Pemilik WO Ayu Puspita Bakal Jual Rumah Baru Dibeli Buat Bayar Ganti Rugi Korban
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita akan menjual rumah baru untuk membayar ganti rugi para korban penipuan.
Rumah tersebut baru ia beli dengan sistem kredit atau KPR. Namun
Ayu Puspita
tidak menjelaskan lokasi rumah yang akan dijualnya.
“Cuma memang kan di situ, memang di situ saya DP-nya (uang muka) lumayan besar. Nah, itu saya lagi berusaha untuk saya jual. Itu asetnya nanti bisa untuk refund inilah, salah satu usaha saya,” ungkap Ayu Puspita melalui sebuah video yang diterima Kompas.com, dikutip Selasa (9/12/2025).
Menurut Ayu, masalah
wedding organizer
yang ia jalani baru pertama kali bermasalah dengan katering.
Selama ini, ia mengeklaim tidak pernah memiliki persoalan berarti, termasuk dalam penyediaan katering.
“Makanya itu kemarin benar-benar yang waktu bermasalah, yang masalah katering itu, itu memang baru sekali, untuk masalah katering. Sebelumnya, kami tidak pernah untuk kekurangan katering, malah lebih,” ujarnya.
Ia menambahkan, operasional usahanya selama ini bergantung pada pemasukan dari penjualan paket pernikahan berikutnya dan pendapatan dari pameran pernikahan yang diikuti.
“Kalau sebelumnya memang, eh apa namanya untuk pembayaran-pembayaran berikutnya, itu memang kan saya juga dari penjualan lagi. Dan juga dari seperti ada pameran masuk. Nah, memang kalau saat ini makanya memang saya agak kesulitan karena memang brand-nya seperti ini sekarang,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 87 orang melaporkan pemilik Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita atau PT APS ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan biaya resepsi pernikahan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso mengatakan pola dugaan penipuan yang dialami korban berkaitan dengan paket pernikahan yang dijanjikan pihak WO namun tidak direalisasikan.
“Dia (WO) menawarkan paket pernikahan, pada kenyataannya dia tidak memenuhi ketentuan itu,” kata Onkoseno saat dikonfirmasi, Senin (8/12/2025).
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz menyampaikan pihaknya mengamankan lima orang dari WO mulai dari karyawan, manajer, hingga pemilik Ayu Puspita.
“WO ini sudah menerima uang untuk melaksanakan acara pernikahan atau resepsi. Kemudian pada hari H-nya, tidak terlaksana sesuai dengan kesepakatan,” kata Erick, Senin.
Erick menambahkan, penyidik kini memeriksa para terlapor dan melakukan pendataan ulang terhadap puluhan korban lain yang terus berdatangan ke kantor polisi.
“Setelah selesai pemeriksaan, tentunya akan dilakukan gelar perkara untuk naik ke penyidikan dan apakah bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Dugaan penipuan WO Ayu Puspita terungkap setelah seorang perias pengantin mengunggah laporan mengenai pernikahan bermasalah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, Sabtu (6/12/2025).
“Jadi dia ada beberapa acara hari Sabtu itu, terus ternyata bermasalah. Katering makanannya enggak datang, cuma ada dekornya,” jelas salah seorang korban, Tamay (26), saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/12/2025).
Unggahan tersebut memicu perhatian warganet. Sejumlah orang yang mengaku sebagai korban lain kemudian memenuhi kolom komentar dan berkoordinasi melalui grup WhatsApp untuk menyamakan informasi.
Dari hasil diskusi, para korban menduga WO menawarkan paket layanan yang serupa dan menggiurkan kepada banyak pasangan, sehingga menarik banyak pesanan dalam waktu bersamaan.
Pemilik WO Ayu Puspita telah dibawa ke Mapolres Jakarta Utara bersama sejumlah korban yang ingin mendapatkan penjelasan terkait dugaan penipuan tersebut.
“Ini semua sudah di
Polres Jakarta Utara
. Termasuk owner-nya, semuanya, marketingnya. Mereka berkelit. Pokoknya enggak jelas lah, kami enggak dapat titik terangnya,” ujar Tamay.
(Repoter:Febryan Kevin Chandra dan Omarali Dharmakrisna Soedirman)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Produk: KPR
-
/data/photo/2025/12/09/69375abbb067c.jfif?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Pemilik WO Ayu Puspita Bakal Jual Rumah Baru Dibeli Buat Bayar Ganti Rugi Korban Megapolitan
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5352527/original/005328400_1758100647-WhatsApp_Image_2025-09-17_at_15.14.07_bee6d0d9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Angsuran Per Bulan hingga Syarat Ajukan KUR 2025 ke BRI
Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah kembali menggulirkan program kredit Usaha Rakyat (KUR) di tahun ini. KUR 2025 adalah program pemerintah untuk memberikan pinjaman modal kerja atau investasi dengan angsuran ditetapkan sesuai tenor kemampuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Tujuan KUR ini demi memperkuat modal usaha, memperluas akses pembiayaan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja, dengan bunga ringan karena ada subsidi dari pemerintah, disalurkan melalui bank-bank penyalur. Diberikan bagi UMKM produktif yang layak tapi belum memiliki agunan yang cukup (unbankable).
Salah satu perbankan yang diamanahkan menyalurkan KUR adalah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). Bank BUMN ini menetapkan syarat pengajuan KUR yang harus dipenuhi masyarakat jika minat mengajukan pinjaman tersebut:
Melansir lama BRI, Senin (8/12/2025), berikut syarat pengajuan KUR yang dibagi 2 yakni KUR Mikro BRI dan KUR Kecil BRI:
KUR MIKRO BRI
Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usahaSyarat Lainnya
1. Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur
2. Jenis Pinjaman
Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 tahun
Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun3. Suku bunga 6% efektif per tahun
4. Bebas biaya administrasi dan provisi
KUR KECIL BRI
KUR Kecil BANK BRI
Mempunyai usaha produktif dan layak
Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakanSyarat Lainnya:
1. Pinjaman Rp 50 – Rp 500 juta
2 Jenis Pinjaman
Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun
Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun3. Suku bunga 6% efektif per tahun
4. Agunan sesuai dengan peraturan bank
-

Menteri PKP minta dukungan PWI bantu penyebaran informasi KPR FLPP
Jakarta (ANTARA) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) meminta dukungan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk membantu menyebarluaskan informasi mengenai program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).
Menurut dia, KPR FLPP adalah subsidi perumahan dari pemerintah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang bertujuan membantu masyarakat memiliki rumah dengan suku bunga tetap 5 persen selama masa tenor, cicilan ringan, jangka waktu hingga 20 tahun.
“Dan uang muka yang terjangkau,” ujar Ara di Jakarta, Jumat.
Melalui dukungan PWI, ia mengharapkan informasi mengenai pembelian rumah bersubsidi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, termasuk wartawan, sehingga mereka memahami mekanisme pembelian rumah yang aman, legal, dan terjangkau.
Kolaborasi ini juga diharapkan dapat menghindarkan publik dari misinformasi terkait program perumahan.
Sebagai tindak lanjut, PWI Pusat akan menggelar sosialisasi nasional bersama Kementerian PKP, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), pengembang, dan agen properti pada Selasa 9 Desember 2025, yang akan digelar dari kantor PWI Pusat.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menjelaskan bahwa program ini sangat relevan, mengingat PWI memiliki sekitar 35.000 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, dapat mengakses skema subsidi sesuai aturan KPR FLPP.
Dengan pendapatan sekitar Rp2–3 juta, seorang wartawan dapat mengakses rumah subsidi dengan cicilan sekitar Rp1.080.000 per bulan.
“Kami mengajak pengurus PWI provinsi dan kabupaten/kota serta seluruh anggota untuk mengikuti sosialisasi ini,” kata Akhmad Munir.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat sepakat memfasilitasi 5.000 unit rumah subsidi bagi wartawan di seluruh Indonesia.
“Alhamdulillah, program ini memberi solusi nyata bagi kesejahteraan insan pers,” ujar Munir.
Program penyediaan 5.000 rumah untuk wartawan ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi Kementerian PKP dalam menyukseskan Program Tiga Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Menteri PKP pastikan seluruh kabupaten/kota dapat alokasi program BSPS
Jakarta (ANTARA) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan untuk pertama kalinya pemerintah menargetkan bahwa pada 2026 program renovasi rumah rakyat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) hadir di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
“Tahun 2026, pertama kalinya dalam sejarah, kami pastikan tidak ada satu pun kabupaten/kota yang terlewat,” ujar Maruarar Sirait yang biasa disapa Ara dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, masih ada 224 kabupaten/kota yang belum mendapat alokasi pada 2025 dan juga termasuk 22 kabupaten/kota yang lima tahun tidak menerima BSPS.
Untuk pertama kalinya juga, Ara mengatakan bahwa seluruh proses penyaluran BSPS akan menggunakan indikator resmi Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar penentuan prioritas.
Indikator itu mencakup persentase penduduk miskin tertinggi, jumlah penduduk miskin terbesar, gini rasio tertinggi, indeks kedalaman kemiskinan tertinggi, jumlah desa tertinggal terbanyak, dan jumlah penduduk desil 1–4 dengan Rumah Tidak Layak Huni paling banyak.
“Dengan pendekatan berbasis data dan komitmen pemerataan, BSPS diharapkan menjadi program yang semakin tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh keluarga Indonesia,” kata Ara.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong pelaksanaan dua program unggulan di sektor perumahan pada tahun 2026 mendatang. Kedua program tersebut adalah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Pembangunan Rumah Subsidi bagi masyarakat Indonesia.
Kedua program perumahan tersebut bisa terlaksana dengan baik untuk Kesejahteraan masyarakat Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Program BSPS sangat penting untuk mengentaskan backlog 26 juta rumah tidak layak huni di Indonesia.
Selanjutnya ada program rumah subsidi sebanyak 500.000 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan mendorong penyaluran KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Implementasi Permendag 33/2025, Broker Gandeng Perbankan
Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) terus melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 33 Tahun 2025.
Peraturan tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan dan Metrologi Legal tersebut mencakup regulasi untuk broker properti.
Ketua Umum AREBI Clement Francis mengatakan pihaknya mengajak stakeholder berkolaborasi dan bekerjasama, termasuk perbankan, untuk mendukung penuh pelaksanaan Permendag No. 33 Tahun 2025, yang mewajibkan broker properti memiliki lisensi resmi. Dukungan ini penting untuk menciptakan ekosistem bisnis properti yang lebih profesional, transparan, dan terpercaya di Indonesia.
Oleh karena itu, AREBI mendorong perbankan hanya bekerja sama dengan Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (P4) yang berbadan hukum (PT, PT Perorangan, Koperasi, atau Perum), memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 68200. Selain itu, bank menggandeng Broker Properti berlisensi yakni yang memiliki kompetensi dan dibuktikan dengan adanya Sertifikat Kompetensi Kerja BNSP.
Clement Francis menjelaskan ada beberapa tujuan yang hendak dicapai melalui langkah ini, seperti memberikan keamanan dan kepercayaan kepada konsumen.
“Melibatkan broker berlisensi memastikan bahwa transaksi dilakukan melalui pihak yang kredibel, profesional, dan terdaftar secara resmi, sehingga memberikan rasa aman dan kepercayaan yang lebih tinggi bagi konsumen dan perbankan, “ujar Clement Francis, dalam keterangan resminya, Kamis (4/12/2025).
Selain itu, menggandeng broker resmi dapat membuat proses KPR lebih efisien. Broker berlisensi dapat membantu nasabah dalam mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan memandu proses pengajuan KPR. Dengan demikian, alur kerja perbankan menjadi lebih efisien dan mengurangi risiko kredit macet.
Kerja sama ini juga bertujuan untuk meminimalkan praktik transaksi ilegal di pasar properti. Pasalnya, semua pihak yang terlibat dalam jaringan ini adalah entitas yang sah dan terawasi.
AREBI pun melakukan sosialisasi ke pihak perbankan pada Rabu (3/12/2025). Sejumlah 11 bank nasional ikut serta, di antaranya Bank BTN, KB Bank, Bank Danamon, dan CIMB Niaga. Hadir sebagai narasumber Andre Rachman, Analis Perdagangan Ahli Pertama, Kemendag RI.
Andre Rachman mengatakan, Pemerintah resmi memperkuat regulasi industri broker properti melalui diterbitkannya Permendag No. 33 Tahun 2025, yang menyempurnakan regulasi perantara perdagangan properti dan memperbarui ketentuan pada Permendag No. 51/2017.
“Penguatan regulasi ini akan membawa industri broker properti ke arah yang lebih profesional, tertib, dan kompetitif,” ujar Andre Rachman.
Penguatan regulasi melalui Permendag 33/2025 juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme, memperkuat tata kelola, memastikan persaingan yang adil,serta melindungi konsumen dalam transaksi properti. Regulasi ini diharapkan menjadi fondasi baru bagi transformasi industri broker properti menuju standar yang lebih tinggi, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Kementerian Perdagangan RI (Kemendag) menegaskan bahwa Permendag 33/2025 diterbitkan untuk memperkuat tertib niaga serta memastikan perlindungan konsumen di sektor properti yang kini berisiko menengah-tinggi.
Andre Rachman menjelaskan bahwa Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (P4) kini diwajibkan memenuhi standar yang lebih ketat. Kewajiban Baru P4 antara lain, harus berbadan hukum (PT, PT Perorangan, Koperasi, atau Perum), memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 68200, menggunakan tenaga ahli yakni Broker Properti.
Selain itu, Manajer Perantara Perdagangan Properti dan Manajer Pengelola Properti yang memiliki kompetensi dan dibuktikan dengan adanya Sertifikat Kompetensi Kerja BNSP dan hanya terdaftar pada satu lokasi usaha NIB dan dilarang bekerja pada P4 lain.
Untuk Broker Properti wajib berkewarganegaraan Indonesia (WNI), sementara Manajer Perantara Perdagangan Properti dan Manajer Pengelola Properti bisa warga negara asing (WNA).
Lalu membuat perjanjian tertulis dengan pengguna jasa atau mitra co-broking, melakukan pelaporan kegiatan usaha tahunan (maks. 30 April) melalui sistem Kemendag, mencantumkan perizinan pada situs web dan publikasi, memenuhi ketentuan perdagangan elektronik bila beroperasi digital.
Selanjutnya, Kemendag menetapkan batasan komisi resmi yakni jual beli sebesar 2%-5%, sewa-menyewa sebesar 5%-8%, dan dalam rangka menjaga persaingan usaha yang sehat, P4 dapat memberikan komisi kepada tenaga ahli paling banyak 70%.
Broker juga wajib menggunakan sistem pembayaran yang berlaku secara nasional dalam setiap transaksi. P4 dilarang memfasilitasi mekanisme pembiayaan properti berbasis urun dana (crowdfunding), dilarang memfasilitasi praktik tindak pidana pencucian uang maupun pendanaan terorisme, dan P4 dilarang melakukan praktik persaingan usaha tidak sehat.
Dalam rangka mendukung upaya perlindungan konsumen, maka P4 dilarang memberikan data atau informasi secara tidak benar, tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan/atau tidak mudah diakses oleh publik dan P4 dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan, memberikan janji atau jaminan yang belum pasti, atau membuat pernyataan yang menyesatkan.
-

Tantangan Daya Beli Hari Ini dan Masa Depan
Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tumbuh sebesar 1,43% secara kuartalan (QoQ) dan 5,04% tahunan (YoY) pada kuartal III/2025.
Pertumbuhan PDB ini melambat dibandingkan dengan periode sebelumnya sebesar 4,04% QoQ dan 5,12% YoY. Akibatnya, pertumbuhan PDB hingga kuartal III/2025 atau year-to-date (YtD) melambat menjadi 5,01% YoY dibandingkan sebesar 5,03% pada tahun sebelumnya. Daya beli rumah tangga atau publik yang melemah masih menjadi tantangan utama saat ini dan masa depan seiring dengan berkurangnya kontribusi konsumsi rumah tangga (RT) dalam 5 tahun terakhir.
Meski masih memiliki kontribusi dominan, berkurangnya konsumsi RT terutama dipengaruhi oleh perlambatan kenaikan konsumsi makanan dan minuman selain restoran YtD menjadi 4,10% YoY dari 4,22% YoY pada 2024. Selain itu, pertumbuhan YtD konsumsi RT berupa transportasi dan komunikasi menjadi 6,35% YoY dari tahun sebelumnya sebesar 6,60% YoY.
Padahal kedua komponen konsumsi RT tersebut berkontribusi signifikan masing-masing sebesar 36,29% dan 25,42% atau secara kumulatif mencapai 61,71% YtD dari total konsumsi RT.
Tekanan atas konsumsi RT terutama dipengaruhi kenaikan inflasi menjadi 2,65% YoY per September 2025 dari sebesar 1,84% setahun sebelumnya. Berdasarkan data BPS, kenaikan harga emas perhiasan dan sembako seperti cabai merah, bawang merah, beras, dan daging ayam menjadi pemicu utama kenaikan inflasi tersebut. Hal ini berdampak pada peningkatan porsi konsumsi menjadi 75,13% dari total pengeluaran RT sehingga menyebabkan porsi tabungan menurun menjadi 13,65% per September 2025 berdasarkan data Bank Indonesia (BI).
Pada tahun sebelumnya, porsi konsumsi lebih rendah sebesar 74,09% yang berdampak positif pada porsi tabungan yang lebih tinggi sebesar 15,27%. Meski demikian, porsi ini sebenarnya masih lebih rendah dari 20% sebagaimana disarankan oleh penasihat keuangan untuk tabungan dan investasi.
Pelemahan daya beli tersebut memberikan efek lanjutan pada rasio kredit bermasalah (NPL) pembiayaan sektor rumah tangga yang secara kumulatif diperkirakan sebesar 2,53% per September 2025 dari sebesar 1,98% setahun sebelumnya berdasarkan data BI. Kredit KPR Rumah Tangga dan Kredit Multiguna yang berkontribusi dominan sebesar 42,74% dan 41,17% membukukan kenaikan NPL yang diperkirakan mencapai 3,28% dan 1,71%.
Dibandingkan NPL tahun sebelumnya sebesar 2,52% dan 1,46%, kenaikan NPL ini berpotensi meningkatkan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Keuangan (CKPN) kredit & pembiayaan yang diberikan untuk sektor rumah tangga sehingga dikhawatirkan berdampak pada kinerja profitabilitas dan permodalan perbankan. Selanjutnya, kondisi ekonomi yang terjadi hingga kuartal III/2025 juga mencerminkan persepsi atas keyakinan konsumen dan kondisi ekonomi saat ini.
Survei BI menunjukkan bahwa indeks keyakinan konsumen turun 6,94% YoY menjadi 114,96 poin per September 2025. Penurunan indeks ini berkorelasi positif dengan indeks kondisi ekonomi saat ini yang melemah 9,83% YoY menjadi 102,71 poin. Peningkatan jumlah angkatan kerja menjadi 154 juta orang per Agustus 2025 dengan kenaikan sebesar 1,89 juta orang tetapi di saat yang sama terjadi penurunan tingkat partisipasi kerja menurut data BPS memperlemah keyakinan publik.
Kondisi ini diperparah dengan laporan Bank Dunia yang menyebutkan bahwa satu dari tujuh anak muda di Indonesia menganggur dan banyak yang terjebak di sektor informal berproduktivitas rendah.
Prospek pelemahan daya beli rumah tangga berpotensi terjadi dalam jangka pendek dan di tahun-tahun mendatang. Indeks ekspektasi konsumen yang menunjukkan tren penurunan dari bulan Februari dan kecenderungan berkurangannya indeks perkiraan penghasilan 6 bulan mendatang hingga kuartal III/2025 menjadi sinyal negatif atas kondisi ekonomi yang harus dicari solusinya secara berkelanjutan oleh Pemerintah.
Selain itu, proyeksi kenaikan harga pangan dunia oleh Bank Dunia untuk minyak sawit, gandum, dan beras masing-masing menjadi US$1.062/mt, US$267/mt, dan US$409/mt pada 2027 akan menjadi ancaman serius bagi kenaikan inflasi ke depan. Melihat komoditas utama penyumbang inflasi hingga kuartal III/2025 adalah emas perhiasan, maka tata kelola pertambangan emas perlu dilakukan lebih baik karena Indonesia adalah salah satu produsen utama emas terbesar di dunia.
Pertambangan emas berkelanjutan dengan melakukan eksplorasi dengan tujuan menambah sumber daya dan meningkatkan status dari sumber daya menjadi cadangan emas harus mengedepankan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG). Penerapan Good Mining Practices perlu ditingkatkan seiring dengan prospek kenaikan permintaan emas dunia akibat kebijakan emas menjadi aset Tier 1 di bawah regulasi Basel III di Amerika Serikat sejak 1 Juli 2025.
Dalam hal ini, emas diakui setara dengan aset paling likuid dan stabil yang dimiliki bank.
Terakhir, program swasembada pangan harus ditingkatkan dengan tetap mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan dan dampak sosial. Hilangnya akses terhadap sumber daya alam tradisional yang dirasakan oleh masyarakat adat harus menjadi perhatian serius pemerintah di samping potensi kerusakan ekologis. Peningkatan produksi beras secara berkelanjutan sangat penting karena sejak bulan Juli komoditas ini menjadi salah satu penyumbang utama inflasi tahunan.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5422701/original/025330400_1764040038-WhatsApp_Image_2025-11-25_at_09.38.23.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tito Karnavian Pastikan Pembebasan BPHTB di Denpasar Berjalan Efektif
Liputan6.com, Denpasar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma, Denpasar, Bali, Senin (24/11/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Tito ingin memastikan layanan MPP Sewaka Dharma berjalan efektif dalam menyederhanakan akses masyarakat, khususnya terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi warga yang ingin membangun rumah.
Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan pusat layanan terpadu yang mengintegrasikan berbagai urusan publik dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah (pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga swasta dalam satu lokasi. Tujuannya adalah mempermudah, mempercepat, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam pengurusan dokumen, perizinan, dan berbagai layanan lainnya.
Tito mengatakan Presiden Prabowo Subianto tengah mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah. Untuk itu, ia meminta seluruh pemerintah daerah berperan aktif mendukung percepatan penyediaan hunian.
“Untuk perumahan, kami sudah menggratiskan BPHTB dan PBG. Ini sangat memudahkan masyarakat. Kami mendorong harga rumah bisa turun dan pengembang semakin semangat bekerja,” ujar Tito.
Meski memahami keterbatasan anggaran Pemerintah Kota Denpasar, Tito tetap meminta Pemkot merancang program perumahan yang berpihak pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan belum memiliki rumah. “Misalnya rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Tidak harus di pusat kota, bisa di wilayah pinggiran Denpasar agar harganya lebih terjangkau,” katanya.
Program 3 Juta Rumah merupakan program prioritas nasional yang bertujuan menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Targetnya mencakup pembangunan atau renovasi masing-masing 1 juta rumah di perkotaan, 1 juta di perdesaan, dan 1 juta di kawasan pesisir.
Program ini diwujudkan melalui percepatan penyaluran pembiayaan bersubsidi seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta berbagai insentif pemerintah. Salah satunya adalah kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG oleh Kementerian Dalam Negeri.
Sementara, Tito yang hadir bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait di MPP Denpasar sempat mengejutkan masyarakat yang sedang mengurus administrasi kependudukan maupun layanan perumahan. Tak sedikit masyarakat yang kemudian meminta swafoto.

