Produk: KTP

  • Sosok Edi Dalang Ladang Ganja Lumajang Masih Misterius, Polisi Klaim Kantongi Foto

    Sosok Edi Dalang Ladang Ganja Lumajang Masih Misterius, Polisi Klaim Kantongi Foto

    Lumajang (beritajatim.com) – Sosok Edi, yang diduga sebagai dalang di balik ladang ganja di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, masih menjadi misteri. Meski Kepolisian Resort (Polres) Lumajang mengklaim telah mengantongi fotonya, identitas lengkap pria itu belum sepenuhnya terungkap.

    Edi disebut memegang peran penting dalam jaringan penanaman ganja ilegal di kawasan Gunung Semeru. Ia diduga bertindak sebagai penyedia lahan, bibit, hingga pupuk. Tak hanya itu, ia juga dikabarkan menjadi pengepul hasil panen ganja yang dikelola oleh sejumlah tersangka lainnya. Namun, meski polisi memiliki foto Edi, mereka memilih untuk tidak menyebarluaskannya ke publik.

    Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan bahwa keputusan itu diambil untuk menghindari potensi main hakim sendiri oleh masyarakat. “Kami khawatir jika foto disebar dan warga menemukannya, bisa terjadi penganiayaan yang justru menimbulkan masalah baru,” ujarnya, Rabu (2/4/2025).

    Selain itu, polisi juga ingin mencegah kebocoran informasi yang bisa membuat Edi bersembunyi lebih dalam. Foto tersebut menjadi satu-satunya petunjuk visual yang dimiliki aparat, sebab identitas resmi seperti KTP belum ditemukan.

    “Kami sedang melakukan pendalaman dan pengejaran intensif. Dengan berbagai upaya yang ada, kami yakin pelaku akan segera ditangkap,” tegas Alex.

    Hingga kini, polisi masih memburu Edi yang diduga sebagai otak di balik ladang ganja terbesar di kawasan Semeru tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak mengambil tindakan sendiri dan bekerja sama dengan aparat. [has/beq]

  • Daftar 11 Provinsi Layani Pembayaran Pajak Kendaraan selama Libur Lebaran

    Daftar 11 Provinsi Layani Pembayaran Pajak Kendaraan selama Libur Lebaran

    Jakarta

    Layanan Samsat untuk perpanjangan STNK selama libur Lebaran masih tetap buka di 11 provinsi berikut. Simak daftarnya.

    Perpanjangan STNK secara online tetap bisa dilakukan selama libur Lebaran. Seperti diketahui, tanggal 28 Maret hingga 7 April bertepatan dengan hari libur nasional dan cuti bersama. Maka dari itu, layanan di Samsat pun libur. Buat kamu yang mau perpanjang STNK, maka bisa dilakukan setelahnya. Tapi untuk yang mau bayar pajak tahunan kendaraan, tetap bisa dilakukan secara online.

    11 Provinsi Layani Perpanjang STNK Tahunan Online

    Dikutip laman Instagram Samsat Digital, layanan Signal tetap buka meski libur Lebaran. Jadi tak perlu khawatir kena denda karena telat bayar pajak bertepatan dengan libur Lebaran. Perlu dicatat, layanan Signal ini buka di 11 provinsi dengan rincian sebagai berikut.

    1. Bali
    2. Banten
    3. Jakarta
    4. Jawa Barat
    5. Jawa Tengah
    6. Yogyakarta
    7. Aceh
    8. Sumatera Utara
    9. Sumatera Selatan
    10. Kalimantan Utara
    11. Kalimantan Selatan

    Meski begitu, dijelaskan ada keterlambatan pengiriman TBKP baru karena baru diproses saat layanan Samsat kembali beroperasi normal.

    “Mohon maaf jika pengiriman TBKP mengalami keterlambatan selama periode libur Lebaran (28 Maret-7 April) dan akan kembali diproses 8 April. Terima kasih atas pengertiannya,” demikian penjelasannya.

    Nah buat kamu yang mau membayar pajak tahunan kendaraan lewat online saat libur Lebaran, berikut ini langkah-langkahnya.

    Cara Perpanjang STNK Online

    1. Registrasi Pengguna

    Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Play Store atau App StorePilih registrasi PenggunaMasukkan data-data pribadi seperti NIK, Nama sesuai e-KTP, alamat emali, nomor handphone, kata sandiMemasukkan foto e-KTPVerifikasi biometric wajah dengan swafoto (selfie)Masukkan OTP yang dikirim lewat SMS ke handphone kamuSetelah registrasi berhasil, verifikasi ulang dengan cara mengklik link yang dikirim ke email terdaftar

    2. Tambah Data Kendaraan

    Kamu bisa memasukkan data-data kendaraan lengkap dengan nomor rangka dan lainnya baik kendaraan milik sendiri atau kendaraan milik orang lain.

    3. Pengesahan STNK

    Bila data-data kendaraan sudah diisi, maka selanjutnya dilakukan pengesahan dengan cara berikut.

    Pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan klik lanjutInformasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkanSlide tombol kirim dokumen TBPKPMasukan alamat pengiriman (sesuai dengan kolom yang ada)Rekap biaya akan muncul pada layar telepon kamu, klik lanjutKemudian muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaranKode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran akan munculKlik Lanjut maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilihSelesai

    (dry/din)

  • Cara Mengurus Proses Peralihan Hak Waris Lengkap dengan Biayanya, Bisa Gratis?

    Cara Mengurus Proses Peralihan Hak Waris Lengkap dengan Biayanya, Bisa Gratis?

    PIKIRAN RAKYAT – Peralihan hak waris atas tanah penting untuk dilakukan agar kepemilikan atas properti yang diwariskan sah secara hukum dan terhindar dari potensi masalah hukum di masa depan. Jika seseorang memperoleh tanah warisan, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengurus proses balik nama sertifikat tanah warisan.

    Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa nama penerima hak waris tercatat sebagai pemilik sah atas tanah tersebut, menghindari konflik di antara ahli waris, dan menjamin kejelasan status hukum tanah tersebut.

    Langkah-Langkah Mengurus Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan

    Proses balik nama sertifikat tanah warisan dilakukan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu:

    Pembuatan Surat Kematian dan Surat Tanda Bukti Ahli Waris

    Sebelum memulai proses balik nama, dua dokumen ini harus disiapkan. Surat kematian yang dikeluarkan oleh instansi berwenang, serta surat tanda bukti ahli waris, baik berupa akta notaris, putusan pengadilan, atau surat pernyataan dari keluarga yang disaksikan oleh pejabat desa.

    Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

    Pembayaran BPHTB harus dilakukan oleh ahli waris, yang besarnya tergantung pada nilai tanah. BPHTB dikenakan atas perolehan tanah melalui warisan.

    Penyiapan Dokumen yang Diperlukan

    Beberapa dokumen yang wajib disiapkan adalah formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani, fotokopi identitas diri para ahli waris, fotokopi sertifikat tanah asli, serta dokumen terkait pajak dan BPHTB.

    Pengajuan Permohonan ke Kantor BPN

    Setelah dokumen lengkap, pemohon dapat menyerahkan berkas-berkas tersebut ke kantor BPN. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar lima hari kerja jika semua persyaratan sudah dipenuhi dengan benar.

    Pembuatan Akta Pembagian Harta Bersama (APHB)

    Jika tanah warisan memiliki lebih dari satu ahli waris, maka pembuatan APHB diperlukan agar hak milik atas tanah bisa dibagi di antara para ahli waris.

    Syarat-Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan

    Beberapa persyaratan yang perlu disiapkan untuk mengurus balik nama sertifikat tanah warisan adalah sebagai berikut:

    Formulir Permohonan yang telah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai. Surat Kuasa apabila proses dikuasakan. Fotokopi Identitas Pemohon atau Ahli Waris, seperti KTP dan KK. Sertifikat Tanah Asli. Surat Keterangan Waris yang sah sesuai peraturan. Akta Wasiat apabila ada. Fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang sudah dicocokkan. Bukti Pembayaran BPHTB dan pajak lainnya yang relevan. Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan

    Biaya yang diperlukan untuk balik nama sertifikat tanah warisan dihitung berdasarkan nilai tanah yang tercatat oleh BPN. Proses perhitungan biaya menggunakan rumus:

    Biaya=(Nilai Tanah per meter² × Luas Tanah)/1.000

    Misalnya, untuk tanah warisan seluas 500 m² dengan nilai tanah Rp1.500.000 per meter persegi, biaya balik nama sertifikat tanah akan sekitar Rp750.000.

    Akan tetapi, ada pengecualian dalam hal biaya. Jika permohonan pendaftaran peralihan hak dilakukan dalam waktu enam bulan sejak pewaris meninggal dunia, maka peralihan hak waris dapat dilakukan tanpa biaya pendaftaran, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

    Proses Mengurus Balik Nama Sertifikat Tanah: Bisa Gratis?

    Pada umumnya, biaya peralihan hak waris atas tanah harus dibayar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, jika pendaftaran dilakukan dalam waktu enam bulan setelah pewaris meninggal, proses tersebut bisa dilakukan tanpa dikenakan biaya pendaftaran. Hanya saja, biaya terkait pembayaran BPHTB dan pajak lainnya tetap harus dipenuhi.

    Mengapa Proses Ini Penting?

    Melakukan balik nama sertifikat tanah warisan sangat penting untuk memastikan bahwa hak atas tanah sah secara hukum dan tidak dapat dipermasalahkan oleh pihak lain di masa depan. Tanpa pengurusan balik nama, konflik antar ahli waris atau pihak ketiga yang berkepentingan bisa terjadi, menyebabkan kerugian bagi pihak-pihak yang terlibat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bansos PKH Tahap 2 2025 Kapan Cair? Kemensos Luruskan Hoaks Tanggal Pencairan

    Bansos PKH Tahap 2 2025 Kapan Cair? Kemensos Luruskan Hoaks Tanggal Pencairan

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Sosial (Kemensos) meluruskan tanggal pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025.

    Sebelumnya, berdasarkan pengumuman resmi di situs kemensos.go.id pada 17 Maret 2025, pencairan tahap 2 direncanakan akan berlangsung pada Mei hingga Juni 2025.

    Ia menegaskan, penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 tidak akan dipercepat sebelum atau sekitar waktu Lebaran, sebagaimana kabar beredar.

    Menurutnya, penyaluran akan dilakukan pada waktu sesuai dengan jadwal triwulan yang mencakup periode April hingga Juni.

    “Ground checking harus rampung sebelum Mei. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) jadi acuan penyaluran,” kata Menteri Sosial, dikutip Selasa, 2 April 2025.

    Waspadai Berita Palsu Terkait Pencairan Cepat

    Terdapat klaim yang beredar di media sosial mengenai pencairan bansos tahap 2 yang dikatakan akan dilakukan pada akhir Maret 2025.

    Namun, Kemensos membantah informasi tersebut, menjelaskan bahwa tidak ada percepatan pencairan sebelum Idul Fitri.

    Beberapa konten kreator yang mengklaim pencairan lebih cepat diduga hanya mencari banyak penonton atau pendapatan iklan.

    Cara Cek Status Bansos melalui NIK KTP

    Untuk memastikan status penerimaan bantuan, kunjungi situs resmi di Bansos Kemensos (KLIK DI SINI) dan masukkan nama serta data yang diminta.

    Jika statusnya “Diverifikasi”, itu berarti bantuan akan dicairkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Kemensos.

    Pentingnya Verifikasi Data

    Bagi penerima baru, pastikan bahwa data kita terdaftar dalam Data Terpadu Sistem Elektronik Nasional (DTSEN).

    Jika bantuan tahap 1 belum cair, segera koordinasikan dengan pendamping sosial yang bersangkutan.

    Kemensos juga mengingatkan bahwa bansos adalah bantuan, bukan gaji, dan ketepatan sasaran penerima menjadi prioritas utama. ****

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Denda dan Tunggakan Bertahun-tahun Dihapus, Cek Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan

    Denda dan Tunggakan Bertahun-tahun Dihapus, Cek Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan

    Jakarta

    Tiga provinsi di Indonesia menerapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Tak cuma dendanya yang dihapus, bahkan tunggakan pajak di tahun-tahun sebelumnya juga diampuni.

    Dengan adanya pemutihan pajak kendaraan ini, pemilik kendaraan yang menunggak pajak jadi lebih ringan dalam membayarkan pajaknya. Berikut 3 provinsi yang terapkan pemutihan pajak dan tanggal berlakunya.

    Adapun ketiga provinsi itu antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah dan Banten. Syarat pemutihan pajak kendaraan di ketiga provinsi itu kurang lebih sama, yaitu membayar pajak di tahun berjalan. Hanya, waktu penerapannya berbeda-beda.

    Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat sudah berlaku sejak 20 Maret 2025 sampai dengan 30 Juni 2025. Lalu di Jawa Tengah, program itu berlaku pada 8 April hingga 30 Juni 2025. Sedangkan Banten menerapkan kebijakan ini pada 10 April sampai dengan 30 Juni 2025.

    Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pihaknya mengampuni tunggakan pajak kendaraan selama bertahun-tahun. Syaratnya hanya membayar pajak tahun berjalan.

    “Berapa tahun pun masyarakat tertunggak Pajak Kendaraan Bermotornya akan dibebaskan. Dengan syarat, mereka membayar pajak tahun 2025 atau pajak terakhir,” ujar Andra dikutip situs resmi Pemprov Banten.

    Untuk melakukan perpanjangan STNK, ada beberapa syarat yang harus dibawa. Berikut syarat perpanjang STNK tahunan dan 5 tahunan.

    Syarat Perpanjang STNK TahunanSTNK asli dan fotokopi.Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi.KTP asli dan fotokopi pemilik yang sesuai data identitas kendaraan (untuk kendaraan perorangan).Surat kuasa, jika memberi kuasa kepada pihak lain dalam melakukan pengurusan.Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan

    Khusus untuk perpanjang STNK 5 tahunan, pelat nomor kendaraan dan lembar STNK akan diganti dengan yang baru. Dalam proses ini, kendaraan harus dihadirkan ke Samsat untuk dilakukan cek fisik. Berikut syarat perpanjang STNK 5 tahunan:

    STNK asli dan fotokopiBPKB asli dan fotokopiKTP asli pemilik motor dan fotokopi sesuai yang tercantum di data identitas kendaraanSurat kuasa, apabila pemilik kendaraan berhalangan hadir dan diwakilkan pihak lainMembawa kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya.

    (rgr/dry)

  • Pria dan Wanita Surabaya Meninggal Bersama dalam Mobil, Sudah Seharian Parkir

    Pria dan Wanita Surabaya Meninggal Bersama dalam Mobil, Sudah Seharian Parkir

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang pria dan wanita ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terparkir di Jalan Ngagel Jaya Utara, Kota Surabaya, Selasa (01/04/2025). Belum diketahui secara pasti penyebab kematian kedua orang itu.

    Mahardika (34) warga sekitar mengatakan, penemuan keduanya bermuka dari seorang tukang sapu jalanan yang curiga terhadap keberadaan mobil yang tidak bergeser dari hari Senin (31/03/2025). Mesin mobil, lampu sein, dan AC dalam kondisi menyala.

    “Mobil sudah ada dari kemarin. Tadi setelah dilihat kok ada dua orang yang seperti tertidur. Lalu lapor ke Polsek Gubeng,” kata Dika.

    Bagian pintu mobil tidak dikunci. Sehingga petugas bisa melakukan evakuasi dengan mudah. Dari keduanya, polisi menemukan kartu identitas pria bernama Hari Aditya (26) warga Simo Sidomulyo dan Vitria (23) warga Kedung Baruk Kota Surabaya.

    Hari dalam posisi badan tertidur dan kaki menekuk di kursi pengemudi. Sementara Vitria duduk di kursi samping pengemudi dengan kondisi bersandar di pintu mobil.

    “Kalau dilihat tadi petugas mengamankan 2 KTP, Handphone dan juga ada minuman kemasan,” tutur Dika.

    Untuk mengetahui penyebab kematian, kedua jenazah lantas dibawa ke RSUD dr. Soetomo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Sementara itu, Kapolsek Gubeng Kompol Eko belum memberikan tanggapan atas peristiwa ini. (ang/but)

  • Sepasang Pria dan Wanita Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil yang Terparkir 2 Hari di Surabaya – Halaman all

    Sepasang Pria dan Wanita Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil yang Terparkir 2 Hari di Surabaya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Sepasang pria HAB (26) dan wanita QV (23) ditemukan meninggal dunia di dalam mobil di Jalan Ngagel Jaya Utara, Gubeng, Surabaya, Jawa Timur.

    Saat ditemukan meninggal dunia, kondisi mobil yang ditumpangi keduanya masih dalam kondisi menyala. AC, dan lampu sein mobil juga masih menyala.

    Penemuan ini bermula dari kecurigaan seorang asisten rumah tangga (ART) yang tinggal di sekitar lokasi.

    Mobil tersebut pertama kali terlihat berhenti sejak Minggu (30/3/2025). 

    Awalnya, saksi mengira mobil itu hanya parkir sementara. Namun, hingga Selasa (1/4/2025) pagi, kendaraan itu masih berada di tempat yang sama.

    Merasa ada sesuatu yang tidak beres, ART tersebut melaporkan temuannya kepada tetangga dan pengurus RT setempat.

    Bersama beberapa warga, mereka mencoba mengetuk kaca mobil, tetapi tidak ada respons dari dalam. Akhirnya, mereka segera menghubungi pihak berwenang melalui layanan darurat 110.

    Korban Dinyatakan Meninggal

    Petugas medis dari Pemkot Surabaya dan BPBD tiba di lokasi sekitar pukul 08.40 WIB.

    Saat pemeriksaan dilakukan, mereka menemukan dua orang di dalam mobil dalam keadaan tidak sadar.

    Setelah dilakukan pengecekan medis, keduanya dipastikan telah meninggal dunia.

    “Petugas terkait tiba di lokasi langsung melakukan pengecekan dan penanganan korban tidak sadar. Setelah pengecekan oleh TGC Timur, kedua korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar Kabid Darlog BPBD Kota Surabaya, Buyung Hidayat, saat dihubungi, Selasa (1/4/2025).

    Korban pria berinisial HAB (26), warga Petemon, ditemukan dalam posisi duduk di kursi pengemudi.

    Sedangkan korban wanita berinisial QV (23), warga Kedung Baruk, ditemukan tak bernyawa di kursi penumpang depan.

    Tidak ditemukan bekas kekerasan

    Kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun di sekitar mobil.

    Bahkan, barang berharga mereka seperti ponsel, uang, dan perhiasan masih utuh.

    Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto, menyebut bahwa kedua korban diduga merupakan pasangan sejoli karena memiliki alamat yang berbeda.

    “Kalau saya lihat KTP-nya bukan (pasangan suami istri). Mungkin itu (masih pacaran). Karena bukan satu alamat, alamatnya berbeda,” ungkapnya.

    Masih Menunggu Hasil Autopsi

    Kepastian mengenai penyebab kematian masih menunggu hasil autopsi di RSUD dr. Soetomo Surabaya.

    Berdasarkan kondisi jenazah, polisi memperkirakan bahwa keduanya sudah meninggal sejak Minggu (30/3/2025).

    Terlepas dari hasil autopsi yang masih dilakukan, Kompol Eko memastikan bahwa hasil visum luar tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau tindak pidana.

    “Gak ada tanda-tanda (mencurigakan yang aneh). Secara umum tidak ada. Kayak orang meninggal wajar. Sudah kami amankan. Mobil kami amankan. Kami penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

    Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian pasangan tersebut.

    Penulis: Luhur Pambudi

  • Larangan Keluarga Juwita Hadiri Gelar Perkara, Kuasa Hukum Merasa Aneh – Halaman all

    Larangan Keluarga Juwita Hadiri Gelar Perkara, Kuasa Hukum Merasa Aneh – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Keluarga Juwita, seorang jurnalis media online yang dibunuh oknum TNI AL berinisial Kelasi Satu J, dilarang menghadiri gelar perkara yang dilakukan secara tertutup.

    Hal ini diungkapkan oleh Oriza Sativa, kuasa hukum keluarga Juwita, pada Selasa (14/02/2025).

    Larangan Hadir Tanpa Penjelasan

    Keluarga Juwita berencana untuk menghadiri gelar perkara guna mendapatkan informasi yang jelas mengenai perkembangan kasus pembunuhan.

    Namun, mereka tidak diizinkan masuk, termasuk kakak kandung Juwita.

    Oriza mengatakan bahwa larangan ini menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan proses hukum yang seharusnya bisa diakses oleh pihak keluarga.

    Ia juga menegaskan bahwa niat mereka bukan untuk mengintervensi proses penyelidikan, melainkan untuk memastikan keadilan ditegakkan.

    “Kami datang dengan niat untuk mendapatkan informasi yang jelas dan transparan mengenai perkembangan kasus ini. Namun, kami justru tak diperbolehkan masuk,” ujarnya.

    “Kami tidak tahu mengapa dilarang. Tanpa ada penjelasan, pokoknya kami tidak boleh masuk (menghadiri gelar perkara), termasuk kakak kandung korban,” ungkapnya.

    Dugaan Pembunuhan Berencana

    Kasus pembunuhan Juwita semakin menemui titik terang setelah terduga pelaku, seorang anggota TNI AL berinisial J, mengakui perbuatannya.

    Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan, M Pazri, menjelaskan bahwa ada dugaan kuat mengenai pembunuhan berencana.

    Dari beberapa indikasi, terlihat bahwa pembunuhan ini direncanakan dengan matang.

    Pazri menjelaskan bahwa persiapan sebelum pembunuhan, seperti membeli tiket dengan nama orang lain dan menghancurkan KTP, menunjukkan adanya rencana.

    Ia juga menyebutkan bahwa Juwita diduga dieksekusi di dalam mobil.

    “Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana,” ujar Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK), M Pazri kepada awak media.

    “Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya,” terang Pazri.

    Status Penyelidikan

    Polres Banjarbaru telah memeriksa lima saksi terkait kasus ini.

    Komandan Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah naik status ke penyidikan. 

    “Kami sudah serahkan terduga pelaku sekaligus barang bukti yang menguatkan,” bebernya.

    Pihak kepolisian dan TNI berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius dan transparan demi keadilan bagi Juwita.

    Keluarga Juwita kini menuntut keadilan dan berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Larangan Keluarga Juwita Hadiri Gelar Perkara, Kuasa Hukum Merasa Aneh – Halaman all

    TNI Siap Pecat Prajurit Terlibat Pembunuhan Jurnalis Juwita – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memecat prajurit yang terbukti terlibat dalam pembunuhan jurnalis Banjarbaru, Juwita.

    Pernyataan ini disampaikan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, dan menegaskan komitmen Panglima TNI Agus Subiyanto untuk memberikan hukuman berat bagi pelaku.

    “Kalau bersalah, perintah dari Panglima ya hukum seberat-beratnya kalau dia memang melakukan pembunuhan bisa sampai dipecat dikeluarkan dari TNI,” katanya.

    Ia juga menekankan bahwa Panglima TNI tidak akan memandang bulu dalam menegakkan hukum, meskipun banyak prajurit yang baik.

    Kasus Pembunuhan Juwita

    Kasus pembunuhan Juwita, seorang jurnalis media online, saat ini sedang dalam penyelidikan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Lanal Balikpapan dan kepolisian setempat.

    Kristomei mengungkapkan bahwa penyelidikan ini dilakukan secara serius dan transparan, dengan kolaborasi antara POMAL dan Polres setempat.

    Pelaku Sudah Rencanakan Pembunuhan

    Kelasi Satu J, seorang anggota TNI AL dari Lanal Balikpapan, telah mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut.

    Menurut Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK), M Pazri, terdapat indikasi bahwa tindakan ini direncanakan dengan matang.

    Ada persiapan sebelum melaksanakan pembunuhan, seperti membeli tiket dengan nama orang lain dan menghancurkan KTP.

    “Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya,” terang Pazri.

    Pazri juga menambahkan bahwa Juwita diduga dieksekusi di dalam mobil. 

    “Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya,” ungkapnya.

    Saat ini, Polres Banjarbaru telah memeriksa lima saksi terkait kasus ini.

    Tuntutan Keluarga

    Keluarga Juwita menuntut keadilan dan berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.

    Komandan Detasemen Polisi Militer Lanal, Mayor Laut PM Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah naik status ke penyidikan dan barang bukti telah diserahkan untuk mendukung proses hukum.

    Pihak kepolisian dan TNI berkomitmen untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius demi keadilan bagi almarhumah Juwita.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • 4 Cara Investasi Saham bagi Pemula, Tips Cuan Tanpa Risiko

    4 Cara Investasi Saham bagi Pemula, Tips Cuan Tanpa Risiko

    PIKIRAN RAKYAT – Berinvestasi dalam saham bisa menjadi langkah cerdas untuk mengembangkan aset keuangan kamu dalam jangka panjang. Dengan memilih saham yang tepat, kamu berpotensi mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga saham serta dividen yang dibagikan perusahaan. Namun, sebelum memulai, penting untuk memahami dasar-dasar investasi saham agar kamu dapat mengambil keputusan dengan lebih bijak.

    Salah satu hal mendasar yang perlu kamu ketahui adalah konsep lot dalam perdagangan saham. Di Indonesia, pembelian saham di bursa efek tidak bisa dilakukan dalam jumlah satuan, melainkan dalam bentuk lot. Satu lot saham sama dengan berapa? Nilai tersebut setara dengan 100 lembar saham. Artinya, ketika kamu ingin membeli saham dari suatu perusahaan, jumlah minimum yang bisa dibeli adalah 100 lembar per transaksi.

    Menjadi investor saham tidak hanya sekadar membeli dan menjual saham, tetapi juga membutuhkan strategi serta kedisiplinan dalam mengelola portofolio investasi. Memahami pergerakan pasar, melakukan analisis terhadap perusahaan yang ingin dibeli, serta terus belajar tentang tren ekonomi adalah langkah-langkah penting agar investasi kamu bisa berjalan dengan baik.

    Di bawah ini, Pikiran-Rakyat.com menjelaskan secara lengkap tentang cara investasi saham lewat 4 cara, serta tips bagi investor pemula.

    Cara Investasi Saham bagi Pemula

    Investasi Saham Lewat Bibit

    – Pastikan akunmu telah ditingkatkan ke Bibit Plus sebelum melakukan transaksi. Jika belum, lakukan upgrade terlebih dahulu agar bisa berinvestasi di saham.

    – Setelah akun siap, buka aplikasi Bibit dan pilih kategori investasi saham yang tersedia di halaman utama. Kamu dapat memilih saham apa pun yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sesuai dengan preferensi dan strategi investasimu.

    – Ketika menemukan saham yang ingin dibeli, klik opsi Beli pada halaman saham tersebut. Masukkan harga beli yang diinginkan serta jumlah lot yang ingin dibeli, lalu lanjutkan dengan menekan tombol Beli.

    – Terakhir, lakukan konfirmasi pesanan untuk menyelesaikan transaksi. Setelah itu, kamu hanya perlu menunggu proses pembelian hingga selesai dan saham akan otomatis masuk ke portofoliomu.

    Investasi saham di Bibit

    Investasi saham di Bibit

    Investasi Saham Lewat Ajaib

    Mulailah dengan mengunduh aplikasi Ajaib, lalu lakukan pendaftaran untuk membuat akun investasi. Setelah akun aktif, buat rekening dana nasabah (RDN) serta rekening saham di Ajaib agar bisa melakukan transaksi. Lakukan penyetoran modal ke rekening saham milikmu sebagai langkah awal untuk membeli saham. Gunakan fitur pencarian di aplikasi untuk menemukan saham yang ingin kamu beli. Masukkan jumlah saham yang akan dibeli sesuai dengan modal yang kamu miliki. Pilih metode pembayaran yang tersedia untuk menyelesaikan transaksi pembelian saham. Terakhir, lakukan konfirmasi pembelian, dan saham yang kamu beli akan otomatis masuk ke portofoliomu.

    Investasi Saham Lewat Stockbit

    Pertama, kamu harus membuka rekening saham di Stockbit. Begini caranya: Pilih opsi “Buka Sekarang” untuk memulai proses pendaftaran. Isi data diri dengan lengkap sesuai identitas yang diminta. Unggah foto e-KTP dengan kualitas yang jelas agar mudah diverifikasi. Lakukan selfie sambil memegang e-KTP, pastikan foto tampak jelas. Masukkan “Rekening Pencairan Dana” yang akan digunakan. Lengkapi “Profil Risiko” sesuai dengan preferensimu. Pilih Bank RDN, tersedia dua pilihan yaitu Bank Jago dan Bank BCA, pilih salah satu. Isi “Tanda Tangan Digital” sebagai bagian dari proses verifikasi. Masukkan “PIN Trading” yang akan digunakan untuk transaksi. Pendaftaran selesai, tinggal menunggu proses verifikasi dari Stockbit.

    Setelah registrasi berhasil, kamu hanya perlu menunggu hingga proses verifikasi Rekening Dana Nasabah (RDN) selesai dilakukan oleh Stockbit. Setelah diverifikasi, RDN-mu akan langsung aktif. Menariknya, Stockbit tidak mewajibkan deposit awal, namun jika ingin membeli saham, kamu harus mengisi saldo RDN terlebih dahulu.

    Jika kamu sudah memiliki akun di Bibit, proses registrasi RDN di Stockbit akan jauh lebih mudah. Beberapa keuntungan yang bisa kamu dapatkan, antara lain:

    Tidak perlu mengunggah e-KTP. Tidak perlu melakukan selfie. Tidak perlu tanda tangan digital. Proses pengisian data lebih singkat.

    Dengan fitur ini, kamu bisa menghemat lebih banyak waktu saat membuat akun.

    Setelah memiliki akun dan RDN yang sudah diisi saldo, kamu bisa mulai membeli saham melalui Stockbit dengan langkah-langkah berikut:

    Tekan ikon Search di bagian bawah aplikasi. Ketik kode saham perusahaan yang ingin dibeli. Akan muncul tampilan informasi saham, termasuk harga per lembar, lalu klik Buy. Pastikan saldo di Trading Balance cukup untuk melakukan pembelian.

    Jika ingin membeli saham secara langsung tanpa menunggu, pilih harga ask (offer), karena ini merupakan harga yang ditawarkan oleh pemilik saham yang ingin menjualnya. Namun, jika kamu ingin membeli pada harga tertentu, pilih harga bid, lalu tunggu hingga harga saham turun sesuai keinginanmu.

    Masukkan jumlah Lot saham yang ingin dibeli dalam kolom Buy Order Lot, kemudian tekan Buy. Tinjau kembali detail pembelian pada Preview Order, pastikan semuanya sudah sesuai sebelum menekan Confirm. Jika transaksi berhasil diproses, akan muncul notifikasi “Buy Order is Now Placed”, lalu tekan Continue. Apabila pesanan sudah match, berarti saham telah terbeli dan kamu resmi menjadi pemegang saham perusahaan tersebut.

    Investasi saham di Stockbit

    Investasi Saham Lewat IPOT

    Langkah 1: Pilih Saham yang Ingin Dibeli

    Tentukan saham yang ingin kamu beli, lalu pilih opsi EZ Buy.

    Kamu bisa melihat informasi apakah saham tersebut bisa menggunakan fitur ODT (One Day Trading) pada bagian bawah logo emiten.

    Langkah 2: Cek Informasi Keuangan

    Di halaman pembelian, kamu akan menemukan beberapa informasi penting terkait saldo dan rasio keuangan:

    Max Leverage: Jumlah maksimal dana yang bisa digunakan dengan Booster Modal.

    Full Cash: Dana yang tersedia di akunmu tanpa menggunakan Booster Modal.

    Free Cash: Dana yang sudah siap digunakan dan bisa ditarik ke rekening.

    Rasio: Perbandingan antara kewajiban dan jaminan yang kamu miliki. Pastikan rasio ini tetap di bawah 98%, karena jika melebihi batas tersebut, sistem akan otomatis menjual saham yang ada di portofoliomu (Force Sell).

    Langkah 3: Tentukan Harga dan Jumlah Lot

    Masukkan harga beli serta jumlah lot saham yang ingin kamu beli, kemudian geser layar (swipe) untuk menyelesaikan transaksi.

    Gunakan fitur Robo untuk mengaktifkan otomatisasi seperti Stop Loss, Take Profit, atau Trailing Stop agar strategi investasimu lebih optimal.

    Tips Investasi Saham untuk Pemula

    Berinvestasi saham memang menjanjikan keuntungan besar, tetapi juga memiliki risiko yang tinggi. Oleh karena itu, penting bagi pemula untuk memahami dasar-dasarnya agar tidak terjebak dalam keputusan yang impulsif. Berikut beberapa tips yang bisa membantu kamu dalam memulai investasi saham.

    Gunakan Uang Dingin dan Mulai dengan Modal Kecil

    Investasi saham sebaiknya dilakukan menggunakan uang dingin, yaitu dana yang tidak akan mengganggu kebutuhan pokok atau anggaran prioritas lainnya. Hindari menggunakan utang untuk berinvestasi. Selain itu, bagi pemula, mulailah dengan modal kecil agar bisa memahami mekanisme pasar terlebih dahulu sebelum menambah jumlah investasi.

    Pelajari Saham dan Lakukan Analisis

    Sebelum membeli saham, pastikan kamu memahami jenis-jenis saham, risikonya, serta potensi keuntungannya. Jangan hanya mengikuti tren atau membeli saham karena takut ketinggalan (FOMO). Lakukan analisis dengan mempelajari laporan keuangan perusahaan, melihat rekam jejaknya, dan memperhatikan kondisi pasar. Dengan begitu, keputusan investasi yang kamu ambil akan lebih matang dan terukur.

    Pilih Perusahaan Sekuritas dan Saham yang Tepat

    Untuk membeli saham, kamu perlu membuka rekening di perusahaan sekuritas. Pastikan sekuritas yang kamu pilih telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memiliki biaya transaksi yang sesuai dengan kebutuhanmu. Selain itu, pilihlah saham dari perusahaan yang memiliki fundamental kuat, seperti yang tergabung dalam indeks IDX30 atau LQ45, karena saham-saham ini cenderung lebih stabil dan likuid.

    Buat Rencana Trading dan Disiplin dalam Eksekusi

    Menetapkan strategi trading sangat penting dalam investasi saham. Buat rencana yang mencakup kapan membeli (entry point), kapan menjual (exit point), serta batasan cut loss jika harga saham turun. Setelah menyusun rencana, kamu harus disiplin dalam menjalankannya agar tidak tergoda mengambil keputusan berdasarkan emosi semata.

    Realistis dan Sabar dalam Berinvestasi

    Jangan berharap mendapatkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Investasi saham membutuhkan waktu dan strategi yang matang. Hindari terburu-buru menjual atau membeli saham hanya karena panik atau euforia. Bersikap rasional dan tetap berpegang pada data yang valid akan membantumu mengelola investasi dengan lebih baik.

    Dengan memahami dan menerapkan langkah-langkah di atas, kamu bisa membangun portofolio investasi saham yang lebih stabil dan menguntungkan dalam jangka panjang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News