Produk: Kredit Usaha Rakyat (KUR)

  • KUR BRI Bantu Berdayakan Petani Jambu Citra di Desa Menawan Kudus

    KUR BRI Bantu Berdayakan Petani Jambu Citra di Desa Menawan Kudus

    Jakarta

    Bentuknya menyerupai lonceng, buahnya tebal, kadar airnya tinggi dan rasanya manis. Itulah yang disukai masyarakat dari jambu citra.

    Jambu citra memang menjadi salah satu varietas jambu air unggulan di Desa Menawan, Kecamatan Gebok, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

    Usut punya usut, bibit jambu citra yang ditanam di Desa Menawan bukan endemik daerah tersebut. Adapun jenis jambu yang tumbuh di desa ini merupakan varietas jambu air cincalo.

    “Awalnya memang jambu cincalo tumbuh di desa kami, namun pasarnya kurang mengena. Lalu ada petani di desa kami yang aktif berinovasi dan pergi ke daerah Salaman, Magelang beli bibit. Awalnya belum tahu jenisnya jambu apa, sampai akhirnya tumbuh dan ternyata itu adalah jambu citra yang laku banget di daerah Jakarta. Akhirnya warga yang tadinya petani padi, tebu, dan jambu cincalo beralih menanam jambu citra,” ujar salah satu petani asli dari Desa Menawan Siswadi dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).

    Siswadi mengatakan di Desa Menawan, hampir setiap warganya memiliki pohon jambu citra yang kini jumlahnya mencapai ribuan.

    Berbekal ilmu yang didapatkannya, Siswadi mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BRI untuk membeli pupuk dan obat hama untuk perawatan pohon jambu citra. Tak hanya itu, KUR BRI juga dimanfaatkannya untuk membeli jaring perangkap untuk kelelawar.

    “Perawatannya nggak bisa asal-asalan. Pohon yang lebat bunganya, kami atur jaraknya sekitar 20 cm biar hasilnya maksimal. Jambu kemudian dibungkus menggunakan plastik sebelum akhirnya dipanen,” jelas Siswadi.

    Pelan tapi pasti, usaha jambu citra miliknya pun terus meningkat berkat KUR dari BRI. Awalnya Siswadi hanya memiliki 50 pohon jambu citra yang ditanamnya sendiri. Namun melihat permintaan pasar yang tinggi sekaligus jadi peluang usaha menjanjikan, Siswadi kini memiliki sekitar 150 pohon jambu citra.

    Sekali panen dari ratusan pohon itu, Siswadi bisa menghasilan sekitar tiga ton jambu citra. Meski hasil panen terlihat memuaskan, namun bukan berarti selama menjalankan prosesnya Siswadi tak pernah gagal.

    Gagal panen, kata Siswadi, biasanya karena ada kendala hama yang membuat buah jadi busuk, gembos, ada bintik hitam. Biasanya juga disebabkan karena musim kadang hujan kadang panas.

    “Kalau nggak disemprot insektisida bisa kena penyakit hama yang membuat buah juga jadi gampang busuk. Kalau nggak langsung dipisahkan bisa menular ke jambu sehat lain. Pernah gagal sampai satu kwintal karena bintik hitam dan busuk, pengepul nggak mau karena cacat sedikit saja, satu malam dibawa ke Jakarta bisa busuk,” kata Siswadi.

    Selama ini, setiap panen raya (2-3 kali dalam setahun), Siswadi selalu ‘menyerahkan’ hasil panennya ke depo (pengepul) jambu citra yang ada di desanya, untuk didistribusikan ke Jakarta, seperti Kramat Jati, kawasan Ceger, Poris, dan ke pedagang kaki lima.

    Siswadi mengatakan BRI sebagai penyalur KUR selalu konsisten memberikan dukungan permodalan bagi pelaku UMKM.

    Melalui BRI, Siswadi berharap ke depannya jamu citra bisa lebih dikenal di kota lain dan KUR dapat dipermudah lagi terutama bagi UMKM lain yang belum mendapatkannya. Sebab menurutnya, KUR bagi petani jambu citra dapat membantu meringankan untuk biaya perawatan.

    (akd/ega)

  • Menuju Satu Dekade Memberi Manfaat, Pemerintah Terus Dorong KUR untuk Usaha Produktif

    Menuju Satu Dekade Memberi Manfaat, Pemerintah Terus Dorong KUR untuk Usaha Produktif

    Jakarta, Beritasatu.com – Semangat pemerintahan baru berkomitmen memprioritaskan beberapa sektor antara lain ketahanan pangan, makan bergizi gratis, perumahan, hilirisasi dan industrilisasi berbasiskan SDA, dan swasembada energi. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memiliki program akses pembiayaan bagi usaha produktif yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat mendorong komitmen tersebut. Selama hampir 10 tahun berjalan, KUR terus bertransformasi sesuai kebutuhan sektor–sektor produktif dan menjadi program yang sahabat bagi petani, peternak, nelayan dan pengusaha produktif lainnya dalam meningkatkan kapasitas usaha di berbagai tantangan yang dihadapi.

    “Dalam konteks ketahanan pangan misalnya, secara historis sekitar 30% dari KUR yang disalurkan itu sebagian besar ke sektor pertanian. Dalam konteks peningkatan produksi dan infrastruktur tanah, ini bisa digunakan juga fitur-fitur reguler  yang ada di KUR,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Ferry Irawan dalam acara KUR Meets The Press yang digelar di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (13/11/2024).

    Sejak tahun 2015 sampai dengan 31 Oktober 2024, KUR sebesar Rp 1.827,2 triliun telah disalurkan kepada 47,9 juta debitur dengan realisasi subsidi bunga KUR yang diberikan pemerintah sebesar Rp 172,2 triliun. Pada tahun 2024 sendiri, per 31 Oktober 2024 KUR telah disalurkan sebanyak Rp 246,58 triliun atau 88,06% dari target tahun 2024 sebesar Rp 280 triliun yang diberikan kepada 4,27 juta debitur.

    Deputi Ferry dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa kontribusi pemerintah berupa subsidi bunga terbukti memiliki daya pengungkit yang cukup besar hingga 10,6 kali, yang artinya setiap Rp 1 subsidi pemerintah dapat memberikan leverage 10,6 kali dalam bentuk penyaluran KUR ke masyarakat. Selain itu, tingkat non-performing loan (NPL) KUR juga dapat dijaga pada level 2,19% atau lebih rendah dibandingkan tingkat NPL kredit UMKM yaitu sebesar 4,06%.

    Kegiatan KUR Meets The Press tersebut digelar sebagai ajang konsolidasi nasional seluruh stakeholders KUR, termasuk para awak media yang selama ini turut menyampaikan informasi terkait kebijakan KUR kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut juga digelar sesi mini talkshow dengan narasumber Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Gede Edy Prasetya dan Direktur Bisnis Mikro BRI Supari.

    Memperhatikan kemudahan aksesnya, KUR juga menjadi kontributor utama dalam pertumbuhan kredit UMKM nasional. Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia periode Agustus 2024, KUR berkontribusi sebesar 33,2% terhadap kredit UMKM dan sebesar 6,5% terhadap kredit perbankan nasional. Kehadiran KUR sebagai program kredit bersuku bunga rendah juga terbukti telah mampu memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi secara makro.

    Pada tahun 2023, proporsi penyaluran KUR terhadap PDB Nominal sebesar 1,24%. Selain itu, KUR juga berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja baru. Menurut hasil riset BRIN, setiap 1 debitur KUR dapat menyerap 3 tenaga kerja baru. Sehingga total tenaga kerja yang berhasil terserap dari penerima KUR selama tahun 2023 adalah sebanyak 9,3 juta tenaga kerja.

    “Betapa fleksibelnya KUR masuk ke dalam hampir seluruh kebijakan yang ada di dalam pemerintah.  Jadi, setiap kebijakan pemerintah, utamanya terkait dengan UMKM, itu pasti bisa dimasuki oleh KUR,” kata Asdep Gede.

    Keberhasilan program KUR tak lepas dari sinergi yang solid antara pemerintah dengan berbagai stakeholder yakni Kementerian/Lembaga yang terkait, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Pemerintah Daerah, para perusahaan penjamin pembiayaan, dan para penyalur dari perbankan. Diharapkan penyalur KUR dapat terus memastikan penyaluran KUR dilakukan berkualitas dengan NPL terjaga dibawah 5%, serta optimalisasi akses KUR ke sektor– sektor produktif khususnya yang mendukung ketahanan pangan.

    Di sisi lain, dukungan penjamin KUR dalam ekosistem KUR juga sangatlah penting. Pemerintah mendorong penjamin KUR untuk terus melaksanakan penjaminan KUR sesuai dengan ketentuan dengan terus meningkatkan kapasitas pengelolaan risiko melalui pelaksanaan penjaminan KUR yang sesuai dengan good governance.

    “Kami sebagai bagian dari ekosistem KUR, sebagai penyalur, rasanya bangga dalam satu dekade KUR ini impact-nya sungguh luar biasa terhadap para pelaku UMKM dan juga perekonomian negara ini. Saya yakin, KUR ke depan akan memberikan impact yang semakin positif kepada ekosistem UMKM dan akan semakin memiliki kontribusi yang lebih besar pada perekonomian negeri ini,” pungkas Supari.

    Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain yakni Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Saiful Islam, perwakilan Kementerian UKM, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, para perwakilan direksi perusahaan penyalur dan penjamin KUR.

  • Keuntungan Menjadi Nasabah BRI di Musi Rawas

    Keuntungan Menjadi Nasabah BRI di Musi Rawas

    JABAR EKSPRES – Menjadi nasabah Bank BRI di Kabupaten Musi Rawas menghadirkan banyak keuntungan bagi masyarakat lokal.

    Dengan jaringan layanan yang luas, termasuk kantor cabang dan agen BRILink yang tersebar hingga ke pelosok desa, BRI memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan tanpa harus bepergian jauh.

    Salah satu nasabah BRI di Musi Rawas, Siti, Senin (28/10) menyatakan, “Dengan adanya BRILink di desa saya, semua transaksi jadi lebih mudah. Mulai dari transfer uang hingga pembayaran tagihan, semua bisa dilakukan tanpa harus ke bank.” katanya.

    BACA JUGA: Happy Transaksi Pakai Promo BRI 

    Tak hanya itu, BRI juga menawarkan berbagai program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang membantu pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) mendapatkan modal dengan bunga ringan. Program ini memberikan dampak besar pada perkembangan usaha kecil di daerah Musi Rawas.

    Layanan digital BRImo juga menjadi daya tarik, memungkinkan nasabah melakukan transaksi dari mana saja. Dengan kemudahan ini, BRI tak hanya menjadi bank penyimpanan uang, tetapi juga mitra terpercaya dalam mendukung kesejahteraan ekonomi masyarakat di Musi Rawas.

    Menjadi nasabah BRI memberikan banyak manfaat bagi petani di Kabupaten Musi Rawas. Salah satunya adalah akses mudah terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang membantu petani mendapatkan modal dengan bunga rendah untuk mengembangkan usaha tani mereka.

    BACA JUGA: Driver Ojol Dibegal Pria Bersajam di Bandung Barat, Pelaku Pura-pura jadi Penumpang

    Fasilitas ini memungkinkan petani untuk membeli peralatan modern, bibit unggul, atau pupuk, sehingga meningkatkan produktivitas lahan mereka.

    Selain itu, BRI menawarkan layanan digital seperti BRImo, yang memudahkan petani dalam melakukan transaksi tanpa harus meninggalkan ladang, menghemat waktu dan tenaga.(zul)

  • Hapus piutang macet UMKM, sebuah ikhtiar gairahkan ekonomi kerakyatan

    Hapus piutang macet UMKM, sebuah ikhtiar gairahkan ekonomi kerakyatan

    Jakarta (ANTARA) – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama di bidang ketahanan pangan, yang kesulitan membayar piutang mendapat angin segar dari pemerintah setelah penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM.

    Kehadiran PP 47/2024 memberikan gairah bagi pelaku UMKM yang selama ini tidak bisa mengakses pembiayaan karena masuk dalam daftar hitam (blacklist) atau memiliki catatan kredit buruk pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut perhitungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kebijakan ini berpotensi membantu 600 ribu petani hingga nelayan sehingga mereka dapat kembali mengembangkan usahanya.

    Namun yang mesti diingat masyarakat umum, tidak semua UMKM bisa dihapus tagih kredit macetnya. Ada tiga klasifikasi bidang yang dapat menikmati kebijakan ini yakni pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan lain-lain.

    Kredit UMKM yang boleh dihapus tagih memiliki nilai pokok piutang macet maksimal sebesar Rp500 juta per debitur atau nasabah serta telah dihapusbukukan minimal 5 tahun pada saat PP ini mulai berlaku.

    Kredit tersebut juga bukanlah kredit yang dijamin dengan asuransi atau penjaminan kredit. Kemudian, tidak terdapat agunan kredit atau ada agunan kredit namun dalam kondisi tidak memungkinkan untuk dijual atau agunan sudah habis terjual tetapi tidak dapat melunasi pinjaman.

    Mengenai kredit macet, sebenarnya bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) selama ini hanya bisa melakukan penghapusbukuan (write off) setelah diupayakan restrukturisasi dan penagihan secara optimal.

    Secara sederhana, hapus buku berarti bank menghapus kredit macet dari neraca ke rekening administrasi sebesar kewajiban debitur. Dalam melakukan hapus buku, bank juga menyisihkan pencadangan atau cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN).

    Setelah penghapusbukuan, pada dasarnya bank Himbara tetap melakukan penagihan kepada debitur dan hasil dari penagihan kredit yang sudah dihapus buku tersebut akan masuk sebagai pendapatan recovery.

    Bank Himbara tidak serta-merta dapat melakukan hapus tagih karena dikhawatirkan masuk sebagai tindakan merugikan negara. Oleh sebab itu, PP 47/2024 memberikan kepastian hukum kepada bank Himbara bahwa penghapusatagihan kredit macet UMKM bukan merupakan kerugian negara.

    Jenis kredit macet yang dapat dihapus tagih juga telah diatur dalam PP 47/2024. Beleid ini menyebutkan bahwa kredit UMKM yang termasuk program pemerintah dengan sumber dana dari bank dan/atau lembaga keuangan nonbank BUMN yang sudah selesai programnya bisa dilakukan penghapustagihan.

    Selain itu, kredit yang bisa dihapus tagih juga termasuk kredit UMKM di luar program pemerintah yang penyalurannya menggunakan dana dari bank dan/atau lembaga keuangan nonbank BUMN, serta kredit UMKM akibat terjadinya bencana alam.

    Terkait kredit UMKM program pemerintah yang dapat dilakukan penghapustagihan telah disebutkan dalam PP 47/2024 pada lembar penjelasan. Kredit tersebut misalnya Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP) dan Kredit Investasi Kecil (KIK). Dengan kata lain, Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak bisa dihapus buku sebab program pemerintah ini masih berlangsung hingga sekarang.

    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid pun mengingatkan, bank Himbara atau bank BUMN harus mampu memberikan respons secara tepat dan cermat sehingga penghapusan piutang UMKM dapat terlaksana dengan baik, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan serta berdampak maksimal bagi pengembangan UMKM.

    Menurutnya, isi dari PP 47/2024 juga perlu disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat luas terutama masyarakat akar rumput sehingga tidak terjadi mispersepsi dan mereka memahami kriterita atau syarat UMKM yang dihapus buku dan dihapus tagih kredit macetnya.

     

    Cegah celah moral hazard

    Niat baik saja tidaklah cukup menjadi modal dalam pelaksanaan PP 47/2024. Meski memberi kelonggaran bagi UMKM yang kesulitan melunasi piutang, jangan sampai kebijakan ini membenarkan tindakan untuk tidak mengangsur piutang. Miskonsepsi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan moral hazard dari sisi nasabah.

    Ekonom sekaligus Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Fithra Faisal Hastiadi mengingatkan, pelaksanaan PP 47/2024 harus dilakukan secara hati-hati dan prudent agar jangan sampai memotivasi para debitur pengemplang baru.

    “Jangan sampai muncul pengemplang-pengemplang baru yang melihat bahwa ada ruang untuk mereka mengemplang (menghindar dari keharusan membayar utang) karena merasa pada akhirnya dihapus juga untuk tahun-tahun mendatang. Jangan sampai ada terbuka ruang ke sana,” kata dia.

    Potensi munculnya moral hazard itu juga diamini oleh Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sunarso. Menurutnya, moral hazard dari sisi nasabah dapat dicegah dengan adanya sosialisasi agar masyarakat mendapatkan kejelasan.

    Akan tetapi, moral hazard tidak hanya berpeluang muncul dari sisi nasabah melainkan juga dari sisi bank. Untuk mencegah hal itu, Sunarso mengusulkan pembentukan tim oleh pemerintah yang bertugas untuk memverifikasi data agar pihak bank tidak seenaknya melakukan penghapustagihan kredit macet UMKM.

    “Jadi bank-nya ngasih data gelondongan ‘jebret’ seperti ini, ‘silakan bapak ibu diverifikasi sesuai ketentuan sesuai governance’. Dan nanti (data) yang verified, kita akan eksekusi, kita hapus. Karena jelas, kan semua juga ingin untung dan selamat,” kata dia.

    Sebagai Ketua Umum Himbara, Sunarso menegaskan bahwa bank BUMN sepenuhnya mendukung PP 47/2024 apalagi karena pihak bank yang sebenarnya mendorong pemerintah untuk menghadirkan kebijakan hapus tagih kredit macet UMKM yang akhirnya dipenuhi melalui UU Nomor 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

    Di antara bank-bank Himbara, BRI sendiri merupakan bank dengan portofolio kredit untuk segmen UMKM terbesar di Indonesia, bahkan menargetkan porsi kredit UMKM mencapai 85 persen pada tahun 2025. Hingga akhir triwulan III 2024, BRI menyalurkan total kredit senilai Rp1.353,36 triliun. Dari total penyaluran kredit tersebut, 81,70 persen di antaranya atau sekitar Rp1.105,70 triliun merupakan kredit kepada segmen UMKM.

    Di BRI, rasio NPL tercatat membaik dari 3,07 persen pada triwulan III 2023 menjadi 2,90 persen pada triwulan III 2024. Tingkat kelancaran para debitur yang menurun atau downgrade berkurang. Secara kuartalan (quarter on quarter/qoq), jumlah kredit yang downgrade menjadi “kurang lancar” dan “macet” telah berkurang sekitar Rp750 miliar.

    Selama ini, masalah kredit macet UMKM telah menjadi perhatian pemerintah. Berdasarkan data kolektibilitas kredit UMKM pada bank Himbara per 31 Desember 2022, jumlah debitur yang masuk kolektibilitas 2 atau dalam perhatian sebanyak 912.259. Sedangkan UMKM yang masuk dalam kolektibilitas 5 atau macet sebanyak 246.324.

    Secara umum, kualitas kredit UMKM hingga saat ini memang masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) di bawah threshold 5 persen. Namun secara spesifik, mengutip data OJK, rasio NPL UMKM tercatat naik 34 basis poin (bps) dari 3,70 persen pada Juni 2023 menjadi 4,04 persen pada Juni 2023. Padahal sebelum pandemi COVID-19, rasio NPL UMKM pada Juni 2019 berada di angka 3,71 persen.

     

    Keberpihakan pada UMKM

    Sebetulnya kelahiran PP 47/2024 sudah mendapatkan sinyal persetujuan dari Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada tahun lalu. Saat itu, Jokowi ingin penghapusbukuan dan penghapustagihan piutang macet bagi UMKM yang merupakan amanat dari UU Nomor 4/2023 dapat segera dilaksanakan.

    Dengan adanya aturan turunan dari UU Nomor 4/2023, pemerintahan Jokowi saat itu berharap kebijakan hapus tagih kredit macet dapat mendukung target porsi kredit UMKM sebesar 30 persen dari total kredit perbankan nasional pada 2024. Namun, tampaknya target itu masih jauh dari harapan untuk direalisasikan pada akhir tahun ini.

    Berdasarkan data Statistik Sistem Keuangan Indonesia Bank Indonesia, total penyaluran kredit perbankan tercatat sebesar Rp7.442 triliun pada Agustus 2024. Dari jumlah tersebut, posisi kredit UMKM sebesar Rp1.479 triliun atau baru mencapai 19,87 persen dari total kredit perbankan. Dengan kata lain, porsi kredit UMKM masih jauh untuk mencapai porsi 30 persen di akhir 2024.

    Perhatian pemerintah terhadap kelangsungan UMKM memang bukan tanpa alasan. Kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada 2021 mencapai 60,51 persen atau sekitar Rp9.580 triliun, dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 97 persen atau sebanyak 120,59 juta orang. Angka ini menegaskan bahwa UMKM menjadi salah satu penopang ekonomi nasional.

    Secara khusus, PP 47/2024 menunjukkan perhatian penuh yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM di sektor-sektor yang mendukung ketahanan pangan nasional. Fokus kepada sektor-sektor ini semakin mengindikasikan adanya harapan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar kebijakan hapus tagih kredit macet UMKM sekaligus membuka jalan untuk mencapai misi Asta Cita.

    Keberadaan PP ini juga disebut-sebut menjadi salah satu sinyal positif pemerintahan Presiden Prabowo atas keberpihakannya terhadap UMKM. Hal ini juga tersirat dalam pidatonya usai meneken beleid itu pada Selasa (5/11). Menurut Prabowo, kebijakan hapus piutang macet UMKM dilatarbelakangi oleh masukan dari berbagai pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia.

    Pemerintah berharap dapat membantu para pelaku usaha yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting. Dengan adanya PP 47/2024, mereka dapat meneruskan usaha-usahanya serta bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara.

    “Dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” kata Prabowo.

    Melihat pentingnya posisi UMKM ini, kehadiran PP 47/2024 yang dinantikan oleh berbagai pihak memang tepat. Kini pelaku UMKM yang tersangkut piutang macet, khususnya untuk kredit program pemerintah yang sudah lama berakhir, bisa bernapas lega.

    Mengingat kebijakan ini berlaku hanya jangka waktu selama enam bulan, pemerintah harus bergerak cepat untuk melengkapi aturan teknis-teknis lanjutan yang diperlukan dan dapat diikuti langkah eksekusi dari bank Himbara. Sebagaimana harapan semua pihak, agar PP 47/2024 dapat diimplementasikan dengan baik serta membawa dampak optimal, tidak hanya bagi UMKM melainkan juga bagi pemerintah sendiri. 

    Editor: Slamet Hadi Purnomo
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pemerintah catat realisasi KUR capai Rp246,58 Triliun

    Pemerintah catat realisasi KUR capai Rp246,58 Triliun

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pemerintah catat realisasi KUR capai Rp246,58 Triliun
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Rabu, 13 November 2024 – 19:56 WIB

    Elshinta.com –  Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp246,58 triliun per Oktober 2024 dengan 4,27 juta debitur.

    Realisasi KUR tersebut mencapai 88,06 persen dari target penyaluran KUR 2024 yang ditetapkan sebesar Rp280 triliun.

    “Kalau kita lihat tadi sampai dengan 31 Oktober (2024) realisasinya sudah mencapai Rp246 triliun. Di 2023 karena satu dan lain hal kita memang di bawah target, tapi di 2024 mudah-mudahan dari target awal Rp280 triliun sampai dengan akhir tahun kita harapkan itu bisa kita capai gitu ya,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Ferry Irawan dalam acara KUR Meets The Press di Jakarta, Rabu (13/11).

    Ferry memaparkan sampai dengan Agustus 2024, 113 persen debitur KUR merupakan debitur baru. Sebanyak 60 persen yang tercatat sebagai debitur baru KUR juga berada pada Desil 1-4.

    Selain itu, ia juga menerangkan bahwa pihaknya terus mendorong penerima KUR untuk naik kelas atau bergraduasi.

    “Kami juga mendorong proses graduasi, yaitu mendorong debitur yang sudah berkembang untuk mengakses fasilitas komersial atau pindah ke segmen yang lebih tinggi. Di Mei 2024, 49 persen debitur kami sudah tergraduasi ke segmen yang lebih tinggi atau segmen komersial,” jelasnya.

    Dalam pemaparannya, Ferry menyampaikan bahwa pemerintah mendorong pemanfaatan KUR di sektor produksi. Hal ini tercermin dari data bahwa hingga 30 September 2024, sebanyak 57 persen KUR disalurkan untuk sektor produksi.

    Sementara, dari segi inklusivitas keuangan, pemerintah mencatat penerima perempuan mencapai 49 persen dari total penerima KUR.

    “Selain itu, kami terus memantau sebaran penerima KUR di daerah 3T, dengan 1,3 persen dari total penyaluran diterima oleh daerah tertinggal,” terang Ferry.

    Adapun sejak 2015 sampai dengan 31 Oktober 2024, pemerintah mencatat outstanding KUR sebesar Rp490 triliun yang disalurkan untuk 48,63 juta debitur.

    “Secara agregat, program KUR berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dengan penyerapan tenaga kerja yang juga cukup baik, yaitu 3 orang per Rp1 juta yang disalurkan. Kami berharap di 2024 dapat mencapai target penyaluran KUR sebesar Rp246,88 triliun dan terus melanjutkan pencapaian ini hingga akhir tahun,” ujarnya.

    Sumber : Antara

  • Pemerintah Sebut KUR Bantu Masyarakat Lepas dari Pinjol

    Pemerintah Sebut KUR Bantu Masyarakat Lepas dari Pinjol

    Jakarta

    Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut bahwa hasil studi dari World Bank menyatakan bahwa kredit usaha rakyat (KUR) menjangkau banyak peminjam pemula. Kemudian, membantu mereka memasuki sektor keuangan formal.

    Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Gede Edy Prasetya mengatakan bahwa KUR dapat menggantikan pinjaman komersil hingga pinjaman online (pinjol).

    “Mudah-mudahan nanti juga kalau ini bisa dilakukan dengan baik, barangkali nanti yang namanya pinjol mudah-mudahan juga bisa kita bantu untuk bisa menyelesaikan permasalahannya,” ujar Edy dalam diskusinya di KUR Meets The Press, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

    Edy membeberkan, peraturan pedoman dan pengawasan yang lebih kuat diperlukan untuk memastikan inklusivitas dan perlindungan konsumen.

    “KUR di masa COVID-19 juga sangat besar artinya. Data statistik menunjukkan bahwa rata-rata dari pencapaian KUR adalah 95%. Kecuali di tahun 2023 itu memang hanya sekitar 83-85%,” papar Edy.

    Ia melanjutkan, pada saat itu pihaknya sedang menyesuaikan dengan kebijakan yang berubah sangat cepat atau sangat signifikan. Edy mengungkapkan, di tahun ini pencapaian KUR bisa menuju angka 98%.

    “Realisasi kita 98%. Atau sekitar di angka Rp 270 sampai Rp 280 triliun. Ini mudah-mudahan bisa dicapai,” tandasnya.

    Sebagai informasi, realisasi penyaluran KUR mencapai Rp 246,58 triliun hingga Oktober 2024. Angka realisasi ini baru mencapai 88,06% dari target penyaluran KUR 2024 sebesar Rp 280 triliun.

    Lihat juga Video: Alasan KUR Tidak Masuk Program Pemutihan Kredit UMKM

    (acd/acd)

  • Skema KUR Tematik untuk Biaya Kuliah Telah Rampung Disusun, Kapan Rilis?

    Skema KUR Tematik untuk Biaya Kuliah Telah Rampung Disusun, Kapan Rilis?

    Bisnis.com, JAKARTA — Skema program kredit usaha rakyat (KUR) tematik untuk pinjaman biaya kuliah atau student loan telah rampung. Lalu, apakah akan segera diluncurkan?

    Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Gede Edy Prasetya menjelaskan pihaknya sudah selesai menyusun skema student loan dari kredit usaha rakyat (KUR). 

    “Skemanya sudah siap. Cuma pemerintah mau enggak? Artinya petinggi-petinggi kita,” ujar Gede di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).

    Dia mengakui masih banyak penolakan dari rencana penerbitan selama student loan tersebut terutama dari kalangan mahasiswa. Mahasiswa, sambungnya, masih menganggap student loan sebagai bentuk dari komersialisasi pendidikan.

    Padahal, Gede mengklaim skema student loan program KUR Tematik yang dirancang pemerintah akan memudahkan mahasiswa. Dia mencontohkan, rancangan skemanya yaitu mahasiswa yang melakukan pinjaman biaya kuliah akan akan diberikan bunga 0%.

    Bahkan, mahasiswa bisa mencicil pinjaman biaya kuliahnya ketika sudah kerja. Tenornya, sambung Gede, juga akan disesuaikan dengan kemampuan mahasiswa tersebut.

    “Tapi ini dianggap sebagai komersialisasi makanya kita belum berani untuk mengeluarkan itu,” katanya.

    Sebagai informasi, beberapa bulan lalu sempat heboh kasus mahasiswa membayar uang kuliah dengan pinjaman online atau pinjol. Oleh sebab itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong lembaga jasa keuangan, seperti bank, untuk membuka student loan dengan bunga yang lebih murah.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi memastikan penyedia jasa layanan keuangan bagi mahasiswa adalah legal, formal, serta diawasi OJK.

    Adapun seiring dengan kebutuhan pinjaman dari kalangan mahasiswa itu, OJK mendorong adanya skema pembiayaan atau student loan yang lebih murah dari lembaga jasa keuangan, termasuk dari perbankan.

    “Kami diskusi dengan penyelenggara jasa keuangan, ayo dong dibuka student loan, dengan skema yang lebih student friendly. Misalnya nanti bayarnya pas anaknya [mahasiswa] kerja,” kata perempuan yang biasa disapa Kiki itu dalam acara Training of Trainers bagi guru yang digelar oleh OJK pada Senin (20/5/2024).

  • Kemenko Ekonomi sebut KUR tersalur Rp246 triliun hingga Oktober

    Kemenko Ekonomi sebut KUR tersalur Rp246 triliun hingga Oktober

    ANTARA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah tersalur Rp246,58 triliun sepanjang Januari hingga Oktober 2024. Realisasi KUR itu tercatat tumbuh 23,44 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. (Sanya Dinda Susanti/Suci Nurhaliza/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)

  • BRI siapkan kebijakan agar penghapusan utang UMKM tepat sasaran

    BRI siapkan kebijakan agar penghapusan utang UMKM tepat sasaran

    KUR bukan objek hapus tagih, karena KUR adalah kredit yang masih berjalan dan memiliki tujuan untuk mengembangkan UMKM agar naik kelasJakarta (ANTARA) – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menyiapkan kebijakan internal Perusahaan sebelum menerapkan aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menyatakan bahwa pihaknya tengah mempelajari ketentuan yang ada dalam PP tersebut serta menggunakan parameter yang selektif guna memastikan implementasi yang tepat.

    “Iya, BRI akan segera merespon PP 47 itu, kita akan telaah, supaya enggak salah nanti kriteria nasabah yang menjadi target ini, karena di dalam PP 47 kan ada kriteria. Terus yang kedua, BRI menghitung ini berapa kira-kira nasabah yang nanti akan masuk dalam kategori kriteria hapus tagih ini,” kata Supari dalam acara KUR Meets The Press di Jakarta, Rabu.

    Supari menjelaskan bahwa Perseroan mendukung adanya penerapan PP tersebut. BRI sendiri telah memiliki pengalaman dalam mengelola kebijakan penghapusan utang, terutama dalam situasi bencana alam besar seperti gempa di Yogyakarta dan tsunami di Aceh. Dalam kasus tersebut, penghapusan utang dilakukan setelah proses restrukturisasi menyeluruh terhadap nasabah yang benar-benar kehilangan usaha.

    “Karena BRI sendiri sudah beberapa kali menghapus tagih, contohnya terkait dengan portfolio kami di Timor Leste pada saat Timor Leste memisahkan diri dari Republik Indonesia. Itu kami hapus tagih Rp173 miliar,” ujarnya.

    Dalam pemaparannya, BRI juga menegaskan bahwa penghapusan piutang UMKM tidak berlaku bagi program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal tersebut dikarenakan berdasarkan PP Nomor 47 Tahun 2024, salah satu kriteria kredit macet UMKM yang bisa diputihkan ialah kredit komersial atau kredit program yang sudah selesai pelaksanaan programnya.

    “KUR bukan objek hapus tagih, karena KUR adalah kredit yang masih berjalan dan memiliki tujuan untuk mengembangkan UMKM agar naik kelas,” jelas Supari.

    Selain itu, ia mengakui bahwa tren kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) di segmen UMKM mengalami peningkatan. Ia menyebut faktor makroekonomi, seperti daya beli masyarakat, menjadi salah satu penyebab utama kenaikan NPL.

    Meskipun demikian, dirinya optimistis dengan perbaikan ekonomi ke depan, terutama melalui program-program pemerintah yang melibatkan UMKM.

    Sejalan dengan keluarnya PP Nomor 47 Tahun 2024, pemerintah memberikan waktu enam bulan bagi perbankan untuk mempersiapkan implementasinya.

    Melalui penerapan kriteria yang ketat, Supari berharap kebijakan penghapusan utang ini dapat tepat sasaran dan tidak memicu moral hazard, dengan fokus utama pada nasabah UMKM yang terdampak secara signifikan.

    Baca juga: BRI prediksi kemenangan Trump sebabkan tekanan pada ekonomi global
    Baca juga: BRI salurkan bantuan beasiswa bagi anak TNI dan Polri

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Ahmad Wijaya
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kemenko Perekonomian: KUR tidak masuk hapus tagih kredit UMKM

    Kemenko Perekonomian: KUR tidak masuk hapus tagih kredit UMKM

    ANTARA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak termasuk dalam kredit macet UMKM yang dihapus pemerintah berdasarkan PP Nomor 47 Tahun 2024.  Dalam Media Briefing di Jakarta, Rabu (13/11), Asdep Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Perekonomian Gede Edy Prasetya menyebut KUR tidak memenuhi syarat sebagai kredit macet yang dapat dihapus lantaran memiliki penjaminan. (Sanya Dinda Susanti/Suci Nurhaliza/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)