Produk: KTP

  • Pinjaman dengan Plafon 5 Tahun, Ini Tabel Cicilan KUR BRI dari Rp 1 Juta- Rp 500 Juta

    Pinjaman dengan Plafon 5 Tahun, Ini Tabel Cicilan KUR BRI dari Rp 1 Juta- Rp 500 Juta

    TRIBUNJATENG.COM-  Program KUR BRI (Kredit Usaha Rakyat BRI) adalah program kredit yang disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

     Program ini bertujuan untuk memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah bagi pelaku UMKM yang membutuhkan modal usaha namun kesulitan mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan lainnya.

    KUR BRI ditujukan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan modal kerja atau investasi untuk mengembangkan usaha mereka.

    Pelaku usaha yang belum memiliki akses ke pembiayaan dari bank konvensional juga dapat memanfaatkan program ini.
    Jenis Pembiayaan:

    KUR BRI menawarkan berbagai jenis kredit, antara lain untuk modal kerja dan investasi.
    Terdapat juga KUR Super Mikro yang memiliki plafon pinjaman lebih kecil dan lebih mudah diakses oleh pelaku usaha mikro.
    Suku Bunga:

    Program KUR BRI menawarkan bunga yang relatif rendah dibandingkan dengan pinjaman komersial lainnya, yang membantu pengusaha kecil dan mikro untuk mengelola beban bunga dengan lebih mudah.
    Plafon Pinjaman:

     Dokumen Administrasi:

    a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

    b. Kartu Keluarga (KK).

    c. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha.

     d. NPWP (untuk plafond di atas Rp 50 juta)

    e. Agunan (untuk KUR Mikro dan Kecil dengan plafond di atas Rp 50 juta)

    Persyaratan Umum:

    1. Usia Pemohon:

    Minimal 17 tahun untuk KUR Mikro.

    Minimal 21 tahun untuk KUR Kecil.

    2. Status Kredit:

    Tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

    3. Usaha Produktif:

    Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan.

    4. Dokumen Administrasi:

    a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

    b. Kartu Keluarga (KK).

    c. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha.

     d. NPWP (untuk plafond di atas Rp 50 juta)

    e. Agunan (untuk KUR Mikro dan Kecil dengan plafond di atas Rp 50 juta)

    TABEL ANGSURAN

    (1)

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta (Tribun Jateng)

    (2)

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta (Tribun Jateng)

    (3)

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – Rp 500 Juta (Tribun Jateng)

     

    Selengkapnya: 

    Jenis KUR BRI:

    KUR Mikro:

    Plafon pinjaman hingga Rp50 juta.

    Tanpa agunan tambahan.

    Suku bunga 6 persen per tahun.

    KUR Kecil:

    Plafon pinjaman antara Rp50 juta hingga Rp500 juta.

    Memerlukan agunan sesuai ketentuan bank.

    Suku bunga 6 persen per tahun.

    KUR TKI:

    Plafon pinjaman hingga Rp25 juta.

    Untuk membiayai keberangkatan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

    Suku bunga 6 persen per tahun.

    Cara Pengajuan KUR BRI:

    1. Secara Langsung:

    Kunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan.

    2. Secara Online:

    Akses situs kur.bri.co.id.

    Pilih menu “Ajukan Pinjaman”.

    Login atau daftar akun baru.

    Lengkapi data diri dan informasi usaha.

    Unggah dokumen pendukung.

    Tentukan nominal pinjaman dan tenor.

    Ajukan permohonan dan tunggu verifikasi.

    Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi situs resmi BRI atau menghubungi call center BRI di 14017.

     

    (*)

     

     

  • DKI buka rekrutmen untuk kebutuhan 1.652 PPSU

    DKI buka rekrutmen untuk kebutuhan 1.652 PPSU

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    DKI buka rekrutmen untuk kebutuhan 1.652 PPSU
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 15 April 2025 – 21:56 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal membuka rekrutmen untuk kebutuhan 1.652 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tingkat kelurahan.

    “Prosesnya pasti transparan, bebas dari praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), serta pungutan liar (pungli),” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan, proses pengadaan petugas PPSU telah diatur secara ketat melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Ia menilai, regulasi ini menjadi dasar dalam penerimaan penyedia jasa perorangan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

    “Pelaksanaan pengadaan PPSU dilakukan oleh masing-masing kelurahan dengan mengedepankan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing secara adil dan tidak diskriminatif, serta akuntabel,” ujar Chaidir.

    Ia menyampaikan, proses rekrutmen akan diumumkan secara terbuka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), untuk menjamin kepastian dalam memberikan peluang yang sama bagi semua calon penyedia jasa yang memenuhi syarat.

    Tak hanya soal transparansi, Pemprov DKI Jakarta juga menegaskan komitmennya terhadap inklusivitas dalam pemberdayaan masyarakat.

    Ia menyebut, dengan adanya Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 267 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan, pihaknya memberikan ruang kepada masyarakat luas dengan latar belakang pendidikan beragam.

    Chaidir menjelaskan, sosialisasi aturan tersebut telah dilakukan pada 11 April 2025 dan dikoordinasikan oleh Biro Pemerintahan bersama seluruh Tim Pengendalian PJLP, termasuk para pejabat pembuat komitmen di tingkat kelurahan.

    Ia menambahkan, rekrutmen ini juga memberikan ruang pemberdayaan yang adil bagi warga. Calon pelamar dengan pendidikan minimal Sekolah Dasar atau yang dapat membaca dan menulis tetap diberikan kesempatan. Diutamakan yang memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta.

    “Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik sekaligus membuka lapangan kerja bagi warga Jakarta yang membutuhkan,” kata Chaidir.

    Data yang dihimpun ANTARA menyebutkan, hingga April 2025, jumlah total petugas PPSU di DKI Jakarta diperkirakan berkisar antara 10.687 hingga 18.960 orang. Perkiraan ini didasarkan pada jumlah kelurahan di Jakarta yang mencapai 267, dengan masing-masing kelurahan memiliki sekitar 40 hingga 70 petugas PPSU.

    Sumber : Antara

  • Pinjaman dengan Bunga Ringan dan Angsuran Murah, KUR BNI Rp 5 Juta- Rp 500 Juta, Ini Cicilannya

    Pinjaman dengan Bunga Ringan dan Angsuran Murah, KUR BNI Rp 5 Juta- Rp 500 Juta, Ini Cicilannya

    TRIBUNJATENG.COM – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan oleh Bank Negara Indonesia (BNI) pada tahun 2025.

    KUR BNI bertujuan untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

    Melalui program ini, BNI menyediakan berbagai jenis pinjaman dengan plafon hingga Rp500 juta dan suku bunga kompetitif, yaitu 6 persen efektif per tahun

    KUR BNI adalah kredit atau pinjaman pemerintah yang bertujuan untuk memajukan UMKM.

    Program pinjaman pemerintah ini memiliki bunga pinjaman rendah.

    Tahun 2025, bunga KUR BNI sebesar 6 persen per tahun, atau 0,5 persen per bulan.

    Berikut tabel angsuran KUR BNI 2025 :

    tabel angsuran KUR BNI 2024 bunga rendah (Tribun Jateng)

    tabel angsuran KUR BNI 2024 (Tribun Jateng)

    Selain dengan cara offline, BNI juga melayani KUR 2025 secara online melalui eform.bni.co.id. 

    Berikut Cara Mengajukan KUR BNI 2025 secara Online melalui eform.bni.co.id

    Buka situs eform.bni.co.id

    Centang kotak persetujuan jika sudah memahami dan menyetujuinya

    Klik “Lanjutkan”

    Lengkapi semua kolom yang tersedia dengan data pribadi dan informasi usaha

    Masukkan kode captcha yang ditampilkan untuk verifikasi

    Klik kolom “Proses” untuk mengajukan pembiayaan kredit usaha

    Tunggu pemberitahuan lebih lanjut dari BNI

    Jika pengajuan disetujui, pihak bank akan menghubungi Anda untuk proses selanjutnya

    Cara Mengajukan KUR BNI 2025 secara offline

    1. Kunjungi Kantor Cabang BNI

    Calon debitur perlu mengunjungi kantor cabang BNI terdekat di wilayah pada jam pelayanan yang telah ditentukan.

    2. Mempersiapkan Dokumen

    Sangat penting untuk mempersiapkan dokumen dan melengkapinya agar proses pengajuan berjalan lebih lancar.

    Dokumen yang perlu disiapkan di antaranya adalah KTP, surat keterangan usaha, dan dokumen pendukung lainnya.

    3. Verifikasi Berkas

    Pihak BNI kemudian akan memverifikasi berkas yang telah diserahkan, calon debitur harap menunggu.

    4. Aktivasi Kredit Berhasil

    Setelah melakukan verifikasi berkas dan berhasil, calon debitur akan melakukan akad kredit

    Syarat Mengajukan Permohonan KUR BNI

    Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon debitur sebelum melakukan pengajuan KUR.

    1. Memenuhi Kriteria

    Terdapat kriteria yang harus dipenuhi oleh calon debitur seperti, Individu atau perseorangan atau badan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Kemudian, kriteria yang kedua adalah Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja.

    Kriteria ketiga, anggota keluarga dari karyawan atau karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI).

    Kriteria keempat, mereka yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

    2. Usaha Berjalan Minimal 6 Bulan

    Syarat selanjutnya adalah usaha yang dimiliki minimal telah berjalan dengan aktif minimal 6 bulan, jika kurang dari itu, tidak disarankan untuk melakukan pengajuan.

    3. Usia Minimlal 21 Tahun

    Calon debitur yang ingin mengajukan pinjaman haruslah berusia minimal 21 tahun, atau jika belum 21 tahum, merupakan mereka yang sudah menikah.

    4. Tidak Menerima Kredit Lain

    Syarat lainnya yang harus dipenuhi adalah, calon debitur tidak boleh sedang menerima kredit produktig dari perbankan atau pemerintah.

    Jenis-Jenis KUR dan syarat KUR 

    Terdapat tiga jenis KUR yang disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat. Ketiga jenis KUR adalah mikro, retail, dan TKI.

    1. KUR Mikro

    KUR mikro adalah jenis pinjaman untuk pengusaha kecil berskala mikro, dengan besaran maksimal pinjamannya yaitu Rp25 juta. Jumlah ini bisa berbeda tergantung kebijakan bank penyalurnya.

    Modal akan dipinjamkan kepada usaha kecil yang dinilai produktif dan prospektif dari segi profit. Karena, bank penyalur harus mempertimbangkan kesanggupan peminjam dalam memenuhi tanggung jawabnya. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi peminjam atau debitur sebelum mengajukan program KUR.

    Syarat tersebut antara lain keseriusan peminjam dalam menjalankan usahanya, utamanya di 3 bulan terakhir, peminjam pernah mengikuti pelatihan kewirausahaan yang dibuktikan dengan sertifikat, dan usaha yang dijalankan harus masuk kategori usaha produktif.

    Selain itu, ada dua kategori pelunasan pinjaman KUR Mikro, yaitu 3 tahun untuk usaha kredit modal kerja dan 5 tahun untuk usaha kredit investasi.

    2. KUR Retail

    KUR retail adalah KUR yang ditujukan untuk pengusaha kalangan menengah yang berpotensi membayar cicilan dengan bunga flat atau anuitas setara. Batas maksimal pinjaman KUR retail sebanyak Rp500 juta.

    Selain batas maksimal, KUR retail juga menawarkan jangka waktu pengembalian yang cenderung lebih lama. Batas waktu untuk pinjaman pembiayaan modal kerja yaitu 4 tahun dan pembiayaan investasi selama 5 tahun.

    Dari segi syarat, pengajuan KUR retail dan mikro relatif sama. Hanya saja, bagi yang ingin mengajukan KUR retail dituntut untuk memiliki agunan atau jaminan.

    3. KUR TKI

    Selain untuk pengusaha, ternyata sasaran KUR adalah siapapun yang membutuhkan modal awal, termasuk TKI. KUR TKI adalah bantuan permodalan untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja di luar negeri tetapi tidak memiliki modal awal. Batas maksimal pinjaman untuk jenis KUR ini yaitu Rp25 juta.

    Jangka waktu pengembaliannya paling lama 3 tahun setelah dana cair. Dengan adanya pinjaman jenis ini, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri tak perlu khawatir jika belum memiliki modal awal.

    Dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengajukan KUR TKI adalah KTP, KK, surat keterangan domisili dan surat keterangan sehat dari dokter. Tak lupa cantumkan surat perjanjian kontrak kerja.

  • Update Terbaru Biaya Urus Perpanjangan SIM 2025

    Update Terbaru Biaya Urus Perpanjangan SIM 2025

    Segini Biaya Urus Perpanjangan SIM 2025

    TRIBUNJATENG.COM- Untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada tahun 2025, berikut informasi mengenai biaya dan persyaratan yang perlu Anda ketahui:

    Biaya Perpanjangan SIM:

    Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

    SIM A: Rp 80.000

    SIM B1: Rp 80.000

    SIM B2: Rp 80.000

    SIM C: Rp 75.000

    SIM C1: Rp 75.000

    SIM C2: Rp 75.000

    SIM D: Rp 30.000

    SIM D1: Rp 30.000

    Perlu dicatat, biaya tersebut belum termasuk biaya untuk tes kesehatan dan tes psikologi yang merupakan persyaratan tambahan.

    Persyaratan Perpanjangan SIM:

    Mulai 1 November 2024, sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2023 Pasal 9 ayat (1), pemohon perpanjangan SIM diwajibkan melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif.

    Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:

    SIM asli yang masih berlaku

    Fotokopi SIM secukupnya

    KTP asli

    Fotokopi KTP secukupnya

    Surat keterangan sehat

    Hasil tes psikologi

    Bukti keaktifan kepesertaan JKN BPJS Kesehatan

    Pastikan semua dokumen tersebut lengkap dan dibawa saat proses perpanjangan SIM.

    Prosedur Perpanjangan SIM:

    Anda dapat melakukan perpanjangan SIM dengan dua cara:

    Secara Langsung:

    Kunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), layanan SIM Keliling, atau Gerai SIM terdekat.

    Bawa semua dokumen persyaratan yang telah disebutkan di atas.

    Isi formulir perpanjangan SIM yang disediakan.

    Lakukan pembayaran sesuai dengan jenis SIM yang diperpanjang.

    Ikuti proses pengambilan foto dan perekaman sidik jari.

    Tunggu hingga SIM baru selesai dicetak dan diserahkan kepada Anda.

    Secara Online:

    Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store atau akses situs resmi di sim.korlantas.polri.go.id.

    Lakukan registrasi dan ikuti petunjuk perpanjangan SIM yang tersedia di aplikasi atau situs tersebut.

    Unggah dokumen persyaratan yang diminta.

    Lakukan pembayaran melalui metode yang disediakan.

    Setelah proses selesai, SIM baru akan dikirimkan ke alamat yang telah Anda daftarkan.

    Dengan informasi di atas, diharapkan Anda dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik untuk proses perpanjangan SIM pada tahun 2025. Pastikan untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga kelengkapan dokumen Anda.

    (*)

  • INFO Angsuran Pinjaman BRI NON KUR dan KUR BRI 15 April 2025

    INFO Angsuran Pinjaman BRI NON KUR dan KUR BRI 15 April 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Tahun 2025 bunga KUR BRI sebesar 6 persen per tahun, atau 0,5 persen per bulan. Sementara bunga pinjaman Non KUR BRI adalah 1 persen per bulan.

    Berikut tabel angsuran BRI NON KUR 2025 :

    1. tabel angsuran BRI Non KUR 2025 1-50 Juta

    tabel angsuran BRI Non KUR 2025 1-50 Juta

     

    2. tabel angsuran BRI Non KUR 50-500 Juta

     

    2. tabel angsuran BRI Non KUR 50-500 Juta

    Syarat pinjaman NON KUR BRI:

    -Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

    -Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan (untuk pelaku usaha).

    -Tidak memiliki riwayat kredit macet di bank mana pun.

    – Dokumen yang Diperlukan

    *KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).

    *Kartu Keluarga (KK).

    *Surat Keterangan Usaha (SKU) atau dokumen sejenis yang membuktikan keberadaan usaha (untuk pinjaman usaha).

    *NPWP (untuk pinjaman tertentu sesuai nominal).

    *Rekening tabungan BRI aktif untuk pencairan dana.

    -Agunan/Jaminan seperti BPKB kendaraan, sertifikat tanah, atau barang berharga lainnya.

    Berikut tabel cicilan KUR BRI:

    1. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta (Tribun Jateng)

       .

    2. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta (Tribun Jateng)

       .

    3. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – Rp 500 Juta

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – Rp 500 Juta (Tribun Jateng)

     

    Syarat KUR BRI 2025

    -Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

    -Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.

    -Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

    – Dokumen yang Diperlukan

    *KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).

    *Kartu Keluarga (KK).

    *Surat Keterangan Usaha (SKU) atau dokumen resmi lain seperti NIB (Nomor Induk Berusaha).

    *NPWP (untuk pengajuan lebih dari Rp 50 juta).

    *Paspor dan visa kerja (khusus KUR TKI).

     

    4. Proses Pengajuan

    1. Kunjungi kantor BRI terdekat atau ajukan melalui aplikasi BRI online.

    2. Isi formulir pengajuan dan serahkan dokumen pendukung.

    3. Petugas BRI akan melakukan survei ke tempat usaha.

    4. Setelah disetujui, dana akan dicairkan ke rekening BRI Anda.

     

    5. Keunggulan KUR BRI

    Suku bunga rendah (saat ini sekitar 6 persen efektif per tahun).

    Tidak ada biaya administrasi atau provisi.

    Tenor pinjaman fleksibel hingga 5 tahun (tergantung jenis KUR).

    (*)

  • Tabel KUR BRI 2025 Lengkap Rp 30 Juta, Rp 50 Juta hingga Rp 500 Juta: per April

    Tabel KUR BRI 2025 Lengkap Rp 30 Juta, Rp 50 Juta hingga Rp 500 Juta: per April

    TRIBUNJATENG.COM- Simak tabel KUR BRI 2025 :

    1. tabel angsuran KUR BRI RP 1 Juta – Rp 100 Juta 

    TABEL KUR BRI-tabel angsuran KUR BRI RP 1 Juta – Rp 100 Juta 

     

    2. tabel angsuran KUR BRI RP 100 Juta – Rp 500 Juta 

    TABEL KUR BRI – tabel angsuran KUR BRI RP 100 Juta – Rp 500 Juta 

     

     

     syarat-syarat untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI, yang mungkin sedikit berbeda tergantung jenis KUR yang diajukan:

    Syarat Umum:
     * Warga Negara Indonesia (WNI): Pemohon harus WNI.
     * Usaha Produktif: Memiliki usaha yang produktif dan layak.
     * Lama Usaha: Usaha telah berjalan minimal 6 bulan.
     * Tidak Sedang Menerima Kredit: Tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.
     * Usia:
       * Usia minimal 17 tahun atau sudah menikah.
       * Usia minimal 21 tahun untuk KUR Mikro
       * Usia maksimal 65 tahun saat kredit lunas.

     

    Dokumen yang Diperlukan:
     * Kartu Tanda Penduduk (KTP): Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).
     * Kartu Keluarga (KK): Fotokopi Kartu Keluarga.
     * Akta Nikah (jika sudah menikah): Fotokopi akta nikah.
     * Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha: Surat izin usaha, bisa berupa NIB atau surat keterangan usaha dari kelurahan/RT/RW.
     * Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): NPWP untuk pinjaman di atas Rp 50 juta.

    Syarat Tambahan (Tergantung Jenis KUR):
     * Beberapa jenis KUR mungkin memiliki persyaratan tambahan, seperti kepemilikan agunan atau persyaratan khusus lainnya.
    Penting untuk Diperhatikan:
     * Persyaratan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan BRI.
     * Sebaiknya selalu periksa informasi terbaru di situs web resmi BRI atau kantor cabang BRI terdekat.
     * Untuk lebih jelasnya, calon nasabah diharapkan untuk langsung mendatangi kantor BRI terdekat.
    Semoga informasi ini bermanfaat!

  • Sidang Gugatan Buron E-KTP Paulus Tannos di Singapura Dimulai Juni 2025

    Sidang Gugatan Buron E-KTP Paulus Tannos di Singapura Dimulai Juni 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum (Ditjen AHU) menyebut sidang perdana gugatan penahanan sementara buron kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos akan digelar Juni 2025, di pengadilan Singapura. 

    Direktur Jenderal (Dirjen) AHU Kementerian Hukum Widodo menjelaskan, saat ini pemerintah Singapura masih membutuhkan dokumen tambahan dari pemerintah Indonesia berkenaan dengan perkara yang menjerat Tannos.

    Widodo menyebut dokumen tambahan yang dibutuhkan itu akan dilengkapi oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menangani kasus e-KTP di Indonesia. 

    Pemerintah Indonesia menargetkan kelengkapan dokumen itu akan dikirimkan ke pemerintah Singapura pada akhir April 2025. 

    “Diprediksi sidangnya itu bulan Juni,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

    Widodo mengatakan pemerintah Indonesia berharap agar persidangan itu berlangsung cepat sehingga Tannos bisa segera diekstradisi. Sebagaimana diketahui, Tannos menggugat penahannya secara sementara oleh otoritas di Singapura usai ditangkap pada 17 Januari 2025. 

    Menurut Widodo, pemerintah Indonesia tidak bisa campur tangan dengan proses yang bergulir di Singapura lantaran persoalan yurisdiksi. Sistem hukum yang diterapkan di Singapura pun berbeda dengan di Indonesia. 

    “Kita tidak bisa campur tangan. Kita hanya menunggu hasil putusannya,” ujarnya. 

    Meski demikian, Widodo menjamin pemerintah Singapura akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu membawa Tannos kembali ke Indonesia. Hal itu lantaran Singapura dan Indonesia telah memiliki Perjanjian Ekstradisi.

    Dia juga mengaku tidak tahu berapa lama waktu persidangan akan berlangsung. 

    “Pada prinsipnya, Pemerintah Singapura cukup optimis dan apresiasi kepada apa yang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk membantu proses ini,” terangnya. 

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan pemerintah Indonesia akan segera mengirim kelengkapan dokumen yang diminta oleh pihak Singapura, dalam hal ini Kejaksaan atau Attorney General Chambers. 

    Supratman menyebut Direktorat Otoritas Pusat Hukum Internasional (OPHI) akan segera berkomunikasi dengan KPK untuk kelengkapan dokumen tersebut. 

    “Saat ini Direktur OPHI di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum itu sementara ada dokumen yang lagi diminta oleh otoritas Singapura dan InsyaAllah sebelum 30 April ini dokumen tersebut akan segera dikirim,” kata politisi Partai Gerindra itu. 

    Untuk diketahui, KPK saat ini masih mengusut kasus megakorupsi e-KTP dengan dua orang tersangka yakni Paulus Tannos dan mantan anggota DPR Miryam S. Haryani. 

  • Cara Nabung Emas di Pegadaian Secara Online dan Langsung, Bisa Dicicil

    Cara Nabung Emas di Pegadaian Secara Online dan Langsung, Bisa Dicicil

    PIKIRAN RAKYAT – Investasi emas menjadi salah satu pilihan cerdas dalam menjaga kestabilan keuangan. Nilainya yang cenderung stabil dan terus meningkat dari waktu ke waktu menjadikan logam mulia ini sebagai aset aman bagi jangka pendek maupun panjang.

    Salah satu metode menabung emas yang mudah dan terpercaya adalah melalui Pegadaian. Sejak diluncurkan pada tahun 2015, produk Tabungan Emas dari Pegadaian telah menjadi favorit masyarakat karena kemudahannya dan sistem yang praktis.

    Tabungan Emas memungkinkan seseorang menyimpan emas mulai dari nominal kecil, tanpa harus membeli emas batangan secara langsung. Proses ini tidak hanya aman, tetapi juga dapat dilakukan baik secara online maupun langsung ke outlet Pegadaian.

    Apa Itu Tabungan Emas Pegadaian?

    Tabungan Emas merupakan layanan dari Pegadaian yang memungkinkan masyarakat menabung dalam bentuk emas. Konsepnya menyerupai tabungan uang di bank, namun saldo yang dimiliki berbentuk gram emas.

    Emas yang ditabung dijamin 24 karat dan disimpan dalam bentuk fisik oleh Pegadaian dengan sistem keamanan berstandar tinggi serta diasuransikan.

    Saldo dalam Tabungan Emas bisa ditambah kapan saja, tanpa batasan nominal tertentu. Emas yang sudah terkumpul dapat dicetak menjadi emas fisik dalam bentuk kepingan atau batangan, dicairkan ke uang tunai, atau bahkan digadaikan apabila dibutuhkan.

    Syarat Membuka Tabungan Emas di Pegadaian

    Untuk membuka rekening Tabungan Emas di Pegadaian, diperlukan beberapa persyaratan yang cukup sederhana, antara lain:

    Identitas diri yang masih berlaku seperti KTP, SIM, atau paspor. Formulir pembukaan rekening Tabungan Emas. Dana awal untuk pembayaran biaya administrasi dan pengelolaan rekening.

    Biaya administrasi pembukaan rekening berkisar Rp10 ribu, sedangkan biaya pengelolaan tahunan sekitar Rp30 ribu. Setelah rekening aktif, saldo bisa langsung diisi mulai dari nominal Rp10 ribu.

    Cara Menabung Emas di Pegadaian Secara Online

    Pegadaian menyediakan aplikasi Pegadaian Digital yang memungkinkan pembukaan rekening dan transaksi Tabungan Emas secara online. Berikut langkah-langkahnya:

    Unduh aplikasi Pegadaian Digital melalui Play Store atau App Store. Pilih menu “Buka Tabungan Emas”. Lengkapi formulir pembukaan rekening secara digital dan unggah kartu identitas diri. Pilih outlet Pegadaian terdekat sebagai lokasi pengambilan buku rekening fisik. Tentukan metode pembayaran untuk pembelian emas awal. Lakukan pembelian emas minimal Rp10 ribu sesuai petunjuk aplikasi. Setelah transaksi berhasil, rekening Tabungan Emas akan aktif dan buku rekening dapat diambil di outlet yang dipilih.

    Melalui aplikasi yang sama, pembelian, penjualan, dan pengajuan gadai emas dapat dilakukan kapan saja, selama perangkat terhubung ke internet.

    Cara Menabung Emas Langsung di Outlet Pegadaian

    Bagi yang ingin melakukan pembukaan rekening secara langsung, cukup datang ke outlet Pegadaian dengan membawa syarat-syarat yang dibutuhkan. Berikut prosedur yang harus diikuti:

    Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas. Isi formulir pembukaan rekening Tabungan Emas. Lakukan pembayaran biaya administrasi Rp10 ribu dan biaya pengelolaan rekening Rp30 ribu untuk satu tahun. Setelah rekening aktif, lakukan pembelian emas awal minimal Rp10 ribu. Buku rekening akan diberikan sebagai bukti kepemilikan tabungan emas.

    Seluruh proses pembelian dan pencetakan emas juga bisa dilakukan langsung melalui outlet, termasuk layanan pengambilan emas batangan atau pengajuan gadai saldo emas.

    Keuntungan Menabung Emas di Pegadaian

    Menabung emas di Pegadaian menawarkan berbagai keuntungan yang mendukung strategi investasi jangka panjang, terutama bagi pemula. Berikut beberapa kelebihan dari Tabungan Emas Pegadaian:

    Emas disimpan dalam bentuk fisik oleh Pegadaian, diasuransikan, dan dijamin kadar 24 karat. Tidak perlu repot menyimpan emas secara pribadi di rumah.

    Pembelian emas bisa dimulai hanya dari Rp10 ribu, menjadikan layanan ini sangat terjangkau untuk siapa saja yang ingin mulai berinvestasi.

    Saldo emas bisa ditambah kapan saja sesuai kemampuan. Transaksi bisa dilakukan secara online maupun langsung ke outlet.

    Dapat Digadaikan dan Dicairkan

    Saldo emas bisa digadaikan apabila membutuhkan dana cepat. Pengajuan gadai bisa dilakukan secara digital maupun langsung.

    Saldo emas dapat dicetak menjadi logam mulia fisik mulai dari ukuran 1 gram. Permintaan cetak bisa diajukan melalui aplikasi atau di outlet Pegadaian.

    Transparansi dan Layanan Nasional

    Pegadaian memiliki jaringan luas di seluruh Indonesia. Setiap transaksi dilakukan di bawah pengawasan dan prosedur yang transparan.

    Menabung emas di Pegadaian menjadi solusi praktis dan aman untuk mengamankan aset secara bertahap. Baik dilakukan secara digital maupun langsung di outlet, prosesnya sangat mudah, bahkan bisa dimulai dengan nominal kecil.

    Selain dapat dicairkan dan dicetak, saldo emas juga bisa digadaikan dalam kondisi darurat, menambah fleksibilitas pengelolaan keuangan. Dengan segala kemudahan ini, Tabungan Emas Pegadaian layak menjadi pilihan utama bagi siapa saja yang ingin memulai investasi emas dengan cara yang terjangkau, fleksibel, dan aman.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Brosur KUR BSI APRIL 2025

    Brosur KUR BSI APRIL 2025

    Tabel Angsuran KUR BSI 2025, Informasi Pinjaman Bunga Rendah Plafon hingga Rp 500 Juta

    TRIBUNJATENG.COM- Bank Syariah Indonesia (BSI) menawarkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dirancang untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan prinsip syariah. 

    Bunga KUR BSI sebesar 0,5 persen per bulan.

    Berikut tabel angsuran KUR BSI 2025 : 

    1. tabel angsuran KUR BSI 2025 plafon Rp 1 Juta – Rp 50 Juta 

    tabel angsuran KUR BSI 2025 plafon Rp 1 Juta – Rp 50 Juta 

       .

    2. tabel angsuran KUR BSI 2025 plafon Rp 50 Juta – Rp 150 Juta 

    KUR BSI 2025- tabel angsuran KUR BSI 2025 plafon Rp 50 Juta – Rp 150 Juta 

       .

    3. tabel angsuran KUR BSI 2025 plafon Rp 150 Juta – Rp 500 Juta

    KUR BSI 2025- tabel angsuran KUR BSI 2025 plafon Rp 150 Juta – Rp 500 Juta

     

    Jenis-jenis KUR BSI:

    BSI KUR Super Mikro:

    Plafon Pembiayaan: Hingga Rp10 juta.
    Keunggulan:Bebas biaya administrasi dan provisi.
    Pengajuan pembiayaan dapat dilakukan secara online melalui situs web BSI.
    Proses pembiayaan lebih cepat melalui aplikasi i-Kurma.
    Persyaratan mudah dengan margin setara 3 persen efektif per tahun.
    Sumber:
    BSI KUR Mikro:

    Plafon Pembiayaan: Di atas Rp10 juta hingga Rp100 juta.
    Keunggulan:Menggunakan akad sesuai dengan prinsip syariah (Murabahah dan Ijarah).
    Syarat mudah dan proses cepat.
    Tidak ada biaya provisi.
    Sumber:
    BSI KUR Kecil:

    Plafon Pembiayaan: Di atas Rp100 juta hingga Rp500 juta.
    Keunggulan:Menggunakan akad sesuai dengan prinsip syariah (Murabahah dan Ijarah).
    Syarat mudah dan proses cepat.
    Tidak ada biaya provisi dan administrasi.
    Sumber:
    Persyaratan Umum Pengajuan KUR BSI:

    Individu (Perorangan): Pelaku usaha produktif dan layak.
    Usia: Minimal 21 tahun atau sudah menikah.
    Masa Usaha: Telah menjalankan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
    Dokumen yang Diperlukan:Kartu Tanda Penduduk (KTP).
    Kartu Keluarga (KK).
    Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
    Surat Keterangan Usaha (SKU) atau dokumen sejenis.
    Catatan: Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja atau investasi komersial, kecuali pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga.
    Cara Pengajuan KUR BSI:

    Secara Online:

    Kunjungi situs resmi BSI di salamdigital.bankbsi.co.id.
    Pilih jenis KUR yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
    Isi formulir pengajuan dengan data yang akurat.
    Unggah dokumen yang diperlukan.
    Tunggu proses verifikasi dan persetujuan dari tim BSI.
    Secara Offline:

    Kunjungi kantor cabang BSI terdekat dengan membawa dokumen persyaratan.
    Sampaikan niat Anda untuk mengajukan KUR kepada petugas bank.
    Isi formulir pengajuan yang disediakan.
    Petugas akan memproses pengajuan Anda sesuai prosedur yang berlaku.
    Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi situs resmi BSI atau mendatangi kantor cabang BSI terdekat di Salatiga, Jawa Tengah.

  • Sidang Ekstradisi Buron e-KTP Paulus Tannos Digelar di Singapura Juni 2025

    Sidang Ekstradisi Buron e-KTP Paulus Tannos Digelar di Singapura Juni 2025

    Jakarta

    Kementerian Hukum (Kemenkum) menyampaikan perkembangan terbaru proses ekstradisi buron KPK Paulus Tannos yang telah ditahan otoritas Singapura. Sidang ekstradisi Paulus Tannos di Singapura akan digelar Juni 2025.

    “Diprediksi sidangnya itu bulan Juni,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum, Widodo, kepada wartawan di gedung Kemenkum, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

    Widodo berharap tidak ada perlawanan dari pihak Tannos agar proses ekstradisi bisa cepat dilakukan. Sidang pendahuluan (committal hearing) mengenai kelayakan ekstradisi Paulus Tannos akan berlangsung pada 23025 Juni.

    “Kita berharap, kalau dari pihak mereka tidak ada perlawanan dan bisa menerima, segera. Langsung penetapan (ekstradisi) cepat,” ungkapnya.

    Widodo mengaku tidak bisa memprediksi kapan selesai seluruh proses ekstradisi tersebut. Namun dia meyakini pihak Singapura akan ikut membantu prosesnya.

    “Ini praktik yang pertama jadi saya tidak tahu. Karena setiap negara berbeda-beda ya, yang jelas hukum acaranya. Tapi yang jelas tadi, pemerintah Singapura akan terus berupaya untuk membantu pemerintah Indonesia karena adanya perjanjian,” ucapnya.

    “Itu sementara ada dokumen yang lagi diminta oleh otoritas Singapura dan insyaallah dalam sebelum 30 April ini dokumen tersebut akan segera dikirim,” kata Supratman di gedung Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan.

    Supratman belum memerinci dokumen tambahan yang diminta otoritas Singapura terkait Paulus Tannos. Dia mengatakan Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) Kemenkum saat ini terus berkomunikasi dengan KPK.

    (ial/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini