Produk: KTP

  • DPRD Sebut Gubernur Terbitkan Pergub Baru, Syarat Usia Daftar PPSU Jakarta Bisa Sampai 58 Tahun

    DPRD Sebut Gubernur Terbitkan Pergub Baru, Syarat Usia Daftar PPSU Jakarta Bisa Sampai 58 Tahun

    TRIBUNJAKARTA.COM – Sejumlah Anggota DPRD dari PDIP mengungkapkan, Gubernur Jakarta, Pramono Anung telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) baru yang memuat soal syarat menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

    Kabar ini menambah informasi soal lowongan menjadi petugas PPSU yang dinanti para pencari kerja.

    Dalam keterangaan resminya pada Senin (14/4/2025) Anggota DPRD Jakarta, Hardiyanto Kenneth membeberkan, ada tiga poin yang menjadi sorotannya soal syarat mendaftar petugas PPSU.

    Kenneth menyebut, pada Pergub baru tersebut, syarat menjadi petugas PPSU minimal ijazah SD, usia bisa sampai 55-58 tahun, dan kontraknya minimal 3 tahun.

    Ia menambahkan, menurutnya lowongan petugas PPSU harus memprioritaskan warga Jakarta.

    “Kesempatan bekerja ini harus diprioritaskan bagi warga Jakarta yang memiliki KTP Jakarta,” ujar Kenneth.

    Berdasarkan temuan Kenneth di lapangan, proses penerimaan Petugas PPSU di kelurahan pada tahun-tahun sebelumnya banyak menerima yang ber-KTP daerah.

    “Sehingga bisa mengurangi peluang bagi Warga Jakarta untuk bisa bekerja menjadi Petugas PPSU,” tutur Politikus PDIP itu.

    Senada dengan Kenneth, Anggota DPRD Jakarta yang juga dari Fraksi PDIP, Brando Susanto, juga mendukung terobosan rekrutmen PPSU ala Gubernur Pramono.

    Menurutnya, tiga syarat yang memudahkan pencari kerja di Jakarta itu mendukung upaya Pramono yang ingin menata kebersihan Jakarta lebih baik.

    “Inisiatif Gubernur Pramono Anung dan Wagub Rano Karno dalam menata Jakarta lewat pasukan warna-warni yang ditambah jumlahnya dan ditingkatkan kinerjanya patut mendapatkan apresiasi sebagai langkah positif Jakarta menuju kota global,” ujar Brando, dalam keterangan resmi di laman DPRD Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Brando berkomitmen mendukung Pergub tersebut dan mengusulkan agar dipertajam lagi untuk memberantas Pungli (pungutan liar) dalam proses rekrutmen.

    “Kalau bisa dipertajam dalam proses rekrutmennya. Karena masih ada selentingan-selentingan di masyarakat, mau masuk PPSU harus bayar Rp 20-25 juta per orang,” tutur dia.

    “Alhasil yang bayar tidak akan kerja maksimal karena menganggap sudah setor pada atasan,” tambah Brando.

    Kasus seperti itu, sambung Brando, harus diberantas. Inspektorat atau siapapun harus pasang telinga dan cari oknum-oknum seperti itu.

    “Kalau ketemu yang kedapatan Pungli dalam proses rekrutmen PPSU, harus diberikan sanksi tegas dan pegawainya tersebut langsung saja diberhentikan,” ucap dia.

    Selain itu, Brando juga menyampaikan keinginan masyarakat Jakarta untuk menikmati lingkungan bersih dan sehat.

    “Jakarta hari ini mobilitas dan aktivitasnya sudah 24 jam, maka wajib pelayanan kebersihan dan kesehatan lingkungan mensupport 24 jam perilaku masyarakat di Kota Global Jakarta,” imbuh dia.

    Brando menyebut, mengurus Jakarta adalah 24 jam sesuai janji dan komitmen Pemprov DKI terhadap rakyat Jakarta, maka saat ini pemerintah menunaikan janji tersebut.

    “Kita sudah janji sama rakyat, ngurusin masyarakat 24 jam, sekarang ditagih komitmennya. Para calon Pekerja pasukan warna-warni silakan melamar dengan niat kerja karena kesempatannya sudah terbuka lebar. Semoga ini bermanfaat dan berdampak nyata bagi kemajuan Jakarta dan masyarakatnya,” tambah Brando.

    Pantauan TribunJakarta di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi DKI Jakarta, Pergub yang dimaksud Kenneth dan Brando belum diunggah.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Mau Pinjam Uang dengan Bunga Rendah? Tabel Angsuran KUR BRI Rp 1 Juta- Rp 500 Juta, Ini Syaratnya

    Mau Pinjam Uang dengan Bunga Rendah? Tabel Angsuran KUR BRI Rp 1 Juta- Rp 500 Juta, Ini Syaratnya

    TRIBUNJATENG.COM-  Program KUR BRI (Kredit Usaha Rakyat BRI) adalah program kredit yang disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

     Program ini bertujuan untuk memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah bagi pelaku UMKM yang membutuhkan modal usaha namun kesulitan mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan lainnya.

    KUR BRI ditujukan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan modal kerja atau investasi untuk mengembangkan usaha mereka.

    Pelaku usaha yang belum memiliki akses ke pembiayaan dari bank konvensional juga dapat memanfaatkan program ini.
    Jenis Pembiayaan:

    KUR BRI menawarkan berbagai jenis kredit, antara lain untuk modal kerja dan investasi.
    Terdapat juga KUR Super Mikro yang memiliki plafon pinjaman lebih kecil dan lebih mudah diakses oleh pelaku usaha mikro.
    Suku Bunga:

    Program KUR BRI menawarkan bunga yang relatif rendah dibandingkan dengan pinjaman komersial lainnya, yang membantu pengusaha kecil dan mikro untuk mengelola beban bunga dengan lebih mudah.
    Plafon Pinjaman:

     Dokumen Administrasi:

    a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

    b. Kartu Keluarga (KK).

    c. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha.

     d. NPWP (untuk plafond di atas Rp 50 juta)

    e. Agunan (untuk KUR Mikro dan Kecil dengan plafond di atas Rp 50 juta)

    Persyaratan Umum:

    1. Usia Pemohon:

    Minimal 17 tahun untuk KUR Mikro.

    Minimal 21 tahun untuk KUR Kecil.

    2. Status Kredit:

    Tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

    3. Usaha Produktif:

    Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan.

    4. Dokumen Administrasi:

    a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

    b. Kartu Keluarga (KK).

    c. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha.

     d. NPWP (untuk plafond di atas Rp 50 juta)

    e. Agunan (untuk KUR Mikro dan Kecil dengan plafond di atas Rp 50 juta)

    TABEL ANGSURAN

    (1)

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta (Tribun Jateng)

    (2)

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta (Tribun Jateng)

    (3)

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – Rp 500 Juta (Tribun Jateng)

     

    Selengkapnya: 

    Jenis KUR BRI:

    KUR Mikro:

    Plafon pinjaman hingga Rp50 juta.

    Tanpa agunan tambahan.

    Suku bunga 6 persen per tahun.

    KUR Kecil:

    Plafon pinjaman antara Rp50 juta hingga Rp500 juta.

    Memerlukan agunan sesuai ketentuan bank.

    Suku bunga 6 persen per tahun.

    KUR TKI:

    Plafon pinjaman hingga Rp25 juta.

    Untuk membiayai keberangkatan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

    Suku bunga 6 persen per tahun.

    Cara Pengajuan KUR BRI:

    1. Secara Langsung:

    Kunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan.

    2. Secara Online:

    Akses situs kur.bri.co.id.

    Pilih menu “Ajukan Pinjaman”.

    Login atau daftar akun baru.

    Lengkapi data diri dan informasi usaha.

    Unggah dokumen pendukung.

    Tentukan nominal pinjaman dan tenor.

    Ajukan permohonan dan tunggu verifikasi.

    Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi situs resmi BRI atau menghubungi call center BRI di 14017.

     

    (*)

     

     

  • Mau Pinjam Uang Secara Online? Ajukan Pinjaman KUR BNI dari Rp 1 Juta- Rp 500 Juta, Ini Angusurannya

    Mau Pinjam Uang Secara Online? Ajukan Pinjaman KUR BNI dari Rp 1 Juta- Rp 500 Juta, Ini Angusurannya

    TRIBUNJATENG.COM – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan oleh Bank Negara Indonesia (BNI) pada tahun 2025.

    KUR BNI bertujuan untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

    Melalui program ini, BNI menyediakan berbagai jenis pinjaman dengan plafon hingga Rp500 juta dan suku bunga kompetitif, yaitu 6 persen efektif per tahun

    KUR BNI adalah kredit atau pinjaman pemerintah yang bertujuan untuk memajukan UMKM.

    Program pinjaman pemerintah ini memiliki bunga pinjaman rendah.

    Tahun 2025, bunga KUR BNI sebesar 6 persen per tahun, atau 0,5 persen per bulan.

    Berikut tabel angsuran KUR BNI 2025 :

    tabel angsuran KUR BNI 2024 bunga rendah (Tribun Jateng)

    tabel angsuran KUR BNI 2024 (Tribun Jateng)

    Selain dengan cara offline, BNI juga melayani KUR 2025 secara online melalui eform.bni.co.id. 

    Berikut Cara Mengajukan KUR BNI 2025 secara Online melalui eform.bni.co.id

    Buka situs eform.bni.co.id

    Centang kotak persetujuan jika sudah memahami dan menyetujuinya

    Klik “Lanjutkan”

    Lengkapi semua kolom yang tersedia dengan data pribadi dan informasi usaha

    Masukkan kode captcha yang ditampilkan untuk verifikasi

    Klik kolom “Proses” untuk mengajukan pembiayaan kredit usaha

    Tunggu pemberitahuan lebih lanjut dari BNI

    Jika pengajuan disetujui, pihak bank akan menghubungi Anda untuk proses selanjutnya

    Cara Mengajukan KUR BNI 2025 secara offline

    1. Kunjungi Kantor Cabang BNI

    Calon debitur perlu mengunjungi kantor cabang BNI terdekat di wilayah pada jam pelayanan yang telah ditentukan.

    2. Mempersiapkan Dokumen

    Sangat penting untuk mempersiapkan dokumen dan melengkapinya agar proses pengajuan berjalan lebih lancar.

    Dokumen yang perlu disiapkan di antaranya adalah KTP, surat keterangan usaha, dan dokumen pendukung lainnya.

    3. Verifikasi Berkas

    Pihak BNI kemudian akan memverifikasi berkas yang telah diserahkan, calon debitur harap menunggu.

    4. Aktivasi Kredit Berhasil

    Setelah melakukan verifikasi berkas dan berhasil, calon debitur akan melakukan akad kredit

    Syarat Mengajukan Permohonan KUR BNI

    Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon debitur sebelum melakukan pengajuan KUR.

    1. Memenuhi Kriteria

    Terdapat kriteria yang harus dipenuhi oleh calon debitur seperti, Individu atau perseorangan atau badan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Kemudian, kriteria yang kedua adalah Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja.

    Kriteria ketiga, anggota keluarga dari karyawan atau karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI).

    Kriteria keempat, mereka yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

    2. Usaha Berjalan Minimal 6 Bulan

    Syarat selanjutnya adalah usaha yang dimiliki minimal telah berjalan dengan aktif minimal 6 bulan, jika kurang dari itu, tidak disarankan untuk melakukan pengajuan.

    3. Usia Minimlal 21 Tahun

    Calon debitur yang ingin mengajukan pinjaman haruslah berusia minimal 21 tahun, atau jika belum 21 tahum, merupakan mereka yang sudah menikah.

    4. Tidak Menerima Kredit Lain

    Syarat lainnya yang harus dipenuhi adalah, calon debitur tidak boleh sedang menerima kredit produktig dari perbankan atau pemerintah.

    Jenis-Jenis KUR dan syarat KUR 

    Terdapat tiga jenis KUR yang disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat. Ketiga jenis KUR adalah mikro, retail, dan TKI.

    1. KUR Mikro

    KUR mikro adalah jenis pinjaman untuk pengusaha kecil berskala mikro, dengan besaran maksimal pinjamannya yaitu Rp25 juta. Jumlah ini bisa berbeda tergantung kebijakan bank penyalurnya.

    Modal akan dipinjamkan kepada usaha kecil yang dinilai produktif dan prospektif dari segi profit. Karena, bank penyalur harus mempertimbangkan kesanggupan peminjam dalam memenuhi tanggung jawabnya. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi peminjam atau debitur sebelum mengajukan program KUR.

    Syarat tersebut antara lain keseriusan peminjam dalam menjalankan usahanya, utamanya di 3 bulan terakhir, peminjam pernah mengikuti pelatihan kewirausahaan yang dibuktikan dengan sertifikat, dan usaha yang dijalankan harus masuk kategori usaha produktif.

    Selain itu, ada dua kategori pelunasan pinjaman KUR Mikro, yaitu 3 tahun untuk usaha kredit modal kerja dan 5 tahun untuk usaha kredit investasi.

    2. KUR Retail

    KUR retail adalah KUR yang ditujukan untuk pengusaha kalangan menengah yang berpotensi membayar cicilan dengan bunga flat atau anuitas setara. Batas maksimal pinjaman KUR retail sebanyak Rp500 juta.

    Selain batas maksimal, KUR retail juga menawarkan jangka waktu pengembalian yang cenderung lebih lama. Batas waktu untuk pinjaman pembiayaan modal kerja yaitu 4 tahun dan pembiayaan investasi selama 5 tahun.

    Dari segi syarat, pengajuan KUR retail dan mikro relatif sama. Hanya saja, bagi yang ingin mengajukan KUR retail dituntut untuk memiliki agunan atau jaminan.

    3. KUR TKI

    Selain untuk pengusaha, ternyata sasaran KUR adalah siapapun yang membutuhkan modal awal, termasuk TKI. KUR TKI adalah bantuan permodalan untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja di luar negeri tetapi tidak memiliki modal awal. Batas maksimal pinjaman untuk jenis KUR ini yaitu Rp25 juta.

    Jangka waktu pengembaliannya paling lama 3 tahun setelah dana cair. Dengan adanya pinjaman jenis ini, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri tak perlu khawatir jika belum memiliki modal awal.

    Dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengajukan KUR TKI adalah KTP, KK, surat keterangan domisili dan surat keterangan sehat dari dokter. Tak lupa cantumkan surat perjanjian kontrak kerja.

  • Ihwan Sahab, Pemuda Bekasi Tewas di Kamboja Dengan Tubuh Penuh Luka

    Ihwan Sahab, Pemuda Bekasi Tewas di Kamboja Dengan Tubuh Penuh Luka

    Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar

    TRIBUNJAKARTA.COM, BABELAN – Ihwan Sahab (28), pemuda asal Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi tewas di Kamboja dengan tubuh penuh luka. 

    Dijumpai di kediamannya di Villa Gading Harapan, adik korban Subyantoro (23) mengatakan, Ihwan bekerja di luar negeri sejak Februari 2024 lalu. 

    “Bilangnya ke orang tua itu izinnya itu mutasi dari perusahaan lamanya. Tetapi saya juga udah curiga, enggak mungkin gitu kan tiba-tiba pindah ke sana,” kata Subyantoro. 

    Selama bekerja di Kamboja, Ihwan kerap berkomunikasi dengan keluarga khususnya Subyantoro. 

    “Ngasih kabar selama enam bulan, masih baik lah pokoknya waktu itu,” ungkap Subyantoro.

    Komunikasi biasanya dilakukan melalui sambungan telepon, kepada Subyantoro, Ihwan juga cerita dia bekerja di sebuah perusahaan scam (penipuan). 

    “Awal dijanjiin itu buat masuk perusahaan resmi lah.Tapi tau-taunya dia pas kemarin video call itu ngomong kalau dia itu ada di perusahaan scam,” ujarnya. 

    Singkat cerita, keluarga mendapat kabar duka terkait kondisi Ihwan meninggal dunia pada Senin 14 April 2025. 

    “Staf KBRI (Phnom Pen) namanya Pak Dadang, WA saya langsung ngirim foto KTP, foto jenazahnya, sama surat kematian dari rumah sakit. Ternyata itu bener kakak saya,” ucap Subyantoro. 

    Sebelum dikabarkan meninggal dunia, keluarga sempat berkomunikasi dengan pihak rumah sakit yang merawat Ihwan di Kamboja. 

    Ihwan masuk rumah sakit setelah ditemukan di jalan dengan kondisi luka, dia sempat koma lalu sadar usai mendapat perawatan medis. 

    “Tanggal 3 April 2025 itu dikabarin melalui susternya. Tapi susternya menjelaskan kakak saya itu udah koma selama dua hari di rumah sakit, berarti masuk rumah sakit itu sekitar tanggal 28 Maret (2025),” ucapnya. 

    Ihwan sempat video call dengan keluarga setelah sadar dari koma, kondisinya memprihatinkan dengan luka hampir di sekujur tubuhnya. 

    “Lukanya banyak, di muka mata lebam, terus di tangan banyak luka, di kaki di badan itu kayak luka dibakar,” tutur Subyantoro

    Setelah mendapat kabar duka, keluarga tak bisa berbuat banyak termasuk rencana memulangkan jenazah pria berusia 28 tahun tersebut. 

    “Iya, udah sepakat untuk dimakamkan di sana karena masalah biaya itu besar, terus prosesnya itu banyak. Prosesnya memakan waktu banyak,” kata Subyantoro. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • BLT BBM 2025 Kapan Cair? Segera Cair Tahap Pertama Simak Golongan Penerimanya

    BLT BBM 2025 Kapan Cair? Segera Cair Tahap Pertama Simak Golongan Penerimanya

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM 2025 tahap pertama sebesar Rp600.000.

    Bantuan ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membantu mereka yang terdampak kenaikan harga bahan bakar dan tekanan inflasi global. 

    BLT BBM termasuk dalam program perlindungan sosial nasional, bersamaan dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Indonesia Pintar Terintegrasi (PBINTI).

    Kapan BLT BBM Cair?

    Meskipun belum ada jadwal resmi, pencairan bantuan ini diperkirakan akan dimulai pada April 2025. Penyaluran dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah agar proses distribusi berjalan lancar dan merata.

    Bantuan ini akan disalurkan melalui beberapa jalur, seperti:

    Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih PT Pos Indonesia Rekening bank milik penerima Siapa yang Berhak Menerima?

    Tidak semua orang bisa menerima bantuan ini. Pemerintah menetapkan beberapa syarat penerima BLT BBM 2025, yaitu:

    Termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin Terdampak langsung oleh kenaikan harga BBM Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Memiliki rekening bank aktif Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri

    Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria diimbau untuk memastikan data mereka di DTKS sudah benar dan aktif.

    Untuk mendukung proses penyaluran, pemerintah menggunakan sistem verifikasi dengan barcode digital. Inovasi ini bertujuan agar bantuan dapat:

    Disalurkan lebih cepat Menghindari penyalahgunaan Menjamin keakuratan data penerima

    Beberapa penerima telah mulai mengecek saldo rekening mereka, namun sebagian masih melihat saldo Rp0 karena dana disalurkan secara bertahap.

    Apa yang Harus Dipersiapkan Penerima?

    Pemerintah menyarankan masyarakat untuk:

    Rutin mengecek saldo rekening Menyiapkan dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga Memastikan nomor rekening aktif dan terdaftar Tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya Komitmen Pemerintah Melindungi Warga Rentan

    Melalui program BLT BBM ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan senilai Rp600.000 ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga yang terdampak kondisi ekonomi global.

    Penting untuk diketahui, bantuan ini diberikan berdasarkan validasi data, bukan melalui pendaftaran baru.

    Untuk diingat, belakangan, banyak beredar kabar palsu terkait jadwal pencairan BLT BBM. Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek informasi melalui sumber resmi seperti Kemensos, situs DTKS, dan dinas sosial setempat. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Penculikan Anak di Pasar Rebo, Warga Diimbau Waspada dan Tak Mudah Percaya Orang Baru Dikenal

    Penculikan Anak di Pasar Rebo, Warga Diimbau Waspada dan Tak Mudah Percaya Orang Baru Dikenal

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO – Kasus penculikan disertai pencabulan terhadap anak perempuan berinisial ETZ (13) di Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur menjadi catatan serius bersama.

    ETZ diculik pada Kamis (10/4) oleh pelaku, M. Adi Mahyanto lalu disekap pada unit kontrakan di Jalan Buah, RT 01/RW 01, Cijantung hingga diselamatkan pihak kepolisian pada Selasa (15/4/2025).

    Camat Pasar Rebo, Mujiono mengatakan kasus tersebut perlu menjadi pembelajaran bersama agar warga meningkatkan pengawasan dan mencegah hal serupa terjadi.

    “Kita perlu peduli terhadap lingkungan sekitar, meningkatkan kewaspadaan kepada penghuni rumah kost atau kontrakan,” kata Mujiono saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (17/4/2025).

    Pasalnya dalam kasus penculikan ETZ, pelaku M. Adi Mahyanto berpura-pura menyewa unit kontrakan yang letaknya bersebelahan dengan kontrakan tempat tinggal orangtua korban.

    Setelah sekitar satu pekan menyewa kontrakan dan mendapat kepercayaan, pelaku meminta izin kepada orangtua ETZ membawa korban ke pusat perbelanjaan dengan dalih dibelikan baju.

    Kala itu pelaku menyewa unit kontrakan tanpa meninggalkan fotokopi KTP, nomor handphone, atau identitas lain, bahkan pemilik kontrakan pun awalnya tidak mengetahui nama pelaku.

    Sehingga Kecamatan Pasar Rebo mengimbau kepada pemilik indekos dan kontrakan agar terlebih dahulu memastikan identitas penyewa sebelum membiarkan seseorang tinggal.

    “Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal,” ujar Mujiono.

    Pengurus RT 01/RW 01 Kelurahan Cijantung pun menyatakan akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap orang-orang yang baru tinggal bermukim untuk mencegah kasus serupa.

    Ketua RT 01/RW 01 Cijantung, Hadat Abdul Majid mengimbau para pemilik indekos dan kontrakan di wilayahnya rutin melaporkan bila ada pendatang yang baru menetap.

    Bukan tanpa sebab saat Adi Mahyanto menyewa unit kontrakan yang digunakan menyekap ETZ, pelaku tidak melapor diri dan penjaga kontrakan pun tidak melaporkannya ke pengurus RT.

    “Kalau orang yang bermasalah itu memang umumnya engak lapor RT. Makannya saya minta lain kali setiap ada yang baru sewa kontrakan, pemilik atau penjaga laporkan ke RT,” tutur Hadat.

    Sebelumnya ETZ (13) yang merupakan warga Pasar Rebo, Jakarta Timur menjadi korban penculikan dilakukan pria tetangga unit kontrakannya pada Kamis (10/4/2025) sekira pukul 08.00 WIB.

    Dalam aksinya pelaku meminta izin kepada kedua orangtua ETZ untuk membawa korban ke pusat perbelanjaan di kawasan Pasar Rebo dengan iming-iming dibelikan baju.

    Orangtua korban baru menyadari ETZ diculik beberapa jam setelahnya lantaran pelaku dan korban tidak kunjung pulang, sementara unit kontrakan pelaku saat didobrak sudah kosong.

    Kini Adi sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut atas ulahnya penculikan dan pencabulan, sementara ETZ dalam proses pemulihan trauma dialami akibat kasus.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • KPK Sebut Permintaan Singapura soal Affidavit untuk Ekstradisi Buron Paulus Tannos Hal Baru

    KPK Sebut Permintaan Singapura soal Affidavit untuk Ekstradisi Buron Paulus Tannos Hal Baru

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya membereskan dokumen tambahan yang diminta otoritas Singapura untuk mengekstradisi buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik (e-KTP), Paulus Tannos. Harapannya, berkas itu bisa selesai sebelum 30 April mendatang.

    “Penyidik akan mengupayakan memenuhi permintaan tambahan yang dalam hal ini merupakan affidavit pada pihak Singapura dalam rentang waktu yang diberikan. Jadi akan mengupayakan untuk dipenuhi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan yang dikutip pada Kamis, 17 April.

    Tessa menjelaskan affidavit tersebut berisi pernyataan tertulis tersumpah. Tapi, dia tidak bisa membeberkan isi lebih lengkapnya.

    Hanya saja, permintaan affidavit menjadi barang baru. Sebab, Tessa bilang, hukum di Indonesia tidak pernah memberlakukan dokumen ini.

    “Indonesia tidak mengenal affidavit, kalau di Singapura mengenal affidavit dan mereka butuh itu,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan otoritas Singapura butuh dokumen tambahan untuk memulangkan Paulus Tannos. Permintaan ini sedang dilakukan Tim Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) yang terus berkoordinasi dengan KPK.

    “Insyaallah dalam sebelum 30 April ini, dokumen tersebut akan segera dikirim. OPHI dalam hal ini setiap saat berkomunikasi dengan KPK,” kata Supratman kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 15 April.

    “Dokumennya seperti apa, tanyakan ke KPK,” sambung Supratman.

    Adapun Paulus Tannos yang merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthapura akhirnya ditangkap otoritas Singapura setelah masuk daftar pencarian orang sejak 2021. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019.

    Ketika itu dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama tiga orang lainnya, yakni Isnu Edhi Wijaya selaku mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI); anggota DPR RI 2014-2019 Miryam S Haryani; dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.

     

    Dalam pemulangan lewat proses ekstradisi sejumlah berkas yang dibutuhkan di antaranya surat permintaan dari Menteri Hukum; sertifikat legalisasi; identitas; resume hingga surat dari Jaksa Agung. Seluruhnya sudah dipenuhi baik oleh Kementerian Hukum, KPK maupun Kejaksaan Agung.

  • Marak Penipuan Arisan Online, Kenali dengan Tips Ini!

    Marak Penipuan Arisan Online, Kenali dengan Tips Ini!

    Jakarta, Beritasatu.com – Kasus penipuan dengan kedok arisan online kembali ramai diperbincangkan. Salah satu kejadian terbaru terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan jumlah kerugian yang ditaksir mencapai Rp 5 miliar.

    Puluhan korban dari penipuan arisan dan investasi fiktif ini bahkan menggelar sayembara berhadiah uang tunai sebesar Rp 30 juta bagi siapa pun yang dapat menemukan keberadaan pelaku.

    Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok arisan online yang semakin marak. Berikut beberapa tips yang bisa diterapkan sebelum mengikuti arisan online.

    Apa Itu Arisan Online?

    Arisan online adalah bentuk kegiatan pengumpulan uang dari sejumlah anggota dalam kelompok tertentu yang dilakukan tanpa tatap muka. Dana yang terkumpul akan dibagikan secara bergilir sesuai sistem yang telah disepakati, biasanya melalui undian.

    Platform arisan ini seringkali memanfaatkan media sosial sebagai sarana pengumpulan peserta, karena lebih mudah dijangkau dan tidak memiliki batasan usia bagi pesertanya.

    Keunggulan Arisan Online

    Meski berisiko, arisan online tetap diminati karena menawarkan beberapa keuntungan berikut:

    Praktis dan mudah diakses: Pendaftaran dan penyetoran dana dapat dilakukan sepenuhnya secara daring.Menghemat waktu dan tenaga: Proses tidak memerlukan pertemuan fisik, cukup melalui aplikasi atau grup online.Fleksibel: Sistem arisan bisa disesuaikan, mulai dari arisan menurun, bulanan, hingga berjangka, tergantung kebutuhan peserta.Mekanisme Arisan Online

    Cara kerja arisan online mirip dengan arisan konvensional, hanya saja seluruh aktivitas dilakukan secara virtual. Calon peserta biasanya mendaftar melalui situs web atau grup tertentu, lalu menyetorkan sejumlah uang sebagai tanda keikutsertaan.

    Dana yang dikumpulkan akan diundi sesuai jadwal dan dibagikan kepada peserta terpilih berdasarkan sistem yang telah disepakati.

    Waspadai Ciri-ciri Penipuan Arisan Online

    Di balik keuntungan yang ditawarkan, arisan online juga menyimpan potensi risiko tinggi jika tidak dilakukan dengan hati-hati. Berikut beberapa ciri arisan penipuan yang perlu diwaspadai, berdasarkan informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK):

    Tidak memiliki izin resmi: Arisan yang sah wajib terdaftar dan memiliki izin dari OJK. Pastikan legalitasnya melalui layanan konsumen OJK di 1500-655.Janji keuntungan tak masuk akal: Jika arisan menawarkan imbal hasil sangat tinggi dalam waktu singkat, seperti 20% per bulan, itu patut dicurigai.Menggunakan skema ponzi: Dana dari anggota baru digunakan untuk membayar keuntungan anggota lama. Skema ini tidak berkelanjutan dan akan runtuh jika tidak ada peserta baru.Informasi minim dan tidak transparan: Arisan yang terpercaya seharusnya menyertakan informasi jelas mengenai pengelola, sistem pembagian dana, dan kontak resmi.Metode pembayaran tidak aman: Hindari arisan yang meminta transfer ke rekening pribadi pengelola tanpa sistem yang terpercaya.Minim jejak digital: Arisan yang kredibel biasanya memiliki situs web atau profil media sosial yang aktif dan dapat diverifikasi.Tips Aman Mengikuti Arisan Online

    Jika Anda tertarik mengikuti arisan online, ada beberapa langkah penting yang bisa dilakukan untuk meminimalisir risiko penipuan:

    Pilih arisan dari sumber terpercaya: Lakukan riset terlebih dahulu atau minta rekomendasi dari orang terdekat.Kenali identitas pengelola: Pastikan pengelola memiliki identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.Baca dan pahami aturan main: Teliti syarat dan ketentuan, termasuk sistem undian, nominal iuran, dan jadwal pembayaran.Jangan sembarangan memberikan data pribadi: Lindungi informasi sensitif seperti nomor rekening, KTP, atau alamat pribadi.Gunakan platform pembayaran yang aman: Hindari transfer ke rekening pribadi tanpa jaminan sistem yang transparan.Laporkan jika terjadi penipuan: Jika menjadi korban, segera buat laporan ke situs resmi pemerintah seperti lapor.go.id untuk ditindaklanjuti.

    Dengan meningkatnya kasus penipuan arisan online, penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Waspadai ciri-cirinya, dan pastikan Anda memahami sistem serta pengelola arisan sebelum bergabung.

  • Bansos BPNT April 2025 Sudah Cair? Begini Cara Cek Penerimanya!

    Bansos BPNT April 2025 Sudah Cair? Begini Cara Cek Penerimanya!

    JABAR EKSPRES – Kami bagikan pengalaman dan panduan lengkap cara cek status penerima dan mendaftar Bansos BPNT April 2025.

    Siapa sih yang nggak mau dapat bantuan sembako atau BPNT dari pemerintah? Apalagi di tahun 2025 ini, bantuannya dirapel dan bisa sampai Rp600 ribu!

    Nah, di artikel ini, kami bakal bahas dan cara cek status penerima serta cari tahu jadwal pencairannya.

    BACA JUGA: Ini Dia Review POCO F7 Pro, Layak Dibeli?

    BPNT April 2025 Cair Kapan?

    Jadi begini, kami sempat bertanya-tanya juga “Bantuan BPNT April 2025 cairnya tanggal berapa, ya?”

    Setelah browsing dan cek informasi resmi dari Kemensos, kami temukan bahwa bansos BPNT tahap dua (periode April–Juni) biasanya mulai cair pada tanggal 25 April.

    Tapi, perlu dicatat ya, ini cairnya bertahap. Jadi, jangan panik kalau belum langsung masuk ke rekening atau diambil lewat e-Warong.

    Yang menarik, tahun ini pemerintah ngerapel bantuan untuk Januari, Maret, dan April, jadi totalnya langsung Rp600 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Lumayan banget, kan?

    Cara Kami Cek Status Penerima BPNT

    Nggak ribet kok, kami cuma butuh HP dan koneksi internet buat cek. Ini langkah-langkah yang kami lakukan:

    Buka website cekbansos.kemensos.go.idMasukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.Tulis nama lengkap sesuai KTP.Masukkan kode captcha yang muncul.Klik Cari Data, dan… tinggal tunggu hasilnya.

    Kalau nama kamu muncul, selamat! Kamu tinggal nunggu pencairan. Tapi kalau belum terdaftar, jangan putus asa dulu. Kamu masih bisa daftar bansos BPNT tahun ini, lho.

    Gimana Cara Daftarnya?

    Kami juga sempat bantu tetangga buat daftar, dan ini langkahnya:

    Datangi kantor kelurahan atau desa dengan membawa data KTP dan KK.Usulan akan diajukan lewat musyawarah desa/kelurahan.Data kamu akan diinput ke dalam sistem aplikasi Bansos.Dinas sosial akan verifikasi dan validasi data.Setelah itu, hasilnya difinalisasi dan disahkan kepala daerah.

    Proses ini memang butuh waktu, tapi kalau kamu memang memenuhi syarat, kemungkinan besar bisa diterima.

  • 3 Cara Buka Blokir Kendaraan yang Ditilang ETLE

    3 Cara Buka Blokir Kendaraan yang Ditilang ETLE

    Jakarta

    Kendaraan yang kena tilang ETLE bakal diblokir bila denda tak kunjung dibayarkan. Kalau kena blokir, berikut 3 cara untuk membukanya.

    Sistem tilang ETLE memungkinkan kendaraan kamu diblokir. Ya, bagi kendaraan yang kena tilang ETLE dan belum mengurus pembayaran denda ataupun melakukan sanggahan bakal diblokir. Kalau sudah diblokir, maka pemilik kendaraan harus mengurusnya karena nantinya tak bisa mengurus perpanjangan STNK. Untuk membuka blokir ada tiga cara yang bisa dilakukan.

    3 Cara Buka Blokir Tilang ETLE

    “Buka blokir silakan bisa dilakukan pertama buka website resmi http://etle-pmj.id di situ bisa melakukan klarifikasi terhadap pelanggaran yang dilakukan,” ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, dikutip laman Instagram TMC Polda Metro Jaya.

    Cara kedua adalah langsung membuka blokir ke kantor Samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Jangan lupa untuk membawa KTP pemilik kendaraan, STNK yang diblokir, bukti tilangm dan juga bukti pembayaran denda tilang.

    “Kita sudah menempatkan personel untuk membantu rekan-rekan yang kendaraannya terkena blokir, jadi silakan bisa langsung datang ke Samsat. Apakah itu di Cipondoh, Ciputat, di Cikarang, di Bekasi Kota, di Jakarta Utara dan lain-lain silakan bisa langsung ke Samsat tersebut,” sambung Ojo.

    Terakhir, bisa datang langsung ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Dengan catatan buka blokir ataupun sanggahan tak bisa dilakukan di situs resmi ataupun kantor Samsat.

    “Kami akan membantu rekan-rekan yang kendaraannya terblokir karena melakukan pelanggaran tercapture ETLE Polda Metro Jaya,” terang Ojo.

    Adapun pemblokiran tak serta dilakukan usai pengendara melakukan pelanggaran. Blokir akan dilakukan bila dalam waktu 16 hari tidak dilakukan konfirmasi ataupun pembayaran. Selama pemblokiran, tidak ada biaya tambahan yang dikenakan. Pemilik kendaraan hanya perlu membayar nominal tilang sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Sebelum membuka blokir, kamu terlebih dulu mengecek denda tilang yang belum dibayarkan. Apalagi jika kamu melakukan pelanggaran lalu lintas. Pengecekan status tilang bisa dilakukan melalui situs etle-pmj.info/id/check-data di browser. Kamu bisa memasukkan nomor polisi, nomor mesin, dan nomor rangka yang tertera di STNK.

    (dry/din)