Produk: KPR

  • BTN bidik pertumbuhan bisnis naik tiga kali lipat lewat KPR

    BTN bidik pertumbuhan bisnis naik tiga kali lipat lewat KPR

    Gedung PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) di Jakarta. ANTARA/HO-BTN/aa.

    BTN bidik pertumbuhan bisnis naik tiga kali lipat lewat KPR
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 13 April 2025 – 15:41 WIB

    Elshinta.com – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) membidik pertumbuhan bisnis naik tiga kali lipat lewat fokus penetrasi di pasar kredit pemilikan rumah (KPR) nonsubsidi. Target tersebut dicapai dengan melaksanakan transformasi menyeluruh terhadap tenaga sales-nya untuk mendukung program perumahan nasional.

    “Pasalnya, BTN mencatat adanya kenaikan produktivitas di antara tim sales-nya setelah melakukan uji coba transformasi di sejumlah kantor cabang,” kata Direktur Consumer Banking Hirwandi Gafar dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Ia menjelaskan, program transformasi tenaga penjual bertajuk “New Sales Force Management” tersebut pertama kali diadakan pada Juli 2024 hingga September 2024 di lima kantor cabang (KC), yang dilanjutkan dengan kick off di 16 KC tambahan pada Februari 2025. Dilanjutkan Launching Sales Force management pada Sabtu, 12 April 2025 secara nasional keseluruh Kantor Cabang BTN.

    Hirwandi menuturkan, program transformasi New Sales Force Management merupakan inisiatif strategis Consumer Banking BTN untuk mengasah kemampuan tim sales sebagai ujung tombak bisnis perseroan di tengah persaingan yang ketat di industri perbankan.

    “Program ini dirancang untuk mengubah perilaku dan kebiasaan tenaga sales BTN, sehingga mereka bisa lebih produktif dalam kegiatan sales dan marketing kepada calon debitur. Jika produktivitas tenaga sales bisa ditingkatkan hingga minimal 95 persen saja, maka pertumbuhan bisnis bisa meningkat tiga kali lipat dari hasil selama ini,” kata dia.

    Hirwandi mengatakan, sejumlah upaya telah dilakukan dan akan dilanjutkan dengan beberapa inisiatif lain untuk mengubah kebiasaan lama tim sales BTN menjadi lebih produktif dan berkualitas. Yaitu penetapan target sales, monitoring produktifitas sales, perhitungan insentif yang lebih kompetitif dan tinggi nilainya serta fair, perubahan pada structure dan role serta branding bagi para team sales, serta menambahkan standardisasi kompetensi sales.

    Dirinya menegaskan, tenaga sales BTN juga lebih diarahkan untuk memperlebar penetrasinya ke konsumen atau nasabah end-user selain para mitra pengembang (developer). Salah satu caranya adalah melalui cross-selling skema D2C dengan sejumlah kementerian, lembaga, dan institusi yang selama ini telah menjadi nasabah BTN dari sisi funding atau pendanaan.

    “BTN selalu memikirkan agar tim sales memiliki kemampuan luar biasa untuk memenangkan persaingan di lapangan. Kita sudah mampu menawarkan suku bunga yang kompetitif, tetapi bagaimana caranya untuk memiliki daya juang dan menciptakan demand kepada developer, sehingga ketergantungan developer ke BTN menjadi sangat tinggi,” tutur Hirwandi.

    Lebih lanjut, meskipun BTN dikenal sebagai pemain utama KPR subsidi secara nasional, sudah saatnya BTN bergerak untuk menggenjot penyaluran KPR non-subsidi secara simultan untuk menciptakan profitabilitas yang lebih berkelanjutan di masa depan.

    “Kami berharap porsi penyaluran KPR non-subsidi setiap tahunnya harus lebih meningkat sehingga akan berdampak positif terhadap yield (keuntungan) perusahaan. Meskipun BTN terus berjuang meningkatkan yield KPR subsidi, itu berada di bawah kendali pemerintah, sehingga tidak mudah. Jadi, bagaimana KPR non-subsidi yang adalah produk BTN dan di bawah kendali BTN sendiri, dapat kita tumbuhkan beyond target,” ucap Hirwandi.

    Hingga akhir 2024, penyaluran KPR non-subsidi BTN tercatat mencapai Rp105,95 triliun, meningkat 10,2 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari tahun sebelumnya. Dari total portofolio kredit BTN, porsi KPR non-subsidi BTN hampir mencapai 30 persen per Desember 2024, sedangkan sisanya merupakan KPR subsidi, kredit konstruksi, kredit lainnya terkait perumahan, serta kredit non-perumahan.

    Sumber : Antara

  • Syarat KUR BRI 2025, Begini Cara Ajukan Secara Online

    Syarat KUR BRI 2025, Begini Cara Ajukan Secara Online

    PIKIRAN RAKYAT – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia kembali memiliki angin segar dalam mengembangkan bisnisnya.

    Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025 dari berbagai perbankan, termasuk Bank Rakyat Indonesia (BRI), hadir sebagai solusi permodalan yang terjangkau.

    BRI, sebagai salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia, memiliki komitmen kuat dalam mendukung pertumbuhan sektor UMKM melalui penyaluran KUR dengan berbagai kemudahan, termasuk proses pengajuan secara online.

    KUR BRI 2025 menjadi peluang emas, terutama bagi para pelaku usaha yang belum pernah mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan.

    Lantas, apa saja persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mengajukan KUR BRI 2025, dan bagaimana cara mudah mengajukannya secara online? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

    Sebelum melangkah lebih jauh ke persyaratan dan cara pengajuan, penting bagi pelaku UMKM untuk memahami jenis-jenis KUR BRI yang tersedia dan plafon pinjaman yang ditawarkan:

    KUR Mikro

    Jenis KUR ini dirancang khusus untuk usaha mikro dengan kebutuhan modal yang relatif kecil. Plafon pinjaman yang ditawarkan maksimal adalah Rp50 juta.

    KUR Mikro sangat cocok untuk pedagang kecil, pengusaha rumahan, atau usaha mikro lainnya yang baru berkembang.

    KUR Kecil

    Ditujukan untuk UMKM dengan skala usaha yang lebih besar, KUR Kecil menawarkan plafon pinjaman mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta.

    Jenis KUR ini dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha, penambahan aset, atau modal kerja dengan skala yang lebih signifikan.

    KUR TKI

    Berbeda dengan dua jenis KUR sebelumnya, KUR TKI memiliki fokus pada pembiayaan keberangkatan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke negara-negara tujuan seperti Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei Darussalam, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.

    Plafon pinjaman untuk KUR TKI maksimal adalah Rp25 juta, disesuaikan dengan kebutuhan biaya keberangkatan ke negara tujuan masing-masing.

    Syarat Ajukan KUR BRI 2025

    Berdasarkan informasi resmi dari Bank BRI, pelaku UMKM yang berminat mengajukan KUR BRI 2025 perlu memenuhi beberapa persyaratan dokumen dan kriteria, antara lain:

    1. Identitas Diri

    – Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.

    – Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.

    – Akta nikah (bagi pemohon yang sudah menikah) asli dan fotokopi.

    Ilustrasi KUR BRI 2024 Wajib Lolos BI Checking Pexels/Monstera Production

    2. Legalitas Usaha

    Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari RT/RW atau kelurahan setempat. NIB menjadi prioritas karena menunjukkan legalitas usaha yang lebih formal.

    3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

    Wajib dilampirkan khusus untuk pengajuan pinjaman dengan plafon di atas Rp 50 juta.

    4. Usia Pemohon

    Minimal berusia 17 tahun (atau minimal 21 tahun khusus untuk pengajuan KUR Mikro).

    5. Status Kredit

    Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain. Pengecualian berlaku untuk kredit konsumtif seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), atau kartu kredit. Hal ini bertujuan untuk memastikan fokus pembiayaan KUR adalah untuk pengembangan usaha.

    6. Masa Usaha

    Usaha yang dijalankan telah berjalan minimal 6 bulan.

    Cara Mengajukan KUR BRI 2025

    Salah satu kemudahan yang ditawarkan BRI adalah proses pengajuan KUR yang dapat dilakukan secara online, memungkinkan pelaku UMKM untuk mengajukan pinjaman dari mana saja dan kapan saja. Berikut adalah langkah-langkah pengajuan KUR BRI 2025 secara online:

    1. Buka peramban (browser) Anda dan kunjungi situs resmi KUR BRI melalui tautan https://kur.bri.co.id. Pastikan Anda mengakses situs resmi untuk keamanan data Anda.

    2. Jika Anda sudah memiliki akun, masukkan alamat email dan kata sandi Anda untuk login. Jika belum, Anda perlu melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu dengan mengikuti petunjuk yang tersedia di situs.

    3. Setelah berhasil login, klik tombol atau menu yang bertuliskan “Ajukan Pinjaman KUR”.

    4. Sebelum melanjutkan, baca dengan seksama seluruh syarat dan ketentuan pengajuan KUR BRI.

    5. Pilih opsi “Saya adalah nasabah BRI” jika Anda sudah memiliki rekening atau hubungan perbankan dengan BRI. Kemudian, klik “Setuju dan Ajukan Pinjaman”.

    6. Centang kotak “I’m not a Robot” sebagai langkah verifikasi keamanan.

    7. Isi formulir data diri dengan lengkap dan benar sesuai dengan identitas Anda.

    8. Lengkapi data mengenai usaha Anda, termasuk jenis usaha, lama usaha berjalan, omzet, dan informasi relevan lainnya. Informasi yang lengkap dan akurat akan mempercepat proses evaluasi.

    9. Unggah dokumen-dokumen pendukung yang dipersyaratkan, seperti KTP, surat keterangan usaha (NIB atau SKU), pas foto terbaru, dan foto usaha Anda. Pastikan dokumen yang diunggah jelas dan terbaca.

    10. Setelah mengunggah dokumen, klik tombol “Selanjutnya” dan pilih opsi “Hitung Angsuran” untuk melihat simulasi cicilan pinjaman berdasarkan jumlah dan tenor yang Anda ajukan.

    11. Jika Anda setuju dengan simulasi angsuran, klik tombol “Ajukan Pinjaman” untuk mengirimkan pengajuan Anda.

    12. Setelah pengajuan berhasil dikirim, Anda akan diminta untuk menunggu informasi lebih lanjut mengenai status pengajuan Anda. BRI akan melakukan verifikasi data dan survei lapangan.

    13. Petugas BRI akan melakukan survei fisik ke lokasi usaha Anda untuk memverifikasi keberadaan dan kondisi usaha.

    14. Jika pengajuan Anda disetujui, Anda akan dihubungi oleh pihak BRI untuk proses pencairan dana pinjaman di kantor BRI terdekat.

    Meskipun pengajuan dilakukan secara online, proses pencairan dana tetap memerlukan kehadiran fisik untuk verifikasi akhir dan penandatanganan perjanjian kredit.

    Manfaat KUR BRI untuk UMKM

    Program KUR BRI tidak hanya memberikan akses permodalan bagi UMKM, tetapi juga membawa berbagai manfaat lain, di antaranya:

    – KUR umumnya menawarkan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan pinjaman komersial biasa, sehingga meringankan beban angsuran pelaku UMKM.

    – Tambahan modal dapat digunakan untuk mengembangkan usaha, meningkatkan produksi, memperluas pemasaran, atau menambah inventaris.

    – KUR membantu UMKM yang sebelumnya mungkin kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank untuk membangun kredit yang baik.

    – Dengan berkembangnya UMKM, potensi penyerapan tenaga kerja juga akan meningkat, berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

    Tips Sukses Mengajukan KUR BRI

    Agar pengajuan KUR BRI 2025 Anda berjalan lancar dan memiliki peluang besar untuk disetujui, perhatikan beberapa tips berikut:

    – Pastikan semua dokumen yang dipersyaratkan lengkap, asli, dan fotokopinya jelas terbaca. Ketidaklengkapan dokumen dapat menjadi penyebab utama penolakan.

    – Isi data usaha dengan jujur dan akurat. BRI akan melakukan verifikasi terhadap informasi yang Anda berikan.

    – Pastikan Anda tidak memiliki kredit macet di bank lain.

    – Bersikap kooperatif saat petugas BRI melakukan survei ke lokasi usaha Anda. Tunjukkan potensi dan prospek perkembangan usaha Anda.

    – Ajukan pinjaman sesuai dengan kebutuhan modal usaha Anda dan kemampuan membayar angsuran.

    Program KUR BRI 2025 merupakan peluang berharga bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan tambahan modal usaha dengan persyaratan yang relatif mudah dan proses pengajuan yang semakin efisien melalui platform online.

    Dengan memahami jenis-jenis KUR, mempersiapkan persyaratan dengan lengkap, dan mengikuti langkah-langkah pengajuan secara cermat, Anda dapat meningkatkan peluang untuk mendapatkan pembiayaan yang dibutuhkan untuk mengembangkan bisnis Anda.

    Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mewujudkan impian usaha Anda dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Mengajukan KPR BTN Sejahtera, Minimal Punya Gaji Berapa?

    Cara Mengajukan KPR BTN Sejahtera, Minimal Punya Gaji Berapa?

    PIKIRAN RAKYAT – Mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bisa menjadi salah satu langkah besar dalam hidup kamu, terutama jika kamu sedang merencanakan untuk memiliki rumah pertama. Salah satu pilihan yang patut kamu pertimbangkan adalah KPR BTN Sejahtera, sebuah program pembiayaan rumah dari Bank Tabungan Negara (BTN) yang dirancang khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

    KPR BTN Sejahtera menawarkan berbagai keuntungan yang dirancang untuk meringankan beban finansial kamu. Mulai dari suku bunga rendah, tenor panjang, hingga bantuan subsidi dari pemerintah melalui program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Salah satu keunggulan program ini adalah bunga KPR BTN saat ini berkisar 5% tetap per tahun selama masa subsidi berlangsung, sesuai ketentuan program pemerintah.

    Proses pengajuan KPR BTN Sejahtera juga cukup praktis, meskipun tetap memerlukan kelengkapan dokumen dan verifikasi data dari pihak bank. Jika kamu bertanya-tanya soal berapa lama KPR BTN disetujui? Umumnya proses ini memakan waktu sekitar 7 hingga 14 hari kerja setelah semua persyaratan lengkap dan survei lapangan dilakukan. Namun, lamanya proses juga bisa dipengaruhi oleh kondisi administratif dan hasil analisa kredit dari pihak bank.

    Untuk bisa mengakses fasilitas ini, kamu perlu memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Selengkapnya, kamu bisa cek penjelasannya di bawah ini.

    Pengajuan KPR BTN Sejahtera Minimal Gaji Berapa? Ini Syarat dan Ketentuannya

    Syarat dan ketentuan lengkap untuk mengajukan KPR BTN Sejahtera salah satunya yakni maksimal gaji. Berikut penjelasannya:

    Kamu harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Usia kamu minimal 21 tahun atau sudah menikah, dan tidak boleh melebihi 65 tahun saat kredit berakhir. Jika kamu berdomisili di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku Utara, Bali, NTB, atau NTT, maka batas penghasilan maksimal untuk yang belum menikah adalah Rp7.000.000 per bulan, sedangkan yang sudah menikah adalah Rp8.000.000 per bulan. Sementara itu, bagi kamu yang tinggal di wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, batas penghasilan maksimal adalah Rp7.500.000 untuk yang belum menikah dan Rp10.000.000 bagi yang sudah menikah. Kamu dan pasangan (jika sudah menikah) belum pernah memiliki rumah sendiri. Seluruh dokumen persyaratan untuk pengajuan KPR BTN Sejahtera FLPP wajib kamu lengkapi sesuai ketentuan yang berlaku. Baik kamu maupun pasangan belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah dalam bentuk KPR subsidi ataupun pembiayaan rumah swadaya sebelumnya.
    Cara Mengajukan KPR BTN Sejahtera

    Berikut langkah-langkah untuk mengajukan KPR BTN Sejahtera:

    Cari lokasi rumah yang diinginkan melalui berbagai saluran, seperti BTN Properti, Kantor Cabang BTN, pameran properti, dan lainnya. Siapkan semua dokumen yang diperlukan serta formulir aplikasi kredit untuk mengajukan permohonan. BTN akan melakukan pemrosesan berkas permohonan dengan menggunakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), serta melakukan verifikasi dan analisa data. Kamu dapat mengunduh aplikasi SiKasep untuk mengajukan pembelian KPR Subsidi secara lebih mudah. Siapkan dana yang cukup di Tabungan BTN apabila permohonan KPR disetujui. Setelah itu, lakukan akad kredit untuk melanjutkan proses pengajuan. Proses pencairan kredit akan dilakukan setelah akad kredit selesai dan disetujui. Ini Dokumen Pengajuan yang Dibutuhkan

    Dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan KPR BTN Sejahtera ada 2 jenis, yakni Fixed Income atau pendapatan tetap dan Non-Fixed Income atau pendapatan yang tidak tetap setiap bulannya. Simak penjelasan dokumen-dokumen untuk kedua jenis pendapatan ini:

    Formulir aplikasi kredit lengkap dengan pas foto terbaru dari pemohon dan pasangan. Kedua jenis pengajuan membutuhkan dokumen ini. Fotokopi KTP pemohon dan pasangan yang terdaftar di Dukcapil. Diperlukan untuk kedua jenis pengajuan. Fotokopi Kartu Keluarga terbaru yang terdaftar di Dukcapil. Harus disertakan dalam kedua jenis pengajuan. Fotokopi Surat Nikah atau Cerai. Diperlukan bagi keduanya. Fotokopi NPWP. Diperlukan untuk kedua jenis pengajuan. Slip Gaji terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan dari Perusahaan. Wajib untuk pengajuan Fixed Income, tetapi tidak diperlukan untuk Non-Fixed Income. Surat Keterangan Kerja. Dibutuhkan dalam pengajuan Fixed Income, namun tidak diperlukan untuk Non-Fixed Income. Fotokopi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi (kecuali jika penghasilan di bawah PTKP). Dibutuhkan untuk kedua jenis pengajuan. Fotokopi rekening koran atau tabungan. Diperlukan dalam kedua jenis pengajuan. Surat Penawaran Rumah (SPR) dari Developer. Harus disertakan dalam pengajuan Fixed Income dan Non-Fixed Income. Surat Pernyataan Pemohon KPR Bersubsidi yang ditandatangani oleh pemohon dan pasangan. Dibutuhkan untuk keduanya. Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani oleh pemohon dan diketahui oleh Kepala Desa atau Lurah. Hanya diperlukan untuk pengajuan Non-Fixed Income. Fotokopi dokumen perizinan usaha atau surat keterangan usaha dari Kepala Desa atau Lurah. Hanya diperlukan untuk pengajuan Non-Fixed Income. Catatan keuangan usaha dan/atau fotokopi rekening koran buku tabungan keuangan usaha. Diperlukan untuk pengajuan Non-Fixed Income. Dokumen informasi usaha (foto, alamat, waktu operasional, denah lokasi, dan titik koordinat lokasi usaha). Harus disertakan dalam pengajuan Non-Fixed Income.

    Dengan memahami syarat-syarat, dokumen yang harus disiapkan serta cara pengajuannya, kamu bisa dengan mudah mempersiapkan diri dahulu sebelum memutuskan untuk mengajukan KPR BTN Sejahtera.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Mengajukan KPR BTN Tapera, Siapkan 12 Dokumen Ini

    Cara Mengajukan KPR BTN Tapera, Siapkan 12 Dokumen Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Memiliki rumah sendiri tentu menjadi impian banyak orang, apalagi bagi kamu yang baru memulai kehidupan mandiri atau berkeluarga. Namun, harga properti yang terus meningkat sering kali menjadi tantangan tersendiri. Untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah layak huni, pemerintah bersama Bank Tabungan Negara (BTN) menghadirkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN Tapera.

    KPR BTN Tapera dirancang khusus bagi peserta aktif dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang telah memenuhi sejumlah persyaratan. Lalu, apa itu KPR Tapera? KPR Tapera adalah fasilitas kredit rumah subsidi yang diberikan kepada peserta Tapera untuk membeli rumah pertama dengan bunga tetap dan tenor panjang.

    Lantas, berapa cicilan KPR Tapera? Cicilan KPR Tapera tergolong ringan karena suku bunganya tetap, yakni sebesar 5% per tahun. Dengan tenor yang bisa mencapai 30 tahun, jumlah cicilan bulanan pun jadi lebih terjangkau, bahkan bisa dimulai dari angka di bawah satu juta rupiah tergantung harga rumah dan jangka waktu yang kamu pilih.

    Selanjutnya, simak pembahasan mengenai proses pengajuan KPR BTN Tapera yang perlu kamu ketahui, termasuk syarat dan dokumennya.

    Apa Saja Syarat KPR BTN Tapera?

    Catat syarat-syarat untuk mengajukan KPR BTN Tapera di bawah ini:

    Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia minimal 20 tahun atau sudah berstatus menikah. Baik pemohon maupun pasangannya belum pernah memiliki rumah pribadi sebelumnya. Wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang aktif dan terdaftar. Telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai ketentuan. Pendapatan bulanan pemohon tidak melebihi Rp8.000.000,-, dan untuk wilayah Papua serta Papua Barat batas maksimal penghasilan adalah Rp10.000.000,-. Terdaftar secara resmi sebagai peserta program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Telah melakukan pengisian data dan pendaftaran melalui platform digital resmi Tapera, yaitu situs Sitara Tapera. Tidak pernah menerima bantuan atau subsidi pembiayaan perumahan dari program pemerintah sebelumnya. Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus terdaftar dan valid dalam sistem administrasi kependudukan (Dukcapil).
    Cara Mengajukan KPR BTN Tapera

    Jika kamu sudah memenuhi syarat-syarat di atas, kamu bisa mulai mengajukan KPR BTN Tapera dengan langkah-langkah berikut:

    Cari rumah yang diinginkan. Kamu bisa mendapatkan informasi tersebut melalui platform BTN Properti, mengunjungi kantor cabang BTN, mengikuti pameran properti, atau sumber informasi properti lainnya. Setelah menemukan hunian yang sesuai, kamu perlu mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan secara lengkap dan valid agar proses pengajuan berjalan lancar. Selanjutnya, kamu harus melakukan pengisian data pada sistem Sitara, yang merupakan aplikasi resmi untuk pengajuan pembiayaan perumahan Tapera. Setelah data dan dokumen dilengkapi, pihak BTN akan memproses pengajuan tersebut dengan melalui sejumlah tahapan seperti pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), proses verifikasi data pribadi dan analisis kelayakan kredit. Apabila pengajuanmu disetujui, maka kamu diminta untuk memastikan saldo tabungan BTN mencukupi, sehingga proses pencairan dana kredit bisa segera dilakukan dan rumah impianmu pun bisa segera dimiliki. Dokumen yang Wajib Disiapkan untuk Pengajuan KPR BTN Tapera

    Jangan lupa untuk siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam mengajukan KPR BTN Tapera berikut ini:

    Formulir permohonan kredit wajib dilengkapi dengan pas foto terbaru dari pemohon dan pasangannya. Salinan KTP milik pemohon dan pasangan harus disesuaikan dengan data yang tercatat di Dukcapil. Sertakan juga fotokopi Kartu Keluarga yang masih berlaku dan telah terdaftar di Dukcapil. Jika sudah menikah atau bercerai, lampirkan salinan akta nikah atau surat cerai. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi dokumen wajib yang harus disiapkan. Pemohon yang bekerja sebagai karyawan perlu menyertakan slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan dari tempat kerja. Lampirkan juga surat keterangan kerja dari perusahaan tempat kamu bekerja saat ini. Sertakan fotokopi SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, kecuali jika penghasilanmu berada di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Fotokopi mutasi rekening atau buku tabungan juga perlu disiapkan sebagai bagian dari persyaratan administrasi. Developer akan memberikan Surat Penawaran Rumah (SPR) yang juga wajib dilampirkan dalam dokumen pengajuan. Buat dan tandatangani surat pernyataan bahwa kamu dan pasangan belum memiliki rumah, sebagai bukti kepatuhan terhadap persyaratan KPR subsidi. Terakhir, lampirkan dokumen yang menunjukkan bahwa kamu telah resmi menjadi peserta program Tapera.

    Asalkan kamu memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, kesempatan untuk memiliki rumah impian bukan lagi angan-angan. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Wall Street Menguat Akhiri Pekan yang Penuh Gejolak

    Wall Street Menguat Akhiri Pekan yang Penuh Gejolak

    Jakarta, Beritasatu.com – Indeks utama Wall Street melonjak tajam pada Jumat (11/4/2025), mengakhiri pekan yang penuh gejolak akibat memanasnya perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China.

    Indeks S&P 500 menguat 1,8% setelah sempat berfluktuasi. Dow Jones Industrial Average juga bangkit dari penurunan awal hampir 340 poin menjadi naik 619 poin atau 1,6%. Sementara itu, indeks Nasdaq melonjak 2,1%.

    Secara keseluruhan, indeks S&P 500 naik 95,31 poin menjadi 5.363,36. Indeks Dow Jones Industrial Average naik 619,05 poin menjadi 40.212,71, dan indeks Nasdaq Composite naik 337,14 poin menjadi 16.724,46.

    Dilansir dari AP, kenaikan indeks utama Wall Street terjadi di tengah meredanya tekanan dari pasar obligasi AS, yang selama sepekan ini memberikan sinyal kekhawatiran serius sehingga menarik perhatian para investor dan Presiden Donald Trump.

    Imbal hasil obligasi pemerintah AS tenor 10 tahun sempat menembus 4,58% pada pagi hari, naik tajam dari 4,01% sepekan sebelumnya. Kenaikan imbal hasil ini bisa berdampak pada suku bunga KPR dan pinjaman lainnya, memperlambat ekonomi dan mengindikasikan tekanan pada sistem keuangan.

    Namun, imbal hasil tersebut turun kembali ke level 4,48% pada sore hari. Meski masih lebih tinggi dari sehari sebelumnya, penurunan ini meredakan ketegangan pasar.

    Kenaikan imbal hasil obligasi selama sepekan ini tergolong tidak biasa, karena biasanya terjadi penurunan saat sentimen pasar memburuk. Investor global diduga mulai melepas obligasi AS akibat kekhawatiran perang dagang dan tindakan Trump yang tidak konsisten soal tarif impor. Bahkan, muncul keraguan terhadap citra AS sebagai tempat paling aman menyimpan dana.

    Nilai tukar dolar AS juga terus melemah terhadap berbagai mata uang utama seperti euro, yen Jepang, dan dolar Kanada. Di sisi lain, harga emas mencetak rekor baru, memperkuat reputasinya sebagai aset lindung nilai di tengah ketidakpastian.

    Gejolak pasar juga kembali memanas setelah China mengumumkan kenaikan tarif balasan atas produk-produk AS hingga 125%, menyusul eskalasi tarif oleh Trump.

    “Tarif-tarif AS terhadap China kini menjadi permainan angka tanpa makna ekonomi, dan akan menjadi bahan tertawaan dalam sejarah ekonomi dunia,” ujar juru bicara Kementerian Keuangan China.

    Ketegangan antara dua ekonomi terbesar dunia ini dinilai bisa memicu resesi global, meski Trump sebelumnya telah mengumumkan jeda 90 hari untuk sebagian tarif, kecuali untuk China.

    Sementara itu, lonjakan saham pada Jumat juga didorong laporan keuangan sejumlah bank besar AS yang melampaui ekspektasi. JPMorgan Chase, Morgan Stanley, dan Wells Fargo membukukan laba kuartal pertama yang kuat. Saham JPMorgan naik 4%, Morgan Stanley naik 1,4%, sementara Wells Fargo turun 1%.

    Pada saat Wall Street menguat, di pasar internasional, pergerakan indeks saham cenderung bervariasi. Indeks DAX Jerman turun 0,9%, sementara FTSE 100 Inggris naik 0,6%. Nikkei 225 Jepang anjlok 3%, sedangkan Hang Seng Hong Kong naik 1,1%.

  • Menteri PKP akan panggil Lippo Group terkait penyelesaian Meikarta

    Menteri PKP akan panggil Lippo Group terkait penyelesaian Meikarta

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) akan memanggil Direktur Lippo Grup John Riady pada pekan depan terkait penyelesaian korban Meikarta.

    “Harusnya pekan ini saya panggil Pak John Riady, tapi beliau minta izin karena masih di luar negeri. Jadi saya panggil lagi minggu depan,” ujar Ara di Jakarta, Kamis.

    Ara akan memanggil Direktur Lippo Group tersebut sekembalinya dari Qatar usai mendampingi Presiden RI dalam lawatan ke negara Timur Tengah tersebut.

    “Ya kita lihat, saya ke Qatar besok, setelah saya kembali dari Qatar sesuaikan waktunya dengan Pak John Riady untuk kita butuh penyelesaian,” katanya.

    Pertemuan itu, kata Ara, akan bersifat terbuka dan diliput oleh wartawan.

    “Ya itu yang saya mau sampaikan, terbuka nanti wartawan juga saya undang semua. Kita tidak ada yang tertutup, semuanya terbuka,” ujarnya.

    Sebagai informasi, Kementerian PKP kembali menginisiasi pertemuan antara pihak konsumen dan pengembang Meikarta untuk memastikan akan menuntaskan masalah ganti rugi korban proyek apartemen Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.

    Pertemuan ini adalah tindak lanjut dari instruksi Menteri PKP saat peluncuran layanan Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR -PKP) beberapa waktu lalu.

    Saat itu, konsumen Meikarta hadir dan meminta bantuan Kementerian PKP untuk menyelesaikan permasalahan yang telah mereka hadapi bertahun-tahun dimana unit hunian yang mereka beli belum terwujud sedangkan mereka tetap diwajibkan membayar KPR setiap bulan dan jumlahnya cukup besar.

    Ssalah seorang konsumen Meikarta yakni Jeffry Victor memberikan keterangan terkait masalah yang dihadapinya selama ini.

    “Kami hadir berdasarkan info dari BENAR-PKP ingin mendapatkan kepastian bahwa unit Meikarta yang kami bayar dengan cash dari 2017 agar segera kami miliki secepatnya. Besar harapan kami hari ini mendapatkan jawaban terbaik untuk unit yang segera kami miliki atau uang yang sudah kami bayarkan bisa kembali,” kata Jefry.

    Dirinya menyampaikan bahwa unit yang dibeli tipe studio 35/76 di lantai 1 dengan harga sekitar Rp 286 juta dan telah dibayar cash.

    Namun saat itu dirinya dijanjikan mendapatkan unit di tower lain di tahun 2020 dengan penandatanganan kembali berkas dokumen persyaratan. Namun sejak saat itu tidak ada progres sama sekali pembangunannya dan ketidaksesuaian untuk fasilitas bedroom, yang dijanjikan 2 bedroom menjadi 1 bedroom.

    “Kami ingin dana yang telah kami bayarkan bisa kembali. Kami juga berterimakasih kepada Kementerian PKP yang telah membantu kami mendapatkan hak kami,” katanya.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Syarat Mendapatkan Rumah Subsidi bagi Wiraswasta, Simak Lengkapnya!

    Syarat Mendapatkan Rumah Subsidi bagi Wiraswasta, Simak Lengkapnya!

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah melalui program rumah subsidi menawarkan solusi kepemilikan rumah dengan harga terjangkau dan persyaratan yang relatif mudah dipenuhi, termasuk bagi pelaku usaha atau wiraswasta.

    Program ini dirancang khusus untuk membantu kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), agar tetap memiliki kesempatan untuk memiliki hunian layak tanpa harus terbebani biaya tinggi.

    Salah satu keunggulan dari rumah subsidi adalah suku bunga yang rendah dan tetap, cicilan yang ringan, serta tenor pinjaman yang panjang, sehingga memudahkan dalam pengelolaan keuangan jangka panjang.

    Apa Itu Rumah Subsidi?

    Rumah subsidi merupakan bagian dari program pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Melalui program ini, pembeli rumah mendapatkan kemudahan seperti suku bunga rendah, cicilan ringan, dan tenor panjang. Terdapat dua jenis rumah subsidi yang ditawarkan, yaitu rumah tapak dan rumah sejahtera susun.

    Berdasarkan laman resmi KPR BTN Sejahtera yang merupakan salah satu skema kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), suku bunga yang dikenakan adalah 5% flat dengan uang muka mulai dari 1% dan tenor hingga 20 tahun. Tak hanya itu, ada juga bantuan uang muka senilai Rp 4 juta khusus untuk rumah tapak.

    Keuntungan Rumah Subsidi

    Dibandingkan dengan rumah komersial yang harganya relatif tinggi, rumah subsidi menjadi alternatif yang lebih ramah di kantong, terutama bagi wiraswasta yang sedang membangun usaha dan mengelola keuangan secara cermat.

    Syarat Umum Pembelian Rumah Subsidi bagi Wiraswasta

    Sebelum mengajukan KPR subsidi, penting bagi calon pembeli untuk memahami kriteria yang harus dipenuhi, di antaranya:

    Warga negara Indonesia (WNI), minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah. Usia maksimal saat kredit jatuh tempo adalah 65 tahun.Memiliki penghasilan minimum sebesar Rp 4 juta per bulan, dengan batas maksimum Rp 7 juta untuk yang belum menikah dan Rp 8 juta untuk yang sudah menikah.Tidak memiliki rumah pribadi baik atas nama sendiri maupun pasangan.Lokasi usaha telah tetap dan akan dilakukan survei oleh pihak terkait.Usaha telah berjalan minimal 5 tahun.Laporan keuangan (laba rugi) dan rekening koran usaha selama 6 bulan terakhir.Nomor induk kependudukan (NIK) terdaftar resmi di Dukcapil.Dokumen yang Harus Disiapkan

    Untuk mempermudah proses pengajuan rumah subsidi, berikut adalah dokumen yang wajib dilengkapi oleh wiraswasta:

    KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).Kartu keluarga (KK).NPWP pribadi.Buku nikah atau akta cerai (jika berlaku).SIUP dan TDP sebagai bukti legalitas usaha.Rekening koran tiga bulan terakhir.Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani di atas materai, diketahui oleh pimpinan instansi/kepala desa/lurah.Surat keterangan domisili dari kelurahan (jika alamat domisili tidak sesuai KTP).SK pindah tugas (khusus bagi TNI, Polri, atau PNS yang mengajukan).

    Rumah subsidi dapat menjadi solusi tepat bagi wiraswasta yang ingin memiliki hunian sendiri dengan biaya yang lebih ringan. Dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan dan menyiapkan dokumen secara lengkap, proses pengajuan KPR subsidi akan berjalan lebih lancar.

  • Apa Perbedaan Rumah Subsidi dan KPR Nonsubsidi?

    Apa Perbedaan Rumah Subsidi dan KPR Nonsubsidi?

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah dilaporkan bakal menyediakan sebanyak 220.000 rumah subsidi kepada sejumlah profesi seperti pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online, petani, buruh, wartawan, hingga tenaga kesehatan.

    Kebijakan ini diterapkan dengan alasan agar masyarakat dengan upah cenderung rendah bisa memiliki sebuah hunian yang layak.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, menjelaskan bahwa dari total kuota rumah subsidi sebanyak 220.000 unit, pemerintah telah mengalokasikannya ke dalam 13 segmen profesi yang mencakup tenaga kesehatan, buruh, dan petani.

    Dalam alokasi tersebut, sebanyak 20.000 unit ditujukan untuk petani, 20.000 unit untuk buruh, 15.000 unit untuk tenaga kesehatan seperti perawat, 10.000 unit untuk bidan, 20.000 unit untuk guru, 14.500 unit untuk anggota Polri, serta 1.000 unit untuk wartawan.

    Sementara itu, sebelumnya pihak perbankan menyediakan layanan kredit pemilikan rumah (KPR) bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian pribadi. Dengan KPR, masyarakat dapat memiliki rumah cukup dengan membayar uang muka di awal dan akan dilanjutkan melalui cicilan bertahap.

    Lalu, apa perbedaan rumah subsidi dengan layanan KPR nonsubsidi? Dihimpun dari berbagai sumber, berikut penjelasan lengkapnya!

    Perbedaan Rumah Subsidi dan KPR Nonsubsidi

    1. Harga rumah

    Rumah Subsidi: Harga rumah subsidi ditetapkan oleh pemerintah dengan kisaran harga antara Rp 100 juta hingga Rp 300 juta dan batas maksimal sebesar Rp 168 juta khusus wilayah Jabodetabek. Dengan adanya subsidi pemerintah, masyarakat berpenghasilan rendah dapat lebih mudah untuk membeli hunian.KPR nonsubsidi: Harga untuk rumah yang dibiayai melalui KPR nonsubsidi tidak terbatas dan dapat mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah, tergantung pada tipe dan lokasi.

    2. Uang muka (DP)

    Rumah subsidi: Uang muka untuk rumah subsidi biasanya sangat rendah, berkisar antara 1% hingga 10% dari harga rumah. Pemerintah juga memberikan bantuan uang muka bagi pembeli yang kesulitan.KPR nonsubsidi: Uang muka yang diperlukan biasanya lebih tinggi, berkisar antara 20% hingga 30% dari harga rumah.

    3. Suku bunga

    Rumah subsidi: Rumah subsidi umumnya memiliki suku bunga tetap (fixed rate) yang rendah, yakni sekitar 5%, sehingga cicilan tidak berubah selama masa pinjaman.KPR nonsubsidi: KPR nonsubsidi dapat memiliki dua jenis suku bunga, yaitu bunga tetap dan bunga mengambang (floating rate), yang dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar.

    4. Syarat penerima

    Rumah subsidi: Dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan batasan penghasilan yang ditentukan sesuai dengan profesi penerima.KPR nonsubsidi: Terbuka untuk semua kalangan masyarakat tanpa batasan penghasilan tertentu.

    5. Ukuran dan tipe rumah

    Rumah subsidi: Umumnya memiliki ukuran yang lebih kecil dengan luas maksimal sekitar 36 meter persegi. Fasilitas yang disediakan juga lebih sederhana.KPR nonsubsidi: Menawarkan ukuran rumah yang lebih bervariasi dan lengkap dengan fasilitas tambahan seperti taman atau lantai dua.

    Dengan adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah mengenai rumah subsidi, masyarakat diharapkan dapat memiliki hunian pribadi yang nyaman dengan harga rendah.

  • Sejarah Panjang Program Rumah Subsidi Pemerintah di Indonesia

    Sejarah Panjang Program Rumah Subsidi Pemerintah di Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kembali meluncurkan program rumah subsidi tahun 2025.

    Program ini merupakan bagian dari upaya untuk mencapai target pembangunan tiga juta unit rumah per tahun, sebagai solusi penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Program rumah subsidi di Indonesia telah mengalami perjalanan panjang sejak pertama kali diperkenalkan pada era 1970-an. Lantas, bagaimana perkembangan sejarahnya? Berikut rangkaian penting dalam sejarah program ini:

    Awal Mula: Repelita II (197-1979)

    Cikal bakal program rumah subsidi dimulai pada tahun 1974, saat pemerintahan Presiden Soeharto memasukkan penyediaan rumah sederhana dalam rencana pembangunan lima tahun (Repelita) II. Fokus utamanya adalah menyediakan hunian yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

    Pada tahun yang sama, pemerintah menunjuk Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai pelaksana utama pembiayaan perumahan rakyat, berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI Nomor B-49/MK/I/1974.

    Dua tahun kemudian, pada 10 Desember 1976, BTN menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) pertama di Semarang. Momen ini kemudian dikenal sebagai tonggak awal program perumahan bersubsidi secara nasional dan diperingati sebagai Hari KPR di Indonesia.

    Transformasi Skema Pembiayaan

    Pada masa awal, sistem KPR dijalankan melalui penggabungan dana pemerintah, Bank Indonesia, dan BTN. Namun, skema ini terus berkembang seiring waktu.

    Pada tahun 2002, pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kepmen Kimpraswil) Nomor 403 Tahun 2002 yang menetapkan Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (RS Sehat). Pedoman ini menjadi dasar pembangunan rumah subsidi yang layak huni hingga saat ini.

    Masih di tahun yang sama, Kepmen Kimpraswil Nomor 139 Tahun 2002 diterbitkan untuk mengatur pengadaan perumahan dan permukiman dengan fasilitas KPR bersubsidi, mencakup Kredit Pemilikan Rumah Sederhana (KP-RS) dan Sangat Sederhana (KP-RSS).

    BTN pun mulai menerapkan skema subsidi selisih bunga, di mana pemerintah menanggung selisih antara suku bunga pasar dan bunga subsidi.

    Penyempurnaan Skema

    Pada tahun 2003, melalui Kepmen Kimpraswil Nomor 24/KPTS/M/2003, cakupan subsidi diperluas untuk mendukung pembangunan Rumah Sederhana Sehat (RSH), terutama bagi masyarakat yang membeli rumah pertama kali. Skema subsidi pun ditingkatkan menjadi dua jenis:

    Subsidi selisih bunga (SSB).Subsidi uang muka (SUM).

    Keduanya bisa diterapkan untuk KPR maupun kredit pembangunan/perbaikan rumah swadaya (KPRS).

    Terobosan Besar: FLPP Tahun 2010

    Pada 2010, pemerintah meluncurkan program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), yang memberi subsidi bunga tetap hingga akhir masa tenor kredit. Program ini membuat KPR subsidi semakin terjangkau dengan cicilan tetap dan suku bunga rendah dalam jangka panjang.

    Program Sejuta Rumah dan Target 2025

    Pada tahun 2015, pemerintah kembali memperluas cakupan melalui peluncuran Program Sejuta Rumah, yang menyasar MBR di seluruh Indonesia.

    Kini, pada tahun 2025, program rumah subsidi ditingkatkan untuk mendukung pembangunan tiga juta unit rumah per tahun, khususnya bagi MBR yang bekerja di sektor-sektor strategis seperti:

    Tenaga kesehatan.Guru.Nelayan dan petani.Buruh dan pekerja migran.Personel kepolisian dan prajurit TNI AD.Ojek online (ojol).Wartawan.

    Program rumah subsidi ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan perumahan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.

  • Ramai Soal Rumah Subsidi, Seperti Apa Bentuknya?

    Ramai Soal Rumah Subsidi, Seperti Apa Bentuknya?

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Indonesia kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dengan kuota mencapai 220.000 unit pada 2025, program ini dirancang untuk membantu berbagai kelompok profesi, seperti petani, wartawan, buruh, tenaga kesehatan, hingga pengemudi ojek online.

    Namun, apa itu rumah subsidi dan seperti apa bentuknya? Rumah subsidi adalah program perumahan yang disediakan pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini bertujuan memberikan hunian layak dengan harga terjangkau melalui bantuan pembiayaan.

    Skema utama yang digunakan adalah fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), yang mana pemerintah memberikan subsidi bunga dan uang muka kepada pembeli. Cicilan rumah subsidi memiliki bunga tetap sebesar 5% hingga lunas, berbeda dengan rumah komersial yang bunganya mengikuti suku bunga pasar.

    Kriteria penerima rumah subsidi telah diatur secara ketat agar tepat sasaran. Beberapa syarat utama meliputi:

    Warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia.Berpenghasilan maksimal Rp 8 juta per bulan untuk rumah tapak dan Rp 10 juta untuk rumah susun.  Belum pernah memiliki rumah sebelumnya dan tidak sedang menerima subsidi perumahan lainnya.  Memiliki pekerjaan tetap minimal satu tahun di perusahaan atau instansi tertentu.  

    Aturan hukum terkait program ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 10/PRT/M/2019 tentang Kriteria Rumah Layak Huni dan Harga Jual Rumah Subsidi.

    Seperti Apa Bentuk Rumah Subsidi?

    Rumah subsidi umumnya memiliki desain minimalis sederhana dengan ukuran terbatas sesuai standar pemerintah. Berikut ini tiga tipe umum rumah subsidi.

    Tipe 21: Luas bangunan 21 meter persegi, biasanya cocok untuk individu atau pasangan baru menikah.  Tipe 36: Luas bangunan 36 meter persegi, dilengkapi dua kamar tidur dan satu kamar mandi, ideal untuk keluarga kecil.  Tipe 45: Lebih luas dibanding tipe sebelumnya, cocok bagi keluarga yang membutuhkan ruang lebih besar.

    Luas tanah rumah subsidi berkisar antara 60–200 meter persegi, sementara desainnya sering dibuat seragam dalam satu kompleks perumahan untuk menekan biaya pembangunan. Meskipun sederhana, rumah subsidi tetap dilengkapi fasilitas dasar, seperti ruang tamu, dapur, kamar tidur, dan kamar mandi.

    Harga Rumah Subsidi pada 2025

    Harga rumah subsidi ditetapkan berdasarkan wilayah dengan kisaran sebagai berikut:

    Pulau Jawa (kecuali Jabodetabek): Rp 180 juta–Rp 200 juta.Jabodetabek: Rp 200–Rp 220 juta.Kalimantan: Rp 190–Rp 210 juta.Papua dan Maluku: Rp 210– Rp 230 juta.  

    Dengan harga rumah subsidi tersebut, masyarakat dapat mengajukan KPR bersubsidi melalui bank yang bekerja sama dengan pemerintah.