Produk: KTP

  • Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini untuk Bayar Pajak Kendaraan

    Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini untuk Bayar Pajak Kendaraan

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat keliling pada 14 lokasi Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Jumat (7/3/2025). Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat.

    Sebelum mengakses layanan Samsat keliling, pastikan untuk membawa dokumen berikut:

    – KTP asli beserta fotokopi- BPKB asli beserta fotokopi- STNK asli beserta fotokopi
     

    Layanan Samsat keliling ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan, wajib dilakukan di kantor Samsat terdekat.

    Berikut daftar 14 lokasi layanan Samsat Keliling berdasarkan informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya:

    Jakarta

    – Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB).- Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Halaman Parkir Itali Mal Artha Gading (08.00-14.00 WIB).- Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00-14.00 WIB).- Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (08.00-15.00 WIB) & Gedung Wali Kota Jakarta Selatan (09.00-14.00 WIB).- Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00-14.00 WIB).

    Tangerang dan Sekitarnya

    – Kota Tangerang: Pangkalan Busway Foodmosphere dan Alun-alun Cibodas (08.00-13.00 WIB).- Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang Kota Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh (09.00-12.00 WIB).- Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00-14.00 WIB) dan ITC BSD (15.00-17.00 WIB).- Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur (09.00-11.00 WIB).- Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town House Square Gading Serpong (08.00-14.00 WIB).

    Bekasi dan Depok

    – Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Timur (09.00-11.00 WIB).- Kabupaten Bekasi: Halaman Kantor Bupati Kabupaten Bekasi (09.00-12.00 WIB).- Depok: Halaman parkir Samsat Depok (08.00-14.00 WIB) dan Kantor Kelurahan Tugu (08.00-12.00 WIB).- Cinere: Kantor Kelurahan Bedahan (08.00-12.00 WIB).

    Dengan adanya layanan Samsat keliling ini, masyarakat di wilayah Jadetabek dapat lebih mudah dan cepat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan tanpa harus antre lama di kantor Samsat. Pastikan membawa dokumen yang diperlukan agar proses pembayaran berjalan lancar.

  • Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka! Ini Cara dan Link Daftarnya

    Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka! Ini Cara dan Link Daftarnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian BUMN bersama Forum Human Capital Indonesia (FHCI) secara resmi telah mengumumkan pembukaan program Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2025. Program ini menjadi kesempatan emas bagi para pencari kerja untuk bergabung dengan berbagai perusahaan milik negara yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari perbankan hingga energi.

    Bagi para pelamar, momen ini merupakan saat yang tepat untuk mempersiapkan diri dengan baik. Proses seleksi dalam rekrutmen ini meliputi beberapa tahapan, seperti pendaftaran, tes kemampuan dasar, hingga wawancara dengan perusahaan terkait. Mengingat persaingan yang ketat, memahami syarat dan ketentuan yang berlaku menjadi langkah penting guna meningkatkan peluang lolos seleksi.

    Kapan Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka?

    Program Rekrutmen Bersama BUMN 2025 resmi dibuka pada Jumat (7/3/2025). Menteri BUMN Erick Thohir mengajak para generasi muda untuk ikut serta dalam program ini, karena tersedia sekitar 2.000 lowongan kerja di berbagai bidang.

    Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi https://rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id. Para peserta dapat mengakses informasi lebih lanjut mengenai posisi yang tersedia, tata cara pendaftaran, serta tahapan seleksi di laman tersebut.

    Syarat dan Kategori Peserta

    Program ini terbuka bagi berbagai kategori pelamar, antara lain:

    Fresh graduate.Lulusan SMA/sederajat, D3, D4/S1, dan S2.Penyandang disabilitas.Putra dan Putri Papua.

    Periode pembuatan akun berlangsung pada 7-16 Maret 2025, sedangkan proses pelamaran dapat dilakukan mulai 10-16 Maret 2025. Calon pelamar diharapkan memperhatikan kelengkapan administrasi agar tidak mengalami kendala dalam proses seleksi.

    Tahapan Seleksi RBB 2025

    Rekrutmen Bersama BUMN 2025 dirancang dengan sistem seleksi yang transparan dan berbasis meritokrasi. Berikut adalah tahapan seleksi yang harus diikuti oleh para pelamar:

    1. Registrasi dan seleksi administrasi

    2. Tes daring, meliputi:

    Tes yang akan diujikan mencakup kemampuan dasar, AKHLAK, wawasan kebangsaan, bahasa Inggris, serta learning agility.Cara Mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025

    Bagi yang ingin mengikuti rekrutmen ini, berikut langkah-langkah pendaftaran yang perlu diperhatikan:

    1. Pendaftaran akun

    Kunjungi situs resmi Rekrutmen Bersama BUMN 2025, atau melalui link https://rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id.Klik tombol “Register” di pojok kanan atas.Isi nama, email, password, dan nomor KTP.Centang kotak persetujuan dan klik “Daftar”.Konfirmasi pendaftaran dengan klik “Benar”.

    2. Unggah curriculum vitae (CV) dan data diri

    Login ke akun FHCI BUMN dan buka menu “Daftar Riwayat Hidup”.Lengkapi data pendidikan, universitas/sekolah, tanggal ijazah, dan status kelulusan.Isi informasi alamat, pengalaman kerja, pengalaman organisasi, serta keahlian.Unggah dokumen yang diperlukan seperti KTP, SKCK (jika ada), sertifikat, atau surat rekomendasi (jika ada).Melamar posisi yang tersedia.Buka menu “Lowongan” dan gunakan filter pencarian sesuai kualifikasi.Pilih posisi yang diinginkan dan klik “Apply”.Pantau status lamaran dan jadwal seleksi melalui menu “Lamaran Saya”.

    Dengan mengikuti panduan di atas, pelamar dapat lebih mudah dan terorganisir dalam mengikuti proses Rekrutmen Bersama BUMN. Pastikan seluruh data yang diinput sudah benar dan lengkap agar peluang diterima di BUMN semakin besar. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk bergabung dengan perusahaan BUMN dan membangun karir yang lebih baik!

  • SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Cek Lokasi dan Persyaratannya

    SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Cek Lokasi dan Persyaratannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan surat izin mengemudi atau SIM keliling Jakarta di lima wilayah, pada Jumat (7/3/2025). Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

    Berdasarkan informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM keliling Jakarta tersedia pada lima lokasi berikut:

    – Jakarta Timur: Mal Grand Cakung- Jakarta Utara: LTC Glodok- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng- Jakarta Barat: Mal Citraland

    Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan ini harus menyiapkan beberapa persyaratan, yaitu:

    – Fotokopi KTP yang masih berlaku- Fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya- Bukti cek kesehatan- Bukti tes psikologi

    Layanan SIM keliling Jakarta ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM yang masih berlaku dengan kategori tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemilik harus mengajukan pembuatan SIM baru di lokasi Satpas yang telah ditentukan oleh kepolisian.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

    – SIM A: Rp 80.000- SIM C: Rp 75.000

    Sementara itu, perpanjangan SIM B tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM keliling Jakarta. Pemilik SIM B harus melakukan perpanjangan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena perbedaan peruntukan dokumen. SIM B diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.

  • Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen untuk Lamar Rekrutmen Bersama BUMN 2025

    Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen untuk Lamar Rekrutmen Bersama BUMN 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Rekrutmen Bersama BUMN 2025 dibuka pada hari ini, Jumat (7/3/2025). Hal ini diumumkan oleh Forum Human Capital Indonesia (FHCI).

    “Program ini tidak hanya mencari kandidat yang memiliki kualifikasi tinggi, tetapi juga yang memiliki integritas dan nilai moral yang baik” ujar Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Pada RBB 2025 akan dibuka lebih dari 2.000 lowongan di berbagai bidang seperti operational, engineering, pemasaran, keuangan hingga digitalisasi dan IT.

    Program ini terbuka bagi berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMA/SMK, D3, D4, S1, hingga S2.

    Kementerian BUMN juga menegaskan bahwa program Rekrutmen Bersama BUMN 2025 tidak hanya terbuka bagi lulusan baru dan profesional berpengalaman, tetapi juga memberikan perhatian khusus bagi disabilitas dan putra-putri dari ujung Sumatra hingga Papua untuk mendapatkan kesempatan yang lebih luas dalam meniti karier di berbagai sektor BUMN.

    Syarat Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025

    Menilik pada tahun-tahun sebelumnya, rekrutmen Bersama BUMN dibuka untuk lulusan baru atau fresh graduate dan mereka yang sudah memiliki pengalaman.

    Pendaftaran ini juga dibuka untuk mereka lulusan SMA/sederajat, D3, D4/S-1, S-2.

    Syarat umum yang dibutuhkan untuk mendaftar rekrutmen Bersama BUMN 2025 yakni sebagai berikut:

    Warga Negara Indonesia (WNI)
    Memiliki Kartu tanda penduduk (KTP)
    Melampirkan Ijazah/surat keterangan lulus dan transkrip nilai
    Berusia maksimum berdasarkan jenjang pendidikan, SMA/SMK: 25 tahun, D3: 27 tahun, S1/D4: 30 tahun, S2: 35 tahun
    Memberikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK (optional)
    Sertifikat pelatihan atau pengalaman kerja yang relevan (jika ada)
    Rekomendasi komunitas untuk prestasi di bidang olahraga, seni, digital creator, atau start-up (jika ada) Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba
    Peserta bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
    Melampirkan foto profil saat mendaftarkan diri

    Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025

    Foto profil
    KTP
    Ijazah/ surat keterangan lulus
    Transkrip nilai/nilai ujian
    Akta kelahiran (khusus orang asli Papua)
    Kartu keluarga (khusus orang asli Papua)
    SKCK
    Sertifikat pelatihan
    Sertifikat Bahasa Inggris
    Curriculum vitae
    Portofolio
    Surat rekomendasi

    Cara Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025

  • Samsat Keliling Jadetabek pada Jumat ada di sini

    Samsat Keliling Jadetabek pada Jumat ada di sini

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat.

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Berdasarkan informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Halaman Parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan Gedung Wali Kota Jakarta Selatan pukul 09.00-14.00 WIB

    5. Jakarta Timur di Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Kota Tangerang di Pangkalan Busway Foodmosphere dan Alun-alun Cibodas pukul 08.00-13.00 WIB

    7. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang Kota Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB

    8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 15.00-17.00 WIB

    9. Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.00 WIB

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town House Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Timur 09.00-11.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Bekasi 09.00-12.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 08.00-12.00 WIB

    14. Cinere di Kantor Kelurahan Bedahan 08.00-12.00 WIB

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jangan Tertipu! Ini Cara Aman Menukar Uang Baru untuk Lebaran

    Jangan Tertipu! Ini Cara Aman Menukar Uang Baru untuk Lebaran

    Jakarta: Menjelang Lebaran, tradisi bagi-bagi uang baru untuk saudara dan anak-anak menjadi salah satu momen yang paling ditunggu. 
     
    Namun, di balik euforia tersebut, banyak oknum tak bertanggung jawab yang memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan penipuan penukaran uang baru. 
     
    Agar tidak tertipu, simak cara aman menukar uang baru secara resmi!
     

    Hati-hati modus penipuan penukaran uang baru
    Setiap tahun, banyak kasus penipuan terkait penukaran uang baru, terutama di pinggir jalan atau lokasi yang tidak resmi. Beberapa modus yang sering terjadi meliputi:

    Biaya jasa yang tidak wajar 

    Oknum penukar uang liar sering mengenakan biaya penukaran yang jauh lebih tinggi dibandingkan bank atau kas keliling resmi.

    Uang palsu

    Ada oknum yang sengaja mencampur uang baru dengan uang palsu, sehingga penerima tidak sadar telah dirugikan.

    Penipuan berkedok pre-order

    Beberapa pihak menawarkan layanan pre-order uang baru secara online, namun setelah uang ditransfer, uang baru yang dijanjikan tidak pernah dikirim.

    Agar terhindar dari modus seperti ini, selalu gunakan jalur resmi yang telah disediakan oleh Bank Indonesia dan perbankan nasional.
     

    Saluran resmi penukaran uang baru
    Bank Indonesia (BI) telah membuka layanan penukaran uang baru menjelang Ramadan dan Idulfitri 2025. 
     
    Program ini berlangsung mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2025, bekerja sama dengan berbagai perbankan di seluruh Indonesia.
     
    BI menyiapkan uang layak edar (ULE) senilai Rp180,9 triliun agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. 
     
    Selain melalui perbankan, BI juga mengadakan layanan Kas Keliling untuk penukaran uang baru di berbagai kota.
     

    Cara resmi menukar uang baru lewat aplikasi PINTAR BI
    Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan, masyarakat bisa menukar uang baru secara online melalui aplikasi PINTAR BI. Berikut langkah-langkahnya:

    Akses aplikasi PINTAR
    Kunjungi laman https://pintar.bi.go.id/ melalui smartphone atau laptop.
    Pilih lokasi dan waktu penukaran
    Pada halaman utama PINTAR, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”. Pilih provinsi dan lokasi penukaran sesuai dengan yang diinginkan.
    Isi data pemesanan
    Masukkan data pribadi sesuai KTP. Tentukan jumlah lembar uang rupiah yang akan ditukar (sesuai dengan ketentuan dari BI).
    Dapatkan kode pemesanan
    Setelah pengisian data selesai, sistem akan menampilkan kode pemesanan dan QR Code. Unduh dan simpan kode tersebut karena akan digunakan saat penukaran.
    Tunjukkan kode pemesanan di lokasi
    Datang ke lokasi penukaran yang dipilih sesuai jadwal. Tunjukkan kode pemesanan dan QR Code kepada petugas kas keliling atau bank untuk verifikasi. Setelah verifikasi selesai, uang pecahan baru akan langsung diberikan.

    Menukar uang baru untuk Lebaran kini lebih mudah dan aman dengan layanan resmi dari Bank Indonesia dan perbankan nasional. 
     
    Jangan mudah tergiur dengan jasa penukaran uang di tempat yang tidak resmi, apalagi jika dikenakan biaya yang tidak masuk akal. 
     
    Gunakan layanan Kas Keliling BI atau aplikasi PINTAR BI untuk pengalaman penukaran uang yang aman dan nyaman.
     
    Jadi, sudah siap menukar uang baru untuk Lebaran? Pastikan kamu mengikuti langkah-langkah di atas agar tidak tertipu!
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Deretan Bansos Cair di Bulan Puasa Ini, Ada PKH hingga BPNT

    Deretan Bansos Cair di Bulan Puasa Ini, Ada PKH hingga BPNT

    Jakarta

    Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mencairkan beberapa bantuan sosial (bansos). Adanya bansos tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan (penerima manfaat).

    Di bulan Maret ini yang bertepatan dengan bulan puasa Ramadan 2025, ada sejumlah bansos yang akan cair. Apa saja?

    Bansos yang Cair di Bulan Maret 2025

    Dirangkum detikFinance, berikut merupakan jenis bantuan dan jadwal pencairan bansosnya:

    1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

    Bansos BPNT dijadwalkan cair pada Januari-Maret 2025. BPNT sendiri merupakan bansos yang ditujukan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah.

    Berdasarkan data Informasi APBN 2025 dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (DJA Kemenkeu), kartu sembako atau BPNT akan disalurkan kepada 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    Jumlah anggaran yang disiapkan untuk BPNT mencapai Rp 43,6 triliun. Setiap akan menerima bansos BPNT senilai Rp 200.000 per bulan. Jika disalurkan dalam periode tersebut, maka BPNT yang akan cair sebesar Rp 600.000.

    Dari catatan detikFinance sebelumnya diberitakan, dalam beberapa bulan terakhir, Kemensos merampungkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Tujuannya agar bansos bisa lebih tepat sasaran.

    Hal ini disebutkan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam rilis di situs Kemensos.

    “Pak Prabowo sejak awal mengajak kita kerja dengan data yang akurat. Apa yang dikerjakan selama tiga bulan terakhir ini adalah dalam usaha untuk memperoleh data yang lebih akurat. Masukan-masukan yang baik akan terus kita jadikan bahan evaluasi penyaluran ke depan. Kita sepakat dengan BPS tiap 3 bulan kita lakukan pemutakhiran,” kata Gus Ipul menjawab pertanyaan wartawan terkait kritik bansos sering salah sasaran di kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (11/2/2025) lalu.

    2. Program Keluarga Harapan (PKH)

    Di bulan puasa ini, bansos yang cair selanjutnya ada PKH. Di tahun 2025, periode pertama dimulai pada Januari-Maret 2025.

    Dilansir laman resmi Kemensos, PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diberikan keluarga miskin dan rentan. Penyalurannya dilaksanakan secara bertahap, melalui Bank/Pos penyalur baik itu tunai maupun non tunai.

    Tahun 2025, penerima PKH digolongkan menjadi 5 kelompok. Berikut rinciannya:

    Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan atau Rp 3 juta per tahun.Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per bulan, atau 3 bulan atau Rp 3 juta per tahun.Anak sekolah SD: Rp 225.000 per 3 bulan atau Rp 900.000 per tahun.Anak SMP: Rp 375.000 per 3 bulan atau Rp 1,5 juta per tahun.Anak SMA: Rp 500.000 per 3 bulan atau Rp 2 juta per tahun.Lanjut usia (60 tahun ke atas): Rp 600.000 per 3 bulan atau Rp 2,4 juta per tahun.Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per 3 bulan atau Rp 2,4 juta per tahun.

    3. Program Indonesia Pintar (PIP)

    Dari catatan detikNews, pencairan bansos PIP 2025 sudah mulai dilakukan pada Februari 2025. Mengutip situs resminya, PIP adalah program bantuan pendidikan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas supaya mereka mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal paket a sampai paket c dan pendidikan khusus.

    Dikutip dari PIP Dikdasmen, bantuan dana akan diberikan kepada penerima PIP sebanyak 1 kali dalam setahun. Berikut adalah rincian besaran PIP:

    SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 dan Rp 225.000 khusus kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester gasal.SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 dan Rp 375.000 khusus kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester gasal.SMA/SMALB/SMK/Paket C: Rp 1.000.000 dan Rp 500.000 khusus kelas 12 semester genap dan kelas 10 semester gasal.SMK Program 4 tahun: Rp 1.000.000 dan Rp 500.000 khusus kelas 13 semester genap dan kelas 10 semester gasal.Cara Cek Penerima Bansos 2025

    Untuk cek apakah bansos sudah cair atau belum bisa melalui portal Cek Bansos Kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

    Masuk ke situs Cek Bansos Kemensos atau langsung klik https://cekbansos.kemensos.go.id/.Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai tempat tinggal.Masukkan nama kamu sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).Isi 4 huruf kode captcha ke dalam kotak yang disediakan. Jika kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru.Klik tombol ‘Cari Data’.

    Kalau kamu tidak terdaftar, maka akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’. Kalau terdaftar, maka akan muncul nama, usia, dan jenis-jenis bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.
    Kalau muncul beberapa nama penerima yang sama, kamu bisa melihat pada kolom usia.

    Pada setiap jenis bantuan terdapat kolom status yang berisi tulisan YA atau TIDAK. Apabila kamu penerima manfaat, maka pada kolom program bansos akan tertulis YA dan periode pemberiannya.

    Sebelumnya, diberitakan juga untuk bansos beras 10 kg dilakukan pemberhentian sementara. Sebagaimana disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, yang mengatakan bahwa penyaluran bansos beras akan dilanjutkan usai panen raya, yang berlangsung Februari sampai April 2025.

    “(Distop sementara) sampai panen raya selesai, panen raya selesai sampai kapan? Sampai April mungkin ya,” ujar Arief di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025) lalu.

    (khq/fds)

  • Rekrutmen Bersama BUMN, Ini Dokumen Penting yang Wajib Diupload aga Lolos Registrasi Online

    Rekrutmen Bersama BUMN, Ini Dokumen Penting yang Wajib Diupload aga Lolos Registrasi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 membutuhkan beberapa dokumen penting agar lolos seleksi administrasi.

    Dokumen penting Rekrutmen Bersama BUMN 2025 hanya bisa dimasukkan ke dalam link resmi yakni https://rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id  dan update bisa juga dicek di akun instagram @fhci.bumn.

    Dokumen Penting Seleksi Rekrutmen Bersama BUMN adalah

    Foto profil
    KTP
    Ijazah/ surat keterangan lulus
    Transkrip nilai/nilai ujian
    Akta kelahiran (khusus orang  asli Papua)
    Kartu keluarga (khusus orang asli Papua)

    Dokumen pendukung seleksi rekrutmenbersama2025 BUMN adalah

    SKCK
    Sertifikat pelatihan
    Sertifikat Bahasa Inggris
    Curriculum vitae
    Portofolio
    Surat rekomendasi

    Setiap peserta wajib memperhatikan perangkat kamera yang  digunakan, agar pengambilan gambar foto profil tetap jelas saat pengambilan foto profil, ketika registrasi dilakukan.

    Selain itu, peserta yang ingin mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN harus mengecek ulang email dan memastikan email yang digunakan aktif, nomor handphone tetap aktif dan hanya milik sendiri.

    Kapan Pembuatan Akun Rekrutmen Bersama BUMN?

    Waktu pembuatan akun rekrutmenbersama2025 BUMN adalah 7-16 Maret 2025, pembuatan akun Rekrutmen Bersama BUMN. Adapun calon peserta bisa melakukan pendaftaran di link resmi.

  • Pakar sebut perlu ada perubahan syarat pencalonan anggota legislatif

    Pakar sebut perlu ada perubahan syarat pencalonan anggota legislatif

    Jakarta (ANTARA) – Pakar Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Ardli Johan Kusuma mengatakan perlu ada perubahan syarat pencalonan anggota legislatif (caleg).

    Ardli menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi perkara Mahkamah Konstitusi yang dimohonkan oleh Aliansi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Stikubank Semarang. Perkara tersebut menyoroti minimnya putra daerah mewakili daerah pemilihannya saat pemilu.

    “Sebaiknya memang ada perubahan aturan terkait syarat pencalonan anggota legislatif untuk menjamin bahwa mereka (caleg yang berasal dari luar dapil/konstituen, red.) akan bisa mewakili atau merepresentasikan kepentingan para pemilih dari dapil tempat mereka mencalonkan diri,” kata Ardli saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.

    Ia menjelaskan bahwa perubahan tersebut perlu agar tidak membatasi atau melarang seorang warga negara Indonesia yang ingin mencalonkan diri sebagai caleg di luar daerah asalnya.

    “Misalnya dengan menetapkan persyaratan tertentu, seperti pernah berdomisili dalam jangka waktu beberapa tahun di daerah di mana dia akan mencalonkan diri, ataupun persyaratan yang lain untuk menjamin dia mengenal betul dapilnya, sehingga kemudian bisa membawa kepentingan politik dapilnya ketika dia menjabat,” jelasnya.

    Ia mengatakan bahwa persyaratan tersebut dibutuhkan karena idealnya seorang caleg ketika terpilih menjadi caleg dapat menjamin terselenggaranya politik representatif.

    Adapun Aliansi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Stikubank Semarang yang terdiri atas delapan mahasiswa memohon kepada MK melalui Perkara Nomor 7/PUU-XXIII/2025 yang mempersoalkan Pasal 240 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).

    Dalam permohonannya, para pemohon menyoroti minimnya putra daerah mewakili dapil tempat mereka dicalonkan. Mereka menyebutkan bahwa sebanyak 1.294 caleg pada Pemilu DPR 2024 tidak memiliki kedekatan dengan dapil karena mayoritas berasal dari DKI Jakarta dan sekitarnya.

    Sementara itu, dari total 9.917 orang dalam daftar calon tetap (DCT) yang disahkan KPU, sebanyak 5.701 caleg (57,5 persen) di antaranya tinggal di luar dapilnya, sedangkan 3.605 caleg (36,4 persen) dari total DCT tinggal di luar dapil dan tidak lahir di kabupaten/kota di dapilnya.

    Di sisi lain, caleg yang tidak berdomisili, tidak lahir, serta tidak pernah sekolah di wilayah dapil, baik tingkat SMA maupun perguruan tinggi, berjumlah 1.294 caleg atau 13 persen dari total jumlah caleg.

    Oleh sebab itu, para pemohon meminta kepada MK agar pasal tersebut dimaknai menjadi: “Bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota adalah warga negara Indonesia asli dan harus memenuhi persyaratan: c. Bertempat tinggal di daerah pemilihan tempat mencalonkan diri sekurang-kurangnya 5 tahun sebelum penetapan calon dan dibuktikan dengan KTP.”

    Mulanya, pasal tersebut berbunyi: “Bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota adalah warga negara Indonesia dan harus memenuhi persyaratan: c. bertempat tinggal di wilayah NKRI.”

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pakar sebut caleg perlu berasal dari daerah konstituennya

    Pakar sebut caleg perlu berasal dari daerah konstituennya

    Mestinya ini menjadi terobosan bagi demokrasi kita, dan itu harus dipertimbangkan oleh MK.

    Jakarta (ANTARA) – Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand) Asrinaldi mengatakan bahwa calon anggota legislatif (caleg) perlu berasal dari daerah konstituennya.

    “Saya setuju bahwa konsep perwakilan politik itu tidak sekadar mewakili partai politik, tetapi daerah pemilihan, ya tentu caleg dari daerah pemilihan (dapil) itu menjadi harus dipenuhi dulu,” kata Prof. Asrinaldi saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.

    Profesor Asrinaldi menyampaikan pernyataan tersebut ketika menanggapi Perkara Mahkamah Konstitusi Nomor 7/PUU-XXIII/2025 yang mempersoalkan Pasal 240 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

    Pasal 240 ayat (1) huruf c UU Pemilu berbunyi: “Bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota adalah warga negara Indonesia dan harus memenuhi persyaratan: c. bertempat tinggal di wilayah NKRI.”

    Menurut dia, bila caleg yang diusung partai politik berasal dari luar daerah pemilihan, maka berpotensi tidak mengetahui kebutuhan konstituennya.

    Oleh sebab itu, dia memandang perlu Perkara Nomor 7/PUU-XXIII/2025 dipertimbangkan oleh MK.

    “Mestinya ini menjadi terobosan bagi demokrasi kita, dan itu harus dipertimbangkan oleh MK,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa MK perlu mempertimbangkan karena saat ini makna berdemokrasi dengan sistem perwakilan sudah tidak berjalan dengan semestinya karena partai politik mendistribusikan kadernya yang bukan berasal dari daerah pemilihan sebagai caleg di sana.

    Perkara MK Nomor 7/PUU-XXIII/2025 dimohonkan oleh Aliansi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Stikubank Semarang.

    Aliansi tersebut terdiri atas delapan mahasiswa, yakni Ahmad Syarif Hidayaatuullah, Arief Nugraha Prasetyo, Samuel Raj, Alvin Fauzi Khaq, Aura Pangeran Java, Akhilla Mahendra Putra, Arya Ashfihani, dan Isnan Surya Anggara.

    Dalam permohonannya, para pemohon menyoroti minimnya putra daerah mewakili dapil tempat mereka dicalonkan. Mereka menyebutkan bahwa sebanyak 1.294 caleg pada Pemilu DPR 2024 tidak memiliki kedekatan dengan dapil karena mayoritas berasal dari DKI Jakarta dan sekitarnya.

    Sementara itu, dari total 9.917 orang dalam daftar calon tetap (DCT) yang disahkan KPU, sebanyak 5.701 caleg (57,5 persen) di antaranya tinggal di luar dapilnya, sedangkan 3.605 caleg (36,4 persen) dari total DCT tinggal di luar dapil dan tidak lahir di kabupaten/kota di dapilnya.

    Di sisi lain, caleg yang tidak berdomisili, tidak lahir, serta tidak pernah sekolah di wilayah dapil, baik tingkat SMA maupun perguruan tinggi, berjumlah 1.294 caleg atau 13 persen dari total jumlah caleg.

    Menurut mereka, dinamika politik Indonesia cenderung menjadikan kader yang berada di sekitar dewan pimpinan pusat menjadi caleg. Hal itu dinilai mempersulit kader daerah yang telah konsisten berpolitik untuk membangun daerah mereka.

    Oleh sebab itu, para pemohon meminta kepada MK agar pasal tersebut dimaknai menjadi: “Bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota adalah warga negara Indonesia asli dan harus memenuhi persyaratan: c. Bertempat tinggal di daerah pemilihan tempat mencalonkan diri sekurang-kurangnya 5 tahun sebelum penetapan calon dan dibuktikan dengan KTP.”

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025