Produk: KTP

  • DPD Hiswana Migas Sumsel pastikan BBM-LPG aman jelang Idul Adha 

    DPD Hiswana Migas Sumsel pastikan BBM-LPG aman jelang Idul Adha 

    Sumber foto: Adi Asmara/elshinta.com.

    DPD Hiswana Migas Sumsel pastikan BBM-LPG aman jelang Idul Adha 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 05 Juni 2025 – 15:46 WIB

    Elshinta.com – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hiswana Migas Sumatera Selatan memastikan ketersediaan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di seluruh wilayah provinsi, termasuk daerah terpencil, dalam kondisi aman dan mencukupi.

    Ketua DPD Hiswana Migas Sumsel, Didik Cahyono, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) guna menjamin kelancaran distribusi energi kepada masyarakat selama periode hari besar keagamaan.

    “Kami pastikan stok BBM dan LPG tersedia dengan baik di seluruh wilayah Sumatera Selatan, termasuk daerah-daerah yang memiliki akses distribusi menantang seperti perairan. Ini kami lakukan agar masyarakat dapat merayakan Iduladha dengan tenang dan nyaman,” ujar Didik, Kamis (5/6/2025).

    Ia juga menambahkan, DPD Hiswana Migas Sumsel memberikan dukungan penuh terhadap seluruh kebijakan dan program strategis yang dijalankan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel.

    “Kami mendukung sepenuhnya kebijakan dan program Pertamina Patra Niaga Sumbagsel. Sinergi ini penting untuk menjaga distribusi energi yang merata dan berkeadilan, terlebih dalam menghadapi momen besar seperti Iduladha,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Didik mengimbau masyarakat agar membeli BBM dan Elpiji sesuai kebutuhan serta tidak melakukan penimbunan, karena stok telah dipastikan dalam kondisi mencukupi. Hiswana Migas bersama Pertamina juga akan terus memantau kondisi di lapangan untuk menjaga ketersediaan energi.

    Sebelumnya, Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, juga menegaskan bahwa Pertamina hadir untuk memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan energi selama momen Iduladha.

    “Guna menghadapi potensi lonjakan permintaan, kami terus memantau kondisi di lapangan dan menyiapkan proyeksi kebutuhan masyarakat. Jika diperlukan, penyaluran BBM maupun LPG akan ditambah sesuai kebutuhan. Untuk produk subsidi dan penugasan, tentunya disesuaikan dengan kuota yang telah ditetapkan,” ujar Nikho.

    Pertamina mencatat, rata-rata konsumsi harian BBM jenis Biosolar di wilayah Sumsel mencapai sekitar 1.653 kiloliter (KL), sedangkan Pertalite sekitar 2.022 KL per hari. Untuk Elpiji, konsumsi harian tercatat sekitar 895 metrik ton (MT).

    Nikho juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying, serta tetap membeli energi secara bijak dan sesuai kebutuhan.

    “Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai kekhawatiran ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Adi Asmara, Kamis (5/6). 

    Terkait penyaluran LPG bersubsidi, Nikho menegaskan bahwa pembelian Elpiji 3 kilogram (kg) hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdaftar.

    “Kami mengajak masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran dan pencocokan data NIK KTP dan KK ke pangkalan LPG terdekat. Hal ini penting agar dapat mengakses LPG bersubsidi di pangkalan resmi yang menjamin harga dan kualitas,” tutup Nikho.

    Sumber : Radio Elshinta

  • 3 Cara Cek Status Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025, Ada Namamu?

    3 Cara Cek Status Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025, Ada Namamu?

    Jakarta

    Pemerintah akan segera memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan yakni Juni dan Juli 2025. Bantuan ini akan diberikan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

    Pemberian BSU ini merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang digelontorkan pemerintah memasuki periode libur sekolah. Dalam periode kali ini, nominalnya naik dari yang sebelumnya Rp 150.000 per bulan menjadi Rp 300.000 per bulan, atau secara akumulasi Rp 600.000 untuk dua bulan.

    “Selain pekerja di bawah gaji 3,5 juta, akan diberikan bantuan subsidi ke 565 ribu guru honorer baik itu 288 ribu di lingkungan Kemendikdasmen dan sisanya guru di Kemenag. Guru honorer akan dapatkan Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan, yaitu Rp 600.000,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).

    Kenaikan nominal BSU dilakukan sebagai kompensasi batalnya rencana pemberian diskon tarif listrik 50% selama Juni dan Juli 2025. Kenaikan BSU diyakini dapat membuat daya ungkit ekonomi yang sama baiknya daripada diskon tarif listrik yang batal dilakukan.

    Selaras dengan hal ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

    Dalam rencana besarnya, BSU dijadwalkan cair mulai tanggal 5 Juni, hari ini. Untuk mengecek apakah Anda masuk ke dalam daftar nama penerima bantuan ini, bisa cek melalui cara sebagai berikut.

    1. Situs Kemnaker

    – Kunjungi laman https://kemnaker.go.id
    – Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan melengkapi data diri dan aktivasi akun.
    – Jika sudah memiliki akun, login.
    – Akan muncul notifikasi apabila Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU.

    2. BPJS Ketenagakerjaan

    – Pengecekan bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat, lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), atau laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
    – Jika melalui website, klik link di atas, lalu masukan NIK dan data pribadi
    – Akan muncul notifikasi apabila Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU.

    3. Aplikasi Pospay

    – Unduh aplikasi Pospay di HP Anda
    – Buka aplikasi, lalu klik ikon huruf ‘i’ di pojok kanan bawah laman login
    – Klik logo Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
    – Pada kolom ‘Jenis Bantuan’, pilih opsi ‘Bantuan Subsidi Upah 2025’ dan masukkan NIK
    – Ambil foto e-KTP, lalu lengkapi seluruh data pribadi penerima
    – Jika data yang dimasukkan sesuai dengan penerima, maka akan muncul QR Code di aplikasi yang bisa digunakan untuk verifikasi dan pencairan dana di kantor pos

    (shc/fdl)

  • Wakapolres Tuban Tertibkan Disiplin Internal, Tegaskan Larangan Judi dan Narkoba bagi Anggota

    Wakapolres Tuban Tertibkan Disiplin Internal, Tegaskan Larangan Judi dan Narkoba bagi Anggota

    Tuban (beritajatim.com) – Wakapolres Tuban, Kompol Achmad Robial, memimpin langsung operasi pemeriksaan kelengkapan administrasi bagi seluruh personel kepolisian pada Kamis (5/6/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Tuban dan menyasar kendaraan dinas maupun pribadi yang digunakan anggota, serta kelengkapan administrasi personal seperti identitas dan surat kendaraan.

    Pemeriksaan ini dilakukan secara ketat oleh tim gabungan dari Provos dan Propam Polres Tuban. Seluruh anggota yang memasuki area Mapolres diminta menunjukkan KTP, SIM, serta STNK. Selain itu, kelengkapan lain seperti helm standar dan surat pendukung juga turut menjadi sasaran pengecekan.

    “Penegakkan disiplin ini merupakan bagian dari mitigasi pengawasan internal untuk mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” ujar Wakapolres Tuban, Kompol Achmad Robial.

    Operasi tersebut merupakan bagian dari persiapan internal menyambut pelaksanaan operasi sapu bersih yang akan digelar oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jawa Timur. Operasi tersebut bertujuan untuk memperkuat pengawasan serta pengendalian pelaksanaan tugas pada seluruh satuan organisasi di lingkungan Polri.

    “Kami tidak ingin ada pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan oleh anggota saat operasi berlangsung,” imbuhnya.

    Kompol Achmad Robial juga memberikan peringatan keras kepada seluruh personel Polres Tuban agar tidak melakukan pelanggaran, terlebih yang termasuk kategori berat. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan wewenang, keterlibatan dalam jaringan narkoba, maupun aktivitas judi online tidak akan ditoleransi dalam bentuk apa pun.

    “Tolong para perwira disampaikan kepada anggotanya yang hari ini tidak hadir terkait atensi ini,” tegasnya kepada para pejabat utama yang hadir dalam kegiatan tersebut.

    Selain menyoroti disiplin internal, Wakapolres juga menekankan pentingnya pelayanan humanis kepada masyarakat. Ia meminta agar tidak ada anggota yang terlibat pelanggaran dalam pelaksanaan tugas pelayanan.

    “Jangan sampai ada anggota yang terlibat pelanggaran, apalagi yang menyangkut masalah moral seperti bermain perempuan. Itu tidak akan kami toleransi,” pungkasnya dengan nada serius. [dya/beq]

  • Bayar pajak kendaraan sebelum libur panjang lagi

    Bayar pajak kendaraan sebelum libur panjang lagi

    Jakarta (ANTARA) – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling yang dilaksanakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Kamis tersedia di 14 lokasi yang berada di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

    Pelayanan Samsat Keliling hari ini berlangsung sebelum libur nasional dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah dan cuti bersama serta libur akhir pekan.

    Di gerai Samsat Keliling, masyarakat bisa melakukan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).

    Masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan diwajibkan membawa beberapa persyaratan, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

    Samsat Keliling di Jadetabek hari ini tersebar di beberapa wilayah, agar masyarakat mudah untuk menjangkau pelayanan tanpa mendatangi kantor pusat.

    Berikut layanan Samsat Keliling di Jadetabek seperti informasi akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

    1. Samsat Keliling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Samsat Keliling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Samsat Keliling Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Samsat Keliling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan 09.00-15.00 dan WIB dan Gudang Sarinah Cikoko, Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB

    5. Samsat Keliling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dari jam 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Samsat Keliling Kota Tangerang halaman parkir Samsat 08.00-14.00 WIB

    7. Samsat Keliling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

    8. Samsat Keliling Ciledug bertempat di Giant Poris Ruko Batu Ceper, dan Fresh Market Green Lake City Cipondoh 09.00-12.00 WIB

    9. Samsat Keliling Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dari jam 09.00-11.00 WIB.

    10. Samsat Keliling Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan halaman Gtown Hose 08.00-14.00 WIB

    11. Samsat Keliling Kota Bekasi di halaman Samsat 08.00-12.00 WIB

    12. Samsat Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 09.00-14.00 WIB

    13. Samsat Keliling Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB

    14. Samsat Keliling Cinere di halaman parkir Samsat 08.00-14.00 WIB.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • SIM Keliling di Jakarta ada di sini

    SIM Keliling di Jakarta ada di sini

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pada Kamis membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi berbeda di Jakarta.

    Melalui akun X resmi @tmcppoldametro, diinformasikan bahwa layanan tersebut buka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

    Layanan SIM Keliling ini hanya diperuntukkan bagi Anda yang memiliki SIM A atau C yang masa berlakunya akan habis, sementara bagi pemilik SIM B dan masa berlaku habis harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

    Berikut lima lokasi SIM Keliling di Jakarta yang bisa diakses oleh masyarakat:

    1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung
    2. Jakarta Utara di LTC Glodok
    3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata
    4. Jakarta Barat bertempat di Mall Citraland
    5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

    Masyarakat yang akan mengakses layanan tersebut diminta membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi.

    Saat di lokasi gerai pemohon akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi. Kemudian yang perlu diketahui bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kenal di Sebuah Aplikasi Kencan, Perempuan Asal Mojokerto Tertipu Pasangan Online

    Kenal di Sebuah Aplikasi Kencan, Perempuan Asal Mojokerto Tertipu Pasangan Online

    Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang perempuan asal Desa Sukoanyar, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto menjadi korban penipuan pasangan kencannya. Sepeda motor dan ponselnya raib dibawa kabur pria yang baru dikenalnya melalui sebuah aplikasi kencan.

    Kapolsek Ngoro, Kompol Heru Purwandi mengatakan, NA (26) mengenal pelaku dari aplikasi kencan Tantan pada, Minggu (1/6/2025). Setelah perkenalan, pelaku yang mengaku bernama Zalvin secara intens berkomunikasi lewat WhatsApp (WA) dan keduanya sepakat bertemu pada, Selasa (3/6/2025) malam.

    “Awalnya janjian di SPBU Jasem, tapi pelaku mengalihkan lokasi pertemuan ke depan makam Dusun Jajar, Desa Jasem, dengan alasan kebablasan jalan. Korban datang sendiri mengendarai Yamaha NMax nopol S 6725 NBJ warna hitam, sementara pelaku mengaku diantar temannya ke lokasi,” ungkapnya, Rabu (4/6/2025).

    Masih kata Kapolsek, pelaku memakai helm dan masker sejak awal pertemuan, tidak pernah menunjukkan wajahnya. Pelaku membonceng korban keliling dan sempat mampir ke dua warung sebelum akhirnya berhenti di pinggir jalan dekat sebuah minimarket di Desa/Kecamatan Ngoro.

    “Pelaku memberikan uang Rp 100 ribu dan menyuruh korban membeli air mineral, roti, serta obat maag ke minimarket. Saat korban berada di dalam minimarket, pelaku langsung kabur membawa motor dan tas korban. Tas korban berisi ponsel, STNK, KTP, dan kartu ATM. Total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta,” katanya.

    Pihaknya mengaku setelah menerima laporan dari korban yang bekerja sebagai buruh pabrik ini dan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengamankan bukti-bukti. Seperti surat kendaraan dan dusbook Oppo Renno 7n milik korban. Tim Reskrim saat ini tengah memburu pelaku. [tin/aje]

  • Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Perdana Digunakan untuk Pulangkan Buron KPK Paulus Tannos

    Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Perdana Digunakan untuk Pulangkan Buron KPK Paulus Tannos

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut upaya pemulangan buron kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos, merupakan kasus perdana yang ditangani pemerintah menggunakan Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia-Singapura. 

    Supratman mengatakan, Kementerian Hukum sebagai otoritas pusat di Indonesia telah melengkapi seluruh berkas permohonan ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura. Kini, pemerintah Indonesia hanya bisa menunggu proses persidangan yang akan digelar 23-25 Juni 2025. 

    Politisi Partai Gerindra itu menyebut, persidangan yang akan digelar pertengahan Juni itu berkaitan dengan penahanan Tannos oleh otoritas Singapura. 

    “Agenda sidangnya kan itu menyangkut soal penahanannya di sana, satu. Yang kedua, seluruh berkas yang diberikan oleh otoritas Singapura terkait dengan permohonan ekstradisi dari kita itu sudah dinyatakan lengkap. Jadi kita tunggu saja, menyangkut soal itu,” ungkap Supratman di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (4/6/2025). 

    Supratman lalu menyebut proses hukum yang bergulir di Singapura merupakan konsekuensi dari perjanjian ekstradisi antara RI-Singapura. Perjanjian itu disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR pada 2022 lalu.

    Adapun proses pemulangan Tannos yang telah ditahan otoritas Singapura sejak awal 2025 ini menggunakan perjanjian ekstradisi tersebut. Perjanjian itu pertama kali digunakan dalam kasus Tannos. 

    “Justru konsekuensi dari perjanjian ekstradisi yang kita tandatangani, MLA yang kita tandatangani dengan Singapura, ini case pertama. Jadi belum pernah ada sebelumnya, jadi ini case pertama,” ungkap pria yang pernah menjabat Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu. 

    Adapun Supratman enggan menjawab apabila ada potensi gugatan Tannos terhadap penahanannya bakal diterima Pengadilan Singapura. Dia hanya memastikan bahwa pemerintah menunggu hasil dan proses persidangan. 

    Buron KPK dengan nama asli Thian Po Tjhin itu juga diketahui mengajukan penangguhan penahanan kepada Pengadilan Singapura. 

    “Tidak boleh berandai-andai. Kita tunggu putusannya, habis itu baru kita tentukan langkahnya. Tidak boleh berandai-andai,” kata Supratman. 

    Sebelumnya, Dirjen AHU Kemenkum Widodo menyebut salah satu tersangka pada pengembangan kasus e-KTP itu masih dalam tahanan dan belum secara sukarela untuk menyerahkan diri kepada pemerintah Indonesia. 

    “Proses hukum di Singapura masih berjalan, dan posisi PT saat ini belum bersedia diserahkan secara sukarela,” ujar Widodo kepada wartawan, Senin (2/6/2025). 

    Widodo menyampaikan pemerintah Indonesia telah meminta pihak AGC Singapura agar terus melakukan upaya perlawanan terhadap permohonan Tannos.  

    Untuk diketahui, Tannos menggugat penahannya secara sementara oleh otoritas di Singapura usai ditangkap pada 17 Januari 2025. Dia merupakan satu dari lima buron yang kini belum ditahan atau masih dikejar KPK.  

    Sementara itu, di Indonesia, proses penyelesaian kasus e-KTP masih berlangsung. Pada Maret 2025 lalu, lembaga antirasuah memeriksa pengusaha Andi Narogong dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP. Bekas terpidana kasus e-KTP itu diperiksa, Rabu (19/3/2025).  

    Andi dihadirkan sebagai saksi untuk buron kasus e-KTP Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos (PLS). Pada pemeriksaan Andi, penyidik mendalami dugaan soal adanya commitment fee pada proyek e-KTP yang berasal dari Tannos untuk anggota DPR. 

    “Hasil pemeriksaan Andi Narogong: Commitment fee dari Tannos dan konsorsium ke anggota DPR,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).  

    Saat ini, KPK masih mengusut dugaan korupsi e-KTP terhadap dua orang tersangka, yakni Tannos dan mantan anggota DPR, Miryam S. Haryani. Berdasarkan catatan Bisnis, hanya Miryam yang belakangan ini sudah kembali diperiksa penyidik KPK.

  • Rabu, tersedia lagi 21 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

    Rabu, tersedia lagi 21 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan 21 lokasi sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Rabu.

    Informasi yang dihimpun ANTARA menyebutkan, melalui layanan ini, warga dapat sejumlah manfaat seperti, layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan santunan wajib dana kecelakaan lalu-lintas (SWDKLLJ).

    Posisi layanan biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.

    Berikut titik layanan sesuai info di akun resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di X adalah :

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko pukul 09.00-15.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB

    7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00 – 19.00

    8. Ciledug di Perum Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri pukul 09.00 – 14.00 WIB

    9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan halaman Gtown house pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 09.00-14.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB

    14. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB

    Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Gerai ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • RS Mitra Jambi Klarifikasi Isu Penolakan Perawatan Korban Kebakaran Nurbaiti
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 Juni 2025

    RS Mitra Jambi Klarifikasi Isu Penolakan Perawatan Korban Kebakaran Nurbaiti Regional 4 Juni 2025

    RS Mitra Jambi Klarifikasi Isu Penolakan Perawatan Korban Kebakaran Nurbaiti
    Tim Redaksi
    JAMBI, KOMPAS.com

    Rumah Sakit Mitra Jambi
    memberikan klarifikasi terkait isu penolakan perawatan terhadap
    Nurbaiti
    , seorang
    korban kebakaran
    .
    Direktur Rumah Sakit Mitra Jambi, dr Rachmad Yusuf, menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak pernah menolak pasien, termasuk Nurbaiti.
    “Awalnya Nurbaiti diantar oleh pihak puskesmas ke rumah sakit dan diterima dengan baik serta dilakukan pemeriksaan,” ujar dr Rachmad saat ditemui di DPRD Kota Jambi, Selasa (3/6/2025).
    Ia menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan luka bakar dan bengkak di lutut kiri Nurbaiti, yang memerlukan rontgen.
    Pihak rumah sakit juga telah memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nurbaiti dan memastikan bahwa BPJS-nya aktif.
    Menurut dr. Rachmad, saat itu tidak ada masalah berarti, namun keputusan untuk melanjutkan perawatan tergantung pada persetujuan dari pihak Nurbaiti.
    “Anaknya yang cowok sudah tidak mau diputuskan, panggil istrinya, sempat pulang, ibunya di rumah sakit selama satu jam. Datang bersama istrinya, tidak bisa memutuskan juga, telepon kakak yang perempuan, sampai satu jam tidak datang juga,” jelasnya.
    Akhirnya, keluarga Nurbaiti memutuskan untuk membawa pulang pasien.
    Pada saat itu, pihak rumah sakit menanyakan kepada keluarga mengenai keinginan untuk membawa Nurbaiti pulang.
    “Ibunya takut di rontgen, takut beliau ditindak di operasi, minta pulang untuk diurut. Seandainya ibu itu sore datang lagi, tetap kami terima karena sudah kami daftarkan,” tambahnya.
    Dr Rachmad juga menegaskan bahwa pihak rumah sakit telah melakukan tindakan awal berupa pemeriksaan dan pembersihan luka kepada Nurbaiti.
    Mengenai keputusan keluarga Nurbaiti untuk pulang menggunakan kendaraan Maxim, dr Rachmad menjelaskan bahwa pada saat itu ambulans rumah sakit tidak tersedia.
    “Kebijakan saya, radius 5-10 kilometer, kalau pasien tidak punya kendaraan, kami bisa antar pakai ambulans rumah sakit. Kebetulan ambulans kita sedang tidak ada,” kata dr. Rachmad.
    Ia juga menegaskan bahwa ambulans yang sering terlihat di rumah sakit bukanlah ambulans milik rumah sakit tersebut.
    Akhirnya, keluarga Nurbaiti meminta agar dipesankan kendaraan Maxim, dan karena mereka tidak memiliki aplikasi Maxim, pihak dokter IGD membantu memesankan kendaraan tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • SPMB Kota Bandung: 2.675 Anak Lolos Masuk SMP Negeri Lewat Jalur Afirmasi

    SPMB Kota Bandung: 2.675 Anak Lolos Masuk SMP Negeri Lewat Jalur Afirmasi

    Syarat utama jalur Afirmasi RMP adalah siswa yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) Kota Bandung.

    Sebagai informasi, DTKS merupakan data induk yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan menjadi acuan dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial. Namun, tidak semua yang masuk dalam DTKS secara otomatis menerima bantuan, karena terdapat syarat tambahan sesuai kebijakan masing-masing program.

    Untuk memudahkan orang tua atau calon peserta didik memverifikasi status DTKS, Disdik Kota Bandung menyediakan layanan pengecekan daring melalui laman simdik.bandung.go.id/dtks.

    Cukup dengan memasukkan NIK calon murid atau NIK orang tua, sistem akan menampilkan status terdaftar. Jika data tidak ditemukan, masyarakat dapat mengajukan pengaduan dengan mengisi identitas dan mengunggah dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, KTP, dan tangkapan layar dari aplikasi SIKS-NG, yang bisa diakses melalui aplikasi Yes Jitu.

    “Untuk mengecek di aplikasi Yes Jitu, tidak perlu datang ke kelurahan. Bapak Ibu hanya perlu datang dan komunikasi dengan sekolah masing-masing, karena seluruh sekolah sudah memiliki akses ke aplikasi tersebut,” tambah Dani.