Produk: KTP

  • Cara Dapat Tiket Kapal Pelni Diskon 20% Spesial Libur Nataru

    Cara Dapat Tiket Kapal Pelni Diskon 20% Spesial Libur Nataru

    Jakarta: Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) sebentar lagi tiba. Sejumlah moda transportasi menghadirkan diskon spesial, salah satunya Kapal Pelni khusus untuk kelas ekonomi.
     
    Diskon sebesar 20 persen ini berlaku untuk pembelian kelas ekonomi mulai 21 November 2025, dalam periode perjalanan 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2025 di seluruh tujuan dan pelabuhan yang disinggahi kapal penumpang.
     
    Diskon 20 persen tersebut hanya berlaku untuk tarif dasar, yaitu tarif tiket sebelum ditambahkan komponen biaya asuransi dan pas pelabuhan. Kuota untuk diskon juga terbatas. Jika kuota telah habis, maka sistem akan otomatis mengembalikan harga ke tarif normal.
     
    Lantas, bagaimana cara mendapatkan diskon kapal pelni?
     
    Cara Dapat Tiket Diskon Kapal Pelni
    Diskon 20 persen tiket Kapal Pelni ini berlaku di seluruh channel pembelian tiket kapal Pelni, seperti aplikasi PELNI Mobile, website PELNI, contact center 162, loket cabang, fitur Lifestyle BCA Mobile, OVO, Sukha by Livin Mandiri, BNI agen46, dan BRImo.
     
    Berlaku juga di jaringan Indomaret dan OMI mitra Indogrosir, jaringan Alfamart dan Alfamidi, ATA Tour, Fastpay, easybook.com, via.com, MMBC, Darmawisata Indonesia hingga Versa dan Topindo.

     

     

    1. Cek Tiket PELNI via Website Resmi
    – Kunjungi website resmi PELNI
    – Masukkan data rute dan tanggal perjalanan
    – Informasi tiket langsung muncul secara real-time
    – ‌Tentukan jumlah penumpang. Kategori penumpang tersedia untuk penumpang dewasa dan bayi (0-23 bulan) ‌
    – Pilih kelas kapal (Kelas ekonomi untuk tarif yang mendapat diskon 20 persen) ‌
    – Pilih “Cari Pelayaran” ‌Tarif yang tertera nantinya sudah menampilkan tarif dengan diskon 20 persen ‌
    -Isi data pribadi berupa: nama pemesan, tanggal lahir, email, nomor telepon, alamat, nomor identitas (KTP/SIM/Passport/KIA) ‌
    – Pilih “Lanjut” untuk menyelesaikan pembayaran.
    2. Cek Tiket PELNI di Aplikasi PELNI Mobile
    – Unduh aplikasi PELNI Mobile di smartphone
    – Masukkan pelabuhan keberangkatan dan tujuan
    – Pilih tanggal keberangkatan
    – Sistem akan menampilkan jadwal, harga, serta tersedia atau tidaknya tiket diskon
     
    3. Melalui Contact Center PELNI
    – Hubungi Contact Center 162
    – Sampaikan rute dan tanggal perjalanan
    – Petugas akan membantu proses pengecekan tiket

     

    4. Cek Tiket PELNI Lewat Aplikasi Bank & E-Wallet
    Tiket juga bisa dicek dan dibeli melalui:
     
    – BCA Mobile (Fitur Lifestyle)
    – Livin’ by Mandiri
    – BRImo
    – BNI Agen46
    – OVO
     
    5. Cek Tiket Secara Langsung (Offline)
    Bagi yang lebih nyaman offline, cek tiket PELNI juga bisa dilakukan di:
     
    – Loket resmi PELNI
    – Indomaret, Alfamart, Alfamidi
    – OMI Indogrosir
     
    Untuk pembayaran, Pelni bekerjasama dengan Bank BTN, BRIVA, BNI Virtual Account, Permata Bank, Mandiri Virtual Account, Indomaret dan OMI mitra Indogrosir, jaringan Alfamart dan Alfamidi, iSaku, Finpay, dan Fastpay.

    Jakarta: Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) sebentar lagi tiba. Sejumlah moda transportasi menghadirkan diskon spesial, salah satunya Kapal Pelni khusus untuk kelas ekonomi.
     
    Diskon sebesar 20 persen ini berlaku untuk pembelian kelas ekonomi mulai 21 November 2025, dalam periode perjalanan 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2025 di seluruh tujuan dan pelabuhan yang disinggahi kapal penumpang.
     
    Diskon 20 persen tersebut hanya berlaku untuk tarif dasar, yaitu tarif tiket sebelum ditambahkan komponen biaya asuransi dan pas pelabuhan. Kuota untuk diskon juga terbatas. Jika kuota telah habis, maka sistem akan otomatis mengembalikan harga ke tarif normal.
     
    Lantas, bagaimana cara mendapatkan diskon kapal pelni?
     
    Cara Dapat Tiket Diskon Kapal Pelni
    Diskon 20 persen tiket Kapal Pelni ini berlaku di seluruh channel pembelian tiket kapal Pelni, seperti aplikasi PELNI Mobile, website PELNI, contact center 162, loket cabang, fitur Lifestyle BCA Mobile, OVO, Sukha by Livin Mandiri, BNI agen46, dan BRImo.
     
    Berlaku juga di jaringan Indomaret dan OMI mitra Indogrosir, jaringan Alfamart dan Alfamidi, ATA Tour, Fastpay, easybook.com, via.com, MMBC, Darmawisata Indonesia hingga Versa dan Topindo.
     
     

     

    1. Cek Tiket PELNI via Website Resmi

    – Kunjungi website resmi PELNI
    – Masukkan data rute dan tanggal perjalanan
    – Informasi tiket langsung muncul secara real-time
    – ‌Tentukan jumlah penumpang. Kategori penumpang tersedia untuk penumpang dewasa dan bayi (0-23 bulan) ‌
    – Pilih kelas kapal (Kelas ekonomi untuk tarif yang mendapat diskon 20 persen) ‌
    – Pilih “Cari Pelayaran” ‌Tarif yang tertera nantinya sudah menampilkan tarif dengan diskon 20 persen ‌
    -Isi data pribadi berupa: nama pemesan, tanggal lahir, email, nomor telepon, alamat, nomor identitas (KTP/SIM/Passport/KIA) ‌
    – Pilih “Lanjut” untuk menyelesaikan pembayaran.

    2. Cek Tiket PELNI di Aplikasi PELNI Mobile

    – Unduh aplikasi PELNI Mobile di smartphone
    – Masukkan pelabuhan keberangkatan dan tujuan
    – Pilih tanggal keberangkatan
    – Sistem akan menampilkan jadwal, harga, serta tersedia atau tidaknya tiket diskon
     

    3. Melalui Contact Center PELNI

    – Hubungi Contact Center 162
    – Sampaikan rute dan tanggal perjalanan
    – Petugas akan membantu proses pengecekan tiket
     
     

    4. Cek Tiket PELNI Lewat Aplikasi Bank & E-Wallet

    Tiket juga bisa dicek dan dibeli melalui:
     
    – BCA Mobile (Fitur Lifestyle)
    – Livin’ by Mandiri
    – BRImo
    – BNI Agen46
    – OVO
     

    5. Cek Tiket Secara Langsung (Offline)

    Bagi yang lebih nyaman offline, cek tiket PELNI juga bisa dilakukan di:
     
    – Loket resmi PELNI
    – Indomaret, Alfamart, Alfamidi
    – OMI Indogrosir
     
    Untuk pembayaran, Pelni bekerjasama dengan Bank BTN, BRIVA, BNI Virtual Account, Permata Bank, Mandiri Virtual Account, Indomaret dan OMI mitra Indogrosir, jaringan Alfamart dan Alfamidi, iSaku, Finpay, dan Fastpay.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Tok! PN Jaksel Putuskan Tak Terima Praperadilan Paulus Tannos

    Tok! PN Jaksel Putuskan Tak Terima Praperadilan Paulus Tannos

    Bisnis.com, JAKARTA — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk tidak dapat menerima permohonan gugatan praperadilan dari terdakwa kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos.

    Sidang terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka Paulus Tannos itu dipimpin oleh Hakim tunggal Halida Rahardhini di ruangan sidang utama PN Jakarta Selatan.

    “Dalam pokok perkara menyatakan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” kata Halida di ruang sidang PN Jaksel, Selasa (2/12/2025).

    Halida menilai permohonan praperadilan Paulus Tannos itu error in objecto dan bersifat prematur.

    Dengan demikian, melalui putusan sidang praperadilan ini juga, penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP terkait Paulus Tannos tetap dilanjutkan.

    “Permohonan Praperadilan a quo adalah error in objecto dan bersifat prematur untuk diajukan,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Paulus Tannos merupakan tersangka KPK dalam kasus korupsi e-KTP sejak 2019.

    Dia sempat berstatus DPO dan mengelabui petugas dan pergi ke Singapura agar terhindar dari jeratan hukum.

    Paulus pernah memalsukan identitasnya dengan mengubah nama menjadi Tjihin Thian Po dan memiliki paspor negara Guinea-Bissau. 

    Aparat penegak hukum di Indonesia bekerja sama dengan interpol di Singapura hingga akhirnya Paulus ditangkap.

    Setelahnya, dia ditahan sementara di Changi Prison, Singapura. Tannos kini tengah menjalani sidang ekstradisi ke Indonesia.

  • Update Korban Bencana Sumbar: 193 Meninggal, 116 Hilang

    Update Korban Bencana Sumbar: 193 Meninggal, 116 Hilang

    Liputan6.com, Padang – Jumlah korban jiwa akibat banjir bandang dan longsor di Sumatera Barat terus bertambah. Data per Selasa (2/11/2025) sebanyak 193 orang meninggal dunia dan 116 orang lainnya masih hilang dan dalam proses pencarian di provinsi ini.

    “Dari total tersebut, 161 korban sudah berhasil diidentifikasi. Sementara itu, 32 korban lainnya masih belum diketahui identitasnya. Proses pendataan masih berlanjut karena temuan korban baru terus terjadi di berbagai lokasi terdampak,” ujar Sekretaris Daerah Arry Yuwandi.

    Sementara, lanjut dia, jumlah pengungsi tercatat sebanyak 17.402 jiwa. Mereka berpindah ke berbagai titik aman dengan fasilitas seadanya.

    Arry menjelaskan, tim SAR gabungan masih melakukan pencarian dan evakuasi terhadap warga yang dilaporkan hilang.

    Menurutnya, hambatan terbesar berasal dari korban yang tertimbun material longsor serta minimnya alat berat yang bisa dioperasikan di lokasi.

    “Kesulitan pencarian korban karena banyak yang tertimbun material longsor dan banjir bandang,” terang Arry, Selasa (2/11/2025) dalam jumpa pers di Padang.

    “Tebalnya material, akses jalan yang terputus, serta cuaca yang tak menentu semakin memperlambat mobilisasi tim penyelamat,” tandas dia.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meninjau langsung lokasi bencana banjir di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Senin 1 Desember 2025.

    Selain menyalurkan bantuan logistik, Bima juga mengerahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) ke lokasi bencana.

    Kehadiran pihak Dinas Dukcapil dimaksudkan untuk memberikan pelayanan pencetakan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat terdampak. Layanan tersebut meliputi pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Lahir, Akta Kematian, dan dokumen kependudukan lainnya.

     

    Simak informasi dalam Fokus Pagi edisi (27/11) dengan topik-topik pilihan sebagai berikut, Longsor Tutup Jalan Raya, Angin Kencang Hempas Tenda Upacara, Sopir Diduga Mengantuk, Truk Masuk Jurang, Aksi Pemalak Paksa Sopir Truk Berikan Uang.

  • Kunjungi Lokasi Bencana di Padang Pariaman, Wamendagri Bima Arya Bawa Bantuan Logistik dan Kerahkan Dukcapil

    Kunjungi Lokasi Bencana di Padang Pariaman, Wamendagri Bima Arya Bawa Bantuan Logistik dan Kerahkan Dukcapil

    Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meninjau langsung lokasi bencana banjir di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (1/12/2025). Selain menyalurkan bantuan logistik, Bima juga mengerahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) ke lokasi bencana.

    Kehadiran pihak Dinas Dukcapil dimaksudkan untuk memberikan pelayanan pencetakan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat terdampak. Layanan tersebut meliputi pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Lahir, Akta Kematian, dan dokumen kependudukan lainnya.

    Dalam kunjungan tersebut, Bima menegaskan pemerintah pusat akan bergerak cepat dan memastikan semua kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik. Hal ini, kata dia, sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

    “(Hal) yang paling utama itu adalah bahan makanan, kemudian air bersih, obat-obatan, dan pakaian untuk keluarga. Itu paling pertama sekali,” katanya saat ditemui awak media di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.

    Perbesar

    Wamendagri datangi langsung lokasi bencana banjir di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (1/12/2025). (Foto: Humas Kemendagri)… Selengkapnya

    Bima menegaskan bahwa pemerintah menjamin upaya pencarian korban jiwa akan dilakukan secara maksimal dengan melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), serta seluruh tim aparat gabungan. “Semaksimal mungkin kita lakukan pencarian dengan berkoordinasi, sambil kemudian melakukan pendataan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Bima juga mendorong Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan pihak terkait untuk segera memperbaiki jaringan listrik di wilayah terdampak. Dia juga meminta masyarakat dan aparat untuk tetap waspada, meskipun berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) puncak curah hujan yang tinggi sudah terjadi pada November lalu.

    “Tapi tetap kita harus mengantisipasi. Jadi tetap waspada dan siaga. Semua perangkat-perangkat kebencanaan harus siaga,” imbuhnya.

    Bima mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Bupati Padang Pariaman dan jajaran yang telah memberikan pertolongan pertama dengan sigap. Dalam kesempatan tersebut, Bima juga menyalurkan bantuan kepada masyarakat setempat berupa beras, mi, dan kain sarung.

  • BSU Ketenagakerjaan Cair Desember 2025? Ini Fakta Resminya

    BSU Ketenagakerjaan Cair Desember 2025? Ini Fakta Resminya

    Bisnis.com, JAKARTA – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang dikenal sebagai BSU Ketenagakerjaan kembali menjadi topik yang ramai dibicarakan oleh para pekerja di Indonesia pada akhir tahun ini. Sebelumnya, pemerintah telah mencairkan BSU pada periode Juni dan Juli 2025 sebesar Rp600.000.

    Lantas apakah BSU Ketenagakerjaan 2025 akan cair lagi pada bulan Desember? Simak hal ini agar Anda memahami fakta resmi mengenai BSU Ketenagakerjaan 2025.

    Apakah BSU Cair Lagi Desember 2025?

    Setelah pemerintah menyalurkan BSU periode Juni-Juli 2025, para pekerja kini menantikan realisasi BSU tahap kedua. Menjelang akhir tahun 2025, muncul isu-isu yang mengklaim bahwa BSU 2025 akan cair lagi pada Desember sebesar Rp600.000.

    Namun Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) Yassierli menekankan bahwa hingga saat ini pemerintah belum menetapkan adanya penyaluran BSU tahap kedua. Pernyataan itu ia sampaikan dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/10/2025).

    Ia juga mengungkapkan bahwa sepanjang Juni hingga Juli, Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada 15,25 juta penerima.

    Para pekerja masih perlu menunggu pemberitahuan resmi dari pemerintah, Kementerian Ketenagakerjaan, serta BPJS Ketenagakerjaan mengenai jadwal pencairan BSU Tahap dua.

    Pemerintah juga mengarahkan kepada para pekerja untuk terus memantau informasi terkini melalui situs resmi Kemnaker, aplikasi JMO, dan kanal informasi BPJS Ketenagakerjaan.

    Syarat Penerima BSU Ketenagakerjaan

    Pemerintah telah menetapkan beberapa syarat penerima BSU 2025, syarat ini diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

    Berikut syarat penerima BSU Ketenagakerjaan:

    Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
    Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
    Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan.
    Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
    Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Jika di kemudian hari diketahui bahwa penerima BSU tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan, maka penerima tersebut diwajibkan mengembalikan seluruh dana BSU yang telah diterima ke kas negara.

    Cara Cek Status Penerima BSU Ketenagakerjaan

    Pengecekan status penerima BSU perlu dilakukan melalui website resmi yang telah ditetapkan pemerintah agar aman dari penipuan. Berikut beberapa cara untuk mengecek status penerima BSU:

    Melalui website BPJS Ketenagakerjaan

    Kunjungi website di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
    Isi seluruh data yang diminta, mulai dari NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, hingga email aktif
    Klik “Lanjutkan” untuk melihat hasil pengecekan

    Melalui website Kemnaker

    Kunjungi website di bsu.kemnaker.go.id
    Isi data pribadi: NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
    Masukkan kode keamanan yang muncul
    Klik Cek Status untuk melihat hasil verifikasi
    Jika dinyatakan lolos, sistem akan menampilkan notifikasi

    Pencairan BSU dapat dilakukan melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia

  • Selasa, SIM keliling buka di lima lokasi Jakarta

    Selasa, SIM keliling buka di lima lokasi Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara itu, di Jakarta, Selasa.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB. Berikut lokasinya:

    Jaktim : Mall Grand Cakung

    Jakut : LTC Glodok

    Jaksel : Universitas Trilogi

    Jakbar : Lobby Selatan Mall Ciputra

    Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cara Daftar Bansos Desember 2025: BSU hingga BLT Kesra Rp900 Ribu

    Cara Daftar Bansos Desember 2025: BSU hingga BLT Kesra Rp900 Ribu

    Bisnis.com, JAKARTA – Simak cara daftar bansos bulan Desember 2025 di bawah ini buat Anda yang belum kebagian.

    Sebagaimana diketahui, ada beberapa jenis bansos alias bantuan sosial yang diprediksi akan disalurkan pada bulan ini.

    Beberapa di antaranya adalah PKH, BNPT, dan BLT Kesra (Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat / bantuan langsung tunai sementara).

    Sementara untuk BSU, pemerintah menegaskan bahwa belum akan dicairkan lagi namun Anda bisa mendaftar dengan cara berikut ini.

    Syarat Wajib untuk Menerima Bansos PKH 2025

    Tidak cukup hanya tergolong miskin atau rentan miskin, calon penerima PKH 2025 juga harus memenuhi sejumlah syarat administratif dan teknis sebagai berikut:

    Terdaftar dalam DTKS atau sistem terbaru DTSEN yang menjadi basis data Kemensos untuk verifikasi penerima manfaat.
    Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang sudah padan dengan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
    Masuk dalam klasifikasi keluarga miskin atau rentan miskin, yang diverifikasi langsung oleh petugas lapangan atau pendamping PKH.
    Memenuhi kriteria kategori bantuan, misalnya sedang hamil, memiliki anak usia sekolah, atau lanjut usia.
    Pastikan data keluarga sudah masuk dan diperbarui secara rutin di DTKS melalui Dinas Sosial setempat agar tidak kehilangan hak sebagai penerima.

    Cara daftar bansos BLT Kesra, PKH, dan BPNT

    Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan namun merasa memenuhi kriteria, berikut cara mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial:

    1. Melalui aplikasi “Cek Bansos”

    Unduh aplikasi dan buat akun dengan memasukkan data NIK, nomor KK, alamat, email, dan nomor HP aktif.
    Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP.
    Setelah verifikasi email, login ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”.
    Isi data pribadi dan keluarga, kemudian pilih jenis bantuan yang diinginkan dan kirimkan usulan.

    2. Melalui kantor kelurahan atau desa

    Datangi kantor kelurahan atau desa setempat dengan membawa KTP dan KK asli.
    Pengajuan akan dibahas dalam musyawarah desa untuk menentukan kelayakan calon penerima bantuan.
    Hasil musyawarah kemudian disampaikan kepada Dinas Sosial untuk proses verifikasi dan validasi.

    Cara cek penerima bansos Oktober 2025:

    Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
    Unduh aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos di Play Store atau App Store
    Daftar akun baru menggunakan NIK dan KK, dengan mengisi data diri, unggah KTP, dan swafoto
    Pilih menu “Cek Bansos”
    Isi data meliputi wilayah, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama sesuai KTP
    Klik “Cari Data”
    Sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos
    Melalui Situs Resmi Kemensos
    Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
    Isi data meliputi wilayah, nama lengkap
    Masukkan kode captcha sesuai instruksi
    Klik “Cari Data”
    Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan bansos, termasuk jenis bantuan.

    Cara daftar BSU Rp600.000 di halaman berikutnya…

  • Cek BLT Kesra 2025 Melalui Aplikasi Cek Bansos hingga Situs Kemensos

    Cek BLT Kesra 2025 Melalui Aplikasi Cek Bansos hingga Situs Kemensos

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah mengumumkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) yang diberikan pada Oktober-Desember 2025. Masyarakat akan menerima BLT Kesra 2025 dengan nominal Rp 300 ribu dan diberikan langsung Rp 900 ribu. Adapun BLT Kesra 2025 tersebut akan diterima 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM).

    “Dan ini lebih tinggi dari BLT sebelumnya (keluarga penerima manfaat-red), dan ini bisa menjangkau kurang lebih 140 juta orang kalau kita berasumsi 1 KPM itu adalah ayah, ibu, dan 2 orang anak,” tutur Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, 17 Oktober 2025, Senin (1/12/2025).

    Airlangga mengatakan, bantuan tersebut menyasar desil 1-4 berdasarkan data sosial ekonomi nasional (DSEN). Bantuan ini merupakan tambahan di luar BLT regular yang selama ini disalurkan melalui Kementerian Sosial kepada 20,88 juta keluarga penerima manfaat dalam program keluarga harapan dan bantuan sembako. Penyaluran BLT Kesra ini disalurkan melalui himpunan bank milik negara (Himbara) untuk 18,3 juta keluarga. Penyaluran BLT Kesra juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia untuk 17,2 juta keluarga.

    Kriteria penerima BLT Kesra sangat spesifik untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Penerima haruslah Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.

    Mereka juga tidak boleh menerima bantuan ganda dari program sejenis seperti PKH atau BPNT. Selain itu, penerima harus berasal dari kelompok desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mencakup masyarakat dari kategori sangat miskin hingga pas-pasan, serta memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku.

    Mengutip Antara, ada satu langkah penting yang perlu dilakukan sebelum berangkat ke kantor pos dan titik distribusi, yaitu memastikan terlebih dahulu apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima.

    Pemerintah sudah menyiapkan layanan pengecekan secara daring melalui situs resmi Cekbansos Kemensos. Dengan bermodalkan ponsel dan NIK yang tertera di KTP, Anda bisa mengetahui status bantuan dalam hitungan menit.

  • Beli Mobil Bekas Belum Balik Nama, Bisa Bayar Pajak STNK Online?

    Beli Mobil Bekas Belum Balik Nama, Bisa Bayar Pajak STNK Online?

    Jakarta

    Bayar pajak STNK tahunan bisa dilakukan secara online. Tapi gimana untuk mobil bekas yang belum balik nama, bisakah perpanjangan STNK dilakukan lewat online juga?

    Bayar pajak STNK tahunan mobil bekas bisa juga dilakukan melalui online dengan bermodalkan aplikasi. Tapi nggak semuanya bisa ya. Buat mobil bekas yang belum dibalik nama, bayar pajak STNK online ini bakalan sulit. Soalnya, untuk bayar pajak tahunan secara online kamu harus memastikan kendaraan itu milik pribadi atau masih dalam satu KK (Kartu Keluarga). Kedua, kendaraan kamu sudah balik nama.

    “Identitas kendaraan merupakan hal yang penting ya. Kalau belum sesuai bagaimana dong? Kamu bisa melakukan balik nama terlebih dahulu,” demikian penjelasan di akun Instagram Samsat Digital.

    Lebih lanjut dijelaskan ada beberapa alasan kenapa identitas diri dan identitas kendaraan wajib sesuai. Pertama supaya lebih tertib administrasi. Kedua, mempermudah pengawasan dan pengendalian kendaraan. Ketiga mempermudah penyelidikan jika ada tindak kejahatan. Keempat, agar data bisa terverifikasi secara otomatis. Kelima, menghindari kesalahan data di database Samsat.

    Nah buat kamu yang sudah balik nama dan mau bayar pajak STNK Online, berikut ini caranya.

    Cara Bayar Pajak STNK Tahunan Online

    Pastikan sebelum melakukan perpanjangan STNK tahunan itu, kamu sudah mengunduh aplikasi Signal Polri. Kalau sudah tinggal ikuti langkah berikut.

    1. Registrasi Pengguna

    * Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Play Store atau App Store
    * Pilih registrasi Pengguna
    * Masukkan data-data pribadi seperti NIK, Nama sesuai e-KTP, alamat email, nomor handphone, kata sandi
    * Memasukkan foto e-KTP
    * Verifikasi biometric wajah dengan swafoto (selfie)
    * Masukkan OTP yang dikirim lewat SMS ke handphone kamu
    * Setelah registrasi berhasil, verifikasi ulang dengan cara mengklik link yang dikirim ke email terdaftar

    2. Tambah Data Kendaraan

    Kamu bisa memasukkan data-data kendaraan lengkap dengan nomor rangka dan lainnya baik kendaraan milik sendiri atau kendaraan milik orang lain. Untuk mendaftarkan kendaraan milik orang lain, ikuti langkah-langkah berikut.

    * Pilih tombol symbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan
    * Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK
    * Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB
    * Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka
    * Masukan NIK pemilik kendaraan dan menggugah foto KTP
    * Setelah semua kolom diisi maka klik tombol ‘Lanjut’
    * Kemudian akan tampil peringatan bahwa Dokumen berhasil ditambahkan

    3. Pengesahan STNK

    Bila data-data kendaraan sudah diisi, maka selanjutnya dilakukan pengesahan dengan cara berikut:

    * Pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan klik lanjut
    * Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan
    * Slide tombol kirim dokumen TBPKP
    * Masukan alamat pengiriman (sesuai dengan kolom yang ada)
    * Rekap biaya akan muncul pada layar telepon kamu, klik lanjut
    * Kemudian muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran Kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran akan muncul
    * Klik Lanjut maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih
    * Selesai

    Proses bayar pajak STNK online itu juga tak memakan waktu lama. Dikutip laman Samsat Digital, STNK fisik akan dikirimkan 1-3 hari kerja setelah pembayaran dilakukan.

    “Pengiriman dilakukan 1-3 hari kerja setelah pembayaran terverifikasi oleh bank,” demikian penjelasannya.

    Kalau tidak dikirimkan ke rumah, kamu juga bisa mengambil sendiri di kantor Samsat. Namun kalau kamu tak punya banyak waktu, opsi pengiriman ke alamat rumah tentu lebih praktis. Perlu dicatat, saat pengurusan perpanjangan STNK online, kamu akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 10 ribu. Biaya itu dibebankan setiap transaksi melalui aplikasi Signal.

    (dry/rgr)

  • KPK: Yang Dibutuhkan Paulus Tannos Bukan Praperadilan, tapi Hadir di Indonesia
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 November 2025

    KPK: Yang Dibutuhkan Paulus Tannos Bukan Praperadilan, tapi Hadir di Indonesia Nasional 30 November 2025

    KPK: Yang Dibutuhkan Paulus Tannos Bukan Praperadilan, tapi Hadir di Indonesia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, langkah yang seharusnya ditempuh tersangka korupsi proyek E-KTP, Paulus Tannos bukanlah mengajukan gugatan praperadilan, melainkan hadir di Indonesia untuk menjalani proses hukum.
    Juru Bicara
    KPK
    Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya sepanjang pekan ini menghadapi serangkaian sidang praperadilan yang diajukan Tannos melalui kuasa hukumnya. Padahal, hingga kini ia masih berstatus buronan dan berada di luar negeri.
    “Sampai dengan saat ini,
    Paulus Tannos
    masih berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berada di luar Indonesia,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/11/2025).
    Budi menegaskan bahwa hakim praperadilan seharusnya merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2018, yang secara tegas menyatakan bahwa tersangka yang melarikan diri atau berstatus DPO tidak dapat mengajukan praperadilan.
    “Jika penasihat hukum atau keluarga tetap mengajukan, maka hakim wajib menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima. Putusan tersebut juga tidak dapat ditempuh upaya hukum apa pun,” kata Budi.
    Ia menilai tidak adil bila seseorang yang menolak hadir, tidak kooperatif, bahkan melarikan diri, namun tetap ingin mempersoalkan keabsahan penetapan tersangka dan tindakan penyidikan melalui praperadilan.
    “KPK telah berulang kali memanggil Paulus Tannos dan menempuh seluruh prosedur sebelum menerbitkan status DPO,” ujar Budi.
    kpk.go.id Profil Paulus Tannos, buron e-KTP.
    Budi menekankan bahwa fokus KPK saat ini adalah membawa Tannos kembali ke Indonesia agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pengadilan.
    “Yang diperlukan saat ini bukan praperadilan, tapi kehadiran tersangka agar proses hukumnya dapat berjalan efektif. KPK masih terus berkoordinasi dengan otoritas internasional untuk proses pemulangannya,” kata Budi.
    Paulus Tannos diketahui mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat (31/10/2025). Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 143/Pid.Pra/PN JKT.SEL.
    Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, perkara ini diklasifikasikan sebagai permohonan terkait “sah atau tidaknya penangkapan”.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.