Produk: KKB

  • Prabowo Segera Terima Usulan Amnesti bagi Napi KKB, Menteri Hukum Siap Konsultasi

    Prabowo Segera Terima Usulan Amnesti bagi Napi KKB, Menteri Hukum Siap Konsultasi

    PIKIRAN RAKYAT – Usulan pemberian amnesti kepada narapidana kelompok kriminal bersenjata (KKB), akan dikonsultasikan dengan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas memastikan langkah tindak lanjutnya.

    Hal itu disampaikan saat ditemui setelah rapat Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025.

    “Silakan memasukkan surat, kemudian nanti saya akan mengkonsultasikannya kepada Bapak Presiden,” kata Supratman.

    Supratman menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap daftar narapidana yang akan diberikan amnesti.

    Pemberian amnesti ini masih berada pada tahap awal, yang akan diberikan kepada narapidana yang terlibat makar tanpa senjata.

    “Karena memang yang di tahap awal ini terkait dengan amnesti yang makar, itu ditujukan kepada mereka yang bukan merupakan gerakan bersenjata, namun karena belum ada keputusan, silakan dimasukkan nama-namanya,” ujarnya.

    Ia menekankan bahwa keputusan akhir mengenai pemberian amnesti ada di tangan presiden, terutama jika narapidana yang terlibat makar menunjukkan komitmen untuk bergabung kembali dengan NKRI.

    Hal ini disampaikan Supratman menanggapi usulan anggota Komisi XIII DPR RI, Tonny Tessar, yang menyarankan pemberian amnesti kepada tujuh anggota KKB yang telah menyatakan keinginan untuk berintegrasi dan kembali ke Indonesia.

    Usul Amnesty dari DPR RI

    Sebelumnya, dalam rapat, anggota Komisi XIII DPR RI Tonny Tesar mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pula pemberian amnesti kepada narapidana yang merupakan anggota KKB.

    “Sesuai dengan program nawacita Presiden untuk melakukan rekonsiliasi, untuk KKB ini kalau kami boleh usulkan, syarat untuk KKB yang bersenjata ini kita berikan kesempatan juga kepada mereka,” kata Tonny.

    Dia mengaku sempat berkunjung ke salah satu lapas di Makassar dan menemukan tujuh orang tahanan anggota KKB yang telah menyatakan diri akan kembali kepada NKRI.

    “Tujuh orang yang bersenjata di lapas Makassar itu telah membuat surat pernyataan, dan akan mendeklarasikan untuk kembali ke pangkuan NKRI,” tuturnya.

    Dia lantas berkata, “Kami berharap pak menteri dan seluruh jajaran bisa membantu syarat dari KKB yang bersenjata ini bisa dilonggarkan di kita di Papua karena senjata juga banyak senjata rakitan pak, apalagi mereka sudah siap kembali.”

    Sebagai tambahan, pada Rabu, 5 Februari 2025, Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa amnesti yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto tidak ditujukan kepada narapidana politik yang terlibat dalam tindakan makar bersenjata.

    Pigai menilai, memberikan amnesti kepada mereka yang bersenjata dapat menimbulkan risiko, karena tidak ada jaminan keamanan dan kepastian dari mereka setelah dibebaskan.

    Pigai juga menjelaskan bahwa narapidana politik yang terlibat dalam tindakan kekerasan bersenjata mungkin tidak lolos dalam proses asesmen hukum yang dilakukan oleh Kementerian Hukum.

    Menurutnya, memberikan amnesti kepada individu semacam itu berisiko, karena mereka yang terbiasa melakukan tindakan kekerasan bisa kembali berbuat serupa setelah dibebaskan. ****

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 19.337 Napi Bakal Dapat Amnesti Sebelum Hari Raya Idulfitri 2025

    19.337 Napi Bakal Dapat Amnesti Sebelum Hari Raya Idulfitri 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan sebanyak 19.337 narapidana (napi) bakal mendapatkan amnesti sebelum Hari Raya Idulfitri 2025. Awalnya, kata Supratman, pemerintah berencana untuk memberikan remisi terhadap 44.589 napi. 

    Namun, angka tersebut berkurang menjadi 19.337 napi setelah pihaknya melakukan verifikasi dan asesmen kembali.

    “Setelah kami dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum lewat Direktur Pidana melakukan verifikasi dan asesmen kembali, maka angkanya turun dari 44.000 menjadi kurang lebih sekitar 19.000,” ujar Supratman dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

    Supratman mengatakan, pihaknya masih terus melakukan perbaikan dan verifikasi data-data napi tersebut. Pihaknya akan memberikan amnesti terhadap empat kategori narapidana, yakni pertama napi kasus politik, terkait kasus Papua yang dianggap makar, tetapi tidak terlibat dalam aksi bersenjata. Kedua, napi yang sakit berkelanjutan, seperti sakit berkepanjangan HIV/AIDS dan gangguan kejiwaan.

    Ketiga, napi yang terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terkait dengan penghinaan kepala negara. Keempat, napi narkoba yang seharusnya menjalani rehabilitasi, bukan pidana penjara. Mereka dianggap sebagai korban. 

    “Mudah-mudahan ini terus kami perbaikan sekaligus penyesuaian terutama terkait dengan empat kriteria,” tandas Supratman.

    Supratman mengatakan, jumlah penerima amnesti sebanyak 19.000 napi masih bisa berubah. Pasalnya, pemerintah terus melakukan tahap-tahap verifikasi kepada para narapidana itu.

    Selain itu, dia juga mengungkapkan pemerintah juga menampung aspirasi terkait pemberian amnesti, termasuk usulan yang disampaikan oleh Anggota DPR dari daerah pemilihan Papua soal kelompok kriminal bersenjata (KKB). Menurut Supratman, usulan amnesti itu pun akan disampaikan kepada Presiden.

    “Kalau ada suratnya dan apalagi kalau sudah ada pernyataan ingin melakukan integrasi dan kesetiaan kepada Republik Indonesia, saya rasa amnesti ini bukan tidak mungkin diberikan,” pungkas Supratman.

  • DPR Usul Napi KKB Dapat Amensti, Menkum Bakal Lapor ke Prabowo

    DPR Usul Napi KKB Dapat Amensti, Menkum Bakal Lapor ke Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi NasDem Tonny Tesar mengusulkan adanya pemberian amnesti terhadap 7 anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua yang ada di Lapas Makassar.

    Menurutnya, pemberian amnesti ini berpeluang diberikan karena dari ketujuh orang itu telah membuat surat pernyataan dan mendeklarasikan untuk kembali ke NKRI.

    “Untuk KKB ini kalau kami boleh usulkan, syarat untuk KKB yang bersenjata ini kita berikan kesempatan pada mereka. Mereka siap untuk kembali ke NKRI dan saya yakin akan mempunyai dampak yang besar,” katanya dalam rapat kerja bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

    Dilanjutkan Tonny, surat pernyataan yang dimaksudnya ini sudah pihaknya terima dan disampaikan ke pimpinan DPR. Untuk Presiden, tambahnya, sudah dititipkan kepada Dirjen yang menemaninya ke lapas Makassar.

    “Kami berharap Pak Menteri dan seluruh jajaran bisa membantu syarat dari KKB yang bersenjata ini bisa dilonggarkan di Papua, apalagi mereka sudah siap kembali,” ucapnya.

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan adanya kemungkinan usulan dari Tonny itu disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto.

    “Kalau ada 7 anggota KKB yang bersenjata dan itu dimungkinkan untuk diusulkan, kami akan mengusulkan kepada Bapak presiden,” ujarnya.

    Terlebih, imbuhnya, jika ada surat dan pernyataan ingin melakukan integrasi dan kesetiaan kepada Republik Indonesia.

  • Pemerintah Buka Peluang Amnesti untuk KKB Papua, Ini Syaratnya

    Pemerintah Buka Peluang Amnesti untuk KKB Papua, Ini Syaratnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua berpeluang untuk mendapatkan amnesti dari pemerintah Prabowo Subianto.

    Menurut  Supratman, rencana pemberian amnesti ini merupakan bagian dari upaya membangun dialog.

    Pemberian amnesti ke KKB Papua, kata Supratman, seharusnya tidak menjadi masalah karena sejumlah orang yang terlibat gerakan separatis di Aceh juga pernah memperoleh amnesti dari pemerintah.

    “Di Aceh semua diberi amnesti pada saat itu. Saya rasa tidak ada masalah karena ini upaya kita dalam rangka membangun dialog, dan sebagai sebuah bangsa satu kesatuan. Tentu kita menginginkan hal yang sama dengan teman-teman, saudara-saudara kita di Papua,” ujar Supratman di dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Supratman mengatakan, pihaknya akan mengusulkan nama-nama anggota KKB yang memenuhi syarat ke Presiden Prabowo untuk mendapatkan amnesti. Salah satu syarat yang harus dipenuhi agar KKB mendapatkan amnesti, kata dia, adalah membuat surat pernyataan untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

    “Kalau ada suratnya dan apalagi kalau sudah ada pernyataan dari KKB ingin melakukan integrasi dan kesetiaan kepada Republik. Saya rasa amnesti ini kan bukan barang pertama kali kita lakukan,” tandas Supratman.

  • Tabel Angsuran KUR BRI 2025, dari Rp 15 Juta-Rp 30 Juta, Ini Syarat dan Dokumen Lengkapnya

    Tabel Angsuran KUR BRI 2025, dari Rp 15 Juta-Rp 30 Juta, Ini Syarat dan Dokumen Lengkapnya

    TRIBUNJATENG.COM –  Tabel angsuran KUR BRI 2025, syarat dan cara pengajuannya.

    Kamu bisa mengajukan pinjaman dengan bunga rendah dari Rp 1 juta hingga Rp 500 juta.

    Kamu bisa menyiapkan dokumen dan memenuhi syaratnya.

    Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) adalah salah satu program pemerintah dalam upaya meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

    Suku Bunga KUR BRI 2025

    Untuk pinjaman pertama, suku bunga yang ditetapkan adalah 6 persen per tahun.

    Namun, untuk pengajuan pinjaman kedua, ketiga, dan seterusnya, suku bunga akan meningkat secara bertahap.

    Misalnya, untuk pinjaman kedua, suku bunga menjadi 7 persen , pinjaman ketiga 8 persen , dan seterusnya.

    Berikut tabel angsuran KUR BRI Februari 2025:     .

    1. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta periode Februari 2025

    TABEL KUR BRI – Tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta periode Februari 2025

     

    2. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta periode Februari 2025

    TABEL KUR BRI – Tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta periode Februari 2025

         .

    3. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – 500 Juta periode Februari 2025

    TABEL KUR BRI – Tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – 500 Juta periode Februari 2025

      Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2025

    Calon debitur yang ingin mengajukan KUR BRI 2025 perlu memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

    -Individu atau perorangan yang memiliki usaha produktif dan layak.

    -Telah menjalankan usaha secara aktif minimal selama 6 bulan.

    -Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

    -Untuk proses pengajuan, calon debitur dapat mengunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen pendukung seperti identitas diri, dokumen legalitas usaha, dan laporan keuangan sederhana. 

    Syarat Dokumen:

     * KTP

     * Kartu Keluarga (KK)

     * NPWP (untuk plafond di atas Rp 50 juta)

     * Surat Izin Usaha (SIUP) atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)

     * Agunan (untuk KUR Mikro dan Kecil dengan plafond di atas Rp 50 juta)

    • Akta Nikah (jika sudah berkeluarga).  

     

    Jenis-jenis KUR
     * KUR Super Mikro
       KUR Super Mikro ditujukan untuk usaha mikro dengan pinjaman hingga 10 juta rupiah. Usaha mikro yang bisa mengajukan KUR Super Mikro ialah usaha yang dimiliki perorangan, belum pernah menerima KUR, serta usaha yang baru berjalan kurang dari 6 bulan.
     * KUR Mikro
       KUR Mikro ditujukan untuk usaha mikro dan kecil dengan pinjaman mulai dari 10 juta hingga 50 juta rupiah. Untuk mengajukan KUR Mikro, usaha mikro dan kecil harus dimiliki oleh perorangan, memiliki izin usaha mikro dan kecil, serta telah beroperasi minimal 6 bulan.
     * KUR Kecil
       KUR Kecil ditujukan untuk usaha kecil dengan pinjaman mulai dari 50 juta hingga 500 juta rupiah. Usaha yang dapat mengajukan jenis KUR ini ialah usaha kecil yang dimiliki oleh perorangan maupun badan usaha, memiliki izin usaha, serta telah beroperasi minimal 2 tahun.
     * KUR Menengah
       KUR Menengah ditujukan untuk usaha menengah dengan pinjaman mulai dari 500 juta hingga 10 miliar rupiah. Usaha yang dapat mengajukan jenis KUR ini ialah usaha menengah yang berbentuk badan usaha seperti CV, PT, atau koperasi, memiliki izin usaha, serta telah beroperasi minimal 2 tahun.
     * KUR TKI
       KUR TKI ditujukan untuk pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri. Pinjaman KUR TKI maksimal 25 juta rupiah dengan tenor maksimal 3 tahun atau sesuai dengan masa kontrak kerja.

    Cara Pengajuan KUR
    Pengajuan KUR dapat dilakukan secara online maupun offline. Secara online, calon debitur dapat mengajukan KUR melalui website atau aplikasi dari lembaga keuangan yang bersangkutan. Secara offline, calon debitur dapat datang langsung ke kantor cabang lembaga keuangan terdekat.

    Peringatan terhadap Penipuan

    Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BRI, seperti pengajuan KUR melalui WhatsApp atau platform tidak resmi lainnya. BRI menegaskan bahwa pengajuan KUR hanya dilakukan melalui kantor cabang resmi atau platform online resmi mereka.

    Dengan berbagai kemudahan dan fasilitas yang ditawarkan, KUR BRI 2025 diharapkan dapat menjadi solusi bagi UMKM di Indonesia untuk mengembangkan usahanya dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

  • Pinjaman BRI Tanpa Jaminan Bunga 0, 5 Persen per Bulan, Plafon Sampai Rp 100 Juta

    Pinjaman BRI Tanpa Jaminan Bunga 0, 5 Persen per Bulan, Plafon Sampai Rp 100 Juta

    TRIBUNJATENG.COM – Tahun 2025 bunga KUR BRI sebesar 6 persen per tahun, atau 0,5 persen per bulan. Sementara bunga pinjaman Non KUR BRI adalah 1 persen per bulan.

    Pinjaman KUR BRI menawarkan layanan pinjaman tanpa jaminan. 

    Berikut tabel angsuran pinjaman BRI tanpa jaminan:

    1. Tabel pinjaman BRI tanpa jaminan Rp 1 Juta – Rp 500 Juta

    Tabel pinjaman BRI tanpa jaminan Rp 1 Juta – Rp 500 Juta (Tribun Jateng)

     

       2.Tabel angsuran BRI tanpa jaminan Rp 60 Juta – Rp 100 Juta

    PINJAMAN BRI TANPA JAMINAN – Tabel angsuran BRI tanpa jaminan Rp 60 Juta – Rp 100 Juta (Tribun Jateng)

      

     

    Syarat KUR BRI 2025

    -Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

    -Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.

    -Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

    – Dokumen yang Diperlukan

    *KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).

    *Kartu Keluarga (KK).

    *Surat Keterangan Usaha (SKU) atau dokumen resmi lain seperti NIB (Nomor Induk Berusaha).

    *NPWP (untuk pengajuan lebih dari Rp 50 juta).

    *Paspor dan visa kerja (khusus KUR TKI).

     

    4. Proses Pengajuan

    1. Kunjungi kantor BRI terdekat atau ajukan melalui aplikasi BRI online.

    2. Isi formulir pengajuan dan serahkan dokumen pendukung.

    3. Petugas BRI akan melakukan survei ke tempat usaha.

    4. Setelah disetujui, dana akan dicairkan ke rekening BRI Anda.

     

    5. Keunggulan KUR BRI

    Suku bunga rendah (saat ini sekitar 6 persen efektif per tahun).

    Tidak ada biaya administrasi atau provisi.

    Tenor pinjaman fleksibel hingga 5 tahun (tergantung jenis KUR).

    (*)

  • 2 Truk yang Ditembak KKB di Puncak Jaya Bawa Sembako
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 Februari 2025

    2 Truk yang Ditembak KKB di Puncak Jaya Bawa Sembako Regional 16 Februari 2025

    2 Truk yang Ditembak KKB di Puncak Jaya Bawa Sembako
    Tim Redaksi
    JAYAPURA, KOMPAS.com
    – Kelompok Kriminal Bersenjata (
    KKB
    ) diduga menembak dua truk saat melintas di Jalan Trans Papua, Kabupaten
    Puncak Jaya
    ,
    Papua Tengah
    , pada Jumat (14/2/2025).
    Penembakan terhadap dua truk ini terjadi di Jalan Trans Papua, tepatnya di Jembatan Boxcalter, Kampung Danggobak, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.
    Dari data yang dihimpun
    Kompas.com
    , kedua truk ini membawa sembilan bahan pokok (sembako) dari Wamena, Kabupaten Jayawijaya, menuju Kota Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.
    Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Puncak Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Kuswara, membenarkan adanya penembakan terhadap kedua truk yang membawa sembako tersebut.
    “Ia benar terjadi penembakan terhadap dua truk bak terbuka yang sedang melintas membawa sembako,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima
    Kompas.com
    , Minggu (16/2/2025).
    Kedua truk ini diduga ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat melintas.
    Penembakan dilakukan sebanyak lima kali, namun tidak mengenai kedua sopir yang mengemudikan truk tersebut.
    Truk pertama yang dikemudikan oleh Air Zam-zam ditembak sebanyak dua kali, sedangkan truk yang dikemudikan oleh Harris Hattu ditembak tiga kali.
    “Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden penembakan kedua truk ini,” kata Kuswara.
    Atas peristiwa ini, kedua sopir truk tersebut langsung melaporkan kejadian yang dialami ke Pos TNI-Polri yang berada di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi KKB Tembaki Dua Truk di Jalan Trans Papua
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 Februari 2025

    Kronologi KKB Tembaki Dua Truk di Jalan Trans Papua Regional 16 Februari 2025

    Kronologi KKB Tembaki Dua Truk di Jalan Trans Papua
    Tim Redaksi
    JAYAPURA, KOMPAS.com

    Kelompok Kriminal Bersenjata
    (KKB) diduga melakukan penembakan terhadap dua truk yang melintas di Jalan Trans Papua, Kabupaten
    Puncak Jaya
    , Papua Tengah, pada Jumat (14/2/2025).
    Peristiwa penembakan ini terjadi di Kampung Gobak, Distrik Tingginambut, sekitar pukul 12.30 WIT.
    Kedua truk tersebut dikemudikan oleh Air Zam-zam dan Harris Hattu.
    Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Puncak Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Kuswara, mengonfirmasi adanya insiden tersebut.
    “Iya benar, ada penembakan terhadap dua truk,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima
    Kompas.com
    , Minggu (16/2/2025).
    Kuswara menjelaskan bahwa pelaku diduga merupakan anggota KKB yang selama ini beroperasi di wilayah Puncak Jaya.
    “Diduga pelakunya adalah KKB,” tegasnya.


     
    Menurut Kuswara, penembakan bermula ketika orang tidak dikenal mencegat truk yang dikemudikan oleh Air Zam-zam.
    “Tiba-tiba pelaku melepaskan dua kali tembakan dari arah kanan samping sopir, namun tidak mengenai korban,” jelasnya.
    Tak jauh dari truk pertama, pelaku juga melepaskan tembakan ke truk yang dikemudikan oleh Harris Hattu.
    “Ada tiga kali tembakan yang dilakukan terhadap truk yang dikemudikan oleh korban Harris Hattu, tetapi tidak mengenai korban,” tambahnya.
    Setelah insiden tersebut, kedua sopir truk segera melaporkan kejadian yang mereka alami kepada Pos TNI-Polri yang berada di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kelompok Kriminal Bersenjata Bakar Gedung Sekolah di Papua, Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku – Halaman all

    Kelompok Kriminal Bersenjata Bakar Gedung Sekolah di Papua, Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) membakar gedung sekolah menengah pertama (SMP) Agandugume di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, Jumat (14/2/2025).

    Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengungkapkan bahwa aksi pembakaran itu diduga dilakukan oleh kelompok KKB Puncak, yakni KKB Tenius Kulua, KKB Kalenak Murib, dan KKB Lekagak Telenggen.

    “Kami sampaikan dalam kejadian ini tidak ditemukan korban jiwa namun bangunan sekolah SMP Agandugume hangus terbakar,” katanya dalam keterangan, Sabtu (15/2/2025).

    “Status bangunan tersebut memang sudah terbengkalai dan tidak ada aktivitas belajar-mengajar di sana,” tambahnya

    Dia menegaskan bahwa saat ini Satgas Ops Damai Cartenz 2025 melakukan pengejaran terhadap kelompok KKB serta meningkatkan pengamanan guna mencegah kejadian serupa terulang.

    Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat di Kabupaten Puncak agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. 

    Pihak kepolsiain meminta warga untuk mempercayakan sepenuhnya kepada aparat keamanan dalam menjaga situasi tetap kondusif.

    “Segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” urai Yusuf.

    Di sisi lain, aparat keamanan terus memperkuat patroli dan memperketat pengawasan di sejumlah titik rawan guna mencegah potensi ancaman dari kelompok KKB. 

    Koordinasi dengan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat juga terus dilakukan untuk memastikan stabilitas keamanan dan kenyamanan warga tetap terjaga.

    Satgas Damai Cartenz komitmen menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Tengah dan menindak tegas kelompok-kelompok yang berupaya mengganggu ketertiban dan mengancam keselamatan masyarakat.

  • Cara Ajukan Pinjaman Usaha agar Cepat Cair dan Tidak Ditolak

    Cara Ajukan Pinjaman Usaha agar Cepat Cair dan Tidak Ditolak

    Jakarta: Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 adalah program pembiayaan yang ditujukan untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
     
    Program ini menawarkan pinjaman dengan bunga rendah dan persyaratan yang relatif mudah, sehingga menjadi pilihan menarik bagi mereka yang ingin mengembangkan usahanya.
     
    Bagaimana cara mengajukannya? Nah, merangkum berbagai sumber berikut syarat, langkah, serta tips untuk mengajukan KUR BRI 2025.
     

    Syarat pengajuan KUR BRI 2025
    Untuk mengajukan KUR BRI, berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi:

    1. Individu (Perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak

    Pemohon harus memiliki usaha yang bersifat produktif dan dinilai layak untuk dibiayai.

    2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan

    Usaha yang dijalankan harus sudah beroperasi setidaknya selama enam bulan secara aktif.

    3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain

    Pemohon tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali untuk kredit konsumtif seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), atau Kartu Kredit.

    4. Persyaratan administrasi

    – Identitas Diri: Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
    – Kartu Keluarga (KK): Salinan terbaru.
    – Surat Izin Usaha: Seperti Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang setara.
     

    Langkah-langkah Pengajuan KUR BRI 2025
    Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan KUR BRI:

    1. Persiapan dokumen

    Siapkan semua dokumen yang diperlukan, termasuk KTP, KK, dan surat izin usaha.

    2. Kunjungi kantor BRI terdekat

    Datangi kantor cabang BRI terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan mengajukan permohonan.

    3. Pengisian formulir

    Isi formulir pengajuan KUR dengan lengkap dan benar.

    4. Proses verifikasi

    Pihak BRI akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang diserahkan.

    5. Persetujuan dan pencairan

    Jika disetujui, dana KUR akan dicairkan ke rekeningmu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    Tips agar pengajuan KUR tidak ditolak
    Untuk meningkatkan peluang persetujuan pengajuan KUR, perhatikan hal-hal berikut:

    Pastikan usaha kamu legal dan memiliki izin
    Jaga rekam jejak kredit yang baik
    Siapkan dokumen dengan lengkap dan akurat
    Tunjukkan potensi usaha yang baik
    Hindari pengajuan ganda

    Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah di atas, serta menerapkan tips yang diberikan, kamu dapat meningkatkan peluang untuk mendapatkan persetujuan KUR BRI 2025 dan mengembangkan usaha dengan lebih optimal.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)