Produk: KTP

  • KAI Palembang catat 16.653 tiket Lebaran 2025 telah terjual

    KAI Palembang catat 16.653 tiket Lebaran 2025 telah terjual

    Sampai 15 Februari 2025, sebanyak 16.653 tiket telah terjual untuk periode libur Lebaran 2025/Idul Fitri 1446 Hijrah

    Palembang (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) III Palembang mencatat hingga 15 Februari 2025, sebanyak 16.653 tiket untuk periode libur Lebaran 2025/Idul Fitri 1446 Hijrah, telah terjual.

    “Sampai 15 Februari 2025, sebanyak 16.653 tiket telah terjual untuk periode libur Lebaran 2025/Idul Fitri 1446 Hijrah atau 32 persen dari jumlah tempat duduk yang disediakan sebanyak 52.228 tempat duduk,” kata Manajer Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu.

    Ia menjelaskan kereta api yang beroperasi di Divre III Palembang adalah KA Bukit Serelo relasi Kertapati – Lubuk Linggau (PP), KA Ekspres Rajabasa relasi Kertapati – Tanjungkarang (PP) dan KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati – Lubuk Linggau (PP), dengan penjualan KA tertinggi sementara ini adalah KA Ekonomi PSO Bukit Serelo relasi Kertapati Lubuk Linggau PP dan KA Ekonomi PSO Rajabasa relasi Kertapati Tanjung Karang PP yang sudah habis terjual untuk periode keberangkatan tanggal 23 Maret sampai dengan 30 Maret 2025, untuk di luar periode keberangkatan tanggal-tanggal tersebut masih tersedia.

    Pelayanan pembelian tiket kereta api libur Lebaran 2025 ini sudah dibuka sejak 45 hari sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api (KA), yaitu dilayani mulai tanggal 4 Februari 2025 lalu untuk jadwal keberangkatan mulai 21 Maret 2025 atau H-10 Lebaran, hal ini dilakukan agar masyarakat yang akan berlibur dapat merencanakan waktu perjalanan dengan baik.

    Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kembali agar penumpang kereta api teliti saat melakukan pemesanan, mulai dari mengisi tanggal keberangkatan, relasi tujuan, maupun memasukkan data diri, nama dan NIK yang tercantum dalam KTP/Paspor maupun Kartu Keluarga harus sama.

    Sebab apabila terdapat perbedaan data diri dan ketidaksesuaian data saat melakukan boarding secara sistem tidak akan terbaca, sehingga yang bersangkutan tidak dapat melakukan perjalanan.

    Hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi penumpang karena apabila sesuai identitas akan tercatat resmi dalam daftar manifes penumpang untuk kemudahan syarat pengurusan asuransi apabila terjadi hal di luar kehendak.

    Bagi penumpang yang mengalami kesalahan input data diri pada saat boarding dapat membatalkan tiket dengan membeli/menjadwal ulang tiket di customer service / loket stasiun dengan ketentuan apabila pada saat pembatalan waktu yang ditentukan masih berlaku, yaitu selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan, apabila telah melewati batas waktu tersebut tiket yang ada tidak bisa digunakan dan calon penumpang dapat membeli tiket untuk hari itu apabila masih tersedia.

    Sedangkan bagi penumpang yang membeli tiket melalui aplikasi Acces, pembatalan tiket melalui aplikasi Acces by KAI dapat dilakukan selambat-lambatnya 2 jam sebelum keberangkatan.

    Aida mengimbau para pengguna kereta api agar membeli tiket di aplikasi dan agen perjalanan resmi yang telah bekerjasama dengan KAI untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

    “Untuk informasi lebih lanjut tentang pelayanan ticketing dan jadwal perjalanan pelanggan bisa menghubungi CC121, Web resmi KAI, aplikasi acces by KAI, dan chanel-chanel resmi yg bekerja sama dengan PT KAI (Persero),” kata dia.

    Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Cara Mengurus Sertitifkat Tanah Elektronik, Lebih Aman dan Sulit Dipalsukan

    Cara Mengurus Sertitifkat Tanah Elektronik, Lebih Aman dan Sulit Dipalsukan

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) mulai menerapkan Sertifikat Tanah Elektronik (STE) untuk menggantikan sistem sertifikat tanah fisik sejak 2021.

    Perubahan ini didasarkan pada Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023 yang mengatur penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah. Keunggulan utama dari sertifikat tanah elektronik adalah keamanannya yang lebih tinggi, lebih efisien dalam proses pengurusan, serta minim risiko kerusakan akibat bencana alam.

    Keunggulan Sertifikat Tanah Elektronik

    Sertifikat tanah elektronik memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan sertifikat fisik, antara lain:

    Keamanan Tinggi
    Sertifikat ini menggunakan sistem elektronik yang mempersulit pemalsuan atau manipulasi dokumen. Efisiensi dan Kemudahan Akses
    Pemilik tanah dapat mengakses dokumen kapan saja melalui sistem elektronik yang tersedia. Terhindar dari Kerusakan Fisik
    Tidak rentan terhadap risiko bencana alam seperti kebakaran atau banjir yang dapat merusak dokumen fisik. Proses Administrasi yang Lebih Cepat
    Digitalisasi memungkinkan birokrasi menjadi lebih ringkas dan transparan. Proses Pengurusan Sertifikat Tanah Elektronik

    Bagi masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanah elektronik, ada dua kategori layanan yang tersedia, yaitu pendaftaran tanah baru dan penggantian sertifikat tanah fisik menjadi elektronik.

    Pendaftaran Sertifikat Tanah Elektronik untuk Tanah Baru

    Untuk tanah yang belum terdaftar, sertifikat elektronik dapat diperoleh melalui tahapan berikut:

    Pengumpulan dan Pengolahan Data Fisik Dokumen seperti gambar ukur, peta bidang tanah, surat ukur, atau dokumen lain yang relevan harus dikumpulkan dalam bentuk elektronik. Data yang dikumpulkan akan dipetakan dalam sistem elektronik Kementerian ATR/BPN. Proses ini dilakukan untuk memastikan keabsahan kepemilikan tanah melalui bukti tertulis atau keterangan dari saksi. Semua data yuridis yang dikumpulkan akan dikonversi menjadi dokumen elektronik dengan tanda tangan elektronik pejabat berwenang. Penerbitan dan Penyimpanan Sertifikat Elektronik Sertifikat tanah elektronik akan diterbitkan dalam bentuk dokumen digital. Pemegang hak diberikan akun akses untuk mengelola sertifikat melalui aplikasi resmi Kementerian ATR/BPN, yaitu Sentuh Tanahku. Selain akses digital, pemilik tanah tetap akan menerima salinan resmi sertifikat elektronik yang dicetak dengan spesifikasi keamanan tertentu.

    Penggantian Sertifikat Tanah Fisik ke Elektronik

    Pemilik sertifikat tanah fisik yang ingin beralih ke sistem elektronik dapat melakukan proses penggantian dengan langkah-langkah berikut:

    Sertifikat tanah fisik asli. Formulir permohonan penggantian sertifikat. Fotokopi identitas pemilik (KTP dan KK). Surat kuasa jika diwakilkan. Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum (jika tanah dimiliki oleh badan hukum). Kantor pertanahan akan memeriksa kesesuaian data antara sertifikat fisik dengan data elektronik dalam sistem. Jika terdapat ketidaksesuaian, maka dilakukan validasi ulang melalui verifikasi pemegang hak, data fisik, dan data yuridis. Penerbitan Sertifikat Elektronik Jika data telah terverifikasi, sertifikat tanah elektronik diterbitkan dan tersimpan dalam sistem elektronik. Pemilik tanah diberikan akses untuk mengunduh atau mencetak salinan resmi sertifikat. Sertifikat tanah fisik lama akan ditarik dan disimpan sebagai arsip di kantor pertanahan. Keamanan dan Keaslian Sertifikat Tanah Elektronik

    Salah satu keunggulan utama dari sertifikat tanah elektronik adalah keamanannya yang lebih tinggi dibandingkan sertifikat fisik. Sertifikat ini dilindungi oleh tanda tangan elektronik yang hanya bisa diverifikasi melalui sistem resmi Kementerian ATR/BPN. Untuk memastikan keasliannya, pemilik dapat melakukan pemindaian QR Code yang tertera pada sertifikat menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku.

    Kabid Hak dan Pendaftaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepri, Jumalianto, menyatakan bahwa sertifikat tanah elektronik tidak bisa dipalsukan dan tidak bisa dimanipulasi. Keamanan ini didukung oleh sistem digital yang hanya bisa diakses oleh pemilik sah melalui akun pertanahan yang terdaftar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Berapa Besaran PKH yang Cair Tahap 1? Cek Kategori dan Cara Lihat Nama Penerima

    Berapa Besaran PKH yang Cair Tahap 1? Cek Kategori dan Cara Lihat Nama Penerima

    PIKIRAN RAKYAT – Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali disalurkan pada tahun 2025 ini bagi keluarga miskin dan rentan. Tahap pertama dijadwalkan cair pada periode Januari-Maret 2025.

    Jika kamu terdaftar sebagai penerima manfaat PKH pada tahun-tahun sebelumnya, besar kemungkinan kamu juga akan dapat bansos di tahun ini. Kamu dapat dengan mudah mengecek status sebagai penerima melalui platform daring yang disediakan oleh Kementerian Sosial.

    Jika namamu terdaftar, nantinya kamu akan mendapatkan bantuan dengan besaran tertentu, tergantung dari kategori.

    Nominal Bantuan Bansos PKH 2025 Berdasarkan Kategori

    Besaran bantuan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bervariasi, tergantung pada kategori penerima. Berikut adalah rinciannya:

    Kategori Ibu Hamil dan Nifas: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun) Kategori Balita 0-6 Tahun: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun) Kategori Siswa Sekolah Dasar: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun) Kategori Siswa Sekolah Menengah Pertama: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun) Kategori Siswa Sekolah Menengah Atas: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun) Kategori Lansia 70 Tahun ke Atas: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun) Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun) Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025

    Untuk mengecek apakah kamu termasuk dalam daftar penerima PKH tahap 1 tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

    Akses situs web cekbansos.kemensos.go.id di perangkatmu. Pilih wilayah tempat kamu tinggal, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan. Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP. Masukkan kode captcha yang ditampilkan di layar. Jika kesulitan membaca, kamu dapat meminta kode baru. Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasilnya. Jika nama kamu terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul informasi “YA” dengan keterangan PKH JAN-MAR 2025.

    Demikian informasi soal cara cek nama penerima PKH tahap 1 yang dilengkapi dengan besaran bantuannya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Cetak Sertifikat Tanah Mandiri 2025, Ini Daftar Lokasi Lengkapnya

    Cara Cetak Sertifikat Tanah Mandiri 2025, Ini Daftar Lokasi Lengkapnya

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan inovasi baru dalam pencetakan sertifikat tanah elektronik dengan mesin anjungan pencetakan sertifikat elektronik.

    Mesin ini tersedia di 83 kantor pertanahan di Indonesia dan memungkinkan pencetakan sertifikat tanah secara mandiri, cepat, dan efisien tanpa perlu antre panjang.

    Langkah-Langkah Mencetak Sertifikat Tanah Elektronik

    Agar dapat mencetak sertifikat tanah elektronik menggunakan mesin anjungan, beberapa langkah berikut harus diikuti:

    Menerima Pemberitahuan
    Setelah sertifikat tanah elektronik selesai diproses, pemberitahuan akan dikirimkan melalui WhatsApp. Mengunjungi Kantor Pertanahan
    Datangi kantor pertanahan yang telah dilengkapi mesin anjungan pencetakan sertifikat elektronik. Memasukkan Barcode
    Masukkan barcode yang telah diterima melalui WhatsApp ke dalam mesin anjungan. Memindai KTP
    Lakukan pemindaian KTP untuk verifikasi identitas. Mencetak Sertifikat Elektronik
    Setelah proses verifikasi selesai, sertifikat elektronik akan langsung tercetak dalam hitungan detik. Fitur Keamanan dan Keunggulan Mesin

    Mesin anjungan pencetakan sertifikat elektronik tidak hanya berfungsi untuk mencetak sertifikat tetapi juga memiliki beberapa fitur unggulan, di antaranya:

    Verifikasi Data melalui Aplikasi Sentuh Tanahku Dilengkapi dengan Sistem Keamanan Canggih untuk melindungi data dari potensi penyalahgunaan Desain Kokoh dan Tahan Lama, memastikan mesin dapat digunakan dalam jangka waktu lama dengan performa optimal Proses Cepat dan Mudah, sehingga menghemat waktu tanpa perlu antre panjang Lokasi Kantor Pertanahan yang Memiliki Mesin Anjungan

    Saat ini, mesin anjungan pencetakan sertifikat elektronik tersedia di 83 kantor pertanahan yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Beberapa di antaranya meliputi:

    Sumatera: Medan, Pekanbaru, Palembang, Banda Aceh, Jambi Jawa: Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta Kalimantan: Pontianak, Balikpapan, Banjarmasin Sulawesi: Makassar, Manado, Gorontalo Bali & Nusa Tenggara: Denpasar, Mataram, Kupang Papua & Maluku: Jayapura, Ambon, Sorong

    Mesin anjungan ini akan terus diperluas ke lebih banyak kantor pertanahan di seluruh Indonesia agar lebih banyak masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

    Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik

    Sertifikat tanah elektronik memberikan berbagai keuntungan bagi pemilik tanah, antara lain:

    Keamanan Lebih Baik: Risiko kehilangan atau pemalsuan sertifikat berkurang secara signifikan. Kemudahan Akses: Dokumen dapat diakses kapan saja secara digital. Efisiensi Waktu dan Biaya: Tidak perlu mengurus pencetakan manual di kantor pertanahan.

    Dengan hadirnya mesin anjungan pencetakan sertifikat elektronik, pencetakan sertifikat tanah menjadi lebih mudah, cepat, dan aman. Inovasi ini merupakan langkah maju dalam digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia.

    Masyarakat dapat mengakses layanan ini tanpa perlu antre panjang, cukup dengan beberapa langkah sederhana. Ke depannya, lebih banyak kantor pertanahan akan dilengkapi dengan mesin ini guna mendukung transformasi digital di sektor pertanahan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Panduan Cek Kesehatan Gratis untuk Usia 40 Tahun ke Atas – Halaman all

    Panduan Cek Kesehatan Gratis untuk Usia 40 Tahun ke Atas – Halaman all

    Cek kesehatan gratis untuk usia 40 ke atas, simak syarat dan cara daftarnya!

    Tayang: Minggu, 16 Februari 2025 12:13 WIB

    Tribunnews.com/Rina Ayu

    CEK KESEHATAN GRATIS – Seorang warga sedang melakukan pemeriksaan tekanan darah di puskesmas Tanah Abang saat cek kesehatan gratis yang dimulai Senin (10/2/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diadakan oleh pemerintah untuk masyarakat telah dimulai sejak 10 Februari 2025.

    Program ini bertujuan memberikan akses pemeriksaan kesehatan tanpa biaya kepada masyarakat mulai dari usia 0 hingga 60 tahun ke atas.

    Mengacu pada informasi dari akun Instagram resmi Kementerian Kesehatan RI, peserta berusia 40 tahun ke atas diwajibkan untuk berpuasa selama 8-10 jam sebelum menjalani cek kesehatan.

    Puasa ini diperlukan agar saat pemeriksaan laboratorium, peserta dapat menjalani cek profil lipid dan kolesterol lengkap, termasuk kolesterol total, HDL, LDL, dan trigliserida.

    Selama berpuasa, peserta diperbolehkan untuk minum air putih, dan setelah pemeriksaan selesai, mereka sudah diperbolehkan untuk makan.

    Jenis Pemeriksaan untuk Dewasa dan Lansia

    Dewasa: Evaluasi faktor risiko kardiovaskular, kesehatan paru (tuberkulosis dan PPOK), deteksi dini kanker payudara, leher rahim, paru, dan usus, serta pemeriksaan fungsi indera, kesehatan jiwa, hati, dan calon pengantin.
    Lansia: Pemeriksaan geriatri, gangguan kardiovaskular, paru, kanker, fungsi indera, serta kesehatan jiwa dan hati.

    Cara Daftar CKG
    1. Aplikasi Satu Sehat Mobile

    Unduh aplikasi Satu Sehat Mobile.
    Isi profil di aplikasi tersebut.
    Pilih fitur CKG Cek Kesehatan Gratis.
    Pilih tanggal pemeriksaan, yang harus dilakukan dalam rentang H+30 setelah ulang tahun.
    Pengguna juga dapat mendaftarkan keluarga atau anak mereka untuk pemeriksaan yang sama.

    2. WhatsApp

    Kirim pesan ke 0811-1050-0567.
    Fitur chatbot akan memandu dalam melakukan pendaftaran CKG secara mudah.

    3. Puskesmas

    Masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran secara offline dengan mendatangi puskesmas terdekat.
    Bawa KTP untuk mendapatkan barcode yang harus discan.
    Isi formulir pendaftaran dan ikuti petunjuk untuk mengisi data pribadi.
    Setelah itu, peserta dapat menunggu antrean sesuai yang ada di puskesmas.

    Program Cek Kesehatan Gratis ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan, terutama bagi mereka yang berusia 40 tahun ke atas.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’61’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kontrakan Bandung, Pelaku Sudah Ditangkap – Halaman all

    Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kontrakan Bandung, Pelaku Sudah Ditangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita muda berinisial NA (27) ditemukan tewas di dalam kamar kontrakan di Kampung Cilisung Kulon, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (15/2/2025).

    Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, menjelaskan bahwa informasi mengenai penemuan jasad korban diterima oleh anggota Polsek Margahayu dari warga sekitar pukul 19.00 WIB.

    Korban diketahui baru menempati kontrakan tersebut selama tiga bulan dan berprofesi sebagai karyawan swasta.

    “Hasil olah tempat kejadian perkara sementara, kami temukan ada beberapa luka di sekujur badan korban,” ujar Luthfi, Sabtu.

    Identitas Pelaku dan Motif

    Polisi menemukan identitas orang lain di dalam kamar yang diduga berkaitan dengan pelaku.

    “Di dalam kamar juga kami temukan satu identitas, bukan milik korban yang mana tentu akan kami tindak lanjuti oleh tim yang ada di lapangan saat ini,” terangnya.

    Meskipun pelaku sudah ditangkap, pihak kepolisian belum dapat memastikan motif di balik pembunuhan tersebut.

    “Masih kami inventarisir untuk nanti kami tunjukkan kepada keluarga korban, apakah masih ada lagi barang berharga yang belum ditemukan atau memang hilang,” ucapnya.

    Ia mengaku sudah mengamankan satu orang pelaku dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

    “Kami sudah mengamankan satu orang pelaku dan tentu nanti dari hasil rangkaian penyelidikan berdasarkan bukti yang ditemukan, kami akan gelarkan terlebih dahulu,” terangnya.

    Sementara itu, korban saat ini telah dibawa ke RS Sartika Asih untuk dilakukan autopsi guna mengetahui lebih lanjut mengenai luka-luka yang diderita.

    Kesaksian Warga

    Ketua RT 02 Sukamenak, Risyanto, menyatakan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh warga yang mendengar suara cekcok dari dalam kamar.

    Jasad korban ditemukan sekitar pukul 15.00 WIB dengan kondisi ditutupi selimut dan berlumuran darah.

    “Kurang lebih jam 15.00 WIB itu kejadiannya. Waktu ditemukan itu sudah berlumuran darah, darahnya sudah kering, terus jasadnya di tutupin selimut,” ujar Risyanto, Sabtu.

    Ia menyebut bahwa korban merupakan pendatang yang baru tinggal di kontrakan tersebut sekitar tiga bulan. 

    “Aslinya warga Cikalong Wetan Bandung Barat. Korban antara dua bulanan melapor ke saya, setor KTP saja,” ucapnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Pakar Kepemiluan Sebut Tak Semua Pelanggaran Administratif Berujung Pemungutan Suara Ulang

    Pakar Kepemiluan Sebut Tak Semua Pelanggaran Administratif Berujung Pemungutan Suara Ulang

    JAKARTA – Pakar Kepemiluan dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyebut tak semua pelanggaran prosedur di tempat pemungutan suara (TPS) harus diakhiri pemungutan suara ulang (PSU). Proses ini justru harusnya dilakukan secara spesifik dan memiliki dasar hukum yang kuat.

    Hal ini disampaikan Titi ketika menjadi saksi ahli dalam sengketa hasil Pilkada Barito Utara 2024 di Mahkamah Konstitusi pada Jumat, 14 Februari 2025.

    Awalnya, ia menyinggung pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebenarnya sah saja mencoblos meski tak menunjukkan KTP elektronik. Asalkan, Formulir Model C Pemberitahuan-KWK tetap dibawa.

    “Saya berpandangan setelah merujuk semua regulasi yang ada dan alur bagaimana Form Model C Pemberitahuan-KWK tiba di tangan pemilih, maka pemilih tersebut memang berhak untuk memberikan suaranya,” kata Titi.

    Apalagi, jika pemilih itu dikenali petugas KPPS, saksi, hingga pengawas TPS, berarti kebenaran faktual sudah terpenuhi.

    “Yakni berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan bahwa yang bersangkutan memang punya hak pilih dan memberikan suaranya satu kali,” tuturnya.

    Titi menyebut ada proses yang sangat panjang agar Formulir Model C Pemberitahuan-KWK bisa sampai ke tangan pemilih.

    Salah satunya, adanya pencocokan dan penelitian (coklit) oleh pantarlih yang datang ke satu per satu rumah untuk menyamakan DPT dan KTP elektronik.

    Kondisi ini yang kemudian membuat Titi menyebut tak semua pelanggaran prosedur di TPS harus ditindaklanjuti dengan PSU.

    “KPPS yang membolehkan pemilih membawa Form Model C Pemberitahuan-KWK menggunakan hak pilihnya memang pelanggaran administratif.”

    “Namun, tidak semua pelanggaran administratif itu harus dilakukan PSU,” ujar Titi.

    PSU, sambung Titi, harusnya dilakukan jika ada pelanggaran yang lebih spesifik.

    “Hal itu berkaitan dengan upaya agar tidak terjadi distorsi suara pemilih atau perubahan intensi akibat kondisi yang berbeda antara hari pemungutan suara serentak dan waktu saat PSU karena hasil akhir sudah tergambarkan.”

    “Selain itu, juga untuk mencegah meluasnya kecurangan akibat PSU, seperti politik uang, intimidasi, dan korupsi,” ungkap Titi.

  • Syarat Cek Kesehatan Gratis untuk Usia 40+, Wajib Berpuasa Sebelum Jalani Pemeriksaan  – Halaman all

    Syarat Cek Kesehatan Gratis untuk Usia 40+, Wajib Berpuasa Sebelum Jalani Pemeriksaan  – Halaman all

    Terdapat syarat khusus untuk peserta berusia 40 tahun ke atas mengikuti Program cek kesehatan gratis (CKG),

    Tayang: Minggu, 16 Februari 2025 09:55 WIB |
    Diperbarui: Minggu, 16 Februari 2025 10:17 WIB

    Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi

    CEK KESEHATAN GRATIS – Pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025). Terdapat syarat khusus untuk peserta berusia 40 tahun ke atas mengikuti Program cek kesehatan gratis (CKG). 

    TRIBUNNEWS.COM – Program cek kesehatan gratis (CKG) Kado Hari Ulang Tahun dari negara untuk masyarakat telah dimulai sejak tanggal 10 Februari 2025.

    Program Cek Kesehatan Gratis ini bertujuan memberikan akses pemeriksaan kesehatan tanpa biaya kepada masyarakat mulai dari usia 0 – 60 tahun ke atas.

    Berbagai jenis pemeriksaan akan dilakukan dalam program ini sesuai dengan syarat dan ketentuan.

    Namun perlu diketahui, terdapat syarat khusus untuk peserta berusia 40 tahun ke atas.

    Syarat Cek Kesehatan Gratis untuk Usia 40+

    Mengutip dari Instagram @kemenkes_ri, peserta berusia 40+ wajib berpuasa selama 8-10 jam sebelum menjalani cek kesehatan.

    Hal ini dilakukan agar saat pemeriksaan di laborotarium, peserta dapat dicek profil lipidnya dan juga cek kolesterol lengkap (kolesterol total, HDL, LDL dan trigliserid).

    Selama berpuasa, peserta tetap diperbolehkan untuk minum air putih.

    Nantinya, setelah cek laboratorium selesai, peserta sudah diperbolehkan untuk makan.

    Jenis Pemeriksaan Dewasa dan Lansia
    Dewasa

    Pemeriksaan kardiovaskular
    Kanker payudara
    Kanker leher rahim
    Kanker paru
    Fungsi indera
    Kesehatan jiwa
    Skrining calon pengantin

    Lansia

    Fokus pada kesehatan geriatri
    Gangguan kardiovaskular
    Paru
    Kanker
    Fungsi indera dan kesehatan jiwa

    3 Cara Daftar CKG

    1. Aplikasi Satu Sehat Mobile

    Unduh aplikasi Satu Sehat Mobile
    Isi profil di aplikasi tersebut.
    Pilih fitur CKG (Cek Kesehatan Gratis)
    Pilih tanggal pemeriksaan (harus dilakukan dalam rentang H+30 setelah ulang tahun).
    Pengguna juga dapat mendaftarkan keluarga atau anak mereka untuk pemeriksaan yang sama.

    2. WhatsApp

    Kirim pesan ke 081110500567
    Fitur chatbot akan memandu dalam melakukan pendaftaran CKG secara mudah.

    3. Puskesmas

    Masyarakat juga bisa melakukan pendaftaran program ini secara offline dengan langsung mendatangi puskesmas terdekat.

    Datang ke puskesmas terdekat dengan membawa KTP
    Nantinya terdapat barcode yang harus discan oleh warga yang ingin mendaftar cek kesehatan gratis
    Kemudian warga mengisi formulir
    Selanjutnya, scan barcode skrining mandiri
    Ikuti petunjuk dan isi data pribadi
    Jika sudah, kamu dapat menunggu antrean sesuai yang ada di puskesmas

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’61’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kontrakan Bandung, Pelaku Sudah Ditangkap – Halaman all

    Wanita yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Bandung Alami Luka di Sekujur Tubuh, Pelaku Sudah Ditangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mayat wanita muda ditemukan di dalam kamar kontrakan di RT 02, Kampung Cilisung Kulon, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025).

    Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, informasi adanya jasad tersebut diterima anggota Polsek Margahayu dari warga sekitar pukul 19.00 WIB.

    Korban merupakan penghuni baru kamar kontrakan itu. Ia baru menempatinya selama tiga bulan.

    “Hasil olah tempat kejadian perkara sementara, kami temukan ada beberapa luka di sekujur badan korban,” ujar Luthfi, Sabtu (15/2/2025), dilansir Tribun Jabar.

    Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diketahui berinisial NA (27), berprofesi sebagai karyawan swasta.

    Di dalam kamar kontrakan, ditemukan pula identitas orang lain yang menjadi petunjuk polisi untuk meringkus pelaku.

    “Di dalam kamar juga kami temukan satu identitas, bukan milik korban yang mana tentu akan kami tindak lanjuti oleh tim yang ada di lapangan saat ini,” terangnya.

    Sementara itu, polisi belum bisa memastikan motif pelaku menghabisi nyawa korban.

    Satreskrim Polresta Bandung masih melakukan pemeriksaan, termasuk memastikan apakah ada barang korban yang hilang.

    “Masih kami inventarisir untuk nanti kami tunjukkan kepada keluarga korban, apakah masih ada lagi barang berharga yang belum ditemukan atau memang hilang,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Luthfi menyebut korban telah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Sartika Asih untuk dilakukan autopsi. 

    “Lengkapnya (luka korban) kita tunggu hasil autopsi,” ucapnya. 

    Ia mengaku sudah mengamankan satu orang pelaku dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

    “Kami sudah mengamankan satu orang pelaku dan tentu nanti dari hasil rangkaian penyelidikan berdasarkan bukti yang ditemukan, kami akan gelarkan terlebih dahulu,” terangnya.

    Ketua RT 02 Sukamenak, Risyanto berujar, korban pertama kali ditemukan oleh warga yang sebelumnya sempat mendengar adanya cekcok dari kamar korban.

    Jasad korban ditemukan sekitar pukul 15.00 WIB dengan kondisi ditutupi selimut dan berlumuran darah.

    “Kurang lebih jam 15.00 WIB itu kejadiannya. Waktu ditemukan itu sudah berlumuran darah, darahnya sudah kering, terus jasadnya di tutupin selimut,” ujar Risyanto, Sabtu.

    Ia menyebut bahwa korban merupakan pendatang yang baru tinggal di kontrakan tersebut sekitar tiga bulan. 

    “Aslinya warga Cikalong Wetan Bandung Barat. Korban antara dua bulanan melapor ke saya, setor KTP saja,” ucapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Pembunuh Sadis Perempuan di Sukamenak Bandung Sudah Ditangkap, Korban Luka di Sekujur Tubuh.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

  • Bupati Blitar Akhiri Masa Jabatan Dengan Kinerja Memuaskan, Ini Sederet Capaiannya

    Bupati Blitar Akhiri Masa Jabatan Dengan Kinerja Memuaskan, Ini Sederet Capaiannya

    Blitar (beritajatim.com) – Masa jabatan Rini Syarifah sebagai Bupati Blitar berakhir per 20 Februari 2025. Bupati perempuan pertama di Blitar ini mengakhiri jabatannya dengan capaian kinerja yang cukup memuaskan meskipun masih ada PR yang tersisa dengan harapan pemimpin selanjutnya yakni Rijanto dan Beky Herdihansah bisa menuntaskan berbagai persoalan di Kabupaten Blitar agar semakin berdaya dan berjaya.

    Diakhir masa jabatannya Rini Syarifah meninggalkan pondasi yang kuat untuk bisa dilanjutkan oleh pemimpin selanjutnya. Pada akhir masa jabatannya sebagai Bupati Blitar, Rini Syarifah mampu merealisakikan 97,9% target pendapatan daerah.

    Untuk diketahui bahwa pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp2,7 triliun. Dari jumlah tersebut terealisasi 97,9%, yaitu RP2,6 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditarget sebesar Rp459,5 miliar terealisasi 98,49% dan Pendapatan transfer target sebesar Rp2,2 triliun terealisasi 97,78%.

    Sementara itu untuk Belanja Daerah sebesar Rp2,908 triliun terealisasi sebesar 93,29%, atau sebesar Rp.2,713 triliun. Untuk Penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya, Rp196 miliar.

    Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah berasal dari penyertaan modal sebesar Rp2,4 miliar. Sehingga pembiayaan netto pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp193 miliar.

    “Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras dan disiplin seluruh perangkat daerah dalam merealisasikan rencana anggaran,” ungkap Bupati Blitar, Minggu (16/02/2025).

    Lebih lanjut Bupati Blitar menjelaskan bahwa atas kerja keras tersebut, Pemerintah Kabupaten Blitar berhasil mendapatkan Penghargaan APBD Awards Tahun 2024 dalam Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2024 Kementerian Dalam Negeri untuk Kategori ‘Realisasi Belanja Daerah Tertinggi’.

    Diungkapkan pula bahwa beberapa capaian keberhasilan pembangunan Tahun 2024 secara garis besar berdasarkan 4 (empat) prioritas pembangunan Tahun 2024 sebagai berikut:

    Prioritas Pertama: Penguatan Komoditas Unggulan yang berorientasi Industri, Ekspor, dan Perluasan Pasar, dengan capaian sebagai berikut :

    a. Realisasi Investasi Tahun 2024 tercatat sebesar Rp.4,31 triliun, atau tumbuh sebesar 47,30%.

    b. Capaian nilai ekspor Kabupaten Blitar tahun 2024 tercatat sebesar Rp12 miliar

    c. Bekerjasama dengan Export Center Surabaya dan Dirjen Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor Kementerian Perdagangan, melalui Program Adi Ekspor sejumlah produk telah lolos kurasi untuk ekspor, diantaranya kopi, minuman rempah, dan asesoris, serta 24 pelaku usaha telah difasilitasi mendapatkan akun INEXPORT untuk lebih mudah mempromosikan produk unggulannya.

    d. Fasilitasi Pendaftaran Merek Dagang dan Sertifikasi Halal terus dilakukan untuk memperkuat daya saing produk yang pada tahun 2024 diberikan kepada 35 pelaku usaha.

    e. Kurasi produk UMKM juga terus dilakukan untuk memastikan produk memiliki standar mutu bagi konsumen sehingga mampu bersaing di pasar.

    f. Berbagai program pelatihan dan pendampingan disediakan bagi pelaku usaha maupun kelompok usia produktif dan wajib bersifat responsif gender, diantaranya melalui program Usaha Mikro Berdaya Saing atau UM-BERDASI, Pengembangan Usaha Perempuan Mandiri atau BANG SAPRI, maupun pelatihan kewirausahaan bagi perempuan kepala keluarga dan penyandang disabilitas;

    g. Bermitra dengan Bank Indonesia, telah dilakukan Sinergi Program Lelang Cabai di Kecamatan Wonodadi sebagai langkah penting mendukung stabilitas harga cabai sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat di sektor pertanian.

    h. Sebagai upaya menjaga pasokan jagung sebagai pakan ternak dan untuk kestabilan harga, pada tahun 2024 pemerintah memfasilitasi kerja sama penyediaan pakan Jagung dengan Kabupaten Bima. Kerjasama daerah terus kita lakukan untuk menyelesaikan permasalahan daerah maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    i. Perputaran ekonomi oleh UMKM sebagai salah satu sektor unggulan Kabupaten Blitar melalui transaksi e-katalog. Dari tahun ke tahun semakin berkembang. Tercatat, pada tahun 2024, transaksi e-katalog dilakukan oleh 7.007 UMKM dengan nilai transaksi sebesar 384,3 milyar rupiah.

    j. Di sektor pariwisata, kunjungan Wisata pada tahun 2024 di 127 destinasi wisata tercatat sejumlah 3juta 273ribu 408 kunjungan atau meningkat 15,5% dibanding tahun sebelumnya.

    Prioritas Kedua, Peningkatan SDM yang Berkualitas, Berkarakter, dan Berdaya Saing, serta Penguatan Perlindungan Sosial, dengan capaian sebagai berikut:

    Indeks Pembangunan Manusia pada tahun 2024 meningkat dari 72,84 menjadi 73,44. Selama 2021-2024 IPM naik 1,96 poin dan rata-rata pertumbuhannya per tahun sebesar 0,91% atau lebih tinggi dari Jawa Timur sebesar 0,84%. Hal ini menunjukkan peningkatan kualitas hidup masyarakat, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun kemampuan daya beli.

    Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) tahun 2024 meningkat dari 56,67 menjadi 57,48 dan lebih tinggi dibanding IPP Nasional sebesar 56,33, menunjukkan peningkatan kualitas dan daya saing pemuda.

    Di bidang Kesehatan, Usia Harapan Hidup merupakan indikator penting dalam menilai kualitas hidup dan kondisi kesehatan masyarakat. Di tahun 2024, Usia Harapan Hidup meningkat dari 75,12 menjadi 75,32 tahun, lebih tinggi dibanding Jawa Timur sebesar 75,07 tahun.

    Mengacu data Aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (e-PPGBM), prevalensi stunting dalam kurun waktu 2022-2024 menurun dari 10,81% ke 8,58%. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah bersama stakeholder terkait, seperti Baznas, Aisyiyah, Muslimat, Fatayat, TP-PKK, kelompok masyarakat, hingga Forum CSR dalam percepatan penurunan prevalensi stunting.

    Di bidang pendidikan, mulai tahun 2022 hingga 2024, sebagai bentuk perhatian kepada generasi muda, diberikan Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa. Pada tahun 2024 bantuan dimaksud telah diterima oleh 1.706 mahasiswa, terdiri dari 1.137 mahasiswa berprestasi dan 569 mahasiswa kurang mampu.

    Di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), telah diberikan Bantuan Khusus Siswa Miskin bagi 6.004 siswa SD dan 2.527 siswa SMP, serta pengadaan kain seragam bagi siswa kelas 1 SD dan 1 SMP mencakup 12.140 siswa SD dan 11.357 siswa SMP.

    Untuk mempermudah akses layanan pendidikan, mengurangi beban pengeluaran masyarakat, menekan angka kecelakaan pelajar, dan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar mewujudkan Kabupaten Layak Anak, pada tahun 2024 dilakukan pengadaan dua unit micro bus melalui DBH-CHT guna memperluas cakupan area pelayanan bus angkutan pelajar gratis.

    Selanjutnya, atas upaya kita bersama dalam menanggulangi kemiskinan melalui integrasi berbagai program lintas stakeholder, Syukur Alhamdulillah tingkat kemiskinan pada tahun 2024 kembali dapat ditekan dari 8,69% ke 8,16%.

    Tercatat, selama periode 2021 hingga 2024, kemiskinan dapat ditekan dari 9,65% ke 8,16%. Dengan capaian tersebut, maka tingkat kemiskinan tahun 2024 merupakan yang terendah selama 20 tahun terakhir, dan Kabupaten Blitar merupakan salah satu diantara 4 (empat) kabupaten dengan tingkat kemiskinan terendah di Jawa Timur.

    Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Tahun 2024 dapat ditekan dari 4,91% ke level 4,77% melalui berbagai platform pelatihan dan pendampingan bagi wirausaha muda maupun pencari kerja.

    Prioritas Ketiga, Penguatan Infrastruktur dan Sarana-Prasarana Penunjang Sektor-Sektor Unggulan serta Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup dan Ketahanan Bencana, dengan capaian sebagai berikut:

    Menggunakan metode perhitungan Provincial/Kabupaten Road Management System (PKRMS) sesuai rekomendasi Kementerian PUPR, Tingkat Kemantapan Jalan pada tahun 2024 sebesar 79,68%.

    Berkaitan dengan upaya pengurangan risiko bencana, dikarenakan nilai Indeks Risiko Bencana 2024 belum dirilis, maka kami akan laporkan capaian Indeks Ketahanan Daerah. Indeks Ketahanan Daerah digunakan untuk mengukur kapasitas penanggulangan bencana di suatu wilayah.

    Pada tahun 2024, Indeks Ketahanan Daerah dapat ditingkatkan dari 0,62 dan menjadi 0,65 dan masuk kategori “Sedang”. Artinya, telah ada upaya dari multi-stakeholders dalam pengendalian dan pengurangan risiko bencana.

    Nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Tahun 2024 meningkat dari 64,27 menjadi 64,64 dan masuk kategori ‘Sedang”.

    Persentase rumah tangga yang menempati hunian dengan akses air minum layak pada tahun 2024 meningkat dari 89,70% menjadi 90,64%.

    Persentase rumah tangga yang menempati hunian dengan akses sanitasi layak tahun 2024 naik dari 88,55% menjadi 89,19%.

    Melalui Dana Tugas Pembantuan dari Kementerian Perdagangan, di tahun 2024 dilaksanakan Pembangunan Pasar Nglegok, yang pada tahun sebelumnya Kabupaten Blitar juga mendapatkan alokasi Dana TP untuk Pembangunan Pasar Sidorejo Ponggok.

    Prioritas Keempat, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Tata Kelola Pemerintahan, dan Menjaga Stabilitas Sosial-Politik dalam rangka Pelaksanaan Pemilu Serentak, dengan capaian sebagai berikut:

    Pemerintah Kabupaten Blitar berhasil meningkatkan Nilai Indeks SPBE tahun 2024 dari 3,63 menjadi 3,77 dengan predikat “Sangat Baik”. Meskipun lebih rendah dibanding Provinsi Jawa Timur, namun capaian ini lebih baik dibanding Nasional sebesar 3,12, dan Indeks SPBE selama kurun waktu 2021-2024 dapat ditingkatkan dari 2,76 menjadi 3,77.

    Indeks Sistem Merit Tahun 2024 sebesar 272, berkategori BAIK, dimana manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 2021 hingga 2024 terus mengalami peningkatan kinerja terbukti dari kenaikan indeks dari 99 menjadi 272.

    Indeks Inovasi Daerah juga mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya yaitu dari 61,42 menjadi 72,59 atau berkategori “Sangat Inovatif” dan berada di peringkat ke-23 Nasional.

    Kepemilikan KTP meningkat dari 99,26% menjadi 99,74% dan kepemilikan Akta Kelahiran meningkat dari 96,95% menjadi 97,81% didukung berbagai inovasi dan sinergi Pemerintah Kabupaten Blitar dengan pemangku kepentingan terkait untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat serta mewujudkan Masyarakat Tertib Administrasi Kependudukan.

    Kita patut berbangga, persentase Desa Mandiri di Kabupaten Blitar pada tahun 2024 meningkat dari 29,09% menjadi 50,45% atau bertambah dari 64 menjadi 111 desa mandiri, dan hanya tersisa satu desa berstatus “Berkembang”. Tercatat sejak tahun 2021, sudah tidak ada lagi desa yang berstatus “Tertinggal” di Kabupaten Blitar.

    Kinerja BUMD di Kabupaten Blitar terus menunjukkan progress ke arah yang lebih baik. Non Performing Loan (NPL) PT BPR Penataran tahun 2022 tercatat sebesar 67,60%. Berkat komitmen restrukturisasi dan perbaikan manajemen BUMD secara berkelanjutan sejak tahun 2021, NPL berhasil diturunkan menjadi 11,58% di tahun 2024 dan tercatat berhasil mencetak laba sebesar 996 juta Rupiah.

    BUMD lainnya, Perumda Air Minum Tirta Penataran pada Tahun 2024 telah mampu memberikan sumbangan PAD serta melakukan perluasan usaha dengan peluncuran produk Air Minum Dalam Kemasan “BLIT”, yang eksistensinya harus kita dukung sebagai salah satu produk kebanggaan Kabupaten Blitar.

    Berkaitan dengan penataan ruang, setelah melalui penyusunan materi teknis pada tahun sebelumnya dan pembahasan lintas sektoral di Kementerian ATR, per Desember 2024 telah ditetapkan 3 (tiga) peraturan bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yaitu RDTR Wlingi, Srengat, dan Garum, melengkapi dua RDTR yang telah ditetapkan sebelumnya, RDTR Kanigoro dan Sutojayan.

    Dalam upaya mewujudkan keamanan transportasi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api, pada tahun 2024 telah dibangun 16 pos dan telah beroperasi sejumlah 13 pos, sedangkan 3 pos akan mulai beroperasi di tahun 2025, dengan rincian sepuluh unit dibangun melalui APBD Kabupaten Blitar, satu unit merupakan CSR PT.

    Wantech Indonesia, dan lima unit bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Secara keseluruhan, telah terbangun 18 pos perlintasan kereta api sebidang selama tahun 2023 dan 2024.

    Dalam upaya pencegahan aksi korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK pada tahun 2024, indeks MCP KPK Kabupaten Blitar berhasil ditingkatkan dari nilai 92 ke 97 menempatkan Kabupaten Blitar di peringkat 6 besar Jawa Timur dan peringat ke-24 Nasional.

    Sedangkan skor hasil Survei Penilaian Integritas berhasil naik dari 72,04 ke 76,62 atau berada di peringkat 7 (tujuh) Jawa Timur, meskipun masih berada pada kategori “Waspada”.

    Hasil Evaluasi Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh KPK tahun 2024 Kabupaten Blitar mendapatkan skor 98 dan berada di peringkat ke-2 Nasional. Hasil ini membuktikan komitmen pemerintah menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.

    Atas kerja keras perangkat daerah unit pelayanan publik dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Ombudsman Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, predikat Zona Hijau, Kualitas Tertinggi dengan nilai 94,24.

    Pada tahun 2024, dua Perangkat Daerah berhasil memperoleh predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Rumah Sakit Ngudi Waluyo Wlingi.

    Sebuah pencapaian penting yang tentu tidak mudah dalam prosesnya menjadi unit berpredikat Zona Integritas sebagai komitmen nyata dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas.

    Mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, pada tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Blitar telah melakukan hal strategis berupa penataan batas areal persetujuan pelepasan kawasan hutan (PPTPKH) dengan pemasangan PAL batas di 43 desa di 16 kecamatan yang mencakup 4.271 penerima manfaat.

    Hasil tata batas akan menjadi bahan penerbitan SK Penetapan Perubahan Batas Kawasan Hutan (SK Biru) oleh Menteri LHK, yang selanjutnya digunakan untuk legalisasi aset dan redistribusi tanah.

    Selanjutnya, Redistribusi Tanah di Kabupaten Blitar sendiri di tahun 2024 sejumlah 250 bidang dengan penerima manfaat sebanyak 236 kepala keluarga, mencakup redistribusi Eks Perkebunan Sonogunting dan pelepasan tanah oleh PT. Harta Mulia di Desa Modangan.

    “Selain itu kita juga berkomitmen mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan kebijakan Penggunaan Produk Dalam Negeri, dan tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Blitar Kembali mendapatkan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan, pada kategori Kinerja Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri,” ujar Rini Syarifah.

    Dalam kesempatan tersebut, Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini menjelaskan evaluasi atas capaian indikator RPJMD diperoleh Nilai Capaian Kinerja sebesar 98,19 yang masuk kriteria Sangat Baik.

    “Capaian kinerja pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan dan berbagai prestasi yang diperoleh sepanjang tahun 2024 ini patut kita syukuri bersama. Raihan tersebut tidak terlepas dari kerja sama dan sinergi seluruh perangkat daerah dengan stakeholder terkait, partisipasi aktif masyarakat, serta DPRD sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan,” tegas Mak Rini.

    Untuk itu Bupati Blitar menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blitar, unsur forum komunikasi pimpinan daerah, jajaran perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, dan jajaran pemerintah desa, atas sinergi, kerja sama dan kerja kerasnya membangun Kabupaten Blitar. [owi/suf]