Produk: KPR

  • BNI salurkan KPR FLPP untuk 10.750 rumah dukung program 3 juta rumah

    BNI salurkan KPR FLPP untuk 10.750 rumah dukung program 3 juta rumah

    Kontribusi BNI dalam mendukung program prioritas pemerintah juga dilakukan melalui program FLPP yang diharapkan dapat mengatasi masalah backlog perumahan di Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) akan menyalurkan pembiayaan rumah subsidi melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Tabungan Perumahan Rakyat dengan target 10.750 rumah pada 2025 dari 10.021 unit tahun lalu.

    Hal itu dilakukan BNI guna mendukung program prioritas pemerintah, yakni program 3 juta rumah, yang bertujuan untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

    ”Kontribusi BNI dalam mendukung program prioritas pemerintah juga dilakukan melalui program FLPP yang diharapkan dapat mengatasi masalah backlog perumahan di Indonesia,” kata Direktur Retail Banking BNI Corina Leyla Karnalies di Jakarta, Rabu.

    BNI menargetkan KPR bersubsidi naik menjadi Rp1,8 triliun pada 2025 dibandingkan Rp1,6 triliun tahun lalu. Program KPR bersubsidi FLPP BNI memudahkan masyarakat untuk memperoleh hunian pertama.

    Corina menuturkan dengan skema FLPP, masyarakat bisa memiliki rumah dengan uang muka hingga 1 persen dan bantuan uang muka sebesar Rp4 juta untuk rumah tapak. Masyarakat juga bisa menikmati bunga spesial sebesar 5 persen fixed hingga akhir periode kredit dengan tenor hingga 20 tahun.

    Syaratnya adalah maksimum penghasilan masyarakat yang dapat menerima program tersebut yakni sebesar Rp7 juta untuk pekerja lajang dan Rp8 juta untuk yang sudah menikah.

    Melalui skema Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), BNI juga mendukung penyediaan rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Masyarakat bisa memiliki rumah dengan uang muka hingga 1 persen dan bunga ringan sebesar 5 persen fixed selama periode kredit dengan tenor hingga 30 tahun, dengan syarat bahwa peserta Tapera memiliki gaji maksimal Rp8 juta.

    Dengan pelaksanaan program FLPP dan Tapera, BNI melakukan fungsinya sebagai agent of development, menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan cita-cita penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.

    “Komitmen ini menjadi bukti nyata peran aktif BNI dalam mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Corina.

    Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menteri Ara Resmikan Rusun Kedaung: Pemulung Bisa Dapat Rusun

    Menteri Ara Resmikan Rusun Kedaung: Pemulung Bisa Dapat Rusun

    Jakarta

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meresmikan Rusunawa Griya Cipta Kedaung, Kota Tangerang, Banten. Rusun itu dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Tangerang.

    Rusun tersebut dibangun dengan anggaran Rp 45,3 miliar. Isinya ada 70 unit hunian dengan kapasitas 230 orang.

    “Tadi di sini kita tanya, luar biasa ya ketemu dengan ibu pemulung satu orang, kamarnya tiga. Ada bapak tadi juga kamarnya tiga kerjanya pemulung. Dia bekerja untuk nyekolahkan anaknya bapak itu. Saya rasa luar biasa ya. Pemulung bisa dapat rumah susun,” kata Maurar Sirait saat meresmikan rusun di Kedaung, Kota Tangerang, Selasa (14/1/2025).

    Menteri yang dipanggil Ara itu menceritakan bahwa pemulung itu bahagia bisa mendapatkan hunian yang layak di Rusun Kedaung. Semua fasilitas utamanya dapat digunakan dengan baik.

    “Hari ini saya bahagia bersama Pak Mendagri, karena lihat pemulung ngomong sendiri ada tiga tadi, bisa dapat kesempatan rumah susun yang sangat baik. Airnya bagus, kemudian juga fasilitasnya baik. Tinggal tadi, izin Pak Wali Kota, mohon keamanan warga disini supaya warganya aman,” ungkap Ara.

    Menurutnya program rusun untuk MBR ini adalah kebijakan yang pro rakyat. Dia berharap semakin banyak program pro rakyat yang dicanangkan pemerintah.

    Ara melanjutkan, beberapa waktu lalu dia melaksanakan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Serang, Banten. Katanya, di sana banyak MBR yang mendapat manfaat dari program-program yang sudah dijalankannya.

    “Saya pikir kalau dua minggu lalu saya di Serang ngasih tukang jual ayam, mi bakso sama tukang jual sayur, pegawai Alfamart bisa nyicil rumah di serang. Ya kurang lebih tiga minggu lalu saya di sana,” katanya.

    (taa/taa)

  • Ragam Inisiatif OJK Dukung Program Pembiayaan 3 Juta Rumah – Page 3

    Ragam Inisiatif OJK Dukung Program Pembiayaan 3 Juta Rumah – Page 3

    Sebelumnya, Badan Pengelola Tabungan  Perumahan Rakyat (BP Tapera) diminta untuk menyiapkan simulasi perhitungan perubahan proporsi Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) pada 2025.

    “BP Tapera bersama BTN segera menyiapkan simulasi peningkatan penyaluran KPR FLPP di 2025 dari target 220.000 unit menjadi 320.000 unit dengan alokasi APBN yang sama tanpa ada penambahan anggaran yakni sebesar Rp28,2 triliun,” ujar  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, di Jakarta, Kamis (9/1/2025), seperti dikutip dari Antara.

    Bila sebelumnya komposisi anggaran FLPP dari porsi APBN dan perbankan yaitu 75:25, Maruarar ingin porsi dana APBN dengan perbankan diharapkan bisa diubah menjadi 50:50. Hal ini diharapkan membuat adanya penghematan dan tidak membebani APBN, serta dapat menambah porsi penyaluran KPR FLPP.

    Diharapkan dengan perubahan proporsi tersebut dapat meningkatkan output penyaluran KPR FLPP dari 220 ribu unit menjadi lebih dari 300 ribu unit tanpa penambahan alokasi APBN.

    “Kami ingin semakin banyak yang menerima rumah bersubsidi. Saya sudah meninjau beberapa daerah dan titik perumahan bersubsidi dan bertemu langsung dengan konsumen dan bank penyalur FLPP-nya, ternyata memang program itu sangat diminati,” ujar dia.

    Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menuturkan, saat ini BP Tapera tengah berkolaborasi intens dengan dunia perbankan terkait rencana perubahan proporsi KPR FLPP dengan tujuan agar dana APBN yang dikelola bisa lebih efisien dengan output yang memanfaatkan FLPP lebih banyak.

    “Efektif implementasinya tergantung pada kesiapan regulasi, perubahan sistem perbankan, dan proyeksi rencana penyaluran FLPP tahun 2025. Sebagai jaminan tata kelola yang baik juga perlu adanya pendapat/review BPKP atas perubahan skema FLPP tersebut,” ujar Heru.

     

     

  • Asik, Masyarakat Kecil Bakal Lebih Mudah Akses KPR – Page 3

    Asik, Masyarakat Kecil Bakal Lebih Mudah Akses KPR – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kesempatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki hunian melalui program 3 juta rumah, lewat dukungan kebijakan pada sektor pembiayaan.

    Dalam proses pemberian kredit/pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), OJK memberikan ruang bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk mengambil kebijakan pemberian kredit/pembiayaan berdasarkan penerapan manajemen risiko yang sesuai dengan risk appetite dan pertimbangan bisnis.

    “OJK telah menyampaikan surat kepada perbankan dan LJK lainnya agar dapat mendukung perluasan pembiayaan untuk KPR bagi MBR,” ujar Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi, Selasa (14/1/2025).

    Dalam hal ini, Ismail menekankan peran Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) guna mendukung penyaluran kredit/pembiayaan. SLIK berisi informasi yang bersifat netral dan bukan merupakan informasi daftar hitam.

    SLIK digunakan untuk meminimalisir asymmetric information (moral hazard dan adverse selection), dalam rangka memperlancar proses kredit/pembiayaan dan penerapan manajemen risiko oleh LJK.

    “Penggunaan SLIK dalam proses pemberian kredit/pembiayaan perumahan merupakan salah satu informasi yang dapat digunakan dalam analisis kelayakan calon debitur, dan bukan merupakan satu-satunya faktor dalam pemberian kredit/pembiayaan,” tegasnya.

    Ismail mengatakan, tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit/pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas non-lancar. Termasuk apabila akan dilakukan penggabungan fasilitas kredit/pembiayaan lain, khususnya untuk kredit/pembiayaan dengan nominal kecil.

    Hal ini ditunjukkan dengan praktik yang telah dilaksanakan oleh LJK, dimana per November 2024, tercatat sebesar 2,35 juta rekening kredit baru diberikan oleh LJK kepada debitur yang sebelumnya memiliki kredit non-lancar dari seluruh pelapor SLIK.

    OJK juga menyiapkan kanal pengaduan khusus pada kontak 157 untuk menampung pengaduan jika terdapat kendala dalam proses pengajuan KPR untuk MBR dimaksud. Termasuk laporan mengenai adanya Surat Keterangan Lunas (SKL) dari kredit/pembiayaan di LJK lain yang datanya belum dikinikan sesuai pelaporan SLIK. Juga apabila terdapat kesulitan untuk melakukan pelunasan.

    “Untuk menangani pengaduan dimaksud dengan lebih cepat dan efektif, maka OJK akan membentuk satuan tugas khusus bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan stakeholder lainnya,” tutur dia.

     

  • OJK: KPR yang disalurkan perbankan masih tunjukkan tren pertumbuhan

    OJK: KPR yang disalurkan perbankan masih tunjukkan tren pertumbuhan

    Data yang ada menunjukkan bahwa KPR yang disalurkan perbankan itu masih menunjukkan pertumbuhan

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyebutkan penyaluran kredit kepemilikan rumah (KPR) oleh industri perbankan masih menunjukkan adanya tren pertumbuhan dan diproyeksikan masih akan tumbuh positif ke depan.

    “Data yang ada menunjukkan bahwa KPR yang disalurkan perbankan itu masih menunjukkan pertumbuhan, dan perbankan juga memproyeksikan pertumbuhan kredit ke depan yang masih cukup positif,” kata Dian dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa.

    Terkait dengan suku bunga yang menjadi salah satu pendorong permintaan, Dian mengingatkan bahwa secara umum suku bunga KPR mengikuti pergerakan suku bunga kredit yang diberikan perbankan.

    Pergerakan tingkat suku bunga tersebut turut dipengaruhi berbagai faktor yang tidak terlepas dari dinamika-dinamika dalam perekonomian, termasuk pengaruh dari global yang saat ini sangat dinamis dan diwarnai oleh unsur ketidakpastian terkait dengan situasi geopolitik.

    “Fluktuasi perdagangan global dan harga komoditas, kemudian juga tingkat inflasi, kebijakan suku bunga di berbagai jurisdiksi dalam merespon dinamika tersebut,” ujar Dian.

    Dian mengatakan bahwa dukungan berbagai program pemerintah, terutama yang dapat mendorong penguatan daya beli masyarakat dan bauran kebijakan, akan menjadi pendorong bagi perbankan dalam melakukan ekspansi kredit dan meningkatkan intermediasi termasuk dalam mendorong pertumbuhan KPR ke depan.

    OJK dan pemerintah juga akan terus berkomunikasi dalam implementasi berbagai program strategis pemerintah, termasuk program penyediaan tiga juta unit rumah. Dalam hal ini, OJK senantiasa mendorong perbankan agar tetap optimal dalam perannya sebagai salah satu agen pembangunan nasional.

    Dian mengatakan program penyediaan tiga juta rumah memiliki target market yang pasti, yaitu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan maksimal penghasilan sebesar Rp8 juta per bulan untuk membiayai KPR rumah tapak dan susun dengan jangka waktu hingga 20 tahun. Bank juga dapat menghitungkan subsidi uang muka (SBUM) sehingga rasio loan to value (LTV) calon debitur MBR dapat meningkat.

    Dalam mendukung program tiga juta rumah, Dian menjelaskan bahwa OJK telah memiliki kebijakan terkait dengan perhitungan pembobotan ATMR kredit yang sejalan dengan tingkat loan to value atas pemberian kredit.

    Kebijakan lainnya termasuk penetapan kualitas kredit yang dapat hanya didasarkan atas ketepatan pembayaran pokok atau bunga berdasarkan satu pilar untuk kredit jumlah tertentu, serta dapat memiliki kualitas kredit yang berbeda untuk debitur yang memiliki sumber pembayaran dan proyek yang berbeda.

    Kemudian, terdapat kebijakan pengecualian batas maksimum pemberian kredit (BMPK) yang dapat diberikan untuk penyediaan perumahan yang ditujukan kepada masyarakat kategori MBR.

    “Bank dapat mengoptimalkan bauran kebijakan dimaksud dengan tetap memperhatikan risk appetite dan tentu aspek prudential banking lainnya,” kata Dian.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menambahkan bahwa program tiga juta rumah akan menggerakkan dan meningkatkan pertumbuhan di sektor perumahan dan konstruksi yang juga sangat penting bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi.

    “Untuk itu, bentuk dukungan yang telah dilakukan, termasuk menyampaikan surat kepada perbankan dan lembaga jasa keuangan (LJK) lainnya agar dapat mendukung perluasan pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Mahendra.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • OJK: Potensi EBA-SP masih besar untuk dukung pendanaan 3 juta rumah

    OJK: Potensi EBA-SP masih besar untuk dukung pendanaan 3 juta rumah

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memandang, potensi untuk mengoptimalkan skema Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP) masih sangat besar untuk meningkatkan dukungan likuiditas dan pendanaan bagi program tiga juta rumah.

    Ia mengatakan, langkah-langkah untuk meningkatkan dukungan likuiditas bagi pembiayaan program tiga juta rumah sangat penting untuk menjaga keberhasilan program. Oleh sebab itu, OJK bersama stakeholder terkait akan terus memperkuat dan merumuskan penyempurnaan skema EBA-SP di pasar modal.

    “Kami akan mengoptimalkan skema EBA-SP di pasar modal. Karena memang dalam pelaksanaannya akan lebih memadai lagi apabila dukungan dari pendanaan dan pasar modal dapat dilaksanakan secara optimal. Dengan begitu, jumlah pembiayaan, pendanaan, maupun juga likuiditas akan lebih besar lagi untuk program yang penting ini,” kata Mahendra dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa EBA-SP merupakan surat berharga yang terdiri dari sekumpulan kredit kepemilikan rumah (KPR) yang diterbitkan melalui proses sekuritisasi, sehingga menjadi instrumen investasi pendapatan tetap yang dapat ditransaksikan di pasar sekunder.

    “EBA-SP ini merupakan instrumen yang dapat melengkapi sumber pendanaan dan menjamin stabilitas likuiditas bank,” kata dia.

    Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) per 13 Januari 2025, Dian menyebutkan bahwa terdapat sembilan EBA-SP yang diperdagangkan dengan total nilai sebesar Rp2,21 triliun.

    Meski begitu, Dian mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan upaya lainnya untuk mendukung sumber pendanaan program tiga juta rumah yang akan dikoordinasikan terlebih dahulu dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

    “Kita tentu harus berbicara dengan Bank Indonesia dan juga harus berbicara dengan Kementerian Keuangan, karena ada kebijakan moneter dan kebijakan fiskal yang akan terkait dengan isu-isu ini,” ujar dia.

    Mengenai kondisi likuiditas perbankan secara umum, Dian menyebutkan bahwa likuiditas industri perbankan masih sangat ample yang tecermin dari posisi November 2024 dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 112,94 persen dan 25,57 persen.

    Adapun Loan to Deposit Ratio (LDR) per November 2024 berada di posisi sebesar 87,34 persen. Hal ini dinilai masih memadai dalam mengantisipasi peningkatan penyaluran kredit untuk mendukung program tiga juta rumah.

    “Bank senantiasa diminta untuk tetap memenuhi manajemen risiko tentu saja dalam aktivitas operasional perkreditan ketika berpartisipasi pada program pemerintah dimaksud, sehingga kondisi likuiditas bank tetap juga terjaga,” kata Dian.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dukung Program 3 Juta Rumah, OJK Minta Bank Perluas KPR untuk Masyarakat Kurang Mampu – Page 3

    Dukung Program 3 Juta Rumah, OJK Minta Bank Perluas KPR untuk Masyarakat Kurang Mampu – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung program pemerintah terkait penyediaan rumah bagi masyarakat, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang memberikan kesempatan bagi masyarakat luas untuk memiliki rumah melalui program 3 juta rumah.

    OJK memberikan ruang bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk mengambil kebijakan pemberian kredit/pembiayaan berdasarkan penerapan manajemen risiko yang sesuai dengan risk appetite dan pertimbangan bisnis. Hal ini dalam proses pemberian kredit/pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).

    “OJK telah menyampaikan surat kepada perbankan dan LJK lainnya agar dapat mendukung perluasan pembiayaan untuk KPR bagi MBR,” ujar Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M.Ismail Riyadi seperti dikutip dari keterangan resmi, Selasa (14/1/2025).

    Peran Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dalam Mendukung Penyaluran Kredit/Pembiayaan

    SLIK berisi informasi yang bersifat netral dan bukan merupakan informasi daftar hitam. SLIK digunakan untuk meminimalkan asymmetric information (moral hazard dan adverse selection), dalam rangka memperlancar proses kredit/pembiayaan dan penerapan manajemen risiko oleh LJK. Di samping itu, SLIK yang kredibel sangat diperlukan dalam rangka menjaga iklim investasi di Indonesia.

    Penggunaan SLIK dalam proses pemberian kredit/pembiayaan perumahan merupakan salah satu informasi yang dapat digunakan dalam analisis kelayakan calon debitur dan bukan merupakan satu-satunya faktor dalam pemberian kredit/pembiayaan.

    Tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit/pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas non-lancar, termasuk apabila akan dilakukan penggabungan fasilitas kredit/pembiayaan lain, khususnya untuk kredit/pembiayaan dengan nominal kecil.

    Hal ini ditunjukkan dengan praktik yang telah dilaksanakan oleh LJK, di mana per November 2024, tercatat sebesar 2,35 juta rekening kredit baru diberikan oleh LJK kepada debitur yang sebelumnya memiliki kredit non-lancar dari seluruh pelapor SLIK.

  • OJK Tegaskan Tak Ada Larangan Pembiayaan Debitur dengan Kredit Macet untuk Dukung Program 3 Juta Rumah

    OJK Tegaskan Tak Ada Larangan Pembiayaan Debitur dengan Kredit Macet untuk Dukung Program 3 Juta Rumah

    Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) merupakan informasi yang netral dan bukan sebagai penentu dalam pemberian kredit. Artinya, masyarakat atau debitur yang memiliki historis kredit macet dapat melakukan pembiayaan kredit dalam program 3 juta rumah.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, SLIK digunakan untuk asymmetric information dalam rangka memperlancar proses pemberian kredit dan pembiayaan serta penerapan manajemen risiko oleh lembaga jasa keuangan. SLIK yang kredibel sangat diperlukan dalam menjaga iklim investasi di Indonesia.

    “SLIK dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan perumahan merupakan salah satu informasi yang digunakan dalam analisis kelayakan calon individu dan bukan merupakan satu-satunya faktor yang menentukan dalam pemberian kredit dan pembiayaan itu,” ujar Mahendra dalam konferensi pers OJK secara daring di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    “Sekali lagi, tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas non-lancar. Termasuk apabila akan dilakukan penggabungan fasilitas kredit atau pembiayaan lain, khususnya untuk kredit dan pembiayaan dengan nominal kecil,” tambah Mahendra untuk mendukung program 3 juta rumah.

    Adapun dukungan ini tercermin dari data per November 2024 setidaknya ada 2,35 juta rekening kredit baru yang diberikan oleh lembaga jasa keuangan kepada debitur yang sebelumnya memiliki kredit non-lancar. Data Ini merupakan penjumlahan dari seluruh pelapor di dalam SLIK.

    OJK juga menyiapkan kanal pengaduan khusus untuk debitur yang ingin menyampaikan keluhan, pertanyaan, dan pengaduan di kontak 157. Namun, hal ini diperuntukan debitur yang kesulitan mengajukan KPR untuk program 3 juta rumah karena SLIK. Dalam menangani pengaduan tersebut, akan dibentuk satuan tugas khusus bersama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Serta stakeholders terkait lainnya.

  • INFO Angsuran Pinjaman BRI NON KUR dan KUR BRI: Update 12 JAN 2025

    INFO Angsuran Pinjaman BRI NON KUR dan KUR BRI: Update 12 JAN 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Tahun 2025 bunga KUR BRI sebesar 6 persen per tahun, atau 0,5 persen per bulan. Sementara bunga pinjaman Non KUR BRI adalah 1 persen per bulan.

    Berikut tabel angsuran BRI NON KUR 2025 :

    1. tabel angsuran BRI Non KUR 2025 1-50 Juta

    tabel angsuran BRI Non KUR 2025 1-50 Juta

     

    2. tabel angsuran BRI Non KUR 50-500 Juta

     

    2. tabel angsuran BRI Non KUR 50-500 Juta

    Syarat pinjaman NON KUR BRI:

    -Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

    -Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan (untuk pelaku usaha).

    -Tidak memiliki riwayat kredit macet di bank mana pun.

    – Dokumen yang Diperlukan

    *KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).

    *Kartu Keluarga (KK).

    *Surat Keterangan Usaha (SKU) atau dokumen sejenis yang membuktikan keberadaan usaha (untuk pinjaman usaha).

    *NPWP (untuk pinjaman tertentu sesuai nominal).

    *Rekening tabungan BRI aktif untuk pencairan dana.

    -Agunan/Jaminan seperti BPKB kendaraan, sertifikat tanah, atau barang berharga lainnya.

    Berikut tabel cicilan KUR BRI:

    1. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta (Tribun Jateng)

       .

    2. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta (Tribun Jateng)

       .

    3. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – Rp 500 Juta

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – Rp 500 Juta (Tribun Jateng)

     

    Syarat KUR BRI 2025

    -Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

    -Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.

    -Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

    – Dokumen yang Diperlukan

    *KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).

    *Kartu Keluarga (KK).

    *Surat Keterangan Usaha (SKU) atau dokumen resmi lain seperti NIB (Nomor Induk Berusaha).

    *NPWP (untuk pengajuan lebih dari Rp 50 juta).

    *Paspor dan visa kerja (khusus KUR TKI).

     

    4. Proses Pengajuan

    1. Kunjungi kantor BRI terdekat atau ajukan melalui aplikasi BRI online.

    2. Isi formulir pengajuan dan serahkan dokumen pendukung.

    3. Petugas BRI akan melakukan survei ke tempat usaha.

    4. Setelah disetujui, dana akan dicairkan ke rekening BRI Anda.

     

    5. Keunggulan KUR BRI

    Suku bunga rendah (saat ini sekitar 6 persen efektif per tahun).

    Tidak ada biaya administrasi atau provisi.

    Tenor pinjaman fleksibel hingga 5 tahun (tergantung jenis KUR).

    (*)

  • Cicilan KUR BRI 12 JAN 2025, Selengkapnya Bisa Akses di kur bri co id

    Cicilan KUR BRI 12 JAN 2025, Selengkapnya Bisa Akses di kur bri co id

    Cicilan KUR BRI 12 JAN 2025

    TRIBUNJATENG.COM- Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI sangat kompetitif karena mendapatkan subsidi dari pemerintah yakni 0,5 persen per bulan.

    Berikut tabel pinjaman KUR BRI 2025:

    1. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta

       .

    2. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta

         .

    3. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – Rp 500 Juta

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – Rp 500 Juta (Tribun Jateng)

        .

    Syarat KUR BRI

    :

     * Berusia minimal 17 tahun (atau 21 tahun untuk KUR Mikro)

     * Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

    Punya Usaha:

     * Usaha produktif dan layak

     * Telah berjalan minimal 6 bulan

     * Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang dipersamakan (untuk KUR Kecil)

    Dokumen:

     * KTP

     * Kartu Keluarga (KK)

     * NPWP (untuk plafond di atas Rp 50 juta)

     * Surat Izin Usaha (SIUP) atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)

     * Agunan (untuk KUR Mikro dan Kecil dengan plafond di atas Rp 50 juta)

     

    Jenis KUR BRI:

     * KUR Mikro: Plafond hingga Rp 50 juta, tanpa agunan, bunga 6 persen per tahun

     * KUR Kecil: Plafond Rp 50 juta hingga Rp 500 juta, dengan agunan atau tanpa agunan, bunga 7 persen per tahun

     * KUR TKI: Plafond hingga Rp 25 juta, tanpa agunan, bunga 3 persen per tahun

    Informasi lebih lanjut:

     * Call center BRI: 14017

    Tips:

     * Siapkan semua dokumen yang diperlukan dengan lengkap dan rapi.

     * Pastikan usaha Anda memiliki prospek yang baik dan layak untuk dibiayai.

     * Ajukan KUR sesuai dengan kebutuhan modal usaha Anda.

    Semoga informasi ini bermanfaat!

     

     

     

    (*)