Produk: KTP

  • 15 Golongan yang Berhak Dapat Transportasi Umum Gratis DKI Jakarta, Ini Syarat dan Caranya!

    15 Golongan yang Berhak Dapat Transportasi Umum Gratis DKI Jakarta, Ini Syarat dan Caranya!

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan program transportasi gratis untuk 15 golongan masyarakat. Program ini berlaku untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

    Program juga merupakan bagian dari prioritas 100 hari kerja pertama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

    Golongan yang Berhak Dapat Transportasi Gratis

    Berikut adalah daftar 15 golongan yang berhak mendapatkan layanan transportasi gratis di Jakarta:

    Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji UMP melalui Bank DKI Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tim Penggerak PKK Penduduk dengan KTP Kepulauan Seribu Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) di Jabodetabek Anggota TNI dan Polri Veteran Republik Indonesia Penyandang disabilitas Lansia (usia di atas 60 tahun) Pengurus masjid (marbot) Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD Juru Pemantau Jentik (Jumantik) Cara Mendapatkan Transportasi Publik Gratis di Jakarta

    Untuk memperoleh layanan transportasi publik gratis, setiap golongan masyarakat harus melakukan pendaftaran menggunakan kartu tertentu, yaitu Kartu Layanan Gratis Transjakarta (TJ Card) atau Jakcard Combo, sesuai dengan golongan masing-masing.

    Kartu ini diberikan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 133 Tahun 2018, yang mengubah Pergub Nomor 160 Tahun 2016 mengenai layanan Transjakarta gratis dan bus gratis bagi masyarakat tertentu.

    Cara Mendaftar Berdasarkan Golongan:

    – Golongan 1–6: Wajib mendaftar ke Bank DKI untuk mendapatkan Jakcard Combo. Dokumen yang diperlukan adalah KTP, Kartu Keluarga (KK), dan pasfoto.

    – Golongan 7–15: Mendaftar secara online melalui situs resmi Transjakarta untuk mendapatkan TJ Card. Dokumen yang diperlukan adalah KTP, KK, pasfoto, dan dokumen pendukung sesuai kategori.

    Setelah mendaftar dan lolos verifikasi, pemohon akan diberitahu mengenai jadwal dan lokasi pengambilan kartu.

    Penggunaan Kartu

    Kartu yang diperoleh bisa digunakan untuk layanan Transjakarta, MRT, dan LRT secara gratis.

    Informasi Pendaftaran

    Untuk informasi lebih lanjut, pendaftaran dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang Bank DKI terdekat, atau menghubungi contact center Transjakarta di nomor 1500-102 atau melalui akun Instagram @pt_transjakarta.

    Syarat Khusus Berdasarkan Golongan:

    Lansia: KTP DKI Jakarta Disabilitas: KTP nasional dan bukti rekam medis Veteran: KTP dan Kartu Veteran Penerima Raskin: KTP dan Kartu Keluarga Sejahtera aktif Warga Kepulauan Seribu: KTP setempat Marbot: KTP dan SK Dewan Masjid Indonesia tahun berjalan PAUD: KTP dan SK mengajar tahun berjalan Jumantik: KTP dan SK Jumantik tahun berjalan TNI/Polri: KTP, foto berseragam, dan kartu anggota aktif

    Dengan mengikuti prosedur ini, masyarakat yang memenuhi syarat dapat menikmati layanan transportasi publik gratis di Jakarta. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Daftar Afiliasi TikTok, Followers Minimal Berapa?

    Cara Daftar Afiliasi TikTok, Followers Minimal Berapa?

    PIKIRAN RAKYAT – Kalau kamu aktif menggunakan TikTok dan tertarik mendapatkan penghasilan tambahan, menjadi bagian dari program afiliasi TikTok bisa jadi peluang yang menarik. Melalui program ini, kamu bisa memonetisasi konten dengan membagikan tautan produk dan mendapatkan komisi dari setiap penjualan. TikTok affiliate kini menjadi salah satu cara populer untuk menghasilkan uang secara online, terutama bagi kamu yang senang membuat konten kreatif.

    Tapi sebelum memulainya, penting untuk tahu bagaimana proses pendaftarannya dan syarat apa saja yang harus kamu penuhi. Lantas, bisakah daftar TikTok affiliate tanpa minimal followers? Jawabannya tidak, meskipun kini minimal followers lebih sedikit daripada syarat sebelumnya. TikTok mulai membuka peluang lebih luas, termasuk bagi kreator pemula yang ingin mencoba terjun ke dunia pemasaran digital.

    Namun, meskipun tidak membutuhkan jumlah pengikut yang besar, ada sejumlah persyaratan dan langkah yang tetap harus kamu ikuti untuk bisa bergabung dalam program ini. TikTok ingin memastikan bahwa pengguna yang mendaftar tetap memenuhi kriteria tertentu agar sistem afiliasi bisa berjalan dengan baik dan menguntungkan kedua belah pihak.

    Nah, jika kamu serius ingin menjadikan TikTok bukan hanya sebagai platform hiburan, tapi juga sumber penghasilan, memahami cara mendaftar dan apa saja syaratnya sangatlah penting. Untuk selengkapnya, cek penjelasannya di bawah ini.

    Cara Daftar Afiliasi TikTok

    Berikut adalah langkah-langkah agar kamu bisa daftar afiliasi TikTok:

    Akses situs seller-id.tiktok.com/account/welcome melalui browser. Login menggunakan akun TikTok milikmu. Klik opsi Daftar sebagai Kreator Afiliasi. Isi data yang dibutuhkan, seperti alamat email, nomor telepon, dan alamat lengkap. Lanjutkan dengan proses verifikasi identitas menggunakan KTP dan foto selfie. Jika verifikasi sudah sukses, masuk ke TikTok Shop lewat aplikasi TikTok. Klik Tambahkan Produk Afiliasi, kemudian pilih produk dari daftar penjual yang tersedia.

    Mulai buat video dan sematkan link afiliasi ke dalam kontenmuKamu juga bisa daftar afiliasi TikTok sebagai penjual dengan cara-cara berikut ini:

    Kunjungi situs seller-id.tiktok.com dan login ke akun toko kamu. Buka tab TikTok Shop Affiliate. Arahkan ke menu Program > Program Toko. Pilih produk yang ingin kamu masukkan ke dalam program afiliasi. Tentukan besaran komisi untuk tiap produk yang kamu tawarkan. Klik Kirim untuk mengaktifkan program tersebut. Apa Saja Syarat Afiliasi TikTok?

    Berikut ini syarat terbaru untuk menjadi afiliasi TikTok:

    Memiliki Akun TikTok Shop (Khusus untuk Kreator)

    Walaupun kamu hanya ingin bergabung sebagai affiliate dan tidak menjual produk secara langsung, kamu tetap wajib mendaftar TikTok Shop terlebih dahulu. Akun TikTok Shop ini berguna agar kamu bisa menambahkan link produk afiliasi ke dalam konten yang kamu buat di TikTok.

    Akunmu juga harus dalam kondisi aktif dan telah terverifikasi. Idealnya, kamu memiliki setidaknya 200 followers serta pernah mengunggah satu video publik dalam 28 hari terakhir. TikTok biasanya memberikan prioritas pada akun yang sering berinteraksi dengan penonton melalui like, komentar, atau live.

    Mempunyai Rekening Bank yang Aktif

    Komisi dari hasil promosi produk melalui program TikTok Affiliate akan dikirimkan langsung ke rekening bank yang kamu daftarkan. Maka dari itu, penting untuk memiliki rekening yang aktif dan sesuai dengan data yang kamu pakai di TikTok Shop.

    Pastikan nama di rekening sama dengan nama yang tercatat di akun TikTok agar proses pencairan dana berjalan lancar. Kalau belum punya rekening, kamu bisa membuatnya di bank digital maupun bank konvensional yang mendukung transfer dana masuk.

    Konsisten Membuat Konten TikTok

    Untuk membuktikan bahwa akunmu layak ikut program afiliasi, kamu sebaiknya rutin membuat konten. Meskipun tidak dijadikan syarat mutlak, konsistensi ini akan mendukung performa akunmu di mata seller maupun TikTok.

    Unggah video secara berkala, gunakan hashtag populer, dan ikuti tren yang sedang naik daun agar algoritma TikTok lebih sering merekomendasikan kontenmu ke pengguna lain. Dengan begitu, peluang penjualan dari link afiliasi yang kamu sematkan juga makin besar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Selasa

    Layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Selasa

    Agar dapat mengakses fasilitas SIM Keliling ini, pemohon cukup  membawa KTP dan  SIM A atau C yang akan diperpanjang berikut fotokopi serta tentunya juga menyiapkan dana untuk biaya administrasi

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi Jakarta, untuk memudahkan warga yang ingin melakukan perpanjangan, Selasa.

    Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan yang beroperasi pada 08.00-14.00 WIB tersedia di lokasi berikut:

    Jakarta Timur di depan lobi Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan Jalan Senen Raya; Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata; Jakarta Utara di LTC Glodok; Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng; Jakarta Barat di Mall Citraland.

    Agar dapat mengakses fasilitas SIM Keliling ini, pemohon cukup membawa KTP dan SIM A atau C yang akan diperpanjang berikut fotokopi serta tentunya juga menyiapkan dana untuk biaya administrasi. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh pihak Kepolisian.

    Sedangkan bagi pemegang SIM B ke atas, tidak bisa memakai layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen. Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tersangka Suap Rp 60 Miliar Muhamad Arif Nuryanta Dikenal Warga Kampung Sosok Dermawan – Halaman all

    Tersangka Suap Rp 60 Miliar Muhamad Arif Nuryanta Dikenal Warga Kampung Sosok Dermawan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TEGAL –  Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhamad Arif Nuryanta telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Arif diduga menerima suap Rp 60 miliar saat menangani perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau dikenal juga dengan kasus korupsi minyak goreng.

    Saat kasus ini disidangkan, Arif menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Rumah sederhana habis dicat

    Kejagung juga sudah menggeledah rumah Arif di Jalan Perintis Kemerdekaan Gang 26 Nomor 25 RT 09 RW 06, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, pada Minggu (13/4/2025) dua hari lalu.

    Pantauan Tribun Jateng (Tribun Network), rumah Arif yang digeledah penyidik Kejagung itu tampak sederhana, tidak mewah dan tak bertingkat.

    Lurah Panggung, Amin Suseno, tidak mengetahui apapun mengenai penggeledahan rumah Arif tersebut  karena pihak Kejagung tidak memberitahunya.

    “Gak tahu, saya hanya tahu informasi dari Pak RW, ada dari Kejaksaan Agung, jelasnya saya kurang tahu,” ungkapnya, Senin (14/4/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

    Arif terdata sebagai warga Kelurahan Panggung dengan Kartu Tanda Anggota (KTP) warga Kota Tegal.

    Namun dia mengaku tidak tahu persis bagaimana sosok Arif tersebut.

    Rumahnya digeledah subuh

    Ketua RW 06, Sugeng Santoso tidak tahu persis penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

    Menurutnya, penggeledahan dilakukan saat subuh. 

    “Ramai banyak orang saat penggeledahan. Itu terjadi waktu subuh,” katanya.

    Foto Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta yang diambil dari situs resmi PN Jakarta Selatan, Minggu (13/4/2025).

    Rajin Salat di Masjid

    Lurah Panggung, Amin Suseno, mendengar dari cerita warga kalau Arif kerap pulang ke rumah dan mengikuti salat di masjid dekat rumahnya.

    “Pak Arif Nuryanta memang warga Panggung. Dalam KTP-nya, dia aktif sebagai warga Kota Tegal,” katanya.

    Sementara itu, Ketua RW 06, Sugeng Santoso, mengatakan Arif biasanya pulang ke Tegal setiap hari Jumat saat akhir pekan. 

    Sugeng mengaku selalu melihat Arif saat salat Jumat di masjid.

    Dari pendapat Sugeng, Arif dikenal sebagai orang baik tetapi pendiam.

     “Menjelang libur akhir pekan biasanya pulang. Dia baik dengan lingkungan, ikut kegiatan bersih-bersih masjid juga,” ujarnya kemarin.

    Dikenal dermawan

    Sugeng juga membeberkan Arif pernah menyumbang untuk pembangunan Taman Pendidikan Al Quran (TPQ). 

    Namun, Sugeng tidak tahu pasti berapa jumlah yang disumbangkan Arif tersebut.

    “Nyumbang banyak, tapi jumlahnya saya gak tahu,” katanya.

    Warga mengenal Arif sosok yang tidak sombong dan membaur dengan warga.

    Awal Mula Kasus Suap Terbongkar

    Kejaksaan Agung mengungkapkan kasus dugaan suap Rp60 miliar dalam penanganan perkara di PN Jakarta Pusat yang melibatkan Muhammad Arif Nuryanta (MAN) merupakan pengembangan dari kasus suap majelis hakim perkara Ronald Tandur di PN Surabaya.

    “Jadi (kasus) ini bermula dari pengembangan perkara yang ditangani terkait dugaan korupsi gratifikasi di PN Surabaya,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Lobi Kartika, Kejaksaan Agung, Sabtu malam.

    Dari barang bukti yang didapatkan dalam perkara di PN Surabaya, ditemukan dugaan aliran dana ke PN Jakarta Pusat tentang kasus pemberian fasilitas ekspor CPO kepada tiga perusahaan besar.

    Tiga perusahaan besar yang dimaksud itu adalah PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

    “Kemudian pada tanggal 12 April 2025, penyidik kembali melakukan penggeledahan di berbagai tempat di Jakarta dan malam hari ini juga di beberapa wilayah di luar Jakarta,” kata Qohar.

    Muhammad Arif Nuryanta yang saat ini menjabat ketua PN Jakarta Selatan pun ditangkap Kejagung pada Sabtu, 12 April 2025 bersama Wahyu Gunawan selaku Panitera Muda Perdata pada PN Jakarta Utara.

    Kemudian, dua advokat yakni Marceila Santoso dan Ariyanto, juga diamankan.

    Diduga ada aliran uang senilai Rp60 Miliar yang mengalir ke Arif Nuryanta. 

     Kejagung juga menahan tiga orang hakim yakni Agam Syarif Baharudin, Ali Muhtarom, dan Djuyamto sebagai tersangka.

    “Dengan terbongkarnya kasus suap menyuap tersebut masyarakat berharap bahwa sistem peradilan bekerja secara adil, jujur, transparan dan bebas dari pengaruh politik dan uang,” ujar Teguh.

    Sumber: Tribunnews.com/Tribun Jateng

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sosok Muhammad Arif Nuryanta di Mata Tetangga di Tegal, Ketua PN Jaksel Diduga Terima Suap Rp 60 M

     

  • 6
                    
                        Fenomena Nembak KTP di Tengah Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng…
                        Regional

    6 Fenomena Nembak KTP di Tengah Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng… Regional

    Fenomena Nembak KTP di Tengah Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng…
    Editor
    BREBES, KOMPAS.com –
    Program
    pemutihan pajak
    kendaraan bermotor (PKB) yang dimulai sejak 8 April 2025 hingga 30 Juni 2025, menghadirkan masalah baru di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
    Sejumlah warga mengungkapkan adanya praktik “nembak KTP” yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan petugas, sebagai cara untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan.
    Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku berhasil membayar pajak kendaraan meskipun tidak memiliki KTP pemilik lama.
    Ia terpaksa membayar Rp 250.000 untuk “nembak KTP” kepada seseorang yang mengaku petugas pada Jumat (11/4/2025).
    “Kemarin saya bayar nembak KTP-nya saja Rp 250.000 karena pajak STNK mati selama lima tahun. Kalau bayar pajaknya sekitar Rp 400.000-an,” kata warga tersebut kepada wartawan di Kantor Samsat Brebes.
    Namun, pada Senin (14/4/2025), ketika ia kembali ke Kantor Samsat untuk membantu temannya, ia tidak dapat menemukan petugas yang menawarkan jasa “nembak KTP” tersebut.
    “Ada ‘orang dalam’ yang bisa buat nembak KTP, tapi hari ini saya cari petugasnya tidak ada,” ungkapnya.
    Fenomena ini menunjukkan adanya celah dalam pelayanan yang diberikan oleh Samsat Brebes, meskipun kepala Samsat sudah berkomitmen untuk mengatasi praktik ilegal tersebut.
    Meski begitu, tidak semua warga di Brebes menggunakan jasa “nembak KTP”. Yusuf (30), seorang warga Kelurahan Limbangan Wetan, Brebes, mengungkapkan bahwa saat hendak membayar pajak kendaraan, ia diminta untuk melampirkan KTP asli pemilik kendaraan, sementara pemiliknya berada di Jakarta.
    “Balik lagi. Nggak boleh pakai fotokopi KTP. Tadi kata petugas harus pakai KTP asli pemilik kendaraan. Tadi saya sudah hubungi yang punya untuk mengirimkan foto KTP lewat ponsel, tapi kata petugasnya tetap tidak boleh. Harus bawa KTP asli,” kata Yusuf yang ditemui di Kantor Samsat Brebes.
    Yusuf menjelaskan bahwa ia awalnya berniat mengurus pembayaran pajak secara mandiri, tanpa menggunakan biro jasa atau calo, untuk menghemat biaya.
    “Tadi tidak ada yang nawarin nembak KTP juga sih. Karena memang niatnya urus sendiri juga. Dan dikira berkasnya juga sudah lengkap,” tambahnya.
    Senada dengan Yusuf, warga lainnya, Tahroni, yang berasal dari Kecamatan Larangan, Brebes, juga terpaksa kembali ke rumahnya yang cukup jauh dari Kantor Samsat.
    “Balik lagi. Tidak ada KTP. Rencana mau cari KTP pemilik lama dulu. Karena kan ini motor bekas beli dari warga Ketanggungan. Nanti gampang balik lagi kalau sudah ada KTP-nya,” kata Tahroni.
    Menanggapi fenomena “nembak KTP” yang terjadi di tengah program pemutihan pajak, Kepala Samsat Brebes, Agung Bliriantoro, menegaskan bahwa mulai hari ini tidak ada lagi praktik yang mengatasnamakan petugas tersebut.
    “Kami yang bertugas di sini berkomitmen untuk membenahi dan melakukan pelayanan prima kepada masyarakat. Meski saya tidak bisa secara pribadi mengawasi semua petugas di sana 24 jam,” kata Agung.
    Agung juga menjelaskan bahwa syarat melampirkan KTP asli sesuai dengan STNK adalah aturan yang ditetapkan oleh Polri.
    Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 5 tahun 2012 yang mengatur bahwa KTP harus dilampirkan saat membayar pajak kendaraan atau perpanjangan STNK.
    “Kami tetap mengikuti peraturan yang berlaku dan memastikan bahwa pelayanan di Samsat Brebes berjalan dengan baik,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Video Dugaan Pungli Pemutihan Pajak di Balaraja, Kepala Samsat: Itu Tidak Benar…
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 April 2025

    Viral Video Dugaan Pungli Pemutihan Pajak di Balaraja, Kepala Samsat: Itu Tidak Benar… Regional 14 April 2025

    Viral Video Dugaan Pungli Pemutihan Pajak di Balaraja, Kepala Samsat: Itu Tidak Benar…
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Kepala
    Samsat Balaraja
    , Kabupaten Tangerang,
    Ali Hanafiah
    , membantah adanya dugaan
    pungutan liar
    yang viral di media sosial.
    Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok @sopianboxirz1, di mana pengunggah, Sopian, mengeklaim diminta membayar Rp300.000 sebagai pengganti KTP saat hendak melakukan mutasi kendaraan.
    Dalam konfirmasinya kepada
    Kompas.com
    , Sopian menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/4/2025) saat dirinya ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan dari Pemerintah Provinsi Banten.
    Namun, karena tidak membawa KTP asli pemilik lama kendaraan, dia merasa terpaksa diminta membayar uang tersebut oleh petugas di meja antrean.
    “Saya keberatan dan akhirnya merekam peristiwa tersebut sebagai bukti,” ungkap Sopian melalui sambungan telepon pada Senin (14/4/2025).
    Video yang merekam kejadian tersebut kemudian menjadi viral di media sosial, memicu reaksi publik.

    Menanggapi hal ini, Ali Hanafiah menegaskan bahwa tidak ada tindakan pungli di Samsat Balaraja.
    Ia menyatakan telah memanggil petugas yang terekam dalam video, bernama Mulyana, untuk memberikan klarifikasi.
    “Saya tegaskan sebagai Kepala Samsat, saya sudah melakukan komunikasi kepada Saudara Mulyana, bahwa itu semua tidak benar,” kata Ali kepada
    Kompas.com
    .
    Ali menambahkan bahwa tidak ada transaksi yang terjadi antara Sopian dan petugas Samsat Balaraja terkait pengurusan dokumen kendaraan.
    “Apa yang disebutkan bahwa menerima uang Rp300.000 tidak ada dan itu bohong,” tegasnya.
    Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) ini juga menyampaikan bahwa pelayanan di Samsat Balaraja tetap berlangsung kondusif.
    Sejak dimulainya program pemutihan pajak kendaraan pada 10 April 2025, Samsat Balaraja telah melayani ribuan wajib pajak.
    “Sampai hari ini sudah ada 15.680 wajib pajak yang dilayani,” tutup Ali.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Solusi Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

    Solusi Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

    Jakarta

    Bagi pembeli kendaraan bekas, melakukan perpanjangan STNK mungkin akan terhambat dengan syarat KTP pemilik sebelumnya. Namun, ada solusi untuk mengatasi kesulitan mencari KTP pemilik kendaraan sebelumnya.

    Seperti diketahui, untuk perpanjang STNK, salah satu syaratnya adalah melampirkan KTP sesuai data yang tertera di STNK. Sayangnya, yang membuat pemilik kendaraan bekas kerap malas bayar pajak adalah syarat KTP asli pemilik yang sesuai data identitas kendaraan. Soalnya, pembeli mobil bekas harus menghubungi atau meminjam KTP pemilik sebelumnya untuk memperpanjang STNK jika kendaraan belum dibalik nama.

    Namun, ada solusi lain untuk proses perpanjangan STNK tanpa KTP pemilik lama. Solusi tersebut adalah balik nama kendaraan sesuai dengan nama kita sebagai pemilik baru kendaraan itu.

    Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi meminta masyarakat tertib administrasi kendaraan dengan melakukan balik nama. Dengan balik nama, data kendaraan akan sesuai dengan pemiliknya.

    “Kami mengharapkan masyarakat mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan seperti BPKB, STNK dan KTP asli untuk kualitas data, dari data tersebut kita jadikan satu antara Pemda dan Jasa Raharja, ini akan menjadi tertib administrasi,” kata Leganek seperti dikutip Antara.

    Leganek mengatakan apabila masyarakat tidak dapat membawa data asli, maka dapat dilakukan balik nama kendaraan. Kini, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) khusus kendaraan bekas dibebaskan.

    “Contohnya gini, ada kendaraan yang masih atas nama orang lain yang lama mau dibayar pajak sekalian balik nama, itu direlaksasi semuanya KTP asli, supaya datanya ada di dalam pemilik yang baru,” kata dia.

    Hal tersebut agar tidak terjadi tunggakan pajak, serta pihaknya dapat merapikan data pemilik kendaraan.

    Untuk proses balik nama ini, kita tidak perlu KTP pemilik lama. Cukup dengan melampirkan KTP kita sebagai pemilik baru kendaraan tersebut.

    Syarat Balik Nama

    Jika membeli kendaraan bekas, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk balik nama. Berikut syarat balik nama kendaraan:

    E-KTP pemilik baru;STNK asli dan fotokopi;SKKP (notis pajak kendaraan);BPKB asli dan fotokopi;Bukti alih kepemilikan, seperti kwitansi pembelian bermaterai.

    Perlu dicatat, E-KTP pemilik lama tidak diperlukan dalam proses balik nama ini. Jadi, kamu hanya perlu melampirkan E-KTP pemilik baru.

    (rgr/dry)

  • Jadwal Pencairan Bansos Kemensos PKH Tahap 2 2025, Kapan Cair Tanggal Berapa?

    Jadwal Pencairan Bansos Kemensos PKH Tahap 2 2025, Kapan Cair Tanggal Berapa?

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mensejahterakan masyarakat kurang mampu melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).

    Salah satu program unggulan yang dinanti-nantikan pencairannya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

    Kabar baiknya, setelah sukses menyalurkan tahap pertama di awal tahun, kini jadwal pencairan bansos PKH tahap 2 tahun 2025 telah resmi diumumkan, membawa angin segar bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    PKH, sebagai program bantuan langsung tunai (BLT), dirancang untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga miskin dan rentan miskin, memberikan harapan dan dukungan finansial yang signifikan.

    Penyalurannya yang terstruktur dan bertahap memastikan bantuan ini sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Lantas, kapan tepatnya dana PKH tahap 2 ini akan cair dan bagaimana mekanisme penyalurannya?

    Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2

    Bagi para KPM yang telah menantikan kepastian jadwal, kini dapat bernapas lega. Merujuk pada informasi resmi dan pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengonfirmasi bahwa pencairan bansos PKH tahap 2 tahun 2025 akan dimulai pada periode April hingga Juni 2025.

    Seperti yang telah berjalan, penyaluran bansos PKH dilakukan secara triwulanan atau setiap tiga bulan sekali.

    Setelah tahap 1 sukses disalurkan pada periode Januari hingga Maret 2025, kini giliran tahap 2 untuk menjangkau para penerima manfaat.

    Berikut adalah rincian lengkap jadwal pencairan bansos PKH tahun 2025:

    Tahap 1: Januari – Maret 2025 (Telah Selesai Disalurkan)

    Tahap 2: April – Juni 2025

    Tahap 3: Juli – September 2025

    Tahap 4: Oktober – Desember 2025

    Dengan adanya kepastian jadwal ini, diharapkan para KPM dapat mempersiapkan diri dan memanfaatkan dana bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

    Pemerintah melalui Kemensos terus berupaya untuk memastikan proses penyaluran berjalan lancar dan tepat waktu.

    Mekanisme Pencairan Bansos PKH 2025

    Dalam menyalurkan bansos PKH, Kemensos masih mengandalkan dua mekanisme utama yang telah terbukti efektif dan menjangkau seluruh KPM di berbagai wilayah Indonesia. Mekanisme tersebut adalah:

    1. Melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank Himbara

    Bagi KPM yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, dana bansos PKH akan langsung ditransfer ke rekening yang bersangkutan.

    KPM dapat melakukan penarikan dana melalui ATM, kantor cabang bank, atau agen bank terdekat. Mekanisme ini dinilai lebih efisien dan aman.

    Berikut jadwal pencairan, mekanisme pencairan, nominal bantuan, dan cara cek status penerima bansos PKH Tahap 2.* Dok. Humas Kemensos

    2. Melalui Kantor Pos

    Bagi KPM yang belum memiliki atau terkendala dengan rekening KKS, penyaluran dana bansos PKH akan dilakukan melalui kantor pos.

    Petugas pos akan menyalurkan dana secara langsung kepada KPM yang terdaftar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

    KPM biasanya akan menerima surat pemberitahuan dari kantor pos mengenai jadwal dan lokasi pengambilan dana.

    Kedua mekanisme ini bertujuan untuk memastikan seluruh KPM, tanpa terkecuali, dapat menerima hak mereka dengan mudah dan aman.

    Pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem penyaluran untuk meminimalisir kendala dan memastikan efisiensi.

    Nominal Bansos PKH 2025

    Salah satu aspek penting dalam program bansos PKH adalah besaran dana bantuan yang diterima oleh setiap KPM. Pemerintah telah menetapkan nominal bantuan yang berbeda-beda, disesuaikan dengan komponen kebutuhan masing-masing keluarga. Pembagian ini bertujuan untuk memberikan dukungan yang lebih proporsional sesuai dengan kondisi dan tanggungan keluarga penerima manfaat.

    Berikut adalah rincian lengkap saldo dana bansos PKH 2025 per tahap (triwulanan) dan per tahun:

    – PKH Kesehatan Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

    – PKH Kesehatan Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

    – PKH Kesejahteraan Lanjut Usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

    – PKH Kesejahteraan Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

    – PKH Pendidikan Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

    – PKH Pendidikan Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

    – PKH Pendidikan Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

    Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

    Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah dirinya atau keluarganya terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH tahun 2025, Kemensos telah menyediakan platform daring yang mudah diakses.

    Anda dapat melakukan pengecekan status kepesertaan melalui website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

    Berikut adalah langkah-langkah sederhana untuk melakukan pengecekan:

    1. Akses website resmi Kemensos melalui peramban (browser) Anda.

    2. Pada halaman utama, cari dan klik menu atau tautan yang berkaitan dengan “Cek Bansos”.

    3. Anda akan diminta untuk mengisi beberapa informasi seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.

    4. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.

    5. Isi kode captcha yang tertera pada layar untuk verifikasi.

    6. Klik tombol “Cari Data”.

    Ilustrasi aplikasi Cek Bansos – Cara Cek Penerima PKH 2025 Lewat HP.

    Sistem akan melakukan pencarian berdasarkan data yang Anda masukkan dan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan Anda dalam program bansos PKH.

    Jika Anda terdaftar sebagai KPM, maka akan muncul informasi mengenai periode penyaluran dan status pencairan bantuan.

    Pencairan bansos PKH tahap 2 tahun 2025 ini tentu menjadi kabar yang sangat dinantikan oleh jutaan keluarga di Indonesia.

    Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi, memenuhi kebutuhan pokok, serta meningkatkan kualitas hidup para penerima manfaat.

    Pemerintah melalui Kemensos mengimbau kepada seluruh KPM untuk memanfaatkan dana bansos ini dengan sebaik-baiknya dan bijaksana, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, pendidikan anak, serta meningkatkan kesehatan.

    Penggunaan dana bansos yang tepat sasaran akan memberikan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan keluarga dan masyarakat secara luas.

    Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati terhadap berbagai informasi tidak resmi atau hoaks yang mungkin beredar terkait pencairan bansos PKH.

    Selalu rujuk informasi resmi dari Kemensos atau sumber-sumber berita terpercaya untuk mendapatkan informasi yang akurat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Simak! Ini Panduan bagi Pendatang Baru di Jakarta via Aplikasi JAKI

    Simak! Ini Panduan bagi Pendatang Baru di Jakarta via Aplikasi JAKI

    Jakarta

    Anda pendatang baru di Jakarta? Jangan khawatir, JAKI siap memberi panduan untuk mempermudah tinggal di Jakarta. Mulai dari mengurus administrasi kependudukan, mencari tempat tinggal, hingga lapor permasalahan di Jakarta.

    Berikut informasi selengkapnya.

    Fitur JAKI untuk Pendatang Baru di Jakarta

    Aplikasi JAKI mempunyai sederet fitur yang bisa digunakan oleh pendatang baru di Jakarta untuk mengakses berbagai informasi kependudukan. Apa saja?

    1. Alpukat Betawi

    Untuk urus administrasi dan kependudukan: buat KTP dan urus dokumen lainnya.

    2. SIRUKIM

    3. Pajak

    Cek dan bayar berbagai tagihan lewat fitur Pajak: cek tagihan pajak di Jakarta.

    Cari berita seputar Jakarta yang bebas hoaks.

    5. Laporan Warga

    Jika menemukan masalah di Jakarta, silakan lapor lewat fitur “Laporan Warga”.

    Cara Cek Jadwal Transportasi Umum Jakarta di Aplikasi JAKI

    Jadwal layanan transportasi umum di Jakarta dapat dicek lewat aplikasi JAKI. Setelah memastikan aplikasi JAKI terpasang di smartphone Anda, ikuti langkah-langkah di bawah ini.

    1. Cek Jadwal MRT Jakarta di Aplikasi JAKI

    Unduh aplikasi JAKI di Google Play Store atau Apple App StoreLalu, buka aplikasi JAKIPilih fitur ‘Public Transport’ atau ‘Transportasi Publik’Berikutnya, pilih MRT Jakarta. Akan muncul hari dan jam operasional, tarif maksimal, serta rute perjalananPilih rute perjalanan ‘Bundaran HI – Lebak Bulus’Klik ‘Change Direction’ untuk mengganti jadwal ‘Lebak Bulus – Bundaran HI’Klik nama stasiun tempat keberangkatanSelanjutnya, pilih jam keberangkatan sesuai jadwal yang terteraKemudian, akan muncul waktu kedatangan di setiap stasiun MRT Jakarta rute ‘Bundaran HI – Lebak Bulus’.

    2. Cek Jadwal LRT Jakarta di Aplikasi JAKI

    Unduh aplikasi JAKI di Google Play Store atau Apple App StoreLalu, buka aplikasi JAKIPilih fitur ‘Public Transport’ atau ‘Transportasi Publik’Berikutnya, pilih LRT Jakarta. Akan muncul hari dan jam operasional, tarif maksimal, serta rute perjalananPilih rute perjalanan ‘Pegangsaan Dua – Velodrome’Klik nama stasiun tempat keberangkatanSelanjutnya, pilih jam keberangkatan sesuai jadwal yang terteraKemudian, akan muncul waktu kedatangan di setiap stasiun.

    3. Cek Jadwal Transjakarta di Aplikasi JAKI

    Unduh aplikasi JAKI di Google Play Store atau Apple App StoreLalu, buka aplikasi JAKIPilih fitur ‘Public Transport’ atau ‘Transportasi Umum’Berikutnya, pilih Transjakarta. Akan muncul jam operasional, tarif, serta halte/bus stop terdekatSelanjutnya, gunakan filter di kanan atas untuk mencari halte/bus stop ataupun rute yang ingin ditujuKlik halte/bus stop yang ingin ditujuHari dan jam operasional, tarif maksimal, jenis transaksi, serta rute Transjakarta akan tampilKlik rute untuk cek halte/bus stop yang akan dilewati sepanjang perjalanan.

    4. Cek Jadwal Mikrotrans di Aplikasi JAKI

    Agar lebih mudah ke tempat tujuan, kamu bisa mengecek rute dan halte Mikrotrans terdekat lewat fitur ‘Transportasi Publik’ di aplikasi JAKI. Begini caranya.

    Unduh aplikasi JAKI di Google Play Store atau Apple App StoreLalu, buka aplikasi JAKIPilih fitur ‘Public Transport’ atau ‘Transportasi Umum’Berikutnya, pilih Mikrotrans. Akan muncul hari dan jam operasional, tarif maksimal, serta halte/bus stop terdekatSelanjutnya, gunakan filter di kanan atas untuk mencari halte/bus stop ataupun rute yang ingin ditujuKlik halte/bus stop yang ingin ditujuHari dan jam operasional, tarif maksimal, jenis transaksi, serta rute Mikrotrans akan tampilKlik rute untuk cek halte/bus stop yang akan dilewati sepanjang perjalanan.

    (kny/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 5
                    
                        Transportasi Publik Gratis Diperluas, Akan Berlaku untuk MRT dan LRT Jakarta bagi 15 Golongan Masyarakat
                        Megapolitan

    5 Transportasi Publik Gratis Diperluas, Akan Berlaku untuk MRT dan LRT Jakarta bagi 15 Golongan Masyarakat Megapolitan

    Transportasi Publik Gratis Diperluas, Akan Berlaku untuk MRT dan LRT Jakarta bagi 15 Golongan Masyarakat
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas cakupan program
    transportasi gratis
    yang semula hanya berlaku di
    Transjakarta
    , kini akan mencakup layanan
    MRT
    Jakarta dan
    LRT
    Jakarta.
    Program transportasi gratis ini ditujukan bagi
    15 golongan masyarakat
    yang di yang dinilai membutuhkan dukungan fasilitas publik yang terjangkau.
    Perluasan program transportasi gratis ini merupakan bagian dari program prioritas 100 hari kerja pertama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
    15 golongan masyarakat yang termasuk dalam kategori tersebut dapat menikmati layanan transportasi publik secara cuma-cuma dengan mendaftar Kartu Layanan Gratis Transjakarta (TJ Card) atau Jakcard Combo, sesuai golongan yang ditetapkan.
    Kartu ini diberikan sesuai aturan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 133 Tahun 2018 yang merupakan perubahan dari Pergub Nomor 160 Tahun 2016 mengenai layanan Transjakarta gratis dan
    bus gratis
    bagi masyarakat tertentu.
    15 Golongan yang Berhak Mendapatkan Transportasi Gratis
    Berikut daftar kelompok masyarakat yang dapat mengakses layanan Transjakarta, MRT, dan LRT secara gratis:
    Cara Mendapatkan Kartu Layanan Gratis
    – Golongan 1–6:

    Wajib mendaftar ke Bank DKI dan mendapatkan Jakcard Combo. Syarat dokumen yang harus diberikan, yakni KTP, Kartu Keluarga (KK), dan pasfoto.
    – Golongan 7–15:

    Mendaftar secara online melalui situs resmi Transjakarta untuk mendapatkan TJ Card. Dokumen yang dibutuhkan, yakni KTP, KK, pasfoto, dan dokumen pendukung sesuai kategori.
    Syarat Khusus Berdasarkan Golongan
    Proses Verifikasi dan Pengambilan Kartu
    Setelah mendaftar dan lolos verifikasi, pemohon akan diinformasikan mengenai jadwal dan lokasi pengambilan kartu.
    Kartu tersebut akan menjadi akses untuk menggunakan Transjakarta, MRT, dan LRT tanpa dikenai biaya.
    Untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran program transportasi gratis, dapat mengubungi kantor cabang BANK DKI terdekat, atau contact center Transjakarta di nomor 1500-102 atau akun Instagram @pt_transjakarta.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.