Produk: KRL

  • Cobaan Warga RI Belum Berakhir, Ini Deretan “Petaka” Ekonomi 2025

    Cobaan Warga RI Belum Berakhir, Ini Deretan “Petaka” Ekonomi 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Tahun 2025 masih disebut-sebut sebagai periode ketidakpastian. Banyak gejolak di luar negeri hingga regulasi-program pemerintahan baru di dalam negeri yang masih menjadi tanda tanya banyak pihak.

    Di tahun ini, tercatat ada beberapa hal yang akan mengalami perubahan harga karena kenaikan maupun perubahan kebijakan, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% khususnya untuk barang mewah, penambahan Objek Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), kenaikan iuran BPJS Kesehatan, potensi kenaikan harga gas Elpiji, hingga potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

    Tak hanya itu saja, ada penambahan lainnya yakni penerapan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang akan dikenakan PPN, penerapan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta opsen pajak kendaraan bermotor.

    Berikut daftar kenaikan yang akan terjadi di 2025.

    1. PPN Naik Jadi 12%

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah resmi menerbitkan peraturan yang menjadi acuan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) dengan tarif 12% bagi barang atau jasa yang tergolong mewah.

    Peraturan itu ia tetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. PMK 131/2024 ini ia tetapkan pada 31 Desember 2024 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

    “Bahwa guna mewujudkan aspek keadilan di masyarakat perlu diterbitkan kebijakan dalam penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai,” dikutip dari bagian menimbang PMK 131/2024.

    Skema pengenaan tarif PPN 12% dalam peraturan ini terbagi dua. Pertama ialah menggunakan dasar pengenaan pajak atau DPP berupa harga jual atau nilai impor, sedangkan yang kedua DPP berupa nilai lain. Skema ini dijelaskan dalam pasal 2 dan pasal 3 PMK tersebut.

    Untuk skema pertama, dikhususkan atas impor barang kena pajak dan/atau penyerahan barang kena pajak (BKP) di dalam daerah pabean oleh pengusaha yang terutang PPN. PPN yang terutang itu dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

    Adapun BKP dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor itu merupakan BKP yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor dan selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

    Sementara itu, untuk BKP yang tidak tergolong barang mewah, skema pengenaan PPN terutangnya dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain. Nilai lain ini dihitung sebesar 11/12 dari nilai impor, harga jual, atau penggantian.

    Penting dicatat, dalam Pasal 5 peraturan ini disebutkan bahwa pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan BKP kepada pembeli dengan karakteristik konsumen akhir, akan berlaku dua ketentuan.

    Ketentuan pertama, mulai 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Januari 2025, PPN yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual.

    Ketentuan kedua, mulai 1 Februari berlaku ketentuan PPN yang terutang dihitung dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

    2. Penambahan Objek Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK)

    Tak hanya kenaikan PPN menjadi 12%, pengenaan cukai atas barang berpotensi bertambah di 2025. Adapun cukai baru yang bakal dikenakan yakni cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

    Dalam Buku Nota II Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, rencananya objek MBDK akan dikenakan cukai pada 2025. Kebijakan ekstensifikasi cukai secara terbatas pada (MBDK) dikenakan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

    Pemerintah mengusulkan target penerimaan cukai sebesar tahun depan sebesar Rp 244,2 triliun atau tumbuh 5,9%. Pemerintah juga menargetkan barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan.

    Usulan tersebut tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 serta dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025.

    Dalam RUU pasal 4 ayat 6 disebutkan “Pendapatan cukai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d dikenakan atas barang kena cukai meliputi:

    a. hasil tembakau;

    b. minuman yang mengandung etil alkohol;

    c. etil alkohol atau etanol;

    d. minuman berpemanis dalam kemasan

    Munculnya barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan ini di luar dugaan mengingat pemerintah sebelumnya lebih gencar mewacanakan akan mengenakan cukai pada plastik. Ketentuan cukai plastik bahkan sudah dimuat dalam APBN 2024.

    “Pemerintah juga berencana untuk mengenakan barang kena cukai baru berupa Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di tahun 2025. Pengenaan cukai terhadap MBDK tersebut dimaksudkan untuk mengendalikan konsumsi gula dan/ atau pemanis yang berlebihan, serta untuk mendorong industri untuk mereformulasi produk MBDK yang rendah gula,” tulis RAPBN 2025.

    Cukai sebagai instrumen fiskal memiliki fungsi strategis, baik sebagai penghimpun penerimaan negara (revenue collector) maupun sebagai pengendali eksternalitas negatif.

    Oleh karena itu, dalam setiap perumusan kebijakan tarif cukai, pemerintah perlu memperhatikan aspek-aspek yang dikenal 4 Pilar Kebijakan yaitu pengendalian konsumsi (aspek kesehatan), optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan industri, dan peredaran rokok ilegal.

    Saat ini, pengenaan cukai baru atas terdiri tiga objek pengenaan yakni cukai hasil tembakau (rokok), etil alkohol (etanol), dan minuman yang mengandung etil alkohol.

    3. Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik

    Iuran BPJS Kesehatan dikabarkan akan naik pada 2025. Sebagaimana dikatakan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

    Ali Ghufron Mukti memberikan sinyal kenaikan besaran iuran itu hanya untuk kelas I dan II.

    Kenaikan tarif iuran itu akan diterapkan menjelang pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025, yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024.

    Sementara itu, dia memastikan iuran peserta kelas III tidak akan berubah karena peserta tersebut umumnya merupakan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

    Sayangnya, Ghufron belum mengungkapkan kapan tepatnya besaran iuran BPJS Kesehatan akan naik. Namun, dia memastikan kebijakan ini bakal diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

    Dalam kesempatan ini, Ghufron juga menegaskan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan dibuat single tarif. Artinya, setiap kelas peserta bakal tetap membayar sesuai dengan porsinya.

    4. Harga BBM Berpotensi Naik

    Pemerintah berencana memangkas subsidi BBM pada tahun 2025 mendatang. Jika benar demikian, maka masyarakat harus bersiap untuk kenaikan tarif BBM di tahun depan.

    Rencana kebijakan ini terungkap dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025. Dalam dokumen tersebut, pemerintah mendorong dilakukannya pengendalian kategori konsumen untuk BBM jenis Pertalite dan Solar.

    Peningkatan konsumsi BBM ditambah harga jual yang berada di bawah harga keekonomian mengerek beban subsidi dan kompensasi. Selain itu, penyaluran BBM Subsidi saat ini dinilai kurang tepat pasalnya lebih banyak dinikmati mayoritas rumah tangga kaya.

    Dengan pengendalian konsumen yang berkeadilan, diperkirakan dapat mengurangi volume konsumsi Solar dan Pertalite sebesar 17,8 juta KL per tahun.

    “Keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp 67,1 triliun per tahun,” demikian dikutip dari Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025, Jumat (24/5/2024) lalu.

    5. Harga Gas Elpiji Berpotensi Naik

    Dalam RAPBN 2025 disebutkan jika subsidi LPG Tabung 3 Kg hanya mencapai Rp 87,6 triliun atau naik tipis 2,3% dari outlook 2024 sebesar Rp 85,6 triliun. Kenaikan tipis ini mengindikasikan adanya langkah pembatasan penerima.

    Meski begitu, menurutnya perubahan skema subsidi gas melon ini diperkirakan baru akan diuji coba pada akhir 2025 mendatang. Sehingga jika benar nanti skema pemberian subsidi diganti, langkan ini baru bisa berjalan pada 2026 mendatang.

    Sebab nantinya pemberian subsidi LPG 3 kg ini akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan betul siapa penerima yang berhak dan yang tidak. Tentunya, jika subsidi gas Elpiji 3 kg dialihkan, maka ada potensi kenaikan harga yang cukup tinggi.

    Diperkirakan nilai subsidi LPG 3 kg mengalami pembengkakan beberapa tahun ke depan. Sebab asumsi antara DPR dengan pemerintah menyetujui adanya peningkatan konsumsi LPG di Indonesia pada tahun 2025 mendatang.

    6. IPL Apartemen Akan Dikenakan PPN

    Ada kabar kalau Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) pada rumah susun dan apartemen akan dikenakan PPN. Hal ini bermula dari surat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan wilayah Jakarta Barat mengenai sosialisasi pengelola apartemen.

    Dari surat yang diterima CNBC Indonesia, terpantau ada 19 apartemen yang masuk ke dalam daftar undangan, mulai dari PSSRS Komersial Campuran Seasons City Jakarta, Apartemen Grand Tropic, Apartemen Menara Latumeten hingga Apartemen Maqna Residence.

    Dalam surat tersebut, akan dilakukan kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat.

    “Sehubungan dengan adanya kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat, dengan ini kami mengundang Saudara untuk menghadiri kegiatan tersebut yang akan dilaksanakan pada hari, tanggal Kamis, 26 September 2024 waktu 09.00 s.d. selesai,” tulis undangan yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat Farid Bachtiar dikutip Rabu (25/9/2024).

    Mengenai surat tersebut, Kalangan penghuni rumah susun dan apartemen keberatan. Ketua Umum Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Adjit Lauhatta menilai kebijakan itu tidak tepat karena banyak penghuninya merupakan kalangan menengah yang saat ini daya belinya tengah terganggu.

    Polemik pengenaan PPN untuk IPL menemui titik terang setelah Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) bertemu dengan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yakni Muh. Tunjung Nugroho, Kepala Subdirektorat Peraturan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya di Kantor Ditjen Pajak, Jl. Gatot Subroto, Jakarta.

    Kedua pihak membahas status dan aliran dana IPL warga rumah susun/apartemen sampai akhirnya dibelanjakan.

    Ketua P3RSI Adjit Lauhatta menyampaikan besaran IPL (per meter per segi) ditentukan dalam Rapat Umum Anggota (RUA) PPPSRS. Berapa dana urunan (IPL) itu disesuaikan dengan rencana anggaran program kerja tahunan. Setelah itu baru berapa besaran IPL itu diputuskan. Jadi, sejak awal PPPSRS memang tidak cari untung dari IPL.

    Dana IPL itu lalu ditampung dalam rekening Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), yang selanjutnya akan dipergunakan untuk pembiayaan pengelolaan dan perawatan gedung.

    Dengan demikian, dalam kegiatan penampungan dana IPL dari warga ke PPPSRS itu tidak ada pelayanan jasa di situ. Karena itu, IPL tidak tidak memenuhi unsur pertambahan nilai.

    Pembentukan PPPSRS merupakan amanah UU No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun untuk mengurusi pengelolaan Benda Bersama, Tanah Bersama, dan bagian bersama. Dan untuk mengelolanya, PPPSRS dapat membentuk atau menunjuk Badan Pengelola profesional.

    “Untuk mengelola dan merawat gedung serta berbagai fasilitasnya, tentunya dibutuhkan biaya besar. Sesuai amanat undang-undang biaya pengelolaan tersebut akan ditanggung renteng oleh pemilik dan penghuni rumah susun secara proporsional, dalam bentuk IPL yang merupakan dana urunan warga dan ditampung di rekening PPPSRS, seperti layaknya RT/RW,” kata Adjit.

    Sementara itu, Ketua PPPSRS Kalibata City, menampung aspirasi warga rumah susun. Sebagai catatan, Kalibata City yang jumlah unitnya sekitar 13 ribu itu merupakan rumah susun subsidi.

    “Selain pemilik, banyak juga penyewa yang tinggal di apartemen Kalibata City dengan alasan agar lebih hemat, karena kantornya di tengah kota Jakarta. Daripada mereka cicil rumah di Bogor atau Tangerang, dimana biaya transportasinya lebih mahal. Hingga kasihan kalau mereka ada tambah pajak (PPN) dari IPL,” kata Musdalifah.

    7. Rencana Tarif KRL Berbasis NIK

    Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengumumkan soal pemberian subsidi KRL Jabodetabek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Apakah skema ini akan jadi diberlakukan pada 2025 mendatang?

    Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengungkapkan bahwa skema ini masih sebatas rencana dan belum akan diberlakukan pada 2025.

    “Belum ada program untuk itu,” tegas Risal kepada CNBC Indonesia.

    Risal pun menegaskan pemberiian subsidi KRL Jabodetabek sama seperti yang dilakukan pada saat ini.

    “Iya (sama),” imbuhnya.

    dalam Dokumen Buku Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 disebutkan subsidi PSO dalam RAPBN tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp7.960,1 miliar (Rp7,9 triliun). Lebih rinci lagi, anggaran belanja Subsidi PSO tahun anggaran 2025 yang dialokasikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp4.797,1 miliar (Rp4,79 triliun) untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api antara lain KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.

    Menariknya ada poin dimana penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek. Dengan perubahan skema subsidi berbasis NIK, artinya tidak semua masyarakat bisa menerima layanan KRL dengan harga yang murah seperti sekarang.

    “Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek,” sebut dokumen tersebut.

    Sebagai catatan tarif KRL Jabodetabek belum naik sejak 2016. Adapun skema tarifnya yaitu sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama dan ditambah 1.000 untuk setiap 10 kilometer.

    8. Opsen Pajak Kendaraan

    Opsen Pajak mulai berlaku pada 5 Januari 2025. Sebagaimana diketahui, pungutan opsen merupakan amanat Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Aturan tersebut berlaku tiga tahun setelah disahkan pada 5 Januari 2022 lalu.

    Dalam ketentuan umum UU No 1 tahun 2022 dijelaskan, Opsen adalah pungutan tambahan Pajak menurut persentase tertentu. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen PKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Sementara, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen BBNKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Tarif Opsen PKB dan BBNKB pada Pasal 83 UU 1 tahun 2022 ditetapkan sebesar 66% dari pengenaan pajak kendaraan bermotor. Opsen pajak PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak terutang.

    Dengan demikian, akan ada tujuh komponen pajak yang harus dibayar oleh pengguna kendaraan bermotor baru, yakni BBN KB, opsen BBN KB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, Biaya Administrasi STNK, dan biaya admin TNKB.

    (mkh/mkh)

  • Warga RI Wajib Tabah, 2025 Bisa Jadi Tahun Petaka

    Warga RI Wajib Tabah, 2025 Bisa Jadi Tahun Petaka

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Di tahun baru ini, warga RI sepertinya harus bersabar. Sebab, 2025 kemungkinan besar akan sangat menantang bagi warga Indonesia.

    Sederet benda-benda diramalkan akan naik dikarenakan sejumlah pungutan pajak baru. Tercatat ada beberapa hal yang akan mengalami perubahan harga karena kenaikan maupun perubahan kebijakan, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% khususnya untuk barang mewah, penambahan Objek Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), kenaikan iuran BPJS Kesehatan, potensi kenaikan harga gas Elpiji, hingga potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

    Belum selesai di situ, ada penambahan lainnya yakni penerapan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang akan dikenakan PPN, penerapan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta opsen pajak kendaraan bermotor.

    Berikut daftar kenaikan yang akan terjadi di 2025.

    1. PPN Naik Menjadi 12%

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah resmi menerbitkan peraturan yang menjadi acuan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) dengan tarif 12% bagi barang atau jasa yang tergolong mewah.

    Peraturan itu ia tetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. PMK 131/2024 ini ia tetapkan pada 31 Desember 2024 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

    “Bahwa guna mewujudkan aspek keadilan di masyarakat perlu diterbitkan kebijakan dalam penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai,” dikutip dari bagian menimbang PMK 131/2024.

    Skema pengenaan tarif PPN 12% dalam peraturan ini terbagi dua. Pertama ialah menggunakan dasar pengenaan pajak atau DPP berupa harga jual atau nilai impor, sedangkan yang kedua DPP berupa nilai lain. Skema ini dijelaskan dalam pasal 2 dan pasal 3 PMK tersebut.

    Untuk skema pertama, dikhususkan atas impor barang kena pajak dan/atau penyerahan barang kena pajak (BKP) di dalam daerah pabean oleh pengusaha yang terutang PPN. PPN yang terutang itu dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

    Adapun BKP dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor itu merupakan BKP yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor dan selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

    Sementara itu, untuk BKP yang tidak tergolong barang mewah, skema pengenaan PPN terutangnya dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain. Nilai lain ini dihitung sebesar 11/12 dari nilai impor, harga jual, atau penggantian.

    Penting dicatat, dalam Pasal 5 peraturan ini disebutkan bahwa pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan BKP kepada pembeli dengan karakteristik konsumen akhir, akan berlaku dua ketentuan.

    Ketentuan pertama, mulai 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Januari 2025, PPN yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual.

    Ketentuan kedua, mulai 1 Februari berlaku ketentuan PPN yang terutang dihitung dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

    2. Penambahan Objek Cukai, Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK)

    Tak hanya kenaikan PPN menjadi 12%, pengenaan cukai atas barang berpotensi bertambah di 2025. Adapun cukai baru yang bakal dikenakan yakni cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

    Dalam Buku Nota II Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, rencananya objek MBDK akan dikenakan cukai pada 2025. Kebijakan ekstensifikasi cukai secara terbatas pada (MBDK) dikenakan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

    Pemerintah mengusulkan target penerimaan cukai sebesar tahun depan sebesar Rp 244,2 triliun atau tumbuh 5,9%. Pemerintah juga menargetkan barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan.

    Usulan tersebut tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 serta dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025.

    Dalam RUU pasal 4 ayat 6 disebutkan “Pendapatan cukai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d dikenakan atas barang kena cukai meliputi:

    a. hasil tembakau;

    b. minuman yang mengandung etil alkohol;

    c. etil alkohol atau etanol;

    d. minuman berpemanis dalam kemasan

    Munculnya barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan ini di luar dugaan mengingat pemerintah sebelumnya lebih gencar mewacanakan akan mengenakan cukai pada plastik. Ketentuan cukai plastik bahkan sudah dimuat dalam APBN 2024.

    “Pemerintah juga berencana untuk mengenakan barang kena cukai baru berupa Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di tahun 2025. Pengenaan cukai terhadap MBDK tersebut dimaksudkan untuk mengendalikan konsumsi gula dan/ atau pemanis yang berlebihan, serta untuk mendorong industri untuk mereformulasi produk MBDK yang rendah gula,” tulis RAPBN 2025.

    Cukai sebagai instrumen fiskal memiliki fungsi strategis, baik sebagai penghimpun penerimaan negara (revenue collector) maupun sebagai pengendali eksternalitas negatif.

    Oleh karena itu, dalam setiap perumusan kebijakan tarif cukai, pemerintah perlu memperhatikan aspek-aspek yang dikenal 4 Pilar Kebijakan yaitu pengendalian konsumsi (aspek kesehatan), optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan industri, dan peredaran rokok ilegal.

    Saat ini, pengenaan cukai baru atas terdiri tiga objek pengenaan yakni cukai hasil tembakau (rokok), etil alkohol (etanol), dan minuman yang mengandung etil alkohol.

    3. Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik

    Iuran BPJS Kesehatan dikabarkan akan naik pada 2025. Sebagaimana dikatakan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

    Ali Ghufron Mukti memberikan sinyal kenaikan besaran iuran itu hanya untuk kelas I dan II.

    Kenaikan tarif iuran itu akan diterapkan menjelang pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025, yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024.

    Sementara itu, dia memastikan iuran peserta kelas III tidak akan berubah karena peserta tersebut umumnya merupakan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

    Sayangnya, Ghufron belum mengungkapkan kapan tepatnya besaran iuran BPJS Kesehatan akan naik. Namun, dia memastikan kebijakan ini bakal diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

    Dalam kesempatan ini, Ghufron juga menegaskan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan dibuat single tarif. Artinya, setiap kelas peserta bakal tetap membayar sesuai dengan porsinya.

    4. Harga BBM Berpotensi Naik

    Pemerintah berencana memangkas subsidi BBM pada tahun 2025 mendatang. Jika benar demikian, maka masyarakat harus bersiap untuk kenaikan tarif BBM di tahun depan.

    Rencana kebijakan ini terungkap dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025. Dalam dokumen tersebut, pemerintah mendorong dilakukannya pengendalian kategori konsumen untuk BBM jenis Pertalite dan Solar.

    Peningkatan konsumsi BBM ditambah harga jual yang berada di bawah harga keekonomian mengerek beban subsidi dan kompensasi. Selain itu, penyaluran BBM Subsidi saat ini dinilai kurang tepat pasalnya lebih banyak dinikmati mayoritas rumah tangga kaya.

    Dengan pengendalian konsumen yang berkeadilan, diperkirakan dapat mengurangi volume konsumsi Solar dan Pertalite sebesar 17,8 juta KL per tahun.

    “Keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp 67,1 triliun per tahun,” demikian dikutip dari Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025, Jumat (24/5/2024) lalu.

    5. Potensi Kenaikan Harga Gas LPG

    Dalam RAPBN 2025 disebutkan jika subsidi LPG Tabung 3 Kg hanya mencapai Rp 87,6 triliun atau naik tipis 2,3% dari outlook 2024 sebesar Rp 85,6 triliun. Kenaikan tipis ini mengindikasikan adanya langkah pembatasan penerima.

    Meski begitu, menurutnya perubahan skema subsidi gas melon ini diperkirakan baru akan diuji coba pada akhir 2025 mendatang. Sehingga jika benar nanti skema pemberian subsidi diganti, langkan ini baru bisa berjalan pada 2026 mendatang.

    Sebab nantinya pemberian subsidi LPG 3 kg ini akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan betul siapa penerima yang berhak dan yang tidak. Tentunya, jika subsidi gas Elpiji 3 kg dialihkan, maka ada potensi kenaikan harga yang cukup tinggi.

    Diperkirakan nilai subsidi LPG 3 kg mengalami pembengkakan beberapa tahun ke depan. Sebab asumsi antara DPR dengan pemerintah menyetujui adanya peningkatan konsumsi LPG di Indonesia pada tahun 2025 mendatang.

    6. IPL Apartemen Akan Dikenakan PPN

    Ada kabar kalau Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) pada rumah susun dan apartemen akan dikenakan PPN. Hal ini bermula dari surat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan wilayah Jakarta Barat mengenai sosialisasi pengelola apartemen.

    Dari surat yang diterima CNBC Indonesia, terpantau ada 19 apartemen yang masuk ke dalam daftar undangan, mulai dari PSSRS Komersial Campuran Seasons City Jakarta, Apartemen Grand Tropic, Apartemen Menara Latumenten hingga Apartemen Maqna Residence.

    Dalam surat tersebut, akan dilakukan kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat.

    “Sehubungan dengan adanya kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat, dengan ini kami mengundang Saudara untuk menghadiri kegiatan tersebut yang akan dilaksanakan pada hari, tanggal Kamis, 26 September 2024 waktu 09.00 s.d. selesai,” tulis undangan yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat Farid Bachtiar dikutip Rabu (25/9/2024).

    Mengenai surat tersebut, Kalangan penghuni rumah susun dan apartemen keberatan. Ketua Umum Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Adjit Lauhatta menilai kebijakan itu tidak tepat karena banyak penghuninya merupakan kalangan menengah yang saat ini daya belinya tengah terganggu.

    Polemik pengenaan PPN untuk IPL menemui titik terang setelah Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) bertemu dengan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yakni Muh. Tunjung Nugroho, Kepala Subdirektorat Peraturan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya di Kantor Ditjen Pajak, Jl. Gatot Subroto, Jakarta.

    Kedua pihak membahas status dan aliran dana IPL warga rumah susun/apartemen sampai akhirnya dibelanjakan.

    Ketua P3RSI Adjit Lauhatta menyampaikan besaran IPL (per meter per segi) ditentukan dalam Rapat Umum Anggota (RUA) PPPSRS. Berapa dana urunan (IPL) itu disesuaikan dengan rencana anggaran program kerja tahunan. Setelah itu baru berapa besaran IPL itu diputuskan. Jadi, sejak awal PPPSRS memang tidak cari untung dari IPL.

    Dana IPL itu lalu ditampung dalam rekening Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), yang selanjutnya akan dipergunakan untuk pembiayaan pengelolaan dan perawatan gedung.

    Dengan demikian, dalam kegiatan penampungan dana IPL dari warga ke PPPSRS itu tidak ada pelayanan jasa di situ. Karena itu, IPL tidak tidak memenuhi unsur pertambahan nilai.

    Pembentukan PPPSRS merupakan amanah UU No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun untuk mengurusi pengelolaan Benda Bersama, Tanah Bersama, dan bagian bersama. Dan untuk mengelolanya, PPPSRS dapat membentuk atau menunjuk Badan Pengelola profesional.

    “Untuk mengelola dan merawat gedung serta berbagai fasilitasnya, tentunya dibutuhkan biaya besar. Sesuai amanat undang-undang biaya pengelolaan tersebut akan ditanggung renteng oleh pemilik dan penghuni rumah susun secara proporsional, dalam bentuk IPL yang merupakan dana urunan warga dan ditampung di rekening PPPSRS, seperti layaknya RT/RW,” kata Adjit.

    Sementara itu, Ketua PPPSRS Kalibata City, menampung aspirasi warga rumah susun. Sebagai catatan, Kalibata City yang jumlah unitnya sekitar 13 ribu itu merupakan rumah susun subsidi.

    “Selain pemilik, banyak juga penyewa yang tinggal di apartemen Kalibata City dengan alasan agar lebih hemat, karena kantornya di tengah kota Jakarta. Daripada mereka cicil rumah di Bogor atau Tangerang, dimana biaya transportasinya lebih mahal. Hingga kasihan kalau mereka ada tambah pajak (PPN) dari IPL,” kata Musdalifah.

    7. Rencana Tarif KRL Berbasis NIK

    Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengumumkan soal pemberian subsidi KRL Jabodetabek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Apakah skema ini akan jadi diberlakukan pada 2025 mendatang?

    Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengungkapkan bahwa skema ini masih sebatas rencana dan belum akan diberlakukan pada 2025.

    “Belum ada program untuk itu,” tegas Risal kepada CNBC Indonesia.

    Risal pun menegaskan pemberiian subsidi KRL Jabodetabek sama seperti yang dilakukan pada saat ini.

    “Iya (sama),” imbuhnya.

    dalam Dokumen Buku Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 disebutkan subsidi PSO dalam RAPBN tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp7.960,1 miliar (Rp7,9 triliun). Lebih rinci lagi, anggaran belanja Subsidi PSO tahun anggaran 2025 yang dialokasikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp4.797,1 miliar (Rp4,79 triliun) untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api antara lain KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.

    Menariknya ada poin dimana penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek. Dengan perubahan skema subsidi berbasis NIK, artinya tidak semua masyarakat bisa menerima layanan KRL dengan harga yang murah seperti sekarang.

    “Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek,” sebut dokumen tersebut.

    Sebagai catatan tarif KRL Jabodetabek belum naik sejak 2016. Adapun skema tarifnya yaitu sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama dan ditambah 1.000 untuk setiap 10 kilometer.

    8. Opsen Pajak Kendaraan

    Opsen Pajak mulai berlaku pada 5 Januari 2025. Sebagaimana diketahui, pungutan opsen merupakan amanat Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Aturan tersebut berlaku tiga tahun setelah disahkan pada 5 Januari 2022 lalu.

    Dalam ketentuan umum UU No 1 tahun 2022 dijelaskan, Opsen adalah pungutan tambahan Pajak menurut persentase tertentu. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen PKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Sementara, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen BBNKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Tarif Opsen PKB dan BBNKB pada Pasal 83 UU 1 tahun 2022 ditetapkan sebesar 66% dari pengenaan pajak kendaraan bermotor. Opsen pajak PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak terutang.

    Dengan demikian, akan ada tujuh komponen pajak yang harus dibayar oleh pengguna kendaraan bermotor baru, yakni BBN KB, opsen BBN KB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, Biaya Administrasi STNK, dan biaya admin TNKB.

     

    (luc/luc)

  • Jawab Keluhan Penumpang, KAI Bahas Pemasangan Kanopi di Peron Stasiun Bogor

    Jawab Keluhan Penumpang, KAI Bahas Pemasangan Kanopi di Peron Stasiun Bogor

    Bogor

    PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan membahas opsi memasang kanopi tambahan di peron Stasiun Bogor. Hal itu untuk merespon keluhan penumpang kereta api dan KRL Commuter Line yang kerap kehujanan saat menunggu atau turun dari kereta saat cuaca hujan.

    Humas PT KAI Daop 1 Ixfan Hendri Wintoko mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengatasi keluhan itu. Pembahasan bakal dilakukan sebab Stasiun Bogor masuk dalam kategori cagar budaya sehingga ada punya aturan khusus.

    “Kita akan dikomunikasikan dengan BTP (Balai Teknik Perkeretaapian) dan KCI untuk program pengembangan kedepan, mengingat Stasiun Bogor merupakan stasiun kategori cagar budaya,” kata Ixfan saat dihubungi detikcom, Sabtu (11/1/2025).

    Ixfan menjelaskan, pihak-pihak yang berdiskusi nantinya akan ada KAI Daop 1 selaku operator perjalanan kereta api, KCI selaku pelayanan penumpang KRL dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) selaku regulator.

    Di sisi lain, ada pertimbangan khusus yang kini menjadi alasan KAI belum memasang kanopi. Misalnya, pemasangan tiang untuk kanopi akan mempersempit lebar peron.

    “Jadi pertimbangannya saat ini karena lebar peron kurang lebih 2 meter. Jika dipasang pilar kanopi akan mengurangi lebar peron, dan jika volume penumpang cukup padat sangat membahayakan jika ada penumpang sedang berjalan melampaui garis pengaman warna kuning, bisa tertemper jika ada pergerakan KA,” ungkap dia.

    “Aktivitas rutin pelayanan penumpang di stasiun Bogor dalam kondisi normal KRL masuk ke semua jalur dari jalur 2 sampai 8. Jika kondisi hujan diusahakan masuk jalur yang ada kanopinya,” jelasnya.

    Keluhan Penumpang

    Seorang penumpang bernama Ade (30) mengatakan akhir-akhir ini hujan kerap turun di Bogor dan membuatnya kerepotan jika hendak berangkat atau pulang kerja. Pasalnya dia harus menunggu kereta sambil hujan-hujanan.

    Ade melanjutkan, dia harus sedia sendal dan payung hanya untuk menunggu kereta saat hujan turun. Terlebih, dia mengatakan Stasiun Bogor mempunyai banyak penumpang di hari kerja atau hari libur.

    “Di sini kan banyak ya penumpangnya. Saya bisa aja nunggu di deket musala atau deket pintu masuk itu, tapi ntar kalau ketinggalan atau susah kebagian tempatnya ya gimana juga gitu. Jadi saya tunggu aja pake payung gitu, pas mau naik saya tutup, pulang kerja gitu juga,” kata dia.

    Ade berharap PT KAI bisa menambah fasilitas di Stasiun Bogor. Dia ingin setiap peron bisa tertutupi kanopi agar tak kerepotan jika hujan atau panas.

    “Pengennya ada kanopi lah. Peron-peron itu juga yang di sana kan belum ketutup ya. Biar teduh gitu,” ucapnya.

    (aik/aik)

  • Bocah 2 Tahun Tewas Tertemper KRL di Jakbar Saat Ibu Asik Ngobrol

    Bocah 2 Tahun Tewas Tertemper KRL di Jakbar Saat Ibu Asik Ngobrol

    Jakarta

    Seorang bocah berinisial APR (2) terserempet kereta rel listrik (KRL) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (10/1) siang. Korban saat itu dibawa ibunya bermain ke rumah neneknya yang berdekatan dengan rel kereta.

    Ibu korban saat itu tengah asik mengobrol bersama saksi lainnya. Tanpa disadari, korban kemudian berjalan mendekati rel hingga akhirnya tertabrak KRL.

    “Saat ibu korban sedang asik mengobrol dengan temannya, tanpa disadari korban keluar rumah untuk bermain. Kemudian ibu korban mendapat informasi bahwa korban terserempet kereta commuter line dari arah Taman Kota menuju Tangerang,” kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).

    Korban meninggal dunia di lokasi kejadian lantaran mengalami luka cukup serius di bagian kepala. Orang tua korban menolak untuk dilakukan autopsi lebih lanjut.

    “Korban mengalami luka di kepala bagian belakang sisi sebelah kanan. Orang tua korban membuat surat pernyataan agar korban tidak dilakukan proses autopsi. Selanjutnya korban dimakamkan di TPU Bojong Rawa Buaya pada jam 16.00 WIB,” pungkasnya.

    (wnv/mea)

  • Progres LRT Jakarta Velodrome – Manggarai Capai 42,3% per Desember 2024

    Progres LRT Jakarta Velodrome – Manggarai Capai 42,3% per Desember 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Proyek LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome – Manggarai mencapai progres sebesar 42,3% hingga akhir Desember 2024. 

    Direktur Proyek LRT Jakarta Fase 1B Ramdani Akbar menyatakan pencapaian ini masih sesuai dengan target, meskipun terdapat tantangan seperti kondisi cuaca dan kepadatan lalu lintas di area pembangunan.

    Deviasi progres pekerjaan saat ini masih sesuai dengan jadwal yang telah disepakati dengan Waskita-Nindya-LRS (WNL KSO). 

    “Kami terus melakukan percepatan pekerjaan dan menjaga keselamatan kerja, tanpa mengabaikan kualitas, agar proyek ini selesai tepat waktu pada Agustus 2026,” kata Ramdani, Jumat (10/1/2025). 

    Progres pembangunan saat ini meliputi penyelesaian arsitektural Stasiun Rawamangun, termasuk lantai, dinding, fasad, pekerjaan MEP seperti toilet dan eskalator, serta pembangunan jembatan penghubung sisi timur stasiun.  

    Sementara itu, Stasiun Pramuka BPKP, Pasar Pramuka, dan Stasiun Matraman sedang dalam tahap penyelesaian pondasi, yang akan dilanjutkan dengan pembangunan tiang penyangga jembatan. Di Jalan Tambak, sebanyak 10 span balok jembatan (P147B-P157B) telah terpasang, dan pengecoran slabdeck serta parapet sedang berlangsung.  

    Di Jalan Pemuda, Rawamangun, proses pemasangan erection steel box girder (SBG) sedang dilakukan, melintasi Tol Wiyoto Wiyono. Pemasangan SBG P34B-P35B dijadwalkan berlangsung dari 20 Desember 2024 hingga 23 Januari 2025 dalam window time pukul 22.00–04.00. 

    Kegiatan ini memerlukan penutupan sebagian jalur di sisi utara dan selatan Jalan Pemuda untuk menjaga keselamatan pekerja dan pengguna jalan.

    Setiap stasiun nantinya akan terhubung dengan BRT Transjakarta, sementara Stasiun Manggarai akan terkoneksi dengan Stasiun Sentral KRL Manggarai untuk memudahkan mobilitas masyarakat.

  • Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B capai 42,3 persen

    Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B capai 42,3 persen

    Jakarta (ANTARA) – Progres pembangunan LRT Jakarta Fase 1B yang menghubungkan Velodrome ke Manggarai, per akhir Desember 2024 telah mencapai 42,3 persen.

    “Pencapaian ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan, meski menghadapi berbagai tantangan di area pembangunan seperti kondisi cuaca dan kepadatan lalu lintas,” kata Direktur Proyek LRT Jakarta Fase 1B, Ramdani Akbar di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan progres pekerjaan yang sudah dicapai sekarang, masih sesuai dengan jadwal
    yang telah disepakati dengan penanggung jawab proyek yakni PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro), bersama kerja sama operasi (KSO) oleh PT Waskita Karya Tbk, PT Nindya Karya dan PT Len Railway System/WNL).

    “Kami berupaya terus melakukan akselerasi pekerjaan dan juga keselamatan bekerja, namun tetap menjaga kualitas agar proyek ini selesai tepat waktu pada Agustus 2026,” katanya.

    Ia menambahkan adapun progres pembangunan sedang berlangsung adalah Stasiun Rawamangun yang telah masuk pada tahap penyelesaian arsitektural lantai, dinding dan fasad.

    Kemudian pekerjaan sistem instalasi yang terdiri dari mekanikal, listrik, dan pemipaan di dalam bangunan (Mechanical, Electrical and Plumbing/MEP) yakni toilet dan pemasangan eskalator serta pembangunan jembatan penghubung pada
    sisi timur stasiun.

    Sedangkan pada Stasiun Pramuka BPKP, Pasar Pramuka dan Stasiun Matraman saat ini sudah mencapai tahap penyelesaian pondasi, untuk selanjutnya dilanjutkan ke tahap tiang penyangga jembatan.

    Pada area Jalan Tambak sudah terpasang sebanyak 10 span balok jembatan (P147B-P157B) dan sedang dilakukan juga pengecoran “slabdeck” (bagian struktur atas jembatan yang berfungsi sebagai lantai kerja untuk pekerjaan plat lantai dan parapet/dinding pembatas atau penghalang yang dipasang di tepi bangunan).

    Ia mengatakan pada proses pekerjaan konstruksi di Jalan Pemuda, Rawamangun sisi utara dan selatan
    juga sedang berlangsung pemasangan balok girder yang akan melewati Tol Wiyoto Wiyono (erection stell box girder/SBG).

    “Adapun SBG P34B-P35B sedang melakukan proses pemasangan pada tanggal 20 Desember 2024 sampai dengan 23 Januari 2025 di pada pukul 22.00 – 04.00 WIB (window time),” kata dia.

    Menurut dia, pekerjaan ini membutuhkan penutupan sebagian jalur di Jalan Pemuda Rawamangun sisi utara dan selatan untuk memastikan keselamatan pekerja dan pengguna jalan selama aktivitas berlangsung.

    Ia mengatakan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menyediakan transportasi publik yang handal, nyaman dan aman juga berfokus pada integrasi antarmoda, seperti pada setiap stasiun nantinya akan terintegrasi BRT Transjakarta.

    Ia mengatakan pada Stasiun Manggarai juga akan terkoneksi dengan Stasiun Sentral KRL Manggarai sehingga semakin memudahkan masyarakat dalam mobilitas ke daerah tujuan dan juga tentunya pembangunan ini sebagai salah satu langkah untuk DKI Jakarta menuju kota global.

    “Dalam penyelesaian proyek LRT Jakarta Fase 1B, Jakpro bersama dengan pihak terkait terus melakukan koordinasi, guna meminimalisir dampak lalu lintas terhadap mobilitas warga serta keamanan dan keselamatan selama proses pembangunan,” kata dia.

    Proyek itu didanai sepenuhnya oleh APBD DKI Jakarta senilai Rp5,5 triliun.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pengerjaan Proyek LRT Velodrome-Manggarai Nyaris 50 Persen, Toilet dan Eskalator sudah Dipasang – Halaman all

    Pengerjaan Proyek LRT Velodrome-Manggarai Nyaris 50 Persen, Toilet dan Eskalator sudah Dipasang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Proyek pembangunan LRT Jakarta Fase 1B yang  menghubungkan Velodrome ke Manggarai, per akhir Desember 2024 telah mencapai progres pembangunan sebesar 42,3 persen. Hal ini disampaikan oleh pihak PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) selaku pengelola proyek tersebut.

    Direktur Proyek LRT Jakarta Fase 1B, Ramdani Akbar mengungkapkan bahwa pencapaian ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan, meski menghadapi berbagai tantangan di area pembangunan, seperti kondisi cuaca dan kepadatan lalu lintas.

    “Deviasi progres pekerjaan yang sudah dicapai sekarang, masih sesuai dengan jadwal yang telah kami sepakati dengan Waskita-Nindya-LRS (WNL KSO). Kami berupaya terus melakukan akselarasi pekerjaan dan juga keselamatan bekerja, namun tetap menjaga kualitas agar proyek ini selesai tepat waktu pada Agustus 2026 nanti,” ujar Ramdani dalam keterangannya yang diterima Tribun, Jumat(10/1/2025).

    Adapun progres pembangunan sedang berlangsung adalah Stasiun Rawamangun yang telah masuk pada tahap penyelesaian arsitektural (lantai, dinding, dan fasad), pekerjaan MEP (toilet dan pemasangan eskalator), dan pembangunan jembatan penghubung pada sisi timur stasiun.

    Sedangkan pada Stasiun Pramuka BPKP, Pasar Pramuka dan Stasiun Matraman, saat  ini sudah mencapai tahap penyelesaian pondasi, untuk selanjutnya dilanjutkan ke tahap tiang penyangga jembatan. 

    Pada area Jalan Tambak sudah terpasang sebanyak 10 span balok jembatan (P147B-P157B) dan sedang dilakukan juga pengecoran slabdeck dan 
    parapet. 

    Pada proses pekerjaan konstruksi di Jalan Pemuda, Rawamangun sisi utara dan selatan juga sedang berlangsung erection stell box girder (SBG) yang akan melewati Tol Wiyoto  Wiyono.

    Adapun SBG P34B-P35B sedang melakukan proses pemasangan pada tanggal 20 Desember 2024 sampai dengan 23 Januari 2025 di window time yakni pukul 22.00 –04.00.

    Pekerjaan ini membutuhkan penutupan sebagian jalur di Jl.Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur sisi utara dan selatan untuk memastikan keselamatan pekerja dan pengguna jalan selama aktivitas berlangsung.

    Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menyediakan transportasi publik yang handal, nyaman, dan aman juga berfokus pada integrasi antarmoda.

    Seperti pada setiap Stasiun nantinya akan terintegrasi BRT Transjakarta, dan pada Stasiun Manggarai juga akan terkoneksi dengan Stasiun Sentral KRL Manggarai, sehingga semakin memudahkan masyarakat dalam mobilitas ke daerah tujuan dan juga tentunya pembangunan ini sebagai salah satu langkah untuk DKI Jakarta menuju kota global.

    Dalam penyelesaian proyek LRT Jakarta Fase 1B, Jakpro bersama dengan stakeholder  terkait terus melakukan koordinasi, guna meminimalisir dampak lalu lintas terhadap  mobilitas warga serta kemanan dan keselamatan selama proses pembangunan. (Willy Widianto)

     

  • Kebijakan Ganjil Genap Jakarta Jelang Akhir Pekan Jumat 10 Januari 2025, Cek 26 Titiknya! – Page 3

    Kebijakan Ganjil Genap Jakarta Jelang Akhir Pekan Jumat 10 Januari 2025, Cek 26 Titiknya! – Page 3

    Bagi Anda yang harus berkendara di Jakarta selama penerapan kebijakan ganjil genap, berikut beberapa tips yang dapat membantu perjalanan Anda tetap lancar dan nyaman:

    1. Periksa Jadwal Ganjil Genap:

    – Sebelum berangkat, pastikan Anda mengetahui jadwal ganjil genap yang berlaku. Sesuaikan rute perjalanan Anda agar tidak melanggar aturan dan menghindari denda.

    2. Gunakan Aplikasi Navigasi:

    – Manfaatkan aplikasi navigasi yang dapat memberikan informasi terkini mengenai lalu lintas dan rute alternatif. Aplikasi seperti Google Maps atau Waze dapat membantu Anda menghindari jalanan yang padat.

    3. Pertimbangkan Transportasi Umum:

    – Jika memungkinkan, gunakan transportasi umum seperti MRT, bus TransJakarta, atau KRL Commuter Line. Selain membantu mengurangi kemacetan, transportasi umum juga lebih ramah lingkungan.

    4. Berangkat Lebih Awal:

    – Untuk menghindari kemacetan, cobalah berangkat lebih awal dari biasanya. Ini akan memberi Anda waktu lebih untuk menghadapi kemungkinan hambatan di jalan.

    5. Carpooling:

    – Ajak rekan kerja atau teman yang memiliki tujuan yang sama untuk berbagi kendaraan. Selain mengurangi jumlah kendaraan di jalan, ini juga bisa menghemat biaya perjalanan.

    6. Persiapkan Kendaraan:

    – Pastikan kendaraan Anda dalam kondisi prima sebelum berangkat. Periksa kondisi mesin, rem, dan ban untuk memastikan keselamatan selama perjalanan.

    Dengan mematuhi kebijakan ganjil genap dan mengikuti tips berkendara di atas, diharapkan perjalanan Anda di Jakarta dapat berjalan lebih lancar meskipun di tengah padatnya lalu lintas.

    Selalu patuhi aturan lalu lintas dan utamakan keselamatan dalam setiap perjalanan Anda.

  • Cerita Ehwan Ketinggalan HP di KRL, Ketemu Usai Dibantu Petugas Stasiun

    Cerita Ehwan Ketinggalan HP di KRL, Ketemu Usai Dibantu Petugas Stasiun

    Jakarta

    Penumpang KRL bernama Ehwan Kurniawan sempat kehilangan handphone (HP). Beruntungnya, HP tersebut berhasil ditemukan.

    Peristiwa itu terjadi Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, pengajar Deskov FSRD IKJ ini naik KRL dari Stasiun Universitas Indonesia menuju Stasiun Cikini. Dia baru sadar HP nya hilang saat turun dari Stasiun Cikini.

    “Pas di kereta kan kebetulan saya kebetulan lagi baca ringkasan disertasi kawan pengajar di IKJ yang baru jadi doktor di FIB UI. Nggak tahu saya salah masukan ke kantong cargo celana, sehingga tertinggal di bangku kereta. Pas saya turun dari Stasiun Cikini, mau duduk sebentar, saya cek kantong kok HP saya cuma 1,” kata Ehwan saat dihubungi, Kamis (9/1/2025).

    Ehwan sempat panik dan pasrah HP nya tidak akan ditemukan. Dia lalu menyampaikan HP nya hilang kepada petugas yang melintas.

    “Paniklah saya sambil memandang kereta yang sudah menjauh ke arah Gambir. Pikiran yah hilang deh HP saya pasrah. Bersamaan di kala panik, melintas satpam penjaga perlintasan kereta. Saya tanya, ‘Pak HP saya ketinggalan di kereta gimana yah?’. Langsung diarahkan sama Pak satpam ke petugas kehilangan barang, petugasnya yang berbaju putih,” ujarnya.

    Foto: Ehwan bersama petugas KAI bernama Nanad (dok. istimewa)

    Ehwan kemudian membuat laporan kepada petugas dan membuat surat kehilangan ke Polsek setempat. Dia mendapat penjelasan jika di dalam gerbong KRL ada CCTV sehingga bisa terlihat pergerakan di dalamnya.

    Saat membuat laporan, Ehwan diarahkan untuk menghubungi HP yang hilang dengan HP satu lagi yang dimilikinya. Saat dihubungi ternyata ada respons dari HP yang hilang tersebut.

    “Kemudian petugas tersebut menanyakan ke saya, ‘Bapak ada HP yang lain mungkin bisa menghubunginya langsung’. Hal yang sebelumnya nggak terpikirkan sama saya. Langsung saya telpon nomor HP yang tertinggal tersebut, Alhamdulillah diangkat, saya memperkenalkan diri, dan menyampaikan soal kehilangan HP tersebut,” ucapnya.

    “Dibalas dengan ramah oleh sang petugas,’Saya Chairul Pak, petugas di kereta, HP Bapak nanti bisa diambil di Stasiun Kota, dengan membawa surat pengantar kehilangan dari stasiun terdekat, makasih’. Alhamdulilah, masih jodoh itu HP, setelah mengucapkan terima kasih ke Mas Nanda (petugas di Stasiun Cikini), saya pun meluncur ke Stasiun Kota untuk mengambil HP tersebut. Saya bertemu dengan petugas pelayanan barang hilang, dengan menyerahkan surat berita kehilangan dari Stasiun Kota. Petugas kemudian menanyakan ciri-ciri HP tersebut, dan diminta untuk membuka kata sandinya, setelah berhasil, sang petugas minta foto bukti barang sudah diserahkan buat bukti SOP. Alhamdulilah balik itu barang,” imbuhnya.

    (dek/aud)

  • Definisi penutupan Stasiun Karet belum `clear`

    Definisi penutupan Stasiun Karet belum `clear`

    Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal ditemui seusai menghadiri rapat terbatas bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Jakarta, Rabu (8/1/2025). ANTARA/Harianto

    Dirjen Perkeretaapian: Definisi penutupan Stasiun Karet belum `clear`
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 09 Januari 2025 – 09:08 WIB

    Elshinta.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal mengatakan bahwa definisi rencana penutupan Stasiun Karet di Jakarta Pusat belum jelas (clear).

    “Definisi ditutup itu, kita belum ‘clear’. Definisi itu tidak difungsikan, kita belum ‘clear’ definisi ditutup itu,” kata Risal ditemui seusai menghadiri rapat terbatas bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Jakarta, Rabu.

    Dia menegaskan belum ada kepastian apakah Stasiun Karet akan ditutup atau hanya tidak difungsikan.

    Risal menyebutkan bahwa saat ini Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan terkait masih melakukan pengkajian mengenai hal tersebut bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) termasuk masyarakat.

    “Kami masih kaji kemungkinannya, kemudahan bagi masyarakat, kita lagi kaji. (Tahapnya sekarang diskusi) bersama teman-teman. Artinya dengan KAI, dengan masyarakat setempat. Kita sedang pelajari itu,” ucapnya.

    Meski begitu, dia tidak menyebutkan secara rinci kapan bahasan itu selesai. Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengkajian bersama pihak terkait lainnya.

    “Kalau integrasi (dengan Stasiun BNI City) iya. Sudah pasti itu, sekarang pun terintegrasi. Tapi kalimat tutup itu nanti kita bicarakan,” kata Risal.

    Sebelumnya, Kereta Commuter Indonesia (KCI)/KAI Commuter selaku pengelola kereta Commuter Line Basoetta tujuan Bandara Soekarno-Hatta, menegaskan tidak langsung menutup operasional Stasiun Karet di Jakarta Pusat dalam waktu dekat, karena masih butuh kajian lebih lanjut.

    VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus memaparkan, rencana pengintegrasian Stasiun Karet dengan Stasiun BNI City, sebagai bagian dari rencana peningkatan layanan kepada penumpang, masih dalam proses kajian, serta membutuhkan pembahasan mendalam dengan regulator dan berbagai pihak terkait.

    “Masyarakat maupun penumpang pengguna KRL masih dapat berhenti dan turun di Stasiun Karet. Rencana penutupan operasional Stasiun Karet belum akan dilakukan dalam waktu dekat,” kata Joni saat dihubungi di Jakarta, Jumat (3/1).

    Selain masih membutuhkan pendalaman dengan sejumlah pihak, saat ini KAI Commuter juga tengah meningkatkan kualitas fasilitas sarana dan prasarana untuk penumpang di Stasiun BNI City.

    Di antaranya dengan memperbaiki dan meningkatkan kenyamanan selasar bagi pejalan kaki, agar terlindung dari sengatan sinar matahari maupun hujan saat menuju ke stasiun. Tak hanya itu, KAI juga tengah membangun area bagi pelaku usaha, sehingga dapat mendukung pelaku UMKM.

    Wacana pengintegrasian Stasiun Karet dengan Stasiun BNI City, di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, sebenarnya mempertimbangkan faktor keselamatan di samping bertujuan untuk memangkas waktu tempuh kereta Commuter Line dari Manggarai menuju Bandara Soekarno-Hatta.

    Sumber : Antara