Tukang Servis KTP Kilat di Tangerang: 30 Menit Tanpa Birokrasi Rumit
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com
– Saat sebagian orang kesulitan menghadapi antrean panjang dan birokrasi yang berbelit-belit untuk mengurus KTP, Syarif (47) menghadirkan solusi cepat dari trotoar Jalan Irigasi Sipon, Cibodas, Kota Tangerang.
Dengan meja kecil dan peralatan sederhana, ia menawarkan layanan
servis KTP
yang cepat, rapi, dan aman, membantu warga memperbaiki kartu identitas rusak tanpa mengubah data asli.
Di bawah payung lipat, Syarif menata botol minyak telon, potongan lap, ponsel, dan beberapa lembar pelapis anti-gores.
Dengan hati-hati, ia menggosok KTP pelanggan, tangan kiri menahan kartu agar tak bergeser, tangan kanan membersihkan noda di lapisan plastik.
“Duduk dulu. Tiga puluh menit jadi,” ujar Syarif saat ditemui
Kompas.com.
Bagi warga yang harus segera mengurus bank, BPJS, sekolah anak, atau sekadar membuktikan identitas diri, layanan cepat seperti yang dijalankan Syarif menjadi penyelamat.
Sebelum membuka jasa ini pada 2019, Syarif bekerja sebagai satpam. Namun, seiring usia yang menua, ia memutuskan banting setir dan membuka usaha sendiri.
“Umur sudah agak sedikit tualah ya. Jadi saya pikir, mending buka usaha saja,” kata dia.
Awalnya, ia hanya ingin membantu warga sekitar memperbaiki KTP rusak. Tak disangka, permintaan meluas karena hasil kerjanya cepat, rapi, dan terpercaya.
“Yang penting kami tidak mengubah data, foto dari Dukcapil langsung, front sesuai KTP. Kita cuma perbaiki yang rusak,” jelasnya.
Keahlian Syarif dipelajari secara otodidak. Bermodal Rp 10 juta, ia belajar melalui internet, menonton tutorial di Google dan YouTube, dari mengekstrak data foto dari chip, mencetak ulang, hingga melapisi kartu.
“Perpindahan dari komputer ke handphone saja, saya belajar tiga hari,” imbuhnya.
Syarif hanya bisa memperbaiki KTP yang chip-nya masih terbaca. Tak sedikit yang datang dengan KTP tidak terbaca, padahal harus digunakan untuk keperluan mendesak.
Jika chip rusak, ia menyarankan warga kembali ke kecamatan. Hal ini dilakukan agar menghindari kesalahpahaman warga yang mengira dirinya membuat KTP palsu.
Keamanan data menjadi prioritas Syarif. Ia selalu menunjukkan chip KTP kepada pelanggan dan menjelaskan proses pengerjaan untuk memastikan tidak ada pengubahan data. Setelah selesai, semua data dihapus dari perangkat.
“Banyak sebenarnya data orang yang saya pegang, tapi saya enggak mau pakai. Ini amanah. Saya enggak mau mengkotori usaha saya sendiri,” kata dia.
Usahanya kini berkembang pesat. Selain cabang di Curug dan Pasir Rantu, Jakarta, Syarif membuka beberapa titik layanan lain di Jabodetabek.
Dalam sehari, Syarif bisa memperbaiki empat hingga sepuluh KTP pelanggan yang datang ke lapaknya. Ia melatih sendiri karyawan agar mandiri.
“Yang penting mau belajar,” ujar dia.
Pendapatan hariannya berkisar Rp 400.000 saat sepi, dan bisa mencapai Rp 10 juta per bulan jika ramai.
Tarif layanannya mulai Rp 15.000 untuk antigores, servis foto dan tulisan Rp 70.000, servis full daerah Rp 150.000, dan servis full Jabodetabek Rp 100.000.
Bagi Syarif, pekerjaan yang dijalaninya bukan sekadar untuk mencari nafkah tetapi juga bisa memberi kepuasan tersendiri. Ia merasa sedang membantu orang-orang yang kesulitan menghadapi birokrasi.
“Dulu saya ngalamin sendiri betapa susahnya urus birokrasi. Jadi kalau sekarang bisa bantu orang, ya saya kerjain,” ucap Syarif.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Produk: KTP
-
/data/photo/2025/11/21/691fc91bc5924.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Tukang Servis KTP Kilat di Tangerang: 30 Menit Tanpa Birokrasi Rumit Megapolitan
-

IPPAT Gresik dan BPN Kolaborasi Tingkatkan Percepatan Layanan Pertanahan
Gresik (beritajatim.com) – Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Gresik bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat berkolaborasi meningkatkan percepatan layanan pertanahan di tengah era digitalisasi melalui program Komunikasi Pintar Tanah dan Pajak Kekinian (Kopi Tapak).
Ketua IPPAT Gresik, Raditya Eko Hartanto, mengatakan sinergi dengan BPN penting untuk menjawab meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pertanahan yang cepat. “Tujuan sinergi ini mencari solusi tentang hambatan pelayanan serta menambah ilmu mengenai adanya regulasi baru di era digitalisasi,” katanya, Rabu (19/11/2025).
Masih menurut Didit, sapaan akrabnya, IPPAT berkomitmen mendukung langkah pemerintah dalam mewujudkan layanan pertanahan yang lebih efektif. “Kerja sama ini diharapkan mampu mengurangi hambatan birokrasi dan mempercepat proses administrasi yang melibatkan PPAT,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik, Rarit Setyawan, menuturkan bahwa kolaborasi ini menjadi bagian dari strategi nasional digitalisasi layanan pertanahan. Dengan integrasi sistem antara PPAT dan BPN, proses pengecekan, pendaftaran, hingga balik nama diharapkan berlangsung lebih efisien.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum tanah secara cepat. Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan pelayanan publik,” tuturnya.
Ia menambahkan, sejak tahun 2008 pelayanan proses ini masih dilakukan secara manual. Kini, sistem telah beralih menuju digitalisasi. “Setiap hari di BPN Gresik ada 332 berkas administrasi layanan pertanahan yang harus segera diselesaikan. Bisa dibayangkan kalau masih cara manual,” imbuhnya.
Peralihan ini, lanjut Rarit Setyawan, mengubah alur pelayanan. Jika dulu warga harus datang langsung untuk mendaftar, kini cukup mengunggah dokumen sesuai ketentuan, seperti scan sertifikat, KTP, KK, PBB, dan lainnya. “Paradigmanya sekarang berbeda. Sekarang dituntut ke digitalisasi. Ini penting bagi PPAT,” urainya.
Mashudi, salah satu Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), mengaku bahwa proses pembuatan akta tanah secara manual kerap kali menimbulkan keterlambatan. Namun kini jauh lebih cepat berkat digitalisasi.
“Meski dibantu teknologi, masih ada kendala di lapangan. Salah satunya mengenai pengukuran penggabungan dan pemisahan objek tanah. Tahapannya agak lambat. Kondisi ini berbeda di wilayah Surabaya karena proses lebih cepat,” pungkasnya. (dny/kun)
-

Usai Gerindra, PSI Ogah Terima Budi Arie
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald A. Sinaga, atau yang akrab disapa Bro Ron merespon soal Ketua Projo, Budi Arie Setiadi.
Ini berkaitan dengan kabar terkait Ketua Umum Projo itu yang dikaitkan bakal bergabung ke PSI.
Lewat unggahan di akun media sosial Threads pribadinya, Bro Ron menyindir dengan menyebut untuk apa bergabunf ke partainya.
PSI disebutnya sebagai partai NOL KOMA dan lebih baik bergabung dengan partai lain yang lebih besar.
“Ngapain gabung ke partai NOL KOMA bang, ke yang gede aja bang,” tulisnya dikutip Rabu (19/11/2025).
Lanjut, ia kemudian menyindir soal Partai yang menurut baik untuk Budi Arie bergabung.
“Contoh yang kemarin rame-rame pada main padel sama mantan napi koruptor E-KTP, mungkin cocok bang,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, untuk bergabung dengan Partai Gerindra menghadapi penolakan dari internal partai tersebut.
Ramai-ramai kader partai besutan Prabowo Subianto itu menolak kehadiran Budi Arie untuk bergabung ke partai tersebut.
(Erfyansyah/fajar)
-

Wali Kota Kediri Dorong Pelayanan Publik Berkualitas Melalui Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan
Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan Kota Kediri. Acara berlangsung di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM, Selasa (18/11/2025).
Terdapat 13 OPD yang menandatangani perjanjian kerja sama tipe 2, serta 4 OPD dan 1 BUMD dengan perjanjian kerja sama tipe 1. Perbedaan kedua tipe tersebut berkaitan hak akses tanpa atau memerlukan izin dari kementerian.
“Alhamdulillah berdasarkan data yang dihimpun oleh Dispendukcapil Kota Kediri, masyarakat sudah tertib administrasi kependudukan. Ini terbukti dengan capaian kepemilikan KK, akta kelahiran, KIA dan perekaman KTP elektronik yang sudah melebihi target nasional. Saya mengapresiasi upaya dan kerja keras Dispendukcapil sehingga kita sudah melampaui target,” ujarnya.
Mbak Wali menjelaskan terkait perjanjian kerja sama dan akses data, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.8.3/1642/SJ tanggal 11 Maret 2025 tentang pemanfaatan dan pengamanan data kependudukan di daerah, pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan ini untuk mempermudah dan memastikan verifikasi identitas layanan, meminimalisir kesalahan input dan mencegah pemalsuan data atau duplikasi data, serta menghindarkan segala permasalahan hukum yang berisiko terjadi. Data kependudukan yang valid akan menghasilkan kualitas layanan publik yang baik dan terjamin bagi masyarakat Kota Kediri.
“Namun tidak hanya fokus pada peningkatan pelayanan publik, adanya pemanfaatan data ini perlu memerhatikan keamanan dan kerahasiaan data penduduk. Melihat pentingnya NIK tersebut tentu diperlukan satu sistem terintegrasi agar pemanfaatan data lebih optimal namun tetap aman. Jangan sampai hanya karena mengejar optimalisasi program data kependudukan bocor dan berpotensi menimbulkan kerugian besar terhadap masyarakat maupun negara,” jelasnya.
Wali kota termuda ini mengungkapkan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga bertujuan untuk memastikan terpenuhinya keamanan data terkait pemanfaatan data kependudukan oleh perangkat daerah maupun lembaga swasta di lingkungan Pemerintah Kota Kediri dalam memberikan layanan publik yang optimal.
Seluruh pihak yang telah bekerja sama harus berkomitmen melindungi, menjaga kerahasiaan dan keutuhan data kependudukan. Salah satunya dengan memanfaatkan jaringan tertutup, menerapkan standar keamanan informasi dan memiliki sertifikat standar keamanan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah penyelenggara layanan publik harus lebih tanggap dan luwes dalam melayani masyarakat. Masyarakat selalu mengharapkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, murah dengan tetap memperhatikan transparansi dan akuntabilitas,” ungkapnya.
Kepala Dispendukcapil Kota Kediri Marsudi menyampaikan harapannya data ini valid sesuai dengan realita masyarakat. Data yang valid ini dijaga, pada saatnya Pemkot Kediri melalui OPD membutuhkan data itu maka perlu dilakukan perjanjian kerja sama.
“Intinya OPD bukan mengakses kepada bank data Dipendukcapil. Tetapi pemadanan data, kebutuhannya apa nanti kita validasi. Kalau ternyata membutuhkan izin Direktorat maka kami berikan link untuk bisa diakses sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Turut hadir, Wakil Wali Kota Qowimuddin, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya. [nm/ian]
-

Pemasangan alat bantu dengar di Jaksel dipastikan sesuai standar medis
Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Selatan (Jaksel) memastikan pemasangan alat bantu dengar (hearing aid) kepada sejumlah warga yang membutuhkan di wilayah tersebut sesuai dengan standar medis.
“Harus diukur dan dipasang tingkat pendengarannya oleh tenaga medis,” kata Kepala Sudinsos Jakarta Selatan Bernard Tambunan saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan terdapat alur dalam pengajuan alat bantu dengar, dan proses pengajuannya itu dibantu oleh petugas Sudinsos Jaksel.
Jika disetujui, petugas akan menemui warga untuk memberikan pedoman atau tata cara pemakaian alat bantu dengar.
“Pendengaran terus disesuaikan dengan alatnya, sekalian diajari cara pemakaian yang benar,” ucap Bernard.
Alur prosedur permintaan alat bantu dengar tersebut, yakni warga mengajukan permohonan. Kemudian, Sudinsos Jaksel mendatangi rumah dan memberikan persyaratan administrasi, seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan.
Jika persyaratannya sudah memenuhi, maka penerima bantuan akan dipanggil dan diberikan alat bantu dengar serta dibimbing untuk pemasangannya.
“Kalau sudah memenuhi persyaratan, baru kita berikan alatnya. Tapi khusus hearing aid, nanti orangnya diundang ke suku dinas untuk pemasangannya,” ujar Bernard.
Seperti diketahui, Sudinsos Jakarta Selatan telah menyalurkan sebanyak 811 alat bantu fisik (ABF) berupa kursi roda hingga kaki palsu bagi sejumlah penerima, terutama penyandang disabilitas, untuk menunjang aktivitas sehari-hari mereka.
Ratusan alat bantu fisik itu terdiri dari 460 kursi roda dewasa, 23 buah kursi roda anak, 260 alat bantu dengar (hearing aid), 30 buah tongkat kaki tiga, 28 buah alat bantu jalan (walker), dan 10 buah kaki palsu.
Pemberian alat bantu fisik tersebut merupakan upaya Sudinsos Jaksel untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup warga yang membutuhkan sehingga dapat beraktivitas sehari-hari.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan bantuan Alat Bantu Fisik, siapkan beberapa dokumen, antara lain Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau PM1, fotokopi KTP atau KIA (untuk anak-anak di bawah usia 17 tahun), fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta foto seluruh tubuh.
Dokumen tersebut dapat disampaikan melalui kelurahan dengan bantuan Petugas Pendamping Sosial (Pendamsos), kecamatan lewat Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan, Suku Dinas Sosial Kota Administrasi lewat Seksi Perlindungan Jaminan Sosial dan Rehabilitasi Sosial, atau langsung ke Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta lewat Sub kelompok Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Polisi Gresik Ringkus Penipuan Lowongan Kerja Bawa Kabur Motor Warga
Gresik (beritajatim.com) – Dua pelaku kasus penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai tukang sabit sambil membawa kabur motor korban, diringkus polisi usai terekam kamera CCTV. Kedua tersangka yang diamankan tersebut, masing-masing berinisial SL (52) asal Mantup, Kabupaten Lamongan, dan NC (51) selaku penadah warga Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, Gresik.
Terungkapnya kasus ini bermula korban Muhammad Nain (61) asal Desa Sungunlegowo, Kecamatan Bungah, Gresik, mendapat tawaran pekerjaan dari pelaku sebagai tukang sabit dengan gaji Rp 4 juta sebulan.
Tergiur dengan bujuk rayu pelaku. Korban akhirnya menerima tawaran pekerjaan itu menggarap di salah satu tanah lahan kosong dekat tambal ban. Tepatnya di Desa Betoyo, Gresik.
Dengan mengendarai motor Yamaha Mio Soul W 4440 JG. Korban mendatangi pelaku setelah janjian. Setiba di lokasi, motor korban dipinjam pelaku dengan alasan mau membeli rokok. Korban yang asyik bekerja tidak sadar motor tak pernah kembali. Di dalam motor kesayangannya itu, juga terdapat STNK dan KTP tersimpan di jok.
Pelaku yang membawa kabur motor curian tersebut. Selanjutnya, dijual ke penadah dengan harga Rp 3 juta kepada NC di wilayah Cerme. Merasa jadi korban penipuan, selanjutnya kasus ini dilaporkan ke Polres Gresik.
Mendapat laporan kasus pencurian. Tim Resmob Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi
Terlihat pelaku naik Bus Trans Jatim dari Terminal Bunder Gresik.Berdasarkan hasil penyisiran CCTV dan profiling, identitas SL berhasil ditemukan. SL ditangkap pada Senin (17/11) saat akan naik Bus Trans Jatim di Terminal Bunder.
Setelah itu, tim bergerak cepat mencari motor korban yang sudah dijual. Penadah motor curian NC ditangkap di tempat tinggalnya. Motor hasil kejahatan turut diamankan.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, pengungkapan cepat ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan serta dukungan CCTV yang viral.
“Begitu video CCTV beredar dan laporan masuk, tim langsung menyisir rekaman hingga mendapatkan identitas pelaku. Kedua tersangka berhasil kami amankan beserta barang bukti,” katanya Selasa (18/11/2025).
Dirinya menambahkan, agar kasus ini tidak terulang lagi. Waspada terhadap modus menawarkan pekerjaan oleh orang yang tidak dikenal.
“Motif dan modus pelaku memanfaatkan keuntungan dengan cara menipu berpura-pura menawarkan pekerjaan. Motor malah korban dibawa kabur,” imbuhnya.
Dari kedua tersangka, disita menyita satu uni motor Yamaha Mio Soul W-4440-JG, BPKB kendaraan, topi dan pakaian milik korban. Serta ponsel milik pelaku yang digunakan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka SL dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sementara tersangka NC dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan, dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya. [dny/ian]


/data/photo/2025/11/20/691ed7cebe243.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
