Produk: KTP

  • Pertamina gelar operasi pasar LPG 3 kg  di Palangka Raya

    Pertamina gelar operasi pasar LPG 3 kg di Palangka Raya

    Palangka Raya (ANTARA) – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menggelar operasi pasar LPG 3 kg yang menyasar Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah, hari ini (17/02/2025) sebagai upaya mempermudah akses warga mendapat gas bersubsidi itu.

    “Pertamina menyediakan 1.600 tabung (gas LPG 3 kg bersubsidi) dalam operasi pasar ini, sebagai upaya menjaga ketersediaan bagi masyarakat,” kata Pjs. Area Manager Communication & CSR Regional Kalimantan Risky Diba Avrita di Palangka Raya, Senin.

    Operasi pasar itu adalah wujud kolaborasi bersama pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dalam menjaga saluran distribusi elpiji tiga kg bagi masyarakat.

    “Masyarakat yang berhak dapat hadir dengan membawa KTP sesuai prosedur untuk pembelian LPG 3 kg,” imbuh dia.

    Pelaksanaan operasi pasar ini digelar berkolaborasi bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (Disperindag) Pemerintah Kota Palangka Raya menyasar delapan kelurahan.

    Stok LPG 3 kg disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa ada pengurangan kuota sehingga masyarakat tidak perlu membeli secara berlebihan.

    Pertamina juga mengajak masyarakat menggunakan gas sesuai peruntukkan, yakni LPG 3 kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat kurang mampu,

    Mengacu ketentuan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007, Nomor 38 Tahun 2019, Nomor 70 dan 71 Tahun 2021, maka LPG 3 kg diperuntukkan bagi rumah tangga dengan tingkat ekonomi rendah dan telah terdaftar dalam sistem subsidi pemerintah, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran.

    Dia menyampaikan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi terkait produk dari Pertamina dapat menghubungi layanan Pertamina Call Center di nomor 135.

    Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menkum Supratman Optimistis Singapura Kabulkan Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos

    Menkum Supratman Optimistis Singapura Kabulkan Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya optimistis otoritas Singapura mengabulkan dokumen ekstradisi buron kasus dugaan korupsi pengadaan proyek KTP elektronik (e-KTP) Paulus Tannos. Pasalnya, kata dia, Indonesia dan Singapura merupakan dua negara sahabat yang selama ini membangun relasi yang baik.

    “Ya harus optimistis dong. Kita kan dua negara sahabat dan sudah menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun demikian, kami hanya menyampaikan surat terkait dengan itu. Nanti menyangkut teknisnya karena ditangani oleh KPK dan juga bersama dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri,” ujar Supratman seusai rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Supratman mengatakan dirinya sudah menandatangani berkas ekstradisi Paulus Tannos tersebut dan secepatnya surat tersebut diberikan ke otoritas Singapura.

    “Alhamdulillah kemarin harusnya sih dokumennya insyaallah sesegera mungkin. Saya juga sudah menandatangani surat untuk permintaan ekstradisi Paulus Tannos,” tandas dia. 

    Dia mengatakan dokumen ekstradisi harus segera dituntaskan agar Paulus Tannos dipulangkan ke Indonesia untuk mengikuti proses hukum selanjutnya. 

    “Terkait tugas otoritas pusat yang ada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) terutama permintaan ekstradisi atas nama inisial PT (Paulus Tannos). Alhamdulillah kemarin komunikasi kami dengan seluruh APH baik KPK, Kejagung, dan Polri, kami bersama-sama sekuat untuk melengkapi dokumen supaya secepatnya,” pungkas Supratman.

    Diketahui, Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025. Kini, Indonesia sedang berupaya memulangkan Paulus Tannos untuk mengikuti proses hukum di Indonesia. Paulus Tannos diketahui memiliki kewarganegaraan ganda.

    Paulus Tannos merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Selain dia, eks anggota DPR Miryam S Haryani juga menjadi tersangka.

    Miryam dan Paulus Tannos Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

  • Spesialis Penangkap Hiu Banting Setir jadi Penyelundup WNA ke Australia, Berapa Bayarannya?

    Spesialis Penangkap Hiu Banting Setir jadi Penyelundup WNA ke Australia, Berapa Bayarannya?

    Sebelum menyelundupkan 15 WNA asal Bangladesh ke Australia pada November 2024 lalu, Panji mengaku dihubungi oleh Yenci melalui Andre seorang WNA asal China yang selama ini tinggal di Timor Leste.

    Saat itu, ia ditawari mengantar para WNA Bangladesh dengan ongkos Rp30 juta. Namun uang itu belum dibayarkan oleh Andre.

    Panji pun ke Denpasar Bali mencari Andre guna menyelesaikan pembayaran. Namun saat tiba di Denpasar, Panji mendapat kabar kalau Andre telah ke Saumlaki, Maluku Barat Daya.

    Panji pun menumpang di rumah temannya hingga keberadaannya di Denpasar diketahui tim TPPO Dit Reskrimum Polda NTT dan ia pun ditangkap.

    Panji mengaku pernah dihukum pemerintah Australia atas perbuatan yang sama. Ia masuk ke jaringan penyelundup WNA asal Bangladesh dan Cina.

    Panji merupakan orang yang selalu digunakan oleh gembong penyelundup untuk membawa kapal merekrut dan menerobos perairan Australia.

    Ia akhirnya ditangkap Polda NTT setelah sekian lama masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda NTT.

    Selain menangkap Panji, penyidik juga menyita kapal yang dipakai untuk memuat warga negara Bangladesh ke Australia pada Desember 2024 lalu.

    Panji juga mengantongi KTP dengan alamat Lingkungan Papela, RT 05/RW 01, Desa Londalusi, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, NTT.

  • Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Teken Surat Permohonan Ekstradisi Paulus Tannos

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Teken Surat Permohonan Ekstradisi Paulus Tannos

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan telah menandatangani surat permintaan ekstradisi buron kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) Paulus Tannos.

    Dia menyampaikan, hal tersebut merupakan salah satu isu aktual yang menjadi fokus dalam kementeriannya itu. Supratman berkata demikian saat menghadiri rapat bersama Komisi XIII DPR RI.

    “Saya juga sudah menandatangani surat untuk permintaan ekstradisi yang bersangkutan [Paulus Tannos],” ujarnya dalam rapat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

    Dilanjutkan dia, dalam prosesnya itu pihaknya berkoordinasi dan berkomunikasi dengan seluruh aparat penegak hukum (APH) terkait, mulai dari KPK, Kejagung, hingga Polri.

    “Kami bersama-sama semua untuk melengkapi dokumen supaya secepatnya dan alhamdulillah kemarin harusnya sih dokumennya insyaallah sesegera mungkin,” tuturnya.

    Eks Ketua Baleg DPR ini menuturkan dirinya telah berkonsultasi dengan Jaksa Agung terkait dengan letter confirmation dan sudah dikirimkan kepada Kementerian Hukum sebagai kelengkapan persyaratan ekstradisi.

    “Dan segera mungkin surat yang dimaksud, yang diminta oleh pihak Singapura akan segera kita kirim,” ujarnya sehabis rapat kepada wartawan.

    Supratman berujar, adanya peluang Paulus Tannos diekstradisi lantaran tak lepas dari hubungan baik antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Singapura. 

    Kemudian juga terus dilakukaan koordinasi antara KPK dan Kementerian Hukum, karena nanti yang mengirim surat permohonan untuk ekstradisi adalah kementerian Hukum. Sementara itu, perihal teknisnya akan ditangani oleh KPK dan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.

    “Harus optimis [dikabulkan ekstradisi]. Kan ini dua negara sahabat dan sudah menandatangani perjanjian ekstradisi,” pungkasnya.

  • Menkum Klaim Telah Teken Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos

    Menkum Klaim Telah Teken Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos

    loading…

    Menkum Supratman Andi Agtas menghadiri rapat kerja (raker) Komisi XIII DPR RI di ruang rapat Komisi XIII DPR RI, Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025). FOTO/ACHMAD AL FIQRI

    JAKARTA Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengaku telah meneken dokumen ekstradisi Paulus Tannos , buronan kasus dugaan korupsi KTP elektronik, yang ditangkap di Singapura.

    Hal itu diungkapkan Supratman dalam rapat kerja (raker) Komisi XIII DPR RI di ruang rapat Komisi XIII DPR RI, Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

    Mulanya, Supratman menyampaikan, pihaknya telah berkomunikasi dengan seluruh aparat penegak hukum baik KPK, Kejaksaan RI hingga Polri untuk melengkapi dokumen ekstradisi Paulus Tannos.

    “Terkait tugas otoritas pusat yang ada di Ditjen AHU terutama permintaan ekstradisi atas nama inisial PT (Paulus Tannos). Alhamdulillah kemarin komunikasi kami dengan seluruh APH baik KPK, Kejagung dan Polri, kami bersama-sama sekua untuk melengkapi dokumen supaya secepatnya,” ucap Supratman dalan rapat.

    Lantas, politisi Partai Gerindra itu menegaskan, dokumen permohonan ekstradisi Paulus Tannos akan segera rampung. Bahkan, ia mengaku telah meneken dokumen permohonan ekstradisi buronan kasus dugaan korupsi KTP elektronik itu.

    “Dan alhamdulillah kemarin harusnya sih dokumennya insya Allah sesegera mungkin. Saya juga sudah mendatangani surat untuk permintaan ekstradisi yang bersangkutan,” terang Supratman.

    Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut dokumen ekstradisi buronan kasus E-KTP Paulus Tannos bisa selesai pada pekan depan. Diketahui, saat ini Paulus Tannos berada di Singapura.

    Supratman menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum dalam rangka menyiapkan seluruh dokumen ekstradisi tersebut.

    “Saya yakin dan percaya minggu depan kemungkinan besar dokumen itu bisa diselesaikan,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

    (abd)

  • Pakai Aplikasi BRIMerchant, Daftar EDC BRI Jadi Lebih Mudah

    Pakai Aplikasi BRIMerchant, Daftar EDC BRI Jadi Lebih Mudah

    Jakarta, Beritasatu.com – Seiring dengan berkembangnya usaha, kebutuhan akan alat penerimaan pembayaran yang mendukung transaksi debit dan kredit semakin penting. Mengingat banyak konsumen yang lebih memilih bertransaksi menggunakan kartu debit atau kredit, bisnis kini dituntut untuk menyediakan opsi pembayaran yang lebih mudah dan cepat.

    Namun, banyak pelaku UMKM yang masih kesulitan untuk mendapatkan alat pembayaran seperti Electronic Data Capture (EDC) karena harus datang langsung ke bank, yang memakan waktu dan tenaga.

    Untuk menjawab kebutuhan ini, BRI menghadirkan fitur Self Onboarding EDC, sebuah solusi yang memungkinkan merchant atau pelaku usaha untuk mendaftar menjadi merchant BRI dan mendapatkan EDC BRI tanpa harus pergi ke bank.

    Cukup dengan menggunakan aplikasi BRImerchant, proses pendaftaran dan pengaktifan EDC dapat dilakukan secara mandiri, cepat, dan efisien. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai Self Onboarding EDC dan bagaimana hal ini dapat mempermudah transaksi bagi UMKM.

    Keunggulan BRI Self Onboarding EDC

    1. Proses Cepat dan Mudah
    Dengan Self Onboarding EDC, proses pendaftaran untuk mendapatkan EDC dilakukan sepenuhnya secara online. Merchant hanya perlu mengunduh aplikasi BRImerchant, melengkapi data yang dibutuhkan, dan EDC siap diproses.

    Tanpa harus pergi ke bank atau antri lama, Anda bisa mendapatkan alat pembayaran digital dalam waktu yang relatif singkat. Hal ini tentunya sangat menghemat waktu dan tenaga, khususnya bagi pelaku usaha kecil yang memiliki keterbatasan waktu.

    2. EDC Siap Pakai
    Setelah proses pendaftaran selesai, EDC BRI akan langsung dikirim ke alamat yang terdaftar dan siap digunakan. Dengan EDC, merchant dapat menerima pembayaran menggunakan kartu debit dan kredit dari berbagai bank, baik lokal maupun internasional.

    Ini membuka lebih banyak pilihan bagi pelanggan dalam bertransaksi, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan pelanggan terhadap usaha Anda.

    3. Mendukung Semua Jenis Usaha
    BRI Self Onboarding EDC dirancang untuk dapat digunakan oleh berbagai jenis usaha, mulai dari usaha mikro hingga usaha besar. Sistem ini memberikan fleksibilitas dalam mengelola pembayaran, memungkinkan UMKM untuk terus berkembang dan melakukan transaksi lebih efisien.

    Tidak hanya itu, EDC BRI juga mendukung berbagai jenis transaksi, baik itu untuk pembayaran sehari-hari ataupun untuk transaksi dengan nominal besar, sehingga mendukung berbagai jenis bisnis.

    4. Keamanan Terjamin
    Keamanan menjadi hal yang sangat penting dalam transaksi digital. EDC BRI dilengkapi dengan teknologi keamanan canggih, seperti enkripsi data dan otentikasi transaksi. Ini memastikan bahwa setiap transaksi yang dilakukan menggunakan EDC terjamin keamanannya, sesuai dengan standar industri pembayaran. Merchant pun dapat merasa tenang karena data pelanggan dan informasi transaksi akan terlindungi dengan baik.

    Mengapa Memilih BRI Self Onboarding EDC?

    1. Kemudahan Akses
    Salah satu alasan utama mengapa banyak pelaku UMKM memilih BRI Self Onboarding EDC adalah kemudahan aksesnya. Dengan hanya mengunduh aplikasi BRImerchant, merchant dapat langsung mendaftar dan mendapatkan EDC tanpa harus keluar rumah atau pergi ke bank. Prosesnya sepenuhnya dilakukan secara online, membuatnya sangat praktis dan menghemat waktu.

    2. Instan dan Efisien
    Setelah proses pendaftaran selesai, EDC akan segera dikirimkan dan siap digunakan untuk transaksi kartu. Hal ini tentu sangat menguntungkan bagi bisnis yang membutuhkan alat pembayaran dengan segera. Tanpa harus menunggu terlalu lama, usaha dapat segera meningkatkan layanan pembayaran kepada pelanggan.

    3. Meningkatkan Kecepatan Transaksi
    Dengan menggunakan EDC, transaksi menjadi lebih cepat. Proses pembayaran kartu dapat dilakukan dalam waktu singkat, mengurangi antrian panjang, dan meminimalkan kesalahan transaksi. Ini juga membuat pengalaman pelanggan menjadi lebih menyenangkan, sehingga mereka lebih cenderung untuk kembali berbelanja di usaha Anda.

    4. Fleksibel untuk Semua Jenis Usaha
    Baik itu usaha kecil, menengah, atau besar, EDC BRI dirancang untuk memenuhi kebutuhan semua jenis bisnis. Dengan berbagai fitur yang tersedia, EDC ini sangat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik usaha Anda.

    5. Keamanan Transaksi Terjamin
    Setiap transaksi yang dilakukan melalui EDC BRI dilindungi dengan sistem keamanan terbaik, sehingga merchant dan pelanggan sama-sama merasa aman saat bertransaksi. Dengan teknologi enkripsi yang canggih, EDC dari BRI memberikan perlindungan maksimal terhadap data transaksi dan informasi pribadi.

    Langkah-Langkah Pendaftaran Self Onboarding EDC BRI

    Untuk mempermudah Anda dalam mendaftar dan mendapatkan EDC BRI, ikuti langkah-langkah berikut dengan teliti:
    1. Unduh Aplikasi BRImerchant dari Play Store atau App Store.
    2. Daftar sebagai Merchant BRI dengan mengklik tombol “Register”.
    3. Pilih EDC BRI dan lengkapi data yang diminta, seperti dokumen KTP, NPWP, dan foto usaha.
    4. Verifikasi identitas dengan verifikasi wajah dan masukkan OTP yang diterima melalui SMS.
    5. Setelah pendaftaran selesai, tunggu verifikasi dari BRI, lalu EDC akan segera dikirimkan dan siap digunakan untuk transaksi.

    Dengan menggunakan Self Onboarding EDC, UMKM dapat menikmati kemudahan dalam menerima pembayaran digital dan mengelola transaksi secara lebih efisien.

    Layanan ini memberikan berbagai manfaat yang dapat membantu meningkatkan kualitas layanan dan mempercepat pertumbuhan bisnis. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mengunjungi BRImerchant.

  • SIM Keliling masih ada di lima lokasi di Jakarta

    SIM Keliling masih ada di lima lokasi di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) –

    Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Senin masih ada di lima lokasi di Jakarta.

    Layanan ini hanya untuk mengurus perpanjangan SIM yang masih berlaku.Informasi yang dihimpun melalui akun X resmi @tmcppoldametro di Jakarta, Senin, bahwa layanan tersebut buka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

    Untuk mengakses layanan SIM Keliling, pemohon diminta membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi. Saat di lokasi gerai pemohon akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi.

    Kembali diingatkan bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sementara bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

    Pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Sanksi maksimal yang bisa dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

    Berikut lokasi pelayanan SIM keliling yang berada di DKI Jakarta hari ini:

    1. Jakarta Utara di LTC Glodok

    2. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata

    3. Jakarta Barat bertempat di Mall Citraland

    4. Jakarta Timur berada di Mall Grand Cakung

    5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Lokasi SIM Keliing Jakarta Hari Ini Senin 17 Februari 2025

    Lokasi SIM Keliing Jakarta Hari Ini Senin 17 Februari 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Ingin memperpanjang SIM tapi malas antri di Samsat? Tenang saja, layanan SIM keliling Jakarta hadir untuk memudahkan Anda. Dengan layanan ini, Anda bisa memperpanjang SIM di lokasi yang lebih dekat dengan rumah atau tempat kerja.

    Jadwal SIM Keliling Jakarta 17 Februari 2025

    Untuk memudahkan Anda, berikut adalah lokasi-lokasi SIM keliling Jakarta hari ini:

    Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

    Jakarta Utara: LTC Glodok

    Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Barat: Mall Citraland

    Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Layanan SIM keliling ini umumnya beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

    Mengapa Memanfaatkan Layanan SIM Keliling?

    – Tidak perlu antri panjang di Samsat.

    – Anda bisa sambil beraktivitas lain di sekitar lokasi SIM keliling.

    – Lokasi SIM keliling biasanya dipilih di tempat yang mudah diakses.

    Jadwal dan lokasi SIM Keliling.

    Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

    Untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM keliling, Anda perlu membawa beberapa dokumen persyaratan, seperti:

    – SIM asli yang masih berlaku (atau SIM yang sudah habis masa berlakunya)

    – KTP asli

    – STNK (jika ada)

    – Bukti pembayaran PNBP (dapat dibayarkan di lokasi)

    – Surat keterangan sehat dari dokter (jika diperlukan)

    Tips Mengikuti Layanan SIM Keliling

    Agar terhindar dari antrean panjang, sebaiknya datang lebih awal. Pastikan semua dokumen persyaratan sudah disiapkan sebelum datang.

    Pastikan Anda mengetahui lokasi SIM keliling yang terdekat dengan tempat tinggal Anda. Selalu patuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker dan menjaga jarak.

    Pentingnya Memperpanjang SIM Tepat Waktu

    Mengingat pentingnya SIM sebagai dokumen resmi yang menunjukkan kemampuan seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor, maka perpanjangan SIM harus dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

    Jika Anda terlambat memperpanjang SIM, Anda akan dikenakan denda dan harus mengurus proses perpanjangan SIM baru.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 5 Populer Regional: Viral Wanita Pengemudi BMW Nopol N 3 NEN – Profil CEO Startup Farrel yang Hilang – Halaman all

    5 Populer Regional: Viral Wanita Pengemudi BMW Nopol N 3 NEN – Profil CEO Startup Farrel yang Hilang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berita populer regional dimulai viralnya pengemudi BMW pakai plat nomor polisi N 3 NEN di Kota Malang, Jawa Timur.

    Belakangan terungkap, nopol tersebut dipakai hanya untuk membuat konten di TikTok.

    Polisi kini telah menilang pengemudi BMW karena memakai plat palsu.

    Kemudian ada profil dari Christopher Farrel Millenio Kusuma yang hilang di Pandan Payung di Kretek, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Farrel dikenal sebagai pendiri sekaligus juga CEO startup kompresi data bernama Kecilin.

    Sudah seminggu lebih, Farrel hingga kini belum diketahui keberadaannya.

    Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:

    Sebuah mobil sedan mewah BMW berwarna putih viral di media sosial.

    Pasalnya, mobil BMW yang dikendarai oleh seorang perempuan menggunakan nomor polisi (nopol) nyeleneh, bertuliskan N 3 NEN.

    Mobil tersebut, diketahui melintas di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) Kota Malang, Jawa Timur. 

    Tak lama setelah itu, Satlantas Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan dan mengamankan pengemudi mobil.

    Dikutip dari Kompas.com, Raysa Salika, pengemudi mobil BMW mengakui, penggunaan nopol palsu nyeleneh dan tak senonoh itu, hanya untuk kepentingan konten media sosial. 

    “Hanya untuk konten TikTok, biar kelihatan sinematik atau jedag-jedug saja,” ungkap Raysa. 

    Perempuan asal Pekanbaru itu, menyebut mobil mewah tersebut, merupakan milik temannya. 

    “Itu mobil teman saya dan saya hanya bantu buat konten. Dan sepertinya, itu (nopol palsu) belinya di online,” imbuhnya.

    Adapun nopol asli dari kendaraan tersebut, adalah N 1688 ABG. 

    Raysa pun meminta maaf kepada seluruh warga Kota Malang karena perbuatannya telah meresahkan. 

    Ia juga berjanji, tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

    Baca selengkapnya.

    GARIS POLISI – Foto dokumentasi warga yang memperlihatkan kontrakan di RT 02, Kampung Cilisung Kulon, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, dipasangi garis polisi, Sabtu (15/2/2025).Warga setempat digegerkan dengan temuan jasad perempuan di dalam kontrakan ini. (Dok. Warga Cilisung Kulon)

    Mayat wanita muda ditemukan di dalam kamar kontrakan di RT 02, Kampung Cilisung Kulon, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025).

    Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, informasi adanya jasad tersebut diterima anggota Polsek Margahayu dari warga sekitar pukul 19.00 WIB.

    Korban merupakan penghuni baru kamar kontrakan itu. Ia baru menempatinya selama tiga bulan.

    “Hasil olah tempat kejadian perkara sementara, kami temukan ada beberapa luka di sekujur badan korban,” ujar Luthfi, Sabtu (15/2/2025), dilansir Tribun Jabar.

    Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diketahui berinisial NA (27), berprofesi sebagai karyawan swasta.

    Di dalam kamar kontrakan, ditemukan pula identitas orang lain yang menjadi petunjuk polisi untuk meringkus pelaku.

    “Di dalam kamar juga kami temukan satu identitas, bukan milik korban yang mana tentu akan kami tindak lanjuti oleh tim yang ada di lapangan saat ini,” terangnya.

    Sementara itu, polisi belum bisa memastikan motif pelaku menghabisi nyawa korban.

    Satreskrim Polresta Bandung masih melakukan pemeriksaan, termasuk memastikan apakah ada barang korban yang hilang.

    Baca selengkapnya.

    SALING LAPOR – Ibu Bhayangkari bernama Melysa di Palembang (kiri) dan Brigadir Arief Widianto, anggota Satlantas Polrestabes Palembang (kanan) di Palembang, Sabtu (15/2/2025). Suami istri tersebut diketahui saling lapor buntut persoalan rumah tangga. (Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan)

    Melysa, seorang ibu Bhayangkari dan suaminya, Brigadir Arief Widianto, anggota Polrestabes Palembang saling lapor ke polisi buntut persoalan rumah tangga.

    Melysa melaporkan suaminya ke Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel terkait dugaaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

    Laporan tersebut dibuatnya pada April 2024 lalu.

    Selain itu, Melysa pun melaporkan suaminya ke Propam Polrestabes Palembang untuk diproses secara etik.

    Sementara Brigadir Arief Widianto, anggota Satlantas Polrestabes Palembang, melaporkan istrinya Melysa ke Pidsus Polrestabes Palembang dan di Polda Sumsel atas pemalsuan tandatangan dan perzinahan.

    Istri Polisi Mengaku Dilempar Handphone Hingga Ditelantarkan
    Didampingi kuasa hukum dan orangtuanya, Melysa mengaku dirinya mendapat tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya yang merupakan oknum anggota Polri.

    “Suami saya melakukan kekerasan, melempar HP ke muka saya hingga mengalami luka robek di bawah mata sampai dijahit,” kata Melysa, Sabtu (15/2/2025).

    Baca selengkapnya.

    ADIK GANTIKAN KAKAK – Tangkap layar Akun Facebook Nars Dontu Vecek, Kamis (13/2/2025), memperlihatkan pasangan pengantin di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Mempelai wanita menggantikan kakaknya yang kabur sehari jelang akad nikah (Facebook Nars Dontu Vecek)

    Hati seorang adik diuji dengan pilihan sulit.

    Imelda Handayani, gadis belia asal Jeneponto harus menggantikan kakaknya, Wilda yang melarikan diri sehari sebelum akad nikah. 

    Keputusan mendadak itu mengubah hidupnya dalam sekejap.

    Akad nikah yang digelar di Dusun Ta’lambua, Desa Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada Selasa (11/2/2025) nyaris berakhir tragis.

    Wilda, yang dijodohkan dengan seorang pria bernama Asdar memilih kabur karena menolak pernikahan tersebut.

    “Sehari jelang pernikahan, Wilda menolak dan kabur,” ujar Ruki, seorang tetangga keluarga tersebut, Sabtu (15/2/2025).

    Ketika keluarga panik menghadapi kenyataan pahit itu, mereka memohon kepada Imelda untuk mengambil posisi sang kakak.

    Dengan hati yang bergejolak, Imelda menyanggupi permintaan ibunya.

    “Saat ditanya oleh ibunya, Imelda pun setuju,” kata Ruki.

    Pengorbanan Imelda tidak berhenti di situ.

    Ia harus pergi ke Bantaeng untuk bertemu Asdar, calon suami yang sebelumnya diperuntukkan bagi kakaknya.

    Meski awalnya tak saling kenal, mereka akhirnya menerima satu sama lain dan pernikahan tetap dilangsungkan sesuai rencana.

    Baca selengkapnya.

    MISI PENCARIAN CEO MUDA – Kantor Basarnas Yogyakarta menyiagakan anggota di sejumlah tempat wisata pantai di Bantul, DI Yogyakarta. Tim gabungan menyisir wilayah pantai di Bantul untuk mencari keberadaan CEO startup, Farrel yang hilang misterius pada Minggu(9/2/2025). (DOK Basarnas Yogyakarta)

    Pendiri dan juga CEO Startup kompresi data Kecilin, Christopher Farrel Millenio Kusuma dikabarkan hilang.

    Kabar hilangnya Farrel CEO Startup ini diketahui setelah sejumlah barang-barang miliknya ditemukan di Pandan Payung di Kretek, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Adapun sejumlah barang yang ditemukan, yaitu telepon seluler, dompet, pakaian berwarna hitam, dan delapan surat.

    Semua barang dibungkus dalam kantong plastik berwarna putih.

    Aparat Polsek Krętek menerima sejumlah barang itu pada 9 Februari 2025.

    Yasminah (56), seorang warga Temanggung, Jawa Tengah, menemukan barang-barang itu pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

    “Informasi itu kemudian diketahui oleh Bhabinkamtibmas Parangtritis dan diteruskan ke sejumlah pihak, termasuk Polsek Kretek,” kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana.

    Menurut dia, aparat kepolisian sudah menyelidiki barang bukti tersebut. 

    Ternyata di kantong plastik ditemukan KTP atas nama Christopher Farrel Millennia Kusuma.

    Selain itu, ada delapan lembar surat yang ditujukan kepada delapan orang keluarga yang berisi pesan permintaan maaf.

    Pasca penemuan barang-barang itu, aparat kepolisian sudah mengkonfirmasi kepada pihak keluarga.

    Baca selengkapnya.

    (Tribunnews.com)

  • Teka-teki Hilangnya CEO Startup Farrel di Pantai Bantul, Tinggalkan 8 Surat Permintaan Maaf – Halaman all

    Teka-teki Hilangnya CEO Startup Farrel di Pantai Bantul, Tinggalkan 8 Surat Permintaan Maaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Bantul – Pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, sebuah tas plastik berisi barang-barang pribadi ditemukan di Pantai Pandan Payung, Kalurahan Parangtritis, Bantul.

    Barang-barang tersebut termasuk handphone, dompet, jam tangan, sepatu, jumper, dan kaus.

    Penemuan ini memicu penyelidikan oleh aparat kepolisian dan Tim SAR, yang hingga kini belum menemukan pemilik asli barang-barang tersebut.

    Identitas Pemilik dan Surat Permintaan Maaf

    Tas plastik tersebut pertama kali ditemukan oleh Yasminah, seorang warga berusia 56 tahun dari Temanggung, Jawa Tengah.

    Saat memeriksa isi tas, Yasminah menemukan KTP atas nama Christopher Farrel Millenio Kusuma alias CFMK, 25 tahun, yang merupakan warga Gowongan, Jetis, Yogyakarta.

    Selain itu, terdapat delapan lembar surat yang ditujukan kepada anggota keluarganya, berisi pesan dan permintaan maaf.

    Menurut Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, pihaknya masih mencari pemilik barang tersebut.

    “Tim SAR Kabupaten Bantul masih melakukan pencarian. Sampai saat ini, keluarga CFMK belum membuat laporan resmi,” ungkap Jeffry saat dihubungi oleh Tribun Jogja pada Minggu, 16 Februari 2025.

    Keluarga Menyebutkan CFMK di Jakarta

    Keluarga CFMK sebelumnya menyebutkan bahwa pemuda tersebut berada di Jakarta.

    Namun, barang-barang yang ditemukan di pantai diduga merupakan milik CFMK yang hilang beberapa waktu lalu.

    Meski demikian, Tim SAR dan Polsek Kretek tetap melanjutkan pencarian untuk menemukan titik terang mengenai hilangnya CEO muda dari sebuah perusahaan startup yang telah beroperasi sejak 2018.

    CFMK dikenal sebagai CEO muda yang pernah diundang ke markas Google di Mountain View, California, pada tahun 2017.

    (TribunJogja.com/Neti Istimewa Rukmana)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).