Produk: KTP

  • 5
                    
                        Tukang Servis KTP Kilat di Tangerang: 30 Menit Tanpa Birokrasi Rumit
                        Megapolitan

    5 Tukang Servis KTP Kilat di Tangerang: 30 Menit Tanpa Birokrasi Rumit Megapolitan

    Tukang Servis KTP Kilat di Tangerang: 30 Menit Tanpa Birokrasi Rumit
    Tim Redaksi

    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Saat sebagian orang kesulitan menghadapi antrean panjang dan birokrasi yang berbelit-belit untuk mengurus KTP, Syarif (47) menghadirkan solusi cepat dari trotoar Jalan Irigasi Sipon, Cibodas, Kota Tangerang.
    Dengan meja kecil dan peralatan sederhana, ia menawarkan layanan
    servis KTP
    yang cepat, rapi, dan aman, membantu warga memperbaiki kartu identitas rusak tanpa mengubah data asli.
    Di bawah payung lipat, Syarif menata botol minyak telon, potongan lap, ponsel, dan beberapa lembar pelapis anti-gores.
    Dengan hati-hati, ia menggosok KTP pelanggan, tangan kiri menahan kartu agar tak bergeser, tangan kanan membersihkan noda di lapisan plastik.
    “Duduk dulu. Tiga puluh menit jadi,” ujar Syarif saat ditemui
    Kompas.com.
    Bagi warga yang harus segera mengurus bank, BPJS, sekolah anak, atau sekadar membuktikan identitas diri, layanan cepat seperti yang dijalankan Syarif menjadi penyelamat.
    Sebelum membuka jasa ini pada 2019, Syarif bekerja sebagai satpam. Namun, seiring usia yang menua, ia memutuskan banting setir dan membuka usaha sendiri.
    “Umur sudah agak sedikit tualah ya. Jadi saya pikir, mending buka usaha saja,” kata dia.
    Awalnya, ia hanya ingin membantu warga sekitar memperbaiki KTP rusak. Tak disangka, permintaan meluas karena hasil kerjanya cepat, rapi, dan terpercaya.
    “Yang penting kami tidak mengubah data, foto dari Dukcapil langsung, front sesuai KTP. Kita cuma perbaiki yang rusak,” jelasnya.
    Keahlian Syarif dipelajari secara otodidak. Bermodal Rp 10 juta, ia belajar melalui internet, menonton tutorial di Google dan YouTube, dari mengekstrak data foto dari chip, mencetak ulang, hingga melapisi kartu.
    “Perpindahan dari komputer ke handphone saja, saya belajar tiga hari,” imbuhnya.
    Syarif hanya bisa memperbaiki KTP yang chip-nya masih terbaca. Tak sedikit yang datang dengan KTP tidak terbaca, padahal harus digunakan untuk keperluan mendesak.
    Jika chip rusak, ia menyarankan warga kembali ke kecamatan. Hal ini dilakukan agar menghindari kesalahpahaman warga yang mengira dirinya membuat KTP palsu.
    Keamanan data menjadi prioritas Syarif. Ia selalu menunjukkan chip KTP kepada pelanggan dan menjelaskan proses pengerjaan untuk memastikan tidak ada pengubahan data.  Setelah selesai, semua data dihapus dari perangkat.
    “Banyak sebenarnya data orang yang saya pegang, tapi saya enggak mau pakai. Ini amanah. Saya enggak mau mengkotori usaha saya sendiri,” kata dia.
    Usahanya kini berkembang pesat. Selain cabang di Curug dan Pasir Rantu, Jakarta, Syarif membuka beberapa titik layanan lain di Jabodetabek.
    Dalam sehari, Syarif bisa memperbaiki empat hingga sepuluh KTP pelanggan yang datang ke lapaknya.  Ia melatih sendiri karyawan agar mandiri.
    “Yang penting mau belajar,” ujar dia.
    Pendapatan hariannya berkisar Rp 400.000 saat sepi, dan bisa mencapai Rp 10 juta per bulan jika ramai.
    Tarif layanannya mulai Rp 15.000 untuk antigores, servis foto dan tulisan Rp 70.000, servis full daerah Rp 150.000, dan servis full Jabodetabek Rp 100.000.
    Bagi Syarif, pekerjaan yang dijalaninya bukan sekadar untuk mencari nafkah tetapi juga bisa memberi kepuasan tersendiri. Ia merasa sedang membantu orang-orang yang kesulitan menghadapi birokrasi.
    “Dulu saya ngalamin sendiri betapa susahnya urus birokrasi. Jadi kalau sekarang bisa bantu orang, ya saya kerjain,” ucap Syarif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gerai Samsat Keliling tersedia di 23 lokasi Jadetabek pada Jumat

    Gerai Samsat Keliling tersedia di 23 lokasi Jadetabek pada Jumat

    Jakarta (ANTARA) – Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di 23 lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat.

    Melalui Samsat Keliling, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah layanan, di antaranya pengesahan STNK setiap tahun serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

    Berdasarkan akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro pada Jumat, berikut 23 lokasi layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jabodetabek:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman Mesjid Al Musyawarah pukul 08.00-14.00 WIB.

    3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB.

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00 – 15.00 WIB dan Gedung Sampoerna Strategis pukul 09.00-14.00 WIB.

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00 – 15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.

    6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB.

    7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00.

    8. Ciledug di Giant Poris Gaga dan Komplek Fresh Market Greenlake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB.

    9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB.

    10. Kelapa Dua di halaman Gtown House Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB.

    11. Kota Bekasi di Pizza Hut Kosmem Jatiasih pukul 09.00-11.30 WIB.

    12. Kabupaten Bekasi di halaman Kantor Pemda Kabupaten Bekasi pukul 09.00-11.00 WIB.

    13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00-11.00 WIB.

    14. Cinere di Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.30 WIB.

    Sejumlah dokumen persyaratan yang perlu dibawa, antara lain KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Selain itu, syarat lainnya, yakni pemohon tidak memiliki tunggakan PKB selama lebih dari satu tahun.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat Anda.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bareskrim Ungkap 2 Pinjol Ilegal yang Teror Nasabah meski Sudah Lunas

    Bareskrim Ungkap 2 Pinjol Ilegal yang Teror Nasabah meski Sudah Lunas

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap praktik pemerasan, pengancaman, hingga penyebaran data pribadi oleh dua aplikasi pinjaman online ilegal, Dompet Selebriti dan Pinjaman Lancar. Aksi kejahatan digital ini menjerat sekitar 400 nasabah, termasuk satu korban utama berinisial HFS.

    Kasus ini bermula saat HFS mengajukan pinjaman ke sejumlah aplikasi pada Agustus 2021 dengan mengirimkan foto KTP dan selfie. Meski seluruh pinjaman telah ia lunasi, teror justru kembali datang setahun kemudian, pada November 2022.

    “Meskipun telah lunas, Saudari HFS kembali mendapatkan ancaman melalui SMS, WhatsApp, dan media sosial,” ujar Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Andri Sudarmadi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

    Akibat tekanan psikologi dan intimidasi tersebut, HFS melakukan pembayaran berulang kali, hingga puncak teror terjadi pada Juni 2025, ketika keluarganya ikut diteror.

    Menurut Andri, total kerugian yang dialami HFS mencapai Rp 1,4 miliar. Para pelaku menggunakan HP dan laptop untuk mengirimkan pesan-pesan bernada kasar, bahkan memanipulasi foto perempuan tanpa busana dengan mengganti wajahnya menjadi wajah korban. Foto tersebut dikirimkan kepada korban dan keluarga sebagai bentuk ancaman.

    Bareskrim telah mengamankan tujuh tersangka, terbagi dalam klaster penagihan dan klaster pembayaran. 
    1. Klaster penagihan (desk collection) dengan tersangka, yaitu NEL alias JO (DC Pinjaman Lancar), SB (Leader DC Pinjaman Lancar), RP (DC Dompet Selebriti), dan STK (Leader DC Dompet Selebriti). Barang bukti 11 hand phone, 46 SIM card, 3 laptop, hingga akun mobile banking.

    2. Klaster pembayaran atau payment gateway dengan tersangka, yaitu IJ (Finance PT Odeo Teknologi Indonesia), AB (Manajer Operasional PT Odeo Teknologi Indonesia), dan ADS (Customer Service PT Odeo Teknologi Indonesia). Barang bukti 32 hand phone, 12 SIM card, sembilan laptop, mesin EDC, kartu ATM, token internet banking, buku rekening, hingga dokumen operasional.

    Penyidik juga telah memblokir dan menyita dana Rp 14,28 miliar dari berbagai rekening bank terkait operasional kedua pinjol ilegal tersebut. Selain tujuh tersangka lokal, polisi telah mengidentifikasi dua pelaku lain pada klaster aplikator/developer yang diduga merupakan WNA, yaitu LZ (developer Pinjaman Lancar) dan S (developer Dompet Selebriti).

    Para pelaku dijerat dengan pasal terkait ITE, pornografi, dan tindak pidana pencucian uang. Andri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memahami cara membedakan pinjol legal dan ilegal agar tidak menjadi korban kejahatan serupa.

  • Pemerasan serta Doxing Dompet Selebriti dan Pinjaman Lancar, Korban 400 Orang

    Pemerasan serta Doxing Dompet Selebriti dan Pinjaman Lancar, Korban 400 Orang

    Pemerasan serta Doxing Dompet Selebriti dan Pinjaman Lancar, Korban 400 Orang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus pengancaman, pemerasan, dan penyebaran data pribadi yang dilakukan oleh jaringan pinjaman online (pinjol) ilegal dengan menggunakan aplikasi “Dompet Selebriti” dan “Pinjaman Lancar”.
    “Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, secara keseluruhan terdapat 400 nasabah yang menjadi korban,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber)
    Bareskrim Polri
    , Kombes Andri Sudarmadi, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (20/11/2025).
    Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/323/VII/2025/SPKT/Bareskrim Polri yang dibuat oleh korban berinisial HFS pada 9 Juli 2025.
    Andri menjelaskan kronologi yang dialami HFS.
    Pada Agustus 2021, korban mengajukan
    pinjaman online
    melalui beberapa aplikasi, dengan mengirimkan foto KTP dan swafoto.
    Seluruh pinjaman tersebut telah dibayarkan dan lunas.
    Namun, pada November 2022, HFS kembali mendapat ancaman melalui SMS, WhatsApp, dan media sosial.
    Meski pinjaman sudah lunas, korban terus diperas hingga harus melakukan pembayaran berulang kali.
    “Teror ini kembali terjadi dan memuncak pada Juni 2025. Saat itu, saudari HFS kembali mendapat ancaman yang sama, namun kali ini juga dikirimkan kepada keluarga sehingga menyebabkan korban malu dan mengalami gangguan psikis,” ujar Andri.
    Merasa tertekan, HFS kemudian membuat laporan polisi pada 9 Juli 2025.
    Total kerugian korban mencapai Rp 1,4 miliar, meski ia tidak lagi mengajukan pinjaman baru.
    Andri memaparkan sejumlah bentuk ancaman yang dikirim oleh para pelaku melalui laptop dan ponsel.
    Ancaman dari aplikasi Dompet Selebriti, misalnya, berisi intimidasi penyebaran foto dan
    data pribadi
    korban ke seluruh kontak.
    “Jika tetap tidak ada pembayaran di Dompet Selebriti, kami akan kirimkan foto anda plus beritahu utang
    pinjol
    anda ke nomor-nomor di HP anda, bayar sekarang,” kata Andri menirukan pesan pelaku.
    Sementara itu, dari aplikasi Pinjaman Lancar, ancaman dilakukan dengan kata-kata yang sangat kasar dan penghinaan terhadap korban dan keluarganya.
    Menurut Andri, kata-kata kasar itu sengaja disamarkan dengan kombinasi angka dan huruf untuk menghindari pemblokiran oleh penyedia layanan.
    Para pelaku juga mengirimkan foto manipulasi, berupa gambar tubuh wanita telanjang yang disunting dengan wajah korban.
    Foto tersebut kemudian dikirim kepada korban dan keluarganya sebagai bentuk tekanan.
    Dari hasil penyelidikan, Dittipidsiber Bareskrim Polri mengamankan tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam operasi
    pemerasan
    dan penyebaran data pribadi tersebut. “Dalam pengungkapan kasus ini, Dit Tipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengamankan tujuh orang tersangka,” kata Andri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • IPPAT Gresik dan BPN Kolaborasi Tingkatkan Percepatan Layanan Pertanahan

    IPPAT Gresik dan BPN Kolaborasi Tingkatkan Percepatan Layanan Pertanahan

    Gresik (beritajatim.com) – Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Gresik bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat berkolaborasi meningkatkan percepatan layanan pertanahan di tengah era digitalisasi melalui program Komunikasi Pintar Tanah dan Pajak Kekinian (Kopi Tapak).

    Ketua IPPAT Gresik, Raditya Eko Hartanto, mengatakan sinergi dengan BPN penting untuk menjawab meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pertanahan yang cepat. “Tujuan sinergi ini mencari solusi tentang hambatan pelayanan serta menambah ilmu mengenai adanya regulasi baru di era digitalisasi,” katanya, Rabu (19/11/2025).

    Masih menurut Didit, sapaan akrabnya, IPPAT berkomitmen mendukung langkah pemerintah dalam mewujudkan layanan pertanahan yang lebih efektif. “Kerja sama ini diharapkan mampu mengurangi hambatan birokrasi dan mempercepat proses administrasi yang melibatkan PPAT,” paparnya.

    Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik, Rarit Setyawan, menuturkan bahwa kolaborasi ini menjadi bagian dari strategi nasional digitalisasi layanan pertanahan. Dengan integrasi sistem antara PPAT dan BPN, proses pengecekan, pendaftaran, hingga balik nama diharapkan berlangsung lebih efisien.

    “Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum tanah secara cepat. Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan pelayanan publik,” tuturnya.

    Ia menambahkan, sejak tahun 2008 pelayanan proses ini masih dilakukan secara manual. Kini, sistem telah beralih menuju digitalisasi. “Setiap hari di BPN Gresik ada 332 berkas administrasi layanan pertanahan yang harus segera diselesaikan. Bisa dibayangkan kalau masih cara manual,” imbuhnya.

    Peralihan ini, lanjut Rarit Setyawan, mengubah alur pelayanan. Jika dulu warga harus datang langsung untuk mendaftar, kini cukup mengunggah dokumen sesuai ketentuan, seperti scan sertifikat, KTP, KK, PBB, dan lainnya. “Paradigmanya sekarang berbeda. Sekarang dituntut ke digitalisasi. Ini penting bagi PPAT,” urainya.

    Mashudi, salah satu Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), mengaku bahwa proses pembuatan akta tanah secara manual kerap kali menimbulkan keterlambatan. Namun kini jauh lebih cepat berkat digitalisasi.

    “Meski dibantu teknologi, masih ada kendala di lapangan. Salah satunya mengenai pengukuran penggabungan dan pemisahan objek tanah. Tahapannya agak lambat. Kondisi ini berbeda di wilayah Surabaya karena proses lebih cepat,” pungkasnya. (dny/kun)

  • Usai Gerindra, PSI Ogah Terima Budi Arie

    Usai Gerindra, PSI Ogah Terima Budi Arie

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald A. Sinaga, atau yang akrab disapa Bro Ron merespon soal Ketua Projo, Budi Arie Setiadi.

    Ini berkaitan dengan kabar terkait Ketua Umum Projo itu yang dikaitkan bakal bergabung ke PSI.

    Lewat unggahan di akun media sosial Threads pribadinya, Bro Ron menyindir dengan menyebut untuk apa bergabunf ke partainya.

    PSI disebutnya sebagai partai NOL KOMA dan lebih baik bergabung dengan partai lain yang lebih besar.

    “Ngapain gabung ke partai NOL KOMA bang, ke yang gede aja bang,” tulisnya dikutip Rabu (19/11/2025).

    Lanjut, ia kemudian menyindir soal Partai yang menurut baik untuk Budi Arie bergabung.

    “Contoh yang kemarin rame-rame pada main padel sama mantan napi koruptor E-KTP, mungkin cocok bang,” jelasnya.

    Sebelumnya, Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, untuk bergabung dengan Partai Gerindra menghadapi penolakan dari internal partai tersebut.

    Ramai-ramai kader partai besutan Prabowo Subianto itu menolak kehadiran Budi Arie untuk bergabung ke partai tersebut.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Wali Kota Kediri Dorong Pelayanan Publik Berkualitas Melalui Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan

    Wali Kota Kediri Dorong Pelayanan Publik Berkualitas Melalui Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan Kota Kediri. Acara berlangsung di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM, Selasa (18/11/2025).

    Terdapat 13 OPD yang menandatangani perjanjian kerja sama tipe 2, serta 4 OPD dan 1 BUMD dengan perjanjian kerja sama tipe 1. Perbedaan kedua tipe tersebut berkaitan hak akses tanpa atau memerlukan izin dari kementerian.

    “Alhamdulillah berdasarkan data yang dihimpun oleh Dispendukcapil Kota Kediri, masyarakat sudah tertib administrasi kependudukan. Ini terbukti dengan capaian kepemilikan KK, akta kelahiran, KIA dan perekaman KTP elektronik yang sudah melebihi target nasional. Saya mengapresiasi upaya dan kerja keras Dispendukcapil sehingga kita sudah melampaui target,” ujarnya.

    Mbak Wali menjelaskan terkait perjanjian kerja sama dan akses data, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.8.3/1642/SJ tanggal 11 Maret 2025 tentang pemanfaatan dan pengamanan data kependudukan di daerah, pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

    Dengan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan ini untuk mempermudah dan memastikan verifikasi identitas layanan, meminimalisir kesalahan input dan mencegah pemalsuan data atau duplikasi data, serta menghindarkan segala permasalahan hukum yang berisiko terjadi. Data kependudukan yang valid akan menghasilkan kualitas layanan publik yang baik dan terjamin bagi masyarakat Kota Kediri.

    “Namun tidak hanya fokus pada peningkatan pelayanan publik, adanya pemanfaatan data ini perlu memerhatikan keamanan dan kerahasiaan data penduduk. Melihat pentingnya NIK tersebut tentu diperlukan satu sistem terintegrasi agar pemanfaatan data lebih optimal namun tetap aman. Jangan sampai hanya karena mengejar optimalisasi program data kependudukan bocor dan berpotensi menimbulkan kerugian besar terhadap masyarakat maupun negara,” jelasnya.

    Wali kota termuda ini mengungkapkan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga bertujuan untuk memastikan terpenuhinya keamanan data terkait pemanfaatan data kependudukan oleh perangkat daerah maupun lembaga swasta di lingkungan Pemerintah Kota Kediri dalam memberikan layanan publik yang optimal.

    Seluruh pihak yang telah bekerja sama harus berkomitmen melindungi, menjaga kerahasiaan dan keutuhan data kependudukan. Salah satunya dengan memanfaatkan jaringan tertutup, menerapkan standar keamanan informasi dan memiliki sertifikat standar keamanan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Saya berharap seluruh perangkat daerah penyelenggara layanan publik harus lebih tanggap dan luwes dalam melayani masyarakat. Masyarakat selalu mengharapkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, murah dengan tetap memperhatikan transparansi dan akuntabilitas,” ungkapnya.

    Kepala Dispendukcapil Kota Kediri Marsudi menyampaikan harapannya data ini valid sesuai dengan realita masyarakat. Data yang valid ini dijaga, pada saatnya Pemkot Kediri melalui OPD membutuhkan data itu maka perlu dilakukan perjanjian kerja sama.

    “Intinya OPD bukan mengakses kepada bank data Dipendukcapil. Tetapi pemadanan data, kebutuhannya apa nanti kita validasi. Kalau ternyata membutuhkan izin Direktorat maka kami berikan link untuk bisa diakses sesuai kebutuhan,” ujarnya.

    Turut hadir, Wakil Wali Kota Qowimuddin, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya. [nm/ian]

  • Pemasangan alat bantu dengar di Jaksel dipastikan sesuai standar medis

    Pemasangan alat bantu dengar di Jaksel dipastikan sesuai standar medis

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Selatan (Jaksel) memastikan pemasangan alat bantu dengar (hearing aid) kepada sejumlah warga yang membutuhkan di wilayah tersebut sesuai dengan standar medis.

    “Harus diukur dan dipasang tingkat pendengarannya oleh tenaga medis,” kata Kepala Sudinsos Jakarta Selatan Bernard Tambunan saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Dia mengatakan terdapat alur dalam pengajuan alat bantu dengar, dan proses pengajuannya itu dibantu oleh petugas Sudinsos Jaksel.

    Jika disetujui, petugas akan menemui warga untuk memberikan pedoman atau tata cara pemakaian alat bantu dengar.

    “Pendengaran terus disesuaikan dengan alatnya, sekalian diajari cara pemakaian yang benar,” ucap Bernard.

    Alur prosedur permintaan alat bantu dengar tersebut, yakni warga mengajukan permohonan. Kemudian, Sudinsos Jaksel mendatangi rumah dan memberikan persyaratan administrasi, seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan.

    Jika persyaratannya sudah memenuhi, maka penerima bantuan akan dipanggil dan diberikan alat bantu dengar serta dibimbing untuk pemasangannya.

    “Kalau sudah memenuhi persyaratan, baru kita berikan alatnya. Tapi khusus hearing aid, nanti orangnya diundang ke suku dinas untuk pemasangannya,” ujar Bernard.

    Seperti diketahui, Sudinsos Jakarta Selatan telah menyalurkan sebanyak 811 alat bantu fisik (ABF) berupa kursi roda hingga kaki palsu bagi sejumlah penerima, terutama penyandang disabilitas, untuk menunjang aktivitas sehari-hari mereka.

    Ratusan alat bantu fisik itu terdiri dari 460 kursi roda dewasa, 23 buah kursi roda anak, 260 alat bantu dengar (hearing aid), 30 buah tongkat kaki tiga, 28 buah alat bantu jalan (walker), dan 10 buah kaki palsu.

    Pemberian alat bantu fisik tersebut merupakan upaya Sudinsos Jaksel untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup warga yang membutuhkan sehingga dapat beraktivitas sehari-hari.

    Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan bantuan Alat Bantu Fisik, siapkan beberapa dokumen, antara lain Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau PM1, fotokopi KTP atau KIA (untuk anak-anak di bawah usia 17 tahun), fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta foto seluruh tubuh.

    Dokumen tersebut dapat disampaikan melalui kelurahan dengan bantuan Petugas Pendamping Sosial (Pendamsos), kecamatan lewat Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan, Suku Dinas Sosial Kota Administrasi lewat Seksi Perlindungan Jaminan Sosial dan Rehabilitasi Sosial, atau langsung ke Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta lewat Sub kelompok Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gubsu Bobby Nasution dan Kejatisu Terapkan Pidana Kerja Sosial di Sumut

    Gubsu Bobby Nasution dan Kejatisu Terapkan Pidana Kerja Sosial di Sumut

    Bisnis.com, MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi menjadi provinsi ketiga yang melaksanakan perjanjian kerja sama antara pemerintah provinsi dan kejaksaan terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana.

    Sebelumnya, kerja sama serupa telah diterapkan di Jawa Timur dan Jawa Barat. Inisiatif ini menjadi langkah nyata implementasi restorative justice (RJ) di Sumut.

    Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Undang Mugopal, pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumut, yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (18/11/2025).

    “Pelaksanaan pidana kerja sosial didasari putusan pengadilan, diawasi jaksa, serta dibimbing pembimbing kemasyarakatan. Delik yang dapat dikenakan adalah tindak pidana dengan ancaman kurang dari lima tahun, ketika hakim menjatuhkan pidana penjara maksimal enam bulan atau denda kategori II sebesar Rp10 juta,” ucapnya.

    Ia menegaskan bahwa pidana kerja sosial tidak boleh dikomersialkan dan dilaksanakan selama delapan jam per hari, sesuai ketentuan KUHP 2023.

    Undang Mugopal juga menyampaikan sejumlah pertimbangan jaksa dalam menerapkan pidana kerja sosial, antara lain bagi terdakwa berusia di atas 75 tahun, terdakwa yang baru pertama kali melakukan tindak pidana, kerugian korban yang tidak besar, terdakwa telah membayar ganti rugi, serta pertimbangan lain yang relevan.

    “Ada 300-an bentuk kerja sosial yang dapat diterapkan, mulai dari membersihkan masjid, membersihkan selokan, hingga membantu pengurusan administrasi seperti KK dan KTP, disesuaikan kemampuan pelaku,” katanya.

    Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan bahwa program RJ merupakan salah satu Program Terbaik Hasil Cepat (PHTC) Sumut dan telah ia sosialisasikan sejak masa kampanye. Ia menegaskan bahwa pidana kerja sosial telah menjadi bagian dari RPJMD sebagai implementasi keadilan yang humanis.

    “Per 1 Januari 2026 KUHP baru mulai berlaku dan di dalamnya terdapat aturan mengenai RJ. Banyak yang bisa ‘terselamatkan’ dengan penerapan ini, termasuk kondisi lapas yang kita ketahui bersama. Kalau semua sedikit-sedikit dipenjara, lapas penuh, dan keadilan yang humanis tidak ada,” ucap Bobby.

    Karena itu, Bobby meminta para bupati dan wali kota memiliki kepekaan untuk menerapkan pidana kerja sosial di daerah masing-masing. Ia juga menyarankan agar pelaku pidana kerja sosial diberi insentif sesuai mekanisme yang memungkinkan.

    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar menegaskan bahwa penerapan RJ di wilayahnya merupakan bentuk penegakan hukum yang humanis. Menurutnya, RJ menjadi cara menyelesaikan perkara pidana ringan dengan mengutamakan perdamaian, pemulihan hubungan, serta pertanggungjawaban pelaku, tanpa proses pengadilan yang panjang.

    “Penandatanganan MoU pidana kerja sosial ini merupakan komitmen bersama untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita ingin menghadirkan penegakan hukum yang tegas namun inklusif. Saya meminta pemerintah kabupaten/kota segera membentuk tim teknis, menetapkan langkah operasional, menyusun SOP, dan menetapkan supervisi,” ujar Harli.

    Pada acara tersebut, Gubernur Sumut dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut menandatangani PKS tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial. Seluruh bupati/wali kota di Sumut juga ikut menandatangani perjanjian kerja sama dengan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumut.

  • Polisi Gresik Ringkus Penipuan Lowongan Kerja Bawa Kabur Motor Warga

    Polisi Gresik Ringkus Penipuan Lowongan Kerja Bawa Kabur Motor Warga

    Gresik (beritajatim.com) – Dua pelaku kasus penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai tukang sabit sambil membawa kabur motor korban, diringkus polisi usai terekam kamera CCTV. Kedua tersangka yang diamankan tersebut, masing-masing berinisial SL (52) asal Mantup, Kabupaten Lamongan, dan NC (51) selaku penadah warga Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, Gresik.

    Terungkapnya kasus ini bermula korban Muhammad Nain (61) asal Desa Sungunlegowo, Kecamatan Bungah, Gresik, mendapat tawaran pekerjaan dari pelaku sebagai tukang sabit dengan gaji Rp 4 juta sebulan.

    Tergiur dengan bujuk rayu pelaku. Korban akhirnya menerima tawaran pekerjaan itu menggarap di salah satu tanah lahan kosong dekat tambal ban. Tepatnya di Desa Betoyo, Gresik.

    Dengan mengendarai motor Yamaha Mio Soul W 4440 JG. Korban mendatangi pelaku setelah janjian. Setiba di lokasi, motor korban dipinjam pelaku dengan alasan mau membeli rokok. Korban yang asyik bekerja tidak sadar motor tak pernah kembali. Di dalam motor kesayangannya itu, juga terdapat STNK dan KTP tersimpan di jok.

    Pelaku yang membawa kabur motor curian tersebut. Selanjutnya, dijual ke penadah dengan harga Rp 3 juta kepada NC di wilayah Cerme. Merasa jadi korban penipuan, selanjutnya kasus ini dilaporkan ke Polres Gresik.

    Mendapat laporan kasus pencurian. Tim Resmob Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi
    Terlihat pelaku naik Bus Trans Jatim dari Terminal Bunder Gresik.

    Berdasarkan hasil penyisiran CCTV dan profiling, identitas SL berhasil ditemukan. SL ditangkap pada Senin (17/11) saat akan naik Bus Trans Jatim di Terminal Bunder.

    Setelah itu, tim bergerak cepat mencari motor korban yang sudah dijual. Penadah motor curian NC ditangkap di tempat tinggalnya. Motor hasil kejahatan turut diamankan.

    Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, pengungkapan cepat ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan serta dukungan CCTV yang viral.

    “Begitu video CCTV beredar dan laporan masuk, tim langsung menyisir rekaman hingga mendapatkan identitas pelaku. Kedua tersangka berhasil kami amankan beserta barang bukti,” katanya Selasa (18/11/2025).

    Dirinya menambahkan, agar kasus ini tidak terulang lagi. Waspada terhadap modus menawarkan pekerjaan oleh orang yang tidak dikenal.

    “Motif dan modus pelaku memanfaatkan keuntungan dengan cara menipu berpura-pura menawarkan pekerjaan. Motor malah korban dibawa kabur,” imbuhnya.

    Dari kedua tersangka, disita menyita satu uni motor Yamaha Mio Soul W-4440-JG, BPKB kendaraan, topi dan pakaian milik korban. Serta ponsel milik pelaku yang digunakan untuk penyelidikan lebih lanjut.

    “Tersangka SL dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sementara tersangka NC dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan, dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya. [dny/ian]