Produk: KTP

  • Cek KTP dan KK Pakai HP, Ini Cara Mudah Tak Perlu Bawa Fotokopi

    Cek KTP dan KK Pakai HP, Ini Cara Mudah Tak Perlu Bawa Fotokopi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Data diri Kartu Tada Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bisa dicek langsung secara online. Masyarakat bisa melakukannya melalui aplikasi bernama Identitas Kependudukan Digital (IKD).

    Dengan aplikasi tersebut, masyarakat bisa tetap membawa dokumen tersebut secara online tidak lagi berbentuk aslinya. Misalnya untuk mengurus perbankan hingga terkait program bantuan sosial (bansos).

    Aplikasi IKD sudah tersedia baik di App Store maupun Play Store. Bagi Anda pengguna iPhone atau HP Android sudah bisa menginstallnya dan mengecek KK serta KTP sekarang langsung dari perangkat pribadi.

    Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah melakukan aktivasi IKD. Berikut cara melakukannya:

    Buka aplikasi IKD
    Klik tombol Daftar
    Pilih Lanjutkan
    Ketik data NIK, email, nomor Hp yang aktif
    Klik isi Data
    Tekan tombol Ambil Foto untuk verifikasi wajah. Pastikan wajah terlihat jelas dan tidak menggunakan kacamata atau masker
    Jika sudah selesai, Anda bisa datangi kantor Dukcapil untuk meminta permohonan aktivasi IKD. Jika berhasil, maka kode aktivasi akan dikirimkan melalui email yang didaftarkan sebelumnya.
    Klik Aktivasi pada email
    Masukkan kode captcha dan kode aktivasi
    Buka lagi IKD
    Klik Status
    Masuk dengan identitas yang didaftarkan sebelumnya

    Setelah proses aktivasi selesai, Anda sudah bisa mengecek langsung dokumen seperti KK dan KTP melalui layanan IKD. Ini cara mengeceknya:

    Buka aplikasi dan login ke IKD
    Klik Dokumen
    Pilih Masuk
    Ketik ulang PIN
    Tunggu hingga KK dan KTP terlihat, klik Lihat pada kolom kedua dokumen tersebut
    Masukkan PIN
    Selesai, Anda sudah bisa melihat KK dan KTP langsung dari aplikasi

    (dem/dem)

  • Harga Emas Antam, UBS & Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini (Periode: Kamis, 13 Februari 2025)

    Harga Emas Antam, UBS & Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini (Periode: Kamis, 13 Februari 2025)

    JABAR EKSPRES – Harga emas Pegadaian per hari ini, 13Februari 2025 memiliki harga yang bervariasi, di mana untuk Antam, UBS maupun Galeri 24. Investasi jangka panjang yang sangat direkomendasikan salah satunya adalah emas, bagi anda yang berniat berinvestasi, berikut terdapat harga terbaru emas di Pegadaian.

    Diketahui bahwa harga emas, Kamis, 13 Februari 2025, kembali menarik perhatian karena sempat mengalami penurunan, saat ini harga emas mulai kembali naik. 

    Berdasarkan harga yang dikeluarkan Pegadaian, yang merupakan salah satu lembaga keuangan terpercaya, yang menawarkan berbagai produk emas mulai dari emas batangan Antam, Galeri 24 hingga UBS. 

    BACA JUGA: Pinjam Saldo Dana Rp600.000 Cairnya Mudah Tanpa Perlu KTP

    BACA JUGA: Dana Gratis Rp600.000 Dapat Diterima dengan Penuhi Syarat Berikut Ini

    Cara Membuka Tabungan Emas di Pegadaian: 

    Siapkan identitas (KTP atau Paspor).Isi formulir pendaftaran di kantor cabang Pegadaian.Bayar biaya administrasi sebesar Rp 10.000 dan biaya fasilitas titipan Rp 30.000 untuk satu tahun.Mulai menabung dengan nominal minimum 0,01 gram.

    Proses pencetakan emas dapat dilakukan di kantor cabang tempat pengguna Pegadaian membuka rekening dengan membawa buku tabungan dan identitas asli.

    Selain itu, Pegadaian juga menyediakan layanan Tabungan Emas, yang memudahkan masyarakat untuk memiliki emas dengan sistem cicilan ringan.

    Pegadaian memberikan peluang investasi emas yang aman dan mudah diakses. Dengan harga yang bersaing dan layanan yang fleksibel, Tabungan Emas Pegadaian menjadi solusi cerdas untuk masyarakat yang ingin memulai investasi logam mulia.

    BACA JUGA: Dibayar Saldo DANA Gratis Rp50.000 Langsung Ke Rekening, Ini Langkah Cairkannya

    Harga Emas di Pegadaian Hari Ini

    Pegadaian memasarkan emas dengan berbagai ukuran. Berikut ini terdapat daftar harga emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian.

    Harga pada Kamis, 13 Februari 2025, pukul 00:00 WIB:

    Tabungan Emas: Harga Beli: Rp 15.880/ 0,01gramHarga Jual: Rp 15.400/ 0,01 gramAntam:0,5 gram: Rp 919.0001 gram: Rp 1.735.0005 gram: Rp 8.441.00050 gram: Rp 83.789.000  

    BACA JUGA: 2 Amplop DANA Kaget Terbaru, Klaim Saldo Gratis Rp200.000, Ini Caranya

    UBS:0,5 gram: Rp 904.0001 gram: Rp 1.671.0005 gram: Rp 8.194.00050 gram: Rp81.176.000Galeri 24: 0,5 gram: Rp 899.0001 gram: Rp 1.669.0005 gram: Rp 8.095.00050 gram: Rp 80.243.000

  • SIM Keliling di Jakarta pada Kamis ada di sini

    SIM Keliling di Jakarta pada Kamis ada di sini

    Jakarta (ANTARA) – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Kamis, berada di lima lokasi di Jakarta, layanan ini hanya untuk mengurus perpanjangan SIM yang masih berlaku.

    Informasi yang dihimpun melalui akun X resmi @tmcppoldametro di Jakarta, Kamis, bahwa layanan tersebut buka mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

    Berikut empat lokasi pelayanan SIM keliling yang berada di DKI Jakarta;

    1. Jakarta Utara di LTC Glodok;
    2. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;
    3. Jakarta Barat bertempat di Mall Citraland;
    4. Jakarta Timur berada di Mall Grand Cakung;
    5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

    Untuk mengakses layanan SIM keliling, pemohon diminta membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi.

    Saat di lokasi gerai pemohon akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi.

    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku, sedangkan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

    Pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksi maksimal yang bisa dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: M. Hari Atmoko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Begini Cara Agar Pengajuan KUR BRI 2025 Cepat Diproses

    Begini Cara Agar Pengajuan KUR BRI 2025 Cepat Diproses

    JABAR EKSPRES – Mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 bisa menjadi solusi tepat bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal. Namun, tak sedikit pengajuan yang mengalami kendala, entah karena dokumen yang kurang lengkap atau riwayat kredit yang bermasalah. Lalu, bagaimana cara agar pengajuan KUR BRI Anda cepat diproses dan dana segera cair? Simak tips selengkapnya di bawah ini.

    KUR BRI adalah program pinjaman modal usaha yang diberikan oleh Bank BRI dengan suku bunga rendah dan tenor fleksibel. Program ini bertujuan untuk membantu pengusaha mengembangkan bisnisnya dengan syarat yang lebih ringan dibandingkan pinjaman konvensional.

    Agar proses pengajuan KUR berjalan lancar dan cepat cair, pastikan Anda mengikuti langkah-langkah berikut:

    Baca Juga : KUR BRI 2025 Sudah Tidak Bisa Diajukan Nasabah? Berikut Cara Alternatifnya

    Pilih Jaminan yang Tepat

    Jika Anda mengajukan pinjaman dengan jaminan, pastikan jaminan tersebut berada di lokasi yang strategis dan dekat dengan tempat usaha. Jaminan yang terlalu jauh bisa menimbulkan keraguan dari pihak bank terkait aksesibilitas dan keamanannya.

    Pastikan Riwayat Kredit Bersih

    Riwayat kredit yang baik adalah kunci utama agar pengajuan KUR disetujui. Oleh karena itu:

    Selalu bayar tagihan tepat waktu.Lunasi pinjaman yang masih berjalan di bank lain sebelum mengajukan KUR.Hindari masuk dalam daftar hitam kredit atau memiliki tunggakan di perbankan.

    Baca Juga : KUR BRI 2025 Mulai Dibuka, Pengajuan Pinjaman Hanya dengan NIK KTP

    Perbarui Data di Dukcapil

    Pastikan data di KTP Anda sesuai dengan data di Dukcapil. Jika ada perbedaan, segera lakukan pembaruan di kantor Dukcapil terdekat. Data yang tidak sinkron bisa menjadi penyebab pengajuan KUR ditolak.

    Miliki NPWP Jika Pinjaman Di Atas Rp50 Juta

    Jika Anda ingin mengajukan pinjaman di atas Rp50 juta, maka NPWP adalah dokumen wajib yang harus dimiliki. Jika belum memiliki, segera buat NPWP di kantor pajak terdekat.

    Hapus SIKP di Bank Lain

    Pastikan Anda tidak memiliki SIKP (Sistem Informasi Kredit Program) yang belum terhapus di bank lain, karena hal ini bisa menjadi hambatan dalam proses pengajuan KUR.

  • 3 Wanita Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Bertato di Buleleng Bali, Diduga Orang Dekat Korban – Halaman all

    3 Wanita Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Bertato di Buleleng Bali, Diduga Orang Dekat Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BULELENG – Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penemuan mayat pria bertato di kawasan hutan lindung Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng Bali.

    Diketahui ketiga tersangka diamankan polisi pada Sabtu (8/2/2025) di tempat berbeda.

    Belum dijelaskan secara detail siapa sosok ketiga wanita yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap I Pande Gede Putra (53) tersebut.

    Namun disebut-sebut bila dua pelaku di antaranya memiliki hubungan dekat dengan korban.

    Dari hasil penyelidikan polisi, dugaan pembunuhan terhadap Pande Gede Putra terungkap setelah polisi menerima hasil autopsi dokter forensik RSUD Buleleng.

    Termasuk sejumlah petunjuk yang ditemukan personel Satuan Reskrim Polres Buleleng.

    Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan berdasarkan hasil forensik dari RSUD Buleleng penyebab kematian Pande Gede Putra diduga karena dibunuh.

    “Informasinya demikian (korban pembunuhan),” kata AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).

    Tak hanya itu, AKP Diatmika juga mengatakan bahwa pelaku pembunuhan sudah diamankan. 

    Kendati demikian ia enggan menyebut secara detail.

    “Besok (Kamis) akan dirilis,” ucapnya. 

    Terpisah, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura saat dikonfirmasi mengungkapkan, setelah penemuan jenazah di ruas jalan Singaraja-Denpasar pada Senin (3/2/2025), pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan. 

    Hasilnya, kini sudah ada tiga pelaku yang diamankan.

    Seluruhnya merupakan perempuan. 

    “Ketiga pelaku tersebut ditangkap pada Sabtu (8/2/2025) lalu. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Buleleng sejak Minggu (9/2/2025) untuk proses penyidikan,” ucapnya. 

    Kasat Reskrim enggan menyebut secara detail, saat disinggung mengenai hubungan ketiga pelaku dengan korban.

    Ia mengatakan detail kasus ini akan diungkapkan dalam konferensi pers pada Kamis (13/2/2025). 

    “Detailnya kami sampaikan pada pers release besok,” kata dia. 

    Diberitakan sebelumnya, masyarakat Desa Pancasari dibuat geger dengan penemuan jenazah di kawasan hutan lindung, tepatnya di pinggir jalan jurusan Singaraja-Denpasar pada Senin (3/2/2025).

    Jenazah itu ditemukan dua warga sekitar pukul 14.00 Wita, setelah mendengar keributan monyet-monyet di sekitar hutan.

    Saat ditemukan korban dalam posisi telungkup dan tersangkut di tebing dengan kondisi mengenakan celana jeans dan kaos biru.

    Penemuan mayat pria tersebut pun viral setelah  foto jenazah bertato tersebut beredar di media sosial.

    Pihak Reskrim bersama Inafis Polres Buleleng kemudian melakukan olah TKP dan mengevakuasi mayat itu ke pinggir jalan. 

    Selanjutnya jenazah dibawa ke RSUD Buleleng untuk dilakukan proses identifikasi menggunakan alat INAFIS Portable System yang terhubung dengan Server Pusidentifikasi dan data e-KTP

    Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menemukan sejumlah kejanggalan, seperti tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

    Wajah korban tampak bengkak dengan hidung dan mulut yang hancur. 

    Hasil identifikasi sidik jari jenazah dengan data sidik jari e-KTP dinyatakan identik.

    Di mana data kedua sidik jari disimpulkan identik dengan identitas I Pande Gede Putra P.

    Ia merupakan karyawan swasta yang beralamat di jalan H Takwa, RT006/ 009, Kel. Jatimakmur, Kec. Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

    Kendati beralamat di Kota Bekasi, almarhum ternyata kelahiran Desa Temesi, Kecamatan/Kabupaten Gianyar pada 11 Februari 1971. 

    (Tribunbali.com/ Muhammad Fredey Mercury/ Tribunnews.com)

  • Manfaat Bergabung GoPay Merchant dan Cara Mendaftarnya

    Manfaat Bergabung GoPay Merchant dan Cara Mendaftarnya

    Jakarta: Di era digital, kemudahan pembayaran jadi faktor penting bagi bisnis. 
     
    Salah satu solusi terbaik adalah bergabung dengan GoPay Merchant, yang memungkinkan pelanggan membayar secara cashless menggunakan QRIS. 
     
    Yuk, simak cara daftar dan manfaatnya seperti yang dikutip dari laman resmi GoPay.
    Apa itu GoPay Merchant?
    GoPay Merchant adalah layanan pembayaran digital dari Gojek yang memudahkan transaksi usaha. Dengan QRIS, pelanggan bisa membayar dari berbagai e-wallet dan mobile banking, membuat bisnis lebih praktis dan efisien.
     

    Cara daftar GoPay Merchant
    Proses pendaftarannya mudah dan bisa selesai dalam waktu kurang dari satu jam. Berikut langkah-langkahnya:

    Download aplikasi: Unduh GoPay Merchant di Google Play Store atau App Store.
    Verifikasi nomor HP: Masukkan nomor aktif dan konfirmasi dengan kode OTP yang dikirim lewat SMS.
    Isi data usaha: Masukkan email bisnis, nama usaha, dan informasi lainnya.
    Verifikasi identitas: Unggah foto KTP asli dan lakukan selfie sesuai petunjuk aplikasi.
    Tambahkan rekening bank: Daftarkan rekening untuk pencairan dana hasil transaksi.
    Tunggu verifikasi: Setelah semua data lengkap, GoPay akan memproses pendaftaranmu. Jika disetujui, kamu bisa langsung menggunakan QRIS untuk menerima pembayaran!

    Keuntungan menjadi GoPay Merchant

    1. Gratis biaya pendaftaran

    Tidak ada biaya untuk mendaftar dan mendapatkan QRIS.
    Transaksi cepat dan mudah: Pelanggan bisa membayar dengan berbagai e-wallet tanpa perlu uang tunai.

    2. Bebas MDR untuk UMKM

    Hingga Rp500 ribu per transaksi tidak dikenakan biaya tambahan.

    3. Pencairan dana fleksibel

    Bisa menarik saldo kapan saja tanpa biaya tambahan.

    4. Keamanan terjamin

    Terdaftar di OJK, transaksi lebih aman dan terpercaya.

    5. Fitur tambahan

    Bisa mengakses GoModal untuk pinjaman usaha dan GoPay Spiker untuk notifikasi transaksi suara.

    Mendaftar sebagai GoPay Merchant adalah langkah cerdas untuk meningkatkan efisiensi bisnis. Selain proses daftar yang cepat dan gratis, fitur-fitur unggulannya membantu kelancaran transaksi serta pengelolaan usaha. Yuk, daftar sekarang dan bawa bisnis kamu ke level berikutnya!
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Didemo, KPK Dinilai Gamblang Ungkap Perbuatan Hasto di Kasus Suap PAW dan Perintangan Penyidikan

    Didemo, KPK Dinilai Gamblang Ungkap Perbuatan Hasto di Kasus Suap PAW dan Perintangan Penyidikan

    JAKARTA – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Perbuatannya bahkan sudah diungkap dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

    Hal ini disampaikan massa yang menggelar aksi demonstrasi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Februari.

    “KPK telah mengungkapkan secara gamblang keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus tersebut sebagai dalang di balik kasus tersebut,” kata orator massa Koalisi Masyarakat Anti Korupsi, Fikriansyah. 

    KPK diminta tak ragu mengusut tuntas perbuatan Hasto Kristiyanto, sambung Fikriansyah. Apalagi, peran politikus tersebut sudah diketahui publik karena Lingkaran Survei Indonesia (LSI) merilis hasil jajak pendapat.

    “Survei LSI Periode 20-28 Januari 2025 juga menunjukkan bahwa 77 persen publik yang mengetahui penetapan tersangka Hasto Kristiyanto yakin dan percaya bahwa Hasto Kristiyanto terlibat kasus penyuapan dan menghalang halangi penangkapan Harun Masiku,” tegasnya.

     KPK juga didesak untuk mengusut kasus korupsi yang terjadi di Tanah Air. Di antaranya adalah kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk (e-KTP) hingga kasus korupsi bansos COVID-19.

     

    Selain melaksanakan aksinya di kantor KPK, massa juga mendatangi Kejagung dan Mabes Polri. Mereka menyuarakan penyelesaian kasus korupsi.

    Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.

    Tak sampai di situ, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.

    Penetapan tersangka ini kemudian digugat kubu Hasto ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Putusan terhadap praperadilan yang diajukan bakal dibacakan pada Kamis, 13 Februari.

  • Cara Mudah Bayar Shopee Pakai GoPay, Cepat dan Praktis!

    Cara Mudah Bayar Shopee Pakai GoPay, Cepat dan Praktis!

    Jakarta: Belanja di Shopee semakin mudah dengan banyaknya metode pembayaran yang tersedia. 
     
    Salah satu cara yang praktis dan cepat adalah membayar menggunakan GoPay. 
     
    Mengutip dari laman GoPay, simak panduan lengkapnya di bawah ini!
     

    Syarat bayar Shopee pakai GoPay
    Sebelum bisa menggunakan GoPay untuk bertransaksi di Shopee, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

    Akun GoPay harus sudah upgrade ke GoPay Plus
     
    Dengan GoPay Plus, kamu bisa menikmati transaksi yang lebih fleksibel dan aman. Jika belum upgrade, ikuti langkah-langkah berikut:

    Buka aplikasi Gojek dan masuk ke menu Profil.
    Pilih Pengaturan & Keamanan, lalu klik GoPay Plus.
    Klik Upgrade Sekarang dan unggah foto e-KTP asli.
    Ambil selfie dengan KTP sesuai instruksi.
    Klik Kirim Dokumen dan tunggu proses verifikasi.

    Setelah upgrade berhasil, kamu bisa langsung menggunakan GoPay untuk berbagai transaksi, termasuk pembayaran Shopee.
     

    Cara bayar Shopee pakai GoPay
    Saat ini, pembayaran Shopee dengan GoPay dilakukan melalui transfer saldo ke ShopeePay. Ikuti langkah berikut:

    Buka aplikasi Gojek dan pilih menu Transfer.
    Pilih E-Wallet, lalu klik ShopeePay sebagai tujuan transfer.
    Masukkan nomor HP yang terdaftar di ShopeePay, lalu klik Verifikasi.
    Pastikan nomor yang dimasukkan benar, lalu tekan Lanjutkan.
    Masukkan jumlah saldo yang ingin ditransfer.
    Konfirmasi transaksi dengan PIN GoPay atau Face ID.
    Setelah berhasil, saldo ShopeePay siap digunakan untuk pembayaran di Shopee!

    Menggunakan GoPay untuk membayar belanjaan di Shopee sangat mudah dan praktis. Cukup transfer saldo ke ShopeePay, dan kamu bisa langsung checkout tanpa ribet!
     
    Pastikan saldo GoPay kamu cukup dan nikmati kemudahan berbelanja.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Kisruh Pagar Laut, Giliran Warga Desa Kohod Panik Gegara NIK Dicatut Terbitkan SHM dan SHGB

    Kisruh Pagar Laut, Giliran Warga Desa Kohod Panik Gegara NIK Dicatut Terbitkan SHM dan SHGB

    GELORA.CO –  Kasus pagar laut yang membentang sepanjang 30,9 kilometer di perairan Tangerang yang diklaim memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di lokasi pagar laut, kini memasuki hal baru. Sejumlah warga Desa Kohod, Pakuaji, Tangerang, Banten mengaku menjadi korban pencatutan KTP.

    Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan, para warga tersebut tak mengetahui namanya dicatut hingga menyebabkan terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di lokasi pagar laut.

    “Dari hasil pemeriksaan yang sudah awal kita laksanakan terhadap beberapa warga memang benar dipakai, dicatut namanya dengan meminta KTP, fotokopi KTP yang akhirnya dimunculkan dalam surat-surat ini,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).

    Djuhandani belum membeberkan siapa saja yang terlibat dalam pencatutan KTP tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa lurah Desa Kohod, Asrin mengetahui peristiwa tersebut.

    “Lurah sudah mengetahui dan dia menjelaskan. Makanya kita bisa menyimpulkan bahwa ini naik sidik,” kata dia.

    Dalam waktu dekat, kata Djuhandani, pihaknya bakal mengumumkan tersangka baru dalam kasus pagar laut. Saat ini, penyidik fokus melakukan gelar perkara.

    “Kita berprinsip pada pembuktian. Terpenuhi alat bukti. Alat bukti itu berkaitan atau tidak. Inilah nanti yang akan kita gelarkan,” pungkasnya.

  • Waspada! Ini Akibat Tidak Mengubah Girik, Letter C, Petok D Jadi SHM Sebelum 2026

    Waspada! Ini Akibat Tidak Mengubah Girik, Letter C, Petok D Jadi SHM Sebelum 2026

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah telah menetapkan batas waktu bagi pemilik tanah yang masih menggunakan dokumen tradisional seperti girik, letter C, dan petok D untuk mengurus sertifikat hak milik (SHM).

    Jika tidak diurus sebelum tahun 2026, dokumen-dokumen tersebut dinyatakan tidak lagi berlaku sebagai bukti kepemilikan yang sah.

    Mengapa Penting Mengubah Menjadi SHM?

    – SHM memberikan kepastian hukum yang kuat atas kepemilikan tanah Anda.

    – Proses jual beli, gadai, atau hibah tanah menjadi lebih mudah dan aman.

    – SHM melindungi Anda dari klaim kepemilikan ganda atau sengketa tanah.

    – Tanah bersertifikat umumnya memiliki nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan dengan tanah yang hanya memiliki girik.

    Apa yang Terjadi Jika Tidak Mengubah Menjadi SHM?

    Jika Anda tidak mengurus perubahan status tanah menjadi SHM sebelum batas waktu yang ditetapkan, maka Anda akan menghadapi beberapa risiko, antara lain:

    – Anda berpotensi kehilangan hak atas tanah yang Anda miliki.

    – Tanah Anda dapat menjadi objek sengketa oleh pihak lain yang mengklaim kepemilikan.

    Ilustrasi sertifikat tanah, berikut 3 cara cek sertifikat saya atas nama siapa, bisa cek online, caranya simpel dan mudah. ANTARA/Irwansyah Putra

    – Anda akan kesulitan untuk menjual, menggadaikan, atau mewariskan tanah tersebut.

    – Bank atau lembaga keuangan lainnya biasanya mensyaratkan adanya sertifikat tanah sebagai agunan.

    Proses Mengubah Girik Menjadi SHM

    Proses mengubah girik menjadi SHM umumnya meliputi beberapa tahapan, antara lain:

    1. Kunjungi kantor pertanahan setempat untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai persyaratan dan prosedur pendaftaran tanah.

    2. Siapkan semua dokumen yang diperlukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, bukti kepemilikan tanah (girik, letter C, atau petok D), dan surat-surat lainnya yang berkaitan dengan tanah tersebut.

    3. Petugas pertanahan akan melakukan survey dan pemetaan tanah untuk menentukan batas-batas tanah.

    4. Setelah proses survey dan pemetaan selesai, petugas pertanahan akan membuat sertifikat hak milik.

    5. Sertifikat hak milik akan diserahkan kepada pemilik tanah.

    Biaya yang Dibutuhkan

    Biaya yang diperlukan untuk mengurus SHM bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti luas tanah, lokasi tanah, dan jenis tanah. Biaya tersebut meliputi biaya pengukuran tanah, biaya pembuatan sertifikat, dan biaya-biaya lainnya.

    Disclaimer: Informasi yang disajikan dalam artikel ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya Anda mengkonfirmasi informasi terbaru mengenai pendaftaran tanah dengan menghubungi Kantor Pertanahan setempat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News