Produk: KTP

  • Ada Laptop Murah, Harga Mulai Rp6 Jutaan di Jakarta Lebaran Fair 2025

    Ada Laptop Murah, Harga Mulai Rp6 Jutaan di Jakarta Lebaran Fair 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Memasuki hari-hari terakhir Jakarta Lebaran Fair (JLF) 2025, pengunjung juga bisa sekaligus berburu promo besar-besaran dan mencari barang elektronik murah

    Salah satu yang bisa dimanfaatkan ialah mencari laptop dengan harga miring alias lebih terjangkau. Ada banyak model laptop terbaru dari berbagai merek yang memberikan promo menarik selama gelaran Jakarta Lebaran Fair 2025 berlangsung. Salah satunya booth Agres.id di Hall A1 JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat.

    Di sini, beberapa produk yang dipamerkan seperti Acer, Asus, HP, hingga Lenovo. Acer Aspire LITE AL14 dibanderol Rp8.749.000 dari harga normal Rp9.499.000, dan Acer Nitro V Rp9.459.000.

    Sementara Asus Vivobook GO 14 dijual Rp6.179.000, Asus ROG STRIX G16 Rp23.449.000, Asus AIO Rp7jt, HP 14 15 1235 Rp7.699.000, HP Victus 16 Rp17.799.000, HP AIO 24 Rp9,9 juta, dan MSI Thin 15 Rp8.819.000. 

    Sedangkan Lenovo LOQ 15 dibanderol Rp11.759.000, dan Lenovo IDEAPAD SLIM 3 Rp8.749.000.

    Tak hanya harga miring, Agres juga mengadakan program Lelang Laptop Lenovo IDEAPAD SLIM 5 yang dimulai dari Rp2,5 juta saja. 

    Booth ini juga menawarkan berbagai keuntungan, seperti cicilan 0 persen hingga 12 bulan, hingga gratis merchandise menarik berupa headset, smartwatch, pouch, dan t-shirt.

    Selain itu, ada juga promo laptop Lenovo IDEAPAD 3 Rp6 jutaan, Lenovo loq Rp10 jutaan, hingga Lenovo Legion 8 Rp20 jutaan. Booth ini juga menawarkan beragam keuntungan seperti cicilan 0%, gratis voucher servis, gratis skin protector antigores, dan ekstra potongan Rp1 juta.

    Sebagai informasi, tiket JLF dibanderol Rp25.000 saat weekday (Senin-Jumat) dan Rp35.000 saat weekend serta periode Libur Nasional. 

    Pada 2024 lalu, event Jakarta Lebaran Fair berhasil mendatangkan sekitar 350.000 pengunjung selama 19 hari gelaran, dengan total transaksi mencapai Rp250 miliar – Rp350 miliar. 

    Adapun, Marketing Director Jakarta International Expo Ralph Scheunemann menargetkan tahun ini bisa menarik pengunjung hingga 500.000 orang dengan total transaksi sebesar Rp400 miliar – Rp500 miliar. 

    Tiket bisa langsung dibeli melalui situs resmi www.jakartalebaranfair.com, dengan tiket gratis diberikan untuk anak-anak di bawah 1 meter. Pengukuran tinggi badan dilakukan di setiap loket. 

    Selain itu, tiket gratis juga diberikan untuk lansia di atas 60 tahun juga diberlakukan tiket gratis dengan syarat menunjukkan e-ktp. Adapun pemberian tiket gratis ini hanya untuk 1 kali kunjungan.

  • Cara Dapatkan Rp10 Juta dari BPJS setelah Lebaran 2025, Syarat dan Prosesnya Mudah

    Cara Dapatkan Rp10 Juta dari BPJS setelah Lebaran 2025, Syarat dan Prosesnya Mudah

    PIKIRAN RAKYAT – Info cara dapatkan Rp10 juta dari BPJS setelah Lebaran 2025 bisa didapatkan di artikel ini. Sobat PR bisa mendapatkannya jika sudah memiliki saldo lebih dari nominal tersebut di BPJS Ketenagakerjaan.

    Diketahui saat Lebaran 2025, banyak peserta yang memakai salah satu dana program BPJS yaitu Jaminan Hari Tua (JHT). Dana Rp10 juta berpeluang didapatkan meski belum memasuki usia pensiun. Jika belum pensiun, pencairannya hanya bisa dilakukan sebagian. Berikut caranya yang bisa diterapkan:

    Cara dapatkan Rp10 juta dari BPJS setelah Lebaran 2025

    Cara klaim online Jaminan Hari Tua

    Kunjungi Portal BPJS Ketenagakerjaan, KLIK DI SINI
    Isi data diri kamu, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB. Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan Selanjutnya, kamu akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email kamu. Kamu akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah kamu lampirkan di formulir!

    Cara klaim Jaminan Hari Tua di kantor cabang BPJS

    Pastikan kamu membawa dokumen asli Mengisi data formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) Ambil Antrian Nomor antrian kamu akan dipanggil untuk wawancara Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, kamu akan menerima tanda terima Proses selesai! Jangan lupa berikan penilaian kepuasan di e-survey Tunggu hingga saldo JHT masuk di rekening kamu ya!

    Satset! Ini 5 Cara Mengetahui Nomor BPJS Ketenagakerjaan

    Kenapa Saldo JHT Tidak Muncul di Aplikasi JMO? Ini Penyebabnya

    Cara klaim Jaminan Hari Tua prioritas

    Berikut cara klaim prioritas bagi peserta hamil, manula, atau yang sedang sakit:

    Pastikan kamu datang ke kantor cabang sesuai jam operasional layanan, yaitu pada hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur atau kondisi lain ya) di pukul 08.00 – 15.30 Jangan lupa membawa dokumen fotokopi persyaratan klaim dan berkas asli untuk verifikasi ya. Memberi tahu petugas soal kondisi kamu, agar dipersilakan mengambil antrian prioritas.
    Setelah nomor antrian dipanggil, akan dilakukan proses verifikasi berkas dan petugas akan mewawancara kamu. Setelah proses selesai, klaim akan dikirimkan ke rekening yang telah kamu lampirkan di formulir! Syarat klaim Jaminan Hari Tua 10 persen dari BPJS Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian) Pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan terjadinya pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.

    BPJS Ketenagakerjaan Harus Dinonaktifkan Jika Resign? Simak Syarat dan Prosedurnya!

    5 Cara Mudah Cek Saldo JHT di BPJS Ketenagakerjaan, Bisa via SMS, Aplikasi, dan WA

    Syarat klaim Jaminan Hari Tua 30 persen dari BPJS Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau AJB (Akta Jual Beli) NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta) Syarat klaim Jaminan Hari Tua maksimal 30 persen untuk ambil rumah kredit Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta) Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan sebagaimana berikut: Pembayaran uang muka pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah atau Surat Penawaran Pemberian Kredit fotokopi Standing Instruction dan nomor rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit Pembayaran cicilan atau angsuran pinjaman Rumah: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan nomor dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit Pelunasan sisa pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, formulir pelunasan pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit

    Demikian cara dapatkan Rp10 juta dari BPJS setelah Lebaran 2025 dengan persyaratan dan langkah yang mudah. Diharapkan pencairan dana ini bisa digunakan untuk kebutuhan pokok.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dukcapil Jakarta Ingatkan Pendatang Baru Wajib Lapor: Semua Dilayani Gratis

    Dukcapil Jakarta Ingatkan Pendatang Baru Wajib Lapor: Semua Dilayani Gratis

    JAKARTA – Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Budi Awaludin mengingatkan para pendatang baru untuk melapor ke kelurahan tempat tinggal mereka. Pendaftaran bisa dilakukan di loket tanpa dipungut biaya atau gratis.

    “Disdukcapil DKI Jakarta memiliki layanan adminduk dari tingkat kelurahan, kecamatan, sudin/tk, kota hingga di provinsi/dinas. Kami akan melayani seluruh pemohon yang datang ke loket secara tulus, adil, gratis,” kata Budi dalam keterangan kepada wartawan, Jumat, 4 April.

    Budi mengatakan ada dua kategori pendatang baru yang akan dilayani. Rinciannya, mereka yang membawa Surat Keterangan Pindah (SKP) dari daerah asalnya untuk menetap di Jakarta serta pendatang yang tidak berniat pindah dan menetap di Jakarta namun akan menjadi penduduk non-permanen.

    Untuk masyarakat yang membawa SKP dari daerah asal, sambung Budi, bisa melapor ke kelurahan dengan membawa persyaratan seperti KTP, KIA asli, dan kartu keluarga dari daerah asal. Selanjutnya, ada berbagai proses yang akan dilakukan di antaranya validasi oleh petugas.

    Sedangkan untuk pendatang yang tidak membawa surat bisa melapor secara mandiri melalui link https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id.

    “Dari proses pendaftaran mandiri ini, penduduk akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan dari link tersebut bahwa ‘telah terdaftar sebagai penduduk nonpermanen’,” jelas Budi.

    Kemudian, pendatang tersebut bisa datang ke RT setempat. “Batas waktu menetap bagi penduduk non-permanen adalah kurang dari setahun,” ujar Budi.

    Lebih lanjut Budi mengingatkan para pendatang ini harus memiliki kepastian tempat kerja ataupun tempat tinggal. “Atau setidaknya memiliki keterampilan serta jaminan agar dapat berkontribusi bersama-sama membangun Kota Jakarta menuju global city,” pungkasnya.

  • Cara Dapat Rp 10 Juta dari BPJS Setelah Lebaran, Siapkan Syarat Ini

    Cara Dapat Rp 10 Juta dari BPJS Setelah Lebaran, Siapkan Syarat Ini

    Jakarta

    Lebaran jadi momen untuk berkumpul bersama keluarga dan mudik ke kampung halaman. Pengeluaran pun jadi lebih banyak dari biasanya, apalagi jika THR pas-pasan. Tak jarang, setelah Lebaran kantong bakal lebih ‘kempis’. Bagi pekerja yang membutuhkan dana lebih ternyata ada cara untuk bisa mendapatkan Rp 10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Begini caranya.

    Salah satu program BPJS Ketenagakerjaan yang paling banyak digunakan oleh peserta adalah Jaminan Hari Tua (JHT). Melalui program JHT, peserta bisa mendapatkan sampai Rp 10 juta meski belum memasuki usia pensiun. Lantas, bagaimana cara mendapatkan Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan?

    Jaminan hari tua atau singkatnya JHT adalah program perlindungan yang memberikan manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus pada peserta saat memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.

    Acuan pencairan JHT saat ini masih mengacu ke peraturan lama. Artinya, peserta BPJS Ketenagakerjaan tak perlu menunggu usia 59 tahun untuk mencairkan dana JHT. Pencairan JHT bisa dilakukan sebelum peserta memasuki usia pensiun (59 tahun) atau masih menjadi tenaga kerja aktif. Namun, pencairan ini hanya dapat dilakukan sebagian.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi kepesertaan minimal 10 tahun pada program JHT dapat mengajukan pengambilan JHT sebagian.

    Terdapat beberapa kriteria bagi peserta BPJS ketenagakerjaan yang ingin mengajukan klaim JHT sebagian, antara lain:

    Klaim JHT Sebagian 10%

    Peserta dengan minimal kepesertaan 10 tahun pada program JHT dapat mengajukan paling banyak 10% (sepuluh persen) untuk keperluan lain sesuai persiapan memasuki usia pensiun. Adapun, berikut merupakan persyaratan untuk melakukan klaim JHT sebagian 10%.

    – Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
    – Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
    – NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)

    Namun, perlu diketahui jika pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan terjadinya pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.

    Klaim JHT Sebagian 30%

    Peserta dengan minimal kepesertaan 10 tahun pada program JHT dapat mengajukan paling banyak 30% (tiga puluh persen) dari jumlah JHT yang peruntukannya untuk kepemilikan rumah. Adapun, berikut merupakan persyaratan untuk melakukan klaim JHT sebagian 10%.

    Syarat Klaim JHT 30% untuk Pengambilan Rumah secara Cash

    1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya.

    3. Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau AJB (Akta Jual Beli).

    4. NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta).

    Syarat Klaim JHT 30% untuk Pengambilan Rumah secara Kredit

    1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya.

    3. NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta).

    4. Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan sebagaimana berikut:
    a. Pembayaran uang muka pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah atau Surat Penawaran Pemberian Kredit fotokopi Standing Instruction dan nomor rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit.
    b. Pembayaran cicilan atau angsuran pinjaman Rumah: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan nomor dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit.
    c. Pelunasan sisa pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, formulir pelunasan pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit.

    Dalam hal pembelian Rumah atas nama pasangan (suami/istri) peserta, maka peserta melampirkan dokumen pendukung berupa:

    1. KTP pasangan atau KK.

    2. Surat pernyataan yang menyatakan bahwa Rumah atau Apartemen yang dibeli atas nama pasangan sah peserta.

    Selain klaim JHT sebagian, peserta yang sudah mencapai usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap dapat melakukan klaim JHT secara penuh. Berikut merupakan cara klaim JHT secara penuh.

    Cara mencairkan dana JHT lewat online

    1. Buka laman pencairan BPJS Kesehatan di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

    2. Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

    3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.

    4. Ketika mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.

    5. Selanjutnya, peserta akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email.

    6. Peserta akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call.

    7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah peserta lampirkan di formulir.

    Cara mencairkan dana JHT langsung ke kantor cabang

    1. Datang ke kantor cabang terdekat.

    2. Bawa dokumen asli dan mengisi data formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

    3. Ambil Antrian.

    4. Nomor antrian akan dipanggil untuk wawancara.

    5. Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, peserta akan menerima tanda terima.

    6. Proses selesai.

    7. Tunggu hingga saldo JHT masuk di rekening.

    Cara mencairkan dana JHT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

    1. Buka menu JHT pada aplikasi JMO dan pilih klaim JHT.

    2. Jika telah memenuhi syarat akan muncul 3 checklist hijau dan bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya.

    3. Pilih salah satu opsi penyebab melakukan klaim.

    4. Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan.

    5. Lakukan swafoto sesuai dengan ketentuan.

    6. Lengkapi data NPWP dan nomor rekening bank milik peserta lalu lanjutkan ke halaman rincian saldo JHT.

    7. Jika seluruh data telah sesuai, silahkan klik tombol konfirmasi untuk menyelesaikan proses klaim.

    Khusus untuk pengajuan melalui aplikasi JMO, batasan saldo maksimal pengajuan klaim JHT adalah sebesar Rp 10 juta. Jika saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melebihi nominal tersebut maka peserta dapat melakukan pengajuan pencairan dana melalui Kantor Cabang atau secara online melalui Lapak Asik.

    Demikian merupakan informasi cara mendapatkan Rp 10 juta dari BPJS ketenagakerjaan melalui program jaminan hari tua (JHT).

    (fdl/fdl)

  • Daftar 4 Uang Rupiah Kertas yang Tak Berlaku Lagi Akhir April 2025

    Daftar 4 Uang Rupiah Kertas yang Tak Berlaku Lagi Akhir April 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Kabar penting bagi masyarakat Indonesia, Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan bahwa beberapa pecahan uang kertas rupiah emisi lama akan перестать berlaku sebagai alat pembayaran yang sah mulai tanggal 30 April 2025.

    Keputusan ini menandakan berakhirnya masa edar bagi uang-uang kertas yang pernah menjadi bagian penting dalam transaksi sehari-hari.

    Masyarakat diimbau untuk segera melakukan penukaran uang-uang tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan agar tidak menjadi aset yang tidak bernilai.

    Langkah ini merupakan bagian dari upaya BI untuk menjaga kualitas uang rupiah yang beredar di masyarakat dan mencegah pemalsuan uang.

    Uang Kertas yang Akan Ditarik Uang kertas rupiah emisi lama yang akan ditarik peredarannya adalah pecahan Rp10.000 tahun emisi 1979 yang ditarik sejak 1 Mei 1992. Kemudian uang kertas Rp5.000 tahun emisi 1980 yang ditarik sejak 1 Mei 1992. Selanjutnya, uang kertas pecahan Rp1.000 tahun emisi 1980 yang ditarik sejak 1992. Terakhir uang kertas pecahan Rp500 tahun emisi 1982 yang ditarik sejak 1 Mei 1992. Mekanisme dan Lokasi Penukaran

    Bank Indonesia telah menyediakan mekanisme yang mudah bagi masyarakat untuk melakukan penukaran uang kertas emisi lama.

    Masyarakat dapat datang langsung ke kantor-kantor cabang Bank Indonesia yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia selama jam operasional.

    Penukaran tidak dikenakan biaya apapun dan dapat dilakukan dengan membawa kartu identitas diri (KTP).

    Selain di kantor cabang BI, masyarakat juga dapat melakukan penukaran melalui bank-bank umum yang ditunjuk oleh Bank Indonesia.

    Daftar bank umum yang melayani penukaran biasanya akan diumumkan secara resmi oleh BI melalui website dan media sosial mereka. Namun, perlu diingat bahwa layanan penukaran di bank umum mungkin memiliki periode waktu yang lebih terbatas dibandingkan dengan di kantor cabang BI.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jadwal Buka Imigrasi dan Dukcapil Setelah Libur Lebaran 2025

    Jadwal Buka Imigrasi dan Dukcapil Setelah Libur Lebaran 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Dua layanan masyarakat yang ditunggu waktu bukanya adalah imigrasi dan dukcapil.

    Imigrasi untuk pengurusan paspor, dan dukcapil untuk pengurusan KTP.

    Lantas kapankah layanan dua lembaga itu mulai buka kembali setelah libur lebaran 2025?

    Berikut jadwal buka layanan imigrasi dan dukcapil setelah libur lebaran 2025

    Imigrasi

    Mengutip laman resmi imigrasi Yogyakarta, disebutkan layanan kantor Imigrasi di seluruh Indonesia akan tutup untuk sementara selama libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 H serta libur dan cuti Bersama Hari Raya Nyepi, yang berlangsung pada 27 Maret s.d. 7 April 2025. 

    Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam menyampaikan beberapa imbauan penting bagi masyarakat, baik WNI maupun WNA, yang akan melakukan pengurusan layanan keimigrasian.

    “Sistem visa dapat menerima permohonan hingga Kamis, 27 Maret 2025. Namun, hari kerja terakhir sebelum cuti bersama dan libur Lebaran serta Nyepi adalah Rabu, 26 Maret 2025. Jadi, bagi masyarakat yang punya kebutuhan mendesak untuk mengurus paspor, silakan diselesaikan sebelum tanggal 26 Maret,” jelas Godam.

    Sementara itu, masyarakat dapat mengakses layanan perpanjangan izin tinggal melalui evisa.imigrasi.go.id untuk menghindari overstay. Proses verifikasi petugas akan diselesaikan setelah libur Idulfitri. Untuk pengajuan visa, permohonan yang masuk mulai tanggal 27 Maret 2025 dan selama libur dan cuti bersama akan mulai diproses pada Selasa, 8 April 2025.

    Godam juga menyebutkan imbauan penting lainnya bagi WNI yang akan mengurus paspor, di antaranya:

    Untuk keperluan mendesak, gunakan layanan percepatan paspor sehari jadi sebelum 27 Maret 2025.
    Kantor imigrasi menyediakan layanan percepatan paspor sehari jadi. Layanan ini dapat diakses di seluruh kantor imigrasi dan Immigration Lounge dengan biaya Rp. 1.000.000,- plus biaya paspor elektronik sebesar Rp. 950.000,-. Perlu diperhatikan bahwa layanan ini tidak berlaku untuk pengurusan penggantian paspor karena rusak ataupun hilang.

    Immigration Lounge adalah layanan khusus pelayanan pembuatan paspor satu hari jadi serta perpanjangan Visa on Arrival (VoA) untuk warga negara asing (WNA). Di Immigration Lounge, pengurusan paspor lebih efektif dan efisien. Hanya dalam waktu satu jam, paspor sudah selesai dan langsung dapat diambil. Saat ini, fasilitas Immigration Lounge tersedia di Pondok Indah Mall 3 (Jakarta Selatan), Senayan City (Jakarta Pusat), Mal Taman Anggrek (Jakarta Barat), Grand Metropolitan Mall (Bekasi), Pesona Square Mall (Depok), Ciputra World Surabaya dan Icon Mall Gresik (Jawa Timur).

    Bagi yang sudah selesai mengurus paspor, segera ambil paspor sebelum tanggal 27 Maret 2025. Kantor Imigrasi akan ditutup selama libur Idul Fitri dan akan kembali buka pada tanggal 8 April 2024.

    Masyarakat yang sudah memiliki jadwal pengurusan paspor setelah libur Lebaran namun masih berada di kampung halaman, bisa melakukan penjadwalan ulang melalui aplikasi M-Paspor.

    Masyarakat yang membutuhkan layanan darurat seperti pengurusan paspor untuk keperluan pengobatan di luar negeri dan keadaan darurat lain seperti keluarga inti meninggal atau sakit di luar negeri, dapat menghubungi hotline Kantor Imigrasi terdekat

    “Selama libur ada petugas kami di kantor-kantor imigrasi yang piket pelayanan. Layanan ini hanya untuk kondisi yang benar-benar mendesak, misalnya pemohon sakit dan harus berobat di luar negeri; atau pemohon adalah keluarga inti seseorang yang meninggal atau sakit di luar negeri, untuk hal ini harus dibuktikan dengan dokumen pendukung,” papar Godam.

    Untuk informasi terkini seputar layanan keimigrasian maupun hotline masing-masing kantor imigrasi, masyarakat dapat mengunjungi www.imigrasi.go.id atau media sosial masing-masing kantor imigrasi.

    Dukcapil

    Pelayanan pada libur hari raya idul fitri tahun 2025

    Buka di hari libur;
    – Jum’at, 28 Maret 2025 (08.00-11.00 Wita)
    – Kamis, 3 April 2025 (08.00-12.00 Wita)
    – Jum’at, 4 April 2025 (08.00-11.00 Wita)

    Buka kembali sepenuhnya pada hari,
    Selasa, 8 April 2025

  • Setya Novanto Kembali Dapat Remisi Idul Fitri
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        5 April 2025

    Setya Novanto Kembali Dapat Remisi Idul Fitri Regional 5 April 2025

    Setya Novanto Kembali Dapat Remisi Idul Fitri
    Editor
    KOMPAS.com – Mantan Ketua DPR Setya Novanto, terpidana kasus pengadaan KTP elektronik, telah mendapatkan remisi atau potongan masa hukuman khusus pada hari raya Idul Fitri.
    Selain Novanto, terdapat juga 287 narapidana korupsi yang berada di
    Lapas Sukamiskin
    , Bandung, yang turut menerima remisi serupa.
    Lapas Kelas I Sukamiskin didominasi oleh narapidana yang terlibat dalam kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Remisi diberikan kepada warga binaan yang beragama Islam pada saat momen Idul Fitri.
    Dikutip dari
    Kompas TV
    , total penghuni Lapas Sukamiskin adalah 443 orang, dengan 388 di antaranya adalah narapidana yang memeluk agama Islam.
    Meskipun usulan pemberian remisi diajukan oleh 295 narapidana, hanya 288 yang disetujui untuk menerima potongan hukuman.
    Kepala Bidang Tata Usaha Lapas Sukamiskin Benny Muhammad Saifullah mengonfirmasi bahwa Setya Novanto menerima remisi khusus Idul Fitri tahun ini.
    Namun, ia tidak mengetahui secara pasti berapa lama potongan masa tahanan yang diterima oleh Novanto.
    “Setya Novanto dapat. Cuma, kalau jumlahnya berapa harus dilihat data lengkapnya, takutnya nanti saya sampaikan sekian, salah,” tuturnya saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (31/3/2025), dikutip dari
    Kompas TV
    .
    Menurut Benny, dari total 288 penerima remisi, potongan yang diberikan bervariasi antara 15 hari hingga 60 hari.
    Rinciannya adalah sebagai berikut:
    Meskipun banyak narapidana yang menerima remisi, Benny memastikan bahwa tidak ada warga binaan yang bebas setelah menerima potongan hukuman.
    Selama periode Idul Fitri, Lapas Sukamiskin juga menyediakan masa kunjungan bebas antara 31 Maret hingga 2 April 2025.
    Keluarga narapidana yang ingin berkunjung diimbau untuk memenuhi persyaratan tertentu, seperti membawa KTP, untuk bisa masuk ke lingkungan lapas.
    “Selama tiga hari ini kami memberikan kebebasan. Mereka berkunjung, kami siapkan ada dua tempat, yaitu di hanggar dan juga di tempat kunjungan,” tambahnya.
    Setya Novanto bukan pertama kali menerima remisi pada hari raya Idul Fitri.
    Berdasarkan catatan dari
    Kompas
    , mantan Ketua DPR ini telah mendapatkan remisi khusus Idul Fitri sejak 2023, sehingga total ia telah menerima remisi sebanyak tiga kali hingga tahun 2025.
    Pada Idul Fitri tahun 2023 dan 2024, Novanto masing-masing menerima potongan masa hukuman sebanyak 30 hari atau satu bulan.
    Sementara untuk Idul Fitri 2025, pihak berwenang belum mengungkap jumlah potongan yang diterima oleh Novanto.
    Selain itu, dalam peringatan HUT Ke-78 RI pada 17 Agustus 2023, Novanto juga mendapatkan potongan hukuman selama 90 hari atau tiga bulan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cara Tukar THR ke Uang Lembaran, Begini Panduan Penukaran di Bank dan Tempat Penukaran Resmi

    Cara Tukar THR ke Uang Lembaran, Begini Panduan Penukaran di Bank dan Tempat Penukaran Resmi

    PIKIRAN RAKYAT – Saat Hari Raya, hal yang paling ditunggu-tunggu oleh orang dewasa adalah Tunjangan Hari Raya (THR). THR merupakan bentuk apresiasi atau tunjangan yang diberikan oleh perusahaan atau instansi kepada karyawan menjelang hari besar keagamaan, seperti Lebaran.

    Banyak orang memilih untuk menukar THR mereka ke uang dalam bentuk lembaran baru yang lebih segar, baik untuk keperluan hadiah, zakat, maupun kebutuhan pribadi lainnya.

    Lalu, bagaimana cara menukarkan THR ke uang lembaran? Berikut ini adalah panduan lengkap untuk melakukannya di bank atau tempat penukaran uang resmi.

    Uang lembaran baru memiliki banyak kegunaan, mulai dari memberi kesan lebih “baru” dan bersih saat diberikan sebagai hadiah, hingga untuk tujuan zakat yang sering kali membutuhkan uang yang masih baru. Selain itu, menukar THR ke uang lembaran baru juga memberi kenyamanan karena uang tersebut bebas dari tanda-tanda aus atau rusak.

    Jadi, jika Anda berencana menggunakan THR untuk keperluan seperti memberi angpau atau menunaikan kewajiban zakat, menukarkannya ke uang lembaran baru adalah pilihan tepat.

    Bank adalah salah satu tempat paling mudah dan aman untuk menukar uang. Sebagian besar bank menyediakan layanan penukaran uang, terutama saat hari raya seperti Lebaran.

    Berikut ini adalah langkah-langkah untuk menukar THR di bank:

    a. Cek Persyaratan dan Ketentuan Bank

    Sebelum mendatangi bank, pastikan Anda mengetahui persyaratan yang ditetapkan oleh bank tempat Anda akan melakukan penukaran uang.

    Beberapa bank mungkin memiliki batasan jumlah uang yang dapat ditukarkan atau meminta Anda untuk membawa identitas diri (KTP) sebagai syarat transaksi.

    Cek juga apakah bank tersebut membuka layanan penukaran uang di cabang-cabang tertentu atau hanya di lokasi-lokasi tertentu yang telah ditunjuk.

    b. Datang Lebih Awal

    Saat Lebaran, permintaan untuk menukar uang lembaran baru meningkat drastis. Oleh karena itu, pastikan Anda datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang. Beberapa bank bahkan membuka layanan lebih awal untuk melayani kebutuhan nasabah yang ingin menukar uang.

    c. Tentukan Nominal yang Ingin Ditukar

    Saat mengunjungi bank, tentukan nominal uang yang ingin Anda tukar. Anda juga dapat memilih denominasi uang yang diinginkan, seperti pecahan Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000. Pilih pecahan uang yang sesuai dengan kebutuhan Anda, misalnya untuk angpau atau zakat.

    d. Pembayaran dan Penerimaan Uang

    Setelah memilih jumlah dan pecahan yang diinginkan, bank akan memproses penukaran dan menyerahkan uang dalam lembaran baru kepada Anda. Pastikan untuk memeriksa kondisi uang dan jumlahnya agar sesuai dengan permintaan.

    3. Tempat Penukaran Uang Resmi Selain Bank

    Selain di bank, ada beberapa tempat resmi yang menyediakan layanan penukaran uang baru, terutama menjelang hari raya. Berikut adalah pilihan lainnya:

    a. ATM Penukaran Uang (ATM Penukaran Uang Baru)

    Beberapa bank menyediakan mesin ATM khusus untuk penukaran uang baru. Mesin ini memungkinkan nasabah untuk menukar uang dalam jumlah tertentu dengan pecahan yang diinginkan. Anda cukup mengikuti petunjuk yang ada di layar ATM, dan uang baru akan dikeluarkan sesuai dengan keinginan.

    b. Kantor Pos

    Kantor pos juga kerap menyediakan layanan penukaran uang lembaran baru, terutama menjelang Lebaran. Tempat ini bisa menjadi alternatif bagi Anda yang tidak ingin mengantre panjang di bank. Pastikan untuk mengecek jadwal operasional dan persyaratannya sebelum datang.

    c. Layanan Penukaran Uang di Tempat Umum

    Selain itu, banyak tempat umum seperti pasar atau tempat perbelanjaan yang bekerja sama dengan pihak bank untuk menyediakan layanan penukaran uang baru. Beberapa tempat ini bahkan melayani penukaran uang selama 24 jam. Namun, Anda perlu lebih berhati-hati dalam memilih tempat ini, pastikan hanya menggunakan layanan penukaran uang yang resmi dan diawasi oleh pihak berwenang.

    Hindari Tempat Penukaran Uang Ilegal: Pastikan Anda hanya menukar uang di tempat yang terdaftar dan diawasi oleh bank Indonesia atau pihak berwenang. Tempat penukaran uang ilegal dapat berisiko terhadap uang yang ditukarkan. Periksa Keaslian Uang: Saat menerima uang, pastikan untuk memeriksa keasliannya. Uang baru yang dikeluarkan oleh bank resmi selalu dilengkapi dengan berbagai elemen pengaman. Bawa Identitas Diri: Beberapa tempat mungkin mewajibkan Anda untuk membawa identitas diri seperti KTP. Jadi, jangan lupa untuk membawanya saat menukar uang. Jangan Menunda: Antisipasi antrean panjang dengan menukar uang lebih awal, setidaknya beberapa hari sebelum Lebaran tiba.

    Menukarkan THR ke uang lembaran baru adalah salah satu cara praktis untuk mempersiapkan hari raya dengan lebih meriah, terutama jika Anda berencana memberikan angpau atau menunaikan zakat. Baik melalui bank maupun tempat penukaran uang resmi lainnya, pastikan Anda mengikuti prosedur yang sesuai agar proses penukaran berjalan lancar dan aman.*** (Adisty Intan Azzura – Universitas Pendidikan Indonesia)

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tak Merasa Bersalah, Suami Tinggalkan Istri dan Bayinya Saat Mudik, Ogah Bertemu Lagi
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        5 April 2025

    Tak Merasa Bersalah, Suami Tinggalkan Istri dan Bayinya Saat Mudik, Ogah Bertemu Lagi Bandung 5 April 2025

    Tak Merasa Bersalah, Suami Tinggalkan Istri dan Bayinya Saat Mudik, Ogah Bertemu Lagi
    Editor
    KOMPAS.com –
    Seorang pria asal Pangalengan, Kabupaten Bandung, Ade Candra Gunawan, meninggalkan istri sirinya, Dede Ruyanti (35), dan bayi mereka yang baru berusia 4 bulan di Masjid Agung Ciawi, Tasikmalaya, Jawa Barat, saat perjalanan mudik ke Ciamis, Selasa (1/4/2025).
    Ironisnya, saat ditemukan dan dikembalikan ke kampung halaman, Ade mengaku tak merasa bersalah dan enggan bertemu lagi dengan keduanya.
    Kepala Polsek Pagerageung, AKP Asep Saepulloh, mengatakan peristiwa penelantaran ini diduga dipicu ketidakharmonisan rumah tangga antara pasangan siri tersebut.
    Petugas awalnya menemukan Dede dan anaknya dalam kondisi kebingungan di masjid.
    Ade, Dede, dan bayi mereka menginap di sana setelah perjalanan malam dari Pangalengan.
    Sekitar pukul 03.00 WIB, Dede terbangun dan mendapati sang suami sudah tidak ada.
    Polisi yang berpatroli kemudian menemukan Dede menggendong bayinya sambil kebingungan.
    Setelah dijemput oleh petugas, ibu dan bayi tersebut diantar kembali ke Pangalengan menggunakan mobil sewaan, lalu diserahkan ke pemerintah desa setempat.
    Namun saat tiba di rumah, sang suami malah menunjukkan sikap tak peduli.
    “Ketika petugas bersama pihak desa mengantarkan, suami dari ibu Dede dan ayah dari bayi ini informasinya merasa tidak bersalah usai menelantarkan mereka di Masjid Agung Ciawi, Tasikmalaya,” ujar Asep kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon, Jumat (4/4/2025).
    Awalnya Ade menolak menerima kembali istri dan anaknya.
     
    Setelah dilakukan pendekatan oleh petugas dan pihak desa, ia akhirnya bersedia menerima mereka kembali, namun menolak untuk tinggal bersama.
    Dengan alasan kemanusiaan, akhirnya Dede dan bayinya diterima kembali, tapi tidak tinggal bersama suami dan keluarganya. Mereka ditempatkan di rumah kontrakan.
    Dede merupakan istri siri dari Ade. Meski demikian, berdasarkan dokumen yang diterima polisi, Dede dan anaknya tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) bersama Ade sebagai kepala keluarga. KTP Dede juga menunjukkan alamat yang sama.
    Sebelum insiden ini, pasangan tersebut diketahui sempat cekcok. Dede mengaku hendak dipulangkan ke Tasikmalaya oleh suaminya.
    (Penulis: Kontributor Tasikmalaya Irwan Nugraha)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penyaluran Pupuk Bersubsidi Melesat jadi 1,7 Juta Ton Dalam 3 Bulan

    Penyaluran Pupuk Bersubsidi Melesat jadi 1,7 Juta Ton Dalam 3 Bulan

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat penyaluran pupuk subsidi mencapai 1,7 juta ton sepanjang kuartal I/2025. Realisasi itu melesat setelah ada modifikasi sistem di internal perseroan.

    Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan realisasi tersebut meningkat lebih dari 30% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. 

    Menurutnya, kinerja ini ditopang oleh kebijakan percepatan distribusi pupuk subsidi dari pemerintah dan digitalisasi melalui platform i-Pubers. Rahmad menilai hal itu memudahkan petani menebus pupuk hanya dengan KTP dan memungkinkan pelacakan penyaluran secara real time hingga ke kios. 

    Rahmad mengatakan, selama 13 tahun, Pupuk Indonesia terus bertransformasi, beradaptasi, dan menjadi salah satu tulang punggung penyedia pupuk nasional. 

    “Kami hadir untuk memastikan produktivitas pertanian Indonesia tetap terjaga. Ini bagian dari komitmen jangka panjang untuk menghadirkan sistem pangan yang tangguh dan berkelanjutan,” ujar Rahmad melalui keterangan resmi dikutip Jumat (4/4/2025).

    Rahmad menuturkan, pihaknya tidak hanya fokus pada aspek produksi, tetapi terus mendorong dampak langsung kepada sektor pertanian melalui program pemberdayaan petani yang berkelanjutan. 

    Melalui Program MAKMUR, perusahaan menghadirkan pendekatan agribisnis terintegrasi yang mencakup pendampingan intensif, akses input pertanian berkualitas, hingga peningkatan akses pembiayaan. 

    Dia mencatat, hingga kuartal I 2025, program ini berhasil merealisasikan lahan seluas 151 ribu hektar dan melibatkan 128 ribu petani di seluruh Indonesia.  

    “Kami percaya bahwa ketahanan pangan tidak cukup hanya dengan ketersediaan pupuk. Harus ada program pendampingan, pemanfaatan teknologi, dan semangat gotong royong. Karena itu, kami mendorong program MAKMUR, sebagai upaya gotong royong membangun ekosistem pertanian yang utuh,” imbuh Rahmad. 

    Lebih lanjut, Rahmad mengatakan sepanjang 13 tahun Pupuk Indonesia, sejumlah capaian strategis lainnya turut memperkuat peran perusahaan dalam transformasi industri pupuk dan petrokimia nasional. 

    Peran itu di antaranya adalah peresmian pabrik amonium nitrat sebagai bagian dari hilirisasi, serta pengembangan proyek amonia hijau hybrid pertama di dunia, yang menjadi tonggak penting transisi energi hijau global. 

    Rahmad menegaskan, perusahaan akan terus berinovasi untuk mendukung target swasembada pemerintah, termasuk dengan kesiapan mendukung perbaikan tata kelola pupuk subsidi. 

    “Menginjak usia ke-13, kami siap memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Semangat inilah yang akan menjadi bahan bakar utama kami untuk terus melangkah maju, menghadirkan ketahanan pangan untuk Indonesia,” tutupnya.