Produk: KTP

  • Tips Berhasil Daftar Pintar BI untuk Tukar Uang Baru, Hindari Kesalahan Ini

    Tips Berhasil Daftar Pintar BI untuk Tukar Uang Baru, Hindari Kesalahan Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Idul Fitri, kebutuhan masyarakat akan uang baru semakin meningkat. Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran uang baru melalui platform digital bernama Pintar BI (pintar.bi.go.id).

    Akan tetapi, tingginya jumlah peminat sering kali menyebabkan situs ini mengalami gangguan, terutama saat pendaftaran dibuka. Agar proses pendaftaran berjalan lancar, ada beberapa strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan peluang mendapatkan slot penukaran uang baru.

    Hindari Kesalahan Umum Saat Mengakses Website

    Saat pertama kali dibuka, situs Pintar BI sering mengalami lonjakan pengunjung yang mengakibatkan server menjadi lambat atau bahkan tidak bisa diakses. Untuk mengatasi hal ini, berikut beberapa langkah yang dapat diterapkan:

    Hindari terlalu sering menekan tombol refresh
    Jika situs mengalami gangguan, biarkan beberapa saat sebelum mencoba kembali. Terlalu banyak melakukan refresh justru dapat memperlambat akses. Gunakan lebih dari satu tab atau perangkat
    Jika satu tab mengalami kendala, cobalah membuka website di tab lain atau melalui perangkat yang berbeda. Akses website di jam yang tidak terlalu ramai
    Setelah satu hingga dua jam sejak pendaftaran dibuka, biasanya website kembali normal dan lebih mudah diakses. Memastikan Data Terisi dengan Benar

    Saat berhasil masuk ke situs Pintar BI, isian data harus dilakukan dengan cermat agar tidak mengalami kesalahan yang dapat menyebabkan pendaftaran gagal. Pastikan:

    Mengisi data diri dengan lengkap dan sesuai KTP
    Data yang tidak valid dapat menyebabkan kendala saat penukaran. Memilih lokasi dan jadwal yang tersedia
    Slot penukaran sangat terbatas, sehingga harus segera memilih lokasi yang diinginkan. Menyimpan bukti pemesanan
    Setelah berhasil mendaftar, simpan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak untuk dibawa saat penukaran.

    Menukar uang baru di BI memiliki beberapa keuntungan dibandingkan dengan jasa penukaran uang di pinggir jalan:

    Tanpa biaya admin
    Jasa penukaran uang di luar BI biasanya mengenakan biaya admin sebesar 10-15 persen dari nominal yang ditukar. Jaminan keaslian uang
    Uang yang ditukar melalui BI sudah dipastikan asli dan layak edar. Tidak perlu antre panjang
    Proses penukaran lebih terorganisir karena sudah terjadwal sesuai dengan bukti pemesanan. Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang di Kas Keliling BI

    Untuk memastikan kelancaran proses penukaran uang baru, berikut beberapa ketentuan yang harus dipenuhi:

    Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. Wajib membawa bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak. Membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan pemesanan. Uang yang ditukarkan harus disusun sesuai jenis pecahan dan tahun emisi serta dalam kondisi layak edar. Penggantian uang dilakukan dengan nilai nominal yang sama sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia. NIK-KTP hanya dapat digunakan sekali untuk pemesanan sebelum tanggal penukaran terlewati. Antisipasi Gangguan Website di Masa Mendatang

    Beberapa cara dapat dilakukan untuk mengatasi kendala akses website Pintar BI saat terjadi lonjakan pengunjung:

    Memantau jadwal pembukaan pendaftaran
    Biasanya, pendaftaran dibuka beberapa kali dalam periode tertentu. Membagi waktu akses
    Jika memungkinkan, pembagian jadwal pendaftaran dalam beberapa sesi per hari dapat mengurangi beban server. Memperbaiki infrastruktur server
    Diharapkan BI dapat meningkatkan kapasitas server agar dapat menampung lebih banyak pengunjung.

    Dengan memahami langkah-langkah pendaftaran dan mengikuti strategi yang tepat, peluang untuk berhasil mendapatkan slot penukaran uang baru di BI akan lebih besar. Selain itu, menukar uang melalui BI memberikan keamanan dan kenyamanan tanpa biaya tambahan yang sering dikenakan oleh jasa penukaran lainnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Mau Tukar Uang di Bank Mandiri? Begini Cara Mudah dan Aman!

    Mau Tukar Uang di Bank Mandiri? Begini Cara Mudah dan Aman!

    Jakarta: Menjelang Lebaran atau momen spesial lainnya, kebutuhan akan uang baru semakin meningkat. Banyak orang ingin memberikan angpao atau THR dalam bentuk uang kertas yang masih rapi dan bersih. 
     
    Sayangnya, banyak jasa penukaran uang ilegal yang bertebaran di pinggir jalan dengan risiko tinggi, seperti penipuan atau biaya tambahan yang tidak masuk akal.
     
    Agar lebih aman dan terjamin, Bank Mandiri menyediakan layanan penukaran uang baru bagi para nasabahnya. Melansir Antara, simak langkah-langkah berikut agar proses tukar uang berjalan lancar!
     

    Cara menukar uang di Bank Mandiri
    Sebelum menukar uang di Bank Mandiri, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar transaksi lebih mudah dan cepat:

    Cek ketersediaan uang baru

    Tidak semua kantor cabang Bank Mandiri menyediakan layanan penukaran uang baru setiap saat. Sebaiknya hubungi cabang terdekat terlebih dahulu untuk memastikan ketersediaan uang baru sesuai dengan kebutuhanmu.

    Siapkan dokumen yang dibutuhkan

    Untuk menukarkan uang, kamu perlu membawa dokumen penting seperti:

    – Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    – Kartu ATM atau buku tabungan Bank Mandiri

    Pastikan uang dalam kondisi baik

    Uang yang akan ditukarkan harus dalam kondisi layak, tanpa sobekan, selotip, perekat, atau steples. Susun uang secara rapi agar lebih mudah dihitung dan diproses oleh teller.
     

    Langkah-langkah menukar uang di Bank Mandiri
    Jika semua persyaratan sudah siap, ikuti langkah-langkah berikut untuk menukarkan uang lama dengan uang baru:

    Kunjungi kantor cabang Bank Mandiri terdekat.
    Temui petugas bank dan informasikan bahwa kamu ingin menukarkan uang lama dengan uang baru.
    Ambil nomor antrean dan tunggu giliran dipanggil oleh teller.
    Saat giliran tiba, serahkan uang lama beserta dokumen yang diperlukan kepada teller.
    Teller akan memeriksa kondisi uang serta dokumen yang kamu berikan.
    Jika semuanya sesuai, teller akan memproses penukaran dan memberikan uang baru sesuai nominal yang tersedia.

    Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa menukar uang dengan mudah, aman, dan tanpa risiko. Jadi, pastikan untuk selalu memilih layanan resmi seperti Bank Mandiri agar terhindar dari penipuan atau biaya tambahan yang merugikan!
     
    Yuk, tukar uang baru sekarang dan siapkan THR dengan aman!
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Koster terima laporan akomodasi melanggar hingga jadi vila prostitusi

    Koster terima laporan akomodasi melanggar hingga jadi vila prostitusi

    Munculnya kampung (WNA) eksklusif, ada yang tidak berizin, kami akan cek KTP-nya Bali atau tidak, pekerjanya berapa persen orang Bali dan waktu operasinya jangan sampai melebihi jam 10 malam…,

    Badung (ANTARA) – Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, mendapat banyak laporan pelanggaran usaha akomodasi wisata hingga vila-vila yang dijadikan tempat praktik prostitusi.

    Oleh karena itu, ia dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se-Bali di Kabupaten Badung, Rabu, mengatakan akan memberi sanksi tegas usaha-usaha tersebut.

    “Laporan prostitusi dan juga wisatawan asing menginap di situ tapi tidak bayar pajak hotel dan restoran, banyak vila seperti itu, ke depan tertib harus berizin,” kata dia.

    Penertiban usaha akomodasi pariwisata sendiri menjadi program super prioritas mendesak yang ia susun, dimana Pemprov Bali akan mengidentifikasi usaha atau akomodasi pariwisata seperti hotel, vila, restoran, kelab pantai, karaoke, dan spa yang banyak melakukan pelanggaran.

    “Munculnya kampung (WNA) eksklusif, ada yang tidak berizin, kami akan cek KTP-nya Bali atau tidak, pekerjanya berapa persen orang Bali dan waktu operasinya jangan sampai melebihi jam 10 malam karena mengganggu wisatawan dan warga lokal,” ujar Koster.

    Selain itu, pelanggaran yang ia terima adalah melanggar sempadan pantai, penguasaan pantai sehingga menyulitkan masyarakat lokal, melakukan aktivitas mengganggu dan menodai kesucian upacara adat, melanggar batas kesucian pura, dan penyalahgunaan vila untuk praktik prostitusi tadi.

    “Tentu kita harus mengecek siapa mitra mereka supaya bisa kita tata dengan baik supaya Bali ini tertib, tahun 2025-2030 saya akan melakukan tindakan keras dan tegas ke semua pihak yang bikin Bali ini leteh (kotor) supaya aura Bali tampil kembali dengan kuat,” kata Gubernur Bali.

    Pemprov Bali akan memberi sanksi penertiban berlandaskan peraturan-peraturan yang sudah ada, serta menjamin keberpihakan bagi masyarakat lokal.

    Pemerintah daerah akan memastikan usaha pariwisata tidak membiarkan WNA memanfaatkan orang lokal demi kepentingan perizinan, minimal 90 persen pekerjanya adalah warga Bali, dan dibatasi jam operasional.

    “Dilarang melanggar sempadan pantai, menguasai pantai sehingga menyulitkan masyarakat lokal hingga mengganggu kesucian upacara adat, dilarang menyalahgunakan vila, rumah, atau sejenisnya untuk praktik prostitusi, akan kami tindak tegas karena itu saya mohon dukungan agar bisa menjalankan dengan baik, kalau tidak Bali ini kacau,” tegas Koster.

    Dengan ini Wayan Koster memberi kewenangan kepada aparat penegak hukum memberi pidana bagi pelanggar, serta desa adat melakukan penertiban dan membuat pararem.

    “Supaya Bali tertib lagi, sudah kacau balau ini tidak bisa dibiarkan terus nanti citra kita menurun dan pariwisata Bali ditinggalkan,” kata dia.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pelni sediakan 1.100 tiket gratis arus balik Lebaran dari Surabaya

    Pelni sediakan 1.100 tiket gratis arus balik Lebaran dari Surabaya

    Setiap keluarga maksimal bisa mendaftarkan empat orang

    Surabaya (ANTARA) – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menyediakan 1.100 tiket gratis untuk arus balik Lebaran 2025 pada periode 6-7 April 2025 dari Surabaya, Jawa Timur, menuju tiga kota tujuan, yakni Makassar (Sulawesi Selatan), Kumai (Kalimantan Tengah) dan Balikpapan (Kalimantan Timur).

    Kepala Cabang PT Pelni Surabaya Roni Abdullah mengatakan program tersebut merupakan kerja sama antara Kementerian Perhubungan dan Pelni guna mendukung kelancaran transportasi pasca-Lebaran serta membantu masyarakat yang kembali ke perantauan setelah mudik.

    “Pada 6 April ada KM Gunung Dempo tujuan Makassar dengan kuota 450 orang dan KM Lawit tujuan Kumai dengan kuota 300 orang. Kemudian, 7 April ada KM Dorolonda tujuan Balikpapan dengan kuota 350 orang,” katanya saat dihubungi ANTARA melalui telepon di Surabaya, Rabu.

    Roni menjelaskan para calon penumpang yang ingin mendapatkan tiket gratis dalam program tersebut harus melakukan pendaftaran secara daring melalui tautan yang telah disediakan.

    Selain itu, lanjutnya, pendaftar diwajibkan mengunggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat utama.

    “Setiap keluarga maksimal bisa mendaftarkan empat orang,” ucapnya.

    Roni menambahkan, pendaftaran ditutup paling lambat tiga hari sebelum keberangkatan, sedangkan pencetakan tiket wajib dilakukan maksimal dua hari sebelum kapal berangkat.

    “Nomor telepon dan WhatsApp yang didaftarkan harus benar agar tim kami bisa melakukan verifikasi sebelum tiket dicetak,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan tiket gratis ini hanya berlaku untuk kelas ekonomi dan tidak dapat diperjualbelikan maupun dipindahtangankan.

    “Kami ingin memastikan tiket ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk kepentingan lain,” katanya.

    Ia berharap program tersebut dapat berjalan optimal dan dimanfaatkan oleh sebanyak mungkin masyarakat yang hendak kembali ke kota tujuan, agar tiket yang telah tersedia tidak terbuang sia-sia.

    Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi contact center Pelni di nomor 162 atau melalui WhatsApp di 0811-162-1-162.

    Pewarta: Indra Setiawan/Naufal Ammar Imaduddin
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hoaks! Tautan kompensasi Rp1,5 juta bagi korban “blending” BBM

    Hoaks! Tautan kompensasi Rp1,5 juta bagi korban “blending” BBM

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Instagram menarasikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang kendaraannya terkena dampak dari blending BBM khususnya pengguna Pertamax akan mendapat kompensasi sebesar Rp1,5 juta.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “LBH BUKA POS PENGADUAN KORBAN PERTAMAX OPLOSAN

    PERTAMAX ANGANTE KLAIM KOMPENSASI DARI PT.PERTAMINA (Persero)”

    Namun, benarkah tautan kompensasi bagi korban blending BBM tersebut?

    Unggahan yang menarasikan tautan kompensasi Rp1,5 juta bagi korban pertamax oplosan. Faktanya, tautan tersebut merupakan phising. (Instagram)

    Penjelasan:

    ANTARA membuka tautan yang disertakan di profil Instagram pengunggah. Saat membuka tautan tersebut, pengguna diminta untuk mengisi data diri seperti nama yang sesuai dengan KTP dan nomor telepon aktif yang terhubung dengan telegram. Tautan tersebut merupakan bentuk phising yang mencuri data pribadi.

    Waspadai tautan phising yang disebarkan melalui sosial media maupun aplikasi perpesanan dengan narasi bahwa penerima pesan berhak menerima bantuan sosial. Pengirim pesan tersebut akan mengarahkan penerimanya ke sebuah tautan untuk memeriksa status bantuan sosial yang didapatkan.

    Tim CSIRT Kota Tangerang menganalisa tautan yang dikirim di aplikasi perpesanan merupakan tautan phising. Alamat IP dari domain yang diperiksa terdeteksi sebagai malware.

    Setelah memasukkan nama, nomor telepon dan klik tombol cek status, sebuah form tambahan yang meminta korban untuk memasukkan Kode OTP akan muncul.

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: Indriani
    Copyright © ANTARA 2025

  • 3 Cara Buat Kartu Kredit BCA, Simak Syarat Lengkapnya

    3 Cara Buat Kartu Kredit BCA, Simak Syarat Lengkapnya

    PIKIRAN RAKYAT – Kartu kredit BCA merupakan salah satu produk keuangan yang menawarkan kemudahan transaksi bagi nasabah di Indonesia. Dengan berbagai jenis kartu yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna, BCA menyediakan layanan yang tidak hanya praktis, tetapi juga memberikan beragam keuntungan, mulai dari cashback, cicilan ringan, hingga program loyalitas dengan reward yang menarik.

    Keunggulan utama kartu kredit BCA terletak pada sistem keamanannya yang canggih dan fitur-fitur inovatif yang terus dikembangkan. Nasabah dapat menikmati fasilitas contactless payment, verifikasi transaksi melalui OTP (One-Time Password), serta layanan notifikasi real-time untuk memastikan keamanan dalam setiap penggunaan. Selain itu, BCA juga memiliki aplikasi mobile yang memudahkan pengguna dalam mengelola transaksi, mengecek tagihan, serta mengatur limit kartu sesuai kebutuhan.

    BCA menawarkan berbagai pilihan kartu kredit, seperti BCA Card, BCA Visa, dan BCA Mastercard, yang masing-masing memiliki keunggulan tersendiri. Beberapa kartu menawarkan promo eksklusif di restoran, supermarket, dan e-commerce, sementara yang lain memberikan keuntungan khusus bagi para traveler, seperti bebas iuran tahunan dan akses ke airport lounge.

    Jika kamu tertarik untuk membuat Kartu Kredit BCA, simak penjelasan tentang syarat dan caranya di bawah ini:

    Apa Syarat Buat Kartu Kredit BCA?

    Sebelum mengajukan kartu kredit, pastikan kamu sudah memenuhi beberapa persyaratan berikut:

    Berusia minimal 21 tahun. Menyediakan salinan KTP. Menyertakan salinan NPWP. Menyiapkan salinan slip gaji. Memiliki penghasilan bersih setidaknya Rp3 juta per bulan. Menyerahkan fotokopi buku tabungan untuk periode minimal tiga bulan terakhir. Cara Buat Kartu Kredit BCA

    Kamu bisa membuat kartu kredit BCA lewat beberapa cara berikut ini:

    Lewat myBCA

    Pastikan aplikasi myBCA di perangkatmu sudah diperbarui ke versi terbaru sebelum mengajukan kartu kredit. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk melakukan pengajuan melalui aplikasi myBCA: Masuk ke aplikasi myBCA dengan akun yang telah terdaftar. Pilih menu Pengajuan Kartu Kredit, lalu klik Ajukan atau Cek Status, tekan Lanjut, dan klik Mulai. Saat ini, pengajuan hanya berlaku untuk kartu kredit utama dan tidak mencakup kartu kredit tambahan. Pilih jenis Kartu Kredit BCA yang ingin diajukan. Tentukan jenis kartu pendamping sesuai dengan preferensimu. Konfirmasi pilihan kartu dengan menekan tombol Lanjut. Lakukan verifikasi email dengan memilih Ya, lalu klik Lanjut. Jika ingin mengganti alamat email, pilih Tidak, masukkan email baru, lalu verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan. Data pribadi serta informasi pekerjaan akan otomatis terisi berdasarkan data yang digunakan saat pembukaan rekening. Jika ada perubahan, kamu bisa memperbaruinya sesuai dengan informasi terbaru. Pastikan seluruh data sudah diisi dengan benar dan lengkap. Masukkan PIN untuk mengonfirmasi pengajuan. Pengajuan kartu kredit BCA telah berhasil dilakukan dan sedang dalam proses verifikasi.

    Lewat Situs Online

    Bagi kamu yang ingin mengajukan kartu kredit tanpa harus datang langsung ke bank, bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

    Kunjungi situs resmi di https://webform.bca.co.id/applycc/#/main/dashboard. Pilih menu “Aplikasi Online”. Bacalah dan setujui syarat serta ketentuan yang muncul dengan mengklik “OK”. Kamu akan diminta menjawab apakah sudah memiliki kartu kredit BCA atau belum. Jika sudah memiliki kartu kredit BCA, pilih apakah kartu kredit yang diajukan untuk diri sendiri atau orang lain, lalu isi formulir sesuai dengan data yang diperlukan. Jika belum memiliki kartu kredit BCA, pilih jenis kartu yang sesuai dengan kebutuhan dan lengkapi formulir aplikasi dengan informasi yang diminta. Lanjutkan proses pengajuan hingga selesai sesuai dengan petunjuk yang diberikan. Tunggu proses verifikasi dan konfirmasi dari pihak bank. Jika pengajuan berhasil, pihak bank akan menghubungi kamu melalui SMS atau telepon dari layanan pelanggan. Setelah kartu kredit diterima, lakukan aktivasi. Kamu bisa mengaktifkannya melalui kantor cabang BCA atau menggunakan layanan BCA Mobile. Buat PIN kartu kredit setelah aktivasi selesai. PIN ini penting untuk memastikan keamanan setiap transaksi yang dilakukan.

    Pembuatan Kartu Kredit BCA lewat situs online.

    Langsung Datang ke Kantor Cabang

    Jika kamu ingin mengajukan kartu kredit dengan datang langsung ke kantor cabang, ikuti langkah-langkah berikut:

    Siapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dan bawalah ke layanan pelanggan di kantor cabang bank. Pihak bank akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang telah kamu serahkan. Jika semua persyaratan terpenuhi, kamu akan diminta untuk mengisi formulir permohonan kartu kredit. Bersiaplah untuk menjalani proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak bank. Tunggu informasi lebih lanjut dari pihak bank. Jika semua kriteria sudah sesuai, proses akan berlanjut ke tahap berikutnya. Setelah kartu kredit diterima, lakukan aktivasi. Aktivasi bisa dilakukan secara mandiri melalui layanan online atau dengan mendatangi kantor cabang tempat pengajuan. Buat PIN kartu kredit sebagai langkah keamanan dalam bertransaksi.

    Dengan ketiga langkah di atas, kamu bisa memilih metode terbaik untuk membuat Kartu Kredit BCA.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Maret 2025 Online, Ini Caranya

    Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Maret 2025 Online, Ini Caranya

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dalam 4 tahap. Setiap tahapnya diberikan dalam periode 3 bulan.

    Saat ini, penyaluran bansos PKH masih termasuk dalam tahap 1 yang dimulai pada Januari 2025, lalu Februari 2025, dan kini Maret 2025.

    Selanjutnya, bansos PKH tahap 2 dan 3 masing-masing pada April-Mei-Juni dan Juli-Agustus-Oktober. Terakhir, tahap 4 pada Oktober-November-Desember.

    PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan. PKH kesehatan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH kepada ibu hamil dan anak balita sebesar Rp3 juta per tahun.

    Untuk pendidikan, pemerintah memberikan anak-anak SD bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun. Sementara itu, untuk tujuan kesejahteraan, keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2,4 juta per tahun.

    Perincian Bansos PKH Maret 2025

    – Balita usia 0-6 tahun serta ibu hamil dan baru melahirkan masing-masing mendapat Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap.

    – Siswa SD, SMP, dan SMA menerima bantuan sesuai jenjangnya, mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.

    – Lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp 2.4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap

    Pemerintah Indonesia membagikan serangkaian bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan. Bagi penerima bansos, bisa mengecek secara mandiri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang ada di Kartu Tanpa Penduduk (NIK KTP).

    NIK merupakan data diri berupa 16 digit angka yang ada di KTP setiap warga Indonesia. Pengecekan nama penerima bansos dengan NIK KTP bisa dilakukan lewat aplikasi “Cek Bansos”, yang merupakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan dapat diunduh pengguna Android di Google Play Store.

    Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Maret 2025 di Aplikasi HP

    1. Pertama, Anda harus mendownload aplikasi Cek Bansos di Google Play Store. Tinggal ketikan Cek Bansos di kolom pencarian, lalu akan muncul Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial RI.

    2. Kemudian, buka aplikasi lalu akan muncul permintaan untuk akses lokasi. Anda bisa pilih “Izinkan ketika menggunakan apliaksi atau “Izinkan hanya saat ini”

    3. Lalu akan muncul kolom username dan password, jika sudah punya akun Anda bisa login. Jika belum Anda bisa pilih “Buat Akun Baru” pada bagian bawah.

    4. Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom berikut:

    Nomor Kartu Keluarga

    NIK

    Nama lengkap sesuai KTP

    Provinsi

    Kabupaten/kota

    Kecamatan

    Kelurahan/desa

    Alamat sesuai KTP

    RT dan RW

    Nomor Ponsel

    Alamat e-mail

    Masukan alamat email kembali

    Username

    Password

    Masukan password kembali

    Lampirkan swafoto dan foto KTP

    5. Klik ‘Buat Akun Baru’

    6. Ketika semua data cocok, maka akun otomatis akan dibuat

    7. Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail yang didaftarakna untuk melakukan tahapan tersebut

    8. Buka ‘Profil’ untuk mengetahui status penerima bansos

    Nanti akan ada keterangan jenis bantuan yang diberikan kepada pengguna. Tertera juga profil keluarga yang juga terdaftar dalam DTKS mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.

     

    Selain menggunakan aplikasi, pengecekan online dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

    Anda tidak perlu menggunakan NIK KTP. Hanya memasukkan wilayah inggal penerima mafaat seperti Provinsi hingga Desa, dan juga memasukkan nama lengkap.

    Kemudian masukan Huruf Kode sesuai dengan yang ditampilkan. Lalu klik “Cari Data”. Sistem secara otomatis akan mencari nama sesuai data yang dimasukkan.

    Jika terdaftar maka akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima. Bagi yang belum menjadi penerima maka akan muncul notifikasi ‘Tidak Terdaftar Peserta/PM’.

    Demikian cara mengecek NIK KTP penerima bansos PKH tahap 1 Maret 2025, beserta perincian lengkapnya. Semoga informasi membantu!

    (fab/fab)

  • Cara Melihat Kartu NPWP Online Lewat HP

    Cara Melihat Kartu NPWP Online Lewat HP

    PIKIRAN RAKYAT – Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas yang diberikan kepada setiap individu atau badan yang memiliki kewajiban pajak di Indonesia. NPWP berfungsi sebagai tanda pengenal dalam administrasi perpajakan dan sering kali diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti pengajuan kredit, pembuatan rekening bank, hingga urusan perizinan usaha.

    Melihat kartu NPWP secara online menjadi solusi yang memudahkan wajib pajak dalam mengakses data mereka kapan saja dan di mana saja. Hal ini sangat berguna, terutama saat kamu membutuhkan informasi NPWP tetapi lupa membawa kartu fisiknya. Pemerintah telah menyediakan sistem digital yang memungkinkan wajib pajak untuk mengecek dan mengunduh kartu NPWP mereka melalui platform resmi yang telah disediakan.

    Selain lebih praktis, akses NPWP secara online juga membantu mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan kartu fisik. Dengan sistem ini, kamu bisa memastikan data pajak tetap aman dan mudah diakses saat dibutuhkan.

    Jika kamu belum pernah mencoba mengakses NPWP secara online, ada baiknya mulai membiasakan diri dengan sistem ini. Masih bingung? Jangan khawatir karena Pikiran-Rakyat.com akan menjelasakan caranya di bawah ini.

    Cara Melihat Kartu NPWP Online

    Jika kamu ingin mengecek nomor NPWP secara online, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan. Berikut adalah tahapan yang harus kamu ikuti:

    Pastikan kamu memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) karena kedua dokumen ini diperlukan untuk verifikasi data. Kunjungi laman resmi Direktorat Jenderal Pajak di https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp untuk melakukan pengecekan nomor NPWP. Pilih kategori Orang Pribadi agar sistem dapat menyesuaikan pencarian dengan data yang sesuai. Ketik 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di KTP. Masukkan 16 digit nomor Kartu Keluarga (KK) untuk proses validasi tambahan. Lengkapi kolom captcha sesuai dengan karakter yang ditampilkan di layar untuk memastikan bahwa permintaan berasal dari pengguna yang sah. Jika data yang dimasukkan sesuai dengan sistem, maka informasi terkait nomor NPWP, nama pemilik NPWP, kantor pajak (KPP) tempat terdaftar, serta status keaktifan NPWP akan ditampilkan.

    Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa mengecek nomor NPWP secara praktis tanpa perlu datang langsung ke kantor pajak. Pastikan data yang dimasukkan benar agar proses verifikasi berjalan lancar.

    Bagaimana Cara Download Kartu NPWP PDF?

    Selain sekadar melihat kartunya, kamu juga bisa mengunduh kartu NPWP dalam bentuk PDF, dengan langkah-langkah berikut ini:

    Kunjungi laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui tautan https://djponline.pajak.go.id/account/login menggunakan perangkat yang terhubung ke internet. Login menggunakan akun yang telah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dan ajukan permohonan EFIN (Electronic Filing Identification Number) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat NPWP terdaftar. Permohonan EFIN juga bisa dilakukan secara online melalui layanan yang tersedia. Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan kartu NPWP elektronik di layar. Tekan tombol “Kirim e-mail” yang tersedia di samping kartu NPWP untuk mengirimkan salinan kartu ke alamat email yang telah didaftarkan. Buka email yang berisi kartu NPWP dalam bentuk digital. Simpan file kartu NPWP yang telah diterima, lalu cetak jika diperlukan sebagai dokumen fisik.

    Login ke DJP Online

    Dengan memanfaatkan fasilitas ini secara optimal, wajib pajak dapat lebih proaktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Keamanan data dan keakuratan informasi pun tetap terjaga, sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang perpajakan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Siap Bagi-Bagi THR! Berikut Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA, Siapkan Berkas Ini agar Mudah

    Siap Bagi-Bagi THR! Berikut Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA, Siapkan Berkas Ini agar Mudah

    PIKIRAN RAKYAT – Lebaran 2025 siap bagi-bagi THR, masyarakat yang ingin membagikan THR biasanya akan menukarkan uang baru ke pihak Bank. Nantinya masyarakat akan mengikuti beberapa proses seperti memenuhi persyaratan yang berlaku.

    Hal tersebut dilakukan selain untuk ketertiban juga guna memastikan guna keaslian uang yang diterima dan menghindari risiko penipuan uang palsu.

    Selain di Bank Indonesia (BI), masyarakat bisa menukarkan uang melalui perbankan seperti Bank Central Asia (BCA).

    Untuk menukarkan uang baru, masyarakat harus melakukan konfirmasi ketersediaan terlebih dahulu dengan kantor cabang BCA.

    Diketahui, penukaran uang baru berlaku untuk uang kertas dengan denominasi Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, dan uang koin Rp50.

    1. Siapkan berkas seperti KTP, kartu ATM, buku rekening

    2. Datangi kantor Bank BCA terdekat

    3. Perhatikan penetapan batas maksimal penukaran uang baru per nasabah untuk pastikan jumlah uang yang ingin ditukarkan

    4. Ikuti arahan dari petugas bank untuk proses penukaran yang sesuai prosedur

    Setelah tahapan selesai, petugas bank nantinya akan memberikan uang baru dalam pecahan yang ditentukan sesuai dengan nominal yang ditukarkan.

    Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan penukaran di Bank Indonesia (BI) yang sudah dibuka sejak tanggal 6 Maret 2025 lalu dan akan berakhir pada 27 Maret mendatang.

    Masyarakat yang tidak kehabisan kesempatan tidak usah khawatir, karena masih ada periode kedua yang berlangsung mulai dari 11-13 Maret 2025.

    Untuk penukaran di Bank Indonesia (BI), masyarakat harus menukarkan satu jenis pecahan atau satu paket dengan nominal Rp4,3 juta.

    Penukaran uang baru harus dilakukan pendaftaran melalui Pintar.bi.go.id dengan memasukan beberapa data.

    Itulah cara tukar uang baru melalui Bank BCA untuk THR 2025, yang dibagikan ke sanak saudara. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pemesanan Tiket Kereta Api Mudik Gratis Bersama Pemprov Jateng Dibuka 14 Maret 2025, Ini Syaratnya – Halaman all

    Pemesanan Tiket Kereta Api Mudik Gratis Bersama Pemprov Jateng Dibuka 14 Maret 2025, Ini Syaratnya – Halaman all

    Mudik gratis bersama Pemprov Jateng 2025 akan segera dibuka, simak syarat dan ketentuan pendaftarannya, perhatikan juga rute perjalanannya.

    Tayang: Rabu, 12 Maret 2025 10:03 WIB

    lihat foto

    Tangkapan Layar Instagram @perhubunganjtg

    MUDIK JATENG 2025 – Grafis Mudik Gratis bersama Pemrov Jateng 2025 diunduh dari Instagram @perhubunganjtg pada Rabu (12/3/2025). Simak informasi mengenai syarat dan ketentuan daftarnya.

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali membuka layanan mudik gratis tahun 2025.

    Mudik gratis dari Pemprov 2025 kali ini bertajuk ‘Balik Rantau”.

    Program mudik gratis bersama Pemprov Jateng 2025 ini menyediakan layanan mudik dari Jawa Tengah ke Jakarta.

    Pemprov Jateng hanya menyediakan total 288 kuota pemudik.

    Mudik gratis bersama Pemprov Jateng 2025 akan diberangkatkan dengan menggunakan transportasi Kereta Api Tawang Jaya Premium.

    Pendaftaran mudik gratis bersama Pemprov Jateng 2025 dibuka secara offline dan online.

    Layanan pendaftaran mudik gratis Pemprov Jateng akan dibuka pada 14 Maret 2025 pada pukul 10.00 WIB.

    Mudik gratis bersama Pemprov Jateng akan diberangkatkan pada 9 April 2025 pukul 14.00 WIB.

    Rute Mudik Gratis bersama Pemprov Jateng 2025

    Semarang Tawang 

    Semarang poncol

    Weleri

    Pekalongan

    Pemalang

    Tegal

    Brebes

    Cirebon

    Pendaftaran Mudik Gratis bersama Pemprov Jateng 2025

    Pendaftaran online
    Pendaftaran online melalui aplikasi PEDAMATENG (pedamateng-penghubung-jatengprov.go.id).
    Hanya tersedia 144 seat Kereta Api
    Pendaftaran offline
    Pendaftaran offline melalui perkumpulan perantauan Jateng.
    Hanya tersedia 144 seat Kereta Api

    Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis bersama Pemprov Jateng 2025

    Diutamakan KTP Jawa Tengah/Kelahiran Jawa Tengah
    Calon pemudik kereta yang telah terdaftar diimbau melakukan perekaman wajah (face recognition)
    Pendaftar satu keluarga atau kelompok maksimal 4 orang
    Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah (Asisten Rumah Tangga, Pedagang kecil/Asongan, Buruh Pabrik, Buruh Bangunan, Pengemudi Bajai/Online, Penyandang disabilitas, dll)
    Pelajar atau mahasiswa (melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kampus.
    Penyandang disabilitas dan lansia dapat mendaftar dengan datang langsung ke:
    – BPSPP Wilayah III Surakarta
    – BPSPP Wilayah V Banyumas
    – BPSPP Wilayah VI Pekalongan

    Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar Mudik Gratis bersama Pemprov Jateng 2025

    a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA)

    b. Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar satu keluarga/kelompok

    c. Menunjukkan bukti pekerjaan sesuai yang tertera di data diri,

    Dokumen yang diunggah harus menggunakan format jpg atau Pdf dengan ukuran maksimal 5 MB (dokumen harus daoat terbaca dengan jelas).

    (Tribunnews.com/Oktavia WW)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini