Produk: Kredit Usaha Rakyat (KUR)

  • Butuh Pinjaman Plafon 5 Tahun? KUR BNI Rp 1 Juta- Rp 500 Juta, Ini Tabel Angsurannya

    Butuh Pinjaman Plafon 5 Tahun? KUR BNI Rp 1 Juta- Rp 500 Juta, Ini Tabel Angsurannya

    TRIBUNJATENG.COM – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan oleh Bank Negara Indonesia (BNI) pada tahun 2025.

    KUR BNI bertujuan untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

    Melalui program ini, BNI menyediakan berbagai jenis pinjaman dengan plafon hingga Rp500 juta dan suku bunga kompetitif, yaitu 6 persen efektif per tahun

    KUR BNI adalah kredit atau pinjaman pemerintah yang bertujuan untuk memajukan UMKM.

    Program pinjaman pemerintah ini memiliki bunga pinjaman rendah.

    Tahun 2025, bunga KUR BNI sebesar 6 persen per tahun, atau 0,5 persen per bulan.

    Berikut tabel angsuran KUR BNI 2025 :

    tabel angsuran KUR BNI 2024 bunga rendah (Tribun Jateng)

    tabel angsuran KUR BNI 2024 (Tribun Jateng)

    Selain dengan cara offline, BNI juga melayani KUR 2025 secara online melalui eform.bni.co.id. 

    Berikut Cara Mengajukan KUR BNI 2025 secara Online melalui eform.bni.co.id

    Buka situs eform.bni.co.id

    Centang kotak persetujuan jika sudah memahami dan menyetujuinya

    Klik “Lanjutkan”

    Lengkapi semua kolom yang tersedia dengan data pribadi dan informasi usaha

    Masukkan kode captcha yang ditampilkan untuk verifikasi

    Klik kolom “Proses” untuk mengajukan pembiayaan kredit usaha

    Tunggu pemberitahuan lebih lanjut dari BNI

    Jika pengajuan disetujui, pihak bank akan menghubungi Anda untuk proses selanjutnya

    Cara Mengajukan KUR BNI 2025 secara offline

    1. Kunjungi Kantor Cabang BNI

    Calon debitur perlu mengunjungi kantor cabang BNI terdekat di wilayah pada jam pelayanan yang telah ditentukan.

    2. Mempersiapkan Dokumen

    Sangat penting untuk mempersiapkan dokumen dan melengkapinya agar proses pengajuan berjalan lebih lancar.

    Dokumen yang perlu disiapkan di antaranya adalah KTP, surat keterangan usaha, dan dokumen pendukung lainnya.

    3. Verifikasi Berkas

    Pihak BNI kemudian akan memverifikasi berkas yang telah diserahkan, calon debitur harap menunggu.

    4. Aktivasi Kredit Berhasil

    Setelah melakukan verifikasi berkas dan berhasil, calon debitur akan melakukan akad kredit

    Syarat Mengajukan Permohonan KUR BNI

    Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon debitur sebelum melakukan pengajuan KUR.

    1. Memenuhi Kriteria

    Terdapat kriteria yang harus dipenuhi oleh calon debitur seperti, Individu atau perseorangan atau badan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Kemudian, kriteria yang kedua adalah Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja.

    Kriteria ketiga, anggota keluarga dari karyawan atau karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI).

    Kriteria keempat, mereka yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

    2. Usaha Berjalan Minimal 6 Bulan

    Syarat selanjutnya adalah usaha yang dimiliki minimal telah berjalan dengan aktif minimal 6 bulan, jika kurang dari itu, tidak disarankan untuk melakukan pengajuan.

    3. Usia Minimlal 21 Tahun

    Calon debitur yang ingin mengajukan pinjaman haruslah berusia minimal 21 tahun, atau jika belum 21 tahum, merupakan mereka yang sudah menikah.

    4. Tidak Menerima Kredit Lain

    Syarat lainnya yang harus dipenuhi adalah, calon debitur tidak boleh sedang menerima kredit produktig dari perbankan atau pemerintah.

    Jenis-Jenis KUR dan syarat KUR 

    Terdapat tiga jenis KUR yang disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat. Ketiga jenis KUR adalah mikro, retail, dan TKI.

    1. KUR Mikro

    KUR mikro adalah jenis pinjaman untuk pengusaha kecil berskala mikro, dengan besaran maksimal pinjamannya yaitu Rp25 juta. Jumlah ini bisa berbeda tergantung kebijakan bank penyalurnya.

    Modal akan dipinjamkan kepada usaha kecil yang dinilai produktif dan prospektif dari segi profit. Karena, bank penyalur harus mempertimbangkan kesanggupan peminjam dalam memenuhi tanggung jawabnya. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi peminjam atau debitur sebelum mengajukan program KUR.

    Syarat tersebut antara lain keseriusan peminjam dalam menjalankan usahanya, utamanya di 3 bulan terakhir, peminjam pernah mengikuti pelatihan kewirausahaan yang dibuktikan dengan sertifikat, dan usaha yang dijalankan harus masuk kategori usaha produktif.

    Selain itu, ada dua kategori pelunasan pinjaman KUR Mikro, yaitu 3 tahun untuk usaha kredit modal kerja dan 5 tahun untuk usaha kredit investasi.

    2. KUR Retail

    KUR retail adalah KUR yang ditujukan untuk pengusaha kalangan menengah yang berpotensi membayar cicilan dengan bunga flat atau anuitas setara. Batas maksimal pinjaman KUR retail sebanyak Rp500 juta.

    Selain batas maksimal, KUR retail juga menawarkan jangka waktu pengembalian yang cenderung lebih lama. Batas waktu untuk pinjaman pembiayaan modal kerja yaitu 4 tahun dan pembiayaan investasi selama 5 tahun.

    Dari segi syarat, pengajuan KUR retail dan mikro relatif sama. Hanya saja, bagi yang ingin mengajukan KUR retail dituntut untuk memiliki agunan atau jaminan.

    3. KUR TKI

    Selain untuk pengusaha, ternyata sasaran KUR adalah siapapun yang membutuhkan modal awal, termasuk TKI. KUR TKI adalah bantuan permodalan untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja di luar negeri tetapi tidak memiliki modal awal. Batas maksimal pinjaman untuk jenis KUR ini yaitu Rp25 juta.

    Jangka waktu pengembaliannya paling lama 3 tahun setelah dana cair. Dengan adanya pinjaman jenis ini, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri tak perlu khawatir jika belum memiliki modal awal.

    Dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengajukan KUR TKI adalah KTP, KK, surat keterangan domisili dan surat keterangan sehat dari dokter. Tak lupa cantumkan surat perjanjian kontrak kerja.

  • Bocoran Aturan Ojek Online: Ada Soal THR, Insentif, & Poin Penting Ini

    Bocoran Aturan Ojek Online: Ada Soal THR, Insentif, & Poin Penting Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah menyiapkan aturan khusus bagi pengemudi ojek online. Salah satu aturan akan mengatur soal Bantuan Hari Raya (BHR) dan perlindungan akan menjadi fokus utama, Sekretariat Negara memimpin pembuatan aturan ini.

    “Iya, Sekretariat Negara akan mengkoordinir regulasi khusus untuk yang driver online. Tidak hanya BHR tapi perlindungan,” kata Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan, Dhatun Kuswandari ditemui di kantor Kemenaker, dikutip Minggu (20/4/2025).

    Dhatun mengatakan aturan itu akan dibuat untuk perlindungan bagi semua pengemudi, baik dalam pengangkutan orang maupun untuk barang.

    Pihak Setneg tengah mengumpulkan sejumlah sektor terkait untuk menyusun aturan tersebut. Pihak aplikator juga akan diajak berdiskusi soal regulasi.

    “Nah, ini yang masih dibahas terus ya. Dan nanti dari sekretariat negara pun akan mengundang dari pihak aplikator,” ujarnya.

    Terkait bentuk aturan, dia mengatakan belum diputuskan apakah berbentuk Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah. Belum ada kepastian juga kapan regulasi akan diluncurkan.

    Foto: Pengemudi ojek online (ojol) membawa penumpang di kawasan Kp Melayu, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Kemenaker menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
    Pengemudi ojek online (ojol) membawa penumpang di kawasan Kp Melayu, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Kemenaker menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

    Sementara itu, hubungan aplikator dan pengemudi sebagai mitra memang jadi pembicaraan di publik sejak lama. Ditanyakan soal konsep hubungan kedua pihak, Dhatun mengatakan belum dibicarakan dalam konteks sekarang.

    “Iya itu nanti dibicarakan tidak dalam konteks teknis ini ya kan itu masih jauh lagi nanti,” kata Dhatun.

    Pengemudi Ojol Sebagai Pelaku UMKM

    Dalam acara terpisah, Menteri Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan pihaknya tengah mematangkan aturan untuk driver ojol sebagai pelaku UMKM. Dia beralasan langkah ini dibuat agar para driver bisa mendapatkan sejumlah insentif yang didapatkan dalam sektor UMKM.

    “Artinya, fasilitas-fasilitas insentif yang akan diberikan kepada saudara-saudara kita, teman-teman ojek online, berarti mengikuti fasilitas-fasilitas insentif untuk pengusaha-pengusaha mikro,” jelasnya.

    Salah satu insentif yang bisa dirasakan adalah subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM. Begitu juga mendapatkan akses gas LPG 3 kg dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga ringan sebesar 6%.

    “Akses pembiayaan KUR itu diberikan kepada pengusaha-pengusaha mikro, kecil, dan menengah dengan bunga 6%. Pinjaman dari Rp1 juta sampai Rp100 juta tidak dikenakan agunan tambahan,” tambahnya.

    Insentif lainnya adalah pajak bagi mereka dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar dengan tarif 0,5%. Mereka juga akan mendapatkan pelatihan peningkatan kapasitas dan sumber daya manusia.

    Aturan itu dirancang dalam revisi UMKM. Rencananya akan didorong untuk tahun depan. Namun Maman meminta pula publik untuk bersabar. Karena kementeriannya baru terbentuk untuk pemerintah sekarang, jadi perlu konsolidasi internal sebelum pengajuan regulasi.

    (npb/wur)

  • Butuh Pinjaman Plafon 5 Tahun? KUR BNI Rp 1 Juta- Rp 500 Juta, Ini Tabel Angsurannya

    Butuh Modal Buat Mengembangkan Usaha? Pinjaman KUR BNI Rp 5 Juta- Rp 500 Juta, Ini Tabel Cicilannya

    TRIBUNJATENG.COM – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan oleh Bank Negara Indonesia (BNI) pada tahun 2025.

    KUR BNI bertujuan untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

    Melalui program ini, BNI menyediakan berbagai jenis pinjaman dengan plafon hingga Rp500 juta dan suku bunga kompetitif, yaitu 6 persen efektif per tahun

    KUR BNI adalah kredit atau pinjaman pemerintah yang bertujuan untuk memajukan UMKM.

    Program pinjaman pemerintah ini memiliki bunga pinjaman rendah.

    Tahun 2025, bunga KUR BNI sebesar 6 persen per tahun, atau 0,5 persen per bulan.

    Berikut tabel angsuran KUR BNI 2025 :

    tabel angsuran KUR BNI 2024 bunga rendah (Tribun Jateng)

    tabel angsuran KUR BNI 2024 (Tribun Jateng)

    Selain dengan cara offline, BNI juga melayani KUR 2025 secara online melalui eform.bni.co.id. 

    Berikut Cara Mengajukan KUR BNI 2025 secara Online melalui eform.bni.co.id

    Buka situs eform.bni.co.id

    Centang kotak persetujuan jika sudah memahami dan menyetujuinya

    Klik “Lanjutkan”

    Lengkapi semua kolom yang tersedia dengan data pribadi dan informasi usaha

    Masukkan kode captcha yang ditampilkan untuk verifikasi

    Klik kolom “Proses” untuk mengajukan pembiayaan kredit usaha

    Tunggu pemberitahuan lebih lanjut dari BNI

    Jika pengajuan disetujui, pihak bank akan menghubungi Anda untuk proses selanjutnya

    Cara Mengajukan KUR BNI 2025 secara offline

    1. Kunjungi Kantor Cabang BNI

    Calon debitur perlu mengunjungi kantor cabang BNI terdekat di wilayah pada jam pelayanan yang telah ditentukan.

    2. Mempersiapkan Dokumen

    Sangat penting untuk mempersiapkan dokumen dan melengkapinya agar proses pengajuan berjalan lebih lancar.

    Dokumen yang perlu disiapkan di antaranya adalah KTP, surat keterangan usaha, dan dokumen pendukung lainnya.

    3. Verifikasi Berkas

    Pihak BNI kemudian akan memverifikasi berkas yang telah diserahkan, calon debitur harap menunggu.

    4. Aktivasi Kredit Berhasil

    Setelah melakukan verifikasi berkas dan berhasil, calon debitur akan melakukan akad kredit

    Syarat Mengajukan Permohonan KUR BNI

    Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon debitur sebelum melakukan pengajuan KUR.

    1. Memenuhi Kriteria

    Terdapat kriteria yang harus dipenuhi oleh calon debitur seperti, Individu atau perseorangan atau badan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Kemudian, kriteria yang kedua adalah Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja.

    Kriteria ketiga, anggota keluarga dari karyawan atau karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI).

    Kriteria keempat, mereka yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

    2. Usaha Berjalan Minimal 6 Bulan

    Syarat selanjutnya adalah usaha yang dimiliki minimal telah berjalan dengan aktif minimal 6 bulan, jika kurang dari itu, tidak disarankan untuk melakukan pengajuan.

    3. Usia Minimlal 21 Tahun

    Calon debitur yang ingin mengajukan pinjaman haruslah berusia minimal 21 tahun, atau jika belum 21 tahum, merupakan mereka yang sudah menikah.

    4. Tidak Menerima Kredit Lain

    Syarat lainnya yang harus dipenuhi adalah, calon debitur tidak boleh sedang menerima kredit produktig dari perbankan atau pemerintah.

    Jenis-Jenis KUR dan syarat KUR 

    Terdapat tiga jenis KUR yang disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat. Ketiga jenis KUR adalah mikro, retail, dan TKI.

    1. KUR Mikro

    KUR mikro adalah jenis pinjaman untuk pengusaha kecil berskala mikro, dengan besaran maksimal pinjamannya yaitu Rp25 juta. Jumlah ini bisa berbeda tergantung kebijakan bank penyalurnya.

    Modal akan dipinjamkan kepada usaha kecil yang dinilai produktif dan prospektif dari segi profit. Karena, bank penyalur harus mempertimbangkan kesanggupan peminjam dalam memenuhi tanggung jawabnya. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi peminjam atau debitur sebelum mengajukan program KUR.

    Syarat tersebut antara lain keseriusan peminjam dalam menjalankan usahanya, utamanya di 3 bulan terakhir, peminjam pernah mengikuti pelatihan kewirausahaan yang dibuktikan dengan sertifikat, dan usaha yang dijalankan harus masuk kategori usaha produktif.

    Selain itu, ada dua kategori pelunasan pinjaman KUR Mikro, yaitu 3 tahun untuk usaha kredit modal kerja dan 5 tahun untuk usaha kredit investasi.

    2. KUR Retail

    KUR retail adalah KUR yang ditujukan untuk pengusaha kalangan menengah yang berpotensi membayar cicilan dengan bunga flat atau anuitas setara. Batas maksimal pinjaman KUR retail sebanyak Rp500 juta.

    Selain batas maksimal, KUR retail juga menawarkan jangka waktu pengembalian yang cenderung lebih lama. Batas waktu untuk pinjaman pembiayaan modal kerja yaitu 4 tahun dan pembiayaan investasi selama 5 tahun.

    Dari segi syarat, pengajuan KUR retail dan mikro relatif sama. Hanya saja, bagi yang ingin mengajukan KUR retail dituntut untuk memiliki agunan atau jaminan.

    3. KUR TKI

    Selain untuk pengusaha, ternyata sasaran KUR adalah siapapun yang membutuhkan modal awal, termasuk TKI. KUR TKI adalah bantuan permodalan untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja di luar negeri tetapi tidak memiliki modal awal. Batas maksimal pinjaman untuk jenis KUR ini yaitu Rp25 juta.

    Jangka waktu pengembaliannya paling lama 3 tahun setelah dana cair. Dengan adanya pinjaman jenis ini, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri tak perlu khawatir jika belum memiliki modal awal.

    Dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengajukan KUR TKI adalah KTP, KK, surat keterangan domisili dan surat keterangan sehat dari dokter. Tak lupa cantumkan surat perjanjian kontrak kerja.

  • Mau Pinjam Uang Secara Online? Ajukan Pinjaman KUR BNI dari Rp 1 Juta- Rp 500 Juta, Ini Angusurannya

    Mau Pinjam Uang Secara Online? Ajukan Pinjaman KUR BNI dari Rp 1 Juta- Rp 500 Juta, Ini Angusurannya

    TRIBUNJATENG.COM – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan oleh Bank Negara Indonesia (BNI) pada tahun 2025.

    KUR BNI bertujuan untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

    Melalui program ini, BNI menyediakan berbagai jenis pinjaman dengan plafon hingga Rp500 juta dan suku bunga kompetitif, yaitu 6 persen efektif per tahun

    KUR BNI adalah kredit atau pinjaman pemerintah yang bertujuan untuk memajukan UMKM.

    Program pinjaman pemerintah ini memiliki bunga pinjaman rendah.

    Tahun 2025, bunga KUR BNI sebesar 6 persen per tahun, atau 0,5 persen per bulan.

    Berikut tabel angsuran KUR BNI 2025 :

    tabel angsuran KUR BNI 2024 bunga rendah (Tribun Jateng)

    tabel angsuran KUR BNI 2024 (Tribun Jateng)

    Selain dengan cara offline, BNI juga melayani KUR 2025 secara online melalui eform.bni.co.id. 

    Berikut Cara Mengajukan KUR BNI 2025 secara Online melalui eform.bni.co.id

    Buka situs eform.bni.co.id

    Centang kotak persetujuan jika sudah memahami dan menyetujuinya

    Klik “Lanjutkan”

    Lengkapi semua kolom yang tersedia dengan data pribadi dan informasi usaha

    Masukkan kode captcha yang ditampilkan untuk verifikasi

    Klik kolom “Proses” untuk mengajukan pembiayaan kredit usaha

    Tunggu pemberitahuan lebih lanjut dari BNI

    Jika pengajuan disetujui, pihak bank akan menghubungi Anda untuk proses selanjutnya

    Cara Mengajukan KUR BNI 2025 secara offline

    1. Kunjungi Kantor Cabang BNI

    Calon debitur perlu mengunjungi kantor cabang BNI terdekat di wilayah pada jam pelayanan yang telah ditentukan.

    2. Mempersiapkan Dokumen

    Sangat penting untuk mempersiapkan dokumen dan melengkapinya agar proses pengajuan berjalan lebih lancar.

    Dokumen yang perlu disiapkan di antaranya adalah KTP, surat keterangan usaha, dan dokumen pendukung lainnya.

    3. Verifikasi Berkas

    Pihak BNI kemudian akan memverifikasi berkas yang telah diserahkan, calon debitur harap menunggu.

    4. Aktivasi Kredit Berhasil

    Setelah melakukan verifikasi berkas dan berhasil, calon debitur akan melakukan akad kredit

    Syarat Mengajukan Permohonan KUR BNI

    Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon debitur sebelum melakukan pengajuan KUR.

    1. Memenuhi Kriteria

    Terdapat kriteria yang harus dipenuhi oleh calon debitur seperti, Individu atau perseorangan atau badan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Kemudian, kriteria yang kedua adalah Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja.

    Kriteria ketiga, anggota keluarga dari karyawan atau karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI).

    Kriteria keempat, mereka yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

    2. Usaha Berjalan Minimal 6 Bulan

    Syarat selanjutnya adalah usaha yang dimiliki minimal telah berjalan dengan aktif minimal 6 bulan, jika kurang dari itu, tidak disarankan untuk melakukan pengajuan.

    3. Usia Minimlal 21 Tahun

    Calon debitur yang ingin mengajukan pinjaman haruslah berusia minimal 21 tahun, atau jika belum 21 tahum, merupakan mereka yang sudah menikah.

    4. Tidak Menerima Kredit Lain

    Syarat lainnya yang harus dipenuhi adalah, calon debitur tidak boleh sedang menerima kredit produktig dari perbankan atau pemerintah.

    Jenis-Jenis KUR dan syarat KUR 

    Terdapat tiga jenis KUR yang disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat. Ketiga jenis KUR adalah mikro, retail, dan TKI.

    1. KUR Mikro

    KUR mikro adalah jenis pinjaman untuk pengusaha kecil berskala mikro, dengan besaran maksimal pinjamannya yaitu Rp25 juta. Jumlah ini bisa berbeda tergantung kebijakan bank penyalurnya.

    Modal akan dipinjamkan kepada usaha kecil yang dinilai produktif dan prospektif dari segi profit. Karena, bank penyalur harus mempertimbangkan kesanggupan peminjam dalam memenuhi tanggung jawabnya. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi peminjam atau debitur sebelum mengajukan program KUR.

    Syarat tersebut antara lain keseriusan peminjam dalam menjalankan usahanya, utamanya di 3 bulan terakhir, peminjam pernah mengikuti pelatihan kewirausahaan yang dibuktikan dengan sertifikat, dan usaha yang dijalankan harus masuk kategori usaha produktif.

    Selain itu, ada dua kategori pelunasan pinjaman KUR Mikro, yaitu 3 tahun untuk usaha kredit modal kerja dan 5 tahun untuk usaha kredit investasi.

    2. KUR Retail

    KUR retail adalah KUR yang ditujukan untuk pengusaha kalangan menengah yang berpotensi membayar cicilan dengan bunga flat atau anuitas setara. Batas maksimal pinjaman KUR retail sebanyak Rp500 juta.

    Selain batas maksimal, KUR retail juga menawarkan jangka waktu pengembalian yang cenderung lebih lama. Batas waktu untuk pinjaman pembiayaan modal kerja yaitu 4 tahun dan pembiayaan investasi selama 5 tahun.

    Dari segi syarat, pengajuan KUR retail dan mikro relatif sama. Hanya saja, bagi yang ingin mengajukan KUR retail dituntut untuk memiliki agunan atau jaminan.

    3. KUR TKI

    Selain untuk pengusaha, ternyata sasaran KUR adalah siapapun yang membutuhkan modal awal, termasuk TKI. KUR TKI adalah bantuan permodalan untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja di luar negeri tetapi tidak memiliki modal awal. Batas maksimal pinjaman untuk jenis KUR ini yaitu Rp25 juta.

    Jangka waktu pengembaliannya paling lama 3 tahun setelah dana cair. Dengan adanya pinjaman jenis ini, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri tak perlu khawatir jika belum memiliki modal awal.

    Dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengajukan KUR TKI adalah KTP, KK, surat keterangan domisili dan surat keterangan sehat dari dokter. Tak lupa cantumkan surat perjanjian kontrak kerja.

  • Galeri investasi dorong literasi dan akses investasi legal

    Galeri investasi dorong literasi dan akses investasi legal

    Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

    Bupati Langkat: Galeri investasi dorong literasi dan akses investasi legal
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 16 April 2025 – 16:23 WIB

    Elshinta.com – Bupati Langkat Syah Afandin, bersama Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti, melaunching galeri investasi. Kegiatan yang mengusung tema ‘Masa depan dimulai dengan investasi hari ini’. Berlangsung di ruang LPSE Kantor Bupati Langkat, Rabu (16/4).

    Peresmian galeri investasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BRI Cabang Binjai, Perum Bulog, dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Maju Bersama. Hadir dalam acara ini sejumlah tokoh penting di bidang ekonomi dan investasi, antara lain Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik, Direktur Online Business PT Korea Investment & Sekuritas Indonesia Seok Mo Yang.

    Kepala BI Perwakilan Sumut Jazary Abdul Hamid, Kepala OJK Sumatera Utara Khoirul Muttaqien, Dewan Pengawas Bulog Verdianto Iskandar Bitticaca, serta pimpinan BRI Cabang Binjai Hendro dan pimpinan Bulog Cabang Medan Rifki Ismail. Turut hadir pula Ketua Gapoktan Maju Bersama Rame Sembiring, Sekda Langkat Amril, dan sejumlah pejabat daerah lainnya.

    Dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kabag Perekonomian dan SDA Indri Nugraheni, dijelaskan bahwa pembukaan galeri investasi ini merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Langkat dengan Bursa Efek Indonesia Kantor Perwakilan Sumatera Utara. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Langkat yang diketuai oleh Sekda Langkat Amril.

    “Galeri investasi ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat, terutama pemahaman tentang pasar modal, serta memberikan edukasi tentang investasi yang legal dan terpercaya. Dengan adanya galeri ini, masyarakat Langkat diharapkan tidak mudah terjebak dalam investasi bodong yang merugikan,” ungkap Indri.

    Bupati Langkat Syah Afandin mengungkapkan apresiasinya atas peluncuran galeri investasi yang disebut-sebut menjadi yang pertama di Sumatera Utara. “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Langkat, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya acara ini. Saya berharap kehadiran galeri ini mampu menjadi sumber edukasi sekaligus penggerak investasi legal di Langkat,” ucapnya.

    Syah Afandin juga menyoroti potensi besar Kabupaten Langkat dengan jumlah penduduk lebih dari satu juta jiwa dan perekonomian yang terus berkembang. Menurutnya, banyak masyarakat yang menyimpan uang tanpa mengetahui potensi investasi yang sah dan menguntungkan seperti melalui Bursa Efek Indonesia.

    “Saya tadi tertarik, ada anak dari Tanjung Pura yang sudah berinvestasi, ini tentu menjadi aset yang harus dikembangkan. Galeri ini menjadi jembatan masyarakat agar bisa membedakan mana investasi legal dan mana yang tidak,” tambahnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Rabu (16/4). 

    Kepala OJK Sumatera Utara Khoirul Muttaqien, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, menyambut baik inisiatif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Langkat. “Pembentukan galeri investasi ini adalah langkah strategis dalam memperluas pemahaman masyarakat terhadap instrumen keuangan yang legal dan aman. Kami mendukung penuh upaya ini karena sejalan dengan misi OJK dalam memperluas inklusi keuangan dan mencegah praktik investasi ilegal di daerah,” ujarnya.

    Acara dilanjutkan dengan penandatanganan PKS antara BRI Cabang Binjai, Bulog, dan Gapoktan Maju Bersama terkait pengembangan klaster padi dan jagung di Langkat. Selain itu juga dilakukan penyerahan simbolis Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada dua penerima, yakni Neni Jumiarti sebesar Rp50 juta dan Salmah sebesar Rp100 juta.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Ojol Masuk Kategori UMKM, Pemerintah Siapkan Payung Hukum dan Akses Fasilitas Usaha

    Ojol Masuk Kategori UMKM, Pemerintah Siapkan Payung Hukum dan Akses Fasilitas Usaha

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah berencana menetapkan pengemudi ojek online (ojol) sebagai bagian dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rencana ini akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang UMKM yang dijadwalkan mulai dibahas pada tahun 2026 mendatang.

    Langkah tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, sebagai upaya memberikan landasan hukum yang kuat bagi para pengemudi ojol agar mereka bisa mengakses berbagai fasilitas dan dukungan pemerintah.

    “(Tujuannya) supaya saudara-saudara kita penggiat-penggiat ojek online ini mempunyai payung hukum yang jelas,” kata Maman dalam keterangannya yang dikutip Rabu (16/4/2025).

    Dengan status sebagai pelaku UMKM, para driver ojol nantinya akan berhak menerima sejumlah manfaat, seperti subsidi bahan bakar minyak (BBM), LPG 3 kilogram, serta kemudahan dalam mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah.

    “Apabila masuk kategori UMKM, para pengemudi dapat menikmati bunga KUR yang rendah, yakni 6%, untuk pinjaman hingga Rp 100 juta tanpa agunan tambahan,” jelas Maman.

    Tak hanya itu, penghasilan pengemudi ojol juga akan dikenakan insentif pajak sebesar 0,5% jika omzet tahunan mereka di bawah Rp 4,8 miliar.

    Rencana ini juga berkaitan dengan usulan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menginginkan adanya pemberian bonus bagi pengemudi ojol saat momen Lebaran.

    Namun, Maman menjelaskan bahwa karena perusahaan aplikasi tidak diwajibkan memberikan tunjangan tersebut, maka pendekatan yang diambil adalah dengan memperjelas posisi hukum ojol melalui skema UMKM.

  • Dapat Subsidi dan Pinjaman Bunga Rendah

    Dapat Subsidi dan Pinjaman Bunga Rendah

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah berencana memasukkan pengemudi ojek online (ojol) ke dalam klaster pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Dengan perubahan ini, pengemudi ojol akan mendapatkan sejumlah fasilitas yang sebelumnya hanya diberikan kepada UMKM formal, termasuk sejumlah subsidi. 

    Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman menyampaikan, langkah ini bertujuan memberikan perlindungan hukum dan memperluas akses pengemudi ojol terhadap berbagai fasilitas negara.

    “Mereka akan diperlakukan sebagai pelaku UMKM dan berhak atas berbagai insentif,” ujar Maman, Rabu (16/4/2025).

    Maman menjelaskan, ada lima fasilitas utama yang bisa diakses pengemudi ojek online apabila resmi masuk dalam regulasi UMKM. Pertama, pengemudi ojol berhak menerima subsidi bahan bakar minyak sebagaimana UMKM lainnya. Kedua, akses terhadap LPG bersubsidi.

    Ketiga, pengemudi ojol bisa mengajukan pinjaman hingga Rp 100 juta dengan bunga rendah 6% per tahun tanpa agunan tambahan melalui fasilitas kredit usaha rakyat (KUR).

    “Ini akan menjadi peluang besar bagi para pengemudi ojol yang ingin meningkatkan kapasitas usaha atau mendiversifikasi penghasilannya,” kata Maman.

    Keempat, insentif tarif pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar akan berlaku bagi para pengemudi ojek online.

    Kelima, selain mendapatkan berbagai subsidi, pengemudi ojol juga akan mendapatkan akses terhadap pelatihan dan peningkatan kapasitas yang disediakan oleh Kementerian UMKM.

  • Sepanjang 2024, BNI Salurkan Rp 14,3 Triliun KUR untuk Sektor Pangan

    Sepanjang 2024, BNI Salurkan Rp 14,3 Triliun KUR untuk Sektor Pangan

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melaporkan telah menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) untuk mendukung ketahanan pangan di Indonesia. Hingga akhir 2024, portofolio KUR BNI yang difokuskan untuk mendukung sektor pangan telah mencapai Rp 14,3 triliun dan menjangkau lebih dari 128.000 debitur.

    Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengungkapkan alokasi tersebut mencakup 43% dari total portofolio KUR BNI yang sebesar Rp 33,2 triliun per Desember 2024.

    “BNI berkomitmen memperkuat ekosistem UMKM di sektor pangan sebagai bagian dari kontribusi terhadap program prioritas pemerintah dalam swasembada pangan,” ujar Okki dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2025).

    BNI menyediakan akses pengajuan KUR yang mudah, baik melalui outlet BNI maupun secara digital. KUR BNI ditawarkan dengan bunga ringan dan persyaratan yang disesuaikan dengan kebutuhan pelaku UMKM sektor pangan.

    Skema KUR yang ditawarkan BNI mencakup:

    KUR Supermikro: plafon hingga Rp 10 juta.KUR Mikro: plafon Rp 10 juta hingga Rp100 juta.KUR Kecil: plafon Rp 100 juta hingga Rp500 juta.KUR PMI: plafon hingga Rp100 juta untuk pekerja migran.

    Khusus untuk pembiayaan dengan plafon hingga Rp 100 juta, BNI memberikan kemudahan berupa tanpa agunan tambahan.

    Selain penyaluran KUR, BNI juga mendukung Program Pengembangan Kelembagaan Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) menjadi koperasi, yang digagas oleh Kementerian Koperasi. Program ini bertujuan agar koperasi mampu menjadi penyalur langsung pupuk bersubsidi bagi petani.

    “BNI siap menyediakan pembiayaan modal kerja kepada Gapoktan yang telah bertransformasi menjadi koperasi, sehingga mampu berperan dalam distribusi pupuk bersubsidi serta pengembangan usaha lainnya,” pungkas Okki terkait KUR sektor pangan BNI.

  • Driver Ojol Bakal Masuk Kategori UMKM, Bisa Beli BBM Subsidi-LPG 3 Kg

    Driver Ojol Bakal Masuk Kategori UMKM, Bisa Beli BBM Subsidi-LPG 3 Kg

    Jakarta

    Pengemudi (driver) ojek online (ojol) direncanakan masuk kategori usaha mikro. Dengan menjadi bagian dari usaha mikro, driver ojol berhak atas BBM subsidi hingga LPG 3 kilogram (kg).

    Rencana tersebut direalisasikan melalui revisi Undang-Undang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Menteri UMKM Maman Abdurrahman menilai selama ini status hukum driver ojol masih tak jelas. Untuk itu, pihaknya tengah mempersiapkan revisi Undang-Undang UMKM sehingga bisa memberikan kepastian hukum bagi para pekerja sektor ini.

    “Revisi Undang-Undang UMKM itu kemungkinan akan kita dorong di tahun 2026. Salah satu isinya adalah memasukkan ojek online masuk dalam bagian dan kriteria dari usaha mikro, kecil, dan menengah,” kata Maman dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

    Meski begitu, Maman menilai masih membutuhkan waktu lagi. Sebab, pihaknya masih harus melakukan konsolidasi internal sebelum pengajuan regulasi dilakukan secara formal. Maman menerangkan dengan bergabungnya driver ojol ke kategori mikro akan mendapatkan sejumlah insentif ke depannya.

    Beragam insentif ini serupa dengan pelaku usaha mikro yang telah dinikmati selama ini. Salah satunya, subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini ditujukan untuk UMKM.

    “Misalnya kemarin, kan ada alokasi subsidi BBM untuk UMKM. Nah, kalau ojek online itu masuk dalam kategori UMKM, berarti teman-teman kita punya hak fasilitas untuk mendapatkan subsidi BBM,” jelas Maman.

    Selain itu, ada juga insentif pajak bagi yang memiliki omzet di bawah Rp 4,8 miliar, dengan tarif hanya 0,5%. Para driver juga akan memperoleh pelatihan untuk peningkatan kapasitas dan sumber daya manusia.

    Driver ojol juga berpotensi mendapatkan gas subsidi LPG 3 kilogram, termasuk bagi keluarga pengemudi ojol. Dari segi pembiayaan, driver ojol juga berhak mendapatkan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga ringan sebesar 6%.

    “Akses pembiayaan KUR itu diberikan kepada pengusaha-pengusaha mikro, kecil, dan menengah dengan bunga 6%. Pinjaman dari Rp 1 juta sampai Rp100 juta tidak dikenakan agunan tambahan,” tambah Maman.

    (rea/ara)

  • Bakal Diakui sebagai UMKM, Ojol Bisa Dapat Subsidi hingga KUR

    Bakal Diakui sebagai UMKM, Ojol Bisa Dapat Subsidi hingga KUR

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah menyampaikan rencana untuk mengklasifikasikan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, rencana ini akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang UMKM yang ditargetkan mulai dibahas pada 2026.

    Langkah ini bertujuan memberikan dasar hukum yang jelas bagi para pengemudi ojol agar mereka dapat memperoleh berbagai fasilitas seperti subsidi BBM, LPG 3 kg, serta akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

    “(Tujuannya) supaya saudara-saudara kita penggiat-penggiat ojek online ini mempunyai payung hukum yang jelas,” kata Maman dikutip dari Antara, Selasa (15/4/2025).

    Pernyataan terkait ojol jadi UMKM ini disampaikan Maman seusai Presiden Prabowo mengusulkan agar pengemudi ojol mendapat bonus saat Lebaran.

    Ia menjelaskan bahwa perusahaan e-commerce tidak memiliki kewajiban memberikan tunjangan tersebut, sehingga alternatifnya adalah memperjelas status ojol sebagai pelaku UMKM.

    “Apabila masuk kategori UMKM, para pengemudi dapat menikmati bunga KUR yang rendah, yakni 6%, untuk pinjaman hingga Rp 100 juta tanpa agunan tambahan. Selain itu, mereka juga bisa mendapat insentif pajak sebesar 0,5% jika omzetnya di bawah Rp 4,8 miliar.

    Tak hanya itu, pengemudi ojol nantinya juga bisa mengikuti program pelatihan dan peningkatan kapasitas, seperti yang selama ini diberikan kepada pelaku UMKM lainnya.

    Menurut Maman, usulan ojol masuk kategori UMKM ini masih dalam proses kajian internal dan akan diajukan dalam revisi UU UMKM tahun depan.