Produk: KTP

  • Ogah ke Indonesia, Paulus Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan ke Singapura

    Ogah ke Indonesia, Paulus Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan ke Singapura

    Jakarta, Beritasatu.com – Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Widodo mengungkapkan kabar terbaru proses penanganan tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos yang saat ini sedang ditahan di Singapura.

    Widodo mengatakan, hingga saat ini, Paulus Tannos tidak mau balik ke Indonesia secara sukarela dan sudah mengajukan penangguhan penahanan pengadilan Singapura dan pihak AGC (Attorney-General’s Chambers) Singapura.

    “Saat ini Paulus Tannos tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pengadilan Singapura dan pihak AGC Singapura, atas permintaan Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk melakukan perlawanan terhadap permohonan Paulus Tannos tersebut,” ujar Widodo dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

    Widodo mengatakan, Pemerintah Indonesia telah menyampaikan permohonan ekstradisi kepada pihak otoritas Singapura pada 20 Februari 2025 dan tambahan informasi tanggal 23 April 2025 melalui jalur diplomatik.

    Saat ini, kata Widodo, status Paulus Tannos masih ditahan dan committal hearing telah dijadwalkan pada 23-25 Juni 2025.

    “Proses hukum di Singapura masih berjalan, dan posisi PT saat ini belum bersedia diserahkan secara sukarela,” tandas Widodo.

    Paulus Tannos merupakan tersangka kasus korupsi e-KTP dan menjadi buron KPK sejak tahun 2021. Paulus Tannos lalu ditangkap di Singapura pada Januari 2025 oleh otoritas Singapura atas permintaan pemerintah Indonesia.

  • 4
                    
                        Paulus Tannos Menolak Menyerahkan Diri ke Indonesia, Minta Penahanan Ditangguhkan
                        Nasional

    4 Paulus Tannos Menolak Menyerahkan Diri ke Indonesia, Minta Penahanan Ditangguhkan Nasional

    Paulus Tannos Menolak Menyerahkan Diri ke Indonesia, Minta Penahanan Ditangguhkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kementerian Hukum (Kemenkum) mengatakan, buron kasus korupsi E-KTP
    Paulus Tannos
    menolak menyerahkan diri secara sukarela kepada Pemerintah Indonesia.
    “Posisi PT (Paulus Tannos) saat ini belum bersedia diserahkan secara sukarela,” kata Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum, Widodo, saat dihubungi, Senin (2/6/2025).
    Widodo mengatakan, saat ini Paulus Tannos mengajukan penangguhan penahanan kepada Otoritas Singapura.
    “Saat ini PT tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pengadilan Singapura dan pihak AGC Singapura, atas permintaan Pemerintah RI, terus berupaya untuk melakukan perlawanan terhadap permohonan PT tersebut,” ujar dia.
    Pemerintah telah menyampaikan permohonan ekstradisi kepada pihak Otoritas Singapura pada 20 Februari 2025 dan tambahan informasi tanggal 23 April 2025 melalui jalur diplomatik.
    sidang pendahuluan
    ekstradisi Paulus Tannos
    akan digelar di Pengadilan Singapura pada 23-25 Juni 2025.
    “Saat ini status PT (Paulus Tannos) masih ditahan dan
    committal hearing
    (sidang pendahuluan) telah dijadwalkan pada 23–25 Juni 2025,” ucap Widodo.
    Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, seluruh dokumen yang diminta Otoritas Singapura terkait proses ekstradisi buron kasus E-KTP, Paulus Tannos, sudah lengkap.
    Dia mengatakan, proses hukum Paulus Tannos di Singapura tinggal menunggu persidangan.
    “Paulus Tannos tinggal tunggu sidang, semua dokumennya sudah lengkap kami serahkan kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Luar Negeri sudah menyampaikan kepada Otoritas Singapura,” kata Supratman di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
    Meski demikian, Supratman mengatakan, pemerintah berharap Paulus Tannos secara sukarela pulang ke Indonesia untuk menghadapi proses hukumnya.
    “Saat ini kita berharap mudah-mudahan yang bersangkutan mau secara sukarela untuk bisa minta untuk pulang menghadapi tuntutan hukum di sini,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengadilan Singapura Gelar Sidang Terkait Ekstradisi Paulus Tannos 23 Juni

    Pengadilan Singapura Gelar Sidang Terkait Ekstradisi Paulus Tannos 23 Juni

    Jakarta

    Kementerian Hukum menjelaskan perkembangan terbaru dari proses ekstradisi Paulus Tannos. Buron kasus e-KTP itu akan menjalani sidang pendahuluan di Singapura pada akhir bulan ini.

    “Saat ini PT (Paulus Tannos) masih ditahan dan committal hearing telah dijadwalkan pada 23-25 Juni 2025,” kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo, saat dihubungi, Senin (2/6/2025).

    Widodo mengatakan pemerintah Indonesia telah menyampaikan permohonan ekstradisi Paulus Tannos kepada pemerintah Singapura sejak 20 Februari 2025. Pemerintah Indonesia lalu menyerahkan informasi tambahan terkait dokumen ekstradisi Tannos ke otoritas Singapura pada 23 April.

    Proses hukum Paulus Tannos di Singapura saat ini masih berjalan. Widodo menyebut Paulus Tannos juga telah mengajukan penangguhan penahanan.

    “Saat ini PT tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pengadilan Singapura,” kata Widodo.

    “Pihak AGC (Attorney-General’s Chambers) Singapura, atas permintaan pemerintah Indonesia, terus berupaya untuk melakukan perlawanan terhadap permohonan PT tersebut,” sambungnya.

    Paulus Tannos lalu ditangkap di Singapura pada Januari 2025. Dia ditangkap oleh otoritas Singapura atas permintaan pemerintah Indonesia

    (ygs/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Tingkatkan Jumlah Pelanggan, PGN Gelar Pendaftaran Langsung di Bintaro

    Tingkatkan Jumlah Pelanggan, PGN Gelar Pendaftaran Langsung di Bintaro

    Jakarta, CNBC Indonesia – Taman Jargas Nusantara 2025 masih berlangsung sampai dengan hari ini, 1 Juni 2025, di BX Change Mall. Pengunjung dapat mendaftar berlangganan jargas secara langsung.

    “Kami membuka pendaftaran berlangganan jargas secara langsung untik meningkatkan jumlah pelanggan jargas di sektor rumah tangga, khususnya di Bintaro,” jelas Heny Purwati selaku Area Head PGN Tangerang, Minggu (01/06/2025).

    Di booth PGN, pengunjung yang berminat untuk berlangganan jargas akan dipandu langsung oleh sales. Calon pelanggan cukup mengisi data diri seperti nama lengkap, nomor KTP, alamat yang ingin dialiri jargas, nomor handphone, dan informasi lainnya.

    Selanjutnya, PGN akan melakukan verifikasi dan administrasi atas data yang telah diisi oleh calon pelanggan. Masyarakat yang lokasi rumah berada di luar Bintaro, juga diperkenankan untuk mendaftar berlanggananan jargas on the spot di Taman Jargas. Nantinya, PGN akan melakukan verifikasi lebih lanjut terkait kesediaan jaringan pipa gas bumi terdekat.

    “Setelah calon pelanggan mengisi data diri dan informasi lainnya, tugas kami selanjutnya adalah melakukan verifikasi dan evaluasi data. Apabila sudah memenuhi syarat, kami akan melakukan pembangunan infrastruktur gas bumi ke lokasi rumah calon pelanggan,” ungkap Heny.

    Pemanfaatan gas bumi melalui jargas di wilayah Bintaro telah dinikmati lebih dari 5.000 rumah tangga, meliputi Graha Raya, Villa Melati Mas dan Bintaro Jaya. Kesempatan terbuka bagi masyarakat Bintaro yang ingin beralih memakai jargas.

    Tidak hanya tata cara berlangganan, PGN juga memberikan informasi lengkap mengenai kemudahan pemakaian dan manfaat yang didapatkan dari pemakaian jargas. Termasuk mitigasinya apabila ada kendala dalam pemakaian jargas.

    “Kami terus memperluas layanan gas bumi bagi masyarakat. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa segera merasakan manfaat dari penggunaan gas bumi untuk kebutuhan sehari-hari, seperti pasokan gas yang tersedia 24 jam, praktis dan aman,” tutup Heny.

    (rah/rah)

  • Tak Jelas Keberadaan Keluarganya, Perawatan PMI yang Stroke Ditanggung Negara 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Juni 2025

    Tak Jelas Keberadaan Keluarganya, Perawatan PMI yang Stroke Ditanggung Negara Megapolitan 1 Juni 2025

    Tak Jelas Keberadaan Keluarganya, Perawatan PMI yang Stroke Ditanggung Negara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Migran Indonesia (P2MI) akan menanggung seluruh biaya perawatan SW,
    Pekerja Migran Indonesia
    (
    PMI
    ) yang dirawat akibat stroke di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
    “Negara hadir. Karena tidak ada pihak keluarga yang diketahui, maka pembiayaan perawatan sepenuhnya akan ditanggung oleh Kementerian,” ujar Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat menjenguk SW, Minggu (1/6/2025).
    SW sebelumnya bekerja di Malaysia sebagai pekerja rumah tangga dan dua kali mengalami stroke.
    Setelah dipulangkan, ia kini dirawat di ruang
    High Care Unit
    (HCU) dalam kondisi belum bisa berbicara.
    Menurut Karding, kuat dugaan bahwa SW merupakan korban calo migran ilegal yang memalsukan identitas untuk bisa bekerja ke luar negeri.
    “Berdasarkan identitas yang kami temukan, alamat di KTP-nya tercatat di Karanggeneng, Lamongan, tetapi setelah kami cek di lapangan, alamat tersebut tidak ditemukan,” tutur Karding.
    “Ini menunjukkan adanya pemalsuan identitas, dan yang bersangkutan kemungkinan besar menjadi korban perdagangan orang atau penipuan,” lanjut dia.
    Kementerian P2MI juga berkomitmen memantau kondisi pasien hingga pulih dan memastikan pelayanan rumah sakit berjalan optimal untuk para PMI.
    Sementara itu, dokter Edo Yohannes Sihombing, spesialis bedah saraf RS Polri yang menangani SW menyebut pasien sempat dua kali dioperasi karena stroke di Malaysia.
    “Saat masuk ke RS Polri, nilai kesadaran pasien berada pada angka 8 dari skala 15. Kini sudah meningkat menjadi 11 dalam waktu tiga minggu,” ujar dr. Edo.
    Perawatan yang diberikan menggunakan teknologi terkini dan standar internasional.
    “Kami berikan penanganan definitif dan intensif,” ujar dia.
    Menteri Karding juga menyoroti persoalan PMI non-prosedural yang jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan ribu orang, khususnya di Malaysia dan Arab Saudi.
    “Karena tidak terdata secara resmi, maka saat terjadi masalah, negara kesulitan melakukan perlindungan maupun pemulangan,” kata dia.
    Saat ini, pemerintah tengah bersiap menghadapi gelombang pemulangan besar-besaran dari Malaysia akibat kebijakan repatriasi bagi PMI tanpa dokumen resmi.
    “Kami sedang merancang langkah mitigasi agar pemulangan ini bisa dikelola dengan baik,” ujar Karding.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pekerja Migran yang Stroke Dirawat di RS Polri, Keluarga Belum Ditemukan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Juni 2025

    Pekerja Migran yang Stroke Dirawat di RS Polri, Keluarga Belum Ditemukan Megapolitan 1 Juni 2025

    Pekerja Migran yang Stroke Dirawat di RS Polri, Keluarga Belum Ditemukan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menjenguk seorang
    Pekerja Migran Indonesia
    (PMI) berinisial SW di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (1/6/2025).
    SW sebelumnya bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Malaysia. Selama di sana, ia dua kali mengalami stroke sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
    “Beliau tidak bisa bicara dan keluarganya belum ditemukan. Ketika kami telusuri alamat di KTP-nya, yaitu Karanggeneng, Lamongan, alamat tidak ditemukan,” ujar Karding kepada wartawan di lokasi.
    Kondisi ini membuat Kardin curiga bahwa SW merupakan korban calo yang memalsukan dokumen identitas untuk keberangkatan ke luar negeri.
    Saat ini, kondisi pasien menunjukkan perkembangan positif.
    “Dokter menyampaikan bahwa beliau sudah bisa membuka mata dan mulai merespons suara serta sentuhan,” kata Karding.
    Ia memastikan seluruh biaya perawatan akan ditanggung negara melalui Kementerian P2MI. Pemerintah akan terus memantau kondisi PMI lain yang dirawat di RS Polri.
    “Negara hadir. Karena tidak ada pihak keluarga, maka pembiayaan ditanggung oleh kementerian. Kami juga akan memastikan penanganan dilakukan secara profesional,” tegas dia.
    Ia juga menyoroti masih banyaknya PMI yang berangkat secara non-prosedural, terutama ke negara-negara seperti Malaysia dan Arab Saudi.
    Menurut dia, jumlah PMI non-prosedural dapat mencapai ratusan ribu orang.
    “Mereka ini tidak terdata secara resmi, sehingga menyulitkan pemerintah dalam proses perlindungan maupun pemulangan,” ujar dia.
    Saat ini, pemerintah masih menangguhkan penempatan PMI sektor pekerja rumah tangga (
    domestic workers
    ) ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.
    Namun, untuk sektor formal atau tenaga kerja terampil (
    skilled workers
    ), pengiriman tetap dibuka.
    Terkait rencana pembukaan kembali penempatan ke Arab Saudi, Karding menyebut hal itu masih dalam tahap pertimbangan.
    “Kita masih harus melihat kondisi di lapangan dan mendengar aspirasi dari masyarakat, DPR, serta para pemangku kepentingan lainnya,” katanya.
    Karding juga mengingatkan tentang maraknya praktik perekrutan ilegal melalui media sosial seperti Facebook.
    Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk memperkuat pengawasan digital atau siber.
    Sementara itu, dr. Edo Yohannes Sihombing, spesialis bedah saraf RS Polri yang menangani SW menyampaikan bahwa kondisi pasien terus menunjukkan perbaikan.
    “Saat pertama masuk, nilai kesadaran beliau berada di angka 8 dari skala 15. Kini meningkat menjadi 11 dalam waktu tiga minggu,” kata Edo.
    SW telah menjalani dua kali operasi saat masih bekerja di Malaysia.
    Di RS Polri, ia mendapat perawatan intensif menggunakan teknologi medis yang setara dengan standar internasional.
    “Semua penanganan dilakukan secara definitif dan dengan teknologi terbaik yang kami miliki,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dampak Normalisasi Sungai Kalianak, 10 Keluarga di Surabaya Kehilangan Rumah dan Menanti Relokasi

    Dampak Normalisasi Sungai Kalianak, 10 Keluarga di Surabaya Kehilangan Rumah dan Menanti Relokasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 10 keluarga di Jalan Kalianak Barat, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, Jawa Timur, menanti kejelasan relokasi hunian dari pemerintah. Rumah-rumah mereka terdampak proyek normalisasi Sungai Kalianak yang tengah berlangsung sejak Sabtu (31/5/2025).

    Ketua RW 1 Kelurahan Genting Kalianak, Tri Muryanto, mengatakan bahwa seluruh keluarga tersebut sudah mengajukan permohonan relokasi ke kantor kelurahan. Hal ini dilakukan lantaran rumah-rumah mereka berdiri di atas badan sungai yang sedang dinormalisasi dan wajib dibongkar.

    “Pada tahap pertama proses normalisasi ini ada 107 rumah yang sudah dibongkar. Namun warga yang telah mengajukan relokasi hunian baru ada sekitar 10 orang (keluarga),” terang Tri Muryanto, Sabtu (31/5).

    Dari sepuluh keluarga tersebut, dua di antaranya berada dalam kondisi sangat mendesak karena rumah mereka telah dibongkar sepenuhnya.

    “Ada dua rumah yang benar-benar habis. Pemilik rumah adalah warga kami RW 1. Mereka saat ini pun terpaksa kos,” jelas Tri.

    Dua keluarga tersebut adalah SP, seorang duda dengan satu anak dan tiga cucu, serta NA, seorang janda dengan tiga anak. Kondisi mereka semakin memprihatinkan karena tidak hanya kehilangan tempat tinggal, tapi juga sumber penghasilan.

    “Selain tidak ada tempat tinggal, warga kami NA juga kehilangan pekerjaan. Sebab dia ini bekerja jualan jajan dan cemilan anak-anak di rumahnya,” tambah Tri.

    Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini proyek normalisasi Sungai Kalianak baru berjalan sekitar 300 meter dari total rencana sepanjang 3 kilometer. Dengan demikian, menurutnya, potensi bertambahnya warga terdampak cukup besar.

    Tri berharap pemerintah Kota Surabaya segera mengambil langkah nyata untuk membantu proses relokasi bagi warga yang terdampak, khususnya mereka yang telah memiliki KTP dan KK Surabaya.

    “Kami warga sekitar Sungai Kalianak tidak menolak normalisasi, justru saya mendukung tapi pemerintah kota juga harus ada solusinya kepada mereka yang rumahnya tergusur, karena ini warga ber KTP Surabaya semua,” ucapnya.

    Proyek normalisasi Sungai Kalianak mencakup pelebaran badan sungai, pembangunan rumah pompa, serta bozem. Kegiatan ini melibatkan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Satpol PP Surabaya, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS), serta perangkat kecamatan dan kelurahan setempat.

    Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti, menjelaskan bahwa normalisasi dilakukan karena badan sungai mengalami penyempitan akibat bangunan warga.

    “Karena penyempitan inilah perlu dilakukan pelebaran untuk dapat memperlancar aliran air dengan melakukan normalisasi ruang sungai. Sehingga air dapat mengalir saat hujan turun dan tidak menyebabkan banjir,” kata Irna, Selasa (4/1/2025). [ram/ian]

  • Wali dan Wawali Kota Kediri Wujudkan Pelayanan Cepat Tepat Lewat Adminduk All In Kelurahan

    Wali dan Wawali Kota Kediri Wujudkan Pelayanan Cepat Tepat Lewat Adminduk All In Kelurahan

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Wakil Wali Kota Qowimuddin terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan mudah. Komitmen tersebut menjadi bagian dari Sapta Cita keenam, yakni Pemerintahan Cepat Tepat, yang kini diwujudkan melalui program Layanan Adminduk All In Kelurahan.

    Lewat program ini, masyarakat Kota Kediri kini dapat mengurus administrasi kependudukan langsung di kantor kelurahan tanpa harus mengantri di Kantor Dispendukcapil. Layanan ini mencakup pembuatan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen adminduk lainnya.

    “Program ini semakin memudahkan masyarakat yang akan melakukan pengurusan administrasi kependudukan. Mulai dari KK, akta kelahiran, akta kematian, dan lainnya. Saya dan Gus Qowim berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Vinanda Prameswati, Jumat (30/5/2025).

    Vinanda menjelaskan bahwa pelayanan ini semakin dekat dengan masyarakat. Namun untuk kebutuhan pencetakan KTP, masyarakat tetap diarahkan ke kantor kecamatan.

    “Kita pangkas rantai birokrasi yang berbelit-belit, kita sederhanakan proses, dan kita dekatkan layanan pada masyarakat. Hal ini untuk meningkatkan layanan pada masyarakat. Sehingga lebih efisien dan efektif,” tegasnya.

    Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik berbasis kedekatan wilayah, sekaligus mempercepat akses layanan administrasi yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat Kota Kediri. [nm/beq]

  • Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Titik Jakarta Hari Ini, Sabtu 31 Mei 2025 – Page 3

    Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Titik Jakarta Hari Ini, Sabtu 31 Mei 2025 – Page 3

    Adapun dokumen yang perlu dibawa oleh pemohon ke lokasi layanan SIM Keliling meliputi:

    KTP asli dan fotokopiSIM asli dan fotokopi
    Mengisi formulir permohonan
    Mengikuti tes kesehatan di lokasi
    Untuk biaya perpanjangan SIM, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dikenakan tarif sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

    Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan membawa dokumen yang lengkap dan tetap menjaga ketertiban selama proses berlangsung.

  • Bansos PKH Tahap II 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerimanya

    Bansos PKH Tahap II 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerimanya

    Jakarta

    Kementerian Sosial kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua 2025 untuk 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bansos ini dilakukan bertahap mulai Rabu (28/5) kemarin.

    Dalam situs resmi Kemensos dijelaskan pencairan bansos PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Untuk tahap pertama dilakukan pada Januari-Maret, lalu tahap pada April-Juni, tahap ke tiga pada Juli-September, dan terakhir tahap keempat pada Oktober-Desember.

    Sedangkan untuk besaran dana yang diterima sesuai dengan komponen yang terdaftar. Misalkan saja pada komponen kesehatan, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun masing-masing menerima Rp 750.000 per tahap pencairan atau per tiga bulan.

    Kemudian pada komponen pendidikan, bansos PKH untuk anak sekolah dasar atau sederajat menerima Rp 225.000 per tahap, anak SMP atau sederajat mendapat Rp 375.000, dan anak SMA atau sederajat memperoleh Rp 500.000.

    Kemudian untuk komponen kesejahteraan sosial mencakup penyandang disabilitas berat dan lanjut usia 70 tahun ke atas, yang masing-masing dialokasikan menerima Rp 600.000 per tahap.

    Cara Cek Penerima Bansos PKH Kemensos

    Penyaluran dilakukan dengan basis data terbaru dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama distribusi bantuan.

    Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya merupakan salah satu penerima manfaat atau bukan, yang bersangkutan bisa langsung klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/lalu mengisi data berikut:

    1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Penerima Manfaat (PM)
    2. Masukkan nama PM sesuai KTP
    3. Captcha atau kode huruf
    4. Klik Cari Data

    Sebagai catatan, sistem Cek Bansos Kemensos ini akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diisi. Karenanya pengisian sendiri harus sesuai dengan KTP dan lokasi penerima.

    Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PKH

    Bagi kamu yang merasa berhak mendapat bantuan ini namun tidak terdaftar, segera daftarkan diri di cek bansos PKH. Berikut ini adalah cara daftar PKH yang bisa kamu lakukan menggunakan HP:

    1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di HP seperti yang dilakukan pada tahap 1 cara cek bansos PKH
    2. Masuk ke “Daftar usulan”
    3. Klik “Tambah Usulan”
    4. Isi data diri yang ingin diusulkan PKH, kemudian pilih jenis bansos PKH
    5. Setelah langkah-langkah di atas, tunggu proses verifikasi dan validasi

    Demikian informasi seputar cara cek penerima bansos PKH yang sudah cair mulai Rabu (28/5) kemarin hingga cara mendaftarkan diri dalam program tersebut. Semoga bermanfaat detikers.

    (igo/fdl)