Produk: KTP

  • Cair Rp600 Ribu, Cek Daftar Nama Penerima BPNT di Sini!

    Cair Rp600 Ribu, Cek Daftar Nama Penerima BPNT di Sini!

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pada tahun 2025, setiap KPM berhak menerima dana sebesar Rp600 ribu yang disalurkan setiap tiga bulan sekali.

    Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang kurang mampu, khususnya dalam pembelian bahan pangan bergizi.

    Jadwal Pencairan BPNT 2025

    Penyaluran BPNT tahun 2025 dilakukan dalam beberapa tahap. Untuk periode Januari hingga Maret, pencairan dana dilakukan secara bertahap hingga akhir Maret 2025. Proses penyaluran bantuan ini dilakukan oleh bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) serta PT Pos Indonesia bagi KPM yang belum memiliki rekening bank.

    KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi prioritas penerima BPNT. Jika nama sudah masuk dalam daftar penerima, dana bantuan akan langsung dikirim ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk bertransaksi di e-warong atau ditarik tunai sesuai kebijakan pemerintah.

    Cara Cek Daftar Penerima BPNT 2025

    Masyarakat dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima BPNT dengan beberapa cara, yaitu melalui situs resmi Kementerian Sosial, aplikasi Cek Bansos, atau mendatangi langsung kantor pemerintahan setempat.

    Cek melalui situs resmi Kementerian Sosial

    Buka laman cekbansos.kemensos.go.id Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP Masukkan nama lengkap sesuai KTP Ketik kode verifikasi yang ditampilkan di layar Klik tombol “Cari Data” Jika terdaftar sebagai penerima, informasi terkait pencairan akan muncul di layar

    Cek melalui aplikasi Cek Bansos

    Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store Buat akun baru dengan memasukkan data diri lengkap Login dan buka menu “Profil” Cek status penerimaan BPNT dalam daftar bansos yang tersedia

    Cek melalui kantor pemerintahan setempat

    Datangi kantor Dinas Sosial atau kelurahan terdekat Bawa dan tunjukkan KTP serta Kartu Keluarga (KK) Tanyakan status penerimaan bantuan kepada petugas Jika nama tercatat sebagai penerima, tinggal menunggu pencairan dana Syarat Penerima BPNT 2025

    Agar dapat menerima BPNT, KPM harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Berikut beberapa syarat utama penerima bantuan ini:

    Terdaftar dalam DTKS Kemensos Memiliki KTP dan Kartu Keluarga yang masih aktif Berstatus sebagai keluarga prasejahtera berdasarkan verifikasi pemerintah Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH dalam kategori tertentu

    Jika belum terdaftar dalam DTKS tetapi merasa memenuhi kriteria, pendaftaran bisa dilakukan melalui pemerintah daerah setempat untuk diverifikasi lebih lanjut.

    Cara Mencairkan BPNT 2025

    Setelah memastikan diri sebagai penerima BPNT, dana bantuan dapat dicairkan melalui beberapa mekanisme berikut:

    Melalui rekening KKS di bank Himbara

    Datang ke ATM atau kantor cabang bank penyalur Gunakan KKS untuk menarik dana atau bertransaksi di e-warong

    Melalui PT Pos Indonesia

    Penerima yang tidak memiliki rekening bank dapat mencairkan bantuan di kantor pos Proses pencairan dilakukan dengan membawa KTP dan surat pemberitahuan dari pemerintah

    Melalui e-warong yang bekerja sama dengan pemerintah

    Dana yang telah masuk ke KKS dapat langsung digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong E-warong menyediakan berbagai bahan pangan seperti beras, telur, dan daging sesuai ketentuan BPNT Kendala yang Mungkin Terjadi dan Solusinya

    Dalam proses pencairan BPNT, beberapa kendala mungkin terjadi, seperti saldo yang belum masuk atau masalah teknis lainnya. Berikut beberapa kendala yang sering dialami serta solusinya:

    Saldo belum masuk
    Cek kembali status pencairan melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos. Jika bantuan masih berstatus “proses”, maka perlu menunggu hingga tahap pencairan selesai. KKS tidak aktif
    Jika kartu mengalami kendala atau tidak bisa digunakan, segera laporkan ke bank penyalur atau Dinas Sosial setempat. Nama tidak terdaftar dalam DTKS
    Pastikan sudah melakukan pendaftaran melalui pemerintah daerah. Jika belum, ajukan diri melalui mekanisme yang telah disediakan. Manfaat BPNT bagi Keluarga Penerima

    Program BPNT memiliki dampak yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya bantuan ini, KPM dapat membeli bahan pangan bergizi secara lebih mudah dan terjangkau.

    Selain itu, program ini juga mendorong pemberdayaan ekonomi lokal karena e-warong yang menyediakan bahan pangan umumnya berasal dari UMKM setempat.

    Untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, pemerintah terus melakukan pemutakhiran data dan pengawasan dalam penyalurannya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu mengecek informasi resmi agar tidak tertinggal dalam mendapatkan bantuan yang telah disediakan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • BPNT 2025 Cair Berapa? Bisa Diterima Setiap 3 Bulan Sekali

    BPNT 2025 Cair Berapa? Bisa Diterima Setiap 3 Bulan Sekali

    PIKIRAN RAKYAT – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025 akan kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai bagian dari program bantuan sosial (bansos).

    Program ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pokok berupa bahan pangan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.

    Jadwal Pencairan BPNT 2025

    Berdasarkan kebijakan yang telah diterapkan sebelumnya, BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dana ini nantinya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong yang bekerja sama dengan pemerintah.

    Pencairan BPNT 2025 dijadwalkan berlangsung mulai Januari hingga Maret 2025. Namun, bantuan ini tidak diberikan setiap bulan secara langsung.

    Penyaluran dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali, sehingga dalam satu tahun KPM akan menerima bantuan sebanyak empat kali.

    Untuk setiap tahap pencairan, KPM akan menerima dana sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi dari Rp200.000 per bulan. Mekanisme ini memungkinkan penerima manfaat untuk menggunakan dana secara lebih fleksibel dalam memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga mereka.

    Mekanisme Penerimaan BPNT 2025

    BPNT diberikan kepada KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria penerima bansos dari Kemensos. Proses pencairan dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) atau melalui PT Pos Indonesia, tergantung mekanisme yang ditetapkan pada setiap daerah.

    Berikut tahapan pencairan BPNT 2025:

    Kemensos menetapkan daftar penerima berdasarkan DTKS. Data penerima dikirimkan ke bank Himbara dan PT Pos untuk proses pencairan. KPM menerima notifikasi atau informasi pencairan dari perangkat desa atau melalui cek mandiri di situs resmi Kemensos. Penerima manfaat dapat mengambil bantuan melalui kartu KKS di e-warong atau mencairkannya sesuai kebijakan yang berlaku. Cara Mengecek Status Penerima BPNT 2025

    Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima BPNT 2025 dapat mengecek statusnya melalui beberapa cara berikut:

    Melalui Situs Resmi Kemensos

    Buka situs cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan informasi wilayah sesuai dengan KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan). Ketik nama penerima manfaat sesuai KTP. Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar. Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store. Buat akun menggunakan data diri yang valid. Masuk ke aplikasi dan buka menu “Profil”. Lihat status pencairan BPNT 2025 dan informasi bansos lainnya.

    Melalui Pemerintah Daerah atau RT/RW Setempat

    Datangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) di daerah masing-masing. Tanyakan status penerimaan bansos dengan menunjukkan KTP. Bisa juga bertanya kepada Ketua RT/RW atau kelurahan setempat yang biasanya memiliki daftar penerima bansos. Pentingnya Memastikan Status Penerimaan BPNT

    Untuk memastikan bantuan diterima tepat waktu, KPM diimbau untuk secara rutin mengecek status pencairan. Jika terdapat kendala seperti saldo tidak masuk atau kartu KKS bermasalah, penerima dapat menghubungi dinas sosial setempat atau bank penyalur untuk mendapatkan solusi lebih lanjut.

    Dengan pencairan yang dilakukan setiap tiga bulan sekali, BPNT 2025 diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan dengan lebih baik dan efisien. Pastikan untuk selalu memantau informasi resmi dari Kemensos agar tidak terlewat dalam proses pencairan bantuan ini.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Mau Cairkan BPJS Ketenagakerjaan? Ini Proses dan Lama Pencairannya!

    Mau Cairkan BPJS Ketenagakerjaan? Ini Proses dan Lama Pencairannya!

    Jakarta: Punya saldo di BPJS Ketenagakerjaan dan mau mencairkannya? Tapi masih bingung berapa lama prosesnya? Tenang, di sini kita akan bahas cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan cepat dan mudah!

    Siapa saja yang bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan?
    Merangkum, Ruang Menyala, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan berbagai program, salah satunya Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa dicairkan oleh:
     
    – Pekerja yang sudah resign.
    – Pekerja yang terkena PHK.
    – Pekerja yang masih aktif bekerja (dengan syarat tertentu).
     
    Bagi yang masih bekerja pun bisa mencairkan sebagian saldo JHT yakni 10 persen untuk persiapan pensiun atau 30 persen untuk kepemilikan rumah, asalkan sudah terdaftar minimal 10 tahun.
     

    Syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan
    Sebelum mencairkan saldo, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen berikut:

    Kartu Kepesertaan JAMSOSTEK
    KTP dan Kartu keluarga
    Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
    Buku Tabungan
    NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo di atas Rp 50 Juta)

    Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
    Ada tiga cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan: online lewat JMO, Lapak Asik, atau langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

    Melalui Lapak Asik

    Kunjungi situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
    Isi data awal, yaitu NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
    Sistem akan melakukan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim
    Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang ada
    Unggah dokumen persyaratan
    Setelah menyelesaikan proses, peserta akan menerima notifikasi terkait jadwal & kantor cabang
    Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli)
    Setelah seluruh proses selesai, dana akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan

    Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

    Unduh aplikasi JMO, login;
    Klik menu “Jaminan Hari Tua”;
    Selanjutnya klik menu “Klaim JHT”, lalu klik “Selanjutnya”;
    Pilih satu alasan pengajuan klaim pada menu “Sebab Klaim”, lalu klik “Selanjutnya”;
    Periksa kembali data diri peserta. Lalu, klik tombol “Sudah”;
    Klik tombol “Ambil Foto” untuk lakukan swafoto sesuai ketentuan pada laman “Verifikasi Biometrik Peserta”;
    Isilah NPWP serta nama bank dan nomor rekening peserta yang aktif. Kemudian, klik “Selanjutnya”;
    Akan muncul jumlah saldo JHT yang dibayarkan;
    Periksa kembali data pribadi serta jumlah saldo JHT. Jika sudah benar, klik tombol “Konfirmasi”;
    Pengajuan klaim saldo sudah diproses. Kamu bisa memantau proses klaim dengan membuka menu “Tracking Klaim”.

    Mencairkan Offline di Kantor BPJS Ketenagakerjaan

    Scan kode QR yang terdapat di kantor cabang
    Isi data awal, yaitu NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
    Sistem akan melakukan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim
    Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang ada
    Unggah dokumen persyaratan
    Tunjukkan notifikasi kepada petugas kantor cabang untuk mendapat nomor antrian
    Proses lanjutan akan dilakukan di kantor cabang hingga proses wawancara selesai
    Dana akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan

    Berapa Lama Proses Pencairan BPJS Ketenagakerjaan?
    Saldo di bawah Rp 10 juta: Cair dalam 1 hari kerja setelah berkas lengkap.
    Saldo di atas Rp 10 juta: Butuh waktu maksimal 5 hari kerja.

    Semoga informasi ini membantu, ya! Kalau masih ada pertanyaan, cek langsung di website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Selamat mencairkan dana! 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Pendaftaran Mudik Gratis Jateng 2025 Dibuka Hari Ini, Akses pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id – Halaman all

    Pendaftaran Mudik Gratis Jateng 2025 Dibuka Hari Ini, Akses pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mudik gratis Provinsi Jawa Tengah akan segera diadakan pada tahun ini.

    Mudik Gratis bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten / Kota se-Jawa Tengah, dan bersama PT Jasa Raharja, Bank Jateng, Baznas, PT Semen Gresik dan Perum Perumnas.

    Dikutip dari laman resmi penghubung.jatengprov.go.id, mudik gratis Provinsi Jateng menyediakan dua armada trasnportasi yaitu bus dan kereta api.

    Mudik Gratis Provinsi Jateng 2025 kuotanya sangat terbatas.

    Pendaftaran mudik gratis Provinsi Jawa Tengah 2025 dibuka mulai hari ini, Senin (24/2/2025) untuk pemudik yang menggunakan armada bus.

    Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Peda Mateng atau melalui link pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id.

    Akses pendaftaran mudik gratis Jateng dibuka mulai pukul 12.00 WIB.

    Sedangkan untuk mudik gratis Provinsi Jateng 2025 yang menggunakan armada kereta api baru akan dibuka pada 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB.

    Mudik Gratis hanya tersedia untuk tujuan kota-kota di Jawa Tengah.

    Syarat Mudik Gratis Jawa Tengah 2025

    Diutamakan KTP Jawa Tengah/ Kelahiran Jawa Tengah
    Pendaftar Satu Keluarga/ Kelompok maksimal 4 orang
    Calon pemudik kereta telah terdaftar melakukan perekaman pengenalan wajah (face recognition) yang diberlakukan di setiap stasiun
    Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah (Asisten Rumah Tangga,
    Pedagang kecil/Asongan, Buruh, Pengemudi Bajaj/Online, Penyandang disabilitas dan lain sebagainya.
    Pelajar/Mahasiswa (melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kampus)
    Penyandang disabilitas dan lansia (usia 60 th lebih) dapat mendaftar dengan datang langsung ke kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah (Jl. Darmawangsa VIII no.26 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan).

    Dokumen Pendaftaran Mudik Gratis Jawa Tengah 2025

    Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA)
    Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar satu keluarga/ kelompok
    Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan (contoh : foto di lokasi kerja, foto tanda pengenal/ ID pekerja, foto akun ojek online, foto sedang berjualan, dan lainnya)
    Dokumen yang akan diunggah menggunakan format jpg/ pdf dengan ukuran maksimal 5MB (dokumen harus dapat terbaca dengan jelas)
    Pendaftaran online melalui aplikasi PEDA MATENG (pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id).

    Jadwal dan Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis Jawa Tengah 2025

    Untuk mudik gratis menggunakan armada bus akan berangkat pada Rabu, 26 Maret 2025 dari Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII, Jakarta Timur. 

    Peserta wajib melakukan daftar ulang terlebih dahulu pada pukul 07.00 WIB.

    Untuk mudik gratis menggunakan armada kereta api akan diberangkatkan dengan dua jadwal keberangkatan.

    Pemudik dengan Kereta Api Jaka Tingkir akan diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen hingga lokasi tujuan Solo Balapan pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 11.50 WIB.

    Sementara untuk pemudik dengan Kereta Api Tawang Jaya berangkat dari Stasiun Pasar Senen hingga lokasi Stasiun Semarang Poncol, berangkat pada Kamis, 27 Maret 2025 pada pukul 18.25 WIB.

    (Tribunnews.com/Oktavia WW)

  • Bansos BLT BBM 2025 Sudah Cair? Cek di Sini!

    Bansos BLT BBM 2025 Sudah Cair? Cek di Sini!

    PIKIRAN RAKYAT – Tahun 2025 pemerintah mengeluarkan bansos berupa BLT BBM (Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak. Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dan merupakan inisiatif dari pemerintah.

    Nominal bantuan diperkirakan sekitar 150.000 sampai Rp300.000, ditujukan kepada masyarakat Indonesia yang berpenghasilan rendah.

    Pencairan bansos BLT BBM masih mengikuti bansos sebelumnya diprediksi cair per empat bulan sekali dengan total Rp600.000 per tahap.

    Namun untuk mendapatkan bansos BLT BBM ini ada kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini. Apa saja? Simak ulasannya 

    Kriteria Penerima Bantuan BLT BBM 2025

    · Berasal dari keluarga kurang mampu.

    · Bukan tergolong dari PNS, TNI, dan POLRI.

    · Sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial.

    · Memiliki penghasilan di bawah Rp3.500.000 per bulan.

    Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM 2025 via Website Kemensos

    · Buka website resmi cek bansos Kemensos di https://cekbansos. kemensos. go. id.

    · Isi data diri yang dibutuhkan seperti nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap beserta provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

    · Masukkan Kode Captcha yang tertera di layar.

    · Kemudian tekan tombol Cari Data.

    · Tunggu sampai sistem menampilkan status penerima BLT BBM 2025.

    Cek Cek Penerima Bansos BLT BBM 2025 via Aplikasi Cek Bansos

    · Unduh aplikasi Cek Bansos Di Play Store lalu instal.

    · Lalu daftar menggunakan NIK KTP.

    · Pilih menu Cek Bansos kemudian isi data diri yang dibutuhkan sesuai KTP.  

    · Tunggu sampai status penerima akan muncul di layar.

    Cara Daftar Bansos BLT BBM 2025 Secara Online

    · Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

    · Buat akun baru untuk proses pendaftaran.

    · Isi data diri yang dibutuhkan dengan lengkap sesuai KTP.

    · Unggah KTP dan foto selfie sambil memegang KTP. memegang e-KTP.

    · Lalu tekan tombol buat Akun Baru.

    · Jangan lupa cek email dari Kemensos untuk aktivasi dan verifikasi akun baru.

    · Setelah berhasil membuat akun baru, masuk ke beranda aplikasi Cek Bansos dan pilih menu Daftar Usulan.

    · Kemudian pilih menu Tambahkan Usulan dan isi data diri yang dibutuhkan.

    Cara Daftar Bansos BLT BBM 2025 via Kelurahan

    · Kunjungi kantor kelurahan/desa setempat.

    · Membawa fotocopy KTP dan KTP asli.

    · Membawa KK asli dan fotocopy KK.

    · Membawa SKTM (Surat Keterangan Tidak mampu) dari RT setempat.

    · Petugas dari kelurahan/desa akan memproses pengajuan datake DTKS.

    · Tunggu proses verifikasi oleh petugas Kemensos.

    · Apabila lolos lolos verifikasi, akan mendapatkan pemberitahuan resmi melalui SMS, surat, atau aplikasi Cek Bansos.

    Dana bansos BLT BBM ini ini akan disalurkan langsung oleh pemerintah melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dapat dicairkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Nggak Ribet Fotokopi, Ini 6 Syarat Perpanjang SIM Online

    Nggak Ribet Fotokopi, Ini 6 Syarat Perpanjang SIM Online

    Jakarta

    Nggak perlu lagi fotokopi untuk perpanjangan SIM secara online. Berikut ini 6 dokumen asli yang harus disiapkan untuk melakukan perpanjangan SIM lewat online.

    Ada beberapa fotokopi berkas yang harus disiapkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi). Tapi fotokopi berkas itu kamu siapkan kalau perpanjangan SIM dilakukan langsung di kantor Satpas.

    6 Persyaratan Perpanjang SIM Online

    Beda halnya bila kamu melakukan perpanjangan SIM secara online. Tak perlu lagi repot fotokopi berkas untuk memenuhi syarat perpanjang SIM. Dikutip laman Digital Korlantas, berikut ini enam dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM.

    1. SIM lama
    2. e-KTP
    3. Hasil Rikkes Jasmani
    4. Hasil Tes Psikologi
    5. Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru
    6. Foto tanda tangan di atas kertas putih polis dengan tinta yang tebal

    Perlu juga diperhatikan, dokumen-dokumen tersebut tidak buram. Dengan begitu, memudahkan petugas untuk melakukan verifikasi sekaligus menghindari penolakan di Satpas.

    Cara Perpanjang SIM Online

    Kalau semua dokumen sudah disiapkan, simak langkah-langkah berikut untuk perpanjang SIM lewat online.

    Unduh terlebih dulu aplikasi Digital Korlantas POLRI di Play store atau App store;Setelah itu, lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi nomor hp kemudian dilakukan dengan melakukan verifikasi menggunakan kode OTP yang dikirim via SMS;Setelah berhasil, buatlah PIN dan konfirmasi PIN untuk keamanan aplikasi;Isi profil pada menu profil dengan NIK, nama, dan email. Nantinya aktivasi akun akan dikirimkan melalui email;Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness;Sebelum melakukan perpanjangan SIM, penting juga untuk mempersiapkan dokumen pendukung seperti e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar belakang berwarna biru;Selanjutnya, lakukan tes RIKKES jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id melalui browser di handphone detikers;Setelah itu, pilih Menu SIM dalam aplikasi dan lanjutkan dengan memilih opsi perpanjangan SIM;Kemudian, unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM;Klik Satpas penerbit;Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh Satpas dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan;Pilih metode pengiriman atau pengambilan SIM. Jika memilih pengiriman melalui POS Indonesia, jangan lupa masukkan alamat pengiriman.Lihat nomor rekening untuk pembayaran dan lakukan pembayaran menggunakan virtual account BNI;Setelah itu, periksa status transaksi secara berkala di menu transaksi dalam aplikasi;Tunggu hingga SIM diterima

    Dijelaskan dalam laman tersebut, proses perpanjangan SIM memakan waktu 3-7 hari kerja tapi tergantung antrean. Bila antrean mengular, maka prosesnya pun akan lebih lama.

    (dry/din)

  • 14 Lokasi Samsat Keliling Hari Ini Jadetabek yang Bisa Dikunjungi

    14 Lokasi Samsat Keliling Hari Ini Jadetabek yang Bisa Dikunjungi

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat keliling hari ini untuk memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin (24/2/2025).

    Informasi ini diumumkan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, yang menginformasikan 14 lokasi Samsat keliling di wilayah Jadetabek sebagai berikut:

    Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid  Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB.Jakarta Barat di Mal Ciputra pukul 08.00-14.00 WIB.Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB.Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB. Samsat keliling hari ini juga ada di Kota Tangerang yaitu di parkiran busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB dan Alun-alun Cibodas pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB.Ciledug kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 WIB-12.00 WIB.Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB.Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk BSD dan halaman GTOWN Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB.Kota Bekasi halaman parkir Samsat 08.00-12.00 WIB.Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka pintu 11 Cikarang 09.00-12.00 WIB.Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan lapangan bola Cipayung pukul 08.00-12.00 WIB.Cinere halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

    Warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat keliling diminta untuk membawa dokumen-dokumen penting, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. 

    Perlu dicatat layanan Samsat keliling hari ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) atau penggantian pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.

  • Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Senin 24 Februari 2025

    Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Senin 24 Februari 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM) keliling di lima lokasi di Jakarta hari ini, pada Senin (24/2/2025). Layanan tersebut untuk mempermudah masyarakat memperpanjang SIM.

    Layanan SIM keliling di Jakarta hari ini dibuka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Berikut lokasinya seperti dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya:

    Jakarta Pusat: di Kantor Pos Lapangan Banteng.Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.Jakarta Timur: Mal Grand Cakung.Jakarta Barat: di Mal Ciputra.Jakarta Utara: LTC Glodok.

    Untuk menggunakan layanan SIM keliling, masyarakat diharapkan menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan serta membayar biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi.

    Adapun persyaratannya meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya, surat keterangan kesehatan, serta hasil tes psikologi.

    Layanan SIM keliling hari ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, Anda harus mengajukan permohonan untuk membuat SIM baru di lokasi yang ditentukan oleh pihak kepolisian.

    Biaya perpanjangan SIM, termasuk di layanan SIM keliling di Jakarta hari ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.

  • Link Pendaftaran Mudik Gratis Jateng 2025 via Bus Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya – Halaman all

    Link Pendaftaran Mudik Gratis Jateng 2025 via Bus Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya – Halaman all

    Berikut ini link pendaftaran mudik gratis Jateng 2025 untuk pemudik lebaran yang ingin pulang kampung ke kabupaten/kota di Jateng dengan bus.

    Tayang: Senin, 24 Februari 2025 05:02 WIB

    Instagram/@penghubungjateng

    MUDIK GRATIS LEBARAN – Foto ini diambil pada Kamis (13/2/2025) dari publikasi Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah, memperlihatkan kolase poster program mudik gratis lebaran 2025 bagi warga ber-KTP Jateng di Jabodetabek. Berikut ini syarat dan link pendaftarannya. 

    TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran mudik gratis Jawa Tengah (Jateng) untuk lebaran tahun 2025 dibuka hari ini, Senin (24/2/2025) pukul 12.00 WIB.

    Pendaftaran ini dibuka untuk perantau yang memiliki KTP Jateng di Jabodetabek yang ingin pulang kampung ke Kabupaten/Kota di Jateng menggunakan armada bus.

    Calon pemudik dapat mendaftar secara online melalui laman pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id.

    Pemudik yang berhak mengikuti program ini berasal dari profesi tertentu.

    Selengkapnya, simak syarat dan informasi di bawah ini.

    Link pendaftaran mudik gratis Jateng tahun 2025

    Syarat Daftar Mudik Gratis Jateng 2025

    Pemudik diutamakan KTP/kelahiran Jawa Tengah bagi ketua kelompok/kepala keluarga
    Pendaftar satu keluarga/kelompok maksimal 4 orang
    Bagi calon pemudik kereta, terdaftar perekaman pengenalan wajah (face recognition) setiap stasiun atau melalui aplikasi Access by KAI
    Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah, seperti asisten rumah tangga, pedagang kecil/asongan, buruh, pengemudi bajaj/online, penyandang disabilitas, dll
    Pelajar/mahasiswa dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kampus
    Penyandang disabilitas dan lansia (berusia di atas 60 tahun) dapat mendaftar dengan datang langsung ke kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah Jl. Darmawangsa VIII no.26 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Dokumen yang Diunggah

    Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA)
    Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar satu keluarga/kelompok 
    Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan. Contohnya, foto di lokasi kerja, foto tanda pengenal/ID pekerja, foto akun ojek online, foto sedang berjualan, dll 
    Dokumen yang diunggah menggunakan format jpg/pdf dengan ukuran maksimal 5MB dan dapat terbaca jelas.

    Kota/Kabupaten Tujuan Mudik Gratis Jateng 2025 via Bus

    Pemudik akan berangkat pada Rabu, 26 Maret 2025 dan daftar ulang dilayani mulai pukul 07.00 WIB.

    Selain itu, pemudik wajib berkumpul di lokasi keberangkatan yaitu Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII Jakarta Timur.

    Titik akhir pemberhentian bus setiap tujuan adalah di terminal masing-masing kota/kabupaten.

    KABUPATEN BANJARNEGARA (1 BUS)
    KABUPATEN BANYUMAS (1 BUS)
    KABUPATEN BATANG (1 BUS)
    KABUPATEN BLORA (3 BUS)
    KABUPATEN BOYOLALI 3 BUS
    KABUPATEN BREBES (1 BUS)
    KABUPATEN CILACAP (3 BUS)
    KABUPATEN DEMAK (1 BUS)
    KABUPATEN GROBOGAN (1 BUS)
    KABUPATEN JEPARA (1 BUS)
    KABUPATEN KARANGANYAR (1 BUS)
    KABUPATEN KEBUMEN (1 BUS)
    KABUPATEN KENDAL (1 BUS)
    KABUPATEN KLATEN (3 BUS)
    KABUPATEN KUDUS (1 BUS)
    KABUPATEN MAGELANG (2 BUS)
    KABUPATEN PATI (1 BUS)
    KABUPATEN PEKALONGAN (1 BUS)
    KABUPATEN PEMALANG (1 BUS)
    KABUPATEN PURBALINGGA (2 BUS)
    KABUPATEN PURWOREJO (2 BUS)
    KABUPATEN REMBANG (4 BUS)
    KABUPATEN SEMARANG (1 BUS)
    KABUPATEN SRAGEN (1 BUS)
    KABUPATEN SUKOHARJO (1 BUS)
    KABUPATEN TEGAL (2 BUS)
    KABUPATEN TEMANGGUNG (2 BUS)
    KABUPATEN WONOGIRI (3 BUS)
    KABUPATEN WONOSOBO (2 BUS)
    KOTA MAGELANG (1 BUS)
    KOTA PEKALONGAN (1 BUS)
    KOTA SALATIGA (1 BUS)
    KOTA SEMARANG (1 BUS)
    KOTA SURAKARTA (4 BUS)
    KOTA TEGAL (1 BUS)
    BUS KHUSUS PEMUDIK PENYANDANG DISABILITAS DAN LANSIA (5 BUS).

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Ibu Hamil Dapat Bantuan Rp 3 Juta, Cek Syarat dan Cara Daftar

    Ibu Hamil Dapat Bantuan Rp 3 Juta, Cek Syarat dan Cara Daftar

    Ibu Hamil Dapat Bantuan Rp 3 Juta, Cek Syarat dan Cara Daftar

    TRIBUNJATENG.COM- Pemerintah Indonesia melalui Program Keluarga Harapan (PKH) terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi ibu hamil dan anak usia dini. 

    Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun bagi setiap ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun). Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap, masing-masing sebesar Rp750.000, pada periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. 

    Untuk mendaftar bantuan ibu hamil melalui Program Keluarga Harapan (PKH) di Indonesia, ikuti langkah-langkah berikut:

    Syarat Penerima:

    Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah.

    Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

    Ibu hamil atau menyusui yang berasal dari keluarga kurang mampu.

    Tidak menerima bantuan sejenis dari program pemerintah lainnya.

    Besaran Bantuan:

    Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

    Cara Pendaftaran:

    Persiapkan Dokumen:

    KTP dan Kartu Keluarga (KK).

    Surat keterangan hamil dari bidan atau puskesmas.

    Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) jika sudah memiliki.

    Daftar ke Desa/Kelurahan:

    Datangi kantor desa/kelurahan setempat dan ajukan pendaftaran sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

    Petugas akan memverifikasi data dan menginput ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Proses Verifikasi:

    Setelah data masuk DTKS, akan diverifikasi oleh petugas Dinas Sosial setempat.

    Jika memenuhi syarat, data akan diajukan ke Kementerian Sosial untuk disetujui.

    Cek Status Penerima:

    Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

    Masukkan NIK KTP dan Nama lengkap sesuai KTP untuk mengecek status penerima bantuan.

    Penerimaan Bantuan:

    Jika disetujui, bantuan akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

    Dana bisa dicairkan di bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI) atau digunakan untuk belanja kebutuhan pokok di e-warong terdekat.

    (*)