Produk: Kredit Usaha Rakyat (KUR)

  • Lima tugas pemerintah ditekankan PJ Gubernur di HUT ke-355 Sulsel

    Lima tugas pemerintah ditekankan PJ Gubernur di HUT ke-355 Sulsel

    ANTARA – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh memaparkan 5 pekerjaan rumah (PR) pemerintah kedepannya pada momen Hari Ulang Tahun ke-355 Sulsel, di Kota Makassar, pada Sabtu (19/10). Pekerjaan Rumah tersebut antara lain mejadikan Sulsel ramah investasi, mewujudkan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) yang sehat hingga percepatan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). (Shintia Aryanti Krisna/Andi Bagasela/Nabila Anisya Charisty)

  • Rapor Kredit buat UMKM Bakal Berlaku Tahun Depan

    Rapor Kredit buat UMKM Bakal Berlaku Tahun Depan

    Jakarta

    Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) menggunakan sistem credit scoring untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan berlaku 2025.

    Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan uji coba dan masih berproses untuk menyempurnakan aturan tersebut.

    “Sedang berproses, ya mudah-mudahan selesai beberapa tahun, ya tahun depan (2025),” kata dia ditemui di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2024).

    Yulius mengatakan hasil uji coba yang telah dilakukan telah meningkatkan minat UMKM untuk mendapat pinjaman dari KUR. Menurutnya tingkat rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) juga aman.

    “Uji coba yang dilakukan terdapat kenaikan 5% (UMKM) dengan teknologi ini dan NPL-nya tetap antara 5% sampai 6%,” terangnya.

    Seperti diketahui skema pinjaman KUR tanpa agunan bisa didapatkan jika pinjamannya di bawah Rp 100 juta. Namun, dengan credit scoring diharapkan UMKM bisa mendapatkan pinjaman di atas Rp 100 juta sampai Rp 500 juta tanpa agunan.

    Credit scoring ini bukan tanpa syarat, tetapi menggunakan skema lainnya. Sebelumnya Yulius pernah mengatakan melalui credit scoring, lembaga keuangan atau perbankan bisa mengecek data UMKM di luar dari agunan, contohnya data jaminan sosial seperti BPJS, data pembayaran listrik, data pembayaran transaksi pada e-commerce, aktivitas di media sosial, hingga data perpajakan.

    “Dengan adanya credit scoring ini kita tambahkan kriterianya jadi apabila UMKM belum pernah akses akan tetapi dia secara credit scoring misalkan pembayaran PLN nya bagus, tidak pernah menunggak, plafonnya bagus, track record nya bagus, itu menjadi salah satu penilaian,” tutur Yulius, dalam konferensi pers, Jumat (19/1/2024).

    (ada/kil)

  • Soal Restrukturisasi Kredit, Airlangga Kaji Opsi KUR yang Diperpanjang

    Soal Restrukturisasi Kredit, Airlangga Kaji Opsi KUR yang Diperpanjang

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bicara tentang usulan perpanjangan program restrukturisasi kredit terdampak COVID-19. Adapun usulan ini sebelumnya diusung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Airlangga mengatakan, pemerintah akan membuka opsi agar perpanjangan kredit terdampak COVID-19 ini hanya dilakukan pada segmen Kredit Usaha Rakyat (KUR).

    “Kita akan melihat dari sisi KUR karena ada permintaan dari asuransi untuk meningkatkan jumlah cadangannya,” kata Airlangga, ditemui di St. Regis Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).

    Airlangga menjelaskan, sektor asuransi dijadikan sebagai salah satu indikatornya. Pasalnya, tekanan di industri asuransi yang menjamin kredit perbankan menunjukkan bahwa persoalan risikonya juga meningkat.

    “Persoalan risiko meningkat kan tentu kaitannya dengan kredit yang berpotensi bermasalah,” sambungnya.

    Meski opsi tersebut telah lahir, Airlangga sendiri belum dapat memastikan apakah restrukturisasi kredit COVID-19 di perbankan akan batal atau tetap dilakukan. Saat ini, proses pendalaman masih terus dilakukan.

    “Nanti kita akan studi, ada cara lain yang bisa dilakukan. Nah ini sedang kita kaji dalam kebijakan KUR,” ujar Airlangga.

    “Tadinya kan kita (perpanjangan restrukturisasi) buat kelas menengah, tetapi kelihatannya menengah ke bawah ini perbankan merasa cukup resilien, sehingga tentu kita lihat yang KUR secara spesifik,” sambungnya.

    Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, stimulus restrukturisasi kredit perbankan dampak COVID-19 berakhir 31 Maret 2024. OJK menyatakan, industri perbankan telah siap menghadapi berakhirnya kebijakan tersebut.

    Namun pada bulan Juni kemarin, Jokowi meminta agar restrukturisasi kredit pandemi COVID-19 diperpanjang sampai 2025. Hal ini merupakan salah satu bahan pembahasan dalam Sidang Kabinet Paripurna.

    Menanggapi usulan tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah pendalaman dan evaluasi atas program restrukturisasi kredit yang telah berjalan kemarin.

    “Kam akan dalami, lakukan evaluasinya, baik terkait dengan yang telah diselesaikan di Maret lalu, restrukturisasi kredit pandemi itu, maupun juga terhadap isu yang disampaikan ada potensi kemungkinan keterbatasan pertumbuhan kredit di segmen tertentu,” kata Mahendra, ditemui di Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).

    Mahendra mengatakan, sebelum pengambilan keputusan pencabutan program restrukturisasi Maret kemarin, telah dilakukan serangkaian penghitungan dari segi kecukupan modal hingga Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). Pihaknya juga mengawal dan memperhatikan agar kebijakan ini tidak mengganggu likuiditas dan kapasitas pertumbuhan kredit.

    Di sisi lain, OJK melihat bahwa pertumbuhan kredit di 2024 justru lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Tercatat per April 2024 kredit tumbuh double digit di angka 13,09% secara year-on-year (yoy) ke posisi Rp 7.310 triliun. Angka ini naik dari pertumbuhan di periode yang sama pada tahun lalu di 8,08% di posisi Rp 6.464 triliun.

    “Jadi kalau dari segi itu sebenarnya yang terjadi maupun dari segi pada saat akhir Maret tempo hari, maupun setelahnya tidak ada yang anomali. Tapi di lain pihak, kami paham (alasan permintaan perpanjangan) dan kemarin mendapat pesan, bahwa ada perhatian khusus terhadap potensi dari pertumbuhan kredit di segmen tertentu,” ujarnya.

    (shc/rrd)

  • Syarat dan Cara Mengajukan KUR BSI 2025, Dapatkan Bantuan Pinjaman Tunai untuk Usaha

    Syarat dan Cara Mengajukan KUR BSI 2025, Dapatkan Bantuan Pinjaman Tunai untuk Usaha

    PIKIRAN RAKYAT – Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI merupakan solusi pembiayaan berbasis syariah yang ditawarkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI). Produk ini ditujukan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin mengembangkan usaha dengan dukungan permodalan yang mudah, cepat, dan tanpa riba.

    KUR BSI menggunakan akad syariah seperti Murabahah (jual beli) dan Ijarah (sewa-menyewa) sehingga tetap sesuai dengan prinsip ekonomi Islam.

    Jenis KUR BSI 2025 dan Plafon Pembiayaan

    Terdapat tiga jenis KUR BSI yang disesuaikan dengan skala usaha dan kebutuhan modal:

    KUR Super Mikro: Ditujukan bagi usaha baru atau mikro dengan plafon hingga Rp10 juta. KUR Mikro: Menyasar usaha kecil dengan plafon pembiayaan antara Rp10 juta hingga Rp100 juta. KUR Kecil: Diperuntukkan bagi usaha yang lebih besar dengan plafon pinjaman mulai dari Rp100 juta hingga Rp500 juta. Keunggulan KUR BSI 2025

    Tanpa Jaminan Tambahan untuk Nominal Tertentu

    Pembiayaan dengan nominal tertentu tidak memerlukan agunan tambahan, sehingga lebih fleksibel bagi UMKM yang tidak memiliki aset sebagai jaminan.

    Margin Rendah dan Terjangkau

    Mengikuti kebijakan pemerintah, margin yang dikenakan setara dengan 6% efektif per tahun, menjadikannya lebih ringan dibandingkan dengan pembiayaan konvensional.

    Tenor Fleksibel Hingga 5 Tahun

    Jangka waktu pembayaran dapat disesuaikan dengan kemampuan usaha, dengan tenor maksimal 5 tahun.

    Proses Cepat dan Mudah

    Pengajuan dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 3 hari kerja setelah dokumen persyaratan lengkap.

    Syarat Pengajuan KUR BSI 2025

    Calon penerima KUR BSI harus memenuhi sejumlah syarat administratif dan bisnis, yaitu:

    Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki usaha produktif dan layak. Usaha telah berjalan minimal 6 bulan. Tidak sedang menerima pembiayaan modal kerja/investasi lain kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit. Memiliki dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP (untuk pinjaman di atas Rp50 juta), serta Surat Izin Usaha atau SKU. Cara Mengajukan KUR BSI 2025

    Pengajuan KUR BSI dapat dilakukan secara online maupun langsung ke kantor cabang terdekat.

    Pengajuan Online

    Kunjungi situs resmi BSI di salamdigital.bankbsi.co.id atau gunakan aplikasi Ikurma BSI. Pilih jenis KUR sesuai dengan kebutuhan usaha. Isi formulir pengajuan dengan data yang lengkap dan akurat. Unggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Tunggu proses verifikasi dan persetujuan dari pihak BSI.

    Pengajuan Offline

    Datang langsung ke kantor cabang BSI terdekat. Informasikan kepada petugas bahwa ingin mengajukan KUR. Lengkapi formulir pengajuan yang disediakan. Serahkan dokumen persyaratan untuk diverifikasi oleh petugas bank. Tunggu proses persetujuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dukungan KUR BSI bagi UMKM

    Program KUR BSI bertujuan memberikan akses pembiayaan yang lebih luas bagi UMKM yang membutuhkan modal kerja atau investasi. Dengan sistem pembiayaan syariah yang transparan dan bebas riba, pelaku usaha dapat mengembangkan bisnis secara berkelanjutan tanpa terbebani biaya tambahan yang memberatkan.

    BSI terus berkomitmen mendukung UMKM dalam memperkuat daya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Melalui layanan digital yang semakin canggih, pengajuan dan pencairan KUR dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien. Dengan memahami syarat serta prosedur pengajuannya, peluang mendapatkan modal usaha semakin terbuka lebar bagi para pelaku bisnis yang ingin berkembang lebih jauh.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News