Produk: KTP

  • Brosur Angsuran KUR BRI 28 MAR 2025

    Brosur Angsuran KUR BRI 28 MAR 2025

    TRIBUNJATENG.COM- Berikut bunga KUR BRI periode April 2025, yakni sebesar 6 persen per bulan.

    Simak tabel KUR BRI 2025 :

    1. tabel angsuran KUR BRI RP 1 Juta – Rp 100 Juta 

    TABEL KUR BRI-tabel angsuran KUR BRI RP 1 Juta – Rp 100 Juta 

     

    2. tabel angsuran KUR BRI RP 100 Juta – Rp 500 Juta 

    TABEL KUR BRI – tabel angsuran KUR BRI RP 100 Juta – Rp 500 Juta 

     

     

     syarat-syarat untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI, yang mungkin sedikit berbeda tergantung jenis KUR yang diajukan:

    Syarat Umum:
     * Warga Negara Indonesia (WNI): Pemohon harus WNI.
     * Usaha Produktif: Memiliki usaha yang produktif dan layak.
     * Lama Usaha: Usaha telah berjalan minimal 6 bulan.
     * Tidak Sedang Menerima Kredit: Tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.
     * Usia:
       * Usia minimal 17 tahun atau sudah menikah.
       * Usia minimal 21 tahun untuk KUR Mikro
       * Usia maksimal 65 tahun saat kredit lunas.

     

    Dokumen yang Diperlukan:
     * Kartu Tanda Penduduk (KTP): Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).
     * Kartu Keluarga (KK): Fotokopi Kartu Keluarga.
     * Akta Nikah (jika sudah menikah): Fotokopi akta nikah.
     * Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha: Surat izin usaha, bisa berupa NIB atau surat keterangan usaha dari kelurahan/RT/RW.
     * Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): NPWP untuk pinjaman di atas Rp 50 juta.

    Syarat Tambahan (Tergantung Jenis KUR):
     * Beberapa jenis KUR mungkin memiliki persyaratan tambahan, seperti kepemilikan agunan atau persyaratan khusus lainnya.
    Penting untuk Diperhatikan:
     * Persyaratan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan BRI.
     * Sebaiknya selalu periksa informasi terbaru di situs web resmi BRI atau kantor cabang BRI terdekat.
     * Untuk lebih jelasnya, calon nasabah diharapkan untuk langsung mendatangi kantor BRI terdekat.
    Semoga informasi ini bermanfaat!

  • Gerai SIM Keliling masih tersedia di lima lokasi di Jakarta

    Gerai SIM Keliling masih tersedia di lima lokasi di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara itu di Jakarta pada Jumat.

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan bahwa layanan ini buka pukul 08.00-14.00 WIB.

    Jaktim : Mall Grand Cakung

    Jakut : LTC Glodok

    Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

    Jakbar : Mall Citraland

    Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Febri Dipanggil KPK soal Harun Masiku tapi Pilih ke Sidang Hasto Dulu

    Febri Dipanggil KPK soal Harun Masiku tapi Pilih ke Sidang Hasto Dulu

    Jakarta

    Febri Diansyah dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan suap Harun Masiku. Namun, Febri lebih memilih hadir di sidang kliennya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terlebih dulu.

    Febri menyebut dirinya menerima undangan dari KPK untuk hadir pemanggilan pukul 10.00 WIB, Kamis (27/3/2025), di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Febri menerima undangan itu pada Rabu (26/3) lewat WhatsApp.

    Namun, Febri mengaku akan memprioritaskan kliennya dan akhirnya menghadiri sidang Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia mengaku akan memenuhi panggilan KPK setelah sidang.

    “Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB. Surat panggilan saya terima Rabu pagi kemarin melalui chat WA,” kata Febri ketika dihubungi, Kamis (27/3/2025).

    “Namun, saya tampaknya baru bisa hadir setelah selesai persidangan Pak Hasto Kristiyanto Kamis ini. Karena saya sedang menjalankan tugas sebagai advokat dan bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan,” tambahnya.

    Alasan Febri

    Foto: Rifkianto Nugroho

    Febri mengatakan dirinya memiliki kewajiban menjalankan tugas sebagai advokat atau pengacara dari Hasto.

    “Saya sudah kirimkan surat pada KPK. Pertama poinnya adalah saya menghargai dan menghormati kewenangan institusi KPK, karena itu saya kirim surat dan katakan saya akan hadir memenuhi panggilan tersebut,” kata Febri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/3).

    “Namun karena jadwalnya bertepatan, bersamaan dengan sidang Pak Hasto dan saya juga punya kewajiban profesional, saya melaksanakan tugas sebagai advokat, tugas profesional sebagai advokat,” sambungnya.

    Sebab itu, Febri mengatakan dirinya harus memenuhi kewajiban terlebih dulu. Dia memastikan akan kooperatif dengan proses hukum yang berjalan di KPK.

    “Maka pagi ini saya datang terlebih dahulu memenuhi proses persidangan sebagai penasihat hukum Pak Hasto dan setelah ini, saya akan ke KPK sebagai bentuk penghormatan terhadap surat KPK tersebut, saya akan memenuhi panggilan penyidik,” ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Hasto yang lainnya, Johanis Tobing, menilai adanya kepanikan yang terjadi di KPK dengan memanggil Febri. Padahal, kata dia, perkara Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah terdapat putusan perkara.

    “Jadi kalau menurut saya soal hari ini KPK melakukan pemanggilan justru memang, saya melihat sudah ada kepanikan KPK. Perkara yang ditangani saudara Febri pada perkara SYL itu tuh sudah putus perkaranya, sudah selesai,” ujarnya.

    “Nah kalau memang betul ada indikasi misalnya mereka mau bertanya soal Honorarium, soal Lawyer fee, tanya dong dari awal,” sambung dia.

    Batal Diperiksa, Febri Sebut Penyidik KPK Cuti

    Foto: Pengacara Febri Diansyah memenuhi panggilan KPK untuk kasus Harun Masiku. (Adrial/detikcom)

    Febri Diansyah akhirnya memenuhi panggilan KPK setelah sidang Hasto usai. Namun dirinya batal diperiksa karena diinfokan bahwa penyidik perkara ini sedang cuti.

    Pantauan detikcom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025), Febri tiba sekitar pukul 11.30 WIB. Dirinya terlihat mengenakan pakaian batik berwarna biru. Namun Febri langsung keluar lagi dari gedung KPK pada pukul 11.49 WIB.

    “Tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard sebagai tamu, dan sudah mengisi buku tamu juga, kemudian ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, jadi karena sejumlah penyidik sedang cuti,” kata di lokasi, Kamis (27/3).

    Febri mengatakan baru bisa hadir siang hari karena harus mendampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam persidangan. Dirinya tidak mengetahui apa alasannya dipanggil terkait perkara Harun Masiku.

    “Saya juga nggak tahu ya, kenapa tiba-tiba panggilan terkait perkara Harun Masiku, perkara yang sama dengan perkara besarnya kasus Pak Hasto yang sekarang sedang sidang,” ujarnya.

    Febri menambahkan pemeriksaannya akan dijadwal ulang setelah Lebaran. Dia mengaku akan kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

    “Maka jadwal pemeriksaan untuk saya akan di-reschedule, akan dijadwalkan ulang. Estimasinya kemungkinan tentu setelah Lebaran ya, dan tadi juga disampaikan nanti menunggu informasi lebih lanjut atau panggilan lebih lanjut,” tuturnya.

    Penjelasan KPK

    Foto: Adrial Akbar/detikcom

    KPK merespons pernyataan Febri Diansyah yang menyebutkan penyidiknya sedang cuti. KPK menyebutkan penyidiknya tak cuti, tapi terlebih dulu memeriksa adik Febri, Fathroni Diansyah (FDE).

    “Bahwa pada hari ini, Kamis, penyidik kedatangan saudara FDE yang merupakan adik kandung saudara F pada pukul 10.00 WIB,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/3).

    KPK mengatakan adik dari Febri datang lebih pagi sehingga diperiksa duluan. Pemeriksaan Fathroni itu merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya absen pada Senin (24/3).

    Penyidik yang awalnya menjadwalkan pemeriksaan Febri, akhirnya melakukan pemeriksaan ke adiknya sehingga pemeriksaan terhadap Febri dijadwal ulang.

    “Sewaktu proses pemeriksaan saudara FDE sedang berjalan sampai dengan saat ini, saudara F hadir pada pukul 11.45,” kata dia.

    “Dan dikarenakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap adik kandung saudara F yaitu FDE. Maka saudara F dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan berikutnya, kemungkinan pasca Idul fitri atau lebaran nanti, demikian,” tambahnya.

    Halaman 2 dari 4

    (azh/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • KPK Bantah Tunda Pemeriksaan Febri Diansyah Hari Ini karena Penyidik Cuti

    KPK Bantah Tunda Pemeriksaan Febri Diansyah Hari Ini karena Penyidik Cuti

    KPK Bantah Tunda Pemeriksaan Febri Diansyah Hari Ini karena Penyidik Cuti
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ), Tessa Mahardika mengatakan, penundaan pemeriksaan advokat
    Febri Diansyah
    sebagai saksi dalam kasus
    Harun Masiku
    bukan karena penyidik sedang cuti.
    Dia mengatakan, penundaan pemeriksaan itu dilakukan karena penyidik yang sama sedang memeriksa adik Febri, yakni
    Fathoni Diansyah Edi
    pada waktu yang sama.
    “Bahwa pada hari ini, Kamis (27/3/2025) penyidik kedatangan saudara FDE yang merupakan adik kandung saudara F pada pukul 10.00 WIB,” kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis.
    Kehadiran adik Febri ini adalah pemeriksaan yang telah dijadwalkan ulang, karena pemanggilan pada Senin (24/3/2025) Fathoni Diansyah tak hadir memenuhi panggilan KPK.
    “Dikarenakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap adik kandung saudara F yaitu FDE sampai dengan hari ini, maka saudara F dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan berikutnya, kemungkinan pasca Idul Fitri atau Lebaran nanti,” imbuh Tessa.
    Sebelumnya, Advokat Febri Diansyah batal diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Harun Masiku oleh KPK karena penyidiknya sedang cuti.
    Hal itu disampaikan eks Jubir KPK tersebut saat kembali keluar dari gedung KPK setelah melakukan registrasi di lobi Gedung Merah Putih KPK.
    “Jadi teman-teman semua, tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard sebagai tamu, dan sudah mengisi buku tamu juga,” katanya kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).
    “Kemudian ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, jadi mungkin penyidik yang ada sedang melakukan tugas yang lain,” imbuhnya lagi.
    Sebab itu, eks Jubir KPK ini kembali keluar dan mendapatkan informasi bahwa jadwal pemeriksaannya akan disusun kembali.
    “Estimasinya kemungkinan tentu setelah Lebaran, ya, dan tadi juga disampaikan nanti menunggu informasi lebih lanjut atau panggilan lebih lanjut,” ucapnya.
    Febri mengatakan, dia datang ke KPK hari ini sebagai bentuk komitmen sikap menghormati penegak hukum.
    “Sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif, saya sudah datang ke sini. Tapi memang ada situasi yang tidak bisa kita perkirakan,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapan Perpanjang SIM Mati saat Libur Lebaran 2025? Catat Tanggalnya

    Kapan Perpanjang SIM Mati saat Libur Lebaran 2025? Catat Tanggalnya

    Jakarta

    Masyarakat wajib melakukan perpanjangan SIM setiap lima tahun sekali. Namun, jika masa berlaku SIM habis saat libur Lebaran, apakah harus membuat SIM baru? Jawabannya tidak.

    Saat libur Lebaran, pelayanan Satpas SIM akan tutup mengikuti cuti bersama yang telah ditentukan pemerintah. Sementara itu, SIM yang tidak diperpanjang setelah masa berlaku habis maka harus membuat SIM baru lagi.

    Untungnya, masyarakat masih bisa perpanjang SIM tanpa harus membuat yang baru. Namun, syarat ini hanya berlaku bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis bertepatan dengan hari libur nasional Nyepi dan Lebaran 2025.

    Lantas, kapan perpanjang SIM yang mati saat libur Lebaran 2025? Simak tanggalnya dalam artikel ini.

    Perpanjang SIM Mati saat Libur Lebaran 2025

    Sebagai informasi, pelayanan Satpas SIM akan tutup selama libur dan cuti bersama Lebaran 2025. Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, libur dan cuti bersama dimulai pada 28 Maret hingga 7 April 2025.

    Apabila detikers pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada periode tersebut, ternyata masih bisa melakukan perpanjangan tanpa perlu bikin SIM baru. Namun, perpanjangan SIM baru dapat dilakukan usai libur dan cuti bersama Lebaran 2025.

    “Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 28 Maret sampai dengan 7 April 2025 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tenggang waktu tanggal 8-19 April 2025, dengan mekanisme perpanjangan,” demikian pemberitahuan dalam laman Instagram Korlantas NTMC.

    Perlu diingat, apabila detikers lupa melakukan perpanjangan SIM yang mati dalam periode tersebut, maka kamu harus mengikuti mekanisme pembuatan SIM baru sesuai aturan yang ditetapkan.

    Cara Perpanjang SIM Online

    Jika detikers masih berada di kampung halaman sehingga tak sempat untuk perpanjang SIM di kantor Satpas, kamu masih bisa melakukannya secara online. Simak langkah-langkahnya di bawah ini:

    Buka aplikasi Digital Korlantas PolriRegistrasi dengan mengisi nomor HP yang aktif, dan tunggu hingga menerima kode OTP via SMSMasukkan kode OTPBuat PIN dan konfirmasi ulang PINLengkapi profil di menu profile dengan mengisi nama, NIK KTP, dan emailTunggu email untuk mengaktifkan akunLakukan verifikasi e-KTP dengan melakukan foto livenessSebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, peserta dimohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, serta pas foto dengan latar berwarna biruLakukan tes RIKKES Jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Kamu dapat membuka situs tersebut di browser smartphoneLakukan permohonan perpanjangan SIM dengan pilih ‘Menu SIM’ lalu klik ‘Perpanjangan SIM’Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIMPilih SATPAS penerbit SIMMasukkan nomor rekening kamuPilih metode pengiriman melalui Pos Indonesia ke alamat kamu atau metode pengambilan di Satpas penerbitPilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekeningSetelah itu, selesaikan pembayaran sesuai biaya yang telah ditentukanPeriksa status transaksi di ‘Menu Transaksi’Sistem akan memproses dan mengirimkan SIM apabila sudah selesai diperpanjang.Biaya Perpanjang SIM

    Untuk biaya perpanjangan SIM telah ditetapkan sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut rincian biaya perpanjang SIM:

    Perpanjangan SIM A: Rp 80.000Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM C: Rp 75.000Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000Perpanjangan SIM D: Rp 30.000Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000.

    Sebagai catatan, ada biaya lain yang harus dikeluarkan saat perpanjang SIM, mulai dari tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi. Untuk besaran biayanya tergantung dari lembaga kesehatan yang dipilih. Pada umumnya, biaya tes kesehatan tarifnya sebesar Rp 35.000, tes psikologi Rp 60.000, dan asuransi Rp 50.000.

    (ilf/fds)

  • Jaktim akan data pendatang baru usai Lebaran 2025

    Jaktim akan data pendatang baru usai Lebaran 2025

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Timur akan mendata pendatang baru yang masuk ke wilayah tersebut usai Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025.

    “Intinya Dukcapil sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) untuk melakukan pendataan setelah Hari libur Idul Fitri ini. Adminduk Namanya tertib adminduk,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Iin menyebutkan, biasanya sebulan setelah Lebaran banyak perpindahan masyarakat yang datang ke Jakarta karena membawa sanak saudara atau keluarganya.

    “Arus urbanisasi ini kan muncul setelah masa mudik, libur mudik, mereka pasti berdatangan itu, biasanya akan dilakukan pemetaan, pendataan oleh Dukcapil di lingkungan setempat,” ujar Iin.

    Iin mengimbau, masyarakat yang ingin datang ke Jakarta untuk mengadu nasib agar bisa memenuhi syarat yang ada, seperti jaminan tempat tinggal di Jakarta, jaminan pekerjaan dan memiliki keterampilan atau kemampuan.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebutkan bahwa pendatang baru yang ingin mengadu nasib di Jakarta usai Lebaran 2025 harus mempersiapkan diri karena persaingan di Jakarta tidak mudah.

    “Silakan kemudian mencari nafkah pekerjaan di Jakarta. Kita buka lebar tetapi persaingan di Jakarta juga tidak mudah,” kata Pramono di Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari, Jakarta Barat, Sabtu (22/3).

    Pramono mengatakan, Jakarta terbuka bagi siapapun yang ingin tinggal dan mencari kehidupan baru di Jakarta. Yang terpenting, kata Pram, warga tersebut harus menyiapkan kemampuan dan mengurus KTP ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

    Dukcapil DKI Jakarta menyebutkan jumlah pendatang baru ke Jakarta diperkirakan turun setelah Lebaran 2025.

    Pendatang baru usai Lebaran tahun 2023 tercatat 25.9318 orang, sedangkan tahun 2024 mencapai 16.207 orang. Tahun ini diprediksi pendatang baru yang akan datang usai Lebaran 2025 sekitar 10.000 hingga 15.000 jiwa.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Febri Diansyah Batal Diperiksa, Kubu Hasto Merasa Diganggu KPK

    Febri Diansyah Batal Diperiksa, Kubu Hasto Merasa Diganggu KPK

    Febri Diansyah Batal Diperiksa, Kubu Hasto Merasa Diganggu KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) sengaja memanggil advokat
    Febri Diansyah
    untuk mengganggu persidangan Hasto.
    Pasalnya, Febri yang merupakan salah satu tim kuasa hukum Hasto dipanggil KPK sebagai saksi pada Kamis (27/3/2025) hari ini, berbarengan dengan sidang kasus Hasto yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
    “Kami menduga panggilan hari ini didesain untuk mencegah Febri di persidangan Hasto,” kata Ronny melalui pesan singkat, Kamis (27/3/2025).
    Terlebih, pada akhirnya, Febri urung diperiksa KPK karena penyidik yang semestinya memeriksanya sudah cuti.
    Ronny pun menduga KPK berupaya membungkam pengacara yang membela Hasto.
    “Kalau kemarin Mas Hasto dibungkam, hari ini pengacara juga mau dibungkam,” kata Ronny.
    Diberitakan sebelumnya, Febri Diansyah dipanggil sebagai saksi kasus Harun Masiku, tetapi urung diperiksa saat ia sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK.
    “Jadi teman-teman semua, tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard sebagai tamu, dan sudah mengisi buku tamu juga,” kata Febru.
    “Kemudian ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini, karena sejumlah penyidik sedang cuti, jadi mungkin penyidik yang ada sedang melakukan tugas yang lain,” ujar dia.
    Oleh sebab itu, Febri kembali keluar dan mendapatkan informasi bahwa jadwal pemeriksaannya akan disusun kembali.
    “Estimasinya kemungkinan tentu setelah Lebaran, dan tadi juga disampaikan nanti menunggu informasi lebih lanjut atau panggilan lebih lanjut,” ucap mantan Juru Bicara KPK itu.
    Febri mengatakan, dia datang ke KPK hari ini sebagai bentuk komitmen sikap menghormati penegak hukum.
    “Sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif, saya sudah datang ke sini. Tapi memang ada situasi yang tidak bisa kita perkirakan,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bawa persyaratan ini saat titip kendaraan di kelurahan dan kecamatan

    Bawa persyaratan ini saat titip kendaraan di kelurahan dan kecamatan

    Jakarta (ANTARA) – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah menyebutkan ada beberapa berkas yang harus dibawa saat warga ingin menitipkan kendaraannya di kantor kelurahan dan kecamatan saat mudik Lebaran 2025.

    “Tentu persyaratannya antara si pemilik kendaraan dan petugas, nanti piket kita harus pastikan ada berita acara dan juga hal-hal lain terkait dengan kendaraan yang mereka titipkan,” kata Iin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Hal itu harus disampaikan jelas oleh si pemilik kepada petugas itu. “Harus jelas,” katanya.

    Iin mengatakan, warga harus melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), dokumen penitipan dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

    Menurut Iin, mayoritas warga yang menitipkan kendaraannya jenis roda empat atau mobil karena tidak memiliki garasi. Hal itu karena motor masih bisa diamankan di dalam rumah selama mudik.

    “Surat pernyataan dan sebagainya harus disiapkan betul-betul, ada pihak penerima dan atau yang bertanggung jawab. Fotokopi STNK atau BPKB-nya, STNK ya,” ujar Iin.

    Selain itu, petugas piket yang berjaga di kantor kelurahan dan kecamatan juga akan mencatat nomor telepon pemilik kendaraan.

    Iin meminta warga yang hendak menitipkan kendaraannya untuk memilih kantor kelurahan dan kecamatan yang dekat dengan lokasi rumah sehingga semuanya lebih tertata.

    “Jadi memang harusnya sih warga Cakung ya nitipnya di Cakung, jangan di Cipayung. Jauh banget itu ya,” katanya.

    Jangka waktu penitipan tentu sampai batas cuti bersama. “Jadi warga sekitar kan kantor kecamatan dan kelurahan kan memang di wilayah warga tersebut,” katanya.

    Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) menyiapkan sebanyak 65 kantor kelurahan dan 10 kecamatan sebagai tempat penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik Lebaran 2025.

    “Melalui kebijakan ini kami berharap warga dapat mudik dengan lebih tenang, merasa aman dan nyaman,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (21/3).

    Sosialisasi terkait kebijakan ini masih terus dilakukan kepada warga. Iin menyebutkan, keamanan kendaraan yang dititipkan akan terjamin karena dijaga selama 24 jam setiap harinya oleh petugas.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ikrar Syahadat Cepat di KUA: Syarat hingga Caranya

    Ikrar Syahadat Cepat di KUA: Syarat hingga Caranya

    YOGYAKARTA – Kantor Urusan Agama (KUA) melayani ikrar syahadat. Layanan tersebut diberikan kepada masyarakat beragama non-muslim yang ingin masuk menjadi Muslim (Islam). Sayangnya tidak banyak orang tahu ikrar syahadat cepat di KUA. Artikel ini akan memberiakn informasi terkait layanan tersebut.

    Ikrar Syahadat Cepat di KUA

    Ikrar syahadat adalah memberikan kesaksian atau memberi pengakuan bahwa Allah SWT adalah satu-satunya Tuhan yang ada dan patut disembah, dan Nabi Muhammad SAW adalah rasul-Nya. Ikrar ini dilakukan dengan cara membaca dua kalimat Syahadat dengan lafal sebagai berikut.

    أَشْهَدُ أَنْ لا إلهَ إِلَّا اللهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَّسُوْلُ اللَّهِ

    Asyhadu an lā ilāha illallāhu, wa asyhadu anna muhammadar rasūlullāh

    Artinya, “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah”.

    Ikrar syahadat oleh masyarakat non-muslim yang ingin pindah agama dapat dilayani melalui KUA. Tujuan ikrar syahadat di KUA adalah agar pembaca ikrar bisa mendapatkan dokumen sertifikat perpindahan agama. Sertifikat ini digunakan untuk kegiatan administrasi selanjutnya. Ikrar ini bersifat gratis alias tidak dipungut biaya sepeserpun.

    Syarat Ikrar di KUA

    Prosedur pendaftaran ikrar syahadat di KUA sangat mudah. Pendaftar hanya perlu membawa beberapa dokumen yang bisa didapat lewat desa atau kelurahan. Berikut ini syarat pendaftaran ikrar Muallaf di KUA, dilansir dari situs resmi mui.or.id.

    Surat pengantar dari kelurahan pindah agamaSurat pernyataan masuk Islam disertai materai yang menyatakan masuk Islam tanpa paksaan atau tekanan dari pihak lainFotokopi KTP dan KK masing-masing 3 lembarPas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar.

    Setelah syarat dokumen terpenuhi, calon pembaca ikrar bisa membaca dua kalimat Syahadat di masjid terdekat lebih dulu. Hal tersebut dibuktikan dengan surat keterangan dari takmir masjid setempat dengan tandatangan dua orang sebagai saksi. Setelah itu calon pembaca ikrar bisa melakukan pendaftaran pembacaan ikrar syahadat di KUA terdekat.

    Cara Ikrar Syahadat Agar Masuk Islam

    Seorang non-muslim bisa masuk Islam setelah membaca ikrar syahadat. Berikut ini cara masuk Islam yang bisa dilakukan, dilansir dari NU Online.

    Pertama, membaca atau mengikrarkan dua kalimat syahadat sekaligus meyakini dalam hati terhadap keesaan Allah SWT dan bersaksi bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah.Kedua, beberapa ulama mewajibkan agar muallaf atau orang yang baru saja masuk Islam perlu melakukan mandi besar. Namun, sebagian ulama tidak menekankan mandi wajib ini (sunnah).Ketiga, wajib melaksanakan ibadah fardhu seperti shalat lima waktu, puasa Ramadan, dan sebagainya.

    Itulah informasi terkait ikrar syahadat cepat di KUA. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.

  • Daftar Lokasi ATM Bank BNI Pecahan Rp20.000 di Surabaya – Halaman all

    Daftar Lokasi ATM Bank BNI Pecahan Rp20.000 di Surabaya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah daftar lokasi ATM alias Anjungan Tunai Mandiri Bank BNI untuk pecahan Rp20.000 di wilayah Surabaya, Jawa Timur.

    Bank BNI telah lama memberikan pelayanan ATM dengan menyediakan pecahan Rp20.000.

    ATM dengan pecahan Rp20.000 kini mulai dicari warga, mengingat sulitnya menukar uang baru jelang lebaran.

    Terlebih pemesanan untuk penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR BI memang telah ditutup sejak Minggu (23/3/2025).

    Tak perlu khawatir, masyarakat masih bisa mendapatkan uang dengan pecahan Rp20.000 melalui mesin ATM BNI.

    Ada beberapa tempat yang menyediakan ATM Bank BNI dengan pecahan Rp20.000.

    Menurut customer service Bank BNI, berikut lokasi ATM BNI dengan pecahan Rp20.000 wilayah Surabaya

    1. KC GRAHA PANGERAN 2 di Jl. A. Yani No.286 Surabaya

    2. KK KEDUNG COWEK KEDUNG COWEK 99, Jl. Kedung Cowek No.101, RW.08, Gading, Kec. Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur 60134

    3. GEDUNG KULIAH BERSAMA KAMPUS C UNAIR, Jl. Mulyorejo Surabaya

    4. GALLERY ATM UNAIR, Gedung Assec Tower Jl. Airlangga No.4-6 Gubeng Surabaya

    Cara Tukar Uang ke BRI, BNI, Mandiri, dan BCA Tanpa Pintar BI
    1. Cara Tukar Uang ke BRI

    Mengutip dari akun X @BANKBRI_ID, bank pelat merah itu tetap memfasilitasi nasabah untuk penukaran uang. 

    Namun yang perlu digarisbawahi, layanan penukaran itu untuk uang layar edar alias ULE. Sementara penukaran uang baru atau uang emisi baru tidak tersedia.

    Masyarakat dapat melakukan uang layak edar minimal 1 bundel atau per 100 lembar di Kantor Cabang BRI terdekat.

    Syaratnya hanya dengan membawa KTP dan uang yang akan ditukarkan. 

    “Pengajuan penukaran uang disesuaikan dengan ketersediaan di kantor BRI yang dikunjungi mulai tanggal 24-27 Maret 2025,” tulis @BANKBRI_ID.

    Untuk pengecekan lokasi kantor BRI terdekat lainnya, masyarakat dapat mengakses aplikasi BRImo di menu Akun, pilih Lokasi Kantor BRI.

    Bisa juga melalui Sabrina WhatsApp 0812 1214 017 dengan ketik Info, pilih Lokasi, lalu pilih Kantor Cabang BRI.

    2. Cara Tukar Uang ke BNI

    Sama seperti BRI, BNI juga melayani penukaran uang layak edar, bukan uang baru.

    Masyarakat dapat melakukan konfirmasi langsung ke BNI cabang terdekat.

    Pasalnya, layanan penukaran uang di BNI mengikuti ketersediaan/stock uang yang ditukar pada masing-masing cabang dikunjungi.

    Sementara minimal penukaran uang kecil yaitu 1 bundle pada masing-masing pecahan. 

    “Jika penukaran uangnya dengan mendebet saldo di rekening, pastikan membawa kelengkapan dokumen berupa e-KTP, Kartu ATM dan buku tabungan/e-statement jika rekening Taplus Muda,” tulis akun X @BNICustomerCare.

    3. Cara Tukar Uang ke Bank Mandiri

    Bank lain yang dapat dituju untuk penukaran uang adalah Bank Mandiri.

    Mengutip dari akun X @mandiricare, penukaran uang pecahan kecil (UPK) dapat dilakukan melalui cabang Mandiri terdekat.

    Syaratnya hanya perlu membawa buku tabungan (optional), kartu Mandiri Debit dan KTP asli. 

    Namun sebelum mendatangi kantor cabang Bank Mandiri, disarankan untuk dapat melakukan konfirmasi ketersediaan uangnya. 

    “Apabila penukaran uang kurang dari Rp10.000.000 dengan dana yg didebet dari rekening, maka akan dikenakan biaya Rp 10 ribu.”

    “Namun utk penukaran uang dengan dana tunai maka tidak dikenakan biaya ya,” tulis akun @mandiricare.

    4. Cara Tukar Uang ke BCA

    Terakhir, ada BCA yang juga membuka layanan penukaran uang melalui Cabang BCA terdekat.

    Akun X @HaloBCA menulis, penukaran uang masih dapat dilakukan selama persediaan masih ada di cabang. 

    Syaratnya, bawa dokumen e-KTP asli dan bukti kepemilikan rekening (jika nasabah BCA).

    “Namun untuk ketersediaan tidak dapat kami pastikan melalui layanan ini, silakan Bapak/Ibu melakukan konfirmasi dengan cabang yang dituju ya,” tulis @HaloBCA. (*)

    (Tribunnews.com/Siti N/ Sri Juliati)