Produk: KTP

  • Pinjaman Saldo Dana BRI 2025 Cair Hingga Rp20 Juta Tanpa Jaminan Cuma Pakai KTP

    Pinjaman Saldo Dana BRI 2025 Cair Hingga Rp20 Juta Tanpa Jaminan Cuma Pakai KTP

    JABAR EKSPRES – Ingin mendapatkan pinjaman cepat dan praktis tanpa jaminan? Kabar baik bagi Anda! Tahun 2025 ini, Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menghadirkan solusi kredit digital melalui layanan BRI Ceria, yang memungkinkan Anda mengajukan pinjaman saldo dana hingga Rp20 juta hanya dengan KTP dan HP, tanpa perlu agunan atau ribetnya proses administrasi.

    Menariknya pinjaman saldo dana BRI ini bukan bagian dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), sehingga cocok digunakan untuk keperluan pribadi, seperti belanja online, bayar tagihan, hingga kebutuhan gaya hidup digital. Dana hasil pinjaman bahkan bisa digunakan langsung sebagai saldo aplikasi DANA.

    BRI Ceria adalah produk pinjaman digital resmi dari BRI yang dirancang khusus untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi secara online. Layanan ini sepenuhnya berbasis digital, bisa diajukan lewat smartphone, dan telah terdaftar serta diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga aman dan terpercaya.

    Baca juga : Saldo DANA Gratis Rp 250.000 Bisa Kamu Klaim Sekarang via Link Dana Kaget

    Berikut berbagai keuntungan yang ditawarkan oleh BRI Ceria:

    Limit pinjaman: Rp500.000 hingga Rp20.000.000Tenor pinjaman: Mulai dari 1 hingga 12 bulanBunga ringan: 1,99% flat per bulanBebas biaya admin: Tanpa biaya bulanan maupun tahunanAman dan legal: Diawasi OJK

    Tak perlu jaminan atau dokumen ribet. Untuk mendaftar BRI Ceria, Anda cukup menyiapkan:

    KTP elektronik (e-KTP)SmartphoneKoneksi internetRekening BRI aktif

    Seluruh proses mulai dari pengajuan, verifikasi hingga pencairan dana dilakukan secara online, tanpa perlu ke kantor cabang.

    Cara Daftar BRI Ceria Lewat HP

    Berikut panduan lengkap untuk mengajukan pinjaman BRI Ceria:

    Unduh aplikasi BRI Ceria di Google Play Store atau App Store.Daftar akun menggunakan nomor HP aktif dan klik Sign Up.Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS.Buat dan konfirmasi PIN keamanan.Ajukan limit pinjaman.Lengkapi data diri:Unggah foto KTPSelfie dengan KTPIsi informasi pribadi sesuai identitasTunggu proses verifikasi dan penilaian kredit.

    Setelah ada persetujuan, Anda bisa langsung menggunakan limit pinjaman untuk transaksi atau mencairkannya sesuai kebutuhan.

  • KLJ 2025 Cair Setiap Bulan Mulai April 2025, Cek Nama Kamu Sekarang!

    KLJ 2025 Cair Setiap Bulan Mulai April 2025, Cek Nama Kamu Sekarang!

    JABAR EKSPRES – Mulai April 2025, KLJ (Kartu Lansia Jakarta) hadir dengan skema baru: cair tiap bulan sebesar Rp300 ribu! Artikel ini akan memandu Kamu memahami syarat, cara cek nama penerima, hingga proses pencairan.

    Akhirnya kabar baik datang juga buat kita yang sudah menantikan bantuan rutin dari pemerintah! Per April 2025 ini, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) hadir dengan perubahan besar yang pastinya makin memudahkan para lansia di Jakarta.

    Kalau sebelumnya pencairan dana dilakukan setiap tiga bulan, sekarang bantuan KLJ akan cair tiap bulan langsung masuk ke rekening masing-masing.

    Nominal bantuannya juga cukup berarti, yakni Rp300.000 setiap bulan. Dana ini akan ditransfer ke rekening Bank DKI para penerima secara otomatis. Artinya, kita nggak perlu repot datang berkali-kali ke bank atau kantor kelurahan hanya untuk ambil dana bantuan.

    Nah, buat Kamu yang punya orang tua, saudara, atau bahkan tetangga lansia di Jakarta, yuk bantu mereka cek apakah mereka sudah terdaftar sebagai penerima KLJ. Siapa tahu, kabar ini bisa jadi penyemangat di usia senja.

    Siapa Saja yang Berhak Menerima KLJ?

    Pemerintah nggak asal kasih bantuan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya bisa menerima dana KLJ ini:

    Berusia 60 tahun ke atasMemiliki KTP dan berdomisili di DKI JakartaMasuk dalam kategori keluarga kurang mampu atau rentan miskinTerdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

    Kalau semua syarat itu terpenuhi, besar kemungkinan nama Kamu atau keluarga masuk sebagai penerima bantuan.

    Gimana Cara Cek Nama Penerima KLJ?

    Caranya gampang banget! Ada dua metode yang bisa Kamu pilih:

    1. Lewat Website Siladu Jakarta

    Kunjungi https://siladu.jakarta.go.idMasukkan NIK sesuai KTPKlik “Cek” dan tunggu hasilnya

    Kalau namamu muncul, berarti selamat! Kamu terdaftar sebagai penerima KLJ 2025.

    2. Lewat Aplikasi JAKI

    Download aplikasi JAKI dari Play Store atau App StoreLogin dengan akun yang sudah terdaftarMasukkan data diri, lalu cek status bansos

    Proses Pencairan Dana KLJ

    Setelah Kamu terdaftar dan sudah menerima notifikasi, selanjutnya tinggal datang ke Bank DKI untuk proses verifikasi.

  • 3 Cara Pinjam Uang di Bank BCA, Begini Simulasi Cicilannya

    3 Cara Pinjam Uang di Bank BCA, Begini Simulasi Cicilannya

    PIKIRAN RAKYAT – Meminjam uang dari bank menjadi salah satu solusi keuangan yang kerap dipilih saat kamu membutuhkan dana tambahan. Entah itu untuk kebutuhan darurat, modal usaha, atau keperluan pribadi lainnya, mengajukan pinjaman di lembaga keuangan yang terpercaya seperti Bank BCA tentu memberikan rasa aman. Bank ini dikenal memiliki beragam produk pinjaman dengan proses yang relatif mudah dan bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial penggunanya.

    Namun sebelum mengajukan pinjaman, penting bagi kamu untuk memahami syarat dan ketentuannya. Lantas, apakah BCA bisa pinjam uang tanpa jaminan? Untungnya, BCA menyediakan pilihan pinjaman yang fleksibel, termasuk opsi tanpa jaminan yang bisa diajukan oleh nasabah tertentu dengan kriteria khusus.

    Meski begitu, pengajuan pinjaman tetap membutuhkan pertimbangan matang. Kamu perlu memperhatikan faktor seperti suku bunga, tenor, hingga kemampuan membayar cicilan setiap bulan. Memahami produk pinjaman dengan baik akan membantumu menghindari risiko keuangan di masa depan.

    Di artikel ini, kamu akan menemukan penjelasan tentang cara mengajukan pinjaman uang di Bank BCA, dilengkapi syarat dan simulasi cicilan.

    Pinjam Uang di BCA Syaratnya Apa?

    Simak syarat dan ketentuan untuk meminjam uang di Bank BCA:

    Pinjaman ini hanya bisa diajukan oleh WNI yang tinggal di wilayah tertentu, yaitu Jabodetabek, Pulau Jawa, Medan, Batam, Tanjung Pinang, Palembang, Denpasar, Cakranegara, dan Makassar. Kamu harus berusia minimal 21 tahun saat mengajukan pinjaman. Usia maksimal saat pinjaman berakhir adalah 55 tahun. Penghasilan per bulan harus memenuhi batas minimum, yaitu Rp2.500.000 untuk wilayah Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Medan, dan Batam. Sementara untuk wilayah lain, batas minimumnya adalah Rp2.000.000. Untuk karyawan, kamu harus merupakan bagian dari perusahaan yang menggunakan layanan Payroll BCA atau sudah menjadi pemegang Kartu Kredit BCA minimal selama satu tahun. Jika kamu seorang karyawan tetap, maka masa kerja minimal harus sudah satu tahun. Sedangkan untuk wiraswasta dan profesional, kamu perlu menjalankan usaha atau profesi yang sama selama minimal dua tahun. Bagi pemohon yang merupakan wiraswasta atau profesional, kamu wajib memiliki Kartu Kredit BCA dengan masa keanggotaan paling tidak satu tahun. Semua pemohon, baik karyawan, wiraswasta, maupun profesional, wajib melengkapi formulir pengajuan pinjaman dalam bentuk asli. Identitas diri berupa e-KTP harus disertakan sebagai fotokopi, tanpa terkecuali bagi seluruh jenis pekerjaan. Untuk pemohon yang berprofesi sebagai wiraswasta atau profesional, kamu mungkin diminta melampirkan izin usaha atau surat izin praktik. Ini akan diminta tergantung pada kebutuhan proses verifikasi.  Untuk karyawan yang tidak terdaftar dalam layanan Payroll BCA, kamu wajib menyertakan slip gaji atau surat keterangan penghasilan. Sedangkan bagi wiraswasta dan profesional, kamu harus melampirkan rekening koran utama dari bank lain selama tiga bulan terakhir. Bukti kepemilikan NPWP perlu disertakan. Namun, jika pinjaman yang diajukan tidak melebihi Rp50 juta dan kamu belum memiliki NPWP, maka kamu bisa menggantinya dengan surat pernyataan belum memiliki NPWP.

    Perlu kamu ketahui bahwa semua dokumen yang sudah dikirimkan tidak akan dikembalikan, jadi pastikan semua salinan yang kamu lampirkan sudah benar dan sesuai.

    Dengan memenuhi seluruh persyaratan dan dokumen di atas, proses pengajuan pinjaman di Bank BCA akan berjalan lebih lancar. Pastikan semua poin terpenuhi agar kamu bisa segera menikmati manfaat dari pinjaman ini.

    3 Cara Pinjam Uang di Bank BCA

    Lewat Halo BCA

    Jika kamu ingin mengajukan pinjaman tanpa harus datang langsung ke kantor cabang, kamu bisa memanfaatkan layanan Halo BCA. Prosesnya cukup praktis dan bisa dilakukan hanya dengan panggilan telepon, berikut caranya:

    Langkah pertama, telepon layanan Halo BCA di nomor 1500888. Setelah tersambung, kamu akan diarahkan oleh petugas untuk melanjutkan proses pengajuan pinjaman. Setelah terhubung dengan petugas, kamu akan dibimbing untuk mengisi formulir aplikasi pinjaman. Pastikan kamu mengikuti semua arahan dengan benar. Kamu harus mempersiapkan beberapa dokumen penting seperti e-KTP, slip gaji terbaru, NPWP, dan dokumen pendukung lainnya sesuai status pekerjaanmu. Setelah dokumen dan formulir selesai, petugas akan memproses permohonanmu. Proses ini termasuk pemeriksaan data dan verifikasi kelayakan kredit. Jika pengajuanmu disetujui, kamu akan diminta untuk menandatangani perjanjian kredit. Setelah itu, dana akan langsung ditransfer ke rekening BCA milikmu.

    Lewat Kantor Cabang BCA

    Langkah awal yang perlu kamu lakukan adalah menyiapkan seluruh dokumen yang menjadi syarat pengajuan pinjaman, sesuai dengan ketentuan dari pihak BCA. Setelah dokumen siap, kunjungi kantor cabang BCA yang paling dekat dengan lokasimu. Temui petugas bank dan utarakan niat kamu untuk mengajukan pinjaman. Nantinya, kamu akan menjalani sesi wawancara singkat mengenai tujuan peminjaman dan kondisi keuangan secara umum. Jika permohonanmu memenuhi syarat dan mendapat lampu hijau, petugas akan memberikan formulir aplikasi pinjaman untuk kamu isi. Setelah pengisian formulir selesai, kamu akan diminta untuk menandatangani dokumen perjanjian kredit sebagai bentuk persetujuan resmi. Proses terakhir adalah pencairan dana. Jika semua tahapan sudah dilalui, dana pinjaman akan ditransfer langsung ke rekening BCA milikmu sesuai jumlah yang diajukan.

    Lewat eBranch

    Langkah pertama, unduh aplikasi eBranch BCA melalui App Store (untuk pengguna iOS) atau Google Play Store (untuk pengguna Android). Setelah itu, lakukan registrasi dengan mengisi data seperti nama lengkap, alamat email, dan membuat PIN untuk akun eBranch. Setelah proses pendaftaran selesai, kamu akan menerima email berisi tautan untuk aktivasi akun. Klik link tersebut agar akun eBranch kamu aktif dan bisa digunakan. Gunakan akun yang sudah kamu buat sebelumnya untuk login ke aplikasi. Setelah berhasil masuk, temukan dan pilih opsi pinjaman atau “Personal Loan” yang tersedia di halaman utama aplikasi. Isi formulir permohonan sesuai dengan data diri dan kebutuhan kamu. Jangan lupa untuk melampirkan dokumen yang diminta, seperti KTP, slip gaji, dan surat keterangan kerja jika dibutuhkan. Ikuti semua instruksi yang ditampilkan hingga pengajuan kamu berhasil dikirim. Setelah itu, kamu tinggal menunggu proses verifikasi dari pihak bank. Apabila pinjamanmu disetujui, dana akan segera ditransfer ke rekening BCA yang telah kamu daftarkan. Tabel Simulasi Cicilan, Pinjam 20 Juta Cicilan Berapa?

    Jika kamu berencana mengambil pinjaman melalui BCA Personal Loan, berikut ini adalah gambaran estimasi cicilan bulanan berdasarkan jumlah pinjaman (plafon) dan jangka waktu (tenor). Suku bunga yang berlaku bervariasi tergantung lama tenor, yaitu:

    1% per bulan untuk tenor 12 bulan 1,03% per bulan untuk tenor 24 bulan 1,07% per bulan untuk tenor 36 bulan

    Estimasi Cicilan Berdasarkan Jumlah Pinjaman

    Pinjaman Rp5 juta

    Cicilan per bulan: Sekitar Rp466 ribu untuk 1 tahun Sekitar Rp259 ribu untuk 2 tahun Sekitar Rp192 ribu untuk 3 tahun

    Pinjaman Rp10 juta

    Cicilan bulanan: Rp933 ribu untuk 1 tahun Rp519 ribu untuk 2 tahun Rp384 ribu untuk 3 tahun

    Pinjaman Rp20 juta

    Per bulan: Rp1,86 juta (tenor 1 tahun) Rp1,03 juta (tenor 2 tahun) Rp769 ribu (tenor 3 tahun)

    Pinjaman Rp25 juta

    Estimasi cicilan: Rp2,33 juta per bulan selama 1 tahun Rp1,29 juta per bulan untuk 2 tahun Rp961 ribu per bulan jika diangsur 3 tahun

    Pinjaman Rp30 juta

    Cicilan: Rp2,8 juta (1 tahun) Rp1,55 juta (2 tahun) Rp1,15 juta (3 tahun)

    Pinjaman Rp40 juta

    Angsuran bulanan: Rp3,73 juta (1 tahun) Rp2,07 juta (2 tahun) Rp1,53 juta (3 tahun)

    Pinjaman Rp50 juta

    Pembayaran bulanan: Sekitar Rp4,66 juta untuk tenor 1 tahun Rp2,59 juta jika mengambil 2 tahun Rp1,92 juta selama 3 tahun

    Pinjaman Rp70 juta

    Cicilan: Sekitar Rp6,53 juta (1 tahun) Rp3,63 juta (2 tahun) Rp2,69 juta (3 tahun)

    Pinjaman Rp100 juta

    Bayar sekitar Rp9,33 juta per bulan jika tenor 1 tahun Rp5,19 juta per bulan untuk 2 tahun Rp3,84 juta per bulan untuk 3 tahun

    Jumlah cicilan ini bersifat estimasi dan dapat berubah sesuai kebijakan BCA. Pastikan kamu mempertimbangkan tenor dan nominal pinjaman yang sesuai dengan kemampuan finansialmu sebelum mengajukan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Bisa Lewat HP Tanpa Antre!

    Cara Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Bisa Lewat HP Tanpa Antre!

    Bagi Anda yang ingin mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui layanan online tanpa harus antre. Begini caranya.

    Tayang: Selasa, 8 April 2025 13:09 WIB

    sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/kartu-digital

    BPJS KETENAGAKERJAAN – Bagi Anda yang ingin mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui layanan online tanpa harus antre. Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa diklaim secara penuh apabila peserta mengalami pemutusan hubungan kerja, resign kerja, hingga mencapai usia pensiun. 

    TRIBUNJAKARTA.COM – Bagi Anda yang ingin mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui layanan online tanpa harus antre.

    Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa diklaim secara penuh apabila peserta mengalami pemutusan hubungan kerja, resign kerja, hingga mencapai usia pensiun.

    Pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa sejumlah dokumen persyaratan.

    Namun untuk mencairkan saldo tersebut seringkali peserta harus antre saat mendatangi kantor cabang tersebut.

    Untuk menghindarinya, peserta bisa mengajukan klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui layanan online.

    Tak perlu repot-repot mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, pengajuan klaim saldo JHT bisa dilakukan dari rumah saja.

    Berikut daftar dokumen yang harus disiapkan untuk mengajukan klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online:

    Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
    Bukti identitas KTP
    Surat keterangan telah mengundurkan diri dari pekerjaan dari pemberi kerja bila peserta resign.
    Bukti surat pemutusan hubungan kerja (bila peserta mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
    NPWP bagi peserta dengan saldo lebih dari Rp 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian sebelumnya. 

    Dihimpun dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui layanan online:

    Buka situs Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan atau lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
    Isi data diri secara lengkap. Pastikan peserta mengisi NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan dengan benar.
    Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file 6 MB.
    Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.
    Selanjutnya, peserta akan mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email yang dilampirkan.
    Peserta pengajuan klaim akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call.
    Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah kamu lampirkan di formulir.

    Itulah cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah tanpa harus antre di kantor cabang.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://jakarta.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast + 1;
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
    else img = ”;
    if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    $.getJSON(“https://jakarta.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }

    Berita Terkini

  • Cara Cek NIK KTP Secara Online, Mudah Tak Perlu ke Kantor Dukcapil

    Cara Cek NIK KTP Secara Online, Mudah Tak Perlu ke Kantor Dukcapil

    Jakarta, CNBC Indonesia – Setiap warga negara Indonesia pasti punya Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang biasanya tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

    NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.

    Hal ini sesuai dengan bunyi pasal 1 poin 12 UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

    NIK diberikan oleh pemerintah dan diterbitkan oleh instansi pelaksana kepada setiap penduduk setelah dilakukan pencatatan biodata. NIK yang didapatkan berlaku seumur hidup. Namun terkadang, NIK seseorang tidak tercatat di Dukcapil Nasional.

    Untuk itu, Cek NIK KTP secara online diperlukan untuk mengetahui status NIK tersebut, apakah valid atau tidak. Jika NIK ternyata tidak valid, Anda bisa langsung mengurus dan melaporkannya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.

    Cek NIK KTP secara online juga biasanya dibutuhkan sebelum mengurus beberapa hal. Seperti pembukaan rekening bank, pendaftaran BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, saat ingin mengikuti seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), hingga mengikuti Pemilu.

    NIK terdiri dari 16 digit kode. Penyusunannya terdiri dari 6 digit pertama yaitu kode provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan, 6 digit kedua yaitu tanggal, bulan, tahun kelahiran, dan 4 digit terakhir yaitu nomor urut penerbitan NIK yang diproses secara otomatis dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

    Namun terkadang, nomor NIK tidak tercatat di Disdukcapil. Maka dari itu, Anda perlu mengetahui status valid atau tidaknya nomor yang tertera pada KTP agar tidak menjadi hambatan saat berurusan dengan hal-hal yang bersifat administratif di kemudian hari.

    Cara Cek NIK KTP Secara Online

    Anda bisa melakukan cek NIK KTP secara online, sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil. Cara mengeceknya mudah dan sederhana, berikut ini langkah-langkahnya:

    1. Cek NIK KTP Secara Online Via Situs Disdukcapil Kota/Kabupaten

    Pertama, cek NIK KTP secara online bisa dilakukan melalui laman resmi Dukcapil masing-masing Kabupaten/Kota domisili Anda. Misalnya Dukcapil DKI Jakarta, Kota Surabaya, Kota Bandung, Kota Solo, dan lainnya.

    Anda bisa mencarinya di mesin pencari dengan mengetikkan kata kunci Dukcapil yang disertai dengan kota domisili Anda sesuai KTP. Setelah itu, kunjungi situs Dukcapil Kota/Kabupaten. Lalu masukkan NIK serta data lainnya lalu ikuti langkah-langkah yang ditunjukkan.

    Akses laman https://kemendagri.lapor.go.id/
    Klik menu “Sampaikan Laporan Anda”
    Setelah itu, klik “Permintaan Informasi”
    Tuliskan pengajuan informasi pada kolom “Permintaan Informasi”
    Ketik kota dan domisili asal
    Pilih kategori laporan atau permintaan informasi dan klik “Kependudukan”
    Langkah selanjutnya adalah klik “Lapor”.

    2. Cek NIK KTP Secara Online Via Media Sosial Dukcapil

    Selanjutnya, cara cek NIK KTP secara online yang bisa Anda pilih yaitu melalui media sosial resmi Dukcapil di platform X dan Facebook adalah:

    X: twitter.com/ccdukcapil atau https://x.com/ccdukcapil
    Facebook: facebook.com/cc.dukcapil
    Anda juga bisa menghubungi akun resmi sosial media Dukcapil di tiap masing-masing daerah baik Facebook, Instagram, maupun Twitter.
    Anda pun dapat menghubungi mereka melalui personal chat dengan format : #NIK#Nama_lengkap#nomor_KK#nomor_telepon#keluhan

    3. Cek NIK KTP Secara Online Via Call Center

    Selain itu, Anda juga bisa menghubungi call center Halo Dukcapil ke nomor 1500-537. Namun, untuk melakukan cek NIK KTP lewat call center ini memang diperlukan pulsa telepon yang cukup.

    Melalui call center, Anda bisa mengemukakan permasalahan yang dialami dan menanyakan beberapa hal terkait yang diperlukan. Petugas Halo Dukcapil akan merespons cepat dan membantu sinkronisasi data NIK jika ditemukan nomor KTP tersebut tidak terdaftar

    Jangan lupa untuk menyiapkan nomor NIK dan Kartu Keluarga (KK) untuk keperluan informasi dan verifikasi.

    4. Cek NIK KTP Secara Online Via WhatsApp dan SMS

    Cara selanjutnya untuk cek NIK KTP secara online juga bisa dilakukan melalui WhatsApp. Caranya cukup mudah, yaitu Anda mengirim pesan dengan format nama lengkap sesuai KTP, NIK, Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota, lalu kirim ke nomor 0813-2691-2479.

    Contohnya: Nia Salsabila/317123456780001/Palmerah/Palmerah/Jakarta Barat.

    Jika tidak ingin menggunakan WhatsApp, Anda bisa mengeceknya melalui SMS atau pesan singkat. pastikan terlebih dahulu pulsa sudah terisi cukup untuk mengirim pesan singkat.

    Kirim SMS ke nomor Disdukcapil Kemendagri 0815-3636-9999 dengan format sebagai berikut:

    Cek#KTP#NIK

    5. Cek NIK KTP Secara Online Via Email

    Cara cek NIK KTP secara online yang terakhir yaitu dapat dilakukan melalui email. Anda bisa mengirim email ke [email protected]

    Gunakan format berikut untuk mengisi badan email:

    #NIK#Nama_lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_telepon#keluhan. Setelah itu kirim email.

    Jika Anda tidak terburu-buru, Anda bisa memakai cara ini sebagai opsi, karena cara cek NIK ini membutuhkan waktu setidaknya 1×24 jam.

    Itu dia 5 cara cek NIK KTP secara online, mudah dan praktis. Cara cek NIK KTP secara online ini diperlukan untuk mengetahui apakah NIK sudah terdaftar di Dukcapil Nasional atau belum.

    Untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data penduduk, verifikasi NIK melalui layanan daring wajib melewati proses validasi yang ketat dan dilakukan oleh petugas yang telah terlatih dengan baik. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mengungkapkan NIK serta data pribadi lainnya kepada akun atau pihak yang tidak merupakan kanal resmi Dukcapil.

    (dem/dem)

  • Selasa, Samsat Keliling tersedia di 14 titik Jadetabek

    Selasa, Samsat Keliling tersedia di 14 titik Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Selasa.

    Berdasarkan informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramatjati pukul 08.00-14.30 WIB

    6. Kota Tangerang di parkiran busway Foodmosphere dan Alun-alun Cibodas pukul 08.00-13.00 WIB

    7. Ciledug di Giant Poris Batu Ceper Kota Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-13.00 WIB

    8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

    9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town House Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat 08.00-12.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Pintu 11 Cikarang 08.00-12.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB

    14. Cinere di Perum BDN Pancoran Mas 08.00-12.00 WIB

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mr X Meninggal Tertabrak KA di Perlintasan Kalibokor Kencana Surabaya

    Mr X Meninggal Tertabrak KA di Perlintasan Kalibokor Kencana Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang pria tanpa identitas, diperkirakan berusia 60 tahun, ditemukan tewas akibat diduga tertabrak kereta api di jalur rel ruas Jalan Kalibokor Kencana, Gubeng, Surabaya pada Senin (7/4) malam.

    Ketika peristiwa nahas itu terjadi, tidak ada saksi mata yang melihat langsung kejadian kecelakaan tersebut. Namun warga Jalan Kalibokor menemukan jasad pria dengan kondisi tergeletak di tengah rel, sekitar pukul 19.40 WIB malam hari.

    Ketua RW setempat, Budi, menfatakan jasad pria yang diduga tertabrak kereta tersebut tidak ditemukan membawa kartu identitas (KTP). sehingga sampai malam ini pihaknya masih berupaya mencari informasi dari warga untuk mengidentifikasi korban.

    “Kami juga masih mencari (identitas korban). Ini warganya siapa, apakah warga kami, atau warga dari kampung lain dengan menggali informasi ke warga dan melihat CCTV,” kata Budi saat di lokasi kejadian, Senin (7/4) malam.

    Jasad pria tanpa identitas tersebut diduga tewas tertabrak kereta api Jenggala jurusan Mojokerto – Babat Lamongan. Dari ciri-ciri pakaian yang dikenakan, korban memakai baju warna abu-abu dan celana hitam.

    Menurut Budi, suasana jalur rel kereta api di area kampungnya itu memang sepi dan minim penerangan saat malam hari. Oleh sebab itu, saat kecelakaan kereta ini terjadi tidak ada warga yang mengetahui.

    “Ya ini kondisinya memang gelap, tidak ada dan belum ada yang tahu (bagaimana kecelakaan itu bisa terjadi),” ucap Budi.

    Diketahui, setelah peristiwa terjadi jasad korban dievakuasi petugas gabungan BPBD Surabaya ke kamar mayat RSUD dr. Soetomo untuk penanganan lebih lanjut. sementara pihak kepolisian Tim Inafis Polrestabes Surabaya telah melakukan olah TKP. (rma/ted)

  • SIM Keliling kembali dibuka di lima lokasi di Jakarta

    SIM Keliling kembali dibuka di lima lokasi di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi di Jakarta setelah beberapa hari libur dalam rangka Lebaran 2025/Idul Fitri 1446 Hijriah dan cuti bersama.

    Layanan ini untuk mempermudah warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu.

    Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya pada Selasa, layanan tersebut berada di:

    Jakarta Timur : di Mal Grand Cakung

    Jakarta Utara : di LTC Glodok

    Jakarta Selatan: di Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Pusat : di Kantor Pos Lapangan Banteng

    Jakarta Barat : di Mal Citraland

    Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

    Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan serta biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

    Adapun persyaratan tersebut, yakni foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan serta bukti tes psikologi.

    Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

    Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh Kepolisian.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

    Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pria di Jepang Diolok-olok karena Namanya, Alami Banyak Kesulitan soal Pekerjaan hingga Percintaan – Halaman all

    Pria di Jepang Diolok-olok karena Namanya, Alami Banyak Kesulitan soal Pekerjaan hingga Percintaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pria berusia 27 tahun di Jepang menjadi viral di media sosial karena namanya, Happy.

    Namun namanya itu justru berbanding terbalik dengan perasaan yang ia rasakan selama ini, lapor SCMP.

    Kehidupan Happy Terauchi diliput oleh ABEMA Prime TV pada Maret lalu.

    Namanya yang terbilang tidak biasa, memicu diskusi di media sosial.

    Ibunda Happy memberikan nama itu karena ia merasa sangat bahagia saat Happy, yang merupakan anak pertamanya, lahir.

    Namun sang ibu tidak menyangka nama yang ia berikan akan mendatangkan kesulitan pada putranya.

    Nama Happy menarik perhatian banyak orang sejak ia bersekolah, dan menjadi bahan olokan.

    Ia juga tidak suka hari ulang tahun atau perayaan lain karena orang-orang akan menyapanya menggunakan kata “happy,” seperti Happy Birthday dan Happy Valentine’s Day.

    VIRAL DI JEPANG – Happy Terauchi menunjukkan KTP-nya saat diliput oleh ABEMA Prime TV. Pria asal Jepang ini mengalami banyak kesulitan karena namanya (Tangkap layar ABEMA TV)

    Happy berkata sangat ingin mengubah namanya ketika ia masih di SMP.

    Tetapi ia mengurungkan niatnya karena nama itu adalah pemberian ibunya yang sangat senang akan kelahirannya.

    Ia memahami perasaan sang ibu dan tidak mau menaruh dendam padanya.

    Ketika namanya dipanggil dalam upacara penerimaan mahasiswa baru, semua orang langsung meliriknya, membuat Happy merasa malu dan tidak berdaya.

    Tak hanya itu, Happy juga kesulitan melamar pekerjaan.

    Happy menarik kesimpulan bahwa karena namanya, perusahaan menganggapnya main-main saja.

    Namanya itu juga mendatangkan kesulitan dalam urusan asmara, terutama jika berhadapan dengan orang tua pacar.

    “Untuk generasi yang lebih tua, mereka masih tidak bisa menerima nama-nama yang tidak mainstream,” jelas Happy.

    Titik baliknya adalah ketika Happy mulai bekerja.

    Ia berkata beberapa kliennya terkesan dengan namanya.

    Klien lainnya berkata bahwa membawa kartu namanya, dengan tulisan Happy di atasnya, akan membawa mereka keberuntungan.

    “Saya sangat senang ketika mendengar itu. Untungnya saya tidak mengubah nama saya menjadi nama yang biasa,” katanya.

    “Sekarang ketika saya memberi tahu orang-orang nama saya, saya tidak merasa buruk lagi.”

    “Ini adalah perubahan terbesar bagi saya.

    Sementara itu, Sasago Akemi, wanita 30-an tahun di Jepang, memilihkan nama “Smile” untuk putrinya yang kini berusia 9 tahun.

    Setelah mendengar kisah Happy, Akemi ikut khawatir putrinya mengalami hal yang serupa.

    “Saya berharap dia selalu tersenyum,” ujar Akemi.

    “Tapi sekarang saya khawatir namanya akan mempengaruhi kehidupan sekolahnya, mencari pekerjaan, hingga menikah kelak.”

    (Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

  • Aplikasi ProBintang Penghasil Uang atau Skema Ponzi Berkedok Investasi?

    Aplikasi ProBintang Penghasil Uang atau Skema Ponzi Berkedok Investasi?

    JABAR EKSPRES – Belakangan ini, dunia maya kembali diramaikan dengan kehadiran sebuah Aplikasi Penghasil Uang yang mengklaim mampu menghasilkan uang dengan mudah. Namanya adalah ProBintang, dan banyak yang penasaran: apakah aplikasi ini benar-benar bisa menghasilkan uang, atau justru jebakan investasi bodong yang bisa merugikan?

    Berdasarkan informasi yang beredar, Aplikasi Penghasil Uang ProBintang mulai aktif sejak 6 Februari 2025. Aplikasi ini menawarkan skema investasi dengan modal awal yang relatif kecil, yakni hanya Rp50.000. Pengguna dijanjikan dapat melakukan penarikan harian dengan nominal minimal yang sama, Rp50.000.

    Salah satu produk unggulan ProBintang adalah paket investasi reguler dengan detail sebagai berikut:

    Jumlah Investasi: Rp50.000Siklus: 90 hariPendapatan Harian: Rp16.000Total Keuntungan: Rp1.440.000

    Tentu saja, keuntungan sebesar itu terdengar sangat menggiurkan, terlebih dengan modal awal yang sangat minim. Tapi apakah ini realistis?

    Baca juga : Apakah Ada Harapan Uang Kembali di Aplikasi AKQA? Ini Penjelasannya

    Salah satu hal yang cukup mencurigakan dari ProBintang adalah proses pendaftarannya yang terlalu mudah. Pengguna bisa mendaftar hanya dengan nomor telepon acak dan tetap berhasil masuk ke sistem aplikasi. Tidak ada verifikasi KTP, email, atau identitas lainnya. Ini tentu mengundang pertanyaan besar soal keamanan dan keseriusan platform tersebut.

    ProBintang juga menyediakan grup Telegram resmi yang disebut sebagai “grup satu-satunya” untuk mendapatkan informasi investasi terbaru. Namun, isi grup tersebut mayoritas hanya menunjukkan bukti-bukti penarikan dari para pengguna—yang bisa saja diatur atau direkayasa oleh admin aplikasi untuk menarik korban baru.

    Tidak ada informasi tentang perusahaan pengelola, alamat kantor, izin dari OJK, atau dokumen legal lainnya. Hanya ada klaim bombastis seperti “investasi paling terpercaya 2025”, tanpa bukti yang sahih.

    Ciri khas dari skema Ponzi sangat terasa di aplikasi ini. Pengguna dijanjikan keuntungan besar hanya dengan menanamkan modal, dan keuntungan bisa bertambah besar jika mereka berhasil mengundang orang lain untuk ikut bergabung. Semakin banyak orang yang masuk, semakin besar pula komisi yang mereka dapat.

    Model seperti ini bukanlah investasi yang sehat, melainkan permainan uang yang hanya menguntungkan mereka yang berada di “puncak piramida”. Begitu aliran pengguna baru berhenti, sistem akan runtuh dan para investor di bagian bawah akan kehilangan seluruh dananya.