Produk: KTP

  • Jangan Gampang Memberikan Foto Iris Mata Kita ke Orang Lain!

    Jangan Gampang Memberikan Foto Iris Mata Kita ke Orang Lain!

    Jakarta

    Jangan asal memberikan foto iris mata kita ke orang lain karena berpotensi disalahgunakan. Saldo rekening pun bisa ludes kalau sudah kecolongan.

    Di era modern ini, biometrik dibutuhkan untuk akses ke banyak hal termasuk akun perbankan. Karena itu, pengamat keamanan siber Vaksincom Alfons Tanujaya mengingatkan orang-orang lewat wawancara bersama detikINET, Sabtu (3/5/2025).

    “Iya, kalau foto iris itu benar bahaya dan jangan pernah disebarkan atau diberikan tanpa kita ketahui keamanan pengelolanya. Contohnya sekarang ada world.id yang diinisiasi Sam Altman yang tujuannya baik untuk membedakan manusia dengan bot dan bisa sangat banyak membantu misalnya war tiket bot tidak bisa ikut, mencegah akun bodong,” ujarnya.

    Di sejumlah negara, banyak yang khawatir dengan world.id, akan tetapi pakar yang satu ini justru mendukung platform tersebut. Sebab, dibanding risikonya, manfaat world.id dirasa Alfons lebih banyak.

    “World.id ini kan ingin mengidentifikasi manusia dan tiap manusia dapat satu identitas yang sangat sulit dipalsukan serta bisa mengidentifikasi dan membedakan manusia dengan bot,” terangnya.

    Manfaat dari world.id antara lain:

    Membuat war tiket konser lebih adil dan bebas bot⁠Buzzer di sosmed berkurang karena tidak akan bisa buka banyak akun untuk komen dan bullying⁠Identitas tidak akan bisa disalahgunakan untuk aksi berganda misalnya buat SIM, KTP, atau paspor dobel karena meskipun ganti nama dan identitas tapi iris dan face recongnition hanya satu dan tidak bisa diubah sehingga pemalsu bisa diidentifikasi.

    “Tapi resikonya kalau ada satu badan yang mengelola data ini dan mereka jahat atau datanya bocor itu akan berbahaya. Itu yang dikhawatirkan. Saya sudah mengikuti proses scan iris ini dan menurut pengamatan saya prosesnya cukup transparan,” ucapnya.

    Sejauh ini, Alfons menilai pengelolaan data dan pengamanannya sudah mengikuti standar sekuriti. Soal organisasi pengelola data beritikad buruk, tentu tetap ada risikonya. Akan tetapi dengan adanya pengawasan dari banyak lembaga harusnya eksploitasi ini akan mudah terdeteksi.

    Selain itu, akan sangat merugikan bagi lembaga yang bersangkutan jika mereka menyalahgunakan data ini karena orang akan berbondong-bondong menghindari penggunaannya.’

    “Contohnya hari ini, kita tenang-tenang saja pakai Google Maps, padahal data yang dimiliki oleh Google Maps sangat membahayakan kita kalau disalahgunakan. Tetapi kita tetap pakai kan, karena manfaatnya lebih besar dari bahayanya,” tuturnya.

    Jika Google akan mengeksploitasi, tentu saja penggunanya bakal celaka. Tapi mereka tidak bodoh dan tentunya akan berpikir 1.000 kali sebelum melakukan eksploitasi karena produk-produknya akan langsung dihindari oleh penguna dan mereka akan mengalami kerugian besar.

    “Sama juga dengan produk digital lain dari Meta, Microsoft bahaya dan risikonya juga mirip,” tandasnya.

    (ask/rns)

  • Peringati Hari Buruh, Bupati pastikan tidak ada PHK di Kabupaten Kudus 

    Peringati Hari Buruh, Bupati pastikan tidak ada PHK di Kabupaten Kudus 

    Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

    Peringati Hari Buruh, Bupati pastikan tidak ada PHK di Kabupaten Kudus 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 02 Mei 2025 – 21:23 WIB

    Elshinta.com – Maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah wilayah di Indonesia membuat Pemerintah Kabupaten Kudus terus berkoordinasi dengan perusahaan yang ada agar tidak melakukan PHK. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memastikan pekerja di Kabupaten Kudus aman dari PHK. Hal itu disampaikannya saat Halalbihalal Sarasehan Ketenagakerjaan di Kantor DPC KSPSI Kabupaten Kudus, Kamis (1/5). 

    Ia mengupayakan agar iklim tenaga kerja maupun pengusaha selalu kondusif. Pihaknya selalu berpesan kepada pengusaha untuk menjaga situasi tetap harmonis dan baik. “Kami upayakan menjaga kondisi Kudus selalu harmonis dan baik,” ujarnya.

    Selain itu untuk memberikan kesejahteraan bagi para pekerja disektor informal seperti  pelaku UMKM, tukang ojek, tukang becak, terutama dari kalangan kurang mampu, diupayakan menjadi anggota BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Khususnya, bagi pemilik KTP Kabupaten Kudus. 

    Dimana, di Kabupaten Kudus Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi warga Kabupaten Kudus sudah mencapai 99,01 persen.

    Tak hanya BPJS Kesehatan, bupati menjelaskan akan mengupayakan pekerja bisa menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya menyampaikan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Kabupaten Kudus sekitar 40 persen.

    Sam’ani menjelaskan ada berbagai bantuan yang ditujukan bagi pelaku UMKM dan pekerja. Seperti bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM, pelatihan yang dilaksanakan oleh Disnaker Perinkop dan UKM Kudus. Ada juga bantuan CSR perusahaan.

    “Ada banyak bantuan bagi pekerja dan pelaku UMKM. Kami utamakan bagi pelaku UMKM dan pekerja Kudus karena bersumber dari APBD,” imbuhnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Jumat (2/5). 

    Ketua DPC KSPSI Kabupaten Kudus Andreas Hua menyampaikan terima kasih atas dukungan Bupati Kudus dan Forkopimda Kabupaten Kudus yang telah mendukung dan menjaga kondusifitas Kabupaten Kudus. Pihaknya meminta Bupati Kudus mengupayakan Kabupaten Kudus ramah investasi. Pihaknya berharap hubungan industrial, lingkungan industrial, dan pengusaha selalu berjalan berdampingan.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Disnaker Kota Bekasi bakal gelar job fair di bulan Mei, 600 lowongan tersedia

    Disnaker Kota Bekasi bakal gelar job fair di bulan Mei, 600 lowongan tersedia

    Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

    Disnaker Kota Bekasi bakal gelar job fair di bulan Mei, 600 lowongan tersedia
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 02 Mei 2025 – 22:57 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) akan menyelenggarakan Job Fair pada 11 Mei 2025 mendatang.  

    Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan alternatif lapangan pekerjaan yang aman dan terjamin bagi warga Kota Bekasi.

    Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Dinasker) Kota Bekasi, Zarkasih mengatakan Job Fair tersebut akan diikuti oleh sekitar 43 perusahaan yang menawarkan lebih dari 600 posisi lowongan kerja di berbagai sektor.

    “Kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Zarkasih, Selasa (29/4/2025).

    Untuk mengurangi pengangguran di Kota Bekasi, Ia menyebut jobfair akan memprioritaskan bagi pelamar ber-KTP Kota Bekasi. 

    “Kita mengutamakan warga Kota Bekasi yang punya KTP Kota Bekasi. Seandainya ada satu jabatan kosong, ada tiga atau dua orang pendaftar, pasti yang prioritas pertama kita minta sama perusahaan orang yang ber-KTP Bekasi,” tegas Zarkasih.

    Prioritas diberikan kepada warga Kota Bekasi dalam proses penempatan kerja.

    Informasi lebih lanjut mengenai perusahaan yang berpartisipasi, jenis lowongan kerja yang tersedia, dan persyaratan pendaftaran dapat diakses melalui media sosial resmi Disnaker Kota Bekasi, yaitu Instagram dan TikTok.

    Zarkasih berharap Job Fair ini dapat menjadi solusi bagi pencari kerja dan berkontribusi pada peningkatan perekonomian Kota Bekasi.

    “Para pencari kerja diimbau untuk mempersiapkan diri dan memanfaatkan kesempatan emas ini untuk meraih masa depan yang lebih cerah,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Jumat (2/5). 

    Job Fair ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi warga Bekasi untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan sesuai dengan keahlian mereka. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Kronologi Lengkap Pembunuhan Janda Hingga Mayat Dicor di Wonogiri, Dicekik Pacar Usai Minta Dinikahi – Halaman all

    Kronologi Lengkap Pembunuhan Janda Hingga Mayat Dicor di Wonogiri, Dicekik Pacar Usai Minta Dinikahi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI – Terungkap kronologis lengkap pembunuhan janda bernama Dwi Hastuti (48)  hingga mayatnya ditemukan dalam kondisi dicor di belakang rumah warga Dusun Brubuh Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

    Awalnya polisi menerima laporan orang hilang atas nama Dwi Hastuti pada 14 Februari 2025.

    Setelah menerima laporan tersebut, kepolisian pun melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban.

    Dari keterangan keluarga, didapatkan informasi, korban terlihat terakhir kali keluar rumah dengan pria bernama Joko Nur Setiawan alias J (34). 

    Kemudian, polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap orang tua J, bernama Gimin.

    Dari keterangan Gimin tersebut, akhirnya pada Kamis (1/5/2025) terungkap asal usul di balik hilangnya wanita bernama Dwi Hastuti tersebut.

    Korban diketahui sudah meninggal dunia dan dikubur di belakang rumah orang tua J.

    “Telah meninggal dikubur di belakang rumah orang tua pelaku pembunuhan,” kata Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo kepada Tribunjateng.com, Jumat (2/5/2025).

    Menurut Agung, berdasarkan keterangan orang tua tersangka J, mayat korban dikubur di dekat kandang itik.

    Polisi pun lantas melakukan pembongkaran sekira 2,5 jam atau hingga pukul 03.00 pada Kamis (1/5/2025).

    Proses pembongkaran cukup lama karena liang tempat dikuburnya korban ditimpa cor.

    Polisi menemukan tas saat membongkar liang tersebut.

    Tas tersebut berisi KTP milik korban, kartu ATM, dan kartu identitas lainnya.

    “Dikuburkan di liang, jadi yang atas cor-coran ditutupi papan. Jasad korban dibungkus plastik dan kain jarik. Kedalaman (liang) sekira 1,5 meter,” terangnya.

    Detik-detik Pembunuhan Dwi Hastuti

    Saat ini, Joko Nur Setiawan, tersangka pembunuhan terhadap Dwi Hastuti sudah diamankan.

    Dari pengakuan pelaku, terungkap korban Dwi Hastuti dan tersangka Joko terlibat hubungan asmara.

    Korban dan pelaku diketahui telah saling kenal sejak Oktober 2024.

    Korban yang berstatus sebagai janda meminta kepada tersangka supaya dinikahi.

    “Motifnya asmara, korban meminta kepada tersangka inisial J untuk dinikahi. Tersangka bingung karena sudah memiliki keluarga,” kata Iptu Agung Sadewo.

    Di tengah kebingungan, pelaku pun mengajak korban untuk bertemu.

    Saat itu pelaku mengajak korban ke rumah orang tuanya dalam rangka membicarakan keinginan korban pada 11 Februari 2025.

    Pembicaraan keduanya pun tak menemukan titik temu hingga berujung cekcok.

    Pelaku lantas mencekik dan membekap korban saat cekcok tersebut.

    Kemudian korban jatuh dan kepala membentur pondasi di belakang rumah.

    Setelah itu, pelaku mengubur korban di belakang rumah lokasi kejadian.

    awalnya jasad korban dikubur dengan tanah.

    Kemudian pelaku mencornya agar tidak tercium bau.

    “Itu (korban dikubur) dilakukan pelaku sendiri,” ucapnya.

    Selain dikarenakan motif asmara, pelaku pun mengaku memiliki pinjaman sebesar Rp 15 juta.

    Polisi pun masih mendalami motif lain yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut.

    Pasalnya, polisi menemukan mobil korban sempat digadaikan.

    “Mobil korban digadaikan betul, tapi pendorongnya apakah ada soal itu, kami masih belum menemukan terkait dorongan alasan itu untuk motif pembunuhan,” katanya.

    Saat ini mobil milik korban sudah diamankan.

    “Digadaikan ke seseorang, (nilainya) kami masih dalami,” ujarnya.

    Penyebab Kematian Korban Berdasar Hasil Autopsi

    Iptu Agung Sadewo menyampaikan berdasarkan hasil autopsi terungkap penyebab kematian korban.

    “Hasil autopsi menyebut jika penyebab kematian korban karena luka di bagian kepala. Kemudian karena dibekap itu mungkin yang bersangkutan mati lemas,” katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (2/5/2025) siang.

    Dia menerangkan, ada beberapa kemungkinan penyebab kematian korban sebelum akhirnya dikubur di lahan belakang rumah.

    Apakah itu lantaran kepala korban yang terbentur pondasi belakang rumah atau mati lemas karena dibekap pelaku saat cekcok.

    Saat ditanya adanya kabar bahwa korban dalam kondisi hamil, terang Iptu Agung, membantahnya alias tidak benar.

    Pasalnya, hasil autopsi tidak menyebutkan bahwa korban dalam kondisi hamil.

    Dia menambahkan, jenazah telah dimakamkan setelah proses autopsi selesai.

    Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

    (Tribunjateng.com/ agus iswadi/ tribunnews.com) 

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Orangtua Pelaku Jadi Awal Terungkapnya Jenazah Korban Dikubur dan Ditimpa Cor di Wonogiri, https://jateng.tribunnews.com/2025/05/02/pengakuan-orangtua-pelaku-jadi-awal-terungkapnya-jenazah-korban-dikubur-dan-ditimpa-cor-di-wonogiri?page=all#goog_rewarded

  • Pendaftaran Pemilihan Duta Bahasa DKI Jakarta 2025 Dibuka, Remaja se-Jabodetabek Bisa Daftar – Halaman all

    Pendaftaran Pemilihan Duta Bahasa DKI Jakarta 2025 Dibuka, Remaja se-Jabodetabek Bisa Daftar – Halaman all

    Pendaftaran Pemilihan Duta Bahasa DKI Jakarta dibuka hingga 9 Mei 2025, terbuka bagi remaja usia 18 sampai 25 tahun dan berdomisili di Jabodetabek.

    Tayang: Jumat, 2 Mei 2025 17:17 WIB

    Instagram @dutabahasadkijakarta

    PEMILIHAN DUTA BAHASA – Grafis Pemilihan Duta Bahasa DKI Jakarta 2025 diambil dari Instagram @dutabahasadkijakarta pada Jumat (2/5/2025). Pendaftaran Pemilihan Duta Bahasa DKI Jakarta dibuka hingga 9 Mei 2025, terbuka bagi remaja usia 18 sampai 25 tahun dan berdomisili di Jabodetabek. 

    TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran Pemilihan Duta Bahasa DKI Jakarta 2025 resmi dibuka sampai 9 Mei 2025. 

    Duta Bahasa merupakan generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah serta mampu berbahasa asing untuk meningkatkan fungsi bahasa Indonesia di tingkat internasional. 

    Ajang Pemilihan Duta Bahasa DKI Jakarta 2025 dapat diikuti oleh remaja yang berusia 18-25 tahun dan berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). 

    Pendaftar wajib berpendidikan minimal SMA/sederajat.

    Pendaftaran Pemilihan Duta Bahasa DKI Jakarta 2025 dilakukan melalui tautan s.id/PildubasDKIJakarta2025.

    Berikut ini persyaratan pendaftaran pemilihan Duta Bahasa DKI Jakarta 2025:

    Warga Negara Indonesia
    Berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang atau Bekasi dibuktikan dengan kartu identitas wilayah setempat atau surat keterangan domisili
    Tidak pernah menjadi pemenang 1-3 di pemilihan Duta Bahasa di tingkat provinsi pada tahun-tahun sebelumnya
    Berusia 18-25 tahun pada 1 Agustus 2025
    Pendidikan minimal lulusan SMA/sederajat
    Belum menikah
    Mahir berbahasa Indonesia dan menguasai bahasa ibu dan asing
    Memiliki keterampilan seni dan budaya
    Sehat secara jasmani dan rohani, tidak pernah terlibat tindakan kriminal dan asusila, serta tidak pernah melakukan tindakan penyalahgunaan obat terlarang.

    Berkas Persyaratan Daftar Duta Bahasa DKI Jakarta 2025

    Adapun berikut berkas pesyaratan yang wajib dilampirkan saat melakukan pendaftaran pemilihan Duta Bahasa DKI Jakarta 2025:

    Pindaian Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    Surat keterangan domisili (jika tempat tinggal tidak sama dengan KTP);
    Pindaian kartu tanda mahasiswa, surat keterangan mahasiswa atau ijazah akhir;
    Foto diri seluruh badan menghadap depan;
    Foto diri setengah badan menghadap depan;
    Tautan video di TikTok atau Instagram tentang “Jika Saya Menjadi Duta Bahasa” (video berdurasi 30-60 detik dan diunggah dengan mencantumkan tagar #PildubasDKIJakarta2025, #DubasBadanBahasa, dan #DubasKemendikdasmen).

    Informasi lebih lanjut mengenai Duta Bahasa DKI Jakarta 2025, kunjungi akun Instagram resmi @dutabahasadkijakarta.

    (Tribunnews.com/Nurkhasanah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Siap Jadi ASN? Pahami Sistem Seleksi CASN Lewat SSCASN! – Page 3

    Siap Jadi ASN? Pahami Sistem Seleksi CASN Lewat SSCASN! – Page 3

    Pendaftaran melalui SSCASN relatif mudah. Anda hanya perlu membuat akun, melengkapi data diri, dan mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Dokumen-dokumen tersebut umumnya meliputi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan pengganti, ijazah, transkrip nilai, dan pas foto. Pastikan semua dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

    Setelah mendaftar, Anda dapat memantau perkembangan tahapan seleksi secara berkala melalui akun SSCASN Anda. Sistem ini dirancang untuk memberikan informasi yang transparan dan up-to-date kepada para pelamar. Dengan demikian, Anda dapat mengetahui posisi Anda dalam proses seleksi dan mempersiapkan diri untuk tahapan selanjutnya.

    Keunggulan SSCASN terletak pada sistemnya yang terintegrasi dan transparan. Pelamar dapat melihat informasi detail mengenai formasi jabatan yang tersedia, persyaratan, dan jadwal seleksi. Hal ini membantu pelamar untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik dan menghindari kesalahan-kesalahan yang dapat menghambat proses seleksi.

  • DPR Minta Distribusi Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran

    DPR Minta Distribusi Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran

    Jakarta

    Distribusi pupuk bersubsidi menjadi salah satu perhatian utama di sektor pertanian. Komisi IV DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi,Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan DPR dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi.

    Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, sekaligus Ketua Panja Panggah Susanto, menyatakan bahwa pemerintah telah menunjukkan keseriusannya dalam membenahi persoalan distribusi pupuk, dengan menyederhanakan pelibatan pihak-pihak terkait. Kini, tanggung jawab distribusi hanya diberikan kepada Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia.

    “Kalau dulu banyak sekali pihak yang ikut dalam pendistribusian dan perencanaan pengadaan pupuk subsidi, sekarang hanya diberikan tanggung jawab itu kepada Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia,” ujar Panggah dalam keterangannya, ditulis Jumat (2/5/2025).

    Panggah menjelaskan bahwa Panja tersebut akan fokus mengawasi rantai distribusi pupuk bersubsidi dari hulu hingga ke petani.Termasuk di dalamnya adalah pengecekan langsung ke pabrik produsen, distributor, kios pengecer, hingga ke tangan petani, guna memastikan ketepatan waktu, jumlah, dan harga.

    “Titik dari pengawasan kita adalah tentu saja kita tinjau beberapa pabrik mengenai kesiapan produksi dan permasalahan di lini pabrik. Berikutnya juga kunjungan ke distributor dan pengecer, dan tentu saja kita akan memantau pelaksanaan di tingkat petani,” ujarnya.

    Untuk itu, Komisi IV juga tengah menyusun jadwal kegiatan pengawasan selama Masa Sidang Ketiga, agar dapat disinergikan dengan panja-panja lain seperti Panja Gabah dan Jagung, Panja RUU Kehutanan, serta Panja RUU Pangan. Panggah juga menekankan bahwa Komisi IV akan mengundang berbagai lembaga terkait untuk membahas temuan-temuan di lapangan dan menyelaraskan langkah antar lembaga.

    “Kita harapkan tidak ada lagi masalah seperti pupuk langka, pupuk hilang, atau prosedur yang menyulitkan petani seperti kartu tani. Sekarang cukup dengan KTP. Kita ingin subsidi ini benar-benar sampai ke petani dengan tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat harga,” tutupnya.

    (kil/kil)

  • Aksi Joki UTBK di USU Makin Canggih, Gunakan Kacamata Berkamera dan Gunakan Dokumen Palsu – Halaman all

    Aksi Joki UTBK di USU Makin Canggih, Gunakan Kacamata Berkamera dan Gunakan Dokumen Palsu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Tiga orang joki Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) berhasil ditangkap saat hendak menjalankan aksinya di Universitas Sumatera Utara (USU), Medan.

    Ketiganya diketahui menggunakan peralatan canggih berupa kacamata berkamera untuk merekam soal ujian dan mendapatkan jawaban secara real-time dari pihak luar.

    Ketiga pelaku yang diamankan adalah Selly Yanti (27), Khayla Rifi Athalillah (20), dan Achmad Hanif Mufid (26).

    Mereka diketahui menggantikan calon mahasiswa dari luar Sumatera Utara, yang masing-masing berasal dari Bengkulu, Jawa Tengah, dan Kalimantan Selatan.

    Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Aritonang, menjelaskan modus yang digunakan para pelaku cukup canggih dan terorganisir.

    Kacamata yang dikenakan telah dimodifikasi dengan kamera mikro untuk merekam soal-soal UTBK.

    Rekaman ini kemudian dikirim ke pelaku lain di luar ruangan ujian, yang selanjutnya mengirimkan kembali jawaban kepada sang joki.

    “Kalau berhasil meloloskan peserta, mereka akan diberi imbalan Rp10 juta. Namun jika gagal, tidak ada bayaran,” ungkap Kompol Hendrik pada Rabu (30/4/2025).
    Jaringan Terstruktur dan Peran Perekrut

    Kasus ini tak berhenti pada tiga joki lapangan.

    Polisi juga menangkap Naufal Faris (28), pria yang berperan sebagai perekrut sekaligus dalang lokal di balik skema ini.

    Naufal diketahui memalsukan dokumen identitas dan mengatur segala keperluan administrasi agar para joki bisa mengikuti ujian seolah-olah sebagai peserta resmi.

    Penangkapan Naufal dilakukan di Hotel Odua, Jalan Dr. Mansyur, lokasi tempatnya memantau pelaksanaan ujian dan berkoordinasi dengan para pelaku.

    Menurut pengakuannya, ia direkrut oleh seseorang bernama Raka yang dikenalnya lewat media sosial.

    Polisi saat ini masih menelusuri identitas dan keberadaan Raka, yang diduga menjadi pengendali utama jaringan ini.

    Terbongkar dari KTP Palsu

    Aksi para joki ini terbongkar saat sekuriti kampus USU melakukan pemeriksaan identitas peserta secara menyeluruh pada Jumat (25/4/2025).

    Petugas mencurigai ketidaksesuaian dalam dokumen milik ketiga pelaku.

    Setelah ditelusuri, mereka menggunakan KTP palsu yang didesain menyerupai identitas calon mahasiswa asli.

    Tak berhenti sampai di situ, petugas mengembangkan penyelidikan hingga ke Hotel Odua dan menemukan keberadaan Naufal.

    Ia pun diamankan beserta dokumen-dokumen pendukung, termasuk surat keterangan sekolah dan fotokopi ijazah yang digunakan untuk menyamarkan para joki.

    Dokumen yang disita antara lain KTP atas nama calon mahasiswa dari tiga daerah berbeda,  Surat keterangan sekolah dari SMA Negeri 2 Bengkulu Selatan atas nama Nayla Afrilia Fahlefi, Surat keterangan dari SMA Negeri 1 Klaten, Jawa Tengah atas nama Alaniz Hafidza Wardanta.

    Kemudian fotokopi ijazah dari SMA Negeri 3 Banjarmasin atas nama Muhammad Andriansyah Effendy.

    Diduga, ketiga calon mahasiswa tersebut mengetahui dan menyetujui keterlibatan joki untuk mengikuti UTBK atas nama mereka.

    Atas perbuatannya, para pelaku kini dijerat dengan sejumlah pasal berat, yakni pasal 35 ayat (1) UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,  pasal 264 ayat (1) tentang pemalsuan dokumen, pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang penggunaan dokumen palsu,
    Disertai pasal peran serta (Pasal 55 dan 56 KUHP).

    Mereka diancam hukuman maksimalnya 8 tahun penjara.

     

  • Link Cek Penerima Bansos Bulan Mei 2025: PKH, BPNT, dan PIP Siap Cair – Halaman all

    Link Cek Penerima Bansos Bulan Mei 2025: PKH, BPNT, dan PIP Siap Cair – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah link untuk cek penerima bansos pada bulan Mei 2025. 

    Sejumlah bantuan sosial (bansos) yang siap cair pada Mei 2025.

    Tiga di antaranya adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

    PKH dan BPNT menyasar keluarga yang rentan dan miskin. Sementara PIP diberikan untuk siswa yang datang dari keluarga miskin atau rentan miskin.

    Link Cek Penerima Bansos Bulan Mei 2025

    Link untuk cek daftar penerima bansos bulan Mei 2025, PKH dan BPNT adalah https://cekbansos.kemensos.go.id/.

    Masyarakat hanya perlu memasukkan sejumlah data seperti nama dan alamat di situs Cek Bansos Kemensos.

    Kabar baiknya, situs Cek Bansos Kemensos bisa diakses untuk umum melalui HP, tablet, atau komputer.

    Nantinya, situs Cek Bansos Kemensos akan menampilkan hasil pencarian daftar penerima berdasarkan nama dan alamat.

    Berikut cara cek penerima bansos bulan Mei 2025 yaitu PKH dan BPNT 2025 di situs Cek Bansos Kemensos:

    Akses situs Cek Bansos Kemensos atau klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/;
    Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP;
    Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP;
    Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
    Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
    Klik tombol CARI DATA;
    Lihat hasil pencarian.

    Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT, namanya akan muncul pada halaman “Hasil Pencarian PM (Penerima Manfaat)”.

    Lalu pada kolom PKH dan BPNT terdapat tulisan “YA” pada bagian Status dan kode “APR – JUN 2025” pada kolom periode.

    Jika hasil pencarian di Cek Bansos Kemensos menampilkan  “Tidak Terdapat Peserta / PM”, maka nama yang dicek bukan penerima PKH dan BPNT bulan Mei 2025.

    Sementara itu, pengecekan daftar penerima bansos PIP 2025 dapat dilakukan melalui pip.kemendikdasmen.go.id.

    Orang tua atau wali murid hanya perlu membutuhkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik anak.

    Inilah cara cek siswa penerima PIP 2025 di situs pip.kemendikdasmen.go.id:

    Kunjungi laman SIPINTAR dengan alamat https://pip.dikdasmen.go.id/home_v1
    Gulir untuk menemukan kolom “Cari Penerima PIP”
    Masukkan NISN dan NIK siswa.
    Masukkan hasil penjumlahan yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.
    Klik ‘Cek Penerima PIP’.

    Halaman akan memunculkan informasi yang menyatakan apakah data yang dimasukkan merupakan penerima PIP atau tidak.

    Jika muncul hasil “SK pemberian”, maka Anda dapat segera melakukan pengecekan nomor rekening untuk memastikan apakah PIP sudah disalurkan atau belum.

    Tentang Bansos Bulan Mei 2025

    Bansos PKH cair per tiga bulan sekali dan pada Mei 2025, penyaluran bansos PKH memasuki tahap ke-2 dengan periode April, Mei, dan Juni 2025.

    Bansos PKH diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu.

    Besaran bantuan PKH yang disalurkan bervariasi tergantung kategori Penerima Manfaat (KPM) mulai dari Rp 225 ribu hingga Rp 750 ribu per tiga bulan.

    Berikut rincian besaran bansos PKH 2025:

    Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 225 ribu per tiga bulan
    Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 375 ribu per tiga bulan
    Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 500 ribu per tiga bulan
    Kategori Lanjut Usia: Rp 600 ribuper tiga bulan
    Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 600 ribu per tiga bulan
    Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 750 ribu per tiga bulan
    Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 750 ribu per tiga bulan

    Bantuan PKH disalurkan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA), termasuk BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta kantor pos.

    Penerima juga bisa menghubungi pengurus pendamping PKH untuk proses pencairan.

    BPNT sering disebut sebagai bansos sembako.

    Berbeda dengan PKH yang cair per tiga bulan sekali, BPNT disalurkan per satu bulan.

    Meski dalam beberapa waktu terakhir, pencairan BPNT dilakukan setiap dua atau tiga bulan sekaligus.

    Besaran bansos BPNT pada Mei 2025 adalah Rp 200.000.

    Sama seperti PKH, bansos BPNT juga disalurkan melalui BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta kantor pos.

    PIP adalah salah satu bansos yang ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam mengakses pendidikan.

    Penyaluran PIP bulan Mei 2025 memasuki termin ke-2 pada tahun ini hingga bulan September.

    Siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP bulan Mei 2025, akan mendapatkan bantuan dengan besaran berbeda-beda.

    Berikut Besaran bantuan PIP bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:

    – Siswa SD:

    Rp 450.000 per tahun, dengan Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.

    – Siswa SMP:

    Rp 750.000 per tahun, dengan Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.

    – Siswa SMA:

    Rp 1.800.000 per tahun, dengan Rp 500.000 hingga Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

  • Bentuk Panja Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi, Komisi IV DPR Awasi dari Hulu hingga ke Petani – Halaman all

    Bentuk Panja Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi, Komisi IV DPR Awasi dari Hulu hingga ke Petani – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi IV DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi untuk mengawal kebijakan pemerintah terkait perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi.
     
    Wakil Ketua Komisi IV DPR, sekaligus Ketua Panja Panggah Susanto, menyatakan, pemerintah telah menunjukkan keseriusannya dalam membenahi persoalan distribusi pupuk, dengan menyederhanakan pelibatan pihak-pihak terkait. Kini, tanggung jawab distribusi hanya diberikan kepada Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia.
     
    “Kalau dulu banyak sekali pihak yang ikut dalam pendistribusian dan perencanaan pengadaan pupuk subsidi, sekarang hanya diberikan tanggung jawab itu kepada Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia,” ujar Panggah dikutip Kamis (1/5/2025).

    Menurutnya, Panja akan fokus mengawasi rantai distribusi pupuk bersubsidi dari hulu hingga ke petani. Termasuk di dalamnya adalah pengecekan langsung ke pabrik produsen, distributor, kios pengecer, hingga ke tangan petani, guna memastikan ketepatan waktu, jumlah, dan harga.
     
    “Titik dari pengawasan kita adalah tentu saja kita tinjau beberapa pabrik mengenai kesiapan produksi dan permasalahan di lini pabrik. Berikutnya juga kunjungan ke distributor dan pengecer, dan tentu saja kita akan memantau pelaksanaan di tingkat petani,” ujarnya.

     
    Untuk itu, Komisi IV juga tengah menyusun jadwal kegiatan pengawasan selama Masa Sidang Ketiga, agar dapat disinergikan dengan panja-panja lain seperti Panja Gabah dan Jagung, Panja RUU Kehutanan, serta Panja RUU Pangan.

    Panggah juga menekankan bahwa Komisi IV akan mengundang berbagai lembaga terkait untuk membahas temuan-temuan di lapangan dan menyelaraskan langkah antarlembaga.
     
    “Kita harapkan tidak ada lagi masalah seperti pupuk langka, pupuk hilang, atau prosedur yang menyulitkan petani seperti kartu tani. Sekarang cukup dengan KTP. Kita ingin subsidi ini benar-benar sampai ke petani dengan tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat harga,” tuturnya.