Produk: KTP

  • Jurus BUMN Pupuk Bantu Pemerintah Capai Swasembada Pangan – Page 3

    Jurus BUMN Pupuk Bantu Pemerintah Capai Swasembada Pangan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Memperingati hari jadinya yang ke-13, PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan kembali perannya sebagai pilar utama dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

    Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menyampaikan apresiasi atas kontribusi strategis perusahaan selama lebih dari satu dekade dalam menopang produktivitas sektor pertanian, sejalan dengan prioritas pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan dan peningkatan kesejahteraan petani.

    “Selama 13 tahun, Pupuk Indonesia terus bertransformasi, beradaptasi, dan menjadi salah satu tulang punggung penyedia pupuk nasional. Kami hadir untuk memastikan produktivitas pertanian Indonesia tetap terjaga. Ini bagian dari komitmen jangka panjang untuk menghadirkan sistem pangan yang tangguh dan berkelanjutan,” ujar Rahmad dalam keteran[gan tertulis, Kamis (3/4/2025).

    Sebagai BUMN, Pupuk Indonesia telah mengintegrasikan rantai pasok pupuk dari produksi hingga distribusi dengan prinsip efisiensi, transformasi digital, dan inovasi. Komitmen ini tercermin dalam berbagai capaian strategis perusahaan, baik dari sisi produksi, distribusi, hingga dampak sosial.

    Selama satu dekade lebih, Pupuk Indonesia telah meningkatkan kapasitas produksi dan efisiensi konsumsi bahan baku pupuk nasional secara signifikan dengan beroperasinya Pabrik Amonia Urea II Petrokimia Gresik dan Pabrik Pupuk Kaltim V pada tahun 2015, Pabrik NPK PIM pada tahun 2023, dan Phonska V Petrokimia Gresik pada tahun 2024. Tidak hanya itu, upaya peningkatan efisiensi energi juga dilakukan melalui revamping fasilitas produksi di berbagai anak perusahaan.

    Sementara itu, dari sisi distribusi, sepanjang kuartal I 2025 Pupuk Indonesia telah mencatatkan 1,7 juta ton penyaluran pupuk bersubsidi, jumlah ini meningkat lebih dari 30% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kinerja ini ditopang oleh kebijakan percepatan distribusi pupuk subsidi dari pemerintah dan digitalisasi melalui platform i-Pubers, yang memudahkan petani menebus pupuk hanya dengan KTP dan memungkinkan pelacakan penyaluran secara real time hingga ke kios.

     

  • Link Daftar Tiket Gratis Pelni di Arus Balik Lebaran, Bakal Berangkat pada 4 April 2025

    Link Daftar Tiket Gratis Pelni di Arus Balik Lebaran, Bakal Berangkat pada 4 April 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Dikabarkan saat ini bahwa PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) telah menghadirkan tiket gratis yang bisa didapatkan oleh masyarakat, dalam momen arus balik usai melaksanakan libur lebaran di Idul Fitri 2025 kali ini.

    Adanya tiket gratis yang dihadirkan oleh Pelni ini, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengurangi biaya selama perjalanan di arus balik libur lebaran.

    Dilansir dari laman Antara, dikatakan bahwa saat ini Pelni memang telah menghadirkan sebanyak 400 kuota tiket gratis yang bisa didapatkan oleh masyarakat.

    Untuk tata cara pendaftarannya, masyarakat yang ingin bergabung hanya perlu melakukan pendaftaran secara online, melalui link https://linktr.ee/DaftarTiketGratisLebaran2025.

    Jangan lupa untuk mengisi data yang diminta dengan sesuai dan juga benar, agar nantinya tidak mengalami kendala saat melakukan pengurusan administrasi lainnya.

    Jika berhasil dan dinyatakan lulus sebagai peserta yang mendapatkan tiket gratis, nantinya akan berangkat pada Jumat, 4 April 2025 mendatang.

    Jangan lupa untuk mempersiapkan data diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) karena nantinya akan dicek oleh petugas.

    Sedangkan untuk jumlah peserta dalam satu keluarga yang boleh terdaftar hanyalah sebanyak empat orang saja.

    Sehingga dengan hal ini, diharapkan agar para peserta yang ingin ikut serta dalam program Pelni ini, bisa menaati aturan yang telah ditetapkan.

    Sedangkan untuk rutenya, Pelni hanya menyediakan perjalanan dari rute Tanjung Priok Jakarta ke Batam saja.

    Nantinya akan ada dua unit kapal Pelni yang bakal dikerahkan untuk pelayanan di arus balik ini, yakni KM Kelud yang berkapasitas 2000 orang dan juga KM Gunung Dempo dengan kapasitas 2500 penumpang.

    Hal ini juga telah disampaikan oleh Sigit, Kepala Operasi tanjung Priok Pelni Jakarta pada Rabu, 2 April 2025 lalu.

    “Jadi layanan ini hanya untuk keberangkatan dengan rute Jakarta – Batam saja, atau tidak untuk rute sebaliknya Batam – Jakarta,” jelasnya.

    Sehingga dengan hal ini, Sigit mengharapakan dengan adanya tiket gratis ini dapat membantu masyarakat dalam mengurangi biaya perjalanan di arus balik 2025 ini.

    Perlu untuk dipahami juga bahwa, tiket gratis ini hanya bisa diakses melalui laman yang telah disediakan, sehingga diharapkan agar masyarakat tidak terpengaruh dengan oknum yang berusaha mencari keuntungan dari program ini.

    Hal ini tentunya akan sangat berbahaya, karena dapat merugikan diri sendiri baik secara materil maupun non materil.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Polres Jepara Buka Angkutan Arus Balik Gratis ke Jakarta, Ini Caranya – Halaman all

    Polres Jepara Buka Angkutan Arus Balik Gratis ke Jakarta, Ini Caranya – Halaman all

    Polres Jepara membuka pendaftaran angkutan arus balik dari Jepara ke Jakarta gratis dengan bus. Berikut ini caranya.

    Tayang: Kamis, 3 April 2025 14:39 WIB

    Instagram @polresjepara

    BALIK MUDIK – Foto ini diambil dari Instagram Polres Jepara pada Kamis (3/4/2025). Berikut ini informasi pendaftaran angkutan arus balik dari Jepara ke Jakarta untuk warga Jepara setelah mudik Lebaran Idulfitri 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini informasi pendaftaran peserta angkutan arus balik gratis dari Jepara ke Jakarta setelah mudik Lebaran Idulfitri 1446 H/2025.

    Program “Balik Mudik” ini diselenggarakan oleh Polres Jepara bagi warga ber-KTP Jepara yang ingin kembali ke Jakarta untuk bekerja.

    Kuota terbatas untuk 100 orang yang akan diberangkatkan menggunakan bus.

    Para pemudik akan diberangkatkan pada 5 April 2025 dengan titik kumpul di halaman Mapolres Jepara.

    Selengkapnya, simak syarat pendaftaran di bawah ini.

    Syarat Pendaftaran Balik Mudik Jepara-Jakarta

    Berusia di atas 17 tahun
    Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), diutamakan warga Jepara
    Bagi yang berusia di bawah 17 tahun wajib membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK).

    Cara Daftar

    Simpan nomor contact person 0857 2784 4994 (Brigadir Arief)
    Hubungi nomor tersebut untuk menanyakan ketersediaan kuota
    Lengkapi pendaftaran dengan menunjukkan/membawa syarat pendaftaran sesuai arahan contact person.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Video 5 Detik Ungkap Dugaan Rudapaksa, Tangan Juwita Bergetar Ketakutan Rekam Kelasi Satu J – Halaman all

    Video 5 Detik Ungkap Dugaan Rudapaksa, Tangan Juwita Bergetar Ketakutan Rekam Kelasi Satu J – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video berdurasi lima detik yang diam-diam direkam oleh Juwita (23), jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menjadi bukti kunci dalam kasus dugaan rudapaksa sebelum korban diduga dibunuh oleh Kelasi Satu (Kls) Jumran alias J (23), anggota TNI AL Lanal Balikpapan.

    Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, mengungkapkan bahwa dalam video tersebut, terlihat pelaku dalam keadaan mengenakan celana dan baju usai diduga melakukan aksi kekerasan seksual terhadap korban.

    Rekaman itu dibuat secara diam-diam oleh Juwita, yang tampak ketakutan hingga membuat video tersebut bergetar.

    “Korban sempat merekam kejadian itu sebagai bukti. Dari keterangan keluarga, video ini menunjukkan bahwa pelaku baru saja melakukan aksinya,” kata Pazri, Rabu (2/4/2025), dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.

    Bukti video ini menjadi bagian dari rangkaian alat bukti yang menguatkan dugaan rudapaksa yang dialami korban sebelum akhirnya ditemukan tewas pada 22 Maret 2025.

    Berdasarkan keterangan keluarga, Juwita mengalami rudapaksa sebanyak dua kali oleh pelaku.

    Peristiwa pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, sementara insiden kedua bertepatan dengan hari penemuan jasad korban.

    “Pelaku menyuruh korban memesankan kamar hotel di Banjarbaru, kemudian datang dan memaksa masuk. Pelaku lalu mendorong korban ke tempat tidur dan merudapaksanya,” ungkap Pazri.

    Kejadian ini sempat diceritakan Juwita kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

    Selain video lima detik, korban juga memiliki sejumlah foto sebagai bukti.

    Hasil autopsi terhadap jasad Juwita menemukan adanya sperma dalam rahim korban.

    Pihak keluarga pun meminta tes DNA guna memastikan identitas pemilik sperma tersebut.

    “Kami mendesak agar dilakukan tes DNA untuk mengetahui siapa pemilik sperma, karena ini menyangkut kejelasan hukum,” ujar Pazri.

    Karena keterbatasan fasilitas forensik di Kalimantan Selatan, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA dilakukan di luar daerah.

    Seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat.

    Hingga saat ini, pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin masih melakukan penyidikan. 

    J telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah mengakui perbuatannya.

    Namun, pihak Denpom Lanal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan rudapaksa tersebut.

    Kasus ini bermula saat jasad Juwita ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA.

    Sebelumnya, korban diketahui memiliki hubungan dengan tersangka dan telah bertunangan, dengan rencana pernikahan pada Mei 2025.

    Namun, bukti-bukti yang terungkap, termasuk video lima detik yang direkam korban secara diam-diam, mengindikasikan adanya tindak kekerasan sebelum pembunuhan.

    Keluarga korban kini terus menuntut keadilan dan transparansi dalam penyelidikan kasus ini.

    Pusat Ancam Pecat

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menegaskan pihaknya tak ragu memecat prajuritnya jika terbukti melakukan pembunuhan terhadap jurnalis media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan Bernama Juwita.

    Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan kasus penganiayaan yang dilakukan prajuritnya atas dasar yang sama yakni karena persoalan knalpot bising di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/1/2024). (Tribunnews.com/ Abdi)

    Adapun, Juwita diduga dibunuh oleh kekasihnya yang merupakan oknum anggota TNI tersebut.

    Perintah itu, kata Kristomei, juga datang dari Panglima TNI, Agus Subiyanto, yang meminta agar prajurit itu dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah.

    “Kalau bersalah, perintah dari Panglima ya hukum seberat-beratnya kalau dia memang melakukan pembunuhan bisa sampai dipecat dikeluarkan dari TNI,” kata Kapuspen ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (1/4/2025), dilansir Kompas.com.

    Kristomei pun menekankan, Panglima TNI tidak akan pandang bulu terhadap prajuritnya yang melakukan pelanggaran hukum.

    “Toh, yang jadi tentara banyak hari ini, kalau hanya mengeluarkan satu dua orang prajurit yang nakal itu ya enggak ada masalah,” tuturnya.

    Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani polisi militer angkatan laut (POMAL) Lanal Balikpapan dan kepolisian setempat. 

    Menurut Kristomei, kasus itu sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

    “Panglima TNI sudah sepenuhnya memerintahkan penyelidikan dan penyidikan, artinya nanti POMAL akan bekerja sama dengan Polres di sana untuk menyelidiki dan menyidik,” ungkap Kristomei.

    Pelaku Sudah Rencanakan Pembunuhan
    Sejauh ini, kasus pembunuhan Juwita, seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, semakin menemui titik terang. 

    Apalagi, Kelasi Satu J, seorang anggota TNI AL dari Lanal Balikpapan juga telah mengakui perbuatannya dalam kasus ini.

    Bahkan, kuat dugaan bahwa pembunuhan tersebut dilakukan dengan perencanaan matang.

    “Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana,” ujar Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK), M Pazri kepada awak media, dikutip dari TribunBanjarbaru.com.

    Dugaan kuat mengarah ke pembunuhan berencana tersebut diketahui dari beberapa indikasi.

     Hal ini terlihat dari persiapan sebelum melaksanakan pembunuhan.

    “Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya,” terang Pazri.

    Pazri juga membeberkan bahwa korban Juwita diduga dieksekusi atau dihabisi oleh terduga pelaku di dalam mobil.

    “Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya,” ungkapnya.

    Dalam kasus ini, Polres Banjarbaru telah memeriksa lima saksi terkait kasus tersebut.

    Lima hari setelah kematian Juwita, Polisi Militer Angkatan Laut Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers mengungkap bahwa pelaku utama dalam kasus ini adalah J, seorang anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu yang diketahui merupakan kekasih korban.

    Keluarga Juwita kini menuntut keadilan dan berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Fakta Baru Kasus Pembunuhan Juwita Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum: Ada Dugaan Kekerasan Seksual

    (Tribunnews.com/Chrysnha) (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

  • Gunakan Kesempatan Libur Idulfitri untuk Ubah Alas Hak Tanah dari Girik Menjadi Sertipikat

    Gunakan Kesempatan Libur Idulfitri untuk Ubah Alas Hak Tanah dari Girik Menjadi Sertipikat

    JABAR EKSPRES – Menjelang Idulfitri 1446 H, sebagian masyarakat Indonesia mulai mempersiapkan perjalanan mudik ke kampung halaman. Saat berkumpul bersama keluarga, biasanya menjadi momen pertemuan dan membicarakan banyak hal seputar keluarga, salah satunya soal kepastian hukum aset tanah milik keluarga. Jika ternyata alas hak tanah yang dimiliki masih berbentuk girik, masyarakat tak perlu resah dan bisa menggunakan libur lebaran ini untuk meningkatkan girik menjadi Sertipikat Hak Milik di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

    “Mungkin biasanya anak-anak sibuk di tanah rantau. Lalu saat berkumpul di hari Lebaran, ternyata ada aset tanah milik orang tua yang belum memiliki alas hak sertipikat, masih berbentuk girik. Ya ini momen yang tepat untuk menyertipikasi aset tanah. ATR/BPN juga tetap beroperasi meski terbatas, ini bisa dimanfaatkan buat masyarakat yang perlu layanan pertanahan,” jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, Rabu (02/04/2025).

    Girik tanah itu sendiri adalah sebuah dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah kolonial Belanda pada masa lalu yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan tanah. Dokumen ini biasanya diterbitkan oleh pemerintah kolonial Belanda pada abad ke-19 dan awal abad ke-20. Itulah mengapa masyarakat yang masih memiliki girik tanah, hendaknya ditingkatkan status hukumnya menjadi Sertipikat Hak Milik agar lebih aman di mata hukum Indonesia terkini.

    Harison Mocodompis kemudian menjelaskan, untuk mengurus perubahan dari girik ke sertipikat ada dokumen yang perlu disiapkan masyarakat. “Proses ini dimulai dengan menyiapkan dokumen-dokumen penting, seperti girik tanah. Lalu, perlu siapkan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta surat pengajuan permohonan yang ditulis di atas meterai,” jelas Harison Mocodompis.

    Secara lebih lengkap, ia mengimbau agar masyarakat mengecek syarat-syaratnya terlebih dahulu di aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan begitu, sebelum mengajukan permohonan ke Kantah, pemilik tanah melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan.

    “Sebelum datang ke Kantah, masyarakat sekarang juga bisa cek syarat yang dibutuhkan terkait permohonannya dan berapa estimasi biayanya dari Sentuh Tanahku. Di aplikasi ini juga pemilik tanah bisa mengecek alur berkasnya yang sudah masuk dan diproses di Kantah,” terang Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

  • Jumran, Anggota TNI AL Pembunuh Juwita Wartawan Banjarbaru, Resmi Jadi Tersangka – Halaman all

    Jumran, Anggota TNI AL Pembunuh Juwita Wartawan Banjarbaru, Resmi Jadi Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM  – Anggota TNI AL, Kelasi Satu Jumran, telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap wartawan Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

    Adapun hal ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, M. Pazri, setelah mendampingi keluarga Juwita saat diperiksa oleh Denpom AL, Banjarmasin, Rabu (2/4/2025).

    Pazri menuturkan hal ini diektahui setelah penyidik mengonfirmasi kepadanya terkait perubahan status Jumran dari terduga pelaku menjadi tersangka.

    Dia mengungkapkan Jumran sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak Sabtu (29/3/2025) llau.

    Kini, sambung Pazri, Jumran ditahan selama 20 hari ke depan.

    “Dalam pemeriksaan ini, salah satu temuan baru terkait dengan kronologi awal kejadian, ternyata, Juwita mengenal tersangka sebelum peristiwa tragis ini terjadi,” katanya dikutip dari Banjarmasin Post.

    Di sisi lain, dalam proses penyidikan, Pazri mengungkapkan ada beberapa barang bukti yang diamankan seperti sepeda motor dan mobil rental.

    “Terkait dengan bukti-bukti yang ditemukan, sejumlah barang bukti telah diamankan oleh penyidik, termasuk kendaraan roda dua dan mobil yang merupakan milik rental, serta beberapa barang lainnya,” jelasnya.

    Namun, ketika ditanya terkait motif Jumran tega membunuh Juwita, Pazri mengungkapkan hal tersebut masih didalami.

    “Untuk motif dari pembunuhan ini sampai saat ini masih didalami,” katanya.

    Ada Dugaan Kekerasan Seksual, Korban Dirudapaksa Tersangka 2 Kali

    Pazri juga mengungkapkan pihaknya memperoleh informasi dari keluarga Juwita bahwa tersangka sempat merudapaksa sebanyak dua kali sebelum menghabisi korban.

    “Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” ujarnya.

    Adapun peristiwa pertama terjadi dalam rentang waktu 25-30 Desember 2024.

    Sementara, peristiwa kedua tepat pada saat jasad Juwita ditemukan tergeletak di pinggir jalan di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalsel yaitu 22 Maret 2025 lalu.

    “Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” kata Pazri.

    Pazri mengatakan dalih Jumran meminta Juwita memesan kamar hotel adalah kelelahan setelah berkegiatan.

    Padahal, Jumran berniat untuk merudapaksa Juwita.

    Juwita, sambung Pazri, tidak merasa curiga atas permintaan dari Jumran tersebut.

    “Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut,” jelasnya.

    Setelah peristiwa tersebut, Juwita disebut menceritakannya ke kakak iparnya pada 26 Januari 2025 dengan menunjukan bukti berupa video pendek dan beberapa foto.

    Di sisi lain, soal dugaan rudapaksa tersebut, Denpomal AL Banjarmasin belum bersedia memberikan keterangan resmi.

    Jumran Diduga Eksekusi Juwita di Dalam Mobil

    JALAN ANEKA TAMBANG – Kawasan Jalan Aneka Tambang diduga merupakan janjian awal J oknum TNI AL dengan Juwita (seorang wartawati online di Banjarbaru) sebelum bergeser ketemuan di tempat lain dan ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang. (Banjarmasinpost.co.id/nurholis huda)

    Sementara, pada Sabtu (29/3/2025) lalu, Pazri sempat mengungkapkan bahwa ada dugaan Jumran melakukan tindakan pidana berupa pembunuhan berencana terhadap Juwita.

    Hal itu disampaikannya saat mendampingi keluarga korban untuk diperiksa penyidik di Denpomal AL Banjarmasin.

    “Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana,” jelasnya, masih dikutip dari Banjarmasin Post.

    Pazri mengungkapkan dugaan tersebut berasal dari beberapa indikasi seperti adanya pembelian tiket atas nama orang lain hingga KTP dihancurkan.

    “Berencananya dari mau berangkat, beli tiket atas nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya,” kata Pazri.

    Pazri juga menyebut ada dugaan Juwita dihabisi Jumran di dalam mobil yang disewa tersangka.

    “Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya,” katanya.

    Sebagian artikel telah tayang di Banjarmasin Post dengan judul “Motif Oknum TNI AL Habisi Nyawa Jurnalis Juwita Masih Didalami, Jumran Ditetapkan Jadi Tersangka”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Banjarmasin Post/Stanisiaus Sene/Frans Rumbon)

  • Sejoli Surabaya yang Meninggal Dunia Dalam Mobil, Diduga Keracunan AC

    Sejoli Surabaya yang Meninggal Dunia Dalam Mobil, Diduga Keracunan AC

    Surabaya (beritajatim.com) – Sepasang pria dan wanita ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terparkir di Jalan Ngagel Jaya Utara, Selasa (01/04/2025) kemarin. Dari informasi yang dihimpun, diduga keduanya tewas karena keracunan Air Conditioner (AC) mobil.

    “Kalau dari Tim Gerak Cepat (TGC) analisa sementara karena keracunan AC,” kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti, Rabu (02/04/2025).

    Namun, Rina masih menunggu hasil visum dari kedua jenazah dari tim dokter RSUD dr. Soetomo. Nantinya, dari hasil visum itu bisa diketahui penyebab dua korban Hari Aditya (26) warga Simo Sidomulyo dan Vitria (23) warga Kedung Baruk Kota itu meninggal dunia di dalam mobil.

    “Untuk penyebab kematian yang pasti kami menunggu hasil visum dari dokter. Mohon bersabar ya,” tutur Rina.

    Diketahui, Seorang pria dan wanita Surabaya ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terparkir di Jalan Ngagel Jaya Utara, Selasa (01/04/2025).

    Mahardika (34) warga sekitar mengatakan, penemuan keduanya bermuka dari seorang tukang sapu jalanan yang curiga terhadap keberadaan mobil yang tidak bergeser dari hari Senin (31/03/2025). Mesin mobil, Lampu sein dan AC dalam kondisi menyala.

    “Mobil sudah ada dari kemarin. Tadi setelah dilihat kok ada dua orang yang seperti tertidur. Lalu lapor ke Polsek Gubeng,” kata Dika.

    Bagian pintu mobil tidak dikunci. Sehingga petugas bisa melakukan evakuasi dengan mudah. Dari keduanya, polisi menemukan kartu identitas pria bernama Hari Aditya (26) warga Simo Sidomulyo dan Vitria (23) warga Kedung Baruk Kota. Hari dalam posisi badan tertidur dan kaki menekuk di kursi pengemudi. Sementara Vitria duduk di kursi samping pengemudi dengan kondisi bersandar di pintu mobil.

    “Kalau dilihat tadi petugas mengamankan 2 KTP, Handphone dan juga ada minuman kemasan,” tutur Dika.

    Untuk mengetahui penyebab kematian, kedua jenazah lantas dibawa ke RSUD dr. Soetomo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. [ang/aje]

  • Jumran, Anggota TNI AL Pembunuh Juwita Wartawan Banjarbaru, Resmi Jadi Tersangka – Halaman all

    2 Bukti Baru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Denpom TNI AL Banjarmasin Amankan Mobil dan Motor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bukti baru pembunuhan berencana Jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL Balikpapan inisial J alias Jumran, diamankan Denpom TNI AL Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

    Ada dua barang bukti yang diamankan, yakni Mobil jenis Daihatsu Xenia berpelat nomor DA 1256 PC dan satu unit motor.

    Dua kendaraan itu diduga dipakai pelaku untuk menghabisi Juwita. 

    Koordinator Aksi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Suroto, mengakui mobil tersebut sudah diamankan di kantor PM AL dan dipagari dengan garis polisi.

    “Ada mobil dan motor yang diduga masih berhubungan langsung dengan proses pembunuhan Juwita,” ujarnya kepada Banjarmasinpost.co.id, Rabu (02/04/2025). 

    Berdasarkan informasi yang didapat dari salah satu Tim Kuasa Hukum, mobil tersebut merupakan mobil rental di kawasan jalan Golf Landasan Ulin.

    “Informasi dari Tim Kuasa Hukum, mobil tersebut diamankan di daerah Kandangan, Hulu Sungai Selatan,” ujar Suroto.

    Sebagai informasi, saat ini pihak keluarga kembali dipanggil pihak Pom AL untuk melengkapi BAP didampingi kuasa hukum.

    Pihak keluarga korban diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang diduga dilakukan anggota TNI AL itu.

    Pelaku Sudah Rencanakan Pembunuhan

    Sebelumnya, Kelasi Satu J, seorang anggota TNI AL dari Lanal Balikpapan, telah mengakui perbuatannya dalam kasus ini.

    Bahkan, kuat dugaan pembunuhan tersebut dilakukan dengan perencanaan matang.

    “Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana,” ujar Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK), M Pazri, kepada awak media, Sabtu (29/3/2025), dikutip dari TribunBanjarbaru.com.

    Dugaan kuat mengarah ke pembunuhan berencana tersebut diketahui dari beberapa indikasi.

    Hal ini terlihat dari persiapan sebelum melaksanakan pembunuhan.

    “Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya,” terang Pazri.

    Pazri juga membeberkan, korban Juwita diduga dieksekusi atau dihabisi oleh terduga pelaku di dalam mobil.

    “Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya,” ungkapnya.

    Kapuspen TNI Kristomei Tak Segan Pecat Prajuritnya Jika Terbukti Bersalah 

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menegaskan pihaknya tak ragu memecat prajuritnya jika terbukti melakukan pembunuhan terhadap Juwita.

    Perintah itu, kata Kristomei, juga datang dari Panglima TNI, Agus Subiyanto, yang meminta agar prajurit itu dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah.

    “Kalau bersalah, perintah dari Panglima ya hukum seberat-beratnya kalau dia memang melakukan pembunuhan bisa sampai dipecat dikeluarkan dari TNI,” kata Kapuspen ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (1/4/2025), dilansir Kompas.com.

    Kristomei pun menekankan, Panglima TNI tidak akan pandang bulu terhadap prajuritnya yang melakukan pelanggaran hukum.

    “Toh, yang jadi tentara banyak hari ini, kalau hanya mengeluarkan satu dua orang prajurit yang nakal itu ya enggak ada masalah,” tuturnya.

    Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani polisi militer angkatan laut (POMAL) Lanal Balikpapan dan kepolisian setempat. 

    Menurut Kristomei, kasus itu sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

    “Panglima TNI sudah sepenuhnya memerintahkan penyelidikan dan penyidikan, artinya nanti POMAL akan bekerja sama dengan Polres di sana untuk menyelidiki dan menyidik,” ungkap Kristomei.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanjarbaru.com dengan judul Bukti Pembunuhan Jurnalis Juwita Bertambah, Ada Mobil dan Motor Diamankan Denpom TNI AL Banjarmasin

    (Tribunnews.com/Rifqah) (TribunBanjarbaru.com/Stanislaus Sene/Murhan) (Kompas.com)

  • Cara Menukar Uang Lebaran yang Rusak atau Lusuh di Bank, Diganti Baru Tanpa Biaya

    Cara Menukar Uang Lebaran yang Rusak atau Lusuh di Bank, Diganti Baru Tanpa Biaya

    PIKIRAN RAKYAT – Mungkin Anda pernah mengalami memiliki uang kertas yang robek, berlubang, atau bahkan hampir tidak berbentuk karena termakan usia. Jangan khawatir, uang rusak atau lusuh tersebut masih bisa ditukarkan dengan uang baru di bank.

    Bank Indonesia sebagai bank sentral di Indonesia telah mengatur prosedur dan persyaratan penukaran uang rusak atau lusuh agar masyarakat tetap dapat menggunakan uang sebagai alat pembayaran yang sah.

    Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap tentang cara menukar uang rusak atau lusuh di bank. Mulai dari persyaratan yang harus dipenuhi, prosedur penukaran, hingga lokasi penukaran yang tersedia.

    Dengan memahami informasi ini, Anda tidak perlu lagi bingung atau khawatir jika memiliki uang rusak atau lusuh. Mari kita simak penjelasan selengkapnya.

    Kriteria Penukaran Uang Rusak

    Sebelum menukarkan uang rusak, pastikan uang tersebut memenuhi kriteria berikut:

    Uang Kertas Fisik uang lebih besar dari 2/3 ukuran aslinya. Keaslian uang dapat dikenali. Uang masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap. Jika uang tidak dalam satu kesatuan, kedua nomor seri harus lengkap dan sama. Uang Logam Bentuk fisik uang masih dapat dikenali keasliannya.

    Jika uang rusak akibat terbakar, BI dapat meminta surat keterangan dari kelurahan atau kantor kepolisian setempat sebagai syarat penukaran.

    Prosedur Penukaran Uang Rusak

    1. Pemesanan Melalui Aplikasi PINTAR

    Akses aplikasi PINTAR melalui laman https://pintar.bi.go.id/Order/UangRusak. Pilih provinsi, lokasi, dan tanggal pemesanan. Klik “Pesan” dan sesuaikan kembali tanggal serta waktu penukaran sesuai jadwal yang tersedia. Lengkapi data diri pemesanan, termasuk NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan email. Isi jumlah lembar atau keping uang rusak yang akan ditukarkan dan kategori kerusakan (misalnya terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek, mengerut, atau lainnya). Unduh bukti pemesanan setelah selesai.

    2. Kunjungi Lokasi Penukaran

    Bawa uang rusak yang telah memenuhi kriteria penukaran. Kunjungi kantor BI atau bank umum yang melayani penukaran uang rusak sesuai dengan jadwal yang dipilih. Serahkan uang rusak kepada petugas untuk dilakukan pemeriksaan. Jika uang memenuhi kriteria, Anda akan menerima penggantian dengan nilai nominal yang sama. Jika tidak memenuhi kriteria, Anda mungkin diminta mengisi formulir pengajuan penelitian lebih lanjut. Baca Juga: Hukum Penukaran Uang Baru Lebaran 2025, Apakah Islam Membolehkan?

    Penukaran uang rusak dapat dilakukan di 45 Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia pada hari kerja pukul 08.00 s/d 11.30 waktu setempat.

    Dengan mengikuti prosedur di atas, Anda dapat menukarkan uang rusak atau lusuh dengan mudah dan sesuai ketentuan yang berlaku.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Gempuran Warga Baru Setelah Lebaran, Dukcapil Prediksi 15 Ribu Pendatang Serbu Jakarta

    Gempuran Warga Baru Setelah Lebaran, Dukcapil Prediksi 15 Ribu Pendatang Serbu Jakarta

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) memprediksi, jumlah pendatang baru yang tiba di Jakarta setelah libur lebaran mencapai 15.000 jiwa.

    “Untuk tahun 2025, pendatang baru diprediksi sekitar 10.000 sampai 15.000 jiwa,” ucap Kepala Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat dikonfirmasi, Rabu (2/4/2025).

    Anak buah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ini bilang, angka tersebut lebih rendah dibandingkan jumlah pendatang pada 2024.

    ”Jumlah pendatang ke Jakarta dalam kurun waktu terakhir memang mengalami penurunan,” ujarnya.

    Pada 2023, jumlah pendatang baru di Jakarta setelah lebaran mencapai 25.931 orang.

    Angka ini kemudian turun drastis di tahun 2024 lalu dengan jumlah pendatang tercatat sebanyak 16.207 orang.

    Budi pun mengingatkan kepada para pendatang untuk tetap melapor dan mengurus dokumen kependudukan agar tidak ada masalah di kemudian hari.

    “Pastikan identitas kependudukan (KTP) sudah sesuai domisili, jika belum segera lakukan pembaharuan agar ke depan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tuturnya.

    “Kemudian, laporkan diri sebagai penduduk pendatang jika memang tinggal di Jakarta kurang dari satu tahun,” sambungnya.

    Sebagai informasi, fenomena pendatang dari berbagai daerah yang merantau ke Jakarta setelah lebaran untuk mengadu nasib seolah sudah menjadi tradisi.

    Budi pun memastikan, Jakarta terbuka bagi pendatang yang ingin mengadu nasib di ibu kota.

    Hanya saja, ada beberapa persyaratan yang diharapkan mampu dipenuhi oleh para pendatang ini.

    “Bagi para calon pendatang diharapkan memiliki jaminan tempat tinggal, jaminan pekerjaan, serta memiliki keahlian tetap,” tuturnya.

    Anak buah Gubernur Pramono Anung ini pun berharap, para pendatang ini dapat turut berkontribusi dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global.

    “Tentunya jika para pendatang memiliki keterampilan dan skill baik kontribusinya akan bermanfaat dalam mencapai Jakarta menuju kota global dan mewujudkan Indonesia Emas 2025,” kata dia.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya