • Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Sabtu 8 November 2025

    Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Sabtu 8 November 2025

    Jakarta, Beritasatu.com — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengumumkan jadwal pelayanan Samsat keliling (Samling) pada Sabtu (8/11/2025). Berdasarkan informasi resmi dari Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah di Jakarta tidak membuka layanan hari ini, sementara beberapa titik di Tangerang, Bekasi, dan Depok tetap beroperasi.

    Untuk wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur, tidak ada pelayanan Samsat keliling pada hari ini.

    Namun, masyarakat di wilayah penyangga, seperti Tangerang, Bekasi, dan Depok masih bisa memanfaatkan layanan perpanjangan STNK tahunan di lokasi-lokasi berikut:

    Tangerang RayaKota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere, pukul 09.00 WIB-11.30 WIB.Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong, pukul 08.00 WIB-11.30 WIB, dan ITC BSD, pukul 13.00 WIB-15.00 WIB.Ciledug: Halaman kantor Samsat dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City, pukul 09.00–12.00 WIB.Ciputat: Halaman parkir Samsat dan kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00 WIB-12.00 WIB.Kelapa Dua: Halaman Gtown House, pukul 08.00 WIB-12.00 WIB.BekasiKota Bekasi: Halaman parkir kantor Kecamatan Bekasi Barat, pukul 09.00 WIB-11.00 WIB.DepokDepok Kota: Halaman parkir Samsat dan kantor Kelurahan Cipayung, pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.Cinere: Halaman kantor Kelurahan Pasir Putih, pukul 08.00 WIB-11.30 WIB.

    Masyarakat diimbau membawa dokumen lengkap berupa KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dan fotokopi untuk memperlancar proses perpanjangan.

    Layanan Samsat keliling ini hanya melayani perpanjangan STNK tahunan. Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan atau penggantian pelat nomor kendaraan, wajib dilakukan di kantor Samsat terdekat.

    Ditlantas Polda Metro Jaya juga mengingatkan agar masyarakat datang lebih awal karena antrean layanan Samsat keliling di beberapa lokasi biasanya meningkat pada akhir pekan.

  • Samsat Keliling hanya di delapan lokasi Detabek

    Samsat Keliling hanya di delapan lokasi Detabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di delapan lokasi wilayah Depok, Tangerang dan Bekasi (Detabek) bagi wajib pajak yang mau membayar pajak kendaraan bermotor pada Sabtu ini.

    Untuk mengakses layanan ini, bawalah KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi serta tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Gerai ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

    Sebagai pilihan, warga juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membantu menyelesaikan urusan bayar PKB.

    Aplikasi SIGNAL dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring di 33 provinsi melalui telepon seluler di genggaman dan berkas STNK juga akan dikirim ke alamat.

    Akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta, merinci lokasi Samsat Keliling hari ini sebagai berikut:

    1. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-11.30 WIB
    2. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB
    3. Ciledug di halaman Kantor Samsat Ciledug dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB
    4. Ciputat di halaman parkir Samsat Ciputat dan kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB
    5. Kelapa Dua di halaman Gtown House Square Gading pukul 08.00-12.00 WIB
    6. Kota Bekasi di halaman parkir Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00 – 11.00 WIB
    7. Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Kantor Kelurahan Cipayung pukul 08.00 – 11.00 WIB
    8. Cinere di kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.30 WIB

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Satgas Cartenz Tangkap Komandan OPM Pembunuh Brimob di Nabire Papua

    Satgas Cartenz Tangkap Komandan OPM Pembunuh Brimob di Nabire Papua

    Jayapura, Beritasatu.com – Satuan Tugas Damai Cartenz menangkap pelaku kelompok kriminal bersenjata (KKB) Jayainus Pogau alias Supi Pogau yang mengaku sebagai komandan Batalion Hetobia Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap III Nduga di bawah pimpinan Aibon Kogoya.

    Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani mengatakan Jayainus Pogau ditangkap di Pasar Kalibobo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, setelah dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

    “Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Satgas Damai Cartenz dengan Polres Nabire dalam menekan aktivitas kelompok bersenjata,” kata Faizal di Jayapura, Papua dikutip dari Antara, Jumat (7/11/2025).

    Faizal mengatakan Jayainus Pogau ditangkap pada Jumat (31/10/2025), berawal saat Satgas Damai Cartenz melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang terdeteksi berada disekitar Pasar Kalibobo, Nabire.

    Setelah memastikan identitasnya, tim gabungan langsung melakukan penyergapan dan penangkapan tanpa perlawanan berarti.

    Dari interogasi awal terungkap Jayainus terlibat dalam aksi penembakan terhadap personel Brimob Satgas Operasi Damai Cartenz di Kabupaten Intan Jaya pada 22 November 2023, yang mengakibatkan Bharatu Anumerta Bonifasius Jawa gugur dan Bharatu Rani Seran mengalami luka tembak.

    Selain itu, pelaku juga diketahui pernah menerima dan menyerahkan 31 butir amunisi serta sebuah telepon genggam kepada Aibon Kogoya .

    Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain noken, dua KTP, telepon selular, uang tunai Rp 5,7 juta.

    Satgas Damai Cartenz terus mendalami jaringan dan alur distribusi senjata serta amunisi yang digunakan KKB, termasuk pengembangan dan pemetaan jaringan yang terhubung dengan Aibon Kogoya.

    “Masyarakat dihimbau tetap tenang, tidak terpengaruh isu-isu yang menyesatkan, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan keamanan kepada aparat,” pungkas Faizal Rahmadani.

  • Ada Pemutihan, Ini Cara Cek Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Online

    Ada Pemutihan, Ini Cara Cek Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Online

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memastikan program penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan akan dilaksanakan dengan skema daftar ulang. Warga RI peserta BPJS Kesehatan bisa mengecek tunggakan iuran mereka secara online.

    “BPJS Kesehatan sedang memverifikasi secara lebih detail. Klasifikasi-klasifikasi mana yang bergeser menjadi penerima bantuan iuran dan mana yang harus melakukan registrasi ulang,” kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengungkapkan skemanya ketika ditemui di Sabilulungan Dome, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Rabu (5/11/2025).

    Untuk bisa mendapatkan program penghapusan itu, pemerintah mensyaratkan peserta yang masih memiliki tunggakan utang iuran BPJS Kesehatan untuk registrasi dan pendaftaran ulang, setelahnya akan dilakukan pengecekan untuk mendapatkan program penghapusan utangnya.

    Namun, tidak seluruh peserta otomatis memperoleh pemutihan tunggakan. Pemerintah masih melakukan verifikasi mendalam untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan penghapusan.

    Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

    Tunggakan iuran BPJS Kesehatan dapat dicek lewat online baik menggunakan aplikasi Mobile JKN maupun WhatsApp Pandawa. Sebelum melakukan pengecekan, peserta perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu peserta BPJS Kesehatan.

    1. Cara Cek di Aplikasi Mobile JKN

    Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store;
    Setelah terunduh, buka aplikasi dan login menggunakan NIK atau nomor kartu peserta BPJS Kesehatan serta password;
    Pilih “Menu Lainnya” pada halaman utama, lalu klik “Info Iuran”;
    Sistem akan menampilkan perincian dan jumlah tunggakan iuran kepesertaan.

    2. Cara Cek Melalui WhatsApp Pandawa

    Peserta BPJS Kesehatan dapat mengecek jumlah tunggakan iuran melalui layanan Pandawa yang dapat diakses melalui nomor WhatsApp 0811-8-165-165. Berikut cara lengkapnya:

    Kirimkan pesan apapun ke Pandawa, seperti “Hai” atau yang lainnya;
    Pilih menu “Informasi”;
    Kemudian klik “Cek Status Pembayaran”;
    Masukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan;
    Lalu kirimkan pesan berupa tanggal lahir dengan format tahun-bulan-tanggal lahir (contoh: 1995-04-01);
    Selanjutnya Pandawa akan mengirimkan informasi berupa nama peserta, jumlah tagihan, dan status pembayarannya.

    Program pemutihan hanya akan diberikan kepada peserta kurang mampu yang terdaftar dalam DTSEN yang akan menerima kebijakan pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Artinya, untuk menjadi penerima manfaat pemutihan, peserta BPJS Kesehatan harus terdaftar di DTSEN terlebih dahulu.

    Cara Daftar DTSEN Online Lewat Aplikasi Cek Bansos

    Cara mendaftar DTSEN sendiri ada dua, yaitu secara online di aplikasi Cek Bansos dan secara langsung dengan mendatangi kantor desa/lurah. Untuk lebih jelasnya, berikuttiap-tiap panduan lengkapnya:

    Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store;
    Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi;
    Pilih “Buat Akun Baru” jika belum memiliki akun;
    Lengkapi data yang diminta berupa NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, RT/RW, nomor HP aktif, dan email;
    Kemudian unggah foto e‑KTP dan swafoto dengan memegang e‑KTP untuk verifikasi identitas;
    Verifikasi akun via email kemudian login;
    Pilih menu “Daftar Usulan” atau “Tambah Usulan”;
    Masukkan data lengkap keluarga, kondisi rumah, dan pilih jenis bantuan yang diajukan (PKH, BPNT, dsb);
    Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi serta validasi data oleh Kemensos.

    Cara Daftar DTSEN Offline di Kantor Desa/Kelurahan

    Datang ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK;
    Isi formulir pendaftaran DTSEN yang diberikan petugas dengan benar dan lengkap;
    Selanjutnya, permohonan akan diproses melalui musyawarah untuk menilai kelayakan penerima;
    Jika disetujui, data akan diteruskan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi dan dilaporkan kepada bupati/wali kota hingga diteruskan kepada Menteri Sosial.

    Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025

    Tidak semua peserta BPJS Kesehatan dapat menikmati program penghapusan tunggakan tersebut. Program ini hanya diperuntukkan bagi kelompok tertentu yang dinilai layak menerima manfaat. Berikut syarat dan kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pemutihan tunggakan iuran BPJS:

    1. Peserta yang Beralih ke PBI

    Peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya merupakan peserta mandiri dan kini telah masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) berhak mendapatkan pemutihan. Iuran mereka kini ditanggung oleh pemerintah, sehingga tunggakan lama akan dihapus dari sistem.

    2. Peserta dari Kalangan Tidak Mampu

    Program pemutihan ini hanya berlaku bagi peserta yang benar-benar tidak mampu berdasarkan data resmi yang dikelola pemerintah. Artinya, hanya masyarakat miskin yang tercatat secara valid yang dapat menikmati penghapusan tunggakan ini.

    3. Peserta dengan Status PBPU dan BP yang Diverifikasi Pemda

    Peserta dengan status Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) juga bisa menikmati program penghapusan tunggakan iuran. Syaratnya yaitu data yang dimiliki harus sudah terverifikasi oleh pemerintah daerah.

    4. Terdaftar dalam DTSEN

    Peserta wajib tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai bagian dari kelompok masyarakat miskin atau tidak mampu. Validasi data akan dilakukan agar bantuan pemutihan benar-benar tepat sasaran.

    5. Pemutihan Berlaku untuk Maksimal 2 Tahun Tunggakan

    BPJS Kesehatan hanya akan menghapus tunggakan iuran selama maksimal 24 bulan atau 2 tahun. Jika tunggakan peserta lebih dari 24 bulan, maka sisa kewajiban di luar batas tersebut tetap harus dibayar oleh peserta.

    6. Pendanaan dari APBN

    Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyiapkan dana sekitar Rp 20 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk mendukung program ini. Dana tersebut digunakan untuk menutup tunggakan peserta miskin yang memenuhi syarat pemutihan.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Cara Mudah Cairkan BLT Kesra Rp900.000 di Kantor Pos

    Cara Mudah Cairkan BLT Kesra Rp900.000 di Kantor Pos

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah sedang mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra. Selain melalui bank BUMN atau Himbara, pencairan BLT Kesra Rp900.000 juga dapat dilakukan lewat kantor pos dari PT Pos Indonesia.

    Menariknya, pencairan BLT Kesra Rp900.000 kini dapat dilakukan dengan sangat mudah. Berkat digitalisasi, penerima manfaat BLT Kesra langsung dapat mencairkan dana bantuan itu.

    Plt. Direktur Utama PT Pos Indonesia Haris mengatakan PT Pos Indonesia telah bertransformasi dari pengirim surat menjadi perusahaan logistik modern dan penyedia layanan keuangan, termasuk penyalur bantuan sosial pemerintah dengan memanfaatkan teknologi digital.

    Haris menjelaskan dengan sistem yang terintegrasi, penerima BLT Kesra cukup mendatangi Kantor Pos dengan membawa surat undangan dengan barcode khusus yang dikirimkan ke alamat masing-masing dan identitas pribadi untuk menerima BLT.

    “Nanti petugas kami akan mengecek melalui aplikasi, jika sesuai, BLT akan langsung dibayarkan,” ujarnya seperti dilansir laman resmi Komdigi.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan upaya ini adalah bentuk komitmen pemerintah memberikan kemudahan kepada para penerima bantuan serta menjamin BLT sampai tepat sasaran, termasuk ke wilayah-wilayah terpencil dan sulit dijangkau.

    “Sekarang penerima bansos tidak harus antre mengular karena sudah menggunakan sistem undangan, dan pelayanannya pun cepat,” ujar Meutya saat meninjau Kantor Layanan Pos Universal (LPU) Blahkiuh, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (02/11/2025).

    Pemerintah juga memastikan bahwa setiap penerima bantuan akan mendapatkan haknya, termasuk bagi yang tidak bisa hadir sendiri di titik pembagian BLT.

    “Tidak boleh ada satu pun yang tidak sampai kepada keluarga penerima manfaat. Termasuk tadi kalau orangnya tidak dapat hadir karena satu dan lain hal, bantuan akan diantar sampai ke rumahnya langsung,” tegasnya.

    Dari total 35 juta keluarga penerima manfaat, sekitar 17 hingga 18 juta keluarga akan menerima bantuan melalui jaringan PT Pos Indonesia.

    Jumlah penerima bantuan yang besar ini membuat PT Pos Indonesia harus memaksimalkan pemanfaatan digitalisasi untuk membuat proses menjadi lebih efisien serta mempercepat layanan kepada masyarakat.

    “Dengan skala sebesar 35 juta penerima, layanan pos harus terus memperkuat sistem digital agar distribusi bantuan berlangsung efisien dan tanpa hambatan,” jelasnya.

    Cara Cek Penerima BLT Kesra Rp900.000

    Untuk memastikan terdata sebagai penerima manfaat BLT Kesra sebesar Rp900.000, Anda dapat melakukan pengecekan secara mandiri. Cara cek BLT Kesra itu dapat dilakukan lewat HP dengan cara:

    Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
    Pilih wilayah: Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
    Masukkan nama lengkap seperti nama sesuai KTP
    Ketikkan kode captcha: Masukkan empat huruf kode yang tertera.
    Klik “Cari Data”: Tunggu sistem memproses data.
    Lihat hasilnya: Status penerima manfaat akan ditampilkan sesuai wilayah dan nama yang dimasukkan.

  • Kemensos Jelaskan Jadwal Pencairan BLT Kesra Rp900.000

    Kemensos Jelaskan Jadwal Pencairan BLT Kesra Rp900.000

    Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Sosial (Kemensos) menyebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) cair secara bertahap bagi penerima yang terverifikasi. Saat ini, Kemensos terus melakukan verifikasi data penerima BLT Kesra.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan saat ini penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler seperti PKH dan BPNT dan BLT Kesra secara bertahap terus dilakukan. Pencairan bansos dan BLT Kesra atau BLT Sementera (BLTS) dilakukan melalui bank Himbara atau bank BUMN dan Pos Indonesia.

    “Sampai hari ini penyaluran bansos reguler maupun BLTS terus bertahap kita salurkan, terutama yang lewat Himbara. Kita juga sedang melakukan pemutakhiran data, khususnya kepada penerima manfaat yang baru,” katanya seperti dilansir laman resmi Kemensos, Jumat (7/11/2025).

    Gus Ipul menjelaskan hasil pemutakhiran data melalui ground check (cek lapangan) yang dilakukan bersama pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 16.331.281 keluarga penerima manfaat (KPM) reguler dinyatakan layak menerima BLT Kesra dan Bansos pada triwulan IV/2025.

    Sementara itu, penerima baru mencapai 18.715.502 KPM yang masuk tahap finalisasi. Adapun sebanyak 16.519.380 telah diverifikasi, dengan 12.283.069 KPM dinyatakan layak dan 4.236.311 KPM tidak layak menerima bansos. Sisanya 2.196.122 KPM belum diverifikasi.

    “Setelah datanya selesai nanti itu akan kita jadikan pedoman penyaluran BLTS. Intinya adalah kita menginginkan agar penambahan jumlah penerima manfaat ini juga disertai dengan data yang akurat dan pada akhirnya adalah (bansos) tepat sasaran, diterima oleh mereka yang berhak,” tambahnya.

    Mensos menargetkan proses finalisasi data rampung dalam pekan ini sehingga bisa segera diserahkan ke Himbara dan PT Pos Indonesia untuk dapat dimulai proses penyaluran.

    Mensos menjelaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah menambah jumlah penerima dan nilai bantuan sosial. Melalui skema BLT Kesra, setiap penerima mendapatkan tambahan Rp300.000 per bulan selama tiga bulan (Oktober–Desember 2025) atau total Rp900.000.

    “Misalnya penerima bantuan Sembako reguler menerima Rp200 ribu per bulan, kali 3 [bulan] berarti Rp600.000. Dengan adanya BLTS sesuai kebijakan Presiden ini ada tambahan Rp900.000. Dengan demikian penerima sembako reguler mendapatkan Rp1,5 juta. Sementara penerima baru yang jumlahnya Rp18 juta lebih itu menerima Rp900.000,” imbuhnya.

    Cara Cek Nama Penerima BLT Kesra Rp900.000

    Untuk memastikan terdata sebagai penerima manfaat BLT Kesra sebesar Rp900.000, Anda dapat melakukan pengecekan secara mandiri. Cara cek BLT Kesra itu dapat dilakukan lewat HP dengan cara:

    Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
    Pilih wilayah: Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
    Masukkan nama lengkap seperti nama sesuai KTP
    Ketikkan kode captcha: Masukkan empat huruf kode yang tertera.
    Klik “Cari Data”: Tunggu sistem memproses data.
    Lihat hasilnya: Status penerima manfaat akan ditampilkan sesuai wilayah dan nama yang dimasukkan.