Produk: KTP

  • Tabel Angsuran KUR BRI 2025, dari Rp 15 Juta-Rp 30 Juta, Ini Syarat dan Dokumen Lengkapnya

    Tabel Angsuran KUR BRI 2025, dari Rp 15 Juta-Rp 30 Juta, Ini Syarat dan Dokumen Lengkapnya

    TRIBUNJATENG.COM –  Tabel angsuran KUR BRI 2025, syarat dan cara pengajuannya.

    Kamu bisa mengajukan pinjaman dengan bunga rendah dari Rp 1 juta hingga Rp 500 juta.

    Kamu bisa menyiapkan dokumen dan memenuhi syaratnya.

    Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) adalah salah satu program pemerintah dalam upaya meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

    Suku Bunga KUR BRI 2025

    Untuk pinjaman pertama, suku bunga yang ditetapkan adalah 6 persen per tahun.

    Namun, untuk pengajuan pinjaman kedua, ketiga, dan seterusnya, suku bunga akan meningkat secara bertahap.

    Misalnya, untuk pinjaman kedua, suku bunga menjadi 7 persen , pinjaman ketiga 8 persen , dan seterusnya.

    Berikut tabel angsuran KUR BRI Februari 2025:     .

    1. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta periode Februari 2025

    TABEL KUR BRI – Tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta periode Februari 2025

     

    2. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta periode Februari 2025

    TABEL KUR BRI – Tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta periode Februari 2025

         .

    3. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – 500 Juta periode Februari 2025

    TABEL KUR BRI – Tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – 500 Juta periode Februari 2025

      Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2025

    Calon debitur yang ingin mengajukan KUR BRI 2025 perlu memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

    -Individu atau perorangan yang memiliki usaha produktif dan layak.

    -Telah menjalankan usaha secara aktif minimal selama 6 bulan.

    -Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

    -Untuk proses pengajuan, calon debitur dapat mengunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen pendukung seperti identitas diri, dokumen legalitas usaha, dan laporan keuangan sederhana. 

    Syarat Dokumen:

     * KTP

     * Kartu Keluarga (KK)

     * NPWP (untuk plafond di atas Rp 50 juta)

     * Surat Izin Usaha (SIUP) atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)

     * Agunan (untuk KUR Mikro dan Kecil dengan plafond di atas Rp 50 juta)

    • Akta Nikah (jika sudah berkeluarga).  

     

    Jenis-jenis KUR
     * KUR Super Mikro
       KUR Super Mikro ditujukan untuk usaha mikro dengan pinjaman hingga 10 juta rupiah. Usaha mikro yang bisa mengajukan KUR Super Mikro ialah usaha yang dimiliki perorangan, belum pernah menerima KUR, serta usaha yang baru berjalan kurang dari 6 bulan.
     * KUR Mikro
       KUR Mikro ditujukan untuk usaha mikro dan kecil dengan pinjaman mulai dari 10 juta hingga 50 juta rupiah. Untuk mengajukan KUR Mikro, usaha mikro dan kecil harus dimiliki oleh perorangan, memiliki izin usaha mikro dan kecil, serta telah beroperasi minimal 6 bulan.
     * KUR Kecil
       KUR Kecil ditujukan untuk usaha kecil dengan pinjaman mulai dari 50 juta hingga 500 juta rupiah. Usaha yang dapat mengajukan jenis KUR ini ialah usaha kecil yang dimiliki oleh perorangan maupun badan usaha, memiliki izin usaha, serta telah beroperasi minimal 2 tahun.
     * KUR Menengah
       KUR Menengah ditujukan untuk usaha menengah dengan pinjaman mulai dari 500 juta hingga 10 miliar rupiah. Usaha yang dapat mengajukan jenis KUR ini ialah usaha menengah yang berbentuk badan usaha seperti CV, PT, atau koperasi, memiliki izin usaha, serta telah beroperasi minimal 2 tahun.
     * KUR TKI
       KUR TKI ditujukan untuk pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri. Pinjaman KUR TKI maksimal 25 juta rupiah dengan tenor maksimal 3 tahun atau sesuai dengan masa kontrak kerja.

    Cara Pengajuan KUR
    Pengajuan KUR dapat dilakukan secara online maupun offline. Secara online, calon debitur dapat mengajukan KUR melalui website atau aplikasi dari lembaga keuangan yang bersangkutan. Secara offline, calon debitur dapat datang langsung ke kantor cabang lembaga keuangan terdekat.

    Peringatan terhadap Penipuan

    Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BRI, seperti pengajuan KUR melalui WhatsApp atau platform tidak resmi lainnya. BRI menegaskan bahwa pengajuan KUR hanya dilakukan melalui kantor cabang resmi atau platform online resmi mereka.

    Dengan berbagai kemudahan dan fasilitas yang ditawarkan, KUR BRI 2025 diharapkan dapat menjadi solusi bagi UMKM di Indonesia untuk mengembangkan usahanya dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

  • Pinjaman BRI Tanpa Jaminan Bunga 0, 5 Persen per Bulan, Plafon Sampai Rp 100 Juta

    Pinjaman BRI Tanpa Jaminan Bunga 0, 5 Persen per Bulan, Plafon Sampai Rp 100 Juta

    TRIBUNJATENG.COM – Tahun 2025 bunga KUR BRI sebesar 6 persen per tahun, atau 0,5 persen per bulan. Sementara bunga pinjaman Non KUR BRI adalah 1 persen per bulan.

    Pinjaman KUR BRI menawarkan layanan pinjaman tanpa jaminan. 

    Berikut tabel angsuran pinjaman BRI tanpa jaminan:

    1. Tabel pinjaman BRI tanpa jaminan Rp 1 Juta – Rp 500 Juta

    Tabel pinjaman BRI tanpa jaminan Rp 1 Juta – Rp 500 Juta (Tribun Jateng)

     

       2.Tabel angsuran BRI tanpa jaminan Rp 60 Juta – Rp 100 Juta

    PINJAMAN BRI TANPA JAMINAN – Tabel angsuran BRI tanpa jaminan Rp 60 Juta – Rp 100 Juta (Tribun Jateng)

      

     

    Syarat KUR BRI 2025

    -Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

    -Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.

    -Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

    – Dokumen yang Diperlukan

    *KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).

    *Kartu Keluarga (KK).

    *Surat Keterangan Usaha (SKU) atau dokumen resmi lain seperti NIB (Nomor Induk Berusaha).

    *NPWP (untuk pengajuan lebih dari Rp 50 juta).

    *Paspor dan visa kerja (khusus KUR TKI).

     

    4. Proses Pengajuan

    1. Kunjungi kantor BRI terdekat atau ajukan melalui aplikasi BRI online.

    2. Isi formulir pengajuan dan serahkan dokumen pendukung.

    3. Petugas BRI akan melakukan survei ke tempat usaha.

    4. Setelah disetujui, dana akan dicairkan ke rekening BRI Anda.

     

    5. Keunggulan KUR BRI

    Suku bunga rendah (saat ini sekitar 6 persen efektif per tahun).

    Tidak ada biaya administrasi atau provisi.

    Tenor pinjaman fleksibel hingga 5 tahun (tergantung jenis KUR).

    (*)

  • KUR Bank Mandiri Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Tabel Angsuran hingga Rp 500 Juta

    KUR Bank Mandiri Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Tabel Angsuran hingga Rp 500 Juta

    KUR Bank Mandiri Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Tabel Angsurannya

    TRIBUNJATENG.COM- Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri untuk tahun 2025 telah dibuka sejak Januari. Anda sudah bisa mengajukan pinjaman dengan suku bunga rendah sebesar 6 persen per tahun.

    Berikut tabel angsuran KUR Mandiri :

    Tabel angsuran KUR Mandiri 2025 Rp 5 Juta – Rp 100 Juta

    Tabel angsuran KUR Mandiri 2025 Rp 5 Juta – Rp 100 Juta (Tribun Jateng)

            

    2. Tabel angsuran KUR Mandiri 2025 Rp 100 Juta – Rp 500 Juta

    Tabel angsuran KUR Mandiri 2025 Rp 100 Juta – Rp 500 Juta (Tribun Jateng)

    Syarat Umum

    -Usia calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah

    -tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong

    -tidak pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali :
    1. Kredit/pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
    2. Kredit/pembiayaan skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
    3. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

    Persyaratan Dokumen:

    KTP elektronik dan KK.

    Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

    NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta.

    Dokumen pendukung lainnya seperti surat nikah (jika sudah menikah).

     

    Jenis dan Plafon KUR Mandiri:

    1. KUR Super Mikro: Maksimal Rp10 juta.

    2. KUR Mikro: Rp10 juta – Rp100 juta.

    3. KUR Kecil: Rp100 juta – Rp500 juta.

    Untuk informasi lebih lengkap atau pengajuan, kunjungi kantor Bank Mandiri terdekat atau akses situs resmi mereka di bankmandiri.co.id.

  • Pemerintah Kirim Dokumen Permohonan Ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura Pekan Depan

    Pemerintah Kirim Dokumen Permohonan Ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura Pekan Depan

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah RI menargetkan pengiriman surat permohonan ekstradisi buron kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) Paulus Tannos ke Pemerintah Singapura pada pekan depan. 

    Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Widodo mengatakan, pemerintah saat ini masih berupaya melengkapi dokumen-dokumen pendukung permohonan ekstradisi kepada pemerintah Singapura. Namun, dia menyebut sebagian besar dokumen saat ini sudah tersedia. 

    “Namun masih terdapat beberapa dokumen dalam tahap penyempurnaan. Kami berupaya agar dokumen-dokumen tersebut memenuhi prinsip prima factie di pengadilan Singapura,” ujar Widodo kepada Bisnis, Minggu (16/2/2025). 

    Merujuk pada Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, batas waktu pemenuhan berkas ekstradisi yakni selama 45 hari. Adapun dalam kasus Tannos, maka pemerintah RI memiliki waktu sampai dengan 3 Maret 2025 untuk mengirimkan berkas-berkas yang diperlukan untuk memproses ekstradisi buron tersebut. 

    Sebelumnya, otoritas Singapura yakni Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) menangkap dan melakukan penahanan sementara terhadap Tannos pada 17 Januari 2025. 

    Oleh sebab itu, Widodo mengaku pemerintah berencana untuk mengirimkan seluruh berkas permohonan ekstradisi ke pemerintah Singapura pada pekan depan. Selanjutnya, berkas-berkas itu akan digunakan untuk meyakinkan pengadilan di Singapura. 

    “Kami memang berencana untuk mengirimkan surat permohonan resmi beserta seluruh dokumen-dokumen pendukungnya di minggu depan. Semoga dapat berjalan dengan baik sesuai rencana,” ungkap Widodo.

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Hukum hingga Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Polri untuk mendorong proses ekstradisi Tannos dari Singapura.

    KPK menyebut berkas-berkas yang akan dikirim ke Singapura merupakan dokumen yang diperlukan untuk meyakinkan Pengadilan setempat soal proses hukum terhadap Tannos.

    Sebagaimana diketahui, sistem hukum Indonesia dan Singapura yang berbeda mengharuskan pemerintah pemohon ekstradisi untuk menyesuaikan dokumen hukum. Termasuk yang dibutuhkan dalam sistem peradilan Singapura, namun tidak ada di Indonesia. 

    Salah satu dokumen yang dibutuhkan penegak hukum di Singapura adalah pernyataan pihak Indonesia bahwa Tannos bakal dibawa ke pengadilan setelah menjalani ekstradisi. 

    “Intinya adalah memulangkan saudara PT [Tannos, red] dan memenuhi apa yang diminta oleh negara Singapura, karena mereka sendiri dalam hal ini sudah melakukan tindakan pro justitia ya, dalam hal ini provisional arrest kepada saudara PT,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Jumat (14/2/2025). 

    Sebagai informasi, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan paket KTP Elektronik 2011-2013 Kementerian Dalam Negeri. Dia lalu dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021.  

    Dia diduga mengganti identitasnya dan memegang dua kewarganaegaraan dari satu negara di Afrika Selatan. KPK pun tak menutup kemungkinan ada pihak yang membantunya untuk mengganti identitas di luar negeri.

  • Cara Mudah Cek Kesehatan Gratis di Jawa Barat Jika Tak Punya HP – Halaman all

    Cara Mudah Cek Kesehatan Gratis di Jawa Barat Jika Tak Punya HP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) dari pemerintah Jawa Barat telah resmi dimulai pada 10 Februari 2025.

    Program ini memberikan kesempatan bagi warga Jabar untuk memeriksa kondisi kesehatan mereka tanpa biaya.

    Penjelasan Program oleh Gubernur

    Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengungkapkan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeriksaan kesehatan.

    “Kami menyambut baik kesadaran masyarakat untuk memeriksakan kesehatan minimal satu tahun sekali, yaitu di hari ulang tahun,” ujarnya pada Jumat, 14 Februari 2025.

    Cara Mendaftar Program Cek Kesehatan

    Masyarakat dapat memanfaatkan program cek kesehatan gratis ini melalui beberapa cara pendaftaran, sebagai berikut:

    1. Melalui Aplikasi SATUSEHAT Mobile

    Masyarakat dapat mendaftar dan mengetahui jadwal serta lokasi Puskesmas untuk cek kesehatan gratis melalui aplikasi resmi Kementerian Kesehatan.

    2. Melalui Chatbot WhatsApp

    Masyarakat juga dapat menggunakan chatbot di nomor 081110500567, yang akan memandu mereka dalam proses pendaftaran secara mudah dan praktis.

    3. Datang Langsung ke Puskesmas

    Bey Machmudin menyadari bahwa tidak semua masyarakat memiliki akses ke aplikasi. “Bagi masyarakat yang tidak memiliki HP, mereka bisa datang langsung ke Puskesmas terdekat dengan membawa KTP atau KK,” jelasnya.

    Pelaksanaan dan Keterbatasan

    Pelaksanaan PKG di Kota Bandung dijadwalkan setiap hari Selasa dan Jumat, hal ini disebabkan oleh keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di Puskesmas. “Nanti setelah ada solusi, bisa setiap hari. Di kota kabupaten lain sudah setiap hari,” ungkap Bey.

    Dalam upaya menjangkau masyarakat yang tidak dapat datang ke Puskesmas, pemerintah juga akan melakukan “jemput bola”, di mana petugas kesehatan akan datang ke rumah warga untuk melakukan pemeriksaan.

    Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Jawa Barat dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kisah Saiful Arifin, Anak Yatim Yang Mendadak Punya Utang Rp 100 Juta Usai Terima Bantuan Pemerintah

    Kisah Saiful Arifin, Anak Yatim Yang Mendadak Punya Utang Rp 100 Juta Usai Terima Bantuan Pemerintah

    TRIBUNJATENG.COM – Kisah pilu anak yatim mendadak punya pinjaman KUR Rp 100 juta padahal tidak pernah mengajukan utang.

    Semua berawal saat dirinya sempat mendapatkan bantuan uang nominal Rp 1 juta yang disebut dari pemerintah.

    Namun ternyata itu diduga merupakan jerat awal yang membuatnya memiliki utang ratusan juta rupiah.

    Nasib pilu ini dialami Saiful Arifin (21) warga Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

    Ia pun kaget mendadak punya pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp100 juta kepada bank.

    Anak yatim yang hidup dengan ibu dan neneknya ini tak menyangka jika dirinya bakal menjadi korban penipuan.

    Hal itu berawal dari rezeki Rp1 juta yang disebut bantuan dari pemerintah.

    Namun ternyata ini adalah jerat awal untuknya tercatat punya utang pinjaman KUR hingga Rp100 juta di salah satu bank pelat merah di Bondowoso.

    Uang yang didapatnya pada Februari 2024 lalu tak membuat Arifin curiga.

    Uang tersebut lantas digunakan untuk membayar kontrak rumah berukuran 3×5 meter dengan biaya Rp450 ribu per tahun.

    Rumah tersebut ditinggali enam anggota keluarga, ibu, nenek, ponakan, dan istri yang baru dinikahinya.

    Sebagai tulang punggung keluarga, pendapatan yang diperoleh Arifin dari kerja beternak ayam ikut orang hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari.

    Baik untuk makan, beli token listrik, hingga kebutuhan lainnya.

    Ia mengaku semua kenikmatan untuk keluarganya berubah seperti mimpi buruk di siang bolong.

    Yakni saat dirinya hendak kredit sepeda motor ditolak oleh dealer.

    Lantaran di BI Checking, ada namanya yang tercatat memiliki pinjaman Rp100 juta di perbankan.

    Saat itu, ia tak langsung menceritakan kejadian ini pada keluarga, khawatir kaget.

    Namun pada awal Januari 2025, keluarga pun akhirnya tahu juga.

    Dua petugas bank datang ke rumahnya, meminta tanda tangan di dalam dokumen tertulis, terkait pinjaman Rp100 juta.

    Ibunya nyaris pingsan dan istrinya menangis tak henti, sementara sang nenek yang sudah sakit-sakitan berbaring di atas kasur.

    “Bagaimana mau pinjam Rp100 juta. Apa yang mau dibayarkan? Untuk makan saja pendapatan saya ngepas,” kata Arifin.

    Dia sendiri menolak menandatangani dokumen tersebut.

    Pasalnya ia merasa tak pernah melakukan proses pinjam di perbankan.

    Namun tetap saja dia ketakutan dan berusaha mencari jalan keluar bersama pemuda lainnya yang bernasib sama.

    “Kalau harapan saya ya, ini diproses hukum. Dan karena saya tak menikmati uangnya, ya nama saya tak tercatat pinjaman di bank,” ungkap Arifin.

    Kini sejumlah pemuda dari berbagai desa di Kecamatan Sumber Wringin ngeluruk ke Kejaksaan Negeri Bondowoso, Rabu (12/2/2025).

    Aksi tersebut dilakulan sekaligus untuk melaporkan adanya dugaan penggunaan nama para pemuda untuk pengambilan pinjaman KUR di salah satu bank plat merah setempat.

    Salah satu korban, Arifin, mengaku kaget saat dirinya akan melakukan kredit sepeda motor ditolak oleh dealer.

    Lantaran di BI Checking, ada namanya yang tercatat memiliki pinjaman Rp100 juta di perbankan.

    Padahal anak muda yatim ini mengaku tak pernah mengambil pinjaman KUR di bank tersebut.

    Pada Februari 2024 lalu, ia mengaku pernah menerima bantuan sebesar Rp1 juta dengan hanya menyerahkan KTP dan KK dari bank tersebut melalui temannya.

    “Mau dikasih bantuan katanya, Rp1 juta. Dikasih, tapi di teller itu saya lihat pencairan Rp100 juta,” ujar kepala keluarga dari ibu, nenek, dan istrinya yang tinggal ngontrak di rumah ukuran 3×2 meter.

    Hal senada disampaikan oleh Muhammad Novaldi (22) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin.

    Ia menjelaskan, dirinya mengetahui adanya pinjaman Rp100 juta atas namanya setelah dua orang pegawai bank datang ke rumahnya.

    Dirinya menolak tanda tangan karena dalam dokumen terdapat keterangan pinjaman Rp100 juta.

    “Padahal saya tidak pernah (pinjam), yang didatangi bulan Januari 2025 ini,” urainya.

    Ia pun sama, juga diming-imingi dapat bantuan Rp1 juta dengan modal KTP dan KK.

    Kuasa hukum para korban dari LBH Anshor, Jayadi mengatakan, ada enam orang korban yang didampinginya melaporkan dugaan penyalahgunaan KUR di bank pelat merah tahun 2024 ini.

    Di enam korban tersebut ada dua kelompok, dengan jumlah per kelompok 10 orang.

    “Korban enam yang berani melapor,” ujarnya.

    Menurutnya, modus operandinya yakni dengan pinjam nama.

    Dimana pelapor atau para korban diiming-imingi diberi bantuan dengan menyerahkan KTP dan KK.

    Adapun untuk melampirkan SKU sebagai syarat pinjam KUR ini, kata Jay, dikoordinir oleh terlapor dengan inisial RAZ.

    Ia menuturkan bahwa pihaknya sangat menyesalkan pihak bank saat melakukan analisa kredit.

    Lantaran, bagaimana bisa orang-orang yang tak punya usaha dan dikoordinir sedemikian rupa, kemudian dengan mudahnya bisa dapat KUR.

    “Masing-masing Rp100 juta. Bagi mereka masih muda, orang miskin, besar segitu mas. Siapa yang akan membayar?”

    “Tentu secara data, perbankan akan menagih pada mereka,” pungkasnya.

    Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, pihak perbankan enggan memberikan komentar ketika didatangi media SURYAMALANG.COM. 

    Gelar Tahlil dan Sholawat di Depan Kantor Bank

    Sejumlah pemuda korban dugaan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank plat merah, menggelar tahlilan di depan bank yang berada di sebelah utara Alun-alun Ki Bagus Asra itu.

    Tahlilan xan membaca sholawat dilaksanakan pada Rabu (12/2/2025) sore kemarin dengan didampingi oleh sejumlah tim LBH Anshor.

    Pantauan di lokasi, anak-anak muda dengan usia rentan 20 tahunan itu duduk bersila. Kemudian, melingkar di depan bank, sembari membaca doa tahlil.

    Doa bersama tak berlangsung lama. Hanya sekitar 15 menitan.

    Setelah itu mereka berlalu pergi dengan penuh harap doanya bisa terkabul.

    Kegiatan ini digelar dengan harapan petugas berwenang bisa menindaklanjuti kasus ini dan memproses hukum siapa pun yang terlibat.

    “Kami menggelar tahlil dan shalawat agar semua yang terlibat dalam kasus ini diproses secara hukum dan kami mendapatkan keadilan,” ucap Andi Eka, Salah Satu Korban.

    Sementara itu Kuasa Hukum Korban dari LBH Anshor, Jayadi mengatakan, ada enam orang korban yang didampinginya melaporkan dugaan penyalahgunaan KUR di Bank plat merah tahun 2024 ini.

    Di enam korban itu ada dua kelompok, dengan jumlah per kelompok 10 orang.

    “Korban enam yang berani melapor,” tegasnya.

    Modus operandinya yakni dengan pinjam nama. Dimana pelapor atau para korban diiming-imingi diberi bantuan dengan menyerahkan KTP dan KK.

    Adapun untuk melampirkan SKU sebagai syarat pinjam KUR ini, kata Jay, dikoordinir oleh terlapor dengan inisial RAZ.

    Sementara itu, dikonfirmasi terpisah pihak Perbankan enggan memberikan komentar saat didatangi awak media di kantornya. (*)

     

  • Buat yang Rindu Pulang Kampung, AHM Buka Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda 2025

    Buat yang Rindu Pulang Kampung, AHM Buka Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda 2025

    JABAR EKSPRES – Bulan Ramadhan sebentar lagi tiba dan pulang ke kampung halaman untuk merayakan kebersamaan di Hari Raya Idul Fitri adalah momen yang paling dinanti.

    Untuk memastikan perjalanan yang aman dan nyaman, PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan program Mudik dan Balik Bareng Honda (MBBH) 2025 bagi konsumen setia sepeda motor Honda.

    Pendaftaran MBBH 2025 dibuka mulai 15 Februari hingga 24 Maret 2025 dengan biaya sebesar Rp150.000.

    Pemudik dapat mendaftar secara online melalui website resmi www.astra-honda.com dan juga melalui aplikasi Honda, yaitu WANDA, Motorku-X, dan Daya Auto.

    Selain itu, pendaftaran secara langsung juga tersedia di beberapa dealer Honda yang ditunjuk, seperti Wahana – Gunung Sahari, Nusantara Surya Sakti – Slipi, Bintang Jaya – Klender, Wahana – Cipondoh, Astra Motor – Cawang, Mitra Jaya – Kranji, dan Bintang Motor Jaya – Depok.

    Cara mendaftar MBBH sangatlah mudah. Calon peserta MBBH hanya perlu melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM) C, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor Honda saat pendaftaran.

    Khusus untuk peserta arus balik, diwajibkan menyertakan KTP Jabodetabek.

    Demi keselamatan dan kenyamanan perjalanan, seluruh peserta diharapkan mematuhi beberapa ketentuan, seperti sepeda motor dalam kondisi standar dan prima, dengan batas maksimal barang bawaan 20 kg untuk setiap sepeda motor, serta membawa helm berstandar SNI.

    Selanjutnya, peserta dapat memilih lokasi pemberhentian yang telah ditentukan, tidak dapat berhenti di tengah perjalanan.

    General Manager Honda Customer Care Center (HC3) AHM, Antok Yuniarso, menyampaikan program Mudik dan Balik Bareng Honda dibuka lebih awal agar calon peserta MBBH 2025 dapat mengatur rencana perjalanan pulang ke kampung halaman dengan lebih tenang dan nyaman, termasuk dapat sesegera mungkin menyampaikan berita baik rencana kedatangan mereka kepada keluarga tercinta.

    “Kami memahami betapa berharganya momen berkumpul bersama keluarga di Hari Raya. Oleh karena itu, kami mengundang konsumen Honda untuk mendaftar MBBH 2025 agar dapat menikmati perjalanan mudiknya dengan aman, nyaman, dan penuh kebersamaan. Kami menyiapkan bus untuk mengangkut pemudik serta truk untuk mengangkut motor pemudik untuk menemani perjalanan ke kampung halaman dan beragam fasilitas menarik selama kegiatan mudik dan balik Honda,” ujar Antok.

  • 7 Dokumen Tanah Tak Berlaku 2026, Diganti Sertifikat Tanah Gratis PTSL

    7 Dokumen Tanah Tak Berlaku 2026, Diganti Sertifikat Tanah Gratis PTSL

    PIKIRAN RAKYAT – Dokumen sertifikat tanah gratis PTSL akan menjadi pengganti dari 7 dokumen tanah berikut yang akan tidak berlaku mulai tahun 2026. Sobat PR bisa segera mengurus pembuatannya di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayah masing-masing atau di kantor kepala desa/kelurahan.

    PTSL atau Program Pendaftaran Tanah Sistematis akan menggantikan dokumen seperti Letter C dan Girik. Program dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini memiliki keunggulan seperti kepastian hukum, mencegah sertifikat tanah, memudahkan akses kredit, dan mendukung pembangunan nasional.

    7 dokumen tanah ini tak berlaku mulai 2026

    Daftar dokumen ini tidak berlaku mulai 2 Februari 2026:

    Petok D

    Ini merupakan buku register yang dibuat pemerintah desa atau kelurahan. Dokumen ini berisi catatan kepemilikan tanah.

    Letter C

    Letter C adalah surat keterangan dari desa/kelurahan yang mencatat identitas pemilik dan informasi mengenai tanah.

    Girik

    Ini merupakan bukti pembayaran pajak tanah yang dipakai sebagai tanda kepemilikan. Dokume ini tidak punya kekuatan hukum sebagai sertifikat.

    Pipil

    Pipil adalah dokumen pajak tanah yang berlaku sebelum Indonesia memiliki Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 diterbitkan. Biasanya dokumen ini ada di wilayah Bali dan sekitarnya.

    Verponding Indonesia

    Dokumen ini adalah bukti kepemilikan tanah dari zaman kolonial Belanda, isinya berupa informasi tagihan pajak tanah dan bangunan.

    Petuk Pajak Bumi/Landrente

    Dokumen ini yaitu bukti pembayaran pajak tanah yang dulu dipakai untuk menunjukkan kepemilikan. Dokumen tersebut saat ini sudah tidak lagi punya kekuatan hukum.

    Kekitir

    Ini merupakan surat kepemilikan tanah di Jawa dan sering dipakai dalam transaksi tanah. Kini sudah ada sertifikat tanah sebagai gantinya.

     

    10 syarat membuat sertifikat tanah gratis PTSL Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki tanah yang belum bersertifikat. Tanah yang dimiliki tidak dalam sengketa hukum. Tanah berada di wilayah yang masuk dalam program PTSL (dapat dikonfirmasi di kantor desa atau kantor pertanahan setempat). Siapkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga KK. Siapkan surat permohonan pengajuan PTSL. Siapkan bukti kepemilikan tanah (letter C, girik, petok D, atau akta jual beli/hak waris). Siapkan surat pernyataan pemasangan tanda batas yang telah disepakati dengan pemilik tanah berbatasan. Siapkan berita acara kesaksian dari dua saksi yang mengetahui sejarah kepemilikan tanah. Siapkan surat pemberitahuan pajak terutang-Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun berjalan. Siapkan bukti setor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) (dapat dibebaskan untuk masyarakat berpenghasilan rendah).

    Apa itu PTSL? Bisa Ajukan Sertifikat Tanah Gratis 2025, Syaratnya Mudah

    Cara Mengadukan Masalah saat Pengajuan Sertifikat Tanah Gratis 2025

    5 tahap membuat sertifikat tanah gratis PTSL Pendaftaran

    (a) Masyarakat pemohon mengajukan permohonan di kantor desa/kelurahan atau kantor pertanahan setempat.
    (b) Masyarakat mengikuti penyuluhan yang diadakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    Pengukuran tanah

    Akan dilakukan pengukuran tanah oleh petugas dari BPN, juga dilakukan pemasangan tanda batas sesuai data yang diberikan pemohon.

    Verifikasi data

    Petugas lalu akan memeriksa dokumen kepemilikan tanah dan melakukan validasi. Tujuannya adalah memastikan tidak ada sengketa atau kepemilikan ganda.

    Sidang panitia A

    Sidang ini merupakan proses pemeriksaan administrasi dan pengumuman daftar tanah yang telah disertifikasi selama 14 hari. Tujuannya memberikan kesempatan bagi pihak lain mengajukan keberatan apabila terdapat sengketa.

    Penerbitan sertifikat tanah
    Sertifikat tanah akan diterbitkan dan diberikan kepada pemilik yang berhak.  Biaya membuat sertifikat tanah gratis PTSL

    Ada biaya yang dibayarkan pemerintah, ada pula yang perlu disiapkan pemohon. Biaya yang ditanggung pemerintah termasuk:

    Penyuluhan kepada masyarakat. Pengumpulan data fisik dan yuridis. Pengukuran tanah dan verifikasi data. Penerbitan sertifikat tanah.

    Biaya yang ditanggung pemohon adalah:

    Pembuatan dan pemasangan tanda batas tanah. Biaya administrasi untuk dokumen pendukung, seperti fotokopi dan meterai. BPHTB dan PPh, jika tidak masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah.

    Adapun nominalnya berbeda di setiap daerah. Berdasarkan SKB 3 Menteri 2017, biaya tersebut adalah sebagai berikut:

    Kategori I (Papua, Papua Barat, Maluku, NTT): Rp450.000. Kategori II (Sulawesi Tengah, NTB, Bangka Belitung, Kepri): Rp350.000. Kategori III (Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat): Rp250.000. Kategori IV (Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung): Rp200.000. Kategori V (Jawa dan Bali): Rp150.000.

    Demikian daftar dokumen tanah yang tidak berlaku mulai 2026. Sudah ada sertifikat tanah gratis PTSL akan menjadi pengganti.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • LINK Live Streaming PSIS vs PSM Makassar Malam Ini, Pekan Ke-23 di BRI Liga 1 2024/2025

    LINK Live Streaming PSIS vs PSM Makassar Malam Ini, Pekan Ke-23 di BRI Liga 1 2024/2025

    JABAR EKSPRES – Pertandingan pekan ke-22 BRI Liga 1 2024/2025 telah selesai digelar pada hari Senin, 10 Februari 2025. namun pada hari, Jumat, 14 Februari 2025 mulai digelar pertandingan pekan ke-23, per hari ini, Minggu, 16 Februari 2025 terdapat tiga pertandingan yang mempertemukan antara Persija Jakarta dengan Persib Bandung, Borneo FC dengan Barito Putera, dan PSIS dengan PSM Makassar.

    Dalam pertandingan di pekan ke-23 antara PSIS dengan PSM Makassar ini akan disiarkan langsung di Indosiar, Vidio dan Sportstars 3 mulai pukul 19:00. Diketahui bahwa pertandingan antara PSIS dengan PSM Makassar berlangsung di Stadion Jatidiri Semarang.

    BACA JUGA: Dapat Rp50.000 Cukup Geser Layar Hp di Game Penghasil Uang Berikut Ini

    BACA JUGA: Cara Pinjam Saldo Dana Terpercaya Tanpa Syarat KTP, Cair Hingga Rp500.000

    Dalam urutan klasemen sendiri PSIS berada pada posisi ke-14 dengan mencetak poin 21 dengan 6 kali menang, 3 kali seri dan 13 kali kalah. Sementara untuk PSM Makassar dalam urutan klasemen berada pada posisi ke-10 dengan poin 32, dengan 7 kali menang, 11 kali seri, dan 4 kali kalah.

    Berikut ini tersedia link live streaming bagi kamu yang ingin menonton pertandingan antara PSIS dengan PSM Makassar yang berlangsung hari ini.

    BACA JUGA: Hasilkan Saldo DANA Gratis Langsung Cair Lewat Cara Seru, Klaim Hingga Rp300.000

    Jadwal Lengkap BRI Liga 1 2024/2025 Pekan ke-23 : Jadwal Pertandingan Pekan Ke-23 BRI Liga 1 2024/2025, Catat Tanggalnya!

    LINK STREAMING PSIS vs PSM Makassar

    https://www.vidio.com/watch/8304650-gaskeun-bri-liga-1-2024-2025-segera-dimulai-dukung-saksikan-klub-kesayanganmu-hanya-di-indosiar?utm_source=google&utm_medium=pre-game&utm_campaign=liga1-ENLink Kick Off: https://www.vidio.com/live/17850-bri-liga-1?schedule_id=4077294Link Nonton: https://www.vidio.com/live/17623-bri-liga-1?schedule_id=4077295

     

     

     

     

  • Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Sebut Singapura Minta Proses Hukumnya Berjalan

    Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Sebut Singapura Minta Proses Hukumnya Berjalan

    Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Sebut Singapura Minta Proses Hukumnya Berjalan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) akan menyerahkan berkas proses ekstradisi buron kasus e-KTP,
    Paulus Tannos
    kepada pihak
    Singapura
    melalui Kementerian Hukum pada pekan depan.
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, salah satu dokumen yang diserahkan ke Pemerintah Singapura adalah pernyataan Indonesia bahwa Paulus Tannos akan langsung diproses hukum setelah diekstradisi.
    “Ada permintaan, salah satunya pernyataan dari Indonesia, dalam hal ini saudara PT bila nanti diekstradisi, bisa dan akan dilakukan penuntutan, itu salah satunya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Sabtu (15/2/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Lebih lanjut, Tessa menyebut, KPK dibantu berbagai instansi untuk melengkapi berkas persyaratan yang diminta Pemerintah Singapura untuk mengekstradisi Paulus Tannos.
    Pasalnya, menurut dia, ada perbedaan dalam sistem hukum yang digunakan oleh Indonesia dan Singapura. Sehingga, KPK bekerja sama dengan semua instansi terkait seperti Kementerian Hukum.
    “Diperlukan adanya kerja sama, antarlembaga, antarinstansi, baik KPK, Kejaksaan, Kementerian Hukum, maupun Kepolisian untuk melengkapi berkas-berkas yang cenderung tidak ada dasar hukumnya di Indonesia, kita mencari kesamaannya di situ,” ujarnya.
    Kemudian, Tessa berharap proses pemenuhan syarat tersebut berjalan lancar sehingga Paulus Tannos dapat segera diekstradisi ke Indonesia.
    “Dan kita harapkan dalam waktu dekat ini bisa segera dipulangkan dan dapat segera dilakukan penuntutan terhadap saudara Paulus Tannos,” katanya.
    Paulus Tannos merupakan buron KPK dalam kasus proyek KTP elektronik. Dia sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021.
    Tannos berhasil ditangkap di Singapura oleh lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
    Sebelum penangkapan, Divisi Hubungan Internasional Polri mengirimkan surat penangkapan sementara (
    provisional arrest request
    ) kepada otoritas Singapura untuk membantu penangkapan Paulus Tannos.
    Pada tanggal 17 Januari 2025, Jaksa Agung Singapura mengabarkan bahwa Paulus Tannos sudah ditangkap. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia sedang melakukan upaya agar Tannos diekstradisi.
    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, Pemerintah Indonesia punya waktu selama 45 hari untuk melengkapi berkas tersebut, sehingga paling lama berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk ekstradisi Tannos harus diajukan pada 3 Maret 2025.
    “Tapi saya yakinkan bahwa kami tidak akan menunggu sampai dengan 3 Maret (2025). Ya, dalam waktu dekat,” ujar Supratman saat ditemui usai konferensi pers di Jakarta, beberapa waktu lalu.
    Setelah dokumen dilengkapi, Supratman menjelaskan pengajuan ekstradisi Tannos akan diproses terlebih dahulu di Pengadilan Singapura.
    Namun, Supratman mengatakan, Indonesia tidak bisa ikut campur terkait proses persidangan Paulus Tannos di Singapura. Sebab, setelah selesai dan terdapat putusan pengadilan tingkat pertama di Singapura, masih akan ada proses banding.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.