Produk: KTP

  • Modus 6 Wartawan Gadungan Peras Tamu Hotel di Jakarta hingga Rp30 Juta – Halaman all

    Modus 6 Wartawan Gadungan Peras Tamu Hotel di Jakarta hingga Rp30 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Modus enam wartawan gadungan yang melakukan pemerasan terhadap tamu hotel di Jakarta hingga Rp30 juta diungkap Polda Metro Jaya.

    Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Marasabessy, berujar para tersangka lebih dahulu mengamati hotel-hotel di Jakarta untuk memantau korban.

    “Tersangka memantau siapa saja yang masuk dan keluar dari hotel,” kata Ressa Marasabessy, Kamis (27/2/2025), dikutip dari Warta Kota.

    Selepas menemukan target, tersangka membuntuti korban sampai ke rumahnya dan melakukan pemerasan di lokasi itu.

    “Jika melihat ada potensi korban yang bisa diperas, para pelaku akan memantau korban, kemudian mengikuti sampai rumah, lalu melakukan pemerasan,” ucap Ressa.

    Menurutnya, para tersangka mengincar pejabat pemerintah dan tokoh-tokoh potensial lainnya sebagai sasaran pemerasan.

    Adapun enam wartawan gadungan yang melakukan pemerasan terhadap korban SA (42) telah terungkap.

    Keenam pelaku berinisial MS (40), FFH (63), DP (57), HPSS (52), MN (52), dan JP (40) itu, ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

    Mereka memeras SA yang baru saja bertemu seorang wanita di sebuah hotel di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membeberkan peran enam wartawan gadungan tersebut.

    MS berperan mengintai korban perempuan, menyediakan mobil, serta menjadi sopir.

    Kemudian, FH menyiapkan mobil dan membuntuti korban pada saat di perjalanan sampai rumah.

    DP bertugas menyiapkan mobil dan bernegosiasi. HPSS berperan menyiapkan mobil, melakukan negosiasi dengan korban, dan membuntuti korban pada saat di perjalanan sampai di tempat kejadian.

    MN berperan menyiapkan mobil dan menyiapkan rekening untuk menampung uang hasil kejahatan.

    “JP menyediakan mobil dan mengintai korban laki-laki,” ucap Ade Ary.

    Barang Bukti

    Polisi menyita beberapa barang bukti dalam kasus ini.

    Mulai dari bukti transfer Bank Mandiri, tiga kendaraan roda empat, tiga kartu tanda pengenal pers, enam KTP, rekaman CCTV, dan tujuh ponsel milik pelaku. 

    Para pelaku ditangkap Tim Opsnal Unit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di 6 lokasi berbeda, pada 7 Februari 2025. 

    Peristiwa ini diketahui setelah ada Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/13/II/2025/SPKT/Sek Panc/Restro Jaksel/PMJ tanggal 3 Februari 2025 terkait tindak pidana pemerasan.

    Pemerasan tersebut, terjadi di rumah orang tua korban di Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025), sepulang dari hotel.

    Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, awalnya korban SA keluar dari salah satu hotel di Cempaka Putih bersama seorang wanita.

    Para pelaku lantas mengikuti korban sampai ke depan rumah korban dan mengancam akan memviralkan dengan alasan pelanggaran undang-undang.

    Ketika korban keluar dari parkiran hotel, ada dua mobil lain yang menyalip mobilnya.

    Saat menurunkan wanita di sebuah restoran cepat saji yang letaknya tidak jauh dari hotel, korban kembali melihat mobil yang menyalipnya ikut berhenti.

    Namun, kala itu korban tetap tidak curiga dan kembali melanjutkan perjalanannya. 

    Pada saat korban sedang memarkirkan mobil, tiba-tiba datang seorang wanita mengenakan kemeja putih, jaket warna hitam, dan menggunakan masker.

    Setelah itu datang tujuh orang pria dan mengancam akan memviralkan kejadian di hotel apabila korban tidak menyerahkan sejumlah uang.

    Para wartawan gadungan itu lalu meminta korban ke sebuah warung untuk memulai aksi pemerasannya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Tamu Hotel di Jakarta yang Dilakukan 6 Wartawan Gadungan, Ini Modusnya.

    (Tribunnews.com/Deni)(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

  • Hanya Modal KTP dan KK, Simak Syarat dan Jadwal Mudik Gratis Dishub Kota Batu ke Banyuwangi-Tuban

    Hanya Modal KTP dan KK, Simak Syarat dan Jadwal Mudik Gratis Dishub Kota Batu ke Banyuwangi-Tuban

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang perayaan Idul Fitri, beberapa instansi pemerintahan memang telah mengadakan program mudik gratis untuk masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman, salah satunya yang diadakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu.

    Program mudik gratis ini memang baru pertama kali dilakukan oleh Dishub Kota Batu, dengan harapan dapat membantu masyarakatnya.

    Dilansir dari unggahan di akun Instagram Dishub Kota Batu, terdapat lima rute tujuan yang bakal dihadirkan untuk mudik gratis ini, yakni sebagai berikut:

    Madura (Bangkalan – Sampang – Pamekasan – Sumenep) Banyuwangi (Lumajang – Jember – Banyuwangi) Tuban (Lamongan – Tuban) Ngawi (Nganjuk – Caruban – Ngawi) Pacitan (Trenggalek – Ponorogo – Ngawi)

    Itulah titik lokasi yang akan dilewati oleh bus untuk mudik gratis yang dilaksanakan oleh pemerintah Kota Baru ini.

    Nantinya para peserta yang mendapatkan kesempatan ini akan berangkat pada 22 Maret dengan jumlah kuota sebanyak 200 orang.

    Tidak hanya mendapatkan kesempatan untuk mudik gratis, para peserta nantinya juga akan mendapatkan beberapa fasilitas seperti tikar, tempat duduk yang nyaman, snack + makan, serta merchandise.

    Jika berminat, persyaratan yang harus dipenuhi juga tidak ribet dan banyak, karena peserta hanya perlu memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta Kartu Keluarga (KK) yang dimiliki.

    Selanjutnya pada tanggal 10 hingga 13 Maret 2025 mendatang, akan dilakukan validasi peserta yang dilaksanakan di kantor Dishub Kota Batu.

    Sedangkan untuk pendaftarannya hanya perlu dilakukan secara online, melalui link berikut ini:

    KLIK DI SINI

    Jangan lupa untuk mengisi data diri yang sesuai dan juga benar, agar nantinya tidak mengalami berbagai macam kendala saat proses pendaftaran.

    Selain itu, diingatkan kepada masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran agar tidak menerima iming-iming apa pun dari orang yang tidak dikenal, guna menghindari penipuan dan kerugian lainnya.

    Apalagi setiap proses yang dilakukan untuk mudik yang dilaksanakan oleh Dishub Kota Batu ini, dibuka secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Tukar Uang Baru 2025 di Kas Keliling BI, Kapan Dibuka?

    Cara Tukar Uang Baru 2025 di Kas Keliling BI, Kapan Dibuka?

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI).

    Layanan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan uang pecahan baru yang biasanya digunakan untuk tradisi berbagi saat Lebaran.

    Cara Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI

    Berikut adalah langkah-langkah untuk menukar uang baru melalui kas keliling BI:

    1. Buka situs web pintar.bi.go.id melalui peramban (browser) Anda.

    2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.

    3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

    4. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.

    5. Isi data registrasi berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.

    6. Isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    7. Anda akan menerima bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah. Bukti pemesanan ini berisi informasi kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan jumlah uang yang akan ditukarkan.

    Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2024 di Purwokerto Banyumas, Kuota Terbatas 100 Per Harinya ANTARAFOTO

    8. Hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai yang tertera di bukti pemesanan.

    9. Sampaikan bukti pemesanan kepada petugas.

    10. Bawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

    Jadwal Penukaran Uang Baru

    Layanan penukaran uang baru akan dibuka mulai Senin, 3 Maret 2025. Program SERAMBI akan berlangsung hingga 27 Maret 2025.

    Tips Penukaran Uang Baru

    – Lakukan pendaftaran penukaran uang baru secepatnya setelah dibuka, karena kuota biasanya terbatas.

    – Pastikan data yang Anda masukkan saat registrasi benar dan lengkap.

    – Siapkan uang yang akan ditukarkan dalam kondisi baik dan sudah dikelompokkan sesuai pecahan.

    – Datang ke lokasi penukaran tepat waktu untuk menghindari antrean panjang.

    – Ikuti arahan petugas selama proses penukaran.

    BI juga bekerja sama dengan bank-bank umum untuk memperluas layanan penukaran uang baru. Anda dapat menghubungi bank terdekat untuk informasi lebih lanjut.

    Masyarakat diimbau untuk menukarkan uang di tempat-tempat resmi yang disediakan oleh BI atau bank umum untuk menghindari risiko uang palsu.

    Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat menukarkan uang baru dengan mudah dan nyaman. Mari sambut Hari Raya Idulfitri dengan berbagi kebahagiaan bersama keluarga dan kerabat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Lapor Pajak Online SPT Tahunan Pribadi, Terakhir 31 Maret 2025

    Cara Lapor Pajak Online SPT Tahunan Pribadi, Terakhir 31 Maret 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) adalah kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP) di Indonesia.

    Kini, pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara online melalui e-Filing, sehingga lebih mudah dan efisien.

    Persiapan Sebelum Lapor SPT Tahunan

    Sebelum melakukan pelaporan SPT Tahunan secara online, ada beberapa persiapan yang perlu Anda lakukan:

    1. Memiliki EFIN (Electronic Filing Identification Number) adalah nomor identifikasi yang diperlukan untuk melakukan transaksi elektronik dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), termasuk pelaporan SPT Tahunan secara online.

    Jika Anda belum memiliki EFIN, Anda dapat mengajukannya secara online melalui situs web DJP atau datang langsung ke kantor pajak terdekat.

    2. Siapkan okumen-dokumen yang diperlukan untuk pengisian SPT Tahunan antara lain:

    – Kartu Tanda Penduduk (KTP)

    – Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

    – Bukti potong pajak dari pemberi kerja (Formulir 1721-A1 atau 1721-A2)

    – Dokumen penghasilan lainnya (jika ada)

    – Dokumen yang berkaitan dengan harta dan kewajiban (jika ada)

    Ilustrasi Pajak.

    Cara Lapor SPT Tahunan Online Melalui e-Filing

    Berikut adalah langkah-langkah pelaporan SPT Tahunan PPh Pribadi secara online melalui e-Filing:

    1. Buka situs web resmi DJP melalui tautan https://djponline.pajak.go.id/.

    2. Masukkan NPWP/NIK, kata sandi, dan kode keamanan yang tertera, lalu klik tombol “Login”.

    3. Setelah berhasil login, pilih menu “Lapor”, lalu klik “Pilih Layanan: e-Filing”.

    4. Klik tombol “Buat SPT”.

    5. Ikuti panduan yang diberikan oleh sistem, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT sesuai dengan data dan dokumen yang Anda miliki.

    6. Setelah selesai mengisi SPT, sistem akan menampilkan ringkasan SPT Anda. Periksa kembali dengan cermat untuk memastikan tidak ada kesalahan.

    7. Untuk mengirim SPT, Anda perlu mengambil kode verifikasi terlebih dahulu. Kode verifikasi akan dikirimkan melalui email yang terdaftar di akun DJP Online Anda.

    8. Masukkan kode verifikasi yang Anda terima, lalu klik tombol “Kirim SPT”.

    9. Setelah SPT terkirim, Anda akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai bukti bahwa Anda telah menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan. BPE akan dikirimkan melalui email Anda.

    Jika Belum Ingin Mengirim SPT

    Jika Anda belum ingin mengirimkan SPT karena ada data yang perlu diperbaiki atau dilengkapi, Anda dapat klik tombol “Selesai”. SPT yang telah Anda buat akan tersimpan dan dapat dilihat serta diedit kembali di menu “Submit SPT”.

    Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan

    Batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi untuk Tahun Pajak 2024 adalah tanggal 31 Maret 2025.

    Konsekuensi Jika Terlambat Melapor SPT Tahunan

    Wajib Pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan hingga batas waktu yang telah ditetapkan akan menerima surat pemberitahuan. Surat pemberitahuan ini berisi teguran dan kewajiban untuk mengurus pajak, termasuk ketentuan denda yang dikenakan.

    Tips

    Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil saat melakukan pelaporan SPT Tahunan secara online.

    Periksa kembali data yang Anda masukkan sebelum mengirim SPT Tahunan. Simpan BPE sebagai bukti pelaporan SPT Tahunan Anda.

    Melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing adalah cara yang mudah dan efisien. Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat melaporkan SPT Tahunan Anda dengan cepat dan tanpa ribet. Jangan lupa untuk melaporkan SPT Tahunan Anda sebelum batas waktu yang telah ditentukan untuk menghindari sanksi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ini lokasi Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek pada Kamis

    Ini lokasi Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek pada Kamis

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Kamis.

    Berdasarkan informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

    Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Halaman Parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB; Jakarta Timur di Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB; Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas pukul 08.00-14.00 WIB; Ciledug di Giant Poris Ruko Batu Ceper Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB; Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB; Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.00 WIB; Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town House Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB; Kota Bekasi di Pizza HUT Jatiasih 08.00-12.00 WIB; Kabupaten Bekasi di Pasar Sentral Cikarang 09.00-12.00 WIB; Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Sukamaju pukul 08.00-12.00 WIB; Cinere di Kantor Kelurahan Pondok Petir 08.00-12.00 WIB.

    Sejumlah dokumen harus dibawa agar bisa membayar pajak di layanan keliling ini, yakni: KTP, BPKB dan STNK asli disertai fotokopi, serta mengisi formulir yang sudah disediakan.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Kamis

    SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Kamis

    Adapun persyaratan tersebut yakni: KTP yang masih berlaku dan SIM yang akan diperpanjang, masing-masing dilampirkan fotokopi.

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi Jakarta, untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Kamis.

    Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di lokasi berikut:

    Jakarta Timur di di Mal Grand Cakung; Jakarta Utara di LTC Glodok; Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata; Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng; Jakarta Barat di Mal Citraland.

    Gerai SIM itu beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

    Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

    Adapun persyaratan tersebut yakni: KTP yang masih berlaku dan SIM yang akan diperpanjang, masing-masing dilampirkan fotokopi.

    Saat di lokasi, pemohon juga diminta untuk mengisi formulir, mengikuti pemeriksaan kesehatan, dan tes psikologi.

    Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

    Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

    Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gibran janji pemerintah terus perluas jangkauan CKG hingga daerah 3T

    Gibran janji pemerintah terus perluas jangkauan CKG hingga daerah 3T

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berjanji pemerintah terus berupaya memperluas jangkauan program cek kesehatan gratis (CKG) hingga ke daerah-daerah 3T yaitu daerah terluar, terdepan, dan tertinggal.

    Dalam sela-sela kegiatannya meninjau pelaksanaan cek kesehatan gratis di Puskesmas Magelang Selatan, Jawa Tengah, Rabu, Gibran menyebut pemerintah menargetkan layanan cek kesehatan gratis dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga negara Indonesia di berbagai daerah.

    “Pemerintah akan terus mengevaluasi dan menyempurnakan layanan CKG, memastikan efektivitasnya, serta memperluas jangkauannya agar lebih banyak masyarakat, termasuk di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar yang dapat merasakan manfaatnya,” kata Wapres Gibran sebagaimana dinarasikan dalam siaran resmi Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Wakil Presiden yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Magelang, tepat setelah Wapres memberikan pembekalan kepada para kepala daerah saat acara retret, Gibran meninjau pelaksanaan cek kesehatan gratis, didampingi oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen.

    Di Puskesmas Magelang Selatan, Gibran berkeliling mengamati beberapa warga yang memanfaatkan layanan ek kesehatan gratis, mulai dari meja registrasi sampai di ruang-ruang pemeriksaan. Dalam sela-sela kunjungannya itu, Gibran juga menyapa dan berbincang-bincang singkat dengan para tenaga kesehatan, juga menyapa warga yang berobat.

    Wapres, dalam kegiatannya itu, menekankan pentingnya sosialisasi yang masif sehingga masyarakat mengetahui adanya program cek kesehatan gratis dan memanfaatkannya saat mereka berulang tahun, atau setidaknya dalam periode 30 hari setelah mereka berulang tahun.

    Gibran juga meminta para tenaga kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjaga standar pemeriksaan sehingga masyarakat menerima manfaat yang nyata dari program cek kesehatan gratis.

    Tidak hanya itu, Gibran juga kembali membagikan manfaat program cek kesehatan gratis baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Manfaat jangka pendeknya, cek kesehatan gratis dapat menjadi alat deteksi dini untuk mencegah penyakit-penyakit kronis, sementara untuk jangka panjang, program itu diyakini berkontribusi pada peningkatan kualitas kesehatan nasional.

    Cek kesehatan gratis di puskesmas-puskesmas merupakan salah satu program yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto sejak 10 Februari 2025.

    Beberapa persyaratan yang perlu dibawa oleh pengguna layanan mencakup KTP, kartu identitas anak (KIA), atau kartu keluarga (KK).

    Masyarakat yang ingin menikmati layanan itu dapat datang langsung ke puskesmas terdekat sesuai dengan alamat KTP-nya atau mendaftar melalui aplikasi Satu Sehat Mobile, atau menghubungi nomor WhatsApp 081110500567 yang nantinya akan diarahkan lebih lanjut oleh operator.

    Layanan cek kesehatan gratis diberikan kepada masyarakat sesuai dengan kelompok usia. Daftar pengecekan yang diberikan untuk kelompok bayi baru lahir mencakup deteksi dini hormon tiroid, G6PD (glucose-6-phosphate dehydrogenase deficiency atau defisiensi enzim G6PD), penyakit jantung bawaan, dan skrining untuk memantau pertumbuhan anak.

    Kelompok balita dan anak prasekolah mendapatkan pemeriksaan berupa skrining tuberkulosis (penyakit infeksi paru), pemeriksaan pendengaran, penglihatan, dan kondisi gigi. Jika diperlukan, anak-anak kelompok usia itu juga dapat menjalani pemeriksaan untuk deteksi thalasemia (kelainan darah), dan diabetes melitus (penyakit gula darah tinggi).

    Kategori lainnya, kelompok remaja dan dewasa mendapatkan pemeriksaan kesehatan, di antaranya meliputi cek tekanan darah, kadar kolesterol, gula darah, pemantauan risiko kardiovaskular (masalah terkait dengan jantung dan pembuluh darah), fungsi paru untuk mendeteksi tuberkulosis dan PPOK (penyakit paru obstruktif kronis), serta deteksi dini kanker payudara, kanker leher rahim, kanker paru, dan kanker usus.

    Terakhir, kelompok warga lanjut usia (lansia) dapat menerima layanan pemeriksaan fungsi indra (pendengaran, penglihatan), kesehatan jiwa, hati, geriatri (penilaian kesehatan orang tua), deteksi gangguan kardiovaskular, paru, dan kanker.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kapan BLT BBM 2025 Cair? Cek Daftar Penerimanya dengan Cara Ini

    Kapan BLT BBM 2025 Cair? Cek Daftar Penerimanya dengan Cara Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga.

    Pada tahun 2025, pemerintah dikabarkan akan kembali menyalurkan BLT BBM bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Lantas, kapan jadwal penyaluran serta siapa saja daftar penerima? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut informasi lengkap mengenai penyaluran BLT BBM 2025.

    Jadwal Pencairan BLT BBM 2025

    Pemerintah belum mengumumkan mekanisme jadwal pencairan BLT BBM tahun 2025. Sehingga, calon penerima masih perlu menunggu informasi dari pemerintah.

    Cara Mengecek Daftar Penerima BLT BBM 2025

    Masyarakat dapat mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima BLT BBM 2025 melalui beberapa metode berikut:

    Situs Resmi Kemensos

    Akses laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Isi data sesuai tempat tinggal, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Masukkan nama lengkap sesuai KTP, lalu klik “Cari Data”. Sistem akan menampilkan status penerimaan BLT BBM.

    Aplikasi Cek Bansos

    Unduh dan pasang aplikasi “Cek Bansos” melalui Google PlayStore. Login atau daftar menggunakan NIK KTP. Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data yang diminta. Informasi penerimaan bantuan akan muncul di layar aplikasi.

    Kantor Kelurahan atau Desa

    Datangi kantor kelurahan atau desa dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Minta petugas untuk melakukan pengecekan melalui sistem DTKS. Prosedur Pencairan BLT BBM 2025

    Penerima BLT BBM 2025 dapat mencairkan dana bantuan melalui beberapa mekanisme, yaitu:

    Melalui Kantor Pos

    Datang ke kantor pos terdekat sesuai jadwal pencairan. Membawa KTP dan KK sebagai dokumen persyaratan. Petugas akan melakukan verifikasi sebelum menyalurkan dana bantuan.

    Melalui Rekening Bank Himbara

    Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima di bank-bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN). Penerima dapat menarik dana melalui ATM atau agen bank terdekat.

    Agar tidak ketinggalan pencairan BLT BBM 2025, masyarakat disarankan untuk terus memantau informasi terbaru dan memastikan data mereka sudah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Mahasiswa Gelar Aksi Minta Presiden Prabowo dan KPK Tuntaskan Kasus Korupsi e-KTP – Halaman all

    Mahasiswa Gelar Aksi Minta Presiden Prabowo dan KPK Tuntaskan Kasus Korupsi e-KTP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) kembali menggelar demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Aksi ini merupakan bentuk protes atas belum tuntasnya skandal megakorupsi e-KTP, yang telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. 

    AMPD menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan harus menyasar semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. 

    Berdasarkan putusan pengadilan dan kesaksian para terpidana kasus e-KTP, disebutkan bahwa Ganjar Pranowo yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, serta Agun Gunandjar, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI, terlibat proyek e-KTP.

    Namun, hingga kini, belum ada langkah konkret dari KPK untuk memproses keterlibatan mereka.

    Menanggapi hal tersebut, koordinator aksi, Arnold, menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto harus menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi dengan memastikan bahwa kasus e-KTP benar-benar dituntaskan hingga ke akar-akarnya.  

    “Kami tidak ingin hukum hanya menjadi alat politik yang tajam ke lawan, tetapi tumpul ke kawan. Jika memang pemerintahan Prabowo serius dalam memberantas korupsi, maka tidak boleh ada perlindungan terhadap tokoh politik mana pun. Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar harus diperiksa, sebagaimana fakta hukum yang telah terungkap di pengadilan,” kata Arnold dalam orasinya. 

    AMPD menegaskan bahwa korupsi e-KTP adalah kejahatan besar yang merugikan seluruh rakyat Indonesia.

    Jika kasus ini tidak dituntaskan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo akan terguncang dan reformasi pemberantasan korupsi yang dijanjikan akan kehilangan legitimasi.

    Sebagai penutup aksi, AMPD menyampaikan bahwa mereka tidak akan tinggal diam jika hukum masih digunakan secara tebang pilih. Mereka berjanji akan terus melakukan aksi dan mengawal kasus ini hingga semua pihak yang terlibat diadili dan pertanggungjawaban hukum ditegakkan.  

    “Kami tidak akan berhenti! Jika pemerintahan Prabowo ingin membangun Indonesia yang bersih dari korupsi, maka skandal e-KTP harus diselesaikan tanpa pandang bulu. Jika hukum masih dipermainkan untuk kepentingan politik, maka rakyat akan kehilangan kepercayaan kepada pemerintahan ini,” kata Arnold.

    Dalam aksi ini, AMPD menyampaikan tiga tuntutan, yakni Presiden Prabowo harus memastikan pengusutan skandal e-KTP hingga tuntas, tanpa adanya intervensi politik yang dapat menghambat proses hukum.

    Kedua, KPK wajib bekerja secara transparan dan independen, dengan melanjutkan penyelidikan terhadap nama-nama yang telah disebut dalam putusan pengadilan dan kesaksian para terpidana kasus e-KTP.

    Dan ketiga, menuntut pengusutan dugaan keterlibatan pihak lain berdasarkan fakta hukum yang telah terungkap di pengadilan.

  • KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar di Kasus e-KTP

    KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar di Kasus e-KTP

    GELORA.CO – Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan skandal mega korupsi e-KTP yang telah merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun.

    Desakan itu disampaikan AMPD saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025.

    Koordinator aksi, Bung Arnold mengatakan, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan harus menyasar semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus e-KTP.

    “Berdasarkan putusan pengadilan dan kesaksian para terpidana kasus e-KTP, disebutkan bahwa Ganjar Pranowo yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, serta Agun Gunandjar, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI, menerima aliran dana dari proyek e-KTP. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret dari KPK untuk memproses keterlibatan mereka,” kata Bung Arnold dalam orasinya.

    Menurut Arnold, sebagai pejabat yang bertanggung jawab dalam pengawasan proyek e-KTP di Komisi II DPR saat itu, Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar memiliki kewajiban moral dan hukum untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatan mereka dalam kasus ini.

    Apalagi, fakta-fakta hukum yang telah terungkap di pengadilan tidak boleh diabaikan, dan KPK harus segera membuka kembali penyelidikan terhadap mereka.

    “Kami tidak ingin hukum hanya menjadi alat politik yang tajam ke lawan, tetapi tumpul ke kawan. Jika memang pemerintahan Prabowo serius dalam memberantas korupsi, maka tidak boleh ada perlindungan terhadap tokoh politik mana pun. Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar harus diperiksa, sebagaimana fakta hukum yang telah terungkap di pengadilan!” tegas Bung Arnold.

    Arnold menerangkan, kasus korupsi e-KTP merupakan kejahatan besar yang merugikan seluruh rakyat Indonesia. Jika kasus itu tidak dituntaskan kata Arnold, maka kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo akan terguncang dan reformasi pemberantasan korupsi yang dijanjikan akan kehilangan legitimasi.

    “Kami tidak akan berhenti. Jika pemerintahan Prabowo ingin membangun Indonesia yang bersih dari korupsi, maka skandal e-KTP harus diselesaikan tanpa pandang bulu. Jika hukum masih dipermainkan untuk kepentingan politik, maka rakyat akan kehilangan kepercayaan kepada pemerintahan ini,” pungkas Bung Arnold.

    Dalam aksi ini, AMPD menyampaikan 3 tuntutan, yakni Presiden Prabowo harus memastikan pengusutan skandal e-KTP hingga tuntas, tanpa adanya intervensi politik yang dapat menghambat proses hukum.

    Kedua, KPK wajib bekerja secara transparan dan independen, dengan melanjutkan penyelidikan terhadap nama-nama yang telah disebut dalam putusan pengadilan dan kesaksian para terpidana kasus e-KTP.

    Dan ketiga, menuntut pengusutan dugaan keterlibatan Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua dan Ketua Komisi II DPR RI, karena telah disebut menerima uang dalam proyek e-KTP berdasarkan fakta hukum yang telah terungkap di pengadilan.