Produk: KTP

  • 8
                    
                        Curhat Jukir Resmi Minimarket di Surabaya: Gaji Memang UMK Tapi Nyaris Dikeroyok 12 Jukir Liar
                        Surabaya

    8 Curhat Jukir Resmi Minimarket di Surabaya: Gaji Memang UMK Tapi Nyaris Dikeroyok 12 Jukir Liar Surabaya

    Curhat Jukir Resmi Minimarket di Surabaya: Gaji Memang UMK Tapi Nyaris Dikeroyok 12 Jukir Liar
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Aghofur Qhuzaini (37), warga Kelurahan Bulak Rukem, Surabaya yang dulunya sekuriti kini bekerja sebagai
    juru parkir
    di minimarket.
    Polemik
    jukir liar
    menjadi atensi Pemerintah Kota Surabaya.
    Pemkot tidak segan-segan menyegel minimarket yang tidak memiliki lahan dan
    jukir resmi
    .
    Jukir resmi
    yang dimaksud, petugas parkir yang menggunakan rompi khusus berlogo perusahaan minimarket dan konsumen tidak perlu membayar retribusi.
    “Saya termasuk petugas dari Indomaret. Gajinya ya dari Indomaret, cuma rekrutnya juga dari Pemkot,” kata Ghofur saat ditemui
    Kompas.com
    di minimarket Jalan Dharmahusada, Rabu (11/6/2025).
    Ghofur bekerja sebagai
    jukir resmi minimarket
    sejak Jumat (6/6/2025).
    Kebijakan ini memang terbilang baru direalisasikan oleh Pemkot Surabaya.
    Selama bekerja sebagai jukir resmi minimarket, Ghofur tidak hanya ditugaskan di satu tempat yang sama dalam jangka panjang.
    Tetapi, bergantian dari minimarket satu ke minimarket lainnya.
    “Di sini dikontrak, sama perusahaan minimarketnya enam bulan. Tapi kemarin katanya Pemkot ada yang satu tahun,” jelasnya.
    Dalam sehari, Ghofur menjaga area parkir dan mengamankan lalu lintas sekitar minimarket selama delapan jam.
    Dia hanya memiliki satu hari libur dalam seminggu.
    “Gajinya UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Ada uang lemburan juga kalau hari libur dan hari besar, tapi kecuali minggu,” tuturnya.
    Dia tidak menyebutkan berapa uang lemburan yang didapat.
    Namun, untuk UMK Surabaya 2025 sebesar Rp 4.961.753.
    Selain itu, Ghofur juga mendapat jaminan kesehatan dari perusahaan minimarket.
    Pemkot Surabaya juga berencana mewajibkan perusahaan memberikan jaminan kesehatan untuk ketenagakerjaan.
    “Syaratnya jadi jukir resmi, utamanya warga Surabaya. Katanya, KTP luar Surabaya tidak bisa,” ungkapnya.
    Sebagai pekerja, dia mendapat haknya.
    Namun, hal itu tak lepas dari risiko yang harus diterima Ghofur selama bekerja.
    Salah satunya menghadapi ancaman jukir liar.
    Ghofur mengaku beberapa kali didatangi oleh jukir liar yang memberikan berbagai ancaman.
    Mulai dari diusir, hingga nyaris dikeroyok.
    “Pernah rombongan 4 orang, 5 orang, bahkan 12 orang waktu di Basra (Basuki Rahmat) seperti orang mau ngeroyok,” ucapnya.
    Dia juga merasa takut dibacok sewaktu-waktu
    Untuk itu, dia berharap Pemkot Surabaya memberikan tambahan personel untuk aparat keamanan berjaga.
    “Saya sih sebenarnya tidak takut. Orang saya laki, saya kerja niat cari nafkah. Apapun risikonya saya hadapi,” pungkasnya.
    Kendati demikian, dia diminta untuk tidak mudah terpancing emosi.
    Pasalnya, pada awal sosialisasi dia juga diminta untuk meredam kegaduhan atau gesekan dengan jukir liar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • “Pasukan Putih” hanya bertugas pada jam kerja

    “Pasukan Putih” hanya bertugas pada jam kerja

    Jakarta (ANTARA) – “Pasukan Putih” hanya bertugas memberikan layanan kesehatan pada jam kerja dan melakukan kunjungan yang terjadwal ke warga.

    Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati dalam acara bertema “Pasukan Putih! Layanan Kesehatan Baru untuk Warga Jakarta” di Jakarta, Rabu, menyampaikan untuk kondisi gawat darurat, masyarakat bisa mengakses JakAmbulans melalui telepon darurat 112/119 atau aplikasi JAKI.

    Adapun warga dengan anggota keluarga atau tetangga yang membutuhkan layanan kesehatan “Pasukan Putih” bisa menginformasikan melalui dasawisma di lingkungan.

    “Atau juga bisa langsung dilaporkan kepada Puskesmas Pembantu terdekat, kedudukannya biasanya di kelurahan dan relatif dekat aksesnya dengan warga masyarakat,” katanya.

    Kemudian “Pasukan Putih” akan melakukan penjadwalan untuk melakukan kunjungan rumah terhadap warga yang membutuhkan.

    Dia menyampaikan, layanan kesehatan dari “Pasukan Putih” diberikan kepada warga yang memiliki KTP DKI dan berdomisili di Jakarta karena ruang gerak tenaga kesehatan ini di wilayah DKI Jakarta.

    Lalu, masyarakat yang bisa dikunjungi oleh “Pasukan Putih” memiliki ketergantungan kategori berat maupun ketergantungan total, sesuai dengan penilaian aktivitas sehari-hari.

    Selain itu, harus memiliki anggota keluarga atau pendamping tetap yang membantu di rumah.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cek Penerima BSU di Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, Ini Caranya

    Cek Penerima BSU di Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, Ini Caranya

    Daftar Isi

    Cara Cek Penerima BSU 2025

    Syarat penerima BSU 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah mengadakan Bantuan Subsidi Upah (BSU 2025) yang akan cair pada bulan Juni ini. Besarannya mencapai Rp 300 ribu per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan.

    Masyarakat yang berhak mendapatkannya adalah mereka dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Prioritas penerima adalah pekerja/buruh yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelumnya, bukan Aparatur Sipil Negara atau prajurit TNI dan anggota kepolisian.

    Selain itu, mereka berhak mendapatkannya adalah yang menjadi peserta aktif pada program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 sebagai Pekerja Penerima Upah.

    Masyarakat dapat mengecek status penerimaan BSU langsung melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile. Aplikasi tersebut tersedia untuk pengguna iOS maupun Android dan bisa diunduh langsung di setiap toko aplikasi tersebut.

    Jika Anda belum memiliki aplikasi, unduh terlebih dulu ke dalam ponsel. Berikut cara mengecek penerima BSU pada aplikasi JMO:

    Buka aplikasi JMO
    Buat akun dengan NIK KTP dan nomor telepon
    Login dengan akun yang dibuat
    Anda akan masuk ke laman utama. Klik Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)
    Isi data diri yakni KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor ponsel dan email
    Klik Lanjutkan
    Setelah cek status penerima akan diberitahu proses yang dilalui, seperti verifikasi, validasi atau meminta pembaruan data rekening
    Setelah data nomor rekening diisi, Anda akan diminta lagi melakukan verifikasi hingga adanya pemberitahuan jika bantuan sudah cair

    Cara Cek Penerima BSU 2025

    Bagi yang memenuhi enam syarat di atas dapat memastikan nama penerima melalui website BSU Kemenaker. Untuk memastikannya dapat mengikuti langkah-langkah pengecekan berikut ini:

    Buka https://bsu.kemnaker.go.id/ atau langsung klik link ini
    Lakukan login bagi yang punya akun
    Daftar akun untuk yang belum ada akun
    Muncul pemberitahuan apakah pemilik akun menjadi penerima BSU atau bukan

    Terdapat tiga status pencairan yakni:

    Terdaftar: Tercatat berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan
    Ditetapkan: Dinyatakan layak menerima BSU
    Tersalurkan: Dana bantuan sudah dikirim ke rekening

    Cara Cek Penerima BSU 2025 Melalui BPJS Ketenagakerjaan

    Adapun tata cara cek penerima BSU 2025 melalui website BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

    Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau langsung klik link ini
    Gulir ke bawah hingga menemukan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
    Lengkapi kolom data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, hingga email terbaru
    Klik “Lanjutkan”
    Muncul laman pemberitahuan bahwa data diri akan diverifikasi
    Masukkan nomor rekening bank Himbara
    Tunggu hasil verifikasi yang akan dikirim ke email atau nomor telepon

    Cara Cek BSU 2025 Lewat Pospay

    Pospay merupakan aplikasi untuk pembayaran berbasis rekening Giropos milik PT Pos Indonesia. Masyarakat dapat mengecek status penerima BSU melalui aplikasi ini. Berikut panduan untuk mengeceknya.

    Unduh Pospay di Google Play Store atau App Store
    Daftar akun diaplikasi
    Cek notifikasi pada aplikasi untuk mengetahui sebagai penerima BSU atau bukan

    Syarat penerima BSU 2025

    Tidak semua pekerja menerima BSU. Terdapat syarat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

    Dalam pasal 3 ayat 3 tertulis Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan anggota kepolisian tidak menerima BSU. Adapun syarat dan kriteria penerima BSU 2025 sebagai berikut:

    Warga negara Indonesia yang dibuktikan kepemilikan NIK
    Aktif keanggotaan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
    Maksimal gaji Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
    Tidak sedang menerima PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
    Bekerja di sektor prioritas atau wilayah tertentu
    Termasuk dalam 565 ribu guru honorer di bawah Kemendikdasmen dan Kemenag

    (dem/dem)

  • 6
                    
                        Poniman Divonis 2 Tahun Penjara gara-gara Pinjamkan KTP untuk Kredit Motor
                        Surabaya

    6 Poniman Divonis 2 Tahun Penjara gara-gara Pinjamkan KTP untuk Kredit Motor Surabaya

    Poniman Divonis 2 Tahun Penjara gara-gara Pinjamkan KTP untuk Kredit Motor
    Editor
    LUMAJANG, KOMPAS.com

    Poniman divonis 2 tahun penjara
    dan denda Rp 10 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri
    Lumajang
    , Jawa Timur, gara-gara meminjamkan kartu tanda penduduk (KTP) kepada temannya untuk kredit motor.
    Juru bicara Pengadilan Negeri Lumajang I Gede Adhy Gandha Wijaya mengatakan, Poniman terbukti menggelapkan kendaraan yang belum lunas dalam perkara tersebut.
    “Betul tadi sudah diputus 2 tahun, lebih berat 6 bulan dari tuntutan jaksa,” kata Gandha di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (10/6/2025).
    Sebelumnya, jaksa penuntut umum meminta Poniman dihukum selama 1 tahun 6 bulan.
    Menurut Adhy, motor dalam hal ini harus dipandang dengan status sewa karena masih menyicil. Status motor akan terbeli ketika pembayaran sudah lunas.
    Dalam perkara ini, PT
    Adira Finance
    Lumajang rugi hingga Rp 38.939.996.
    Poniman yang merupakan warga Desa Papringan, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, awalnya didatangi oleh temannya bernama Kartiman.
    Kepada Poniman, Kartiman berniat meminta KTP untuk diajukan sebagai debitur di Adira Finance untuk pembelian 1 unit sepeda motor vario 160 cc.
    Kartiman berjanji akan membayar cicilan motor itu setiap bulan setelah pengajuan kredit disetujui. Dengan begitu, Poniman tidak perlu mencicil.
    Poniman juga dijanjikan uang Rp 1,4 juta setelah pengajuan kredit tersebut disetujui oleh Adira.
    Setelah itu, proses pengajuan kredit berlangsung. Surveyor dari Adira datang ke rumah Poniman untuk survei pengajuan kredit. Surveyor tersebut didampingi oleh Kartiman.
    Pengajuan kredit disetujui dan motor dikirim ke rumah Poniman. Saat itu juga, Kartiman langsung mengambil motor tersebut.
    Sesuai janjinya, Kartiman memberikan uang kepada Poniman sebesar Rp 1,4 juta.
    Namun setelah itu, Kartiman menghilang. Kartiman tidak membayar cicilan sesuai perjanjian sebelumnya hingga akhirnya Poniman terseret masalah hukum.
    Kartiman kini berstatus sebagai DPO dalam perkara tersebut.
    Cluster Collection Head Adira Finance Cabang Lumajang-Probolinggo, Novi Ariyanto mengingatkan masyarakat supaya tidak meminjamkan KTP untuk pengajuan pembiayaan karena ada konsekuensi hukumnya.
    “Kami tidak segan-segan untuk melaporkan debitur nakal, agar diproses sesuai hukum yang berlaku, sebaliknya jika debitur koperatif mau diajak komunikasi dan tidak sampai mengalihkan unit, kita pasti akan carikan solusi bersama,” pungkas Novi.
    Sumber: KOMPAS.com (Penulis, Miftahul Huda | Editor: Bilal Ramadhan)
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jakbar buka layanan adminduk bagi korban kebakaran di Krukut Tamansari

    Jakbar buka layanan adminduk bagi korban kebakaran di Krukut Tamansari

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) membuka layanan jemput bola administrasi kependudukan (adminduk) bagi penyintas kebakaran di Kurkut, Tamansari, Selasa.

    Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyebut bahwa pihaknya telah menginstruksikan semua sektor untuk bahu-membahu membantu korban kebakaran di Krukut, termasuk Sudin Dukcapil.

    “Sudah diarahkan sektor-sektor terkait, termasuk Dukcapil untuk pengurusan dokumen atau surat-surat administrasi kependudukan,” katanya saat dihuhungi di Jakarta, Selasa.

    Lurah Krukut Ilham Nurkarim layanam mengatakan kegiatan itu untuk memudahkan para penyintas kebakaran mengurus dokumen yang hilang atau hangus terbakar.

    “Warga tinggal datang ke posko layanan adminduk di Pos RW 03 Kelurahan Krukut. Hari ini kita buka layanan dengan langsung mencetak dokumen adminduk bagi penyintas kebakaran,” ujarnya.

    Kasektor Dukcapil Kelurahan Krukut Eko mengatakan layanan jemput bola adminduk mulai dibuka Selasa, setelah kebakaran melanda permukiman warga RW 03 Kelurahan Krukut.

    “Kami melayani adminduk berupa KTP-el, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), dan akta kelahiran,” kata dia.

    Sejak kali pertama layanan dibuka, kata dia, tercatat 76 warga telah mengajukan permohonan layanan adminduk dengan rincian 27 akta kelahiran, satu akta kematian, tujuh KIA, 14 KK, dan 27 KTP.

    “Warga bisa langsung mendatangi pos layanan adminduk. Bagi datanya tidak ada, warga bisa meminta bantuan dari lurah, RT, dan RW. Nanti kelurahan akan mengeluarkan surat keterangan terkait data adminduk warga yang hilang atau hangus terbakar,” ujarnya.

    Ia menjelaskan layanan yang dibuka mulai 08-00 hingga 15.00 WIB akan digelar selama tiga hari ke depan.

    “Jadi diminta kepada warga yang terdampak kebakaran untuk mengurus berkas adminduk ke posko layanan adminduk,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: M. Hari Atmoko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Biaya Perpanjangan SIM C Terbaru 2025, Cek Juga Syaratnya

    Biaya Perpanjangan SIM C Terbaru 2025, Cek Juga Syaratnya

    Jakarta: Buat pengendara motor wajib mengetahui cara dan biaya perpanjangan SIM C. Ini penting agar ketika masa berlaku akan habis tidak bingung.

    Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku selama 5 tahun, dan perlu dilakukan perpanjangan secara berkala. Dalam proses perpanjang ini kamu harus membayar biaya yang sudah ditentukan.

    Perlu diketahui setiap jenis SIM memiliki tarif yang berbeda-beda, tergantung pada jenis kendaraannya. Lalu berapa tarif untuk perpanjangan SIM C? Yuk simak informasi lengkap di artikel ini.

    Tarif perpanjangan SIM tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Nah, untuk SIM C biaya perpanjangan dikenakan Rp75.000, berikut detailnya:

    – SIM C: Rp 75.000
    – SIM C I: Rp 75.000
    – SIM C II: Rp 75.000
     
    Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi. Adapun untuk kedua tes tersebut kamu perlu membayar Rp35.000 (tes kesehatan) dan Rp60.000 (tes psikologi). Biaya ini bisa berbeda menyesuaikan dengan masing-masing daerah.

    Selain itu buat kamu yang melakukan perpanjangan secara online biaya tersebut belum  
    belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah Anda.
     

    Persyaratan Perpanjangan SIM C
    Berikut persyaratan perpanjangan SIM C secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI:
     

    SIM lama Anda
    E-KTP
    Hasil RIKKES Jasmani
    Hasil Tes Psikologi
    Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru.
    Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal

    Untuk persyaratan perpanjangan SIM C secara offline di SATPAS atau layanan SIM keliling tidak jauh berbeda.

    Jakarta: Buat pengendara motor wajib mengetahui cara dan biaya perpanjangan SIM C. Ini penting agar ketika masa berlaku akan habis tidak bingung.
     
    Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku selama 5 tahun, dan perlu dilakukan perpanjangan secara berkala. Dalam proses perpanjang ini kamu harus membayar biaya yang sudah ditentukan.
     
    Perlu diketahui setiap jenis SIM memiliki tarif yang berbeda-beda, tergantung pada jenis kendaraannya. Lalu berapa tarif untuk perpanjangan SIM C? Yuk simak informasi lengkap di artikel ini.

    Tarif perpanjangan SIM tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Nah, untuk SIM C biaya perpanjangan dikenakan Rp75.000, berikut detailnya:
     
    – SIM C: Rp 75.000
    – SIM C I: Rp 75.000
    – SIM C II: Rp 75.000
     
    Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi. Adapun untuk kedua tes tersebut kamu perlu membayar Rp35.000 (tes kesehatan) dan Rp60.000 (tes psikologi). Biaya ini bisa berbeda menyesuaikan dengan masing-masing daerah.
     
    Selain itu buat kamu yang melakukan perpanjangan secara online biaya tersebut belum  
    belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah Anda.
     

    Persyaratan Perpanjangan SIM C
    Berikut persyaratan perpanjangan SIM C secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI:
     

    SIM lama Anda
    E-KTP
    Hasil RIKKES Jasmani
    Hasil Tes Psikologi
    Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru.
    Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal

    Untuk persyaratan perpanjangan SIM C secara offline di SATPAS atau layanan SIM keliling tidak jauh berbeda.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Kemudahan Bertransaksi di UEA dengan BRImo dan Kartu Debit BRI

    Kemudahan Bertransaksi di UEA dengan BRImo dan Kartu Debit BRI

    Jakarta, Beritasatu.com – Bagi kamu yang berencana untuk berkunjung ke Uni Emirat Arab (UEA), kini ada cara yang lebih mudah untuk melakukan transaksi selama perjalanan dengan menggunakan BRImo dan Debit BRI berlogo Mastercard.

    UEA memang terkenal sebagai destinasi wisata yang menarik, dengan berbagai keunikan dan tempat ikonik. Dari Burj Khalifa yang megah hingga keindahan Dubai yang tiada duanya, UEA adalah pilihan tepat untuk wisatawan yang ingin menikmati liburan mewah dan menyenangkan.

    Fun Fact tentang Uni Emirat Arab (UEA)

    Terdiri dari 7 Wilayah Emirat, Salah Satunya Dubai
    Uni Emirat Arab terdiri dari tujuh wilayah emirat, dan Dubai adalah yang paling terkenal. Dubai dikenal dengan gedung-gedung pencakar langit dan pusat perbelanjaannya yang luar biasa.Burj Khalifa yang Megah Setinggi 828 Meter
    Burj Khalifa di Dubai adalah gedung tertinggi di dunia, dengan ketinggian 828 meter. Menjadi salah satu destinasi wisata terpopuler di UEA, pengunjung dapat menikmati pemandangan luar biasa dari puncak gedung ini.10,62 Juta Turis Memilih UEA sebagai Destinasi Wisata
    Dengan berbagai atraksi menarik dan fasilitas mewah, tak heran jika UEA menarik lebih dari 10 juta turis setiap tahunnya. Wisatawan dari seluruh dunia datang untuk merasakan kemewahan, keindahan, dan budaya unik yang dimiliki negara ini.

    Praktis Bertransaksi di UEA dengan Mobile Banking BRImo dan Debit BRI

    Untuk memastikan kamu dapat bertransaksi dengan mudah selama berada di UEA, kamu dapat menghubungkan tabungan valas kamu di mobile banking BRImo dengan Debit BRI berlogo Mastercard.

    Berikut adalah langkah-langkah yang perlu kamu lakukan untuk memulai perjalanan transaksi yang lebih mudah di UEA:

    Cara Membuat Tabungan Valas di BRImo

    Buka Aplikasi BRImo dan pilih info saldo, lalu klik “Buka Rekening Baru”.Pilih Tabungan BritAma Valas dan baca dengan teliti keunggulan serta persyaratan tabungan ini.Pilih Kantor Cabang BRI Terdekat untuk penerbitan kartu ATM.Tentukan Mata Uang yang ingin kamu pilih, lalu masukkan jumlah setoran awal.Pilih tujuan pembukaan rekening dan klik “Pilih Tabungan”.Ceklis syarat dan ketentuan, lalu klik “Konfirmasi”.Masukkan PIN BRImo kamu dan tunggu hingga proses pembukaan rekening selesai.

    Selamat! Kamu telah berhasil membuka Rekening Tabungan Valas BritAma dan siap melakukan transaksi internasional.

    Mata Uang yang Bisa Dipilih di Tabungan Valas:

    USD (Dolar AS)EUR (Euro)GBP (Poundsterling)AUD (Dolar Australia)SGD (Dolar Singapura)CNY (Yuan China)AED (Dirham UAE)SAR (Riyal Arab Saudi)HKD (Dolar Hong Kong)JPY (Yen Jepang)MYR (Ringgit Malaysia)THB (Baht Thailand)

    Cara Top-Up Tabungan Valas di BRImo

    Login ke BRImo, lalu pilih fitur “Konversi Valas”.Pilih Rekening Tujuan dan rekening sumber dana yang akan digunakan.Masukkan nominal transaksi dan klik “Konversi”.Masukkan PIN transaksi, dan transaksi berhasil dilakukan

    Menghubungkan Tabungan Valas dengan Debit BRI

    Login BRImo dan pilih menu Akun di pojok kanan bawah.Pilih Pengelolaan Kartu, lalu klik “Lihat Detail” pada kartu Debit BRI berlogo Mastercard yang ingin dihubungkan.Pilih Tabungan Valas yang ingin digunakan untuk transaksi, dan klik “Tambah Sekarang”.Masukkan PIN BRImo dan selesai, Rekening Valas kamu berhasil terhubung dengan kartu Debit BRI.

    Dengan langkah-langkah sederhana ini, kamu bisa menikmati kemudahan bertransaksi di UEA menggunakan mobile banking BRImo dan Debit BRI berlogo Mastercard. Tidak hanya lebih praktis, tetapi juga lebih efisien dan nyaman.

    Bagi WNI yang Tinggal di UEA, Daftar BRImo Juga Bisa Pakai Nomor Lokal

    Bagi kamu yang sudah tinggal di UEA, kamu tetap bisa registrasi BRImo menggunakan nomor handphone lokal. Berikut caranya:

    Buka BRImo dan klik “Belum Punya Akun BRImo”.Pilih “Belum Punya” di pertanyaan apakah kamu memiliki rekening BRI yang aktif.Siapkan KTP, Nomor Handphone Lokal, dan Email.Pilih “Buka Rekening Sekarang”, kemudian pilih Tabungan BritAma Valas.

    Sekarang, kamu sudah bisa menikmati kemudahan BRImo meskipun berada di luar negeri.

    Keuntungan Menggunakan BRImo dan Debit BRI di UEA

    Dengan kemajuan teknologi, kini kamu bisa menikmati berbagai kemudahan dalam bertransaksi di luar negeri, termasuk saat berada di Uni Emirat Arab.

    BRImo dan Debit BRI berlogo Mastercard memberikan berbagai keuntungan yang membuat pengalaman bertransaksi menjadi lebih efisien dan nyaman. Berikut adalah beberapa keuntungan yang bisa kamu rasakan ketika menggunakan BRImo dan Debit BRI selama perjalananmu di UEA:

    Kemudahan Transaksi: Tidak perlu khawatir membawa banyak uang tunai. Semua transaksi bisa dilakukan melalui mobile banking BRImo, baik itu untuk belanja, transfer uang, atau pembayaran lainnya.Akses ke Tabungan Valas: Dengan tabungan valas yang terhubung, kamu bisa memilih berbagai mata uang sesuai kebutuhan saat berada di luar negeri, menghindari biaya konversi yang tinggi.Lebih Nyaman: Transaksi menggunakan kartu Debit BRI berlogo Mastercard dilengkapi dengan teknologi chip dan PIN, memberikan perlindungan ekstra saat berbelanja atau menarik uang di ATM internasional.Mudah untuk Top-Up: Proses top-up atau pengisian saldo di tabungan valas bisa dilakukan dengan mudah melalui BRImo, sehingga kamu tidak perlu khawatir kehabisan saldo selama di UEA.Transaksi Internasional Tanpa Batasan: Dengan BRImo dan kartu Debit BRI, kamu dapat melakukan transaksi internasional tanpa hambatan, baik itu untuk keperluan pribadi maupun bisnis.

    Dengan semua keuntungan ini, BRImo dan Debit BRI berlogo Mastercard memang solusi tepat bagi kamu yang ingin melakukan perjalanan ke Uni Emirat Arab tanpa ribet, dengan transaksi yang cepat, mudah, dan nyaman.

    Untuk memudahkan perjalananmu ke Uni Emirat Arab, pastikan kamu sudah menghubungkan tabungan valas kamu dengan mobile banking BRImo dan Debit BRI berlogo Mastercard. Dengan akses yang mudah dan cepat, transaksi di luar negeri jadi semakin praktis dan nyaman. 
    Jadi, jangan ragu lagi! Manfaatkan BRImo dan Debit BRI untuk perjalanan yang lebih mudah dan menyenangkan di Uni Emirat Arab.

    Untuk informasi lebih lanjut dan mulai membuka tabungan valas, klik di sini.

  • Pelayanan Dekat dan Cepat: 100 Hari Kerja Bupati Jombang Diwarnai Inovasi Digital dan Aspirasi Desa

    Pelayanan Dekat dan Cepat: 100 Hari Kerja Bupati Jombang Diwarnai Inovasi Digital dan Aspirasi Desa

    Jombang (beritajatim.com) – Dalam rangkaian tasyakuran 100 hari kerja, Bupati Jombang H. Warsubi menggelar dialog interaktif bersama masyarakat dan perwakilan kepala desa se-Kabupaten Jombang di acara Warung Pojok Kebon Rojo, Selasa (10/06/2025).

    Momen ini menjadi ajang penting untuk menyampaikan capaian program kerja pemerintah kabupaten, sekaligus membuka ruang dialog untuk mendengar langsung aspirasi warga.

    Kegiatan ini menjadi penanda bahwa semangat membangun pemerintahan yang responsif dan hadir untuk rakyat tidak hanya menjadi slogan. Usai menyelesaikan program 100 hari kerja dalam tempo 88 hari, Pemerintah Kabupaten Jombang menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang dekat, cepat, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

    Salah satu program unggulan yang mendapat sorotan adalah aplikasi Sabdo Palon (Sistem Administrasi, Berita, Data Deso dan Pelayanan Online). Program ini diterapkan di Desa Kali Kejambon sebagai bentuk inovasi digital untuk memudahkan layanan surat-menyurat desa.

    “Dengan adanya aplikasi Sabdopalon masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan surat yang dibutuhkan ke kantor desa,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto.

    Kepala Desa Kali Kejambon, Akhmad Iswahyudi, menegaskan bahwa Sabdo Palon hadir sebagai solusi zaman. “Aplikasi ini hadir untuk menjawab tantangan zaman dan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah desa,” ujarnya.

    Tidak hanya itu, dari Denanyar hadir inovasi CAK NGATESO (Cetak Pengajuan Teko Deso). Melalui program ini, warga bisa mencetak Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran langsung dari desa, tanpa perlu ke kantor Dispendukcapil.

    “Dengan Cak Ngateso, pelayanan publik jadi lebih dekat, cepat, dan efisien. Matur suwun Abah Bupati,” ungkap Binturi, salah seorang warga dalam dialog tersebut.

    Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan daerah atas kemudahan tersebut. “Terima kasih kepada Abah Bupati dan Gus Wakil. Sekarang pembuatan KK dan akta bisa dilakukan saat itu juga, langsung cetak dan dibawa pulang,” tambahnya.

    Dukungan terhadap program ini juga disampaikan Hasan dari Dispendukcapil Jombang. Ia menjelaskan bahwa berkat kerja sama dengan Dinas Kominfo, seluruh desa kini memiliki jaringan pelayanan Cak Ngateso. “Kami juga telah meluncurkan aplikasi SIAK Desa, yang memungkinkan warga mendaftar KTP digital langsung dari desa. Kami berharap ini terus disosialisasikan,” jelasnya.

    Kepala Desa Denanyar, Ayub Effendi, memberikan apresiasi atas terobosan layanan digital desa yang diluncurkan melalui kolaborasi antara Dinas Kominfo dan DPMD. Namun, ia juga menyinggung soal pentingnya percepatan penyelesaian program PTSL yang masih belum rampung di wilayahnya.

    Dari Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng, ucapan terima kasih datang atas normalisasi jalan kabupaten sepanjang 450 meter yang menghubungkan balai desa ke destinasi wisata Pandan Sili. Selain itu, fasilitas WiFi gratis serta dukungan terhadap desa wisata yang melibatkan tiga dusun juga diapresiasi. “Wisata petik jeruk sedang panen. Dukungan ini membangkitkan semangat kami,” ungkap perwakilan desa tersebut.

    Dari wilayah utara, Desa Made Kecamatan Kudu menyoroti pentingnya program ketahanan pangan dan potensi pengembangan situs religi Sendang Made dan Prabu Erlangga sebagai wisata sejarah dan spiritual.

    Tak kalah penting, Desa Plumbon Gambang Kecamatan Gudo menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah dalam mendukung desa kreatif. “Kami mengolah limbah menjadi barang bernilai dan mengembangkan kerajinan manik-manik. Alhamdulillah, Disdagrin dan Dinkop telah memfasilitasi kami,” ujar perwakilan desa.

    Bupati Jombang Warsubi saat merespon pernyataan dari kepala desa dan warga

    Sementara itu, Kepala Desa Mojokrapak, Slamet Santoso, menyampaikan bahwa proses pelayanan publik kini semakin optimal. Hal ini dinilai sebagai hasil sinergi yang kuat antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa.

    Bupati Warsubi sendiri menjawab seluruh aspirasi dengan cepat dan konkret. Setiap usulan langsung ditindaklanjuti dengan arahan ke dinas terkait. Ia juga menegaskan pentingnya pelayanan publik yang hadir dan nyata dirasakan masyarakat.

    “Tidak boleh ada warga yang merasa dipersulit atau dibiarkan menunggu terlalu lama. Pelayanan harus hadir, nyata, dan dirasakan manfaatnya,” tegas Warsubi.

    Rangkaian tasyakuran 100 hari kerja ini menjadi lebih dari sekadar perayaan. Ia menjadi panggung nyata bagi rakyat untuk bicara, dan bagi pemerintah untuk bekerja. Jombang bergerak ke depan bukan hanya dengan pembangunan fisik, tetapi juga lewat transformasi layanan publik yang dirasakan hingga ke pelosok desa. [suf]

  • KPKP DKI kaji perluasan layanan kesehatan melalui BPJS Hewan

    KPKP DKI kaji perluasan layanan kesehatan melalui BPJS Hewan

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengkaji lebih lanjut terkait perluasan jangkauan layanan kesehatan melalui skema seperti “BPJS Hewan” dan pemasangan mikrocip pada satwa.

    “Sebenarnya namanya BPJS itu hanya istilah (terminologi) saja. Jadi, itu masih wacana, masih gagasan. Perlu dikaji lebih komprehensif lagi karena banyak sekali pihak yang terlibat,” kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok usai acara East Jakarta Agriculture Festival (EastJakFest) di Pusat Pelatihan Seni Budaya (PPSB) Jakarta Timur, Jalan Haji Naman, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Selasa.

    Hasudungan menyebut, konsep BPJS Hewan ini sebagai wadah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu yang memiliki hewan peliharaan.

    Lalu, BPJS Hewan juga diberikan kepada orang-orang yang menyelamatkan dan menemukan hewan telantar di jalanan sehingga biaya perawatan hewan akan lebih ringan dengan adanya BPJS Hewan.

    “Konsepnya kita memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu ataupun para pemilik hewan ataupun orang-orang yang menyelamatkan hewan tapi dia tidak mampu untuk membayar perawatan, kita berikan keringanan biaya,” ucap Hasudungan.

    Selain itu, Hasudungan menyebut, perbedaan sterilisasi hewan dengan BPJS Hewan ini terletak pada kelengkapan pelayanan kesehatan hewan tersebut.

    “Sementara yang kita harapkan itu pelayanan kesehatan. Misalnya pengobatan, kemudian juga nanti mungkin ada penyuntikan atau operasinya, sesarnya. Seperti itu mahal sekali kalau misalnya masyarakat yang kurang mampu pasti kesulitan untuk membayarnya,” jelas Hasudungan.

    Adapun program inovatif untuk hewan peliharaan berupa pemasangan mikrocip dan integrasi layanan kesehatan ala BPJS khusus hewan ini akan dimulai dengan studi kelayakan pada 2025, sebelum uji coba pada 2026.

    Hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi mikrocip atau semacam KTP untuk hewan sehingga memudahkan identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasi.

    Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo mendukung program Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan hewan melalui skema seperti “BPJS Hewan” dan pemasangan mikrocip pada hewan.

    Namun, dia meminta Pemprov DKI Jakarta untuk tidak terburu-buru membangun skema “BPJS Hewan” hanya untuk menghadirkan program populis, sementara regulasi, infrastruktur dan sumber daya medis untuk mendukung program ini belum memadai.

    “Prioritasnya tetap harus pada pemenuhan layanan dasar terlebih dahulu, agar program lanjutan seperti BPJS Hewan bisa diterapkan secara realistis, berkelanjutan, dan tidak membebani sistem yang belum kokoh,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (8/6).

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ada Pemutihan Pajak Kendaraan tapi Nggak Ikutan? Jangan Kaget, Ini yang Bakal Dialami

    Ada Pemutihan Pajak Kendaraan tapi Nggak Ikutan? Jangan Kaget, Ini yang Bakal Dialami

    Jakarta

    Warga yang nunggak pajak kendaraan sebaiknya mengikuti pemutihan. Jangan kaget kalau nunggak pajak tapi mengabaikan pemutihan, ini yang bakal kamu alami.

    Pemutihan pajak kendaraan tengah digelar di sejumlah provinsi. Jawa Barat termasuk salah satunya. Buat kamu pemilik kendaraan yang nunggak pajak bertahun-tahun, ini merupakan kesempatan emas karena hanya perlu membayar pajak tahun berjalan. Denda dan tunggakan yang menumpuk bertahun-tahun diampuni dan dihapuskan.

    Pemutihan Pajak Kendaraan Jangan Disia-siakan

    Untuk itu, program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat ini jangan disia-siakan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pernah menyebut, pemutihan pajak kendaraan ini hanya dilakukan satu kali. Bagi yang menyia-nyiakan jangan kaget tak lagi bisa lewat jalan di provinsi hingga kabupaten.

    “Setelah itu masih nunggak juga, ingat loh motor Anda nggak akan bisa lewat jalan kabupaten, nggak akan bisa lewat jalan provinsi, ayo mau lewat jalan yang mana? Mau lewat jalan langit karena belum disertifikatkan? Nggak akan bisa. Bayar pajaknya, kami sudah memaafkan, mengampuni,” kata Dedi saat perdana mengumumkan pemutihan pajak kendaraan Maret 2025.

    Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat sudah berlangsung sejak 20 Maret 2025. Sebelumnya program ini dicanangkan hanya berlaku sampai 6 Juni, namun diperpanjang hingga 30 Juni 2025. Sebagai informasi, untuk pajak kendaraan bisa dibayarkan minimal 6 bulan sebelum jatuh tempo.

    Jadi, bagi masyarakat yang jatuh tempo kendaraannya di bulan Desember 2024, bisa dibayarkan di bulan Juni 2025 agar bisa memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan. Kebijakan pemutihan pajak kendaraan menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi daerah serta peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

    Buat kamu yang mau program pemutihan pajak, bisa dilakukan melalui empat kanal resmi Bapenda Jabar yaitu:

    Samsat Induk dan KelilingSamsat Drive ThruSamsat Outlet di Pusat PerbelanjaanAplikasi Sambara dan e-Samsat JabarSyarat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

    Meski tak ada syarat khusus, tetap ada ketentuan yang harus dipenuhi sebagai berikut

    Kendaraan harus terdaftar di wilayah Jawa BaratKendaraan tidak dalam status blokir permanen pada sistem administrasi pajak kendaraanPemilik kendaraan harus membawa dokumen seperti STNK, BPKB, dan KTP yang masih berlakuUntuk pemilik kendaraan yang ingin melakukan balik nama, harus melampirkan bukti jual beli kendaraanProgram ini hanya berlaku untuk pajak tahunan, bukan pajak lima tahunan atau pengesahan STNK

    (dry/din)