Produk: KTP

  • 129 PKL di Bawah Jembatan Suramadu Ditertibkan, Khusus Warga Surabaya Akan Direlokasi
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        25 April 2025

    129 PKL di Bawah Jembatan Suramadu Ditertibkan, Khusus Warga Surabaya Akan Direlokasi Surabaya 25 April 2025

    129 PKL di Bawah Jembatan Suramadu Ditertibkan, Khusus Warga Surabaya Akan Direlokasi
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Sebanyak 129 Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar bawah kaki Jembatan Suramadu ditertibkan pada Kamis (24/4/2025). Rencananya, mereka bakal direlokasi ke tempat lain.
    Kepala Satpol PP
    Surabaya
    , M. Fikser, mengatakan bahwa penertiban itu merupakan respons terhadap aduan warga mengenai gangguan ketentraman dan ketertiban umum yang sering terjadi.
    Satpol PP Surabaya menerjunkan sebanyak 80 personel dalam proses penertiban tersebut.
    Selain itu, mereka juga dibantu oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), TNI, serta Polri.
    “Ada 129 PKL yang kami tertibkan hari ini. Penertiban ini kami sisir mulai dari sisi barat hingga sisi timur kaki Jembatan Suramadu,” kata Fikser ketika dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).
    “Kami lakukan tidak hanya karena ada pesta minuman keras, indikasi kegiatan prostitusi, dan narkoba. Tapi juga untuk menata wilayah Kenjeran agar menjadi lebih tertib dan nyaman,” tambahnya.
    Fikser menyebut, pihaknya sudah melakukan sosialisasi bersama camat dan lurah sebelum melakukan penertiban. Hal itu bertujuan agar para pedagang memahami tujuannya.
    Sementara itu, Camat Kenjeran Surabaya, Yuri Widarko, mengatakan bahwa nantinya ratusan PKL yang ditertibkan akan direlokasi.
    Mereka bakal dipindahkan ke samping SD Negeri Tambak Wedi.
    “Saat ini, lokasi relokasi (PKL) sedang dipersiapkan, termasuk penyelesaian bangunan oleh DPRKPP (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, serta Pertanahan),” jelas Yuri.
    Namun, kata Yuri, pedagang yang mendapat tempat saat relokasi hanya yang ber-KTP Surabaya.
    Sebab, beberapa PKL yang memenuhi bawah kaki Jembatan Suramadu bukan warga asli.
    “Kami prioritaskan untuk yang ber-KTP Surabaya, kami prioritaskan juga untuk warga Tambak Wedi. Karena PKL yang berjualan di sini ada yang berasal dari luar Surabaya,” tutupnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kebijakan pupuk Presiden Prabowo tingkatkan luas panen dan produksi beras

    Kebijakan pupuk Presiden Prabowo tingkatkan luas panen dan produksi beras

    Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com.

    Kebijakan pupuk Presiden Prabowo tingkatkan luas panen dan produksi beras
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 24 April 2025 – 15:32 WIB

    Elshinta.com – Perubahan kebijakan pupuk bersubsidi yang ditetapkan Presiden Republik (RI) Prabowo Subianto mampu memberikan hasil positif bagi ketahanan pangan. 

    Penyederhanaan regulasi dan perbaikan tata kelola distribusi pupuk bersubsidi yang telah dijalankan mendorong peningkatan luas panen dan produksi beras, dimana pada periode Januari-April 2025 diproyeksikan tertinggi dalam tujuh tahun terakhir.
     
    “Apa yang sudah kita lakukan (penyederhanaan regulasi dan perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi, Red) mendorong tingginya penebusan pupuk bersubsidi oleh petani. Hingga saat ini petani sudah menebus sekitar dua juta ton pupuk bersubsidi. Inilah yang mendorong produktivitas beras kita tertinggi,” ujar Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono di Bali, Rabu (23/4). 
     
    Pada empat bulan di awal tahun ini, potensi luas panen padi nasional diperkirakan mencapai 4,56 juta hektare (ha). Luasan ini setara dengan 13,95 juta ton beras.

    Sebagai perbandingan luas panen padi pada periode yang sama tahun lalu hanya 3,57 juta ha, dengan demikian ada peningkatan 27,69 persen. Sementara produksi beras tahun 2024 sebesar 11,07 juta ton, sehingga tahun ini diperkirakan naik sekitar 25,99 persen.
     
    Pada forum internasional industri pupuk yang salah satunya dihadiri oleh Pupuk Indonesia, Wamentan menyampaikan bahwa produktivitas tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan beras dalam negeri, Indonesia tidak perlu impor beras.

    Adapun konsumsi beras nasional di bulan Januari hingga April 2025 sekitar 10,37 juta ton, sehingga masih surplus.
     
    Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, untuk mewujudkan percepatan swasembada pangan, Presiden Prabowo telah banyak melakukan perubahan kebijakan pupuk bersubsidi. Adapun dampak yang paling dirasakan oleh petani atas perubahan tersebut, yaitu pupuk bersubsidi dapat ditebus petani terdaftar melalui aplikasi i-Pubers Pupuk Indonesia sejak 1 Januari 2025.
     
    Wamentan mengungkapkan, penebusan pupuk bisa dilakukan mulai awal tahun karena Pemerintah telah banyak melakukan penyederhanaan regulasi.

    Sebelumnya ada 70 regulasi yang mengatur pupuk bersubsidi, mulai dari Undang-undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), hingga Instruksi Presiden (Inpres).

    Selain itu juga masih harus menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur dan SK Bupati/Walikota sebelum pupuk bersubsidi didistribusikan. Mulai tahun 2025, SK tersebut tidak lagi diperlukan.
     
    “Itu kenapa ketika petani membutuhkan pupuk bersubsidi, pupuknya tidak ada. Pupuk bersubsidi baru datang ketika petani sudah panen. Presiden menginstruksikan untuk menyederhanakan sistem yang rumit, termasuk regulasi,” tegasnya.
     
    Wamentan menambahkan, untuk mendukung kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di tahun 2025, Pemerintah juga menyederhanakan alur distribusinya.

    Apabila sebelumnya, pupuk bersubsidi didistribusikan melalui produsen, distributor, pengecer, dan ke petani. Tahun ini, alur tersebut diubah, dari produsen langsung menuju titik serah (Poktan/Kelompok Pembudidaya Ikan/Pengecer) dan ditebus oleh petani.
     
    Perubahan berikutnya yaitu pemutakhiran data Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) dapat dilakukan kapanpun di tahun berjalan.

    Sementara tahun 2024 dapat diubah per empat bulan sekali di tahun berjalan, sedangkan tahun-tahun sebelumnya harus menunggu pergantian tahun atau pada penetapan alokasi baru.
     
    Wamentan melanjutkan, Pemerintah juga mengembalikan sejumlah kebijakan, diantaranya memasukkan pembudidaya ikan sebagai penerima pupuk bersubsidi. Selain itu juga kembali menetapkan SP-36 dan ZA sebagai pupuk bersubsidi.
     
    Pemerintah juga menambahkan ubi kayu atau singkong sebagai komoditas penerima pupuk bersubsidi.

    Sebelumnya hanya sembilan komoditas yang bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, yaitu padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kakao, kopi, dan tebu.
     
    Terakhir, mulai tahun ini penetapan alokasi pupuk bersubsidi tingkat provinsi dan kabupaten/kota dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian setempat. Dengan demikian prosesnya lebih sederhana.
     
    Lebih lanjut ia menambahkan, perubahan kebijakan ini juga dilakukan di tahun 2024. Diantaranya petani terdaftar cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke kios Pupuk Indonesia untuk melakukan penebusan.

    Sehingga tidak perlu lagi diwajibkan melakukan foto dengan  produk pupuk bersubsidi yang ditebus. Sementara bagi petani terdaftar yang tidak bisa datang ke kios untuk melakukan penebusan karena sakit, dapat diwakilkan oleh keluarga atau Poktan.
     
    Pemerintah di tahun 2024 juga menetapkan anggaran subsidi pupuk berbasis pada volume kebutuhan. Di tahun tersebut, Pemerintah menaikkan alokasi pupuk bersubsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton.

    Untuk meningkatkan tata kelola, Pemerintah membuat virtual account. Dengan demikian, pembayaran pupuk bersubsidi by name by address atau per Nomor Induk Kependudukan (NIK).
     
    “Pupuk ini penting. Karena populasi kita besar, maka kebutuhan pangan juga besar. Supaya kita mendapatkan pangan yang besar, panen kita juga harus besar,” terangnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Kamis (24/5). 

    “Kalau mau panen yang besar, menanamnya juga harus besar. Jika menanamnya besar maka jumlah pupuknya juga harus besar. Sehingga kebutuhan pupuk kita besar,” pungkasnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Ngaku ASN dan Alumni UGM, Pria Ini Nikahi Gadis Menggunakan KK dan KTP Palsu: Terancam 6 Tahun Dibui – Halaman all

    Ngaku ASN dan Alumni UGM, Pria Ini Nikahi Gadis Menggunakan KK dan KTP Palsu: Terancam 6 Tahun Dibui – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO – Harapan akan cinta dan keluarga bahagia berubah menjadi pil pahit bagi EAP (23), perempuan muda asal Sukoharjo Jawa Tengah. 

    Di usia pernikahan yang baru seumur jagung, ia harus menelan kenyataan bahwa pria yang ia panggil suami penipu berdokumen palsu.

    Lebih memilukan ternyata dia sudah memiliki istri serta anak dari pernikahan sebelumnya.

    Pria itu bernama Ikhsan Nur Rasyidin (32), pria yang dengan mulut manisnya mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), lulusan Universitas Gadjah Mada dan duda mapan yang siap memulai lembaran baru. 

    Tapi semua hanya pengakuan saja.

    Palsukan KTP dan Ijazah

    Kisah pilu ini bermula dari perkenalan di tempat kerja pada tahun 2020.

    Dua tahun kemudian, Ikhsan melamar EAP dengan keyakinan dan dokumen lengkap.

    Mereka menikah pada 17 September 2021 dan disaksikan keluarga dan perangkat desa dan nampak sempurna hingga kenyataan perlahan terkuak.

    Di usia kandungan yang telah memasuki 3 bulan, EAP bermaksud mengurus dokumen kependudukan baru.

    Saat itulah semuanya mulai mencurigakan—data suaminya tidak ditemukan.

    Kecurigaan itu mendorongnya menyelidiki ke Dinas Dukcapil Solo dan Sukoharjo.

    Fakta yang ia temukan menghancurkan dunia yang baru saja dibangunnya.

    “Semua dokumen pernikahan kami—KTP, KK, surat pengantar nikah, hingga ijazah UGM—ternyata palsu. Bahkan nama yang dia pakai di ijazah, lengkap dengan gelar ST, hanyalah hasil editan komputer,” ungkap EAP saat bersaksi di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Senin (21/4/2025).

    Pulang ke Istri Pertama Setiap Akhir Pekan

    Pukulan telak datang ketika EAP mencari tahu kebenaran status pernikahan suaminya.

    Ia akhirnya bertemu dengan perempuan lain yang juga mengaku sebagai istri Ikhsan—istri pertama yang sah secara hukum dan agama.

    “Saya kaget luar biasa. Istrinya bilang, suami saya selalu pulang ke rumah tiap Jumat sampai Sabtu. Sedangkan Minggu sampai Kamis, dia bersama saya. Ternyata selama ini kami dipermainkan,” ujarnya lirih.

    Tak hanya kebohongan tentang status dan pekerjaan, profesi Ikhsan sebagai PNS pun hanya ilusi.

    Dalam kenyataannya, Ikhsan adalah tukang servis mesin cuci laundry di daerah Laweyan, Solo.

    Tidak ada status kepegawaian, tidak ada ijazah dari UGM, dan tidak ada integritas.

    Terancam 6 Tahun Penjara

    Jaksa Penuntut Umum, Choirul Saleh, menjelaskan bahwa terdakwa secara sengaja memalsukan dokumen negara untuk menikahi korban.

    Perbuatannya dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum dan moral.

    “Terdakwa mengubah NIK, status perkawinan, alamat, hingga mencetak ijazah palsu lengkap dengan gelar akademik. Semua itu hanya untuk meyakinkan korban agar mau menikah dengannya,” tegas Choirul.

    Atas perbuatannya, Ikhsan kini dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

    Bagi EAP, proses hukum ini bukan sekadar mencari keadilan. Ini adalah upaya untuk bangkit dari luka pengkhianatan, dari cinta yang ternyata hanya tipuan. 

    Ia kini hidup sebagai ibu muda yang tengah mengandung buah hati dari pernikahan yang ternyata dibangun di atas dusta.

    “Saya merasa bodoh. Tapi saya juga percaya saya kuat. Saya ingin anak saya tahu, ibunya tidak diam saat ditipu. Saya bangkit, dan memperjuangkan kebenaran,” katanya di akhir persidangan. (Tribun Jatim/Ani Susanti) 
     

     

     

  • 129 PKL di Jembatan Suramadu Ditertibkan, Terindikasi Jadi Sarang Prostitusi dan Narkoba

    129 PKL di Jembatan Suramadu Ditertibkan, Terindikasi Jadi Sarang Prostitusi dan Narkoba

    Surabaya (bertajatim.com) – Sebanyak 129 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati kawasan sekitar Jembatan Suramadu, Surabaya, ditertibkan oleh petugas gabungan. Penertiban ini dilakukan karena lapak-lapak PKL tersebut terindikasi menjadi tempat maraknya aktivitas prostitusi, peredaran narkoba, serta pesta minuman keras.

    Sebanyak 80 personel Satpol PP Kota Surabaya diterjunkan dalam operasi tersebut. Penertiban juga melibatkan personel dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), TNI-Polri, serta perangkat Kecamatan Kenjeran.

    Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Muhammad Fikser, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari keluhan masyarakat atas gangguan ketertiban dan ketenteraman umum yang sering terjadi di kawasan Jembatan Suramadu.

    “Selain karena adanya pesta minuman keras, serta indikasi kegiatan prostitusi dan narkoba, penertiban ini kami lakukan untuk menata kembali wilayah Kenjeran menjadi tertib dan nyaman,” kata Fikser, Kamis 24 April 2025.

    Petugas menyisir lapak-lapak dari sisi barat hingga sisi timur kaki Jembatan Suramadu. Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 129 lapak PKL berhasil ditertibkan. Sejumlah barang seperti meja kayu, kursi, hingga tenda yang ditinggalkan pemiliknya juga diamankan.

    “Sebanyak 129 PKL yang kami tertibkan hari ini, penertiban ini kami sisir mulai dari sisi barat hingga sisi timur kaki Jembatan Suramadu,” ungkap Fikser.

    Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi terlebih dahulu kepada para PKL sebelum pelaksanaan penertiban, dengan melibatkan camat serta lurah setempat.

    “Sebelumnya kami sudah lakukan sosialisasi, kami lakukan pendekatan secara humanis kepada mereka. Sosialisasi ini kami lakukan, agar pedagang memahami maksud baik kami dalam menata para PKL di sana,” jelasnya.

    Camat Kenjeran, Yuri Widarko, menyatakan bahwa pasca penertiban, para PKL rencananya akan direlokasi ke lokasi baru yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Surabaya, tepatnya di samping SD Negeri Tambak Wedi.

    “Rencananya para PKL akan direlokasi tepatnya di samping SD Negeri Tambak Wedi Surabaya. Saat ini sedang dipersiapkan, sembari dilakukan penyelesaian bangunan oleh rekan DPRKPP,” kata Yuri.

    Namun demikian, relokasi ini hanya diperuntukkan bagi PKL yang memiliki KTP Surabaya. Warga Tambak Wedi akan mendapat prioritas.

    “Kami khususkan untuk yang KTP Surabaya. Kami prioritaskan juga untuk warga Tambakwedi. Karena PKL yang berjualan disini, ada yang berasal dari luar Surabaya,” tegasnya.

    Yuri berharap kawasan Kenjeran, khususnya sekitar Jembatan Suramadu, dapat kembali menjadi tempat yang tertata, bersih, dan layak dikunjungi masyarakat.

    “Kami tidak melarang masyarakat mengais rejeki, tetapi kami berharap kawasan ini dapat tertata rapi. Sehingga penilaian masyarakat untuk kawasan ini tertata,” ucap Yuri. [ram/suf]

  • Peserta BPJS Kesehatan Tembus 279 Juta Orang, Hampir 100 Persen

    Peserta BPJS Kesehatan Tembus 279 Juta Orang, Hampir 100 Persen

    Jakarta

    Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menuturkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia sudah tergabung dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Per 1 April 2025, persentase masyarakat yang tergabung dalam program JKN mencapai 98,3 persen.

    “Sebagai informasi per 1 April 2025 jumlah peserta mencapai lebih dari 279,6 juta jiwa atau setara 98,13% dari total penduduk. Artinya, hampir seluruh penduduk Indonesia telah terlindungi oleh jaminan kesehatan,” ungkap Ghufron ketika ditemui awak media di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

    Menurut Ghufron ada banyak faktor yang membuat jumlah kepesertaan JKN atau Universal Health Coverage (UHC) berkembang pesat. Salah satunya adalah kemudahan yang ditawarkan oleh program JKN.

    Ia menuturkan masyarakat yang terdaftar dalam program JKN bisa berobat gratis di fasilitas kesehatan hanya menggunakan KTP. Ia lantas membandingkan dengan negara ASEAN lain, seperti Malaysia, yang belum sepenuhnya melakukan hal tersebut.

    “Di Malaysia pakai KTP bisa untuk rumah sakit kerajaan atau pemerintah, untuk rumah sakit swasta belum bisa. Di Indonesia dulu rumah sakit swasta dulu ogah-ogahan, sekarang masih ada, sedikit, tapi secara umum sudah bekerja sama dengan BPJS,” sambungnya.

    BPJS Kesehatan juga baru saja melakukan kerja sama dengan Kementerian Hukum RI. Dalam nota kesepahaman, kerja sama yang akan dilakukan meliputi sosialisasi, publikasi, edukasi, hingga pertukaran data dan informasi yang relevan.

    Harapannya dengan kerjasama ini, nantinya kekurangan 2 persen kepesertaan JKN bisa dipenuhi seluruhnya.

    “Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses pendaftaran peserta baru maupun kepatuhan dari peserta maupun pemberi kerja dan memastikan bahwa semua warga negara mendapatkan akses yang layak terhadap perlindungan kesehatan,” tandasnya.

    (avk/naf)

  • Pupuk Indonesia gelar “tebus bersama” pupuk subsidi di Bukittinggi

    Pupuk Indonesia gelar “tebus bersama” pupuk subsidi di Bukittinggi

    Bukittinggi (ANTARA) – PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar kegiatan “tebus bersama” pupuk subsidi untuk petani di Bukittinggi Sumatera Barat yang diharapkan mendukung misi Asta Cita khususnya ketahanan pangan nasional.

    “Sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo dalam ketahanan pangan nasional, pupuk menjadi faktor penting bagi pertanian tradisional tentunya yang memberi dampak kesejahteraan ekonomi,” kata Senior Manager Regional 1A Pupuk Indonesia Benny Farlo di Bukittinggi, Kamis.

    “Tebus Bersama” adalah program pemerintah dan PT Pupuk Indonesia untuk meningkatkan penyerapan pupuk bersubsidi oleh petani.

    Program itu bertujuan antara lain,
    meningkatkan penyerapan pupuk bersubsidi, memudahkan penebusan serta agar harga pupuk yang diperoleh petani sesuai harga eceran tertinggi (HET).

    Pupuk Indonesia (PI) bersama pemerintah berkomitmen memberikan akses yang lebih mudah dan mekanisme distribusi pupuk bersubsidi yang lebih sederhana bagi petani.

    “Ini menjadi bentuk dukungan serta perhatian PI baik kepada para petani, pedagang pupuk dan pemerintah daerah setempat sebagai upaya ketahanan pangan nasional,” kata Benny.

    PI didampingi Pemkot Bukittinggi diwakili Kepala Dinas Pertanian mempraktekkan teknis pengambilan pupuk bersubsidi yang dipusatkan di Kios Pupuk Subsidi Nikifora di Sanjai, Bukittinggi.

    Ia menjelaskan bahwa petani yang terdaftar pada rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan uang tunai untuk menebus pupuk bersubsidi menggunakan aplikasi yang telah diunduh pemilik kios atau pengecer.

    “Untuk kendala di lapangan PI akan membuka diri dan direspon cepat baik terkait HET, kelangkaan dan sebagainya,” kata Benny.

    Manager Penjualan Wilayah Sumatera Barat Riau dan Kepulauan Riau Fajar Ahmad mengatakan tujuan swasembada pangan bisa tercapai perlu kerja sama seluruh elemen baik dari tingkat pengecer dan distributor.

    “Saat semua bisa bekerja sama untuk bisa memastikan ketersediaan pupuk tentu swasembada pangan bisa tercapai. Tebus pupuk subsidi bertujuan agar petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi dengan harga terjangkau serta kepastian ketersediaannya,” katanya.

    Kepala Dinas Pertanian Bukittinggi Hendry menyambut baik kegiatan tebus pupuk bersubsidi dan meminta komitmen bersama petani agar memanfaatkan dengan baik.

    “Sesuai permintaan dari pihak petani stok pupuk bersubsidi aman di Bukittinggi. Kami berterima kasih ke Pupuk Indonesia yang memfasilitasi,” katanya.

    Ia berharap agar kelompok tani tidak mengalami kelangkaan pupuk agar setelah panen bisa menanam kembali.

    “Untuk 2025 ditargetkan penerima pupuk subsidi tercapai 100 persen. Saat ini terealisasi 15,9 persen untuk pupuk urea dan 23,5 persen untuk jenis pupuk npk,” imbuh dia.

    Pewarta: Altas Maulana
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kasus Dugaan Eksploitasi OCI, Polri Telusuri Kembali Data yang Pernah Dilaporkan Tahun 1997 – Halaman all

    Kasus Dugaan Eksploitasi OCI, Polri Telusuri Kembali Data yang Pernah Dilaporkan Tahun 1997 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi kembali menelusuri kasus dugaan eksploitasi yang dialami para korban Oriental Circus Indonesia (OCI).

    Direktur Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak (PPA)-Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah mengatakan kasus tersebut pernah dilaporkan 28 tahun silam.

    “Terkait dengan laporan di tahun 1997 tentu kami masih proses mencari datanya mengingat kejadian sudah sangat lama,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).

    Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) yang turut mendampingi para korban.

    Beberapa pertemuan sudah dilakukan untuk memperbarui informasi dan mendalami penanganan kasus ini.

    “Dan kami sudah bersurat ke fungsi yang membidangi (Kemen PPPA),” tandasnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengungkapkan bahwa kasus dugaan pelanggaran HAM oleh Oriental Circus Indonesia (OCI) mengandung unsur-unsur tindak pidana.

    Termasuk dugaan perdagangan anak, eksploitasi, dan penyiksaan. 

    Komisi XIII pun mendesak agar Polri membuka kembali kasus ini yang sebelumnya telah diberi status SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

    Hal itu disampaikannya usai audiensi Komisi XIII DPR bersama eks pegawai OCI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Kementerian HAM.

    “Ada banyak tindakan kejahatan yang terjadi terkait kasus ini. Misalnya, ditemukan bahwa sejak umur bayi, ada yang usia 2 tahun, 5 tahun, mereka diperdagangkan, katakanlah oleh oknum orang tuanya ke OCI dan dieksploitasi untuk bekerja sebagai pemain sirkus,” kata Sugiat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

    Sugiat mengungkapkan, dari berbagai keterangan para korban, ditemukan indikasi kuat adanya penyiksaan dan berbagai bentuk kekerasan lainnya yang dialami mereka selama bertahun-tahun.

    Bahkan, para korban telah memperjuangkan keadilan sejak tahun 1997, namun belum mendapatkan kejelasan hukum hingga kini.

    “Dan dari beberapa penjelasan mereka, ternyata banyak sekali tindak kejahatan, penyiksaan, dan sebagainya. Mereka sudah melakukan pencarian keadilan sejak tahun 1997,” ujarnya.

    Komisi XIII telah menyepakati untuk mendorong Polri membuka kembali penyelidikan kasus tersebut, dengan pintu masuk pada indikasi perdagangan manusia. 

    Sugiat mengakui bahwa untuk pembuktian kekerasan fisik mungkin sudah sulit, mengingat kasus ini terjadi puluhan tahun lalu.

    “Kalau pintu masuknya adalah tadi saya katakan, bisa saja terkait dengan kejahatan perdagangan manusia. Kalau penyiksaan fisik karena sudah 28 tahun, mungkin agak sulit menemukan bukti-bukti atau visum. Tapi OCI dan eks-karyawan ini sudah sepakat bahwa sejak umur bayi mereka sudah diperdagangkan di OCI. Saya pikir itu bisa jadi pintu masuk,” kata Sugiat.

    Ia juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam proses pemulihan para korban yang selama ini merasa ditelantarkan dan dieksploitasi sejak anak-anak.

    “Kehadiran negara dalam proses pemulihan itu penting. Mereka rakyat Indonesia, mereka sejak dari umur bayi sudah ditelantarkan dan dieksploitasi oleh oknum OCI. Saya pikir harus ada kehadiran negara untuk proses pemulihan itu,” ujar Sugiat.

    Menurutnya, berdasarkan keterangan korban, kuasa hukum, serta hasil investigasi dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan, kasus ini sudah layak dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.

    “Kalau dilihat dari temuan, saya pikir sudah dijelaskan kuasa hukum, para korban, dan dikuatkan oleh temuan investigasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan, ini pelanggaran HAM berat,” ucapnya.

    Sebagai tindak lanjut, Komisi XIII sepakat untuk berkolaborasi antara Kementerian HAM sebagai leading sector bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan guna mendorong Polri membuka kembali kasus ini.

    Kekerasan dan Pelecehan

    Sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) mengungkapkan pengalaman pahit mereka menjadi korban kekerasan fisik, eksploitasi, hingga pelecehan seksual selama bertahun-tahun terlibat dalam pertunjukan.

    Pengakuan ini mereka sampaikan di hadapan Komisi XIII DPR RI pada Rabu (23/4/2025).

    Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini menghadirkan perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

    Fifi Nurhidayah, korban yang hadir dalam audiensi, menuturkan bahwa ia dibawa ke OCI oleh Frans Manansang sejak usia belia, ia bahkan tidak mengetahui pasti umurnya saat itu.

    Kekerasan fisik seperti pukulan, tendangan, dan cambukan rotan, menjadi bagian tak terpisahkan dari kesehariannya jika ia gagal menampilkan pertunjukan dengan baik.

    Akibat penyiksaan yang terus-menerus selama bertahun-tahun, membuat Fifi akhirnya melarikan diri dari Taman Safari.

    Namun, pelariannya hanya berlangsung tiga hari sebelum ia ditangkap kembali oleh pihak keamanan dan dibawa pulang.

    Akibat pelarian itu, ia mengaku mendapatkan hukuman berupa setruman di badan hingga alat kelamin, yang kemudian membuatnya mengompol.

    “Setelah saya melarikan diri, 3 hari saya menghirup udara luar, saya ditangkap lagi dengan security. Di tengah jalan saya dipukulin, dikata-katain kasar seperti binatang. Sampai rumah saya dimasukkan ke kantor dan saya disetrum pakai setruman gajah. Sampai saya lemas. Sampai alat kelamin saya disetrum. Akhirnya saya jatuh, saya lemas, saya minta ampun, saya sakit. Tapi dia tidak mendengarkan omongan saya, malah dia menambahkan pukulan itu,” ungkap Fifi dengan suara bergetar.

    “Setelah itu, saya jatuh lemas, ditarik lagi rambut saya, dijedotin ke dinding, dan saya ditampar. Akhirnya saya ngompol di situ. Setelah itu, saya dirantai selama 2 minggu, dipasung. Setelah 2 minggu dipasung, saya dibebaskan. Dan seperti biasa, saya latihan seperti biasa,” lanjutnya.

    Bertahun-tahun kemudian, Fifi akhirnya menemukan celah untuk kabur dan meninggalkan Taman Safari dengan bantuan sang mantan kekasih.

    Hingga sekarang, menurut Fifi, rangkaian peristiwa di Taman Safari masih membekas dan meninggalkan trauma mendalam.

    Dalam kesempatan yang sama, Ida mengatakan bahwa ia pernah terjatuh dari ketinggian 13-14 meter saat melakukan atraksi di Bandar Lampung pada tahun 1989.

    Ironisnya, setelah jatuh, pihak sirkus tidak langsung membawanya ke rumah sakit.

    Ia mengaku hanya dipijat di belakang panggung.

    “Setelah kira-kira beberapa jam (setelah jatuh) baru saya dibawa ke rumah sakit. Kejadiannya di Bandar Lampung. Satu malaman saya menunggu rasa sakit, belum ditangani sama dokter. Pagi baru mendapat penanganan, di-gips. Di-gips itu saya sudah tidak merasa sakit, karena mungkin dibius ya,” katanya.

    Setelah di gips, Ida dibawa ke Jakarta oleh pihak OCI untuk menjalani operasi dan terapi.

    Ia kemudian tak lagi menjadi pemain sirkus.

    Dalam keterbatasan fisik, Ida kemudian bekerja dalam naungan manajemen Taman Safari dengan kondisi menggunakan kursi roda.

    Pada tahun 1997 ia akhirnya mengajukan diri untuk keluar dari Taman Safari.

    “Sekitar tahun 1997 saya lalu izin keluar. Saya sudah tidak mau ikut lagi di situ. Setelah saya keluar, saya diminta buat surat pengunduran diri. Padahal saya pikir untuk apa saya bikin, karena saya sebetulnya kan bagian dari keluarga katanya. Tapi saya dipaksa membuat surat sebelum saya meninggalkan Taman Safari. Jadi setelah saya tanda tangan, saya diizinkan keluar, tapi saya tidak menerima apa-apa. Jadi saya keluar, tidak dapat satu rupiah pun, saya keluar meninggalkan Taman Safari pada saat itu seperti itu gitu,” katanya.

    Lisa, mantan pemain sirkus OCI lainnya, mengungkapkan bagaimana pihak OCI tidak mengizinkannya untuk bertemu keluarga kandungnya.

    Menurut pengakuannya, istri dari Yansen, seorang pengelola sirkus, mengatakan bahwa Lisa adalah anak yang dijual oleh orang tuanya.

    “Setelah usia saya 12 tahun, saya minta sama Pak Tony untuk dipertemukan dengan keluarga saya. Tapi Tony bilang, nanti suatu saat kalau kamu ada waktunya, kamu akan saya pertemukan. Setelah 15 tahun, saya juga minta lagi dengan Ibu Yansen. Kita panggil dia Sausau. Sau, saya ingin ketemu orang tua saya. Sausau terus bilang, kamu itu dijual. Kamu itu anak yang dijual. Saya sedih dari saat itu,” ungkapnya.

    Lisa juga mengaku bahwa ia tidak diizinkan untuk memiliki KTP pada usia 17 tahun.

    Ia akhirnya berhasil keluar dari sirkus pada usia 19 tahun setelah memiliki seorang pacar, namun hingga kini ia tak tahu asal usul keluarganya dan tidak menerima upah sepeserpun selama menjadi pemain sirkus.

    “Sampai sekarang saya pun belum bisa ketemu orang tua saya. Identitas saya juga tidak tahu. Dari mana saya, nama orang tua saya itu siapa,” imbuh Lisa.

  • Aksi Begal Tas di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Korban Dipepet hingga Terjatuh dari Motor – Halaman all

    Aksi Begal Tas di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Korban Dipepet hingga Terjatuh dari Motor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang laki-laki inisial KNF menjadi korban begal saat sedang mengendarai sepeda motor.

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Pangeran Tubagus Angke Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Rabu (23/4/2025) pukul 04.30 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya aksi begal tersebut.

    Kronologi berawal ketika korban (pelapor) mengendarai sepeda motor dari Angke menuju Pesing.

    “Pada saat melewati TKP korban dipepet oleh pelaku dari belakang dengan menggunakan sepeda motor dan langsung menarik tas selempang milik korban sehingga putus,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).

    Akibatnya korban terjatuh dari sepeda motor hingga mengalami sejumlah luka baret.

    Korban terluka pada bagian bahu, siku tangan sebelah kiri, pada kaki sebelah kiri dan memar pada dada sebelah kiri.

    “Pelaku langsung kabur dengan membawa tas milik korban,” tambahnya.

    Barang yang Hilang

    Adapun isi tas korban berupa 1 unit HP merk samsung Galaxy A7 warna gold dan satu buah dompet berisikan uang Rp 500 ribu KTP, STNK Motor dengan krugian sekitar Rp 3 juta.

    Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

    Belum diketahui pasti ada berapa jumlah begal yang melakukan aksinya menjelang subuh tersebut.

    Polisi masih berupaya melakukan pengejaran.

    “Kasus ini diselidiki Polres Metro Jakarta Barat guna pengusutan lebih lanjut,” tukasnya.
     

  • Horee! Jakarta Pertimbangkan Hapus Pajak Progresif Kendaraan

    Horee! Jakarta Pertimbangkan Hapus Pajak Progresif Kendaraan

    Jakarta

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikabarkan mempertimbangkan penghapusan pajak progresif untuk kendaraan bermotor. Penghapusan pajak progresif ini dilakukan untuk keakuratan data kepemilikan kendaraan.

    Hal itu disampaikan Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni. Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Korlantas Polri, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan PT Jasa Raharja melakukan kegiatan audiensi bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/4/2025).

    Menurut Agus Fatoni, Pemprov DKI Jakarta tengah mempertimbangkan penghapusan pajak progresif kendaraan bermotor. Langkah ini bertujuan untuk menertibkan administrasi dan memastikan data kepemilikan kendaraan lebih akurat.

    “Pajak progresif dalam rangka ketertiban, administrasi yang baik, kemudian penegakan hukum ini dipertimbangkan untuk dihapus. Sehingga pemilik kendaraan adalah benar-benar yang terdaftar. Jadi nama yang ada di pemilik kendaraan adalah orang yang memang memiliki kendaraan,” kata Agus Fatoni dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.

    Penerapan pajak progresif kerap membuat pembeli kendaraan bermotor ‘mengakali’ dengan berbagai cara. Untuk menghindari kena pajak progresif, pemilik kendaraan lebih dari satu banyak yang menggunakan data bukan atas namanya. Ada yang memanfaatkan nama perusahaan, bahkan tak segan meminjam KTP orang lain untuk menghindari pajak progresif.

    Beberapa waktu lalu juga terungkap kendaraan mewah terdaftar atas nama orang yang tinggal di gang sempit di Jakarta. Ternyata, pemilik mobil mewah itu meminjam KTP orang lain.

    Untuk saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan tarif baru untuk pajak kendaraan bermotor (PKB). Pajak kendaraan, khususnya pajak progresif kendaraan lebih dari satu, mengalami kenaikan dari ketentuan sebelumnya.

    Tarif baru pajak kendaraan di Jakarta ini berlaku Januari 2025. Hal itu berdasarkan dengan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Berdasarkan peraturan baru ini, tarif pajak progresif disederhanakan menjadi hanya lima tingkatan tarif. Namun, pajak progresif kendaraan mengalami kenaikan dibanding pajak progresif sebelumnya.

    Berikut rincian tarif PKB kepemilikan dan/atau penguasaan oleh orang pribadi:

    2% (dua persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor pertama;3% (tiga persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kedua;4% (empat persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor ketiga;5% (lima persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor keempat; dan6% (enam persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kelima dan seterusnya.

    Kepemilikan Kendaraan Bermotor didasarkan atas nama, nomor induk kependudukan, dan/atau alamat yang sama.

    Sementara itu, tarif PKB atas kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor yang digunakan untuk angkutan umum, angkutan karyawan, angkutan sekolah, ambulans, pemadam kebakaran, sosial keagamaan, lembaga sosial dan keagamaan, Pemerintah, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditetapkan sebesar 0,5 persen. Lalu untuk tarif PKB atas kepemilikan dan/atau penguasaan oleh Badan ditetapkan sebesar 2% dan tidak dikenakan pajak progresif.

    (rgr/din)

  • Seberapa Ketat Peluang Jadi Petugas PPSU 2025 Jakarta? – Halaman all

    Seberapa Ketat Peluang Jadi Petugas PPSU 2025 Jakarta? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seberapa ketat peluang jadi petugas PPSU 2025 Jakarta?

    Persaingan untuk mendapatkan posisi ini ternyata cukup tinggi.

    Satu formasi petugas PPSU diperebutkan oleh tujuh pelamar.

    Dengan ribuan surat lamaran yang sudah masuk, seleksi tahun ini menjadi salah satu yang paling kompetitif.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa proses rekrutmen berlangsung transparan, terbuka, dan tanpa pungutan biaya.

    Persaingan Ketat, Satu Formasi Diperebutkan Tujuh Orang

    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa peluang menjadi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tahun 2025 sangat kompetitif. 

    Ia menyebut, berdasarkan data terakhir yang diterima hingga Rabu (23/4/2025), jumlah pelamar sudah mencapai 7.000 orang, sedangkan formasi yang tersedia hanya sebanyak 1.100.

    DIa mengaku terkejut dengan tingginya antusiasme masyarakat. “Kaget,” katanya singkat pada Kamis (24/4/2025).

    Melihat ketatnya persaingan tersebut, Pramono memastikan proses rekrutmen akan dilakukan secara transparan. 

    Ia menegaskan bahwa mekanisme rekrutmen tahun ini telah diperbarui agar lebih terbuka dan adil bagi seluruh pelamar. 

    “Mekanismenya saya ubah lebih transparan dan lebih terbuka,” ujarnya.

    Meski keputusan akhir berada di tangan wali kota atau bupati di masing-masing wilayah DKI Jakarta, Pramono tetap meminta agar setiap hasil keputusan dilaporkan kepadanya.

    “Yang memutuskan itu level wali kota dan bupati. Harus dilaporkan kepada gubernur,” tegasnya.

    ILUSTRASI PPSU – Pelamar PPSU mengantre di Balai Kota DKI Jakarta untuk menyerahkan berkas secara manual, Selasa (22/4/2025).Warta Kota/Henry Lopulalan (WARTA KOTA/WARTA KOTA/HNL)

    Sejak Selasa (22/4/2025), antrean pelamar terlihat memadati Balai Kota Jakarta untuk menyerahkan berkas lamaran.

    Namun kini, Pemprov DKI Jakarta telah mempermudah proses pendaftaran dengan sistem daring melalui laman resmi di www.jakarta.go.id/loker. Pelamar tidak lagi perlu datang langsung ke Balai Kota.

    Chico Hakim, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, mengatakan, “Masyarakat bisa mengakses situs Pemprov DKI Jakarta di www.jakarta.go.id dan mengakses kanal lowongan kerja. Pendaftaran dapat dilakukan secara online.”

    Proses seleksi dilakukan menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) demi menjamin transparansi dan akuntabilitas. Tidak ada pungutan biaya dalam proses ini.

    Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Petugas PPSU 2025:

    Warga ber-KTP DKI Jakarta

    Minimal lulusan Sekolah Dasar (SD)

    Kondisi fisik sehat dan mampu bekerja di lapangan

    Proses seleksi dilakukan secara online melalui SPSE

    Gaji sebesar Rp 5.396.791 (sesuai UMR DKI Jakarta)

    Tidak ada biaya pendaftaran

    Tahun ini, tersedia 1.652 formasi untuk warga DKI Jakarta. Pemprov mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo atau oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan panitia rekrutmen PPSU.

    Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya