Produk: KPR

  • Pemerintah akan Bangun 5.517 Rumah Subsidi Bagi TNI AD dan MBR di Serang hingga Brebes – Halaman all

    Pemerintah akan Bangun 5.517 Rumah Subsidi Bagi TNI AD dan MBR di Serang hingga Brebes – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah akan membangun 5.517 unit rumah subsidi untuk Prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari TNI Angkatan Darat (AD) serta Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

    Sebanyak 5.517 unit rumah subsidi akan dibangun di lima daerah berbeda, yaitu Serang, Banten; Bekasi, Jawa Barat; Bantul, Yogyakarta; Bogor, Jawa Barat; dan Brebes, Jawa Tengah.

    Kepastian pembangunan ini dituangkan melalui penandatangan nota kesepahaman antara Badan Pengela Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Tentara Nasional Indonesia (TNI AD), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

    Penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi.

    Bank Mandiri akan berperan sebagai perbankan yang mendukung penyediaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiyaan Perumahan (FLPP).

    Menteri PKP Maruarar Sirait yang menyaksikan proses penandatangan mengatakan bahwa penyediaan perumahan bersubsidi ini juga menjadi upaya mendukung pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah.

    “Diawali dengan rencana pelaksanaan groundbreaking tahap I sebanyak 5.517 unit di lima lokasi,” kata Ara, sapaan akrabnya, dikutip dari siaran pers pada Sabtu (8/2/2025).

    Kementerian PKP disebut akan melakukan groundbreaking antara 20 atau 21 Februari 2025.

    “Kami juga akan segera buat undangan dan laporan dari Menteri PKP kepada Presiden bahwa siap untuk groundbreaking di Serang, Banten,” ujar Ara.

    Sebelumnya, Ara menyatakan Kementerian PKP akan membangun rumah untuk prajurit TNI dan anggota Polri.

    Menurut dia, pembangunan rumah untuk prajurit TNI Angkatan Darat (AD) akan dimulai pada Februari tahun ini.

    Ia mengatakan telah bertemu dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak untuk membahas mengenai pembangunan rumah ini.

    Ara, sapaan akrab Maruarar, juga mengungkap bahwa Bank Mandiri telah ditunjuk menjadi bank yang mendampingi.

    “Supaya prajurit-prajurit kita yang berjuang mempertahankan Indonesia memiliki rumah,” kata Ara ketika memberi arahan dalam acara pelantikan pejabat Kementerian PKP di Wisma Atlet Kemayoran Blok C2, Pademangan Timur, Jakarta Utara, Kamis (30/1/2025).

    Lalu, Kementerian PKP juga akan membangun perumahan untuk prajurit TNI Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

    Berbeda dengan TNI AD, pembangunan rumah untuk TNI AL ditargetkan dimulai pada Maret 2025, lalu untuk AU akan menyusul setelah itu.

    Himbara yang ditunjuk menjadi bank pendamping juga berbeda, di mana TNI AL akan didampingi oleh BNI dan TNI AU oleh BRI.

    “Kita akan mulai membangun bersama BNI dan Angkatan Laut di tempat yang ditentukan, paling lama saya ingin bulan Maret dengan Angkatan Laut, selanjutnya nanti BRI dengan Angkatan Udara,” ujar Ara.

    Berikutnya adalah pembangunan rumah untuk anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    Sama seperti TNI AL, pembangunan rumah untuk anggota Polri ditargetkan mulai Maret 2025.

    “Saya juga sudah beberapa kali bertemu dengan Kapolri, kita doakan paling lama bulan Maret kita akan mulai groundbreaking buat prajurit-prajurit Polri supaya punya rumah,” ucap Ara.

  • Sewa Tinggal Rusun Dibatasi, Warga Rusunawa Rawa Bebek Berharap Bisa Dapat KPR
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Februari 2025

    Sewa Tinggal Rusun Dibatasi, Warga Rusunawa Rawa Bebek Berharap Bisa Dapat KPR Megapolitan 8 Februari 2025

    Sewa Tinggal Rusun Dibatasi, Warga Rusunawa Rawa Bebek Berharap Bisa Dapat KPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Salah satu warga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Rawa Bebek berharap bisa mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) apabila Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membatasi masa sewa rusun.
    “Kita tinggal di rusun bayar juga, tapi bukan jadi hak milik kita. Pemerintah lebih baik buka KPR buat rakyat kecil ini,” kata Dina (33), Ketua RT 12 RW 017, Rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur, kepada
    Kompas.com
    , Jumat (7/2/2025).
    Menurut Dina, sistem dalam KPR tidak berbeda dengan pembayaran sewa rusun. 
    Namun, perbedaan KPR dengan membayar sewa rusun adalah rumah yang dibayarkan dapat menjadi hak milik.
    “Misalnya, uang sewa rusun itu Rp 300.000, nah kita KPR ke pemerintah dengan uang segitu. Jadi, tidak digusur-gusur lagi, bisa buat anak juga,” ujar Dina.
    Senada dengan Dina, warga Rusunawa Rawa Bebek lainnya, Rohana (42), juga ingin anak dan cucunya tinggal di rusun yang ditempatinya.
    “Saya mau sampai mati di sini, sampai anak-anak saya nanti juga tinggal tinggal di sini,” katanya.
    Rohana menegaskan, dirinya tidak ingin tempat tinggalnya diusik lagi oleh pemerintah. Ia pun menegaskan menolak pembatasan masa sewa tinggal di rusun.
    Warga lainnya, Wiwi (48), berkeinginan anak dan cucunya juga tinggal di Rusun Rawa Bebek.
    “Biar anak-anak saya enak juga punya tempat tinggal, jadi jangan dibatasi sewa rusun ini,” ungkap dia.
    Wiwi juga meminta kepada pemerintah agar keluhan penolakan terhadap pembatasan sewa ini didengar.
    “Pemerintah tolong dengar, jangan batasi sewa tinggal saya di sini,” ucap Wiwi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5 Jenis Pinjaman Bank Mandiri: Limit, Cicilan dan Syaratnya

    5 Jenis Pinjaman Bank Mandiri: Limit, Cicilan dan Syaratnya

    PIKIRAN RAKYAT – Bank Mandiri, sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, menawarkan berbagai jenis pinjaman yang dapat memenuhi kebutuhan finansial masyarakat. Mulai dari kredit serba guna, kredit kendaraan bermotor, hingga kredit pemilikan rumah, setiap produk pinjaman memiliki fitur, limit, dan syarat yang berbeda.

    Berikut adalah penjelasan mendalam tentang jenis-jenis pinjaman Bank Mandiri, beserta limit, cicilan, dan syaratnya.

    Kredit Serba Guna Mandiri (KSM)

    Kredit Serba Guna Mandiri (KSM) adalah fasilitas kredit yang ditujukan untuk pegawai dengan penghasilan tetap atau profesi tertentu. Pinjaman ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pendidikan, pernikahan, kesehatan, renovasi rumah, dan lainnya.

    Fitur dan Keuntungan

    Limit Kredit: Hingga Rp1,5 miliar. Jangka Waktu: Maksimal 15 tahun. Suku Bunga: Kompetitif dan bersifat tetap. Tanpa Agunan: Tidak memerlukan jaminan fisik. Proses Cepat: Cair dalam 1 hari setelah dokumen lengkap.

    Syarat Pengajuan

    Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia. Usia minimal 21 tahun dan maksimal sebelum usia pensiun saat kredit lunas. Penghasilan minimal Rp3 juta per bulan.

    Dokumen yang diperlukan

    Formulir aplikasi Fotokopi KTP NPWP (untuk limit di atas Rp50 juta) slip gaji, dan SK pengangkatan pegawai (khusus TNI/POLRI).

    Biaya Terkait

    Provisi: Mulai dari 1% dari limit kredit. Biaya Administrasi: Mulai dari Rp100.000. Premi Asuransi Jiwa: Sesuai ketentuan yang berlaku.

    Cicilan

    Dengan limit pinjaman hingga Rp1,5 miliar dan tenor hingga 15 tahun, cicilan bulanan akan bervariasi tergantung pada jumlah pinjaman dan suku bunga yang berlaku. Sebagai contoh, untuk pinjaman Rp100 juta dengan tenor 5 tahun dan suku bunga tetap, cicilan per bulan diperkirakan sekitar Rp2,1 juta.

    Plafon hingga Rp1,5 miliar, tenor maksimal 15 tahun, suku bunga mulai dari 10,5% efektif per tahun. Simulasi Cicilan KSM:

    Pinjaman Rp50 juta – Tenor 5 tahun → Rp1.062.000/bulan Pinjaman Rp250 juta – Tenor 10 tahun → Rp3.373.275/bulan Pinjaman Rp1 miliar – Tenor 15 tahun → Rp10.942.500/bulan Pinjaman Rp1,5 miliar – Tenor 15 tahun → Rp16.413.750/bulan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)

    Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) Bank Mandiri dirancang untuk membiayai pembelian kendaraan baru atau bekas, baik mobil penumpang, mobil niaga, maupun motor. Produk ini juga tersedia dalam bentuk KKB Multiguna, yang memungkinkan penggunaan kendaraan milik nasabah sebagai agunan untuk kebutuhan konsumtif.

    Fitur dan Keuntungan

    Limit Kredit: Sesuai harga kendaraan. Jangka Waktu: Hingga 5 tahun. Suku Bunga: Bervariasi tergantung jenis kendaraan dan tenor. Mobil penumpang baru: Mulai dari 2,75% flat per tahun. Mobil niaga baru: Mulai dari 3,25% flat per tahun. Uang Muka Ringan: Mulai dari 10% untuk mobil baru.

    Syarat Pengajuan

    Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA). Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, maksimal 60 tahun (nasabah reguler) atau 65 tahun (nasabah prioritas).

    Penghasilan minimal

    Wilayah Jabodetabek & Surabaya: Rp6 juta/bulan (mobil) atau Rp4 juta/bulan (motor). Wilayah lainnya: Rp5 juta/bulan (mobil) atau Rp3 juta/bulan (motor).

    Dokumen yang diperlukan

    Formulir aplikasi Fotokopi KTP NPWP Slip gaji, dan Dokumen kepemilikan tempat tinggal.

    Biaya Terkait

    Provisi: Sesuai ketentuan. Premi Asuransi Kendaraan: Wajib untuk kendaraan yang dibiayai. Biaya Fidusia: Untuk pengikatan agunan.

    Cicilan

    Jika mengajukan pinjaman Rp200 juta untuk membeli mobil baru dengan tenor 5 tahun dan suku bunga flat 2,75% per tahun, cicilan per bulan diperkirakan sekitar Rp4,7 juta. Untuk tenor lebih pendek, misalnya 3 tahun, cicilan akan meningkat menjadi sekitar Rp6,2 juta per bulan.

    Plafon sesuai harga kendaraan, tenor maksimal 5 tahun, suku bunga mulai dari 2,75% flat per tahun untuk mobil penumpang baru. Simulasi Cicilan KKB:

    Pinjaman Rp100 juta – Tenor 5 tahun → Rp1.888.000/bulan Pinjaman Rp300 juta – Tenor 5 tahun → Rp5.664.000/bulan Pinjaman Rp500 juta – Tenor 5 tahun → Rp9.440.000/bulan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

    Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Mandiri dirancang untuk membiayai pembelian rumah tinggal, apartemen, ruko, atau rukan. Produk ini juga mencakup KPR Take Over (pengalihan kredit dari bank lain) dan KPR Top Up (penambahan limit kredit).

    Fitur dan Keuntungan

    Limit Kredit: Hingga Rp10 miliar untuk pegawai dan profesional, atau Rp2 miliar untuk wiraswasta. Jangka Waktu: Hingga 30 tahun untuk rumah tinggal atau 15 tahun untuk apartemen/ruko. Suku Bunga: Kompetitif dan dapat diakses melalui situs resmi Bank Mandiri. Uang Muka: Mulai dari 0% untuk program tertentu.

    Syarat Pengajuan

    Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, maksimal 55 tahun (pegawai) atau 60 tahun (profesional/wiraswasta).

    Penghasilan minimal

    Wilayah Jabodetabek: Rp5 juta/bulan (payroll) atau Rp6 juta/bulan (non-payroll). Wilayah lainnya: Rp4 juta/bulan (payroll) atau Rp5 juta/bulan (non-payroll).

    Dokumen yang diperlukan

    Formulir aplikasi Fotokopi KTP NPWP Slip gaji, dan Dokumen kepemilikan agunan.

    Biaya Terkait

    Provisi: 0,5% dari limit kredit. Premi Asuransi Jiwa dan Kerugian: Wajib untuk perlindungan kredit. Biaya Notaris dan Pengikatan Agunan: Sesuai ketentuan.

    Cicilan

    Dengan pinjaman Rp500 juta untuk tenor 20 tahun dan suku bunga kompetitif, cicilan bulanan diperkirakan sekitar Rp4,5 juta. Jika tenor lebih pendek, misalnya 10 tahun, cicilan akan naik menjadi sekitar Rp7,2 juta per bulan.

    Plafon hingga Rp10 miliar, tenor maksimal 30 tahun, suku bunga kompetitif mulai dari 8,5% efektif per tahun. Simulasi Cicilan KPR:

    Pinjaman Rp100 juta – Tenor 20 tahun → Rp868.000/bulan Pinjaman Rp500 juta – Tenor 20 tahun → Rp4.340.000/bulan Pinjaman Rp1 miliar – Tenor 20 tahun → Rp8.680.000/bulan Pinjaman Rp5 miliar – Tenor 30 tahun → Rp38.080.000/bulan Pinjaman Rp10 miliar – Tenor 30 tahun → Rp76.160.000/bulan Kredit Pemilikan Rumah Bersubsidi (KPR Sejahtera FLPP)

    KPR Sejahtera FLPP adalah program kredit pemilikan rumah bersubsidi dari pemerintah yang disalurkan melalui Bank Mandiri. Program ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan suku bunga tetap 5% sepanjang jangka waktu kredit.

    Fitur dan Keuntungan

    Limit Kredit: Sesuai harga rumah subsidi (maksimal Rp234 juta untuk Papua dan Papua Barat). Jangka Waktu: Hingga 20 tahun. Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM): Rp4 juta (selain Papua) atau Rp10 juta (Papua dan Papua Barat). Uang Muka Ringan: Mulai dari 1%.

    Syarat Pengajuan

    Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia. Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun saat kredit lunas.

    Penghasilan maksimal

    Single: Rp7 juta/bulan. Menikah: Rp8 juta/bulan (selain Papua) atau Rp10 juta/bulan (Papua).

    Dokumen yang diperlukan

    Formulir aplikasi Fotokopi KTP NPWP Slip gaji, dan Surat penawaran rumah dari developer.

    Biaya Terkait

    Provisi: 0,5% dari limit kredit. Biaya Administrasi: Rp500.000.

    Cicilan

    Jika mengambil rumah subsidi dengan harga Rp150 juta dan tenor 15 tahun dengan suku bunga tetap 5%, cicilan per bulan diperkirakan sekitar Rp1,2 juta. Jika tenor diperpanjang hingga 20 tahun, cicilan menjadi lebih ringan, sekitar Rp1 juta per bulan.

    Plafon sesuai harga rumah subsidi, tenor maksimal 20 tahun, suku bunga tetap 5% per tahun. Simulasi Cicilan KPR Sejahtera FLPP:

    Pinjaman Rp100 juta – Tenor 20 tahun → Rp660.000/bulan Pinjaman Rp150 juta – Tenor 20 tahun → Rp990.000/bulan Pinjaman Rp200 juta – Tenor 20 tahun → Rp1.320.000/bulan Kredit Multiguna

    Kredit Multiguna Bank Mandiri memungkinkan nasabah untuk meminjam dana dengan menjaminkan properti yang dimiliki, seperti rumah tinggal, ruko, atau apartemen. Pinjaman ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti renovasi rumah, biaya pendidikan, atau pelunasan kredit.

    Fitur dan Keuntungan

    Limit Kredit: Hingga Rp10 miliar untuk pegawai dan profesional, atau Rp2 miliar untuk wiraswasta. Jangka Waktu: Hingga 10 tahun untuk pegawai dan profesional, atau 7 tahun untuk wiraswasta. Suku Bunga: Kompetitif dan dapat diakses melalui situs resmi Bank Mandiri.

    Syarat Pengajuan

    Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, maksimal 55 tahun (pegawai) atau 60 tahun (profesional/wiraswasta). Penghasilan minimal Rp5 juta/bulan (payroll) atau Rp6 juta/bulan (non-payroll).

    Dokumen yang diperlukan

    Formulir aplikasi Fotokopi KTP NPWP Slip gaji, dan Dokumen kepemilikan agunan.

    Biaya Terkait

    Provisi: Sesuai ketentuan. Premi Asuransi Jiwa dan Kerugian: Wajib untuk perlindungan kredit. Biaya Notaris dan Pengikatan Agunan: Sesuai ketentuan.

    Cicilan

    Dengan pinjaman Rp300 juta menggunakan properti sebagai jaminan, tenor 10 tahun, dan suku bunga kompetitif, cicilan bulanan diperkirakan sekitar Rp4,2 juta. Untuk tenor yang lebih pendek, seperti 5 tahun, cicilan akan naik menjadi sekitar Rp6,5 juta per bulan.

    Plafon hingga Rp10 miliar, tenor maksimal 10 tahun, suku bunga mulai dari 9% efektif per tahun. Simulasi Cicilan Kredit Multiguna:

    Pinjaman Rp500 juta – Tenor 10 tahun → Rp6.340.000/bulan Pinjaman Rp1 miliar – Tenor 10 tahun → Rp12.680.000/bulan Pinjaman Rp5 miliar – Tenor 15 tahun → Rp50.500.000/bulan Pinjaman Rp10 miliar – Tenor 15 tahun → Rp101.000.000/bulan

    Catatan: Simulasi cicilan bersifat perkiraan dan dapat berubah sesuai dengan suku bunga yang berlaku serta kebijakan Bank Mandiri. Untuk mendapatkan perhitungan yang lebih akurat, dianjurkan untuk menggunakan kalkulator kredit yang tersedia di situs resmi Bank Mandiri atau berkonsultasi langsung dengan pihak bank.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Anggaran Dipangkas Rp 3,66 Triliun, Menteri Maruarar Sirait Sebut Program 3 Juta Rumah Tetap Berjalan

    Anggaran Dipangkas Rp 3,66 Triliun, Menteri Maruarar Sirait Sebut Program 3 Juta Rumah Tetap Berjalan

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait tetap optimistis dengan program tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto meski anggaran dipangkas Rp 3,66 triliun pada tahun anggaran 2025.

    Maruarar Sirait menyampaikan, program tiga juta rumah tidak hanya sebatas membangun rumah, tetapi juga merenovasi rumah masyarakat di desa, kota, dan pesisir. Untuk itu, pihaknya berupaya untuk kerja keras, kerja cerdas, dan kerja bersih guna mewujudkan program tersebut.

    “Saya optimistis, saya tambah semangat. Jadi menurut saya kita harus kerja keras, kerja cerdas, dan kerja bersih, tidak korupsi, dan efisien, dan berdoa tentunya,” kata Menteri Maurarar Sirait kepada awak media di Kantor Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

    Maruarar Sirait harus memutar otak untuk melakukan agenda yang kreaktif dan terstruktur untuk mencapai agenda besar tiga juta rumah tersebut. Pihaknya akan menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menekan anggaran tersebut.

    Dia menyebut selama 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto 20 Oktober-5 Februari 2025 mengklaim telah merealisasikan KPR Subsidi oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebanyak 93.484 unit rumah.  

    “Datanya dari Tapera, sudah 93.000 (unit rumah) dari 20 Oktober 2024 – 5 Februari 2025,” katanya.

    Maruarar Sirait menyampaikan, dari total 93 ribu unit rumah tersebut, total KPR subsidi yang telah terealisasi itu terdiri atas realisasi KPR FLPP sebanyak 37.955 unit dan realisasi akad dari BP Tapera khusus ASN sebanyak 1.384 unit.

    Kemudian, sebanyak 32.130 unit dalam proses persetujuan akad kredit, 11.783 unit rumah ready stock atau selesai dibangun tetapi belum akad, dan 10.232 unit dalam proses pembangunan atau konstruksi.

    Sejumlah Bank tercatat menjadi penyalur KPR FLPP. Diantaranya, BTN sebanyak 23.306 unit, BTN Syariah 5.100 unit, BNI 2.172 unit, BRI 1.935 unit, dan bank-bank lainnya sebanyak 10.088 unit.

  • Alasan Pemprov Jakarta Batasi Masa Sewa Rusun: Agar Masyarakat Punya Rumah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Februari 2025

    Alasan Pemprov Jakarta Batasi Masa Sewa Rusun: Agar Masyarakat Punya Rumah Megapolitan 7 Februari 2025

    Alasan Pemprov Jakarta Batasi Masa Sewa Rusun: Agar Masyarakat Punya Rumah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Jakarta akan membatasi masa sewa penghuni di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
    Kebijakan ini disebut untuk mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tadinya terbiasa menyewa rumah dapat memiliki hunian.
    “Pembatasan masa tinggal di rusunawa sebagai upaya mendorong masyarakat mempunyai peningkatan hunian dari selaku penyewa menjadi pemilik hunian. Jadi ada
    housing carrier
    yang jelas,” ujar Kepala DPRKP Jakarta Kelik Indriyanto saat dikonfirmasi, Jumat (7/2/2025).
    Ke depan, DPRKP akan menyalurkan dana Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui fasilitas pembiayaan pemilikan rumah.
    Program ini menawarkan bunga tetap lima persen dengan tenor hingga 20 tahun bagi MBR yang memenuhi syarat.
    Kelik menegaskan, rusunawa hanya diperuntukkan bagi warga dengan keterbatasan finansial.
    Jika penghasilan penghuni melebihi batas maksimal sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, mereka tidak lagi diperbolehkan tinggal di rusunawa.
    Sebelum diberlakukan, kebijakan ini akan melalui tahap sosialisasi kepada penghuni. Penerapannya juga menyesuaikan masa berlaku surat perjanjian sewa sebelumnya.
    “Baru diterapkan setelah habis masa berlaku surat perjanjian sewa sebelumnya, sehingga SP yang baru akan tertuang batas waktu menghuni rusun sepanjang penghuni masih sesuai dengan kriterianya atau penghuni tidak melakukan pelanggaran berat atau pelanggaran khusus,” ungkap Kelik.
    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) berencana membatasi masa sewa hunian di rusun.
    Sekretaris DPRKP Jakarta, Meli Budiastuti menyatakan, peraturan ini tengah dirumuskan dalam usulan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 111 Tahun 2014.
    “Pergub sudah hampir final, sudah ada di Biro Hukum. Orang tinggal di rusun itu bukan untuk selamanya. Bukan untuk warisan juga, tidak bisa diturunkan,” ujar Meli saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2025).
    Berdasarkan rencana ini, penghuni terprogram hanya dapat menyewa selama maksimal 10 tahun dengan skema lima kali perpanjangan.
    Sedangkan penghuni umum hanya dapat menyewa selama enam tahun dengan skema tiga kali perpanjangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tabel Pinjaman Bank Mandiri ​2025, Limit Pinjaman Sampai Rp10 Miliar

    Tabel Pinjaman Bank Mandiri ​2025, Limit Pinjaman Sampai Rp10 Miliar

    PIKIRAN RAKYAT – Bank Mandiri terus berinovasi dalam menyediakan berbagai jenis pinjaman untuk memenuhi kebutuhan finansial masyarakat. Di tahun 2025, beragam produk pinjaman, baik dalam skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun Non KUR, ditawarkan dengan limit pinjaman yang fleksibel, tenor panjang, dan suku bunga yang kompetitif.

    KUR Mandiri 2025

    Program KUR Mandiri 2025 hadir sebagai solusi bagi pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usaha dengan dukungan modal kerja yang lebih ringan. Dengan suku bunga hanya 6% per tahun, KUR memberikan kesempatan bagi usaha kecil untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas jaringan pasar.

    Plafon dan Jenis KUR Mandiri 2025

    KUR Super Mikro: Pinjaman hingga Rp10 juta. KUR Mikro: Pinjaman dari Rp10 juta hingga Rp100 juta. KUR Kecil: Pinjaman mulai Rp100 juta hingga Rp500 juta.

    Simulasi Angsuran KUR Mandiri 2025

    Pinjaman Rp30 juta dengan tenor 1 tahun, cicilan bulanan sekitar Rp2.650.000. Pinjaman Rp30 juta dengan tenor 5 tahun, cicilan bulanan sekitar Rp650.000.

    Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2025

    Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Tidak masuk dalam daftar hitam perbankan. Belum pernah menerima kredit modal kerja komersial. Dokumen yang DiperlukanKTP dan Kartu Keluarga (KK). Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB). NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta.

    Cara Mengajukan KUR Mandiri 2025

    Melalui Kantor Cabang Bank Mandiri

    Datang langsung ke kantor cabang dan lengkapi formulir pengajuan.

    Melalui Aplikasi Mandiri Online

    Pengajuan dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.

    Melalui Website Resmi Bank Mandiri

    Cek informasi lebih lanjut dan ajukan secara online.

    Tabel Cicilan

    Simulasi Cicilan KUR Mandiri (Bunga 6% per Tahun, Tenor Maksimal 5 Tahun)

    Tenor 1 tahun: Rp860 ribu per bulan Tenor 3 tahun: Rp310 ribu per bulan Tenor 5 tahun: Rp193 ribu per bulan Tenor 1 tahun: Rp4,3 juta per bulan Tenor 3 tahun: Rp1,55 juta per bulan Tenor 5 tahun: Rp965 ribu per bulan Tenor 1 tahun: Rp8,6 juta per bulan Tenor 3 tahun: Rp3,1 juta per bulan Tenor 5 tahun: Rp1,93 juta per bulan Tenor 1 tahun: Rp43 juta per bulan Tenor 3 tahun: Rp15,5 juta per bulan Tenor 5 tahun: Rp9,6 juta per bulan Tenor 1 tahun: Rp86 juta per bulan Tenor 3 tahun: Rp31 juta per bulan Tenor 5 tahun: Rp19,2 juta per bulan Pinjaman Non KUR Bank Mandiri 2025

    Selain KUR, Bank Mandiri juga menyediakan produk pinjaman lain yang dapat digunakan untuk kebutuhan konsumtif maupun investasi. Salah satu produk unggulan adalah Kredit Serbaguna Mandiri (KSM).

    Fitur Kredit Serbaguna Mandiri (KSM)

    Plafon pinjaman hingga Rp1,5 miliar. Tenor pinjaman hingga 15 tahun. Tidak memerlukan agunan. Proses pencairan cepat dalam 1 hari setelah dokumen lengkap.

    Simulasi Cicilan KSM

    Pinjaman Rp250 juta dengan tenor 10 tahun dan suku bunga efektif 10,5% per tahun, cicilan bulanan sekitar Rp3.373.275.

    Syarat Pengajuan KSM

    Berstatus WNI dan berdomisili di Indonesia. Usia minimal 21 tahun dan maksimal sebelum pensiun. Penghasilan minimal Rp3 juta per bulan.

    Cara Mengajukan KSM

    Melalui Kantor Cabang Bank Mandiri
    Mengisi formulir pengajuan dan menyerahkan dokumen pendukung. Melalui Aplikasi Livin’ by Mandiri
    Pengajuan bisa dilakukan secara online melalui link resmi Bank Mandiri. Melalui Website Resmi Bank Mandiri
    Informasi lebih lengkap dapat diakses melalui situs bankmandiri.co.id.

    Tabel Cicilan

    Simulasi Cicilan Pinjaman Non KUR Mandiri (Bunga 10% per Tahun, Tenor Maksimal 15 Tahun)

    Tenor 5 tahun: Rp2,1 juta per bulan Tenor 10 tahun: Rp1,3 juta per bulan Tenor 5 tahun: Rp10,5 juta per bulan Tenor 10 tahun: Rp6,4 juta per bulan Tenor 15 tahun: Rp5,3 juta per bulan Tenor 5 tahun: Rp21 juta per bulan Tenor 10 tahun: Rp12,8 juta per bulan Tenor 15 tahun: Rp10,6 juta per bulan Tenor 5 tahun: Rp105 juta per bulan Tenor 10 tahun: Rp64 juta per bulan Tenor 15 tahun: Rp53 juta per bulan Tenor 5 tahun: Rp210 juta per bulan Tenor 10 tahun: Rp128 juta per bulan Tenor 15 tahun: Rp101 juta per bulan Keunggulan Pinjaman Bank Mandiri 2025 Suku Bunga Kompetitif: Berbagai skema pinjaman dengan bunga rendah. Plafon Fleksibel: Limit pinjaman hingga Rp10 miliar untuk berbagai kebutuhan. Proses Cepat dan Mudah: Pengajuan bisa dilakukan secara online atau di kantor cabang. Jangka Waktu Panjang: Tenor pinjaman hingga 30 tahun untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

    Bank Mandiri terus berkomitmen untuk memberikan layanan keuangan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai pilihan pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan. Dengan informasi ini, calon debitur dapat mempertimbangkan produk pinjaman yang paling sesuai dengan kondisi finansial masing-masing.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • DKI jelaskan alasan perlunya batas waktu tinggal di Rusunawa

    DKI jelaskan alasan perlunya batas waktu tinggal di Rusunawa

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indriyanto menjelaskan bahwa aturan pembatasan masa tinggal di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) memang dibutuhkan.

    “Ini sebagai upaya mendorong masyarakat mempunyai peningkatan hunian dari selaku penyewa menjadi pemilik hunian. Jadi, ada housing carrier yang jelas (urutan pilihan dan transisi tempat tinggal),” kata Kelik saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

    Pembatasan masa tinggal di Rusunawa, lanjut dia, memang dibutuhkan karena Rusunawa merupakan tempat inkubasi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan finansial.

    “Setelah penghasilannya melewati batas maksimal pendapatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) 1 tahun 2024, maka penghuni tersebut sudah tidak dapat lagi menempati Rusunawa yang dikelola DPRKP,” kata Kelik.

    Untuk meringankan masyarakat untuk memiliki hunian, kata Kelik, DPRKP juga menyalurkan dana KPR berupa penyaluran Fasilitas Pembiayaan Pemilikan Rumah dengan bunga 5 persen dan masa tenor sampai 20 tahun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Meli Budiastuti juga menjelaskan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa masih dalam penggodokan.

    Nantinya, kata Meli, aturan jangka waktu penempatan rusun akan diatur dalam revisi Pergub itu. Masyarakat umum terprogram hanya bisa lima kali perpanjangan untuk menyewa, atau maksimal 10 tahun.

    Pada tahun ke sembilan, Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (UPRS) akan diminta oleh Dinas dan tim terpadu untuk mengecek kelayakan warga untuk menghuni Rusun.

    “Kalau masih layak, nanti hasil rekomendasinya bisa diperpanjang berapa tahun lagi. Karena orang tinggal di Rusun bukan untuk selamanya, bukan untuk warisan juga,” kata Meli.

    Sementara untuk masyarakat umum hanya tiga kali perpanjangan, atau maksimal enam tahun. Bila penyewa meninggal dunia, maka bisa dilanjutkan oleh pasangan, tetapi tidak bisa dilanjutkan oleh anak keturunannya.

    Meli menambahkan bahwa evaluasi berjalan secara rutin saat penghuni memperpanjang sewa Rusun. Apabila sudah memiliki kendaraan, otomatis tidak boleh lagi menempati Rusun milik Pemprov DKI.

    “Revisi pergub ini sudah hampir final, sudah di Biro Hukum. Selama ini kan belum ada pembatasan waktu, makanya di lapangan pasti banyak yang sudah turun temurun,” kata Meli.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sektor Perumahan Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

    Sektor Perumahan Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

    Jakarta, FORTUNE – Sektor perumahan dinilai dapat menjadi kunci bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

    Menurut Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, sektor perumahan dapat menjadi pendorong dalam menggerakkan perekonomian Indonesia. 

    Ini karena sektor perumahan menggunakan bahan baku dan tenaga kerja asli Indonesia yang dapat memacu aktivitas perekonomian dan berbagai sektor turunannya. 

    “Semua barang input atau bahan baku utama sektor perumahan nasional seperti pasir, batu bata, semen, cat, genteng, kayu, dan lain-lain berasal dari dalam negeri. Pembangunan dengan local content yang tinggi itulah yang kita cari,” papar Suahasil dalam gelaran BTN Prioritas Economic Outlook bertajuk Year of Wooden Snake, Wisdom and Balance in the Midst of Global Economy Dynamics, Rabu (5/2).

    BTN sebagai mitra pemerintah dianggap turut menjadi elemen yang penting dan tidak terpisahkan dari ekosistem perumahan nasional. Secara khusus, Suahasil mengapresiasi peran nasabah BTN Prioritas yang mendukung ekosistem perumahan melalui dana pihak ketiga yang ditempatkan di BTN.

    Sementara itu, dari sisi pemerintah telah menyediakan pendanaan berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), didukung oleh berbagai insentif perpajakan dan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar subsidi yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.

    Selama hampir satu dekade terakhir dari 2015 hingga 2024, pemerintah melalui program FLPP telah membangun 1,1 juta unit rumah untuk kategori MBR. Hingga saat ini tengah diupayakan menggodok agar FLPP lebih kuat lagi.

    “Presiden sudah menyampaikan berbagai macam arahan bagaimana kita dapat membangun rumah tiga juta dalam setahun, dan bagaimana para pemangku kepentingan di ekosistem, seperti bank, pemerintah, dan swasta juga berperan,” ujar Suahasil.

    Pada kesempatan sama, Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, mengapresiasi berbagai kebijakan pemerintah demi mendukung masyarakat Indonesia dapat memiliki rumah layak huni dan terjangkau.

    Di antaranya adalah perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan pelonggaran rasio loan-to-value (LTV,) yang memudahkan Kpr tanpa uang muka hingga akhir 2025, serta penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia menjadi 5,75 persen pada Januari 2025.

  • Kementerian PKP gandeng Tapera, TNI AD, Mandiri bangun rumah subsidi

    Kementerian PKP gandeng Tapera, TNI AD, Mandiri bangun rumah subsidi

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggandeng Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Tentara Nasional Indonesia (TNI AD) dan PT. Bank Mandiri (Persero) untuk membangun rumah subsidi.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan, rumah bersubsidi yang akan dibangun tidak bersifat eksklusif hanya untuk TNI AD, namun juga diperuntukkan untuk masyarakat.

    “Jadi ini di mix, jadi bagus dan tidak eksklusif, bersama-sama dengan masyarakat. Akan dibangun sebanyak 5.517 unit, ” ujar Ara di Jakarta, Jumat.

    Dia menjelaskan, lingkup kerjasamanya adalah mendukung kegiatan penyediaan KPR melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada Prajurit dan ASN TNI AD serta MBR dengan batas tanggung jawab, wewenang, kapasitas dan kompetensi yang dimiliki oleh para pihak

    “Adanya kegiatan ini juga sekaligus mendukung pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) yang diawali dengan rencana pelaksanaan groundbreaking tahap I sebanyak 5.517 unit di 5 (lima) lokasi yaitu Serang, Bekasi, Bantul, Bogor dan Brebes,” katanya.

    Ara menjelaskan, pihaknya siap untuk melakukan groundbreaking antara tanggal 20 atau 21 Februari 2025.

    “Kami juga akan segera buat undangan dan laporan dari Menteri PKP kepada Presiden bahwa siap untuk groundbreaking di Serang, Banten,” katanya.

    Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyaksikan prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Pengela Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI AD) dan PT. Bank Mandiri (Persero) tentang pembangunan rumah bersubsidi untuk Prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI AD serta Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

    Penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc dengan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho dan Direktur Utama PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Darmawan Junaidi.

    “Hari ini kita menyaksikan suatu hal yang sangat penting yaitu nota kesepahaman antara TNI dengan TAPERA, yaitu Badan Pengelola Tabungan Rumah Rakyat, dan Bank Mandiri tentang dukungan penyediaan KPR melalui FLPP, kepada prajurit dan aparatur sipil negara TNI-AD, serta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Ara.

    Pewarta: Jakarta
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tabel Angsuran KUR BRI FEBRUARI per Jumat 7 Februari 2025, Syarat 6 Dokumen

    Tabel Angsuran KUR BRI FEBRUARI per Jumat 7 Februari 2025, Syarat 6 Dokumen

    KUR BRI FEBRUARI 2025: Syarat KK KTP, Cek Tabel Pinjamannya

    TRIBUNJATENG.COM – Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) adalah salah satu program pemerintah dalam upaya meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

    Pada tahun 2025, BRI mendapatkan alokasi KUR terbesar dari pemerintah, dengan plafon yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

    Suku Bunga KUR BRI 2025

    Untuk pinjaman pertama, suku bunga yang ditetapkan adalah 6 persen per tahun.

    Namun, untuk pengajuan pinjaman kedua, ketiga, dan seterusnya, suku bunga akan meningkat secara bertahap.

    Misalnya, untuk pinjaman kedua, suku bunga menjadi 7 persen , pinjaman ketiga 8 persen , dan seterusnya.

    Berikut tabel angsuran KUR BRI Februari 2025:

         .

    1. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta periode Februari 2025

    TABEL KUR BRI – Tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta periode Februari 2025

         .

    2. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta periode Februari 2025

    TABEL KUR BRI – Tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta periode Februari 2025

         .

    3. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – 500 Juta periode Februari 2025

    TABEL KUR BRI – Tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – 500 Juta periode Februari 2025

        .

    Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2025

    Calon debitur yang ingin mengajukan KUR BRI 2025 perlu memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

    -Individu atau perorangan yang memiliki usaha produktif dan layak.

    -Telah menjalankan usaha secara aktif minimal selama 6 bulan.

    -Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

    -Untuk proses pengajuan, calon debitur dapat mengunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen pendukung seperti identitas diri, dokumen legalitas usaha, dan laporan keuangan sederhana. 

    Syarat Dokumen:

     * KTP

     * Kartu Keluarga (KK)

     * NPWP (untuk plafond di atas Rp 50 juta)

     * Surat Izin Usaha (SIUP) atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)

     * Agunan (untuk KUR Mikro dan Kecil dengan plafond di atas Rp 50 juta)

    • Akta Nikah (jika sudah berkeluarga).  

        .

    Jenis-jenis KUR
     * KUR Super Mikro
       KUR Super Mikro ditujukan untuk usaha mikro dengan pinjaman hingga 10 juta rupiah. Usaha mikro yang bisa mengajukan KUR Super Mikro ialah usaha yang dimiliki perorangan, belum pernah menerima KUR, serta usaha yang baru berjalan kurang dari 6 bulan.
     * KUR Mikro
       KUR Mikro ditujukan untuk usaha mikro dan kecil dengan pinjaman mulai dari 10 juta hingga 50 juta rupiah. Untuk mengajukan KUR Mikro, usaha mikro dan kecil harus dimiliki oleh perorangan, memiliki izin usaha mikro dan kecil, serta telah beroperasi minimal 6 bulan.
     * KUR Kecil
       KUR Kecil ditujukan untuk usaha kecil dengan pinjaman mulai dari 50 juta hingga 500 juta rupiah. Usaha yang dapat mengajukan jenis KUR ini ialah usaha kecil yang dimiliki oleh perorangan maupun badan usaha, memiliki izin usaha, serta telah beroperasi minimal 2 tahun.
     * KUR Menengah
       KUR Menengah ditujukan untuk usaha menengah dengan pinjaman mulai dari 500 juta hingga 10 miliar rupiah. Usaha yang dapat mengajukan jenis KUR ini ialah usaha menengah yang berbentuk badan usaha seperti CV, PT, atau koperasi, memiliki izin usaha, serta telah beroperasi minimal 2 tahun.
     * KUR TKI
       KUR TKI ditujukan untuk pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri. Pinjaman KUR TKI maksimal 25 juta rupiah dengan tenor maksimal 3 tahun atau sesuai dengan masa kontrak kerja.

     
    Cara Pengajuan KUR
    Pengajuan KUR dapat dilakukan secara online maupun offline. Secara online, calon debitur dapat mengajukan KUR melalui website atau aplikasi dari lembaga keuangan yang bersangkutan. Secara offline, calon debitur dapat datang langsung ke kantor cabang lembaga keuangan terdekat.

    Peringatan terhadap Penipuan

    Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BRI, seperti pengajuan KUR melalui WhatsApp atau platform tidak resmi lainnya. BRI menegaskan bahwa pengajuan KUR hanya dilakukan melalui kantor cabang resmi atau platform online resmi mereka.

    Dengan berbagai kemudahan dan fasilitas yang ditawarkan, KUR BRI 2025 diharapkan dapat menjadi solusi bagi UMKM di Indonesia untuk mengembangkan usahanya dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.