Produk: KTP

  • Jual Pupuk di Atas HET, Izin Usaha 115 Kios Dicabut

    Jual Pupuk di Atas HET, Izin Usaha 115 Kios Dicabut

    Jakarta

    Pemerintah mencabut izin usaha 115 kios yang menjual pupuk subsidi. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan pencabutan izin usaha itu dilakukan karena ratusan kios itu menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

    Amran mengatakan dia telah meminta PT Pupuk Indonesia tidak lagi mendistribusikan pupuk subsidi kepada 115 kios tersebut, sehingga tidak lagi melakukan penjualan.

    “Sekarang ini masih ada, satu minggu ini ada 115 (kios) itu harga (jual pupuk subsidi) di atas HET. Dan hari ini juga kita tindaklanjuti meminta kepada Pupuk Indonesia untuk izinnya dicabut,” ujar Amran di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

    Amran mengatakan tidak akan memberikan ampun kepada kios yang nakal menjual pupuk subsidi di atas HET. “Tapi nanti mengecek juga di bawah, dan biasanya kalau sudah kita beri bukti itu langsung dicabut (izin usahanya),” tegasnya.

    Dia juga telah mendapatkan pengaduan terhadap 136 kios yang mempersulit petani membeli pupuk subsidi. Padahal menurutnya, pemerintah telah memudahkan pembelian pupuk subsidi hanya dengan menunjukan KTP, tidak memerlukan persyaratan lainnya.

    “Kemudian masih ada saudara kita dari seluruh Indonesia, 136 (kios pupuk) yang melarang atau mempersulit untuk menembus pupuk dengan menggunakan KTP. Kalau ini 136 (kios) kami minta ditegur. Jadi teguran, tapi kalau minggu depan masih terjadi izinnya juga kita cabut,” jelanya.

    Dia mengaku geram masih ada kios yang meminta kartu tani sebagai syarat pembelian pupuk subsidi. Amran menegaskan, pembelian pupuk subsidi hanya memerlukan KTP

    “Masih ada yang melaporkan 136 (kios) mewajibkan menggunakan kartu tani. Ini kami wajib KTP saja cukup, tidak diwajibkan lagi kartu tani. KTP saja cukup,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Amran telah mencabut izin usaha 190 distributor hingga pengecer karena menjual pupuk subsidi di atas HET. Sebelumnya, HET pupuk subsidi telah diturunkan sebesar 20%.

    “Distributor-pengecer pupuk yang tidak mematuhi pengumuman pemerintah turun harga 20% dan hari ini kita cabut izinnya yaitu 135 pengecer-distributor yang kita cabut izinnya. Yang kita temukan langsung kami sidak di beberapa tempat ke Lampung, Maluku, Sulawesi, insyaallah kami lanjutkan besok itu yang dicabut 55. Jadi total sekarang sudah 190 pengecer kita cabut izinya,” kata dia dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jumat (31/10/2025).

    Saat ini sebanyak 101 distributor tengah dipantau karena dalam laporan tidak dicantumkan alamatnya. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelompok petani. Amran meminta masyarakat untuk melaporkan kepada Mentan melalui WhatsApp 082311109690.

    “Seluruh petani, kelompok petani seluruh Indonesia, silakan laporkan kerahasiaan bapak kami jaga. Pelapor kami jamin kerahasiaanya, kami tidak munculkan,” jelasnya.

    (ada/ara)

  • Mau perpanjang SIM? Cek lokasi SIM Keliling di Jakarta berikut ini

    Mau perpanjang SIM? Cek lokasi SIM Keliling di Jakarta berikut ini

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi berbeda di Jakarta pada Sabtu guna memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu.

    Melalui akun X resmi @tmcppoldametro, layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi berikut:

    1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung;

    2. Jakarta Utara di LTC Glodok;

    3. Jakarta Selatan di Areal parkir Universitas Trilogi Kalibata;

    4. Jakarta Barat bertempat di Lobby Selatan Mall Ciputra;

    5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

    Beberapa dokumen yang harus dibawa, antara lain SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi.

    Saat berada di gerai, pemohon akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi.

    Terkait biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

    Perlu diketahui bahwa layanan SIM Keliling hanya diperuntukkan bagi Anda yang memiliki SIM A atau SIM C dengan masa berlaku yang segera habis.

    Bagi pemilik SIM B maupun SIM yang masa berlakunya sudah habis, Anda harus mengurusnya di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena perbedaan dokumen.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kisah Syarif, Buka Jasa Servis KTP Kilat di Tangerang Tanpa Birokrasi Rumit
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 November 2025

    Kisah Syarif, Buka Jasa Servis KTP Kilat di Tangerang Tanpa Birokrasi Rumit Megapolitan 22 November 2025

    Kisah Syarif, Buka Jasa Servis KTP Kilat di Tangerang Tanpa Birokrasi Rumit
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Kelihaian jemari Syarif (47) menjadi penopang hidup dan sumber nafkah bagi dirinya sebagai tukang servis KTP kilat di Jalan Irigasi Sipon, Cipondoh, Kota Tangerang.
    Berbekal meja kecil dengan peralatan sederhana, Syarif dengan terampil memperbaiki KTP warga yang rusak. 
    Dengan meja kecil dan peralatan sederhana, Syarif menawarkan layanan
    servis KTP
    yang cepat, rapi dan aman. Dia bisa membantu warga memperbaiki kartu identitas rusak tanpa mengubah data asli.
    Jemari Syarif bergerak secara hati-hati saat menggosok KTP pelanggan. Tangan kiri menahan kartu agar tak bergeser dan tangan kanan membersihkan noda di lapisan plastik.
    Bagi warga yang harus segera mengurus bank, BPJS, sekolah anak, atau sekadar membuktikan identitas diri, layanan cepat seperti yang dijalankan Syarif menjadi penyelamat tanpa birokrasi yang rumit.
    Sebelum menggeluti pekerjaan ini, Syarif adalah seorang satpam. Namun, karena faktor usia membuatnya nekat banting setir dan memilih membuka usaha sendiri.
    “Umur sudah agak sedikit tua lah ya. Jadi saya pikir mending buka usaha saja,” ujar Syarif saat ditemui di lokasi, Jumat (21/11/2025).
    Layanan jasa yang dikerjakannya ini awalnya hanya untuk membantu warga sekitar memperbaiki KTP rusak.
    Namun, permintaan pelanggan terus meluas setelah melihat hasilnya memuaskan dan proses begitu cepat.
    “Yang penting kami tidak mengubah data, foto, dari Dukcapil langsung, front sesuai KTP. Kita cuma perbaiki yang rusak,” kata Syarif.
    Tarif layanannya dimulai dari Rp 15.000 untuk antigores, servis foto dan tulisan Rp 70.000, servis full daerah Rp 150.000, dan servis full Jabodetabek Rp 100.000.
    Setelah enam tahun beroperasi, Syarif berhasil membuka cabang usaha di Curug, Pasar Rantu, dan beberapa titik lain di wilayah Jabodetabek.
    Pendapatan hariannya bisa menyentuh angka Rp 400.000 di kala sepi dan mencapai Rp 10 juta dalam sebulan. Jerih payah ini didapat lewat layanan yang bisa dilakukannya untuk 4-10 pelanggan per hari.
    Keahlian ini tentu dilatih secara giat dan otodidak dengan modal Rp 10 juta. Pada proses belajar itu, Syarif menjelajahi internet untuk menonton tutorial di Google dan YouTube.
    Perlahan, Syarif mempelajari dan memahami cara mengekstrak data foto dari chip, mencetak ulang, hingga melapisi kartu.
    “Perpindahan dari komputer ke handphone saja, saya belajar tiga hari,” ungkap dia.
    Ia memastikan, layanan ini hanya diperuntukkan memperbaiki KTP yang chip-nya masih terbaca.
    Setiap menemui KTP dengan chip rusak, Syarif menyarankan pelanggan untuk pergi ke kecamatan. Cara ini juga untuk menghindari kesalahpahaman warga dari dugaan membuat KTP palsu.
    Padahal, keamanan data akan selalu menjadi prioritas. Sebelum memulai, Syarif akan menunjukkan chip KTP pelanggan dan menjelaskan proses pengerjaan untuk memberi kepastian tidak ada pengubahan data.
    Setelah pengerjaan selesai, semua data dihapus dari perangkat.
    “Dulu saya ngalamin sendiri betapa susahnya urus birokrasi. Jadi kalau sekarang bisa bantu orang, ya saya kerjain,” kata Syarif.
    Jasa servis KTP milik Syarif juga telah mengantongi sertifikat resmi dari Dinas Perizinan Kota Tangerang.
    “Jatuhnya ini perizinan Digital Printing 3G dari satu pintu. Tahun 2022 penerbitan, percetakan di tahun 2023 dari Dinas Perizinan,” ujar Syarif.
    Proses ini ia tempuh untuk membantunya mematahkan stigma dan kecurigaan warga pada jasanya.
    Apalagi, jasa yang digelutinya ini bergerak di bidang yang bersentuhan langsung dengan identitas dan data pribadi warga.
    “Tulisan tangan itu enggak berlaku di birokrasi. Banyak yang datang ke saya karena fotonya ditempel, tulisannya pudar. Itu enggak akan diterima di instansi mana pun,” ujar Syarif.
    Syarif menyadari risiko usaha ini bukan sekedar memperbaiki plastik kecil, melainkan identitas paling fundamental bagi warga Indonesia.
    Oleh karena itu, selama bergelut pada jasa servis KTP, Syarif memegang prinsip untuk tidak mengotori pekerjaannya dengan menyalahgunakan data pelanggan.
    “Banyak data orang yang saya pegang. Tapi enggak ada saya pakai buat kepentingan pribadi. Enggak ada. Ini amanah. Penghasilan saya dari sini, masa saya rusakin usaha saya sendiri,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Samsat Keliling Polda Metro Jaya buka di 13 lokasi pada Sabtu

    Samsat Keliling Polda Metro Jaya buka di 13 lokasi pada Sabtu

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 13 lokasi yang tersebar di Depok, Tangerang, dan Bekasi.

    Berikut lokasi gerai Samsat Keliling pada Sabtu, menurut akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

    1. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Apartemen Ayodya pukul 09.00-11.30 WIB;

    2. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD pukul 13.00-15.00 WIB;

    3. Ciledug di halaman Kantor Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City dari pukul 09.00-12.00 WIB.

    4. Ciputat di halaman Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

    5. Kelapa Dua di halaman Gtown Hose 08.00-12.00 WIB;

    6. Kota Bekasi di halaman Kantor Kecamatan Bekasi Barat 09.00-11.00 WIB;

    7. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB;

    8. Cinere di halaman parkir Samsat dan halaman Kantor Kelurahan Cipayung 08.00-11.00 WIB.

    Melalui layanan Samsat keliling, masyarakat dapat melakukan pengesahan STNK setiap tahun serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

    Beberapa dokumen persyaratan yang harus dibawa, di antaranya seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Syarat lainnya, yaitu pemohon tidak memiliki tunggakan PKB selama lebih dari satu tahun.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kisah Katwadi, Penjaga Makam 16 Tahun Hidup Bersama Kematian: Saya Lebih Takut Anak dan Istri Tak Makan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        21 November 2025

    Kisah Katwadi, Penjaga Makam 16 Tahun Hidup Bersama Kematian: Saya Lebih Takut Anak dan Istri Tak Makan Regional 21 November 2025

    Kisah Katwadi, Penjaga Makam 16 Tahun Hidup Bersama Kematian: Saya Lebih Takut Anak dan Istri Tak Makan
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com
    – Suatu sore, Katwadi (39) tengah mengerjakan sebuah batu nisan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Uka, Jalan Uka, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Riau, Jumat (21/11/2025).
    Katwadi satu dari enam orang pekerja di TPU Uka. Ia berstatus tenaga harian lepas (THL). Pria ini memakai setelan baju kaus lengan panjang, celana pendek, dan topi.
    Sebuah batu nisan untuk makam sudah hampir selesai ia kerjakan di depan sebuah ruangan tempat istirahat.
    Tinggal memoles dan merapikan sudut-sudutnya menggunakan sendok semen, pekerjaannya tampak sangat rapi dan bersih.
    Itu adalah batu nisan terakhir yang dibuatnya sebelum waktu pulang, seperti biasanya, jam pulang kerja 16.00 WIB.
    “Saya selesaikan batu nisan ini dulu baru pulang,” ujar Katwadi saat berbincang dengan Kompas.com sembari bekerja.
    Raut wajahnya tampak sudah lelah seharian kerja. Keringat punggung membasahi bajunya.
    Di sampingnya ada seorang pekerja lainnya, Aswali Rahmat (60), yang sedang istirahat. Sesekali mereka tampak bercengkrama.
    Di tengah dia bekerja, warga tampak ramai silih berganti untuk ziarah.
    Di dalam kawasan
    pemakaman
    , ada juga yang terlihat berjualan minuman, sedangkan di luar pagar, berjejer meja jual bunga dan sesajen.
    Katwadi sendiri mengaku sudah 16 tahun bekerja di tempat peristirahatan terakhir itu.
    Sehari-hari, ia dan lima orang pekerja lainnya, bekerja menggali kubur, merawat makam, membuat batu nisan, dan membuat papan kuburan. Satu orang ditunjuk sebagai koordinator.
    TPU Uka memiliki luas lahan 10 hektare, dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota
    Pekanbaru
    .
    Waktu awal bekerja, statusnya masih lajang. Sekarang ia sudah berumah tangga dan memiliki tiga orang anak.
    Katwadi bercerita, waktu ia tidak memiliki pekerjaan tetap, kadang bekerja sebagai tukang bangunan.
    “Waktu itu ada kawan yang mengajak kerja tukang gali kubur karena waktu itu susah cari orang kerja menguburkan jenazah,” ujarnya.
    Tanpa pikir panjang, Katwadi memutuskan untuk bekerja di pemakaman itu. Ia masuk dengan syarat KTP dan ijazah terakhir.
    Pilihan kerja lain dan gaji yang sesuai sulit untuk dia dapat kala itu.
    “Saya cuma tamat SD (sekolah dasar). Dulu kerja tukang bangunan, kadang ada kadang tidak. Makanya, saya mau kerja di sini, yang penting halal,” kata Katwadi seraya tertawa kecil.
    Katwadi bekerja sebagai honorer kontrak per tahun. Dari segi gaji, ia digaji per hari dan terima sekali sebulan. Namun, gaji yang diterima jumlahnya tak menentu atau tidak tetap.
    Sebab, hari libur tidak hitung gaji sehingga semakin banyak tanggal merah, gajinya semakin kecil.
    “Gaji kami Rp 80.000 sehari. Sebulan kami terima rata-rata Rp 2 juta. Dulu penah juga ada Rp 1,6 juta karena hari libur tidak masuk hitungan,” kata Katwadi.
    Padahal, kata dia, hari libur tetap bekerja, termasuk Lebaran Idul Fitri dan Idul Adha.
    “Lebaran kami juga kerja,” akuinya.
    Kendati demikian, Katwadi tetap menikmati hasil keringatnya. Ia juga bersyukur saat ini pembayaran gaji sudah normal setiap bulannya.
    Sebelumnya, pembayaran gaji pekerja sempat terlambat.
    Dengan penghasilan yang relatif kecil, ia masih bisa bayar cicilan rumah, motor, dan biaya anak sekolah.
    “Anak saya ketiganya SD. Biaya anak-anak ini yang lumayan besar. Belum lagi kebutuhan pokok. Kalau dihitung-hitung enggak cukup gaji segitu,” ungkapnya.
    Namun, imbuh dia, kadang ada dapat penghasilan tambahan dari jasa pembuatan batu nisan dan papan kuburan.
    Untuk jasa pembuatan batu nisan, Katwadi tidaklah mematok tarif. Ia terima secara sukarela.
    Untuk papan kuburan, untuk jenazah bayi seharga Rp 500.000 dan jenazah dewasa Rp 900.000.
    “Untuk buat papan makam, kami kan beli kayu dan paku. Itu hasilnya kami bagi rata. Alhamdulillah, cukup buat beli sarapan sama minyak motor,” kata dia.
    Ia dan pekerja lainnya hanya berharap mendapatkan kenaikan gaji dari pemerintah.
    “Kami hanya bisa berharap. Kalau ada insentif tentu kami sangat senang. Kalau kartu BPJS ada kami dikasih sama pemerintah,” ungkapnya.
    Selama belasan tahun bekerja, Katwadi pernah sekali merasa momen yang paling mengharukan. Seorang rekan kerjanya meninggal dunia sekitar dua bulan yang lalu.
    Pekerja yang meninggal itu bernama Boyadi (55), selaku koordinator TPU Uka.
    “Dia meninggal dunia setelah kami makamkan jenazah. Setelah makamkan jenazah, dia pergi buang air. Tiba-tiba tumbang dan meninggal. Sebelum meninggal, dia sering merenung di kuburan dan ruangan istirahat. Ini momen yang mengharukan bagi kami,” ujarnya.
    Momen haru lainnya, tambah dia, melihat keluarga dari jenazah yang menangis dan meratap saat pemakaman.
    Katwadi pernah beberapa memakamkan jenazah pada malam hari. Meski tempat tinggalnya cukup jauh dari TPU, di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, ia tetap datang memenuhi panggilan jiwa itu.
    “Sudah tak terhitung gali kubur malam hari. Ada yang jam 10 atau 11 malam. Karena kami dapat telepon dari keluarganya, jenazah minta dikuburkan, ya kami langsung datang. Tak pernah kami tolak,” sebutnya.
    Jenazah yang dimakamkan malam hari, ada bayi dan orang dewasa.
    Tak pernah mengalami kejadian aneh 
    Bercerita tentang kuburan, kerap dikaitkan dengan kejadian-kejadian mistis.
    Namun, Katwadi sendiri sudah belasan tahun bekerja di pemakaman, belum pernah mengalami kejadian aneh atau misterius.
    “Kalau saya sendiri belum pernah melihat atau mengalami kejadian yang aneh-aneh,” akuinya.
    Ia juga mengaku tak ada lagi rasa takut bekerja di pemakaman.
    Tapi, waktu awal-awal bekerja, Katwadi pernah merasa takut berhadapan dengan kuburan dan menguburkan jasad.
    “Waktu awal dulu iya ada rasa takut. Kalau sekarang biasa saja. Saya lebih takut anak istri tak makan,” ungkapnya.
    Katwadi juga tidak ada melakukan ritual khusus sebelum memulai pekerjaan di pemakaman.
    Selama bekerja, belum pernah juga ada permintaan yang aneh dari ahli waris atau peziarah.
    “Baca bismillah saja. Kalau permintaan yang aneh-aneh tidak ada. Justru kadang kami dikasih nasi sama buah-buahan sama peziarah,” sebutnya. 
    TPU Uka, terbagi dua. Sebagian makam umat Islam dan sebagian non-muslim.
    Selama bekerja, Katwadi pernah melakukan bongkar makam atas permintaan keluarga.
    Pihak keluarga meminta makam dibongkar untuk dipindahkan ke kampung halamannya.
    “Seingat saya ada 10 makam yang saya bongkar. Itu makam yang non-muslim saja. Dipindahkan ke Medan, Sumatera Utara,” ucap Katwadi.
    Katwadi bercerita, dalam sehari pernah memakamkan belasan jenazah. Kejadian itu belum lama, tepat pada Selasa (18/11/2025) kemarin.
    “Hari Selasa kemarin yang banyak, ada 11 orang yang kami makamkan. Hari ini ada dua orang, kemarin lima orang,” sebutnya.
    Bekerja di kuburan, terkadang dipandang sebelah mata.  Tak sembarang orang yang mau bekerja di tempat ini.
    Namun, Katwadi tidak peduli dengan stigma sosial itu. Baginya, yang terpenting adalah kebutuhan keluarganya bisa terpenuhi.
    Ia mengaku, sejauh ini belum pernah mendengar secara langsung suara orang yang menyepelekan pekerjaannya.
    “Kalau secara langsung belum pernah. Karena bagi saya, apa pun pekerjaan yang penting halal. Saya tidak malu, tidak akan minder. Keluarga mendukung. Saya hanya malu pekerjaan mencuri,” kata dia.
    Namun, ia mengaku anaknya pernah diejek oleh teman sekolahnya. 
    “Anak saya pernah diejek teman sekolahnya. Temannya bilang ‘bapaknya tukang gali kubur’. Tapi, anak saya jawab ‘tak apa-apa, yang penting halal’,” sebut Katwadi.
    Hampir setiap hari, Katwadi melihat jasad masuk ke liang lahat. Terkadang, usai pemakaman ia merenungkan diri sejak sambil berkata dalam hati bahwa kematian itu nyata. Tak akan bisa lagi kembali ke dunia.
    “Saya melihat kematian itu memang nyata adanya. Jadi, saya berpikir, saya harus rajin beribadah. Jangan sampai saya ‘pulang kosong’. Alhamdulillah, sejak bekerja di sini ibadah jadi meningkat, meski ada juga kadang bolong-bolong shalatnya,” aku Katwadi.
    Salah seorang rekan kerja Katwadi, Aswali Rahmat (60), bercerita bahwa pernah melihat orang datang ke kuburan untuk berobat.
    “TPU ini tak ada yang tinggal jaga di sini. Kami cuma datang bekerja ke sini. Kadang kami cek makam malam hari,” kata Aswali kepada Kompas.com.
    Suatu malam, Aswali melihat ada dua unit mobil sedan masuk ke pemakaman. Ia langsung mengejar dengan sepeda motornya untuk menanyakan maksud kedatangan orang tersebut.
    “Waktu jam 12 malam, saya lihat ada dua mobil masuk mutar-mutar. Terus berhenti dan menggali di samping makam. Mereka bawa beras kunyit dan lilin,” tuturnya.
    “Saya pikir orang mau kubur bayi. Pas saya tanya, mereka bilang mau berobat karena disuruh orang pintar. Terus saya bilang kalau mau berobat ke rumah sakit saja, lalu mereka pergi,” cerita Aswali.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Alhamdulillah Bansos PKH Plus Tahap 4 Cair, Dinsos Kota Kediri Lakukan Pengawasan Agar Tepat Sasaran

    Alhamdulillah Bansos PKH Plus Tahap 4 Cair, Dinsos Kota Kediri Lakukan Pengawasan Agar Tepat Sasaran

    Kediri (beritajatim.com) – Setelah merampungkan penyaluran Bantuan Sosial Penerima Keluarga Harapan (Bansos PKH) Plus Tahap 3 pada Bulan September silam, Dinas Sosial Kota Kediri kembali melakukan fasilitasi penyaluran Bansos PKH Plus Tahap 4, Jumat (21/11).

    Upaya tersebut bertujuan untuk memastikan proses pendistribusian bantuan kepada 443 sasaran penerima dengan kategori lanjut usia (lansia) di Kota Kediri berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. Penyaluran bantuan yang bersumber dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur itu akan diselenggarakan selama tiga hari pada hari ini, Senin (24/11) dan Selasa (25/11) di Kantor Cabang Bank Jatim Kediri.

    Secara terpisah, Imam Muttaqin, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri mengutarakan perbedaan Bansos PKH Plus dengan reguler terletak pada sumber, sasaran, dan besaran bantuan.

    “Program Bansos PKH Plus ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada lansia berusia 70 tahun ke atas tujuannya untuk mengurangi beban pengeluaran. Sedangkan syaratnya penerima tidak boleh ber-KK tunggal harus ada anggota keluarga yang lain,” terangnya.

    Terkait mekanisme penyaluran, Imam menyebut Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur akan langsung mengucurkan dana sebesar Rp500.000 tiap tiga bulan sekali kepada penerima melalui rekening Bank Jatim.

    Saat proses pendataan, pihak kelurahan bersama dengan Pendamping PKH melakukan verifikasi kepada calon penerima yang berusia 70 tahun ke atas. Hasil verifikasi kemudian disesuaikan dengan kuota dan diseleksi berdasarkan kondisi ekonomi lansia, selanjutnya diusulkan kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

    Adapun persyaratan yang harus dibawa penerima saat mengambil bantuan, antara lain: buku tabungan Bank Jatim, KTP asli dan fotokopi, apabila diwakilkan harap membawa surat kuasa bermeterai dengan diketahui kelurahan, dan apabila meninggal dapat diambil oleh ahli waris dalam satu KK.

    Menurut Imam, kendala yang dihadapi selama proses penyaluran terkait penurunan fungsi indera penerima, maka dari itu anggota keluarga yang lain berfungsi membantu penerima saat penyaluran. Dengan berlangsungnya program ini, Ia berharap agar bantuan yang diberikan dapat bermanfat bagi penerima, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok.

    Salah seorang penerima, Jami, seorang lansia umur 70 tahun asal Kelurahan Dermo menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas bantuan yang diberikan. Ia mengatakan selama proses pengambilan bantuan, mulai dari Bansos PKH Plus Tahap 1 hingga saat ini tidak pernah mengalami kendala apa pun karena selalu mendapat bantuan dan arahan dari Pendamping PKH.

    “Sudah keempat kalinya dapat bantuan alhamdulillah selalu lancar dan mudah,” ujarnya. Ia berharap agar program ini tetap berjalan sehingga bisa mengurangi beban dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari. [nm/ian]

  • Pria di Jaksel Diperas-Dikeroyok Usai Teman Kencan BO Minta Duit Berobat

    Pria di Jaksel Diperas-Dikeroyok Usai Teman Kencan BO Minta Duit Berobat

    Jakarta

    Seorang pria berinisial P (42) diperas hingga dikeroyok dengan modus open BO di sebuah indekos kawasan Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Hal itu terjadi usai P berhubungan badan dengan perempuan berinisial VO yang dikenal lewat aplikasi Michat.

    Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (15/11) pukul 23.00 WIB. P awalnya
    diperas oleh VO yang mengaku alat kontrasepsi tertinggal di bagian tubuhnya.

    “Setelah berhubungan badan satu kali dengan membayar Rp 300 ribu, VO mengaku kondomnya tertinggal di dalam alat vitalnya,” kata Kompol Nurma kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).

    Kemudian alat kontrasepsi itu dikeluarkan VO bersama teman perempuannya. VO lalu meminta uang ratusan ribu rupiah kepada P untuk berobat karena alat vitalnya terluka dan berdarah.

    Namun P saat tidak membawa uang yang cukup. P lalu dikeroyok sejumlah teman VO.

    P dikeroyok oleh VO dan teman-temannya yang berjumlah total tujuh orang perempuan dan laki-laki.

    Meski begitu, akhirnya P tidak melanjutkan perkara tersebut dan memilih damai dengan pelaku. Barang-barang P juga sudah dikembalikan.

    “Korban P telah membuat surat pernyataan bermeterai, bahwa dirinya tidak melanjutkan perkara tersebut, karena barang-barang miliknya berupa HP, STNK, KTP dan ATM telah dikembalikan oleh pelaku,” katanya.

    Setelah kasus dinyatakan selesai secara kekeluargaan, para pelaku dipulangkan pada Minggu (16/11) pukul 12.00 WIB setelah dijemput oleh perwakilan keluarga.

    (jbr/jbr)

  • Polri Buru Dua WNA dalam Kasus Pemerasan Bermodus Pinjol Ilegal

    Polri Buru Dua WNA dalam Kasus Pemerasan Bermodus Pinjol Ilegal

    Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memburu dua warga negara asing (WNA) dalam kasus dugaan pengancaman, pemerasan, serta penyebaran data pribadi bermodus pinjaman online (pinjol) ilegal bernama “Dompet Selebriti” dan “Pinjaman Lancar”.

    Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmadi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, mengatakan kedua WNA itu merupakan pelaku dari klaster developer aplikasi.

    “WNA yang saat ini masih dilakukan pencarian atas nama LZ yang berlatar belakang dari ‘Pinjaman Lancar’” katanya dilansir Antara, Jumat, 21 November 2025.

    Sementara satu tersangka lainnya merupakan anonim berinisial S yang berasal dari pinjol “Dompet Selebriti”. Adapun LZ dan S merupakan WNA China dan saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
     

    Andri mengatakan bahwa dua WNA tersebut diduga berkaitan dengan PT Odeo Teknologi Indonesia yang merupakan payment getaway.

    “Tentunya ini ada kaitannya dengan PT Odeo dan kami tidak berhenti di situ, kami terus melakukan pendalaman,” katanya.

    Dalam kasus ini, Dittipidsiber menetapkan tujuh tersangka yang terbagi dalam beberapa klaster, yaitu

    1. Klaster penagihan atau desk collection (DC)
    Tersangka NEL alias JO selaku DC “Pinjaman Lancar”, SB selaku Leader DC “Pinjaman Lancar”, RP selaku DC “Dompet Selebriti”, dan STK selaku Leader DC “Dompet Selebriti”.

    Barang bukti yang disita dari keempat tersangka di antaranya 11 unit ponsel, 46 buah SIM card, satu buah SD card, tiga unit laptop, serta satu akun mobile banking.

    2. Klaster pembayaran atau payment gateway
    Tersangka IJ selaku Finance di PT Odeo Teknologi Indonesia, tersangka AB selaku Manajer Operasional PT Odeo Teknologi Indonesia, dan tersangka ADS selaku Customer Service PT Odeo Teknologi Indonesia.

    Barang bukti yang disita dari tiga tersangka tersebut di antaranya 32 unit handphone, 12 buah SIM card, sembilan unit laptop, satu unit monitor, 3 unit mesin EDC, sembilan buah kartu ATM, tiga buah kartu identitas, 11 buah buku rekening, lima unit token internet banking, hingga dokumen CV, surat lamaran kerja, perjanjian kerja sama dari PT Odeo dan dokumen lainnya.

    Andri mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan dari seorang korban berinisial HFS.

    Pada Agustus 2021, HFS mengajukan pinjol melalui aplikasi dengan mengirimkan foto KTP dan swafoto wajah.

    Dalam pinjol tersebut, korban telah membayarkan dan melunasi pinjaman. Namun, pada November 2022, HFS kembali mendapatkan ancaman melalui pesan SMS, WhatsApp, serta media sosial.

    Akibat teror ini, HFS kembali melakukan pembayaran pinjol berkali-kali. Teror kembali terjadi dan memuncak pada bulan Juni 2025.

    “Total kerugian yang dialami oleh korban yang telah melunasi pinjaman, namun terus diperas untuk pinjaman yang tidak diajukan lagi, mencapai sekitar Rp1,4 miliar,” katanya.

    Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memburu dua warga negara asing (WNA) dalam kasus dugaan pengancaman, pemerasan, serta penyebaran data pribadi bermodus pinjaman online (pinjol) ilegal bernama “Dompet Selebriti” dan “Pinjaman Lancar”.
     
    Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmadi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, mengatakan kedua WNA itu merupakan pelaku dari klaster developer aplikasi.
     
    “WNA yang saat ini masih dilakukan pencarian atas nama LZ yang berlatar belakang dari ‘Pinjaman Lancar’” katanya dilansir Antara, Jumat, 21 November 2025.

    Sementara satu tersangka lainnya merupakan anonim berinisial S yang berasal dari pinjol “Dompet Selebriti”. Adapun LZ dan S merupakan WNA China dan saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
     

    Andri mengatakan bahwa dua WNA tersebut diduga berkaitan dengan PT Odeo Teknologi Indonesia yang merupakan payment getaway.
     
    “Tentunya ini ada kaitannya dengan PT Odeo dan kami tidak berhenti di situ, kami terus melakukan pendalaman,” katanya.
     
    Dalam kasus ini, Dittipidsiber menetapkan tujuh tersangka yang terbagi dalam beberapa klaster, yaitu
     
    1. Klaster penagihan atau desk collection (DC)
    Tersangka NEL alias JO selaku DC “Pinjaman Lancar”, SB selaku Leader DC “Pinjaman Lancar”, RP selaku DC “Dompet Selebriti”, dan STK selaku Leader DC “Dompet Selebriti”.
     
    Barang bukti yang disita dari keempat tersangka di antaranya 11 unit ponsel, 46 buah SIM card, satu buah SD card, tiga unit laptop, serta satu akun mobile banking.
     
    2. Klaster pembayaran atau payment gateway
    Tersangka IJ selaku Finance di PT Odeo Teknologi Indonesia, tersangka AB selaku Manajer Operasional PT Odeo Teknologi Indonesia, dan tersangka ADS selaku Customer Service PT Odeo Teknologi Indonesia.
     
    Barang bukti yang disita dari tiga tersangka tersebut di antaranya 32 unit handphone, 12 buah SIM card, sembilan unit laptop, satu unit monitor, 3 unit mesin EDC, sembilan buah kartu ATM, tiga buah kartu identitas, 11 buah buku rekening, lima unit token internet banking, hingga dokumen CV, surat lamaran kerja, perjanjian kerja sama dari PT Odeo dan dokumen lainnya.
     
    Andri mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan dari seorang korban berinisial HFS.
     
    Pada Agustus 2021, HFS mengajukan pinjol melalui aplikasi dengan mengirimkan foto KTP dan swafoto wajah.
     
    Dalam pinjol tersebut, korban telah membayarkan dan melunasi pinjaman. Namun, pada November 2022, HFS kembali mendapatkan ancaman melalui pesan SMS, WhatsApp, serta media sosial.
     
    Akibat teror ini, HFS kembali melakukan pembayaran pinjol berkali-kali. Teror kembali terjadi dan memuncak pada bulan Juni 2025.
     
    “Total kerugian yang dialami oleh korban yang telah melunasi pinjaman, namun terus diperas untuk pinjaman yang tidak diajukan lagi, mencapai sekitar Rp1,4 miliar,” katanya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (ANN)

  • Kisah Syarif, Buka Jasa Servis KTP Kilat di Tangerang Tanpa Birokrasi Rumit
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 November 2025

    Cerita Tukang Servis KTP Jalanan, Berawal dari Birokrasi Ruwet Megapolitan 21 November 2025

    Cerita Tukang Servis KTP Jalanan, Berawal dari Birokrasi Ruwet
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Syarif (47) menawarkan layanan perbaikan KTP rusak di trotoar Jalan Irigasi Sipon, Cibodas, Kota Tangerang, untuk membantu warga yang menghadapi antrean panjang dan birokrasi yang berbelit.
    “Dulu saya ngalamin sendiri betapa susahnya urus birokrasi. Jadi kalau sekarang bisa bantu orang, ya saya kerjain,” kata Syarif, saat ditemui Kompas.com, Kamis (20/11/2025).
    Dengan meja kecil, peralatan sederhana, dan payung lipat, Syarif memberikan layanan cepat, rapi, dan aman tanpa mengubah data asli KTP.
    “Duduk dulu. Tiga puluh menit jadi,” ujar Syarif.
    Sebelum membuka usaha pada 2019, Syarif bekerja sebagai satpam.
    Ia beralih menjadi
    tukang servis KTP
    karena ingin mencari pekerjaan yang sesuai dengan usia dan kemampuan.
    “Umur sudah agak sedikit tualah ya. Jadi saya pikir, mending buka usaha saja,” katanya.
    Syarif menegaskan bahwa pihaknya tidak mengubah data KTP.
    Ia hanya memperbaiki bagian yang rusak, termasuk foto dan lapisan plastik.
    Keahliannya dipelajari secara otodidak melalui internet dan video tutorial, mulai dari mengekstrak foto dari chip hingga mencetak ulang dan melapisi kartu.
    “Perpindahan dari komputer ke handphone saja, saya belajar tiga hari,” kata Syarif.
    Ia hanya melayani KTP yang chip-nya masih terbaca dan menyarankan warga kembali ke kecamatan bila chip rusak.
    Keamanan data menjadi prioritas, dan semua informasi dihapus dari perangkat setelah proses servis selesai.
    “Banyak sebenarnya data orang yang saya pegang, tapi saya enggak mau pakai. Ini amanah. Saya enggak mau mengkotori usaha saya sendiri,” ujar Syarif.
    Usahanya kini berkembang di beberapa titik Jabodetabek, termasuk Curug dan Pasir Rantu, Jakarta.
    Syarif dapat memperbaiki empat hingga sepuluh KTP setiap hari.
    Ia juga melatih karyawan agar mampu bekerja mandiri.
    Tarif layanan mulai Rp 15.000 untuk pelapis antigores, Rp 70.000 untuk servis foto dan tulisan, hingga Rp 150.000 untuk servis full.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mentan Amran Sulaiman Minta Izin Distributor Pupuk Langgar HET dan Persulit Hak Petani Dicabut!

    Mentan Amran Sulaiman Minta Izin Distributor Pupuk Langgar HET dan Persulit Hak Petani Dicabut!

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengaku masih mendapat laporan soal distributor pupuk yang menjual tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET) kepada para petani. Sesuai instruksi Presiden Prabowo, hal itu tidak dibenarkan.

    Atas dasar temuan itu, Amran meminta PT Pupuk Indonesia menindak para distributor tersebu.

    “Kami menindaklanjuti semua laporan, satu minggu ini masih ada 115 (laporan) itu harga pupuk di atas HET. Hari ini kita tindak dan meminta kepada pupuk Indonesia untuk izinnya dicabut!” tegas Amran usai menghelat rapat pukul 6 pagi di kediamannya, di Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).

    Selain soal HET, Amran juga mendapat laporan soal 136 distributor pupuk yang mempersulit para petani mendapatkan pupuk karena masih mewajibkan penggunaan kartu tani. Padahal, kebijakan saat ini cukup hanya menggunakan KTP.

    “Masih ada saudara kita dari seluruh Indonesia, 136 (distributor pupuk) yang melarang atau mempersulit untuk menebus pupuk dengan menggunakan KTP. Kalau ini 136, kami minta ditegur. Jadi teguran, tapi kalau minggu depan masih terjadi, izinnya juga kita cabut!,” tegas Amran lagi.