Produk: KTP

  • Penukaran Uang Baru 2025 Mulai Hari Ini 3 Maret, Cek Jadwal Pemesanannya – Page 3

    Penukaran Uang Baru 2025 Mulai Hari Ini 3 Maret, Cek Jadwal Pemesanannya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi). Layanan ini berlangsung mulai Senin, 3 Maret 2025, hingga Kamis, 27 Maret 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyiapkan uang baru untuk THR maupun keperluan lainnya.

    Proses penukaran uang dilakukan secara online melalui situs Pintar BI (pintar.bi.go.id) untuk memastikan ketertiban dan mengurangi antrean panjang. Masyarakat dapat memilih sendiri lokasi dan jadwal penukaran yang diinginkan.

    Layanan penukaran uang baru ini dibagi menjadi empat periode pemesanan, masing-masing dengan jadwal penukaran yang berbeda. 

    Mengutip Instagram resmi Bank Indonesia, @bank_indonesia, berikut periode pemesanan penukaran uang pecahan rupiah:

    -Periode I (3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB), untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.

    -Periode II (9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.

    -Periode III (16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.

    -Periode IV (23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.

    Untuk informasi lebih lengkap dengan mengakses aplikasi PINTAR

    Panduan menukar uang baru di Bank Umum

    Mengutip Antara, selain melalui layanan kas keliling BI, masyarakat juga bisa menukarkan uang pecahan baru di bank umum. Bank Indonesia telah menyalurkan uang layak edar ke berbagai bank umum di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

    Namun, sebelum melakukan penukaran, pastikan terlebih dahulu apakah bank yang dituju mewajibkan nasabah-nya memiliki rekening untuk bisa melakukan transaksi. Selain itu, ketahui juga batas maksimal jumlah penukaran yang diterapkan di bank tersebut agar kamu dapat menyiapkan uang dalam nominal yang sesuai.

    Untuk proses penukaran, siapkan KTP, buku tabungan, kartu ATM, serta uang yang akan ditukarkan dalam kondisi rapi dan tidak direkatkan dengan lem, selotip, atau bahan perekat lainnya. Setelah itu, ikuti langkah-langkah berikut:

    1. Kunjungi kantor cabang bank umum yang menyediakan layanan penukaran uang.

    2. Informasikan kepada petugas bahwa Anda ingin menukar uang.

    3. Ambil nomor antrean dan tunggu hingga dipanggil.

    4. Saat giliran tiba, sampaikan maksud kedatangan kepada teller dan serahkan uang yang akan ditukarkan.

    5. Teller akan memproses permintaan sesuai prosedur yang berlaku.

    6. Setelah transaksi selesai, Anda akan menerima uang baru sesuai dengan nominal yang telah ditukarkan.

     

  • Aplikasi WPONE Kalbar Masih Gencar Promosi Padahal Diduga Sudah SCAM

    Aplikasi WPONE Kalbar Masih Gencar Promosi Padahal Diduga Sudah SCAM

    JABAR EKSPRES – Pengurus aplikasi WPONE cabang Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) masih gencar melakukan promosi untuk menarik anggota baru, padahal diduga aplikasi ini sudah mengalami scam.

    Hal ini terungkap saat salah satu akun facebook membagikan undangan sosialisasi aplikasi WPONE untuk calon pengguna barunya.

    Dalam undangan tersebut diketahui bahwa pengurus WPONE Landak mengadakan acara sosialisasi yang diselenggarakan pada 2 Maret 2025 pukul 14.00 WIB. adapun tempatnya tidak bisa diketahui karena ditutup.

    “Kamu mengundang dan mengajak Bapak/Ibu?sdr/i calon pengguna WPONE untuk hadir mengikuti sosialisasi WPONE,” tulis undangan tersebut.

    Dibagaian tengah undangan tersebut juga dijelaskan apa saja acara yang akan lakukan.

    Baca juga :  Modus Penipuan CEO Aplikasi WPONE Terbongkar, DANA Anggota Diduga Disalahgunakan Untuk ini

    “Kegiatan sosialisasi ini memberikan motivasi serta untuk menguatkan Bapak/Ibu/Sdr/i sebagai calin pengguna oleh para pengguna WPone yang telah sukses dan telah merasakan keuntungan dari Wpone,” jelasnya.

    Undangan tersebut juga menyebut bahwa dengan bergabung di WPONE akan memberikan kesempatan baik untuk memperbaiki ekonomi keluarga.

    Sementara dibagian bawahnya, ada catatan yang diperuntukkan bagi calon anggota barunya.

    “Bagi peserta yang mau langsng gabung di Wpone pada hari kegiatan, agar membawa HP android, KTP dan dana aal Rp500.00 (Minimal)” pungkasnya.

    Diduga kuat para pengurus WPONE di Kabupaten Landak ini merasa yakin jika aplikasi WPONE masih akan terus beroperasi normal seperti biasa, sehingga mengajak banyak orang untuk bergabung.

    baca juga : Rezeki Ramadhan, Terkumpul Rp145 Ribu Sehari dari Aplikasi Penghasil Uang Terlaris 2025

    Padahal sudah banyak yang menyebut jika aplikasi bermasalah, apalagi saat ini aplikasi sudah tidak bisa melakukan penarikan sejak 25 Februari hingga 13 Maret 2025 mendatang, dengan alasan sedang mengakukan penawaran IPO di Nasdaq.

    Tidak ada yang bisa menjamin aplikasi akan kembali bisa melakukan penarikan setelah tanggal 14 Maret 2025 nanti. Bahkan sudah bayak yang bersiap-siap dengan kemungkinan terburuk jika aplikasi WPONE ini sampai terbukti SCAM.

    Karenanya banyak yang heran saat mengetahui WPONE Kabupaten Landak masih melakukan promosi perekrutan anggota baru, jika sampai benar-benar scam, maka sama saja menjerumuskan anggota barunya untuk menjadi korban penipuan WPONE.

  • Bantuan PKH dan BPNT Cair Serentak Maret 2025, Cek Penerimanya di Sini!

    Bantuan PKH dan BPNT Cair Serentak Maret 2025, Cek Penerimanya di Sini!

    JABAR EKSPRES – Kamu penerima bantuan sosial dari pemerintah? Kabar baik untukmu! Mulai 1 Maret 2025, dua bantuan tunai, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako, mulai dicairkan serentak.

    Buat kamu yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dan BPNT tapi belum menerima pencairan sebelumnya, jangan khawatir! Hari ini, dana bantuan untuk periode Januari hingga Maret 2025 sudah mulai ditransfer.

    Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menetapkan jadwal pencairan ini sesuai dengan sistem triwulanan. Jadi, segera cek rekening atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milikmu!

    BACA JUGA: Akhirnya! iPhone 16 Series Siap Rilis di Indonesia, Ini Prediksi Harganya

    BPNT atau Sembako Juga Sudah Bisa Dicairkan, Begini Cara Ceknya

    Bantuan BPNT atau sembako juga mulai cair hari ini dengan dua mekanisme pencairan. Pastikan kamu tahu cara mencairkannya agar tidak ketinggalan:

    Melalui ATM/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)Jika kamu biasa menerima bantuan melalui KKS, langsung saja cek saldo kartumu hari ini.

    Jika sudah masuk, kamu bisa segera membelanjakannya sesuai kebutuhan!

    Melalui PT Pos IndonesiaJika pencairan dilakukan melalui PT Pos, kamu akan menerima undangan dari pihak Pos untuk mengambil bantuan.

    Namun, jika belum menerima undangan, jangan panik dulu. Bisa jadi bantuannya masih diproses atau malah sudah ditransfer ke KKS lamamu!

    Bingung Kok Bantuan Belum Masuk? Coba Cek KKS Lama!

    Beberapa penerima bantuan pernah mengalami kejadian unik. Mereka mengira belum mendapatkan bantuan karena tak mendapat undangan dari PT Pos, tapi setelah cek saldo di KKS lama, ternyata dananya sudah masuk! Jadi, kalau kamu masih punya kartu lama, coba cek dulu sebelum panik.

    Gunakan Aplikasi ‘Cek Bansos’ untuk Konfirmasi Status Bantuan

    Masih bingung apakah kamu menerima bantuan atau tidak? Tenang! Gunakan aplikasi ‘Cek Bansos’ yang bisa diunduh di smartphone-mu. Caranya gampang:

    Masukkan data diri sesuai KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.Sistem akan menampilkan informasi bantuan yang kamu terima.Jika tertulis ‘PKH Januari – Maret 2025’ dengan status ‘Ya’, artinya bantuannya sudah cair. Segera cek KKS!

  • Penukaran Uang Baru Mulai Dibuka Hari ini, Begini Cara Tukar Uang Baru di Kas Keliling BI

    Penukaran Uang Baru Mulai Dibuka Hari ini, Begini Cara Tukar Uang Baru di Kas Keliling BI

    JABAR EKSPRES – Penukaran uang baru mulai dibuka hari ini Senin, 3 Maret 2025, bagi Anda yang ingin menukarkan simak begini cara tukar uang baru di Kas Keliling Bank Indonesia (BI).

    Layanan penukaran uang pecahan baru untuk Lebaran 2025 kini telah dibuka. Bank Indonesia (BI) memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menukarkan uang rupiah yang baru, khususnya untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.

    Pendaftaran layanan penukaran uang ini sudah dapat dilakukan mulai hari ini, Senin, 3 Maret 2025.

    Cara Mendaftar Penukaran Uang Melalui Kas Keliling BI

    Untuk menikmati layanan penukaran uang baru, masyarakat harus melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi PINTAR yang berbasis web, yaitu https://pintar.bi.go.id.

    Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mendaftar:

    1.Akses laman PINTAR dengan masuk ke laman https://pintar.bi.go.id.

    2.Setelah masuk, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”

    3.Pilih provinsi Anda dan cari lokasi kas keliling BI terdekat untuk penukaran uang.

    4.Tentukan tanggal dan jam penukaran uang sesuai preferensi, kemudian klik “Pilih”.

    5.Anda akan diminta mengisi data pemesan berupa NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.

    6.Masukkan jumlah lembar atau keping uang yang akan ditukarkan sesuai batas penukaran yang telah ditentukan oleh BI.

    7.Setelah semua data diisi dan pemesanan selesai, simpan bukti pemesanan yang diberikan untuk digunakan pada saat penukaran uang.

    BACA JUGA: Cara Dapat Tukar Uang Baru 2025 di Kas Keliling BI, Cek Jadwal dan Lokasi Penukaran

    BACA JUGA: Info Pencairan Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Bagi Warga DKI Jakarta, Cek Ini Jadwal Terbarunya

    Persyaratan dan Ketentuan Penukaran Uang Baru di Kas Keliling

    -Pastikan Anda hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan bukti pemesanan.

    -Wajib membawa KTP asli atau elektronik saat melakukan penukaran uang.

    -Bawa bukti pemesanan dan uang dalam jumlah yang tepat, sudah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

    Jadwal Penukaran Uang Lebaran 2025

    Bank Indonesia membuka layanan penukaran uang dengan empat periode pemesanan, yang dimulai pada 3 Maret 2025.

  • Siap-siap, Siang Ini jadwal Penukaran Uang Baru BI, Cek Caranya di Sini

    Siap-siap, Siang Ini jadwal Penukaran Uang Baru BI, Cek Caranya di Sini

    JABAR EKSPRES – Memasuki Bulan Ramdhan banyak orang yang sudah mulai mencari-cari jadwal penukaaran uang baru untuk lebaran nanti. Karena banyak yang mudik dan membagikan THR dengan uang baru.

    Jika ingin melakukan penukaran yang mudah tanpa biaya sama sekali, bisa langsung menukarkannya ke Bank Indonesia.

    Tahun ini penukaran uang baru melalui Bank Indonesia akan mulai dibuka pada Senin 3 Maret 2025 hari ini hingga Kamis 27 Maret 2025 mendatang.

    Baca juga : Modus Penipuan CEO Aplikasi WPONE Terbongkar, DANA Anggota Diduga Disalahgunakan Untuk ini

    Dilansir dari laman isntagram resmi Bank Indonesia @bank_indonesia, BI sudah menetapkan jadwal lengkapnya sebagai berikut :

    – Periode I (3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB), untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.

    – Periode II (9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.

    – Periode III (16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.

    – Periode IV (23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.

    Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025

    Penukaran uang baru masih menggunakan metode pemesanan seperti yang diterapkan pada tahun sebelumnya.

    Pemesanan bisa dilakukan melalui aplikasi PINTAR berbasis web atau pada situs https://pintar.bi.go.id. Ini caranya.

    Baca juga : Anggota Aplikasi WPONE Sudah Siap Rugi Jika Terbukti SCAM atau Penipuan

    Untuk lebih jelasnya bisa mengikuti cara berikut ini :

    1. Buka situs PINTAR (https://pintar.bi.go.id/)

    2. Klik menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’

    3. Kemudian, pilih ‘Provinsi’ sebagai lokasi untuk melakukan penukaran uang baru

    4. Setelah itu, klik ‘Lihat Lokasi’ untuk melihat lokasi penukaran terdekat

    5. Tentukan tanggal dan jam penukaran, lalu klik ‘Pilih’

    6. Masukkan data pemesan, seperti nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Klik ‘Lanjutkan’

    7. Selanjutnya, isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan batas penukaran

    8. Checklist kotak pernyataan, lalu klik ‘Pesan’

    9. Setelah selesai melakukan pemesanan, situs PINTAR akan menampilkan kode pemesanan

    10. Simpan bukti pemesanan. Anda bisa mengunduh bukti pemesanan dengan mengklik ‘Download Bukti Pemesanan’

    11. Bawa bukti pemesanan beserta KTP asli ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru.

  • Waspada Modus Penipuan Penjualan Tiket Konser dari Maraknya Jual Beli Rekening

    Waspada Modus Penipuan Penjualan Tiket Konser dari Maraknya Jual Beli Rekening

    Liputan6.com, Yogyakarta – Scams loophole atau celah penipuan yang terus berulang dan tidak mendapat perhatian serius karena dianggap masalah sepele sementara dalam tiga tahun terakhir jumlah korban penipuan penjualan tiket konser terus meningkat.

    Potensi besar penipuan ini memanfaatkan rekayasa sosial yang memanfaatkan kebutuhan hiburan masyarakat yang semakin tinggi, terutama untuk konser artis dari luar negeri.

    Para penipu ini memainkan emosi korban dengan memanfaatkan antusiasme yang ingin sekali hadir di konser-konser ini terjadi akibat dari adanya praktik jual beli rekening. Deputi Sekretaris Eksekutif Center of Digital Society (CFDs), Iradat Wirid, menjelaskan munculnya makelar rekening ini karena belum maksimalnya literasi finansial di Indonesia.

    “Skor kita untuk literasi keuangan menurut OJK masih di 60an persen, bahkan menurut OECD masih di bawah rata-rata dunia skornya,” ungkapnya, Rabu 26 Februari 2025.

    Menurutnya masalah bertambah karena rendahnya literasi keamanan digital, dimana pemahaman pentingnya akses rekening untuk tidak dipergunakan selain pada kebutuhan yang legal dan personal harus ditingkatkan. Pemahaman soal bahaya pencucian uang dengan skema makelar rekening ini juga harus diberikan sejak usia pelajar.

    Sebab, mereka yang sudah bisa mengakses pembuatan rekening, menjadi salah satu sasaran modus penipuan penjualan tiket konser ini.

    “Jangan hanya karena fee transaksi yang menggiurkan, rekening kita menjadi tempat cuci uang, dan bisa berujung pidana karena kita terlibat dalam praktik kejahatan,” tegasnya.

    Terlebih saat ini banyak muncul bank digital atau payment system yang dengan mudah diproses, tidak perlu ke bank, hanya perlu foto KTP dan pendaftaran via digital, sudah bisa jadi rekening bank digital. Iradat menegaskan pemerintah seharusnya dapat membuat aturan turunan yang lebih konkret terkait transaksi elektronik yang tercantum di UU ITE.

    Salah satunya tentang pengetatan aturan sim card dan pendaftaran nomor ponsel, yang selama ini dijadikan celah para penjahat. Modus yang digunakan adalah menggunakan nomor KTP orang lain untuk mendaftar nomor baru yang akan digunakan untuk mendaftar sosial media dan platform jual beli.

    Menurutnya kalau kondisi dapat ini diperketat dan penguatan identifikasi rekening bermasalah yang mudah diakses masyarakat, seharusnya kejahatan seperti ini semakin menurun.

    “Saya melihat upaya pemerintah setengah hati, padahal potensi dari industri musik terutama konser semacam ini sangat besar,” ungkapnya.

    Ia pun memberikan saran dan imbauan kepada masyarakat agar memastikan kejelasan identitas penjual, jika memungkinkan lebih baik untuk bertemu langsung dengan si penjual. Setelah itu lakukan background checking seperti memeriksa username, nomor handphone, nomor rekening di aplikasi pengecekan. Jika penjual meminta pembayaran uang muka masyarakat harus sangat berhati-hati.

    “Penjual akan memainkan emosi dengan seolah-olah peminatnya banyak, sehingga harus DP terlebih dahulu, terkadang kalau lengah kita akan menuruti saja hal-hal seperti ini,” jelasnya soal penipuan penjualan tiket konser.

     

    Hilang Misterius di Hutan Boja, Nenek 83 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

  • Jadwal Penukaran Uang Baru 2025, Simak Cara Daftar Online di PINTAR BI dan Syaratnya – Halaman all

    Jadwal Penukaran Uang Baru 2025, Simak Cara Daftar Online di PINTAR BI dan Syaratnya – Halaman all

    Inilah jadwal penukaran uang baru 2025 lengkap dengan cara daftar online di website PINTAR BI dan syarat saat melakukan penukaran di Bank Indonesia.

    Tayang: Senin, 3 Maret 2025 08:42 WIB

    Tribun Jabar/Gani Kurniawan

    PENUKARAN UANG BARU – Warga antre saat menukar uang baru pada mobil kas keliling Bank Indonesia (BI) di halaman Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/3/2024). Inilah jadwal penukaran uang baru 2025 lengkap dengan cara daftar online di website PINTAR BI dan syarat penukaran di Bank Indonesia. 

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah jadwal penukaran uang baru 2025 lengkap dengan cara daftar online di website PINTAR BI.

    Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk Lebaran 2025.

    BI juga telah telah mengumumkan jadwal penukaran uang baru 2025, lengkap dengan cara daftar online di website PINTAR BI.

    Jadwal Penukaran Uang Baru 2025

    Adapun jadwal penukaran uang baru 2025 lewat BI telah diinformasikan melalui akun Instagram resmi Bank Indonesia (@bank_indonesia).

    Masyarakat dapat melakukan penukaran uang baru untuk Lebaran 2025 mulai hari ini, Senin (3/3/2025).

    Batas waktu penukaran uang baru 2025 di Bank Indonesia periode terakhir sampai Kamis, 27 Maret 2025.

    Selengkapnya, simak penukaran uang baru 2025 lewat BI, berikut ini.

    Periode I (3 Maret 2025 mulai Pukul 12.00 WIB), untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.⁣
    Periode II (9 Maret 2025 mulai Pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.⁣
    Periode III (16 Maret 2025 mulai Pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025. ⁣
    Periode IV (23 Maret 2025 mulai Pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.⁣

    Cara Daftar Tukar Uang Baru 2025 di Bank Indonesia

    Pemesanan penukaran uang pecahan Rupiah untuk Lebaran 2025 dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR berbasis web atau pada situs https://pintar.bi.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut:

    Buka website PINTAR: https://pintar.bi.go.id/ atau KLIK
    Klik menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’
    Kemudian, pilih ‘Provinsi’ sebagai lokasi untuk melakukan penukaran uang baru
    Klik ‘Lihat Lokasi’ untuk melihat lokasi penukaran terdekat
    Tentukan tanggal dan jam penukaran, lalu klik ‘Pilih’
    Masukkan data pemesan, seperti nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Klik ‘Lanjutkan’
    Selanjutnya, isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan batas penukaran
    Checklist kotak pernyataan, lalu klik ‘Pesan’
    Setelah selesai melakukan pemesanan, situs PINTAR akan menampilkan kode pemesanan
    Simpan bukti pemesanan. 
    Unduh bukti pemesanan dengan mengklik ‘Download Bukti Pemesanan’
    Bawa bukti pemesanan beserta KTP asli ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru.

    Syarat Penukaran Uang Baru 2025

    Untuk memastikan proses penukaran berjalan lancar, berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi:

    1. Membawa Kartu Identitas Asli (KTP)

    Saat datang ke lokasi kas keliling, pastikan Anda membawa KTP asli sebagai syarat utama verifikasi identitas.

    2. Membawa Bukti Pendaftaran Online

    Bukti pendaftaran yang telah dicetak atau disimpan di perangkat digital wajib dibawa untuk ditunjukkan kepada petugas.

    3. Mematuhi Batas Maksimal Penukaran

    Bank Indonesia biasanya menetapkan batas maksimal jumlah uang yang dapat ditukar per orang. 

    Pastikan sudah mengetahui batas ini sebelum melakukan pendaftaran.

    4. Datang Tepat Waktu

    Pastikan datang sesuai dengan tanggal dan waktu yang telah dipilih saat pendaftaran online. 

    Keterlambatan dapat menyebabkan pembatalan hak penukaran.

    (Tribunnews.com/M Alvian Fakka/Bobby)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kapan PKH 2025 Tahap 2 Cair? Ini Bocorannya

    Kapan PKH 2025 Tahap 2 Cair? Ini Bocorannya

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang pencairan tahap kedua Program Keluarga Harapan (PKH) 2025, banyak penerima manfaat menantikan kepastian jadwal pencairan bantuan sosial ini.

    Kementerian Sosial memastikan bahwa pencairan tetap berlangsung sesuai jadwal meskipun bertepatan dengan bulan Ramadan. Berikut adalah informasi lengkap mengenai pencairan PKH tahap 2 tahun 2025.

    Jadwal Pencairan PKH 2025 Tahap 2

    Pencairan PKH tahap kedua dijadwalkan berlangsung dari awal Maret hingga akhir bulan tersebut. Meski ada potensi keterlambatan karena hari libur selama Ramadan, pencairan akan tetap diproses sesuai ketentuan pemerintah.

    Secara umum, bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tahunnya:

    Tahap 1: Januari – Maret 2025 Tahap 2: April – Juni 2025 Tahap 3: Juli – September 2025 Tahap 4: Oktober – Desember 2025

    Untuk tahap kedua ini, penyaluran akan dilakukan melalui rekening bank yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial atau melalui PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening bank.

    Wilayah Pencairan PKH 2025

    Pencairan bantuan sosial PKH mencakup seluruh wilayah Indonesia, termasuk:

    Pulau Jawa

    Banten DKI Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah DI Yogyakarta Jawa Timur

    Pulau Sumatra

    Aceh Sumatra Utara Sumatra Selatan Sumatra Barat Bengkulu Riau Kepulauan Riau Jambi Lampung Bangka Belitung

    Pulau Kalimantan

    Kalimantan Barat Kalimantan Timur Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kalimantan Utara

    Pulau Sulawesi

    Gorontalo Sulawesi Barat Sulawesi Tengah Sulawesi Utara Sulawesi Tenggara Sulawesi Selatan

    Nusa Tenggara dan Bali

    Bali Nusa Tenggara Timur Nusa Tenggara Barat

    Maluku dan Papua

    Maluku Utara Maluku Papua Barat Papua Papua Selatan Papua Tengah Papua Pegunungan Perubahan Data Penerima PKH 2025

    Tahun ini, terjadi perubahan dalam sistem pendataan penerima bantuan sosial. Pemerintah mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Akibatnya, sejumlah penerima manfaat PKH mengalami perubahan status.

    Dampak dari perubahan ini antara lain:

    Penghapusan 30% penerima PKH di tahap kedua untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Validasi ulang data penerima, sehingga masyarakat yang memenuhi syarat namun belum terdaftar berkesempatan untuk masuk dalam daftar penerima bantuan. Penyederhanaan kategori penerima PKH, dengan kemungkinan hanya tiga kategori utama yang tetap menerima bantuan. Nominal Bantuan PKH 2025

    Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima dengan besaran sebagai berikut:

    Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. Siswa SD/MI: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun. Siswa SMP/MTs: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun. Siswa SMA/MA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. Cara Mengecek Status Penerima PKH 2025

    Untuk memastikan apakah masih termasuk penerima PKH tahap 2 tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

    Buka situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data wilayah sesuai dengan KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. Masukkan nama lengkap seperti yang tertera di KTP. Masukkan kode captcha yang muncul di layar sebagai langkah verifikasi keamanan. Klik “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
    Periksa status penerima apakah masih terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

    Bagi yang mengalami kendala dalam pengecekan atau status penerima berubah menjadi tidak aktif, segera hubungi pendamping sosial atau Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

    Tips Bagi Penerima PKH

    Agar bantuan sosial diterima tanpa kendala, beberapa hal yang perlu diperhatikan:

    Periksa status penerima secara berkala di situs resmi Kementerian Sosial. Pastikan data kependudukan selalu diperbarui, seperti KTP dan KK. Jangan mudah percaya dengan informasi hoaks tentang pencairan bansos yang belum dikonfirmasi oleh pemerintah. Hubungi pendamping sosial jika mengalami kesulitan dalam pencairan atau perubahan status penerima.

    Dengan informasi ini, penerima manfaat dapat lebih siap menghadapi pencairan PKH tahap 2 tahun 2025. Pastikan untuk terus mengikuti perkembangan terbaru melalui sumber resmi agar tidak ketinggalan informasi penting terkait bantuan sosial dari pemerintah.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Wali Kota Jaktim periksa kondisi pengungsi kebakaran Pondok Bambu

    Wali Kota Jaktim periksa kondisi pengungsi kebakaran Pondok Bambu

    Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah mengecek lokasi pengungsian korban kebakaran di Jalan Tegal Amba, RT 02/01, Pondok Bambu, Duren Sawit, Sabtu (1/3/2025). ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta Timur.

    Wali Kota Jaktim periksa kondisi pengungsi kebakaran Pondok Bambu
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 02 Maret 2025 – 09:07 WIB

    Elshinta.com – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah beserta jajaran memeriksa kondisi pengungsi korban kebakaran kawasan permukiman di Jalan Tegal Amba, RT 02/01, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jumat (28/2) sore.

    “Kami sudah meninjau dua tenda pengungsian yang didirikan di GOR (Gelanggang Olahraga) Balai Rakyat Pondok Bambu untuk korban kebakaran Jalan Tegal Amba, RT 02/01, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jumat (28/2),” kata Iin saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

    Iin juga memastikan penyintas kebakaran yang saat ini ditampung di lokasi pengungsian mendapatkan penanganan terbaik dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Tegal Amba itu juga dengan cepat diatasi oleh petugas Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur. Api saat itu dengan cepat dilokalisir sehingga tidak sampai merembet ke bangunan lainnya.

    “Total ada 30 kepala keluarga atau 120 jiwa warga yang terdampak kebakaran dari dua kelurahan yang lokasinya berbatasan. Yaitu di RW 01 Pondok Bambu dan RW 13 Duren Sawit. Semua bantuan yang diberikan ini tentu sangat dibutuhkan,” ujar Iin.

    Iin berpesan kepada penyintas  untuk bersabar dalam menghadapi musibah kebakaran yang bertepatan dengan masuknya bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah ini. Iin berjanji menyiagakan bantuan berupa toilet portabel dari Sudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Timur, pengobatan gratis dari puskesmas setempat, dan beberapa bantuan sandang dan pangan.

    Lalu, Iin juga sudah berkoordinasi dengan Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Sudin Pendidikan Jakarta Timur untuk menangani ijazah, rapor, serta dokumen kependudukan lain seperti KTP, KK dan lain sebagainya yang hilang atau terbakar saat kejadian.

    “Semua akan didata ulang untuk dibuatkan pengganti dokumen-dokumen yang terbakar,” ucap Iin.

    Sementara itu, Ketua RW 01 Pondok Bambu, Edi Suwito mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Pemprov DKI Jakarta maupun Pemkot Jakarta Timur yang telah hadir dan memberikan banyak bantuan bagi warganya yang terdampak kebakaran.

    “Pemerintah hadir memperhatikan warganya yang terkena musibah dan memberikan banyak bantuan. Alhamdulillah dari Kampung Siaga Bencana juga hadir, jadi semua berkolaborasi memberikan bantuan,” kata Edi.

    Sebelumnya, Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur (Jaktim) mengatakan kebakaran yang melanda 30 rumah di Jalan Tegal Amba, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat sore, diduga akibat petasan.

    “Objek yang terbakar sebanyak 30 rumah semi permanen dan kontrak. Mungkin bukan dari listrik tapi dari petasan,” kata Perwira Piket Sudin Damkar Jakarta Timur Gunawan.

    Menurut Gunawan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang melalap area seluas 600 meter persegi itu. Tetapi ada satu orang yang dilaporkan tangannya robek.

    Sumber : Antara

  • 2 Pendaki Perempuan Asal Jakarta dan Bandung Tewas di Puncak Cartenz

    2 Pendaki Perempuan Asal Jakarta dan Bandung Tewas di Puncak Cartenz

    Timika, Beritasatu.com – Dua pendaki perempuan asal Jakarta dan Bandung bernama Lilie Wijayanti Poegiono (60) dan Elsa Laksono (60) dilaporkan tewas di Puncak Cartenz, Sabtu (1/3/2025).

    Berdasarkan data yang dihimpun, lima pendaki menderita hipotermia di Puncak Cartenz akibat cuaca buruk.

    Cuaca buruk di Puncak Cartenz ini ditandai dengan turunnya hujan salju, hujan deras, dan angin kencang yang menyebabkan kelima pendaki tersebut mengalami hipotermia.

    Lilie Wijayanti Poegiono dan Elsa Laksono meninggal dunia di teras dua pada saat perjalanan turun dari Puncak Cartenz akibat cuaca buruk.

    Keduanya menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 02.07 WIT setelah dievakuasi oleh guide dan rekan-rekannya di basecamp yang langsung kembali naik untuk membantu proses evakuasi.

    Tiga pendaki yang selamat atas nama Indira Alaika, Alvin Reggy Perdana, dan Saroni. Mereka  terjebak dan terpaksa bermalam di area dekat puncak hingga tim rescue datang pada hari esoknya.

    Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (2/3/2025) juga membenarkan hal tersebut.

    “Ya betul dua pendaki perempuan asal Jakarta dan Kota Bandung sesuai domisili KTP,” kata Kapolres Billyandha.

    Kapolres Billyandha mengatakan, kedua pendaki Puncak Cartenz tewas karena mengalami hipotermia dan acute mountain sickness (AMS). Jenazah Elsa Laksono dijadwalkan akan diberangkatkan ke Jakarta pada Senin (3/3/2025).