Gubernur Riau Ingin Warga Mudah Bayar Pajak, Usul Buka Posko di Masjid dan Kantor Desa
Tim Redaksi
PEKANBARU, KOMPAS.com
– Gubernur Riau Abdul Wahid menginstruksikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau untuk berinovasi dalam meningkatkan efektivitas penagihan pajak kendaraan bermotor.
“Saya juga sudah berdiskusi bersama Kepala Bapenda Riau terkait apa saja langkah yang harus kita lakukan untuk memaksimalkan PAD kita. Terutama dari sisi pajak kendaraan bermotor dan pajak air permukaan, karena ini komponen yang masih bisa kita gali dan optimalkan,” kata Wahid di Pekanbaru, Jumat (21/3/2025).
Wahid meninjau layanan pembayaran pajak di Kantor Samsat Bapenda Riau dan berdialog dengan petugas serta wajib pajak untuk memastikan pelayanan berjalan lancar.
Ia mengapresiasi upaya Bapenda dalam meningkatkan layanan, tetapi tetap mendorong perbaikan dan inovasi.
“Kita ingin pajak-pajak yang belum tertagih agar dapat dimaksimalkan penagihannya. Makanya saya cek pelayanan di Samsat Simpang Tiga. Terkait mekanisme, saya rasa perlu beberapa perbaikan, terutama pembayaran digital harus dioptimalkan,” ujarnya.
Wahid menekankan pentingnya pendekatan kreatif dan pemanfaatan teknologi digital guna memudahkan wajib pajak. Salah satu kendala yang ditemukan adalah masyarakat yang tidak membawa KTP saat pembayaran pajak.
“Kemarin saya sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolda Riau dan Dirlantas Polda Riau agar ini bisa dimaksimalkan tanpa perlu pakai KTP. Karena KTP itu sudah bisa online dan bisa dicek pada sistem,” jelasnya.
Menurut dia, selain kurangnya informasi, masyarakat kerap enggan membayar pajak karena proses yang dianggap rumit dan lokasi pembayaran yang jauh.
Untuk mengatasi hal ini, Wahid meminta UPT Bapenda lebih proaktif dalam sosialisasi dan layanan kepada masyarakat.
“Harus ada inovasi. Tadi sudah ada UPT yang melakukan penagihan pajak secara *door to door*. Saya mengusulkan kalau perlu petugas pajak buka posko di masjid atau di kantor-kantor desa. Jadi diumumkan kepada masyarakat yang mau bayar pajak bahwa petugasnya ada setiap hari apa saja,” katanya.
Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu demi mendukung pembangunan di Provinsi Riau.
“Tadi saya minta ke Ibu Kepala Bapenda untuk mobil Samsat keliling itu dilaksanakan. Saya tidak mau lagi ada keluhan bahwa bayar pajak itu susah,” pungkas Wahid.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Produk: KTP
-

Tabel Pinjaman KUR BRI 2025 Terbaru, Dapatkan Pinjaman Usaha hingga Rp500 Juta
PIKIRAN RAKYAT – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 hadir sebagai solusi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal dengan bunga rendah.
Sebagai bank penyalur utama KUR, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan beragam pilihan pinjaman dengan plafon dan tenor yang fleksibel.
Jenis Pinjaman dan Tenor KUR BRI 2025
KUR BRI 2025 menyediakan pinjaman mulai dari Rp5 juta hingga Rp500 juta. Setiap pinjaman dapat diangsur dengan jangka waktu yang bervariasi, mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan.
Berikut rincian simulasi angsuran pinjaman KUR BRI 2025:
Plafon Pinjaman Rp5 Juta
Tenor 12 bulan: Rp444.244 Tenor 24 bulan: Rp235.368 Tenor 36 bulan: Rp166.073 Tenor 48 bulan: Rp131.670 Tenor 60 bulan: Rp111.223
Plafon Pinjaman Rp10 Juta
Tenor 12 bulan: Rp888.487 Tenor 24 bulan: Rp470.735 Tenor 36 bulan: Rp332.144 Tenor 48 bulan: Rp263.339 Tenor 60 bulan: Rp222.445
Plafon Pinjaman Rp25 Juta
Tenor 12 bulan: Rp2.221.217 Tenor 24 bulan: Rp1.176.837 Tenor 36 bulan: Rp830.360 Tenor 48 bulan: Rp658.348 Tenor 60 bulan: Rp556.118
Plafon Pinjaman Rp50 Juta
Tenor 12 bulan: Rp4.442.439 Tenor 24 bulan: Rp2.353.673 Tenor 36 bulan: Rp1.660.715 Tenor 48 bulan: Rp1.316.691 Tenor 60 bulan: Rp1.112.223
Plafone Pinjaman Rp100 Juta
Tenor 12 bulan: Rp8.884.879 Tenor 24 bulan: Rp4.707.348 Tenor 36 bulan: Rp3.321.431 Tenor 48 bulan: Rp2.633.386 Tenor 60 bulan: Rp2.224.445
Plafon Pinjaman Rp200 Juta
Tenor 12 bulan: Rp17.769.758 Tenor 24 bulan: Rp9.414.695 Tenor 36 bulan: Rp6.642.862 Tenor 48 bulan: Rp5.266.773 Tenor 60 bulan: Rp4.448.890
Plafon Pinjaman Rp500 Juta
Tenor 12 bulan: Rp47.666.668 Tenor 24 bulan: Rp26.833.334 Tenor 36 bulan: Rp19.888.900 Tenor 48 bulan: Rp16.416.668 Tenor 60 bulan: Rp14.333.334 Cara Mengajukan Pinjaman KUR BRI 2025
Persiapkan Dokumen Persyaratan
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kartu Keluarga (KK) Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) NPWP untuk pengajuan di atas Rp50 juta
Kunjungi Kantor Cabang BRI Terdekat
Ambil nomor antrean dan tunggu giliran Sampaikan tujuan pengajuan pinjaman KUR Serahkan dokumen persyaratan
Proses Verifikasi
Bank akan memverifikasi data dan usaha yang diajukan Jika disetujui, dana akan dicairkan langsung ke rekening peminjam Keunggulan KUR BRI 2025 Bunga Rendah: Bunga hanya 6% per tahun Tenor Panjang: Hingga 60 bulan Plafon Besar: Pinjaman hingga Rp500 juta Tanpa Jaminan: Untuk pinjaman mikro
KUR BRI 2025 adalah pilihan tepat bagi pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usaha dengan dukungan finansial yang ringan dan proses pengajuan yang mudah. Dengan beragam pilihan plafon dan tenor, pinjaman ini memberikan fleksibilitas bagi pengusaha untuk menyesuaikan cicilan sesuai kemampuan.
Pastikan usaha yang dijalankan aktif dan memenuhi syarat agar pengajuan lebih mudah disetujui. Program ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemberdayaan sektor UMKM di Indonesia.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-

Tabel Pinjaman KUR BCA 2025 Terbaru, Limit Pinjaman hingga Rp500 Juta Cicilan Mulai Rp100 Ribuan
PIKIRAN RAKYAT – Bank BCA kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengembangkan bisnis mereka.
Program KUR BCA 2025 menawarkan dua jenis pinjaman, yaitu KUR Mikro dan KUR Kecil, dengan plafon yang berbeda.
KUR Mikro memiliki plafon mulai Rp10 juta hingga Rp100 juta, sedangkan KUR Kecil memiliki plafon pinjaman antara Rp100 juta hingga Rp500 juta.
Keunggulan KUR BCA 2025 Suku bunga ringan mulai dari 6% hingga 9% per tahun. Tanpa biaya provisi dan administrasi. Tenor fleksibel mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan, disesuaikan dengan kemampuan pembayaran debitur. Syarat Pengajuan KUR BCA 2025
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan KUR BCA 2025:
Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Memiliki usaha yang aktif minimal 6 bulan. Fotokopi E-KTP dan Kartu Keluarga (KK) (bagi yang sudah menikah, juga sertakan Akta Nikah). Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB). Tidak sedang menerima fasilitas kredit dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti Kartu Kredit, KKB, atau KPR.
Dokumen tambahan untuk badan usaha
Akte Pendirian dan Perubahannya. Pengesahan Akte dari Kemenkumham. NPWP badan usaha. BPJS Ketenagakerjaan (khusus pengajuan KUR Kecil).
Cara Mengajukan Pinjaman KUR BCA 2025Proses pengajuan pinjaman KUR BCA cukup mudah, berikut langkah-langkahnya:
Kunjungi kantor cabang BCA terdekat dan sampaikan niat pengajuan KUR. Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti E-KTP, KK, Surat Keterangan Usaha, dan dokumen lainnya. Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh petugas. Serahkan jaminan sesuai dengan ketentuan BCA (seperti BPKB, Sertifikat Rumah, dll). Petugas BCA akan melakukan survey lapangan untuk memastikan kelayakan usaha. Jika usaha memenuhi syarat, pinjaman akan disetujui, dan dana akan ditransfer ke rekening debitur. Tabel Angsuran KUR BCA 2025 hingga Rp500 Juta
Plafon Rp10.000.000
Angsuran 12 bulan: Rp860.640 Angsuran 24 bulan: Rp443.170 Angsuran 36 bulan: Rp304.180 Angsuran 48 bulan: Rp234.740 Angsuran 60 bulan: Rp193.070
Plafon Rp20.000.000
Angsuran 12 bulan: Rp1.721.280 Angsuran 24 bulan: Rp886.340 Angsuran 36 bulan: Rp608.360 Angsuran 48 bulan: Rp469.480 Angsuran 60 bulan: Rp386.140
Plafon Rp30.000.000
Angsuran 12 bulan: Rp2.581.900 Angsuran 24 bulan: Rp1.329.500 Angsuran 36 bulan: Rp912.540 Angsuran 48 bulan: Rp704.220 Angsuran 60 bulan: Rp579.200
Plafon Rp50.000.000
Angsuran 12 bulan: Rp4.303.170 Angsuran 24 bulan: Rp2.215.840 Angsuran 36 bulan: Rp1.520.890 Angsuran 48 bulan: Rp1.173.670 Angsuran 60 bulan: Rp965.340
Plafon Rp100.000.000
Angsuran 12 bulan: Rp8.606.400 Angsuran 24 bulan: Rp4.431.700 Angsuran 36 bulan: Rp3.041.800 Angsuran 48 bulan: Rp2.347.400 Angsuran 60 bulan: Rp1.930.700
Plafon Rp150.000.000
Angsuran 12 bulan: Rp12.909.500 Angsuran 24 bulan: Rp6.647.500 Angsuran 36 bulan: Rp4.562.700 Angsuran 48 bulan: Rp3.521.000 Angsuran 60 bulan: Rp2.896.000
Plafon Rp200.000.000
Angsuran 12 bulan: Rp17.212.700 Angsuran 24 bulan: Rp8.863.400 Angsuran 36 bulan: Rp6.083.600 Angsuran 48 bulan: Rp4.694.700 Angsuran 60 bulan: Rp3.861.400
Plafon Rp250.000.000
Angsuran 12 bulan: Rp21.515.900 Angsuran 24 bulan: Rp11.079.200 Angsuran 36 bulan: Rp7.604.500 Angsuran 48 bulan: Rp5.868.400 Angsuran 60 bulan: Rp4.826.700
Plafon Rp300.000.000
Angsuran 12 bulan: Rp25.819.000 Angsuran 24 bulan: Rp13.295.000 Angsuran 36 bulan: Rp9.125.400 Angsuran 48 bulan: Rp7.042.000 Angsuran 60 bulan: Rp5.792.000
Plafon Rp400.000.000
Angsuran 12 bulan: Rp34.425.400 Angsuran 24 bulan: Rp17.726.700 Angsuran 36 bulan: Rp12.167.200 Angsuran 48 bulan: Rp9.389.400 Angsuran 60 bulan: Rp7.722.700
Plafon Rp500.000.000
Angsuran 12 bulan: Rp43.031.700 Angsuran 24 bulan: Rp22.158.400 Angsuran 36 bulan: Rp15.208.900 Angsuran 48 bulan: Rp11.736.700 Angsuran 60 bulan: Rp9.653.400
Dengan KUR BCA 2025, pelaku UMKM dapat memperoleh modal usaha dengan proses yang mudah, bunga rendah, dan angsuran yang terjangkau.
Pastikan untuk memenuhi persyaratan dan mempersiapkan dokumen dengan baik agar pengajuan dapat diproses dengan lancar.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-

Siap-Siap, Besok War Daftar Penukaran Uang Bank Indonesia Khusus Jawa
Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia pada akhirnya membagi jadwal pendaftaran penukaran uang layak edar untuk kebutuhan lebaran 2025 atau Idulfitri 1446 H agar tidak tidak lagi terjadi eror.
Dalam rangka meningkatkan kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam mengakses Aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah), akan dilakukan penyesuaian untuk pemesanan layanan penukaran periode keempat alias periode terakhir.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni P. Joewono menyampaikan bahwa bank sentral memberlakukan aplikasi tersebut agar penukaran dilakukan lebih tertib dan minim antrean.
“Supaya trafiknya itu tidak numpuk, biasanya [eror] terjadi Sabtu dan Minggu. Minggu keempat hari Sabtu [23/3/2025] itu hanya untuk Jawa saja. Supaya tidak rebutan,” ujarnya dikutip pada Jumat (21/3/2025).
Secara perinci, pada penukaran termin IV, Bank Indonesia menyediakan kuota sebanyak 254.800 akan terbagi menjadi 2 (dua) tahap.
Pembagian itu ditujukan agar masyarakat lebih nyaman menukarkan uang menjelang lebaran 2025.
Berikut dua tahap daftar penukaran uang di aplikasi PINTAR BI:
Tahap pertama: Sabtu, 22 Maret 2025 pukul 09.00—18.00 WIB.
Khusus untuk 1.505 titik lokasi penukaran wilayah Pulau Jawa.
Tahap kedua: Minggu, 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB.
Untuk 1.043 titik lokasi penukaran di wilayah luar Pulau Jawa.Adapun per 17 Maret 2025, realisasi penukaran uang telah mencapai Rp67,1 triliun atau 37% dari total uang yang telah disediakan senilai Rp180,9 triliun.
Sebagai alternatif pembayaran dalam momen Ramadan dan Idulfitri, Bank Indonesia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan transaksi pembayaran digital melalui mobile dan internet banking yang cepat, mudah, murah, aman dan handal.
Masyarakat dapat memanfaatkan transfer dana menggunakan BI Fast yang saat ini telah menyediakan fitur layanan transfer secara kolektif (bulk transfer), pembayaran atas dasar permintaan (request for payment), dan transfer debit secara langsung (direct debit).
Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan QRIS untuk transaksi tarik tunai, transfer, dan setor tunai.
Berikut Cara Daftar Penukaran Uang di PINTAR BI:
Registrasi online melalui situs resmi https://pintar.bi.go.id
Pada menu, klik bagian Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
Pilih provinsi lokasi tempat tukar uang rupiah baru
Pilih lokasi lebih spesifik dan waktu penukaran ke kas keliling
Isi data diri yang meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, hingga email
Masukkan jumlah lembar uang rupiah yang akan ditukar sesuai ketentuan, maksimal Rp4,3 juta per orang dengan maksimal nominal pecahan:Rp1.000: 100 lembar (total Rp100.000)
Rp2.000: 100 lembar (total Rp200.000)
Rp5.000: 200 lembar (total Rp1 juta)
Rp10.000: 100 lembar (total Rp1 juta)
Rp20.000: 25 lembar (total Rp500.000)
Rp50.000: 30 lembar (total Rp1,5 juta)Simpan bukti pemesanan layanan dan pendaftaran yang mencakup informasi kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, waktu penukaran, hingga jumlah uang yang akan ditukar.
Pada hari H penukaran, bawa KTP asli dan bukti pemesanan saat datang ke lokasi kas keliling yang telah dipilih. -

Tabel Pinjaman KUR Mandiri 2025 Plafon Lengkap hingga Rp500 Juta, Cicilan Mulai Rp300 Ribu
PIKIRAN RAKYAT – Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri 2025 hadir sebagai solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal kerja atau investasi.
Program ini menawarkan plafon pinjaman hingga Rp500 juta dengan suku bunga rendah dan persyaratan yang lebih mudah dijangkau.
Jenis KUR Mandiri 2025
KUR Super Mikro
Plafon pinjaman: hingga Rp10 juta Suku bunga: 3% per tahun Jangka waktu: maksimal 3 tahun untuk modal kerja dan 5 tahun untuk investasi
KUR Mikro
Plafon pinjaman: > Rp10 juta hingga Rp100 juta Suku bunga: 6% – 9% per tahun Jangka waktu: maksimal 3 tahun untuk modal kerja dan 5 tahun untuk investasi
KUR Kecil
Plafon pinjaman: > Rp100 juta hingga Rp500 juta Suku bunga: 6% – 9% per tahun Jangka waktu: maksimal 4 tahun untuk modal kerja dan 5 tahun untuk investasi
KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Plafon pinjaman: hingga Rp100 juta Suku bunga: 6% per tahun Jangka waktu: maksimal 4 tahun
KUR Khusus
Plafon pinjaman: hingga Rp500 juta Suku bunga: 6% per tahun Jangka waktu: sesuai ketentuan Bank Mandiri Angsuran KUR Mandiri 2025
Berikut rincian angsuran KUR Mandiri 2025 berdasarkan plafon dan jangka waktu pinjaman:
Plafon Rp10 juta
12 bulan: Rp860.664 24 bulan: Rp443.206 36 bulan: Rp304.219
Plafon Rp25 juta
12 bulan: Rp2.151.661 24 bulan: Rp1.108.015 36 bulan: Rp760.548
Plafon Rp50 juta
12 bulan: Rp4.303.321 24 bulan: Rp2.216.031 36 bulan: Rp1.521.097
Plafon Rp100 juta
12 bulan: Rp8.606.643 24 bulan: Rp4.432.061 36 bulan: Rp3.042.194
Plafon Rp200 juta
12 bulan: Rp17.213.286 24 bulan: Rp8.864.122 36 bulan: Rp6.084.387 48 bulan: Rp4.697.006 60 bulan: Rp3.866.560
Plafon Rp500 juta
12 bulan: Rp43.033.215 24 bulan: Rp22.160.305 36 bulan: Rp15.210.969 48 bulan: Rp11.742.515 60 bulan: Rp9.666.401 Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2025 Warga Negara Indonesia (WNI) Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah Tidak memiliki pinjaman lain di bank, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit Usaha telah berjalan minimal 6 bulan Memiliki usaha produktif dan layak Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kartu Keluarga (KK) Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan atau RT/RW NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta Cara Mengajukan KUR Mandiri 2025 Datang ke kantor cabang Bank Mandiri terdekat dengan membawa dokumen persyaratan. Isi formulir pengajuan KUR yang disediakan oleh petugas bank. Petugas akan memverifikasi data dan melakukan survei usaha. Jika pengajuan disetujui, pemohon akan diminta menandatangani perjanjian kredit. Dana pinjaman akan dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.
KUR Mandiri 2025 menjadi pilihan tepat bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnis dengan pembiayaan ringan dan persyaratan mudah. Informasi lebih lanjut bisa didapatkan dengan menghubungi customer service Bank Mandiri di 14000 atau mendatangi kantor cabang terdekat.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-

Apakah NIK KTP Penukaran Uang Baru 2025 Bisa Digunakan Lagi?
PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui platform daring pintar.bi.go.id.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah NIK KTP yang sudah digunakan untuk pendaftaran penukaran uang baru dapat digunakan kembali?
Penggunaan NIK KTP dalam Penukaran Uang Baru
Merujuk pada laman Pintar BI, NIK KTP dapat digunakan berulang kali untuk memesan penukaran uang baru.
Namun, ada catatan penting: NIK KTP hanya dapat digunakan kembali setelah tanggal penukaran yang tertera pada bukti pemesanan sebelumnya telah terlewati.
Contoh:
Jika NIK KTP digunakan untuk pemesanan penukaran pada tanggal 9 Maret 2025, maka NIK tersebut tidak dapat digunakan untuk pemesanan kembali hingga tanggal tersebut terlewati.
Pada tanggal 10 Maret 2025, NIK KTP tersebut dapat digunakan kembali untuk memesan penukaran uang.
Masyarakat perlu memeriksa jadwal penukaran yang sudah didapatkan sebelum melakukan pemesanan kedua kali.
Maksimal uang yang dapat ditukarkan dalam satu kali pemesanan adalah Rp 4,3 juta per orang.
Apakah NIK KTP yang sudah digunakan untuk pendaftaran penukaran uang baru dapat digunakan kembali?*
Syarat Penukaran Uang Baru 2025
Selain ketentuan NIK KTP, berikut adalah syarat-syarat lain yang perlu diperhatikan:
1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital atau cetak.
3. Penukar harus membawa uang dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan pemesanan.
4. Uang yang ditukarkan harus telah dipilih dan dikemas menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah.
5. Uang dipisahkan antara yang masih layak edar dan tidak.
6. Penggabungan uang tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples.
7. BI memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran dengan nilai nominal sama dengan uang yang ditukarkan.
8. Penggantian dapat diberikan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
9. Penggantian uang diberikan sepanjang ciri-ciri keasliannya dapat dikenali.
Pendaftaran penukaran uang baru dilakukan secara daring melalui situs pintar.bi.go.id. Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi dari Bank Indonesia.
Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan ketentuan sebelum melakukan penukaran uang baru. Ketentuan dan syarat penukaran uang baru dapat berubah sewaktu-waktu.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-

Mudik Tetap Bisa Berobat Pakai BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya
Jakarta –
Untuk bisa menggunakan BPJS Kesehatan, detikers tentu harus datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terlebih dahulu. Tapi bagaimana jika detikers sedang mudik ke luar kota?
Selama masa mudik hari raya Idul Fitri atau Lebaran, ternyata BPJS Kesehatan tetap bisa digunakan di luar kota. Jadi detikers tak perlu panik jika sakit di kampung halaman.
Namun ada syarat-syarat tertentu yang harus diperhatikan agar detikers bisa memanfaatkan BPJS Kesehatan. Simak penjelasannya dalam artikel ini.
Syarat Pakai BPJS Kesehatan Saat Mudik
Berikut ini beberapa syarat untuk bisa menggunakan BPJS Kesehatan meski sedang berada di luar kota:
1. Maksimal 3 Kali
Berdasarkan buku Panduan Layanan Bagi Peserta JKN-KIS di situs BPJS Kesehatan, setiap peserta dapat periksa ke FKTP di luar kota. Ini tidak terbatas saat Lebaran, namun berlaku kapan saja.
Namun penggunaannya hanya dibatasi sebanyak 3 kali kunjungan dalam waktu paling lama satu bulan pada satu FKTP yang sama.
Saat datang ke FKTP, detikers harus bisa menunjukkan bukti bahwa kamu peserta BPJS Kesehatan. Ini dapat dibuktikan dengan kartu JKN-KIS fisik, kartu digital, maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Status Kepesertaan Aktif
Pastikan juga status kepesertaan BPJS Kesehatan kamu aktif. Agar kartu BPJS Kesehatan tidak dinonaktifkan, maka bayarlah iuran tepat waktu.
4. Pasien Gawat Darurat Tak Perlu ke FKTP
Jika dirasa harus dirujuk ke rumah sakit, pasien akan mendapatkan surat rujukan dari FKTP untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke rumah sakit.
Namun dalam kondisi gawat darurat. pasien dapat langsung mengunjungi IGD rumah sakit terdekat, tidak harus ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Apa Saja Kriteria Gawat Darurat?
Kondisi gawat darurat adalah keadaan klinis yang membutuhkan tindakan medis segera demi menyelamatkan nyawa dan pencegahan kecacatan. Berdasarkan situasi gawat dan daruratnya, jenis pasien dibagi menjadi tiga, yaitu:
Prioritas 1
Kondisi prioritas 1 adalah status untuk pasien yang benar-benar gawat darurat atau true emergency. Kondisi ini juga disebut sebagai kategori merah.
Kondisi tersebut seperti ketika pasien cedera berat mengancam jiwa yang kemungkinan besar dapat hidup bila ditolong segera. Contohnya adalah ketika pasien kehilangan kesadaran, perdarahan masif, dan stroke.
Prioritas 2
Prioritas kedua adalah untuk kondisi gawat tetapi tidak darurat atau urgent. Kondisi ini juga disebut kategori kuning, yaitu pasien memerlukan penanganan definitif tetapi tidak ada ancaman jiwa segera.
Kondisi ini misalnya ketika pasien mengalami dehidrasi sedang, patah tulang, jari terpotong yang membutuhkan tindakan jahit luka, dan sebagainya.
Prioritas 3
Yang ketiga adalah tidak gawat maupun darurat atau false emergency. Kategori hijau ini berarti pasien mengalami cedera minimal, dapat berjalan dan menolong diri sendiri atau mencari pertolongan.
Nah, dari ketiga tingkat kegawatdaruratan tersebut, hanya kondisi prioritas 1 dan 2 yang dapat langsung ditangani di IGD rumah sakit. Sementara untuk prioritas 3 harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu ke FKTP. Jika dirasa perlu, FKTP akan merujuk pasien ke rumah sakit.
(bai/row)
-

Pemdes Klaten Bagikan THR Rp 457 Juta buat Warga, Ini Asal Duitnya!
Klaten –
Pemerintah Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Klaten, Jawa Tengah, membagikan tunjangan hari raya (THR) untuk 2.289 warganya. Total dana yang disalurkan mencapai Rp 457 juta, yang mana masing-masing orang menerima Rp 200 ribu. Dari mana sumber uang pembayaran THR tersebut?
Dilansir dari detikJateng, sumber uang yang digunakan berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD) hasil pengelolaan objek wisata Umbul Pelem Water Park.
“Uang yang kita berikan untuk warga berasal dari pengelolaan objek wisata Umbul Pelem Water Park yang dikelola oleh Bumdes Sumber Kamulyan,” ungkap Kades Wunut Iwan Sulistya Setiawan, ditemui di kantor desa, Selasa (18/3/2025) siang.
Pembagian THR, kata Iwan, sudah dilakukan sejak tahun 2023 yang lalu. Meskipun pendapatan objek wisata Umbul Pelem menurun dibandingkan tahun lalu, Iwan menyebut THR tetap diberikan.
“Pendaftaran tahun ini ada penurunan mungkin karena persaingan yang juga luar biasa. Tahun 2024 total pendapatan kita Rp 6,4 miliar dan tahun 2023 Rp 7,2 miliar,” jelas Iwan.
Bahkan nominal THR yang diberikan malah bertambah dari sebelumnya Rp 400 ribu per Kepala Keluarga (KK) menjadi Rp 200 ribu per jiwa. Halitu dilakukan sebagai wujud rasa syukur.
“Pendapatan turun tapi THR kita naikkan karena kita bersyukur, sebagai wujud syukur kepada Allah SWT. Semoga dengan THR ditambah semoga barokahnya melimpah ke objek wisata Umbul Pelem,” sambung Iwan.
“Yang kita kelola baru satu objek. Tapi ada rencana pengembangan di Umbul Gede dan usaha lainnya, semoga barokah,” imbuh Iwan.
Salah satu warga penerima THR, Supriyanto mengatakan di rumahnya ada tiga jiwa sehingga dapat Rp 600 ribu. Supriyanto menyebut tahun lalu per rumah hanya mendapatkan THR Rp 400 ribu.
“Tahun lalu per rumah hanya Rp 400 ribu, ya senang dapat THR. Yang tinggal di luar desa selama masih KK dan KTP sini juga tetap dapat, bisa dititipkan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Klaten membagikan tunjangan hari raya (THR) untuk seluruh warganya. Jumlah duit yang dibagikan mencapai Rp 457.800.000.
(ily/fdl)
/data/photo/2025/03/21/67dd5ff7e5d39.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

