Produk: KTP

  • Penipuan Berkedok Kartu Fisik Masih Berkeliaran di Medsos, Ini Cara Antisipasi Biar Nggak Jadi Korban – Page 3

    Penipuan Berkedok Kartu Fisik Masih Berkeliaran di Medsos, Ini Cara Antisipasi Biar Nggak Jadi Korban – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Jumlah pengguna e-wallet yang meningkat signifikan, menandakan masyarakat semakin terbuka terhadap transaksi digital. Fenomena ini tidak hanya didorong kemudahan dan kecepatan bertransaksi, tetapi juga semakin menjamurnya merchant yang menerima pembayaran non-tunai. Namun, di balik pertumbuhan pengguna e-wallet, ancaman kejahatan siber seperti penipuan dan phising juga turut meningkat. 

    Salah satu modus yang sering kali mengecoh pengguna adalah penipuan penawaran kartu fisik DANA. Padahal, aplikasi dompet digital DANA tidak pernah mengeluarkan kartu fisik. 

    Pelaku kejahatan memanfaatkan ketidaktahuan pengguna tentang layanan resmi DANA. Modus penipuan biasanya diawali dengan penawaran menggiurkan seperti iming-iming diskon besar, cashback menarik, hingga akses ke fitur premium. Penawaran tersebut dikirim melalui berbagai saluran komunikasi, seperti pesan singkat, media sosial, atau bahkan panggilan telepon.

    Untuk menyakinkan korban, pelaku menggunakan logo dan identitas DANA palsu. Dalam pesan tersebut, pelaku mengarahkan korban untuk mengisi form pengajuan kartu fisik melalui tautan palsu yang dirancang menyerupai situs resmi. Korban diminta memasukkan data pribadi seperti nomor DANA, nomor telepon, KTP bahkan PIN. Data inilah yang kemudian disalahgunakan pelaku untuk mengakses dan menguras saldo akun korban.

    Oleh karena itu, penting banget selalu waspada dan tidak mudah tergiur penawaran atau informasi dari pihak yang mengaku-ngaku DANA. Apalagi DANA sendiri tidak pernah menerbitkan kartu fisik dalam bentuk apapun. Jadi, kalau ada pesan penawaran kartu fisik DANA sudah pasti penipuan. Lantas, langkah apa yang dilakukan bila mendapatkan pesan penawaran kartu fisik DANA?

    Cara Proteksi Diri dari Modus Penipuan Kartu Fisik

    Biar gak kena Jebakan Badman yang satu ini, pengguna harus Monitor, Konfirmasi & Lapor. Karena DANA memang tidak pernah menerbitkan kartu fisik.

    MONITOR: Pengguna DANA harus menyadari jika ada oknum yang menghubungi dan bertindak mencurigakan, seperti menawarkan kartu fisik DANA. Jangan tergiur dengan promo atau penawaran spesial yang diberikan. 

    KONFIRMASI: Periksa kembali aktivitas mencurigakan tersebut apakah benar dari sumber terpercaya. Agar semakin yakin, pengguna bisa melakukan konfirmasi dengan copy nomor, link, atau sosial media yang menawarkan kartu fisik DANA dan paste di fitur yang ada di DANA Protection, di aplikasi DANA. Nantinya, pengguna bisa mengetahui asli atau palsunya nomor, link, atau sosial media tersebut.

    LAPOR: Laporkan oknum penipuan yang menghubungi. Pengguna bisa mengirimkan laporan melalui fitur DANA Protection. Nantinya, pengguna akan langsung dihubungkan dengan layanan dari Komdigi.

    Maraknya kasus penipuan dan phising mendorong DANA untuk meningkatkan edukasi kepada para pengguna lewat campaign #AwasJebakanBadman dengan Monitor, Konfirmasi & Lapor. Supaya memiliki kebiasaan aman menggunakan dompet digital, pengguna juga bisa menerapkan tips di bawah ini.

    Abaikan iklan kartu fisik DANA karena itu penipuan.
    Jangan asal klik link atau isi form yang mengatasnamakan kartu fisik DANA.
    Jangan download & install aplikasi DANA dari link yang dibagikan di grup pesan instan, seperti WhatsApp, Telegram & lainnya.
    Selalu rahasiakan PIN & Kode OTP kamu, jangan pernah dibagikan ke siapa pun termasuk DANA. 
    Segera ganti PIN jika terlanjur mengklik link tidak jelas, atau terlanjur membagikan PIN & Kode OTP. 
    Akun resmi media sosial DANA Cuma yang bercentang biru. Jangan terkecoh akun serupa lainnya.

    Selalu waspada terhadap modus penipuan yang semakin canggih dan tingkatkan literasi digital. Ayo gunakan DANA secara cerdas dan aman! Selalu verifikasi setiap transaksi, aktifkan fitur keamanan, dan laporkan aktivitas mencurigakan.

    Download DANA sekarang dan rasakan kemudahan transaksi digital yang cepat, aman, dan bebas drama.

     

    (*)

  • Mayoritas Warga Mojokerto Puas, Program Sosial dan Kesehatan Masih Jadi Sorotan

    Mayoritas Warga Mojokerto Puas, Program Sosial dan Kesehatan Masih Jadi Sorotan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Seratus hari sudah duet Bupati Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum dan Wakil Bupati dr. Muhammad Rizal Oktavian memimpin Kabupaten Mojokerto. Di usia kepemimpinan yang masih sangat muda ini, hasil survei The Republic Institute (TRI) menunjukkan angin segar, mayoritas masyarakat menyatakan puas terhadap kinerja keduanya.

    Survei yang digelar pada 15–22 Mei 2025 melibatkan 800 responden dari seluruh kecamatan di Kabupaten Mojokerto. Dengan metode wawancara tatap muka dan teknik stratified random sampling, survei ini memiliki margin of error ±4,9 persen. Hasilnya, 81,1 persen responden menyatakan puas (sangat puas/cukup puas), 11,4 persen tidak puas, dan 7,5 persen memilih tidak tahu atau tidak menjawab.

    Peneliti Utama The Republic Institute, Sufyanto, mengungkapkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat Mojokerto terhadap kinerja Gus Barra dan Mas Rizal (sapaan akrab, red) sangat tinggi, yakni mencapai 81,1 persen. “Tingkat kepuasan masyarakat Mojokerto terhadap kepemimpinan Gus Barra dan Mas Rizal sangat memuaskan. Sebanyak 81,1 persen masyarakat menyatakan puas terhadap kinerja keduanya,” ungkapnya, Selasa (26/5/2025).

    Selama hampir 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 2025 lalu, masyarakat Kabupaten Mojokerto sangat puas. Tingkat kepuasan yang tinggi ini tidak datang tanpa sebab. TRI juga mengidentifikasi sejumlah faktor yang mendorong respons positif masyarakat, terutama perhatian pemerintah terhadap persoalan sosial yang dinilai paling menyentuh kehidupan warga sehari-hari.

    “Dalam survei lanjutan yang melibatkan 800 responden, 18,1 persen menyebut perhatian terhadap masalah sosial sebagai faktor utama kepuasan. Diikuti oleh komitmen terhadap pelayanan publik (12,9 persen), konsistensi menjalankan janji kampanye (11,6 persen), serta respons cepat terhadap isu-isu masyarakat (11,4 persen). Gaya kepemimpinan Gus Barra dan Mas Rizal turut menjadi penilaian,” katanya.

    Koresponen menilai gaya kepemimpinan Gus Barra dan Mas Rizal yang komunikatif, terbuka, dan merangkul semua pihak, memberikan rasa dilibatkan bagi masyarakat. Sebanyak 10,1 persen responden bahkan secara spesifik menyoroti hal tersebut sebagai alasan utama kepuasan mereka. Kepuasan tersebut dipengaruhi oleh sejumlah kebijakan prioritas yang mendapat respons positif dari masyarakat.

    “Dari sejumlah program prioritas yang telah dijalankan dalam 100 hari pertama, lima besar mendapat sambutan paling positif. Paling tinggi adalah program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang telah menjangkau hingga 85 persen warga dengan tingkat kepuasan 85,7 persen. Diluncurkan 9 April 2025 lalu, program ini memungkinkan warga mendapatkan layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP, tanpa harus memiliki kartu BPJS,” ujarnya.

    Transformasi tersebut dianggap sangat memudahkan akses dan menjamin perlindungan kesehatan masyarakat. Posisi kedua ditempati program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan skor kepuasan 83,9 persen. Melalui anggaran awal Rp3,5 miliar, 96 rumah warga miskin telah diperbaiki pada tahap awal. Warga menyebut program tersebut menyentuh langsung akar ketimpangan sosial yang selama ini mereka rasakan.

    “Tiga program lain yang juga memperoleh skor tinggi adalah Insentif Guru TPQ dan Penguatan Pendidikan Nonformal sebesar 82,1 persen, Jaminan Sosial Pekerja Ekosistem Desa juga menjadi salah satu program yang diapresiasi masyarakat sebesar 81,4 persen dan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Sekolah sebesar 80 persen. Kelima program ini mencerminkan strategi pemerintahan Gus Barra–Mas Rizal yang menempatkan kebutuhan dasar masyarakat,” lanjutnya.

    Seperti kesehatan, pendidikan, perumahan, dan jaminan sosial sebagai prioritas utama. Ketika masyarakat diminta menilai kinerja berdasarkan bidang pemerintahan, skor tertinggi tercatat pada sektor pembangunan dan infrastruktur (84,2 persen). Perbaikan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya dianggap memberi dampak langsung pada aktivitas warga. Terkait bidang transportasi dan infrastruktur, Kabupaten Mojokerto berhasil mencatat prestasi membanggakan di tingkat provinsi.

    “Dari catatan kami, hasil riset di Jawa Timur menunjukkan bahwa Kabupaten Mojokerto berada di peringkat lima besar untuk tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja kepala daerah. Bahkan, untuk bidang infrastruktur, Kabupaten Mojokerto menempati posisi tertinggi atau peringkat satu di Jawa Timur. Capaian ini bisa menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lain untuk belajar dari keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dalam pembangunan infrastruktur,” urainya.

    Bidang pendidikan dan kebudayaan mendapat nilai 83,5 persen, disusul bidang sosial dan ekonomi (82,5 persen), serta pelayanan publik (79,5 persen). Penilaian ini menunjukkan bahwa selain pembangunan fisik, upaya peningkatan kualitas hidup dan pelayanan juga menjadi perhatian utama warga. Meski mayoritas masyarakat menyatakan puas, TRI mencatat bahwa harapan masyarakat tetap tinggi.

    “Pemerintah daerah agar tidak cepat puas, serta terus memperbaiki layanan dan memperluas jangkauan program prioritas agar manfaatnya bisa dirasakan lebih merata. Ke depan, publik menantikan konsistensi Gus Barra dan Mas Rizal dalam melanjutkan berbagai program pembangunan, serta kemampuan adaptif dalam menghadapi dinamika sosial dan ekonomi Mojokerto yang terus berkembang,” pungkasnya. [tin/aje]

  • CPNS 2025 Segera Dibuka! Daftar Formasi dengan Batas Usia Maksimal 40 Tahun

    CPNS 2025 Segera Dibuka! Daftar Formasi dengan Batas Usia Maksimal 40 Tahun

    Surabaya (beritajatim.com) – CPNS 2025 Segera Dibuka! Daftar Formasi dengan Batas Usia Maksimal 40 Tahun

    Salah satu kebijakan baru adalah batas usia maksimal diperpanjang hingga 40 tahun untuk formasi tertentu, seperti dosen, dokter, peneliti, dan perekayasa.

    Batas usia maksimal yang kini diperpanjang hingga 40 tahun untuk beberapa formasi membuat peluang menjadi ASN semakin terbuka.

    Melansir situs resmi Kemenpan RB, pastikan Anda memenuhi syarat dan mempersiapkan diri: dengan matang untuk seleksi CPNS 2025.

    Formasi dengan Usia Maksimal 40 Tahun:

    Dosen (S2/S3)
    Dokter & Dokter Pendidik Klinis
    Peneliti (khusus S3)
    Perekayasa
    Tenaga teknis profesional (seperti apoteker dan auditor bersertifikat)

    Jadwal Perkiraan:

    Pengumuman formasi: Awal Juli
    Pendaftaran online: Juli–Agustus
    Tes SKD & SKB: September–November

    Syarat Umum:

    WNI, usia 18–40 tahun (tergantung formasi)
    Tidak pernah dihukum penjara atau diberhentikan tidak hormat
    Tidak terlibat partai politik
    Sehat jasmani dan rohani
    Kualifikasi sesuai formasi

    Dokumen Wajib:

    KTP, KK, ijazah, transkrip nilai
    Surat lamaran dan pernyataan
    Pas foto latar merah
    STR (untuk tenaga kesehatan)

    Cara Daftar:

    1.Buat akun di https://sscasn.bkn.go.id
    2.Lengkapi biodata dan pilih formasi
    3.Unggah dokumen
    4.Kirim lamaran dan cetak kartu [aje]

  • 1
                    
                        Hari Ini, Pengacara Jan Hwa Diana Datangi Rumah Armuji, Minta Bantuan Kembalikan Dokumen Eks Karyawan Sentoso Seal
                        Surabaya

    1 Hari Ini, Pengacara Jan Hwa Diana Datangi Rumah Armuji, Minta Bantuan Kembalikan Dokumen Eks Karyawan Sentoso Seal Surabaya

    Hari Ini, Pengacara Jan Hwa Diana Datangi Rumah Armuji, Minta Bantuan Kembalikan Dokumen Eks Karyawan Sentoso Seal
    Editor
    SURABAYA, KOMPAS.com

    Jan Hwa Diana
    , pemilik CV Sentosa Seal, berencana mengembalikan dokumen kependudukan milik mantan karyawannya.
    Meliputi KTP, Kartu Keluarga, buku nikah, dan SIM A dan C.
    Jan Hwa Diana telah menunjuk kuasa hukum, Elok Dwi Kadja, untuk menangani permasalahan ini.
    “Selasa (27/5/2025) rencananya saya akan ke rumah dinas Bapak Wakil Wali Kota Surabaya (
    Armuji
    ) untuk koordinasi,” kata Elok, Senin (26/5/2025).
    Bersamaan dengan pengembalian dokumen tersebut, Jan Hwa Diana juga akan menyampaikan permintaan maaf secara tertulis.
    Ia berharap Armuji dapat memfasilitasi proses ini.
    Dalam kasus dugaan penggelapan ijazah ini, sebanyak 108 ijazah menjadi barang bukti.
    Elok menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan dokumen-dokumen kependudukan milik mantan karyawan UD Sentosa Seal yang sempat ditahan oleh kliennya.
    “Cuma Kepolisian menyampaikan dokumen-dokumen tersebut tidak ada hubungannya dengan perkara. Selama ini laporannya hanya mengenai ijazah. Sebagai itikad baik, kami mengembalikan dokumen kependudukan itu kepada mantan karyawan,” ungkap Elok.
    Selain kasus di Polda Jatim, diketahui Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo, juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perusakan mobil di Polrestabes Surabaya.
    Ternyata di kasus pertama Diana juga tak pasrah begitu saja.
    Diana juga menunjuk pengacara untuk menghadapi dugaan kasus perusakan mobil.
    Hal ini dibenarkan oleh Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Bobby WW Elsam.
    Namun, Bobby enggan menyebutkan siapa nama pengacara yang mendampingi Diana di Polrestabes Surabaya.
    “Pengacara di Polrestabes Surabaya berbeda (dengan laporan di Polda),” tandas Bobby.
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
    Minta Bantuan Wawali Armuji, Jan Hwa Diana akan Kembalikan KTP, KK, SIM, Buku Nikah Mantan Karyawan
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Hari Ini, Pengacara Jan Hwa Diana Datangi Rumah Armuji, Minta Bantuan Kembalikan Dokumen Eks Karyawan Sentoso Seal
                        Surabaya

    2 Minta Bantuan Armuji, Jan Hwa Diana Akan Kembalikan Dokumen Kependudukan Eks Karyawan Surabaya

    Minta Bantuan Armuji, Jan Hwa Diana Akan Kembalikan Dokumen Kependudukan Eks Karyawan
    Editor
    SURABAYA, KOMPAS.com

    Jan Hwa Diana
    , pemilik UD
    Sentoso Seal
    , berencana mengembalikan dokumen kependudukan milik mantan karyawannya, meliputi KTP, kartu keluarga, buku nikah, serta SIM A dan C.
    Pengacara Diana, Elok Dwi Kadja, akan ke rumah dinas Wakil Wali Kota
    Surabaya

    Armuji
    pada Selasa (27/5/2025).
    “Rencananya saya akan ke rumah dinas Bapak Wakil Wali Kota Surabaya (Armuji) untuk koordinasi,” kata dia.
    Bersamaan dengan pengembalian dokumen tersebut, Jan Hwa Diana akan menyampaikan permintaan maaf secara tertulis.
    Ia berharap, Armuji dapat memfasilitasi proses ini.
    Dalam kasus dugaan penggelapan ijazah ini, sebanyak 108 ijazah menjadi barang bukti.
    Elok menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan dokumen-dokumen kependudukan milik mantan karyawan UD Sentosa Seal yang sempat ditahan oleh kliennya.
    “Cuma kepolisian menyampaikan dokumen-dokumen tersebut tidak ada hubungannya dengan perkara. Selama ini laporannya hanya mengenai ijazah. Sebagai iktikad baik, kami mengembalikan dokumen kependudukan itu kepada mantan karyawan,” ujar Elok.
    Adapun Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo, juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perusakan mobil di Polrestabes Surabaya.
     
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul “Minta Bantuan Wawali Armuji, Jan Hwa Diana akan Kembalikan KTP, KK, SIM, Buku Nikah Mantan Karyawan.”
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Metro Jaya tangkap satu tersangka dalam kericuhan di Balai Kota

    Polda Metro Jaya tangkap satu tersangka dalam kericuhan di Balai Kota

    16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan mahasiswa dari universitas swasta di Jakarta Barat

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka lagi yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kericuhan unjuk rasa di gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5).

    “Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya, sesuai alamat KTP, di Cibitung Kabupaten Bekasi pada pukul. 00.18 tanggal 24 Mei 2025,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Ade Ary menjelaskan tersangka MAA ditangkap oleh tim gabungan Subdit Keamanan Negara (Kamneg) dan Subdit Reserse Mobile (Resmob).

    “Saat ini tersangka sudah di Dittahti (Direktorat Tahanan dan Barang Bukti) Polda Metro Jaya,” katanya.

    Polda Metro Jaya menetapkan 16 tersangka terkait unjuk rasa yang berakhir ricuh di gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5) karena adanya sekelompok massa yang memaksa masuk ke dalam.

    “Hasil pendalaman Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menetapkan 15 orang tersangka dari 93 orang yang diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (23/5).

    Sementara satu orang tersangka lainnya bukan dari 93 orang yang diamankan dan statusnya masih dilakukan pencarian (DPO).

    Ade Ary menambahkan 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan mahasiswa dari universitas swasta di Jakarta Barat.

    “Mereka ditetapkan tersangka, berdasarkan barang bukti dari visum et repertum korban dan sebuah diska lepas (flashdisk),” katanya.

    Ia juga mengatakan untuk inisial dari mahasiswa yang ditangkap yaitu RN, ARP, TMC, FNM, AAA, RYD, MKS, ENA, IKBJY, MR, RIJ, NSC, ZFP, AHB, WPA, MAA (DPO).

    “Kemudian 78 orang lainnya telah diizinkan pulang dan diserahkan ke keluarga,” kata Ade Ary.

    Ade Ary menjelaskan para tersangka dikenakan dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan, pasal 170 tentang tindak pidana pengeroyokan, pasal 212 KUHP tentang melawan pejabat yang sedang menjalankan tugas, pasal 216 KUHP tentang seseorang yang tidak menuruti perintah atau permintaan yang sah dari pejabat berwenang, pasal 218 KUHP tentang tidak mengindahkan perintah petugas yang sedang mengamankan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemkab Banyuwangi Luncurkan Akses Layanan Publik Anti Ribet

    Pemkab Banyuwangi Luncurkan Akses Layanan Publik Anti Ribet

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meluncurkan Banyuwangi One ID (Banyuwangi One/Single Identity). Sebuah sistem integrasi dimana warga mengakses pelayanan publik hanya cukup dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) lewat aplikasi Smart Kampung. Program ini dimasukan guna memudahkan urusan pelayanan publik bagi warga.

    Banyuwangi One ID memudahkan warga untuk mengurus layanan publik seperti adminduk dan kesehatan dengan sangat mudah. Lewat aplikasi Smart Kampung, warga yang akan mengurus seperti KTP hilang atau surat kematian bisa langsung mengurusnya tanpa mengupload berkas apapun, cukup dengan memasukkan NIK.

    “Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah agar warga menikmati akses pelayanan publik yang lebih mudah dan cepat,” kata Ipuk saat peluncuran Banyuwangi One IDE di Pendopo Sabha Swagata Banyuwangi, Jumat (23/5/2025).

    Menurut Ipuk sistem integrasi ini bagian dari penguatan tata kelola berdasarkan data yang tepat. Dengan data yang baik dan presisi akan mewujudkan tata kelola yang tepat dan pelayanan akan semakin cepat.

    “Data adalah masa depan. Data yang semrawut dan tak akurat hanya akan menghasilkan masalah. Bantuan yang tak tepat sasaran, pelayanan yang tak efisien dan beragam problem lainnya. Nah, dengan menggunakan single ID ini secara tidak langsung memacu kami untuk terus melakukan tata kelola data yang baik,” kata Ipuk.

    Dengan Banyuwangi One ID, proses bisnis layanan menjadi lebih pendek. Contohnya penerbitan KTP baru atau KTP hilang yang semula membutuhkan 7 berkas, sekarang cukup 1 berkas; pencatatatan kematian warga dari 9 berkas menjadi 2 berkas saja.

    Banyuwangi One ID tidak hanya melayani masalah adminduk, namun juga layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan kepegawaian untuk ASN.

    “Warga tidak lagi repot-repot dengan urusan berkas yang banyak. Bertahap, kami akan perluas ke layanan lainnya. Ini adalah ikhtiar kami menjadikan semua urusan menjadi mudah,” kata Ipuk.

    Peluncuran tersebut juga dihadiri secara online oleh Plt Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kemetrian PAN RB Cahyono Tri Birowo yang mengapresiasi Banyuwangi yang terus melakukan trasnformasi digital dalam pelayanan publik.

    Menurutnya, Banyuwangi tidak hanya melakukan perubahan proses bisnisnya tapi juga telah membangun mindset SDM birokrasinya untuk melakukan pondasi tata kelola yang baik.

    “Banyuwangi tidak hanya sekedar mendigitalisasi layanan, namun juga proses bisnis yang dilakukan ini tujuannya untuk mempermudah pelayanan kepada warga. Perubahan mindset semacam inilah yang bisa kita sebut transformasi digital,” kata Cahyono.

    “Kami mendukung penuh apa yang dilakukan oleh Banyuwangi. Ini akan menjadi pola yang akan kita kaji untuk dibawa ke tingkat nasional,” imbuhnya. [alr/but]

     

  • Hidup Sehat di Usia 106 Tahun: Kisah Mbah Kayat, Lansia Mandiri dari Jombang

    Hidup Sehat di Usia 106 Tahun: Kisah Mbah Kayat, Lansia Mandiri dari Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Di tengah arus kehidupan modern yang serba cepat, kisah hidup Mbah Kayat menjadi oase yang menyejukkan. Di usia 106 tahun, Mbah Kayat, warga Desa Kademangan, Mojoagung, Jombang, justru tampil sebagai simbol hidup sehat dan bahagia di usia senja.

    Tanpa tongkat, tanpa kacamata, dan tanpa keluhan, ia menepis anggapan bahwa usia lanjut selalu identik dengan ketergantungan dan kesakitan.

    Mbah Kayat tinggal di Panti Werdha milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Gus Dur, Jombang, sejak tahun 2024. Meski tubuhnya sudah renta, semangatnya tetap menyala. Kepala UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha (PSTW) Jombang, Budiharjo, mengaku terkesan dengan kondisi fisik dan mental Mbah Kayat.

    “Paling tua ya Mbah Kayat. Di KTP memang tertulis 104 tahun, tapi beliau yakin usianya sudah 106 tahun. Adiknya saja malah lebih tua di KTP. Ya, orang dulu kan tanggal lahirnya sering dikira-kira,” ujarnya, Kamis (22/5/2025).

    Setiap hari, duda yang hidup sendiri selama puluhan tahun ini tetap menjalankan aktivitas dengan mandiri. Ia bangun pagi, menyapu kamar, merapikan tempat tidur, lalu berjemur di bawah sinar matahari.

    Tidak hanya itu, ia bahkan ikut aktif dalam pelatihan membuat kerajinan tangan, dengan jari-jarinya yang masih lincah merangkai gantungan kunci. “Beliau tidak banyak menyusahkan petugas. Masih kuat, sehat, dan mandiri,” lanjut Budiharjo.

    Mbah Kayat mengajarkan nilai keteguhan hidup melalui jawaban yang sederhana namun sarat makna saat ditanya rahasia umur panjangnya. “Kulo mboten damel umur. Kulo namung nglakoni, jujur lan sabar (saya tidak membuat umur. Saya hanya menjalaninya, jujur dan sabar),” katanya pelan, dengan tatapan teduh yang mencerminkan kedalaman jiwa.

    Kini, meski ketiga anak laki-lakinya tinggal di kota lain dan anak perempuannya mengalami gangguan ingatan, Mbah Kayat tetap merasa bahagia di panti werdha. Ia bersyukur karena bisa menjalankan ibadah dengan baik dan memiliki banyak teman seusia. Satu-satunya harapannya pun sederhana: bisa terus salat dan wafat dalam keadaan husnul khatimah.

    Dalam diamnya, Mbah Kayat menyampaikan pelajaran hidup yang mendalam: umur panjang bukan tentang keajaiban, melainkan tentang kesederhanaan—jujur, sabar, dan bersyukur. Di usianya yang lebih dari satu abad, ia tidak hanya bertahan, tetapi juga menginspirasi. [suf]

  • SIM keliling buka di lima lokasi Jakarta pada Jumat

    SIM keliling buka di lima lokasi Jakarta pada Jumat

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Jumat.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

    Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

    Jaktim : Mall Grand Cakung
    Jakut : LTC Glodok
    Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
    Jakbar : Mall Citraland
    Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: M. Hari Atmoko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Warga diminta siapkan data pasien sebelum gunakan layanan ambulans

    Warga diminta siapkan data pasien sebelum gunakan layanan ambulans

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Unit Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah DKI Jakarta, Winarto mengingatkan masyarakat agar menyiapkan data diri pasien sebelum menggunakan layanan ambulans melalui aplikasi JAKI untuk memudahkan proses administrasi.

    “Siapkan data-data terkait identitas pasien seperti KTP, kartu keluarga pasien untuk memudahkan (proses administrasi),” ujar Winarto dalam talkshow “Tim Medis Reaksi Cepat, Solusi Tepat Penanganan Gawat Darurat” yang diadakan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Pusat Krisis Dan Kegawatdaruratan Kesehatan daerah DKI Jakarta, di Jakarta, Kamis.

    Warga Jakarta dapat memilih menu ambulans di aplikasi JAKI dan nanti akan terhubung dengan pusat layanan atau “command center”.

    Adapun saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki hampir 100 unit ambulans berbagai macam tipe seperti motor, sepeda listrik, dan kapal. Ambulans ini ditempatkan di lima wilayah Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

    “Contoh mungkin di Jakarta Pusat, jadi kita siapkan pos-pos ambulans dengan kurang lebih sekitar 15 sampai 20 pos, termasuk di wilayah yang lain juga seperti itu,” ujar Winarto.

    Ambulans juga ditempatkan di lokasi strategis di kegiatan tertentu seperti Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) untuk menangani kejadian kegawatdaruratan.

    Layanan ambulans yang ditujukan bagi warga Jakarta, tersedia 24 jam dan gratis. Walau layanan ditujukan bagi masyarakat DKI Jakarta, namun warga non-KTP DKI juga bisa memanfaatkan layanan kesehatan dari Tim Medis Reaksi Cepat.

    “Kalau bicara gawat darurat tidak pilih-pilih. Pastinya tetap kami fasilitasi, termasuk juga ketika bicara administrasi yaitu warga non-DKI Jakarta dan tidak mampu. Kami fasilitasi juga, dengan tidak kita pungut biaya kalau memang tidak mampu,” ujar Winarto.

    Masyarakat yang mengalami kendala dalam mendapatkan layanan ini, kata dia, dapat menghubungi nomor aduan pelanggan di nomor WhatsApp di 089666112119.

    “Atau nanti juga bisa istilahnya gunakan fasilitas media sosial jadi nanti bisa melalui kanal Instagramnya PK3D, yaitu @agdinkesdkijakarta, atau lewat X di @pk3ddinkesdki dan akun media sosial lainnya,” ujar dia.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025