Produk: KTP

  • Tanggal Hapus Tato Gratis dari Baznas Bazis DKI di 6 Lokasi, yang Sudah Daftar Jangan Sampai Lupa!

    Tanggal Hapus Tato Gratis dari Baznas Bazis DKI di 6 Lokasi, yang Sudah Daftar Jangan Sampai Lupa!

    TRIBUNJAKARTA.COM – Baznas Bazis DKI Jakarta sudah membuka layanan hapus tato gratis pada ramadan 2025.

    Bahkan waktu pendaftarannya pun sudah ditutup sejak 9 Maret 2025 lalu.

    Dengan mendaftar melalui link baznasbazisdki.id/daftarhapustato, tiap orang yang ingin menghapus tato hanya diminta untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) domisili Jakarta dan berdomisili di Jabodetabek saja.

    Dilihat dari link tersebut, kuota di sejumlah wilayah kota administrasinya pun sudah terpenuhi.

    Sehingga untuk saat ini, tinggal pelaksanaan penghapusan tato saja bagi yang sudah mendaftar.

    Lantaran ada di 6 lokasi, maka waktunya dibuat berbeda.

    Berikut tanggal layanan hapus tato gratis di 6 lokasi:

    – Balaikota DKI Jakarta: : Senin, 10 Maret 2025 dan Selasa, 11 Maret 2025

    – Jakarta Selatan: Kamis, 13 Maret 2025

    – Jakarta Barat: Senin, 17 Maret 2025

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Curhat ABG Berinisial N (15) jadi PSK Demi Menghidupi Dua Adiknya Serta Neneknya di Kampung Halaman. Ia Hilang arah Gara-gara Ucapan Orangtua.

    – Jakarta Timur: Selasa, 18 Maret 2025

    – Jakarta Utara: Rabu, 19 Maret 2025

    – Jakarta Pusat: Kamis, 20 Maret 2025 dan Jum’at, 21 Maret 2025

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Apakah Balik Nama Kendaraan Bisa Online? Ini Prosedurnya

    Apakah Balik Nama Kendaraan Bisa Online? Ini Prosedurnya

    Jakarta

    Di zaman serba digital ini, banyak layanan pemerintahan yang sudah bisa dilakukan lewat online. Misalnya aplikasi Signal dari Korlantas Polri untuk mengurus administrasi dan pajak kendaraan

    Tentu banyak yang bertanya-tanya apakah balik nama kendaraan bisa online, sebab proses online akan banyak mempersingkat waktu. Untuk itu, simak penjelasan berikut ini, lengkap dengan syarat dan prosedur balik nama.

    Apakah Balik Nama Kendaraan Bisa Online?

    Jika detikers melakukan pencarian di internet mengenai jasa balik nama kendaraan online, mungkin akan menemukan beberapa situs, salah satunya Seva yang disediakan oleh marketplace otomotif Astra Digital.

    Namun dalam prosesnya tidak bisa benar-benar bisa online, karena kendaraan kamu harus dibawa ke Samsat untuk melalui cek fisik. Seperti dikutip dari situs SIPPN KemenPAN-RB, balik nama kendaraan memang wajib datang langsung ke Samsat.

    Syarat dan Prosedur Balik Nama Kendaraan

    Dibandingkan dengan mengurus pajak 5 tahunan, prosedur balik nama kendaraan memang lebih lama. Ada dua tahap yang perlu dilakukan, pertama adalah balik nama STNK, kemudian balik nama BPKB.

    Dikutip dari Portal Informasi Indonesia, berikut syarat dan prosedur balik nama kendaraan:

    1. Balik Nama STNK Kendaraan

    Dalam mengurus balik nama STNK kendaraan, pastikan detikers sudah menyiapkan syarat-syarat lengkap, baru kemudian memproses balik nama STNK.

    Syarat Balik Nama STNKSTNK asli dan fotokopi atas nama pemilik lamaBPKB asli dan fotokopiKTP pemilik baru asli dan fotokopiKuitansi pembelian dengan meterai Rp 10.000.
    Langkah-langkahDatang ke loket mutasi di Samsat tempat STNK diterbitkan untuk menyerahkan syarat-syaratnya.Menuju ke bagian cek fisik kendaraan. Petugas akan menggesek nomor rangka dan nomor mesin.Serahkan hasil cek fisik tersebut beserta dokumen persyaratan kepada petugas loket.Setelah dicek dan dilegalisasi petugas, dokumen akan dikembalikan.Datang ke loket cek fiskal. Isilah formulir lalu serahkan ke petugas. Tunggu sampai nama kamu dipanggil.Bayarlah biaya cabut berkas sekaligus biaya pajak terutang ke kasir.Datang ke bagian mutasi dan mengisi formulir lain. Serahkan formulir dan berkas-berkas yang telah dilegalisir.Petugas akan memberi tanda terima pembayaran pendaftaran mutasi senilai Rp75.000 hingga Rp250.000. Bayarlah dan serahkan bukti pembayaran kepada petugas.Ada dua rangkap kuitansi yang kamu terima, yaitu satu rangkap untuk petugas, dan satu lagi kamu bawa untuk mengambil berkas. Berkas biasanya bisa diambil 5-7 hari setelah pembayaran.Setelah waktu yang ditentukan, datang lagi ke kantor Samsat dan membawa bukti pembayaran. Serahkan kuitansi kepada petugas dan tunggu hingga nama kamu dipanggil.Setelah semua berkas diserahkan, petugas mengarahkan kamu ke loket fiskal untuk membayar biaya Rp 10.000 dan mendapat tanda terima.Proses pencabutan berkas selesai.Datang ke bagian mutasi di kantor Samsat tujuan. Lakukan cek fisik untuk melegalisir semua berkas dari kantor Samsat sebelumnya. Serahkan berkas kepada petugas dan tunggu nama kamu dipanggil.Bawa berkas dari petugas dan fotokopi hasil cek fisik serta kuitansi yang telah dilegalisir.Serahkan berkas ke loket berkas mutasi, termasuk BPKB asli. Jika dinyatakan lengkap, BPKB asli dan bukti pembayaran STNK akan dikembalikan.Datang kembali ke Samsat pada hari yang sudah ditentukan (1-2 hari) dengan membawa bukti pembayaran STNK. Serahkan bukti pembayaran kepada petugas dan nama kamu akan dipanggil.Bayarlah biaya penerbitan STNK baru. Kemudian kamu akan mendapatkan STNK baru atas nama pemilik baru.

    2. Balik Nama BPKB Kendaraan

    Setelah STNK baru telah diterima, detikers melanjutkan proses dengan balik nama BPKB di Ditlantas Polda setempat. Berikut syarat dan prosedurnya.

    Syarat Balik Nama BPKB

    STNK baru yang telah dibalik nama (asli dan fotokopi)BPKB asli (asli dan fotokopi)KTP pemilik kendaraan yang baru (asli dan fotokopi)Hasil pengesahan cek fisikKuitansi pembelian kendaraan (asli dan fotokopi).Langkah-langkahDatang ke Ditlantas Polda setempat untuk melakukan balik nama BPKB.Serahkan semua syarat-syarat di atas ke loket.Isi formulir penerbitan BPKB baru. Petugas akan mengecek kelengkapan semua berkas.Jika sudah lengkap, petugas akan memberikan tanda pembayaran sebesar Rp 80.000.Bayar biaya tersebut melalui ATM.Kembali antre di loket balik nama untuk menyerahkan berkas dan tanda lunas pembayaran dari bank. Kamu akan menerima tanda terima pengambilan BPKB sesuai tanggal yang ditentukan.Datang kembali ke Ditlantas Polda untuk mengambil BPKB dengan membawa tanda terima BPKB dan fotokopi KTP.

    Demikian tadi telah kita ketahui balik nama kendaraan tidak bisa online karena ada proses cek fisik rangka kendaraan.

    Proses balik nama kendaraan sebaiknya dilakukan pemilik sendiri. Hal ini tentunya juga lebih aman daripada menitipkan kendaraan beserta surat lengkap kepada orang yang belum kita kenal.

    (bai/row)

  • Lowongan Kerja Staf dan Guru SMA Pradita Dirgantara, Buka 8 Posisi, Cek Syaratnya – Halaman all

    Lowongan Kerja Staf dan Guru SMA Pradita Dirgantara, Buka 8 Posisi, Cek Syaratnya – Halaman all

    SMA Pradita Dirgantara buka lowongan kerja guru dan non-guru sebanyak 8 posisi, terbuka untuk lulusan S1 dan S2.

    Tayang: Jumat, 14 Maret 2025 11:33 WIB

    praditadirgantara.sch.id

    LOWONGAN KERJA – SMA Pradita Dirgantara diambil dari laman resmi praditadirgantara.sch.id pada Jumat (14/3/32025). SMA Pradita Dirgantara buka lowongan kerja guru dan nonguru sebanyak 8 posisi, terbuka untuk lulusan S1 dan S2. 

    TRIBUNNEWS.COM – Salah satu sekolah unggulan, SMA Pradita Dirgantara, membuka lowongan pekerjaan guru dan nonguru/staf sebanyak delapan posisi.

    Untuk posisi guru, ada lowongan untuk guru Bahasa Indonesia, guru Seni, guru PPKn, dan guru Bisnis Manajemen.

    Sementara untuk tenaga kependidikan atau nonguru, ada posisi pembina asrama (khusus laki-laki), asisten laboran, staff kesiswaan, dan staff akademik.

    Pendaftaran lowongan kerja SMA Pradita Dirgantara ini telah dibuka mulai 10 Maret 2025 lalu. 

    Pengajuan lamaran dilakukan melalui laman https://praditadirgantara.sch.id/id/karir/.

    Nantinya, kandidat yang terpilih akan dihubungi oleh sekolah pada minggu kedua Mei 2025.

    Simak terlebih dahulu posisi, kualifikasi, dan persyaratan pendaftaran lowongan kerja guru dan nonguru SMA Pradita Dirgantara di bawah ini.

    Posisi yang Dibuka dan Kualifikasi Pendidikan

    Indonesian Language Teacher (Guru Bahasa Indonesia) – Pendidikan Bahasa Indonesia
    Civics Education Teacher (Guru PPKn) – Pendidikan Kewarganegaraan
    Guru Seni – Pendidikan Seni
    Business Management Teacher (Guru Bisnis Manajemen) – Ekonomi Pendidikan/Manajemen/Manajemen Bisnis
    Asisten Laboratorium Sains (Asisten Laboran) – Sains/Pendidikan Sains
    Student Affairs Staff (Staff Kesiswaan) – Manajemen Pendidikan/Administrasi Pendidikan
    Staf Akademik (Staff Akademik) – Manajemen Pendidikan/Administrasi Pendidikan/Ilmu Komputer/Pendidikan TIK
    Residential Advisor (Pembina Asrama Siswa Putra, khusus untuk pelamar laki-laki) – Sarjana Pendidikan/Psikologi/Teologi/Kateketik

    Syarat Lowongan Guru

    Pria atau wanita, usia maksimal 40 tahun.
    Seorang pendidik yang dinamis dan proaktif, lebih disukai yang memiliki pengalaman internasional.
    Pemain tim yang kuat bersedia mendukung orang lain.
    Gelar Sarjana (S1) minimal di bidang yang relevan dengan IPK minimal 3,5/4,00; Gelar Magister (S2) lebih disukai.
    Memiliki setidaknya 3 tahun pengalaman mengajar.
    Lancar berbahasa Inggris lisan dan tulisan, dibuktikan dengan skor IELTS minimal 6,0 atau skor TOEFL minimal 500.
    Memiliki sertifikasi mengajar lebih disukai.
    Keterampilan TI yang kuat.
    Bersedia mengikuti workshop IB dan menerapkan metodologi IB di SMA Pradita Dirgantara berdasarkan perjanjian Ikatan Dinas.

    Syarat Lowongan Staf

    Pria atau wanita, usia maksimal 40 tahun.
    Sehat secara fisik dan mental.
    Gelar Sarjana (S1) minimal di bidang yang relevan dengan IPK minimal 3,00/4,00.
    Lancar berbahasa Inggris.
    Memiliki keterampilan dan sertifikasi akan menjadi pertimbangan

    Dokumen Pendaftaran

    Surat lamaran yang sudah ditandatangani.
    Fotokopi KTP, KK, dan Akta Kelahiran.
    Curriculum Vitae (CV) yang diperbarui.
    Salinan ijazah dan transkrip.
    Sertifikat Akreditasi Departemen.
    Sertifikat TOEFL (skor minimal 500) atau IELTS (skor minimal 6,0) untuk guru.
    Foto berwarna 4×6.
    Surat keterangan sehat dari rumah sakit.
    Salinan sertifikat/penghargaan di bidang terkait.
    Surat pengalaman mengajar/kerja.
    SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih aktif.

    Ketentuan Tambahan Lowongan

    Mampu menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis serta mampu memahami bakat, minat, dan kebutuhan belajar peserta didik.
    Memiliki komitmen yang tinggi terhadap peningkatan mutu pendidikan.
    Mampu memberi contoh dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan jabatan sesuai dengan nilai-nilai sekolah.

    (Tribunnews.com/Nurkhasanah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Link dan Syarat Daftar Tiket Mudik Gratis Pelni, Kuota Masih Banyak! – Page 3

    Link dan Syarat Daftar Tiket Mudik Gratis Pelni, Kuota Masih Banyak! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Tri Andayani menyampaikan tiket mudik gratis kapal laut masih banyak tersisa. Saat ini, baru 68 persen tiket mudik gratis Pelni yang sudah dipesan.

    Dia menjelaskan, ini merupakan program mudik gratis yang disediakan lleh Kementerian Perhubungan. Adapun, baru ada 9.250 tiket yang dipesan untuk mudik gratis dengan kapal laut Pelni.

    “Program tiket gratis Kementerian Perhubungan sebanyak 9.250 pax, di mana per hari ini sudah terjual atau ter-book 6.254 pax atau ekuivalen 68 persen,” kata Andayani dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Melihat masih banyaknya tersisa kuota mudik gratis tersebut, Andayani mengajak masyarakat untuk bisa memanfaatkan momentum tersebut.

    “Masih terdapat slot sebesar 32 persen lagi untuk tiket gratis Kemenhub agar dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” katanya.

    Mudik gratis kapal Pelni sendiri dimulai 23 Maret-9 April 2025. Perlu diketahui ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penumpang mudik gratis kapal Pelni. Berikut rangkumannya;

    • Memiliki KTP dan KK
    • Jumlah maksimal peserta 4 orang dalam 1 keluarga
    • Pendaftaran bisa dilakukan paling lambat H-3 sebelum keberangkatan
    • Pencetakan tiket bisa dilakukan paling lambat H-2 waktu keberangkatan
    • Tiket gratis hanya untuk kategori Ekonomi
    • Tiket gratis tidak boleh diperjualbelikan maupun dipindahtangankan
    • Tiket gratis tidak dapat diberlalukan pembatalan
    • Penumpang yang berangkat harus sesuai dengan identitas pada saat melakukan pendaftaran.

    Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi yang disediakan. Masyarakat bisa mengakses tautan linktr.ee/DaftarTiketGratisLebaran2025

     

     

  • Link Pendaftaran, Rute, dan Jadwal Keberangkatan

    Link Pendaftaran, Rute, dan Jadwal Keberangkatan

    PIKIRAN RAKYAT – Mudik merupakan tradisi tahunan yang sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.

    Momen pulang kampung ini menjadi kesempatan emas untuk bersilaturahmi dengan keluarga besar di kampung halaman.

    Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa biaya perjalanan mudik seringkali menjadi kendala bagi sebagian masyarakat.

    Menyadari hal tersebut, Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) kembali hadir dengan program Mudik Gratis Jamkrindo 2025.

    Inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi agar tetap dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.

    Program Mudik Gratis Jamkrindo 2025 tidak hanya meringankan beban biaya transportasi, tetapi juga mengutamakan keamanan dan kenyamanan para pemudik selama perjalanan.

    Pendaftaran Mudik Gratis Jamkrindo 2025 Dibuka Mulai 10 Maret

    Kabar gembira bagi Sobat PR yang ingin mudik gratis! Pendaftaran untuk program Mudik Gratis Jamkrindo 2025 resmi dibuka pada hari Senin, 10 Maret 2025.

    Program ini menawarkan kesempatan mudik yang aman dan nyaman dengan berbagai rute menarik yang menjangkau kota-kota di Pulau Jawa dan Lampung.

    Jadwal Keberangkatan dalam Dua Gelombang

    Untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan perjalanan, Mudik Gratis Jamkrindo 2025 akan memberangkatkan peserta dalam dua gelombang.

    Gelombang keberangkatan pertama akan dilaksanakan pada hari Kamis, 27 Maret 2025, diikuti oleh gelombang kedua pada hari Jumat, 28 Maret 2025.

    Dengan pembagian jadwal keberangkatan ini, diharapkan tidak terjadi penumpukan penumpang dan perjalanan mudik dapat berjalan lebih tertib dan teratur.

    Rute Mudik Gratis Jamkrindo 2025: Menjangkau Jawa dan Lampung

    Program Mudik Gratis Jamkrindo 2025 menyediakan berbagai rute yang meliputi kota-kota tujuan populer di Pulau Jawa dan Lampung.

    Rute-rute ini dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan mudik masyarakat dari berbagai daerah.

    Link Pendaftaran dan Syarat Ketentuan Mudik Gratis Jamkrindo 2025

    Bagi Sobat PR yang berminat untuk mengikuti program Mudik Gratis Jamkrindo 2025, pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui tautan pendaftaran yang disediakan.

    Untuk mendaftar, calon pemudik wajib mengakses website https://mudikamanifggroup2025.com/.

    Sebelum mendaftar, pastikan Sobat PR telah membaca dan memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.

    Salah satu syarat utama yang perlu diperhatikan adalah kelengkapan dokumen identitas diri. Siapkan dokumen-dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) agar proses pendaftaran berjalan lancar.

    Kuota Terbatas, Segera Daftar!

    Perlu diingat bahwa program Mudik Gratis Jamkrindo 2025 memiliki kuota peserta yang terbatas.

    Oleh karena itu, bagi Sobat PR yang berminat, disarankan untuk segera mendaftar setelah pendaftaran dibuka pada tanggal 10 Maret 2025. Jangan menunda pendaftaran agar tidak kehabisan kuota.

    Keamanan dan Kenyamanan Pemudik Prioritas Utama

    Jamkrindo memahami bahwa keamanan dan kenyamanan adalah aspek penting dalam perjalanan mudik. Program Mudik Gratis Jamkrindo 2025 dirancang untuk memberikan pengalaman mudik yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi para peserta.

    Mudik Gratis Jamkrindo 2025 adalah kesempatan emas bagi Sobat PR untuk mudik ke kampung halaman dengan aman, nyaman, dan tanpa biaya transportasi.

    Segera persiapkan diri dan dokumen yang diperlukan, dan daftarkan diri Sobat PR begitu pendaftaran dibuka pada 10 Maret 2025. Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga tercinta di kampung halaman.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Mudik Gratis 2025 Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ada 5 Rute dari Bandung ke Jawa Tengah – Halaman all

    Mudik Gratis 2025 Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ada 5 Rute dari Bandung ke Jawa Tengah – Halaman all

    Cek informasi mudik gratis 2025 Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Ada 5 rute dari Bandung ke Jawa Tengah. Pendaftaran dibuka pada 13 Maret 2025.

    Tayang: Jumat, 14 Maret 2025 09:28 WIB

    Instagram @kejati_jabar

    MUDIK GRATIS 2025 – Gambar ini diambil dari Instagram Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Jumat (14/3/2025) yang menunjukkan informasi pembukaan pendaftaran peserta mudik gratis Kejati Jabar 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat membuka program mudik gratis 2025 untuk angkutan Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah.

    Pendaftaran mudik gratis Kejaksaan Jawa Barat dibuka mulai 13 Maret 2025.

    Ada lima rute perjalanan yang tersedia bagi warga Indonesia di Kota Bandung yang ingin pulang kampung ke sejumlah daerah di Jawa Tengah.

    Penukaran tiket bus paling lambat pada tanggal 25 Maret 2025 dan para pemudik akan diberangkatkan pada tanggal 27 Maret 2025.

    Untuk lokasi penukaran tiket dan lokasi keberangkatan nantinya akan diumumkan melalui Instagram Kejati Jabar.

    Syarat Pendaftaran

    Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Identitas Anak (KIA)
    Mengisi formulir pendaftaran melalui link di bio Instagram Kejati Jabar di bit.ly/MudikGratisKejatiJabar atau klik [LINK].

    Rute Perjalanan

    Bandung-Solo-Wonogiri
    Bandung-Semarang
    Bandung-Jogja (lewat jalur selatan)
    Bandung-Klaten
    Bandung-Purworejo.

    Contact Person

    Mas Galih: 0821 2807 6134
    Yudi Arta: 0811 211 983
    Bambang Widiyandono: 0852 2134 9345
    Hapid Fauzi: 0821 2169 6986

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kamu Lupa EFIN? Ini Cara Mudah Mendapatkannya Kembali untuk Lapor SPT

    Kamu Lupa EFIN? Ini Cara Mudah Mendapatkannya Kembali untuk Lapor SPT

    Jakarta: Bagi kamu yang sudah pernah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara online, pasti sudah tidak asing dengan istilah EFIN (Electronic Filing Identification Number). 
     
    Nomor ini sangat penting karena berfungsi sebagai identitas elektronik yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak untuk mengakses layanan perpajakan secara daring.
     
    Tanpa EFIN, kamu tidak bisa mengakses akun pajak di www.pajak.go.id, mengubah password, atau melakukan berbagai transaksi perpajakan online, termasuk melaporkan SPT tahunan. 
    Sayangnya, banyak wajib pajak yang lupa menyimpan nomor ini dan panik saat waktu pelaporan pajak tiba.

    Tenang, ada beberapa cara mudah untuk mendapatkan kembali EFIN yang hilang, seperti dirangkum dari laman DJP. Yuk, simak penjelasannya!
     

    4 cara mudah mendapatkan kembali EFIN yang lupa

    1. Datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat

    Cara paling aman dan cepat adalah dengan langsung datang ke KPP terdekat. Kamu hanya perlu membawa:
     
    – KTP asli dan fotokopinya
    – NPWP asli dan fotokopinya
    – Formulir permohonan EFIN (bisa diunduh di laman DJP)
     
    Jika kamu mewakili perusahaan, siapkan juga NPWP perusahaan, akta perusahaan, dan surat kuasa dari direktur yang ditandatangani.

    2. Menghubungi layanan Kring Pajak 1500200

    DJP menyediakan layanan Kring Pajak untuk membantu wajib pajak yang mengalami kendala seperti lupa EFIN. Kamu bisa menghubungi 1500200 melalui telepon rumah atau 021-1500200 dari ponsel. Ikuti arahan operator untuk mendapatkan bantuan terkait EFIN.

    3. Menghubungi WhatsApp resmi KPP terdaftar

    Setiap KPP memiliki akun media sosial resmi, termasuk di Instagram, yang biasanya mencantumkan nomor WhatsApp layanan pajak. 
     
    Kamu bisa mencari nomor WhatsApp KPP tempat kamu terdaftar dan mengajukan permohonan reset EFIN melalui chat.

    4. Menggunakan aplikasi M-Pajak

    Aplikasi M-Pajak dari DJP juga menyediakan layanan untuk mendapatkan kembali EFIN yang hilang. Cukup unduh aplikasi M-Pajak di Google Play Store, lalu ikuti langkah-langkah berikut:
     
    – Login atau daftar di aplikasi
    – Pilih menu EFIN
    – Masukkan data KTP dan NPWP
    – Ikuti petunjuk hingga EFIN dikirimkan kembali
     

    Tips agar tidak lupa EFIN lagi

    Simpan EFIN di email atau catatan digital agar mudah ditemukan
    Cetak dan simpan bersama dokumen pajak penting lainnya
    Gunakan password manager jika sering lupa

    Dengan berbagai cara ini, kamu tidak perlu panik lagi jika lupa EFIN. Segera urus EFIN-mu dan pastikan kamu melaporkan SPT tepat waktu agar terhindar dari denda! (Laura Oktaviani Sibarani)
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Fidya Kamalinda Mohon ke Sang Ayah Tak Dipisahkan dengan Anaknya: Aku Pingin Punya Hidup Sendiri!

    Fidya Kamalinda Mohon ke Sang Ayah Tak Dipisahkan dengan Anaknya: Aku Pingin Punya Hidup Sendiri!

    TRIBUNJAKARTA.COM – Atlet Taekwondo asal Bandung, Fidya Kamalinda (30) tengah menjadi sorotan publik setelah dirinya pergi dari rumah karena menjadi korban KDRT ayah dan ibunya sejak usia lima tahun.

    Ia muncul  ke publik dan meminta agar orang tua tak lagi mengusik hidupnya. 

    Hal itu disampaikan Fidya melalui video klarifikasinya yang tersebar di sosial media. 

    Fidya meminta agar sang ayah tak lagi mengganggunya dan berupaya memisahkan dengan anaknya. 

    Pasalnya, sang ayah, Hindarto belakangan meminta agar Fidya kembali ke rumah. 

    Bahkan tak masalah seandainya Fidya harus meninggalkan suami dan anaknya asalkan bisa hidup bersama orang tuanya. 

    Namun, Fidya menolak itu dan ingin hidup bahagia bersama keluarganya. 

    “Tolong beh, anak aku enggak salah apa-apa. dia lahirnya terlahir suci. Dia pantes bahagia aku enggak mau dia kayak aku. Udah tolong stop. Ini masalah babe sama aku, kalau memang babe enggak suka sama aku, aku minta maaf.”

    “Enggak pernah bisa jadi anak yang baik, enggak pernah jadi anak yang diandalkan seperti apa yang babe bilang selama ini, enggak tahu diuntung, enggak bisa bahagiain orang tua aku minta maaf banget. Tapi, aku juga pengen punya hidup sendiri,” ujar Fidya diikuti isak tangis.

    Permasalahan antara Fidya dan kedua orang tuanya sempat dimediasi beberapa kali oleh pihak kepolisian. 

    Sayangnya, tak pernah ada titik temu dari pertemuan itu. 

    Viral di media sosial

    Sebelumnya diberitakan, seorang atlet Taekwondo asal Kota Bandung, Jawa Barat, bernama Fidya Kamalinda dikabarkan menghilang sejak tahun 2015 lalu. 

    Sampai saat ini, tahun 2025, orangtua Fidya Kamalinda mengaku belum mengetahui keberadaan anaknya tersebut. 

    Khodijah, ibu dari Fidya Kamalinda menyebut kala itu, anaknya meminta izin untuk pergi ke warnet.

    Di warnet tersebut, Fidya Kamalinda katanya bertemu seorang pria lalu dibawa paksa menggunakan mobil.

    Penelusuran TribunJakarta, Fidya Kamalinda akhirnya muncul dan memberikan klarifikasi melalui video yang diunggahnya di TikTok, pada Kamis (13/3/2025).

    Di awal video, Fidya Kamalinda memperlihatkan KTP-nya demi membuktikan dirinya adalah sosok atlet Taekwondo yang dikabarkan hilang tersebut.

    Fidya Kamalinda dengan mata berkaca-kaca membantah semua pernyataan orangtuanya.

    Ia menegaskan dirinya bukan korban penculikan, wanita yang kini berusia 30 tahun itu mengaku pergi dari rumah karena keinginannya sendiri.

    “Bismillah Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatu, nama saya Fidya Kamalinda,” ucap Fidya Kamalinda.

    “Saya di sini untuk menanggapi berita yang beredar di media social tentang diriku yang pertama terkait kasus penculikan, saya ingin mengatakan itu adalah fitnah. Saya keluar rumah atas dasar keinginan saya sendiri,” tegasnya.

    Fidya Kamalinda lalu membeberkan alasannya untuk kabur dari rumah.

    Menurut pengakuan Fidya Kamalinda,sedari kecil dirinya menjadi korban penganiayaan ayahnya.

    Fidya Kamalinda menyebut pertama kali dianiaya ayahnya di usia 5 tahun.

    Penganiayaan tersebut terus berulang hingga ia beranjak dewasa.

    “Bahwa saya sudah menahannya sejak lama. Mengapa saya ingin keluar rumah? Karena saya sudah diperlakukan kasar oleh ayah sejak saya masih kecil,” ucap Fidya Kamalinda.

    “Kekerasan pertama yang dilakukan ayah, ketika saya berusia 5 tahun. Saya sudah ditampar, ditendang, dan diseret oleh ayah sendiri dan hal ini terus berlanjut hingga tahun-tahun berikutnya” imbuhnya.

    Fidya Kamalinda menyebut penganiayaan tersebut terjadi karena ambisi ayahnya, agar sang putri bisa menghasilkan uang sebagai atlet Taekwondo.

    “Saya tidak mengerti kenapa, mungkin karena dia mempunyai ambisi yang besar terhadap saya untuk menghasilkan uang,  usahanya tidak mengalami kemajuan pada saat itu mungkin sampai sekarang,” katanya.

    “Sejak saya kecil orangtua hanya mengandalkan salah satu pengurus taekwondo yang tinggal di rumah kami  untuk membiayai kami, aneh, dia bahkan bukan murim bagi saya,” imbuhnya.

    Tak cuma karena dianiaya, Fidya Kamalinda juga merasa sangat gerah dengan sikap orangtuanya yang selalu pergi ke dukun sebelum dirinya bertanding.

    “Orangtua saya ini suka sekali datang ke dukun. Setiap kali saya ingin bertarung dibawa ke dukun, dijampe-jampe, meminta air doa, mandi bunga dan itu dilakukan setiap kali saya ingin berkompetisi,” ujar Fidya Kamalinda.

    “Terkadang saya merasa bingung. Kenapa harus seperti ini,” tambahnya.

    Mendapatkan siksaan mental dan fisik, Fidya Kamalinda bertahun-tahun memilih untuk memendamnya.

    Fidya Kamalinda mengaku bingung untuk bercerita ke siapa soal penderitaannya, pasalnya ia yakin tak akan ada yang mempercayai ucapannya.

    Puncaknya di usianya ke-21 tahun, Fidya Kamalinda memberanikan diri untuk keluar dari cengkraman orangtuanya.

    “Saat itu umur saya sudah 21 tahun. Saya merasa aku bisa memilih hidupku sendiri. Mengapa aku berani? Karena saya sudah merasa lelah selama bertahun-tahun,” ujar Fidya Kamalinda.

    “Saya merasa punya hak atas hidup saya sendiri. Meskipun mereka bilang, Anda seharusnya bersyukur karena dibesarkan oleh kami. Siapa yang ingin dilahirkan di dunia?” imbuhnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

     

  • Cara Mudah Cek NPWP dan EFIN Online Supaya Tidak Lupa Lapor Pajak

    Cara Mudah Cek NPWP dan EFIN Online Supaya Tidak Lupa Lapor Pajak

    Jakarta, CNBC Indonesia – Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jadi syarat penting bagi wajib pajak. NPWP menjadi identitas masyarakat untuk melakukan hak dan kewajibannya.

    Namun terkadang kita lupa dengan identitas tersebut. Bisa karena lupa atau kartu fisik yang sudah hilang.

    Kita bisa mengecek NPWP dengan mudah tanpa perlu mendatangi kantor pajak. Yakni dengan memanfaatkan situs resmi untuk pajak.

    Namun sebelum itu perlu diingat menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK). Keduanya dibutuhkan saat mengecek nomor NPWP. Berikut caranya:

    Masuk ke laman https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp
    Pilih opsi ‘Orang Pribadi’
    Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP
    Masukkan nomor KK
    Isi Captcha
    Laman tersebut akan memunculkan informasi NPWP, termasuk nomor, nama wajib pajak, status, dan Kantor Pelayanan Pajak

    Selain mengecek NPWP, Anda juga bisa mencetak kartu berbentuk PDF. Kartu tersebut bisa disimpan di perangkat HP ataupun laptop jadi lebih mudah dibuka saat dibutuhkan.

    Berikut cara mencetak NPWP online:

    Masuk ke laman https://djponline.pajak.go.id/account/login
    Masuk ke akun atau jika belum memilikinya buat pendaftaran. EFIN bisa didapatkan melalui KPP terdaftar atau secara online
    Setelah login, kartu NPWP akan muncul
    Klik tombol Kirim email
    Kartu akan dikirimkan ke email yang terdaftar
    Cek email dan klik download kartu NPWP

    Lupa efin

    Meskipun sudah ada Coretax, wajib pajak orang pribadi masih harus melakukan pengisian SPT di DJP Online. Oleh karena itu kode EFIN sangat dibutuhkan. Kode EFIN (Electronic Filing Identification) digunakan sebagai nomor identitas wajib pajak saat melakukan transaksi perpajakan secara online termasuk untuk mengisi SPT. EFIN terdiri atas beberapa urut angka.

    Namun bagaimana jika masyarakat lupa kode EFIN? ada beberapa cara yang bisa dilakukan, berikut informasinya:

    1. Telepon ke KKP

    Salah satu yang bisa dilakukan adalah menyampaikan permohonan layanan lupa EFIN lewat nomor telepon resmi KKP. Nomor kontak KKP tempat masyarakat terdaftar bisa dilihat pada link www.pajak.go.id./unit-kerja.

    Perlu diingat, satu panggilan tersebut hanya bisa untuk satu permohonan layanan. Tujuannya agar tidak ada penyalagunaan kode EFIN.

    “Untuk memastikan penelepon tersebut adalah wajib pajak yang bersangkutan petugas akan melakukan verifikasi dan membutuhkan data Proof of Record Ownership (PORO),” tulis Zidni Amaliah Mardlo, pegawai Direktorat Jenderal Pajak, dikuti dari Pajak.go.id.

    Sebagai informasi, PORO merupakan proses konfirmasi data wajib pajab yang memastikan orang yang melakukan sambungan telepon atau melakukan permohonan lewat email benar wajib pajak/pengurus badan. Tujuan untuk menjaga kerahasiaan data wajib pajak serta mencegah adanya penyalahgunaan data wajib pajak.

    2. Kirim Email

    Cara berikutnya mengirimkan email ke KKP. Sama seperti layanan telepon, email hanya bisa digunakan untuk satu permohonan layanan lupa EFIN. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, berikut informasinya:

    Scan formulir permohonan EFIN, centang pada jenis permohonan cetak ulang. Formulirnya dapat diunduh di www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-EFIN.
    Pastikan nomor telepon dan surel yang ditulis di formulir masih aktif.
    Foto identitas (KTP bagi WNI, KITAP/KITAS bagi WNA)
    Foto Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau NPWP
    Swafoto/selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP
    Petugas melakukan pengecekan kesesuaian data yang diberikan oleh wajib pajak dengan database DJP. Apabila semua data sesuai, petugas akan mengirim pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF melalui surel.

    3. Akun Twitter Kring Pajak

    Untuk sementara waktu ini, layanan telepon Kring Pajak 1500200 dialihkan. Jadi untuk layanan bisa dilakukan melalui akun twitter @kring_pajak, surel ke [email protected] untuk informasi pajak atau surel [email protected] untuk pengaduan, atau live chat di situs pajak www.pajak.go.id saat jam kerja.

    4. Media Sosial KKP Tempat WP Terdaftar

    Terakhir bisa menghubungi akun media sosial KKP tempat wajib pajak terdaftar. Ini ada melalui Twitter, Facebook ataupun Instagram. Cara mencarinya pun mudah, yakni @pajak dan diikuti nama daerah. Misalnya @pajaktemanggung atau @pajakwonosobo.

    Setelah mengirimkan DM, masyarakat akan diberikan informasi soal layanan yang dibutuhkan, persyaratan, apa yang harus dilakukan. Dengan cara ini, wajib pajak juga harus benar-benar mengecek akun media sosial kantor pelayanan pajak yang dituju, guna menghindari penipuan.

    (dem/dem)

  • Panduan Lengkap dan Perhitungan Keuntungannya

    Panduan Lengkap dan Perhitungan Keuntungannya

    Jakarta: Emas Antam adalah salah satu instrumen investasi yang populer di Indonesia. Selain mudah dibeli, emas Antam juga mudah dijual kembali (buyback). 
     
    Namun, sebelum menjual emas, penting untuk memahami cara buyback, perhitungan keuntungan, serta pajak yang berlaku.

    Perbedaan harga emas Antam hari ini dan setahun lalu
    Harga emas terus berfluktuasi, sehingga menjual emas di waktu yang tepat bisa memberikan keuntungan lebih besar.
     
    Harga emas Antam 13 Maret 2025: Rp1,714 juta per gram.
    Harga buyback 13 Maret 2025: Rp1,563 juta per gram.
    Harga emas Antam 13 Maret 2024: Rp1,2 juta per gram
    Harga buyback 13 Maret 2024: Rp1,092 juta per gram

    Dari data di atas, terlihat bahwa harga emas mengalami kenaikan yang cukup signifikan dalam setahun terakhir. 
     
    Jika kamu membeli emas setahun lalu dan menjualnya hari ini, selisih harga jualnya bisa menjadi keuntungan.
     

    Cara buyback emas Antam di Butik Emas Logam Mulia
    Salah satu cara termudah untuk menjual emas Antam adalah melalui Butik Emas Logam Mulia yang tersedia di berbagai kota besar di Indonesia. Berikut langkah-langkahnya:

    Datang ke Butik Emas Logam Mulia terdekat dengan membawa KTP dan NPWP (jika ada).
    Ambil nomor antrean dan tunggu giliran pelayanan.
    Serahkan emas Antam yang akan dijual beserta dokumen pendukung ke petugas Customer Service.
    Petugas akan mengisi formulir buyback dan meminta kamu mencantumkan nomor rekening aktif untuk transfer hasil penjualan.
    Setelah menyetujui harga buyback yang ditawarkan, kamu akan menandatangani kwitansi sebagai bukti transaksi.
    Dana hasil buyback akan ditransfer ke rekening yang telah didaftarkan dalam H+1 hingga H+3 hari kerja.

    Cara menghitung keuntungan menjual emas Antam hari ini
    Untuk menghitung keuntungan dari penjualan emas, kamu bisa menggunakan rumus berikut:
     
    Keuntungan = Harga Buyback Hari Ini – Harga Beli
     
    Contoh perhitungan jika kamu membeli emas setahun lalu:
     
    Harga beli setahun lalu: Rp1,2 juta per gram
    Harga buyback hari ini: Rp1,563 juta per gram
     
    Keuntungan: Rp1,563 juta – Rp1,2 juta = Rp363 ribu per gram
     
    Jika kamu menjual 10 gram emas, maka total keuntungan yang diperoleh adalah Rp3,63 juta.
    Pajak dan potongan buyback Emas Antam
    Saat menjual emas Antam, ada pajak yang perlu diperhitungkan:
     
    Buyback emas lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (jika memiliki NPWP) dan 3 persen (jika tidak memiliki NPWP).
     
    Jika kemasan emas Antam rusak atau sertifikat hilang, bisa dikenakan potongan tambahan sesuai kebijakan butik emas.
     
    Menjual emas Antam bukan sekadar menukar logam mulia dengan uang, tetapi juga membutuhkan strategi agar mendapatkan keuntungan maksimal. Dengan memahami proses buyback, menghitung keuntungan, serta memperhatikan pajak yang berlaku, kamu bisa menjual emas dengan lebih cerdas!

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)