Produk: KTP

  • BMW Pakai Nopol N 3 NEN Palsu, Ini Biaya Resmi dan Cara Bikin Pelat Cantik

    BMW Pakai Nopol N 3 NEN Palsu, Ini Biaya Resmi dan Cara Bikin Pelat Cantik

    Jakarta

    Sebuah mobil BMW di Malang yang menggunakan pelat nomor N 3 NEN viral di media sosial. Ternyata, pelat nomor N 3 NEN itu adalah pelat palsu. Pengendaranya langsung ditilang.

    Dikutip detikJatim, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan,

    Polisi mengamankan mobil BMW 3201 bernopol N 3 NEN yang viral di medsos. Pengendaranya pun ditilang. pengemudi mobil putihj itu bernama Rasya Salikha (22) warga Pekanbaru, Riau. BMW tersebut bukan milik Rasya, melainkan milik Indah Ayu Nilamsari warga Jalan Danau Limboto, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.

    “Nopol kendaraan asli adalah N 1688 ABG. Pengemudi bersama kendaraan, kemudian kami amankan untuk dimintai keterangan,” ujar Yudi.

    Akibat ulahnya, Salikha kini disanksi tilang. Tak hanya itu, ia juga diminta untuk mengganti pelat N 3 NEN dengan nopol yang asli.

    “Kami berikan sanksi tilang terhadap yang bersangkutan. Sesuai Pasal 280, dengan denda sebesar Rp 500 ribu,” kata Yudi.

    “Pengemudi kami minta langsung ganti nopol asli dan sudah kooperatif,” tandasnya.

    Biaya Bikin Pelat Nomor Cantik

    Pelat nomor dengan satu angka seperti N 3 NEN merupakan pelat nomor pilihan. Pemilik kendaraan bisa saja memesan pelat nomor cantik seperti itu ke Samsat.

    Adapun biaya yang dibutuhkan untuk membuat pelat nomor cantik ini lumayan mahal. Biayanya tercantum di dalam lampiran Peraturan Pemerintah No. 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada kepolisian RI. Biaya nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) pilihan ini tergantung dengan pilihan kombinasi dan huruf di belakangnya. Lebih lengkapnya, berikut daftar harga membuat pelat nomor cantik:

    NRKB Pilihan untuk kombinasi 1 angka:

    Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 20.000.000 per penerbitanAda huruf di belakang angka: Rp 15.000.000 per penerbitan

    NRKB pilihan untuk kombinasi 2 angka:

    Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 15.000.000 per penerbitanAda huruf di belakang angka: Rp 10.000.000 per penerbitan

    NRKB pilihan untuk kombinasi 3 angka:

    Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 10.000.000 per penerbitanAda huruf di belakang angka: Rp 7.500.000 per penerbitan

    NRKB pilihan untuk kombinasi 4 angka:

    Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 7.500.000 per penerbitanAda huruf di belakang angka: Rp 5.000.000 per penerbitanCara Bikin Pelat Nomor Cantik

    Pelat nomor cantik bisa dipesan untuk kendaraan baru ataupun kendaraan lama. Untuk memesan pelat nomor cantik, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan seperti KTP, BPKB, dan STNK.

    Kalau dokumen pendukung sudah lengkap, maka bisa datang ke Samsat atau Gedung Direktorat Lalu Lintas di masing-masing Polda. Langkah selanjutnya, adalah dengan melakukan cek fisik kendaraan untuk pendataan. Setelah melakukan cek fisik kendaraan, pemohon dapat menuju loket pendaftaran dan menyerahkan semua dokumen yang dibutuhkan.

    Kemudian minta dan isi formulir SPRKB (Surat Permohonan Registrasi Kendaraan Bermotor), untuk membuat NRKB Pilihan. Jika formulir sudah diisi dan diserahkan ke petugas, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan berkas dan juga ketersediaan pelat nomor cantik yang akan menjadi pilihan pemohon. Jika pelat nomor cantik yang dipesan oleh pemohon tersedia atau belum digunakan oleh orang lain, maka pemohon dapat lanjut ke tahap selanjutnya. Sedangkan jika pelat nomor cantik sudah digunakan orang lain, maka petugas akan menginformasikannya kepada pemohon dan menyarankan untuk mencari nomor pengganti.

    Kemudian lakukan pembayaran biaya NRKB Pilihan. Setelah melakukan pembayaran, maka data kendaraan akan dimasukkan ke dalam database kepolisian.

    (rgr/dry)

  • IHSG Mulai Menguat Hari Ini, Bagaimana Cara Membeli Saham untuk Pemula?

    IHSG Mulai Menguat Hari Ini, Bagaimana Cara Membeli Saham untuk Pemula?

    Jakarta: Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penguatan pada awal perdagangan hari ini. 
     
    Mengacu pada data RTI, IHSG dibuka pada level 6.830,88 dan pada pukul 09.05 WIB, IHSG naik 29,15 poin atau 0,43 persen, menjadi 6.860,03.
     
    Sebanyak 885,81 juta saham diperdagangkan dengan nilai transaksi mencapai Rp892,61 miliar. 

    Penguatan IHSG pagi ini didorong oleh pergerakan positif dari 262 saham, sementara 99 saham melemah dan 195 saham stagnan.
     
    Namun, meski IHSG bergerak naik, bagi pemula yang tertarik untuk berinvestasi saham, penting untuk memahami bagaimana cara membeli saham dengan aman. 
     
    Apakah kamu sudah siap memulai investasi? Berikut panduan lengkap untuk membeli saham bagi pemula!
     

    Cara investasi saham untuk pemula
    Investasi saham bukan hanya soal untung-untungan. Jika dilakukan dengan cermat, saham bisa menjadi sumber passive income yang menguntungkan. 
     
    Berikut beberapa langkah yang perlu kamu tahu sebelum membeli saham seperti dikutip dari laman OCBC:

    1. Pilih platform sekuritas yang terpercaya

    Untuk membeli saham, langkah pertama adalah memilih platform sekuritas yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Beberapa pilihan yang cocok untuk pemula adalah:
     
    Stockbit: Awalnya dikenal sebagai forum diskusi saham, kini Stockbit menjadi platform investasi saham yang bekerja sama dengan Sinarmas Sekuritas. Di sini, kamu bisa membeli saham dan belajar dari komunitas investor lainnya.
     
    Ajaib: Aplikasi yang mudah digunakan dan sangat ramah bagi pemula. Ajaib juga menawarkan edukasi dan panduan investasi bagi kamu yang baru memulai.
     
    Bareksa: Tidak hanya menawarkan saham, Bareksa juga memiliki produk investasi lainnya seperti reksa dana. Platform ini sudah berlisensi dari OJK dan cocok untuk investor pemula.

    2. Cara membeli saham dengan langkah mudah

    Membeli saham di Bursa Efek

    Untuk bisa membeli saham di Bursa Efek Indonesia, kamu perlu menggunakan jasa perusahaan sekuritas. Berikut langkah-langkahnya:
     
    – Siapkan dokumen seperti KTP, NPWP, dan buku tabungan.
    – Daftar sebagai investor di perusahaan sekuritas terdekat (bisa di bank atau sekuritas).
    – Setorkan dana awal sesuai ketentuan perusahaan sekuritas yang kamu pilih.
    – Setelah pendaftaran selesai, kamu akan mendapatkan dashboard khusus untuk memantau pasar saham dan melakukan transaksi.

    Membeli saham di reksa dana

    Jika kamu tertarik berinvestasi melalui reksa dana, berikut caranya:
     
    – Pilih agen reksa dana yang terpercaya dan sesuai dengan profil risiko kamu.
    – Lakukan pendaftaran dan siapkan dokumen yang diperlukan.
    – Bayar produk reksa dana yang sudah kamu pilih.
    – Setelah terdaftar, investasi kamu akan dikelola oleh manajer investasi, sehingga kamu tidak perlu repot mengatur jual-beli saham secara mandiri.

    Membeli saham secara online

    Bagi yang lebih suka kemudahan bertransaksi lewat ponsel, beli saham secara online bisa jadi pilihan:
     
    – Pilih perusahaan sekuritas terpercaya dan daftar melalui situs resmi mereka.
    – Isi RDI (Rekening Dana Investor) dengan dana yang ingin kamu investasikan.
    – Unduh aplikasi trading saham di ponsel dan mulai pantau serta transaksi saham langsung dari aplikasi.
    Tips investasi saham untuk pemula
    Sebelum terjun lebih jauh, ingat untuk selalu melakukan riset terlebih dahulu. Jangan terburu-buru membeli saham tanpa memahami risikonya. 
     
    Mulailah dengan modal kecil, dan pelajari pergerakan pasar saham secara rutin. Selalu cek apakah perusahaan sekuritas kamu terdaftar dan diawasi oleh OJK untuk menjaga keamanan transaksi.
     
    Investasi saham adalah langkah yang cerdas untuk membangun kekayaan dalam jangka panjang. Jadi, yuk mulai berinvestasi dan nikmati hasilnya di masa depan!

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Jangan Panik! Ini Cara agar Tetap Bisa Mudik Meskipun Kehabisan Tiket

    Jangan Panik! Ini Cara agar Tetap Bisa Mudik Meskipun Kehabisan Tiket

    Jakarta

    Meskipun momen Idul Fitri masih lama, namun ‘war tiket’ mudik Lebaran sudah berlangsung. Bahkan tidak sedikit dari calon pemudik yang rela bangun tengah malam untuk ‘war tiket kereta api’ untuk mudik Lebaran.

    Mereka yang telah mendapatkan tiket mudik, tentu sudah siap untuk menghabiskan momen Lebaran di kampung halaman. Namun untuk mereka yang belum memiliki tentu masih menghadirkan keresahan tersendiri.

    Meskipun belum mendapatkan tiket mudik Lebaran, kamu tidak boleh bersedih. Sebab masih ada sejumlah cara yang bisa dilakukan agar tetap bisa mudik ke kampung halaman di saat momen Lebaran 2025 tiba. Nah berikut adalah cara agar tetap bisa mudik.

    1. Cari Moda Transportasi Selain Kereta

    Mencari moda transportasi lain selain kereta juga bisa menjadi solusi agar bisa tetap pulang kampung. Saat ini, banyak moda transportasi yang menghadirkan kenyamanan untuk melakukan perjalanan jauh.

    Mulai dari bus, kereta cepat, sehingga pesawat bisa menjadi pilihan untuk pulang ke kampung halaman. Meskipun begitu, kamu tetap harus membeli tiket sejak jauh-jauh hari. Hal itu bertujuan agar tiket pulang kamu tidak kehabisan.

    2. Manfaatkan Acara Mudik Bareng

    Jangan malu untuk memanfaatkan acara mudik bareng yang kerap diselenggarakan oleh perusahaan swasta hingga BUMN. Apalagi saat ini sudah banyak penyelenggara yang mengemas mudik bareng dengan mengutamakan kenyamanan dan keselamatan pemudik.

    Bahkan pemudik yang ikut acara tersebut diberikan goodie bag yang berisikan sejumlah barang-barang keperluan selama mudik. Hal ini tentu menghadirkan kenyamanan tersendiri ketika berangkat ke kampung halaman. Untuk itu, tidak ada salahnya mulai sekarang mencari informasi terkait acara mudik bareng.

    3. Nebeng Teman yang Searah Kampung Halaman

    Selain dua tips di atas, menumpang kendaraan teman yang searah kampung halaman juga bisa menjadi salah satu cara agar bisa tetap mudik.

    Supaya di perjalanan mudik makin menyenangkan, tidak ada salahnya ketika nembeng, kamu turut iuran bensin atau makan kepada teman yang ditumpangi. Hal itu agar kamu dan teman yang ditumpangi sama-sama merasa senang.

    4. Pakai Kendaraan Pribadi

    Menggunakan kendaraan pribadi bisa menjadi salah solusi terbaik agar tetap bisa pulang ke kampung halaman. Bahkan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi saat ini tengah menjadi tren tersendiri.

    Sebab mudik dengan kendaraan pribadi membuat waktu keberangkatan menjadi lebih fleksibel dan tidak perlu melakukan ‘war tiket’. Apalagi kalau mudiknya pakai kendaraan roda empat, nuansa hangat kekeluargaan pun bakal lebih terasa.

    Meskipun begitu, kamu wajib untuk melakukan pengecekan sebelum berangkat mudik. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima sehingga bisa meminimalisir risiko kecelakaan.

    Supaya momen mudik makin berkesan, tidak ada salahnya memanfaatkan Program Kado Sahabat Pegadaian. Program ini menghadirkan kemudahan bagi para nasabah yang ingin mengambil cicilan kendaraan di Pegadaian. Dalam program tersebut, nasabah bisa mendapatkan cashback hingga Rp 2 juta. Cashback tersebut berlaku untuk nasabah baru dan eksisting.

    Tak hanya itu, layanan Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan juga menghadirkan keunggulan seperti sesuai Fatwa DSN-MUI, bebas pilih dealer, angsuran tetap per bulan, proses pengajuan mudah, dapat dilunasi sewaktu-waktu, dan barang jaminan aman serta diasuransikan.

    Selain itu, untuk melakukan pengajuan caranya tergolong mudah. Berikut adalah cara mengajukan pengurusan Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan.

    1. Melampirkan KTP Suami/Istri
    2. Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
    3. Fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB) khusus untuk pengusaha mikro/UMKM
    4. Surat Keterangan Usaha (SKU) khusus untuk pemilik usaha
    5. SK Pengangkatan, rekomendasi atasan langsung (khusus karyawan)
    6. Pas foto 3X4 suami istri
    7. NPWP untuk pinjaman di atas Rp 50 juta
    8. Slip gaji dua bulan terakhir (khusus karyawan)
    9. Foto tempat kerja dan tempat tinggal.

    Jadi tunggu apa lagi? Yuk memiliki kendaraan pribadi impian dengan memanfaatkan layanan Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan.

    (akd/ega)

  • Selasa, Samsat Keliling juga buka di 14 lokasi Jadetabek

    Selasa, Samsat Keliling juga buka di 14 lokasi Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga membuka sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), untuk memudahkan warga saat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Selasa.

    Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan JIEXPO Kemayoran pukul 11.00-21.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Kramat Jati pukul 08.00-14.30 WIB

    6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 08.00-11.00 WIB

    7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

    8. Ciledug di kantor Giant Poris Baru Ceper Kota Tangerang dan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB

    9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan halaman G-Twon House pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di KFC Zamrud pukul 08.00-12.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Pintu 11 Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB

    14. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB

    Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Gerai ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Selasa, masih tersedia SIM Keliling di lima lokasi Jakarta

    Selasa, masih tersedia SIM Keliling di lima lokasi Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta, untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Selasa dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

    Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di:

    Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

    Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Utara: LTC Glodok

    Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Jakarta Barat: Mall Citraland

    Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

    Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

    Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

    Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

    Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jangan Tertipu, Ini Tips Menghindari Penipuan Berkedok Pengecekan SLIK OJK

    Jangan Tertipu, Ini Tips Menghindari Penipuan Berkedok Pengecekan SLIK OJK

    JAKARTA – Pesatnya kemajuan era digital kerap kali disalahgunakan oleh berbagai pihak tidak bertanggungjawab untuk melakukan berbagai modus penipuan. 

    Salah satu modus penipuan yang kian marak terjadi adalah penipuan berkedok menawarkan jasa pengecekan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

    Dalam skema penipuan ini, penipu biasanya akan berpura-pura sebagai pihak resmi yang menawarkan layanan pengecekan SLIK OJK secara gratis maupun berbayar. 

    Mereka akan menghubungi korban dan meminta data pribadi seperti nomor KTP, nomor rekening, hingga kode OTP dengan dalih verifikasi, yang nanti akan berujung ke pencurian identitas hingga pembobolan akun keuangan digital. 

    Sebagai salah satu platform layanan pembiayaan digital Akulaku membagikan tips agar terhindar dari penipuan jenis ini.

    Cek informasi SLIK OJK resmi hanya dapat dilakukan melalui situs resmi OJK https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage atau langsung di kantor OJKJangan pernah memberikan data pribadi karena OJK maupun lembaga keuangan resmi tidak pernah meminta data pribadi kepada konsumen seperti nomor KTP, nomor rekening, atau kode OTPHindari mengklik tautan yang dikirimkan oleh pihak yang tidak dikenal, terutama jika mengaku sebagai OJK atau lembaga keuangan lain.Jika membutuhkan informasi terkait pengecekan SLIK OJK, pastikan untuk mengakses situs resmi www.ojk.go.id, menghubungi call center OJK di 157, layanan whatsapp 081 157 157 157, atau kirimkan bukti penipuan ke email [email protected]Jika menerima pesan atau telepon mencurigakan yang mengatasnamakan OJK atau platform lain, segera laporkan ke pihak berwenang dan layanan pelanggan terkait. 

  • Apa Itu Sumpah Advokat? Ini Pengertian, Isi, hingga Syarat Pengambilan Sumpahnya

    Apa Itu Sumpah Advokat? Ini Pengertian, Isi, hingga Syarat Pengambilan Sumpahnya

    YOGYAKARTA – Apa itu sumpah advokat bisa dipahami sebagai sumpah profesi yang wajib ditaati oleh para pengacara. Sumpah ini akan mengikat orang-orang yang berprofesi sebagai advokat agar menjunjung nilai-nilai keprofesiannya. Untuk memahami sumpah profesi advokat simak penjelasannya berikut ini.

    Apa Itu Sumpah Advokat

    Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, sumpah advokat dimaknai sebagai sebuah sumpah yang secara resmi diucapkan oleh pengacara saat memulai profesinya.

    Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat dijelaskan berbagai hal yang berkaitan dengan advokat, termasuk penyumpahannya. Di Pasal 4 dijelaskan bahwa sebelum menjalankan profesinya, advokat wajib bersumpah sesuai agama yang dianut atau berjanji secara sungguh-sungguh di sidang terbuka Pengadilan Tinggi sesuai wilayah domisili hukum.

    Artinya, seorang calon advokat tidak diperkenankan menjalankan profesinya sebelum ia menjalani tahapan akhir untuk menjadi seorang advokat yakni penyumpahan.

    Isi Sumpah Advokat

    Dalam Pasal 4 ayat (2) UU No 18 tahun 2003 tentang Advokat diatur sumpah atau janji advokat yang perlu dibaca saat prosesinya. Berikut ini bunyi sumpah advokat dan isinya sesuai UU yang berlaku.

    “Demi Allah saya bersumpah/saya berjanji:

    bahwa saya akan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;bahwa saya untuk memperoleh profesi ini, langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun juga;bahwa saya dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pemberi jasa hukum akan bertindak jujur, adil, dan bertanggung jawab berdasarkan hukum dan keadilan;bahwa saya dalam melaksanakan tugas profesi di dalam atau di luar pengadilan tidak akan memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada hakim, pejabat pengadilan atau pejabat lainnya agar memenangkan atau menguntungkan bagi perkara Klien yang sedang atau akan saya tangani;bahwa saya akan menjaga tingkah laku saya dan akan menjalankan kewajiban saya sesuai dengan kehormatan, martabat, dan tanggung jawab saya sebagai Advokat;bahwa saya tidak akan menolak untuk melakukan pembelaan atau memberi jasa hukum di dalam suatu perkara yang menurut hemat saya merupakan bagian daripada tanggung jawab profesi saya sebagai seorang Advokat.

    Setelah penyumpahan selesai, salinan berita acara sumpah akan dikirimkan ke Mahkamah Agung, Menteri, dan Organisasi Advokat yang diakui secara resmi di Indonesia.

    Syarat Calon Advokat yang Bersumpah

    Calon advokat yang akan mengambil sumpah wajib memenuhi syarat yang telah ditetapkan sesuai aturan. Syarat tersebut adalah sebagai berikut, dilansir dari situs Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

    Usia minimal 25 tahunFotokopi ijazah pendidikan tinggi hukum (legalisir)Fotokopi KTP wilayah domisili calon advokat beradaFotokopi Sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Sertifikat Ujian Profesi Advokat (UPA) yang dikeluarkan organisasi advokatPas foto terbaru background merah ukuran 3 x 4 dan 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembarFotokopi KTPA Pimpinan Kantor Advokat/LBHFotokopi KTPA Advokat Pendamping (jika berbeda dengan Pimpinan Kantor Advokat/LBH), Advokat pendamping minimal 7 (tujuh) tahun menjadi AdvokatSurat Keterangan Magang (dihitung 2 tahun setelah lulus sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum)Surat Pernyataan tidak berstatus sebagai PNS, TNI, POLRI, dan atau pejabat negara (bermeterai Rp10.000,-)Laporan Berkala Pelaksanaan Magang untuk 3 (tiga) perkara Hukum Publik (Pidana, Tata Usaha Negara, Perselisihan Hubungan Industrial, Mahkamah Konstitusi ) dan 6 (enam) perkara Hukum Privat (Perdata, Agama, Mediasi, Arbitrase). Apabila ada salah satu perkara Pro Bono, maka setara dengan 2 (dua) perkaraSurat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)Surat Pernyataan tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih dari Pengadilan Negeri sesuai dengan KTPBukti Pembayaran Pendaftaran Penyumpahan Advokat

    Itulah informasi terkait apa itu sumpah advokat. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.

  • Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025

    Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025

    Bisnis.com, JAKARTA– Kendati ada pemangkasan anggaran, Kementerian Sosial (Kemensos) telah memastikan dana bansos tetap cair. Berikut ini cara cek NIK KTP penerima bansos PKH atau Program Keluarga Harapan 2025.

    Bansos PKH adalah bantuan sosial reguler yang disalurkan oleh Kemensos melalui bank Himbara atau bank milik negara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening bank.

    Bansos PKH rutin cair setiap 3 bulan sekali dan sering kali dirapel. Kemensos sempat menyebut bansos PKH yang biasanya cair pada akhir triwulan I akan dicairkan sejak awal tahun pada 2025. 

    Bansos PKH cair setiap 3 bulan sekali atau diberikan dalam 4 tahap untuk periode 1 tahun. Saat ini pencairan bansos PKH 2025 dilakukan untuk tahap 1. 

    Bantuan PKH berupa pemberian uang tunai, berikut adalah jumlah nominal yang diterima penerima bansos PKH: 

    Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
    Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
    Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
    Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
    Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
    Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
    Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

    Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025

    Untuk cara cek NIK KTP penerima bansos PKH 2025 dapat dilakukan secara online dengan cara: 

    Buka laman resmi Kementerian Sosial atau klik cekbansos.kemensos.go.id.
    Isi informasi tentang wilayah tempat tinggal kamu sesuai KK dan KTP.
    Lengkapi nama Penerima Manfaat sesuai dengan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kamu miliki.
    Isi kode keamanan yang ditampilkan di layar.
    Klik tombol “CARI DATA” dan tunggu sejenak.
    Nama dan status kamu sebagai penerima bantuan akan muncul di hasil pencarian.

  • Tips & Trik Pinjam Saldo Dana Cepat Cair Lewat Aplikasi E-Wallet

    Tips & Trik Pinjam Saldo Dana Cepat Cair Lewat Aplikasi E-Wallet

    JABAR EKSPRES – Mengatasi masalah ekonomi kini banyak dilakukan dengan meminjam saldo dana  atau uang melalui berbagai cara, seperti aplikasi pinjaman atau bahkan bank, yang bisa mencapai ratusan ribu rupiah. Banyak orang yang memilih cara ini untuk memenuhi kebutuhan mendesak.

    Namun, umumnya mereka juga diminta memberikan jaminan, seperti barang berharga atau dokumen penting seperti KTP.

    Tapi, ada cara lain untuk meminjam saldo yang lebih praktis, tanpa perlu menyerahkan KTP atau dokumen pribadi. Tertarik untuk tahu caranya? Simak terus penjelasan berikut ini.

    Cara yang dimaksud di sini adalah meminjam saldo melalui orang terdekat yang juga menggunakan aplikasi e-wallet. Dalam hal ini, Anda tidak perlu melibatkan aplikasi pinjaman online atau bank, namun Anda harus memiliki kesadaran diri dan bersikap sopan.

    BACA JUGA: Langsung Cair Saldo DANA Gratis Hingga Rp290.000 Lewat Aplikasi di 2025

    BACA JUGA: Dapat Saldo E-Wallet Rp50.000/Hari Lewat Aplikasi Penghasil Uang

    Cukup dengan menghubungi teman atau keluarga yang menggunakan aplikasi e-wallet, Anda bisa meminjam saldo dengan cepat.

    Kenapa e-wallet? Karena aplikasi ini memungkinkan proses pengiriman dan penerimaan saldo yang lebih mudah, cepat, dan aman. Transaksi yang dilakukan juga tercatat dengan jelas, sehingga bisa dijadikan bukti jika diperlukan di masa depan.

    Saat meminjam saldo, pastikan untuk menjelaskan dengan jujur kebutuhan mendesak yang membuat Anda meminjam, serta berapa jumlah saldo dana yang ingin dipinjam.

    Dengan begitu, teman Anda dapat memutuskan apakah bisa membantu Anda. Setelah setuju, saldo yang dipinjam akan langsung masuk ke akun e-wallet Anda dan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak.

    Namun, untuk menghindari masalah atau konflik di kemudian hari, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat meminjam uang dari teman.

    BACA JUGA: Cara Dapat Uang Cepat di Tahun 2025, Ini Langkah & Syaratnya

    Untuk proses peminjaman yang lancar, pastikan jumlah saldo dana yang nantinya akan Anda pinjam tidak terlalu besar dan sesuai dengan kebutuhan Anda. Jangan meminta lebih dari yang diperlukan.

  • Bansos PKH dan BPNT Februari 2025 Cair Berapa? Ini Cara Cek Saldo dan Nama Penerimanya

    Bansos PKH dan BPNT Februari 2025 Cair Berapa? Ini Cara Cek Saldo dan Nama Penerimanya

    PIKIRAN RAKYAT – Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia kembali menyalurkan program Bantuan Sosial (Bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.

    Penerima bansos ini telah ditentukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Masyarakat dapat mengecek apakah mereka termasuk sebagai penerima melalui platform online yang disediakan oleh pemerintah.

    Selain HP atau laptop, calon penerima cukup persiapkan KTP untuk nanti dimasukkan dalam sebuah kolom di situs resmi pengecekan.

    Cara Mengecek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT

    Untuk mengecek nama penerima bansos, masyarakat dapat mengunjungi situs web resmi Kementerian Sosial di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/. Berikut adalah langkah-langkahnya:

    Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id/. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan yang tertera di KTP. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP. Masukkan kode verifikasi yang tertera di situs web, lalu klik “CARI DATA”. Situs web akan menampilkan hasil pencarian nama penerima bansos. Jika termasuk penerima manfaat, nama yang dimasukkan akan muncul beserta jenis bansos yang diterima. Jika tidak termasuk, akan muncul pemberitahuan bahwa nama yang dimasukkan tidak ada. Cara Mengecek Saldo dan Pencairan Bansos PKH dan BPNT

    Pengecekan saldo dan pencairan bansos dapat dilakukan melalui beberapa cara:

    ATM Bank Himbara: Kunjungi ATM Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, atau Bank Mandiri) dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

    E-Warong atau Agen Perbankan: Jika tidak ada ATM terdekat, pengecekan saldo bisa dilakukan di e-warong atau agen perbankan.

    Kantor Pos: Penerima juga bisa langsung mencairkannya di kantor pos dengan membawa undangan dari pengurus RT/RW setempat.

    Besaran Bansos PKH dan BPNT 2025

    Besaran bantuan PKH dan BPNT berbeda sesuai dengan tujuan penyalurannya. Berikut rincian besaran bansos PKH dan BPNT tahun 2025:

    Besaran Bansos PKH 2025

    Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)

    Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)

    Anak Sekolah SD: Rp 225.000 per 3 bulan (Rp 900.000 per tahun)

    Anak Sekolah SMP: Rp 375.000 per 3 bulan (Rp 1.500.000 per tahun)

    Anak Sekolah SMA: Rp 500.000 per 3 bulan (Rp 2.000.000 per tahun)

    Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)

    Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)

    Besaran Bansos BPNT

    Besaran bansos BPNT adalah Rp200.000 per bulan untuk masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jika dirapel dalam periode 3 bulan, maka BPNT akan cair sebesar Rp600.000. Pun begitu jika disalurkan dalam waktu 2 bulan, maka bantuan cair sebesar Rp200.000.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News